Category: Ekonomi & Bisnis

  • Viral! Rp123 Miliar Lenyap, Skandal Bank Plat Merah Gegerkan Sumut

    Viral! Rp123 Miliar Lenyap, Skandal Bank Plat Merah Gegerkan Sumut

    Medan ,indeksnews.web.id/ – Dugaan skandal perbankan kembali menghebohkan publik. Kali ini, kasus hilangnya dana hingga Rp123 miliar menyeret perusahaan PT Toba Surimi Industries (TSI) dan melibatkan oknum internal bank plat merah raksasa, yakni Bank Mandiri.

    Peristiwa ini menjadi sorotan setelah terungkap adanya 54 lembar cek misterius yang dapat dicairkan, meski disebut-sebut tidak pernah diaktivasi maupun ditandatangani oleh pihak direksi PT TSI. Dana ratusan miliar rupiah tersebut pun lenyap dalam waktu singkat dengan pola transaksi yang dinilai janggal.

    Alih-alih ditransfer secara normal, uang tersebut justru ditarik secara tunai dalam jumlah besar, lalu dialirkan ke sejumlah perusahaan lain yang tidak memiliki hubungan bisnis dengan PT TSI. Di antaranya, PT BLN yang menerima sekitar Rp35,2 miliar serta PT MJPS sebesar Rp11,6 miliar.

    Yang lebih mencurigakan, pada tanggal 29 hingga 30 September saja tercatat belasan transaksi penarikan tunai dengan total hampir Rp38 miliar. Pola ini dinilai tidak lazim dan seharusnya memicu sistem pengawasan ketat dari pihak bank.

    Dalam praktik perbankan, setiap transaksi besar—terutama penarikan tunai miliaran rupiah—wajib melalui prosedur verifikasi berlapis, termasuk pencocokan tanda tangan serta konfirmasi langsung kepada pemilik rekening. Selain itu, sistem anti pencucian uang (AML) semestinya mampu mendeteksi aktivitas mencurigakan.

    Namun dalam kasus ini, prosedur tersebut diduga diabaikan. Akibatnya, dana dapat dengan mudah dicairkan dan dialirkan ke pihak-pihak yang tidak berhak.

    Informasi yang beredar menyebutkan bahwa aksi ini melibatkan oknum yang bekerja sama dengan karyawan bank di wilayah Medan. Dana yang telah ditarik kemudian diduga disalurkan ke perusahaan-perusahaan fiktif atau entitas lain yang tidak terkait dengan PT TSI.

    Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Sumatera Utara. Hingga kini, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, dengan empat di antaranya merupakan oknum internal bank.

    Meski demikian, publik menilai kasus ini tidak mungkin hanya melibatkan pelaku di level cabang. Besarnya nilai kerugian serta pola transaksi yang terstruktur memunculkan dugaan adanya aktor intelektual di balik layar.

    Sejumlah pihak pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak dengan posisi lebih tinggi.

    Sementara legal hukum Bank Mandiri Wilayah Sumut Andina Tampubolon ketika dikonfirmasi awak media diruangannya mengakui belum mengetahui kasus ini secara rinci,dan akan memberikan keterangan apabila sudah ada persetujuan pimpinan,ujarnya.

    Kasus ini menjadi peringatan serius bagi sektor perbankan nasional agar memperketat pengawasan internal serta memastikan sistem keamanan berjalan optimal demi menjaga kepercayaan masyarakat.

  • Penumpang Mudik ke Sumatera Capai 199 Ribu Orang, Kendaraan Naik 5,7 Persen

    Penumpang Mudik ke Sumatera Capai 199 Ribu Orang, Kendaraan Naik 5,7 Persen

    Jakarta (indeksnews.web.id/) — PT ASDP Indonesia Ferry mencatat sebanyak 199.011 orang telah menyeberang dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui tiga pelabuhan di Provinsi Banten selama periode arus mudik Lebaran 2026.

    Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi penumpang yang menyeberang melalui Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan, dan Pelabuhan BBJ Bojonegara sejak H-10 hingga H-7 Lebaran.

    “Total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ Bojonegara mulai dari H-10 sampai H-7 tercatat 199.011 orang atau turun 1,9 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 202.791 orang,” ujar Heru, Minggu (15/3/2026).

    Meski jumlah penumpang mengalami sedikit penurunan, jumlah kendaraan yang menyeberang justru meningkat. Tercatat sebanyak 49.026 unit kendaraan telah menyeberang selama periode tersebut.

    “Total kendaraan yang telah menyeberang tercatat 49.026 unit atau naik 5,7 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 46.393 unit,” katanya.

    Sementara itu, khusus pada 14 Maret 2026 atau H-7 Lebaran, tercatat sebanyak 164 perjalanan kapal (trip) yang beroperasi. Pada hari tersebut, jumlah penumpang mencapai 72.735 orang atau meningkat 52,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya sebanyak 47.630 orang.

    Untuk kendaraan roda dua, jumlah yang menyeberang pada H-7 mencapai 2.756 unit atau naik 30,3 persen dibandingkan tahun lalu yang tercatat 2.115 unit.

    Kendaraan roda empat juga mengalami lonjakan signifikan dengan total 10.365 unit, meningkat 73,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 5.963 unit. Sementara itu, jumlah truk yang menyeberang mencapai 3.352 unit atau naik 95 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 1.719 unit.

    Adapun jumlah bus yang menyeberang tercatat sebanyak 594 unit atau meningkat 17,6 persen dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 505 unit.

    “Total seluruh kendaraan tercatat 17.067 unit yang telah menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ Bojonegara pada H-7 atau naik 65,7 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 10.302 unit,” tutur Heru.

    PT ASDP Indonesia Ferry terus melakukan berbagai langkah antisipasi guna memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2026, termasuk optimalisasi jadwal penyeberangan dan pengaturan arus kendaraan di pelabuhan.

  • Pemerintah Siapkan Denda bagi Pelaku Alih Fungsi Lahan Sawah

    Pemerintah Siapkan Denda bagi Pelaku Alih Fungsi Lahan Sawah

    TOPINFORMASI.COM_Jakarta — Pemerintah menyiapkan sanksi berupa denda administrasi bagi pihak yang nekat mengubah fungsi lahan sawah. Kebijakan tersebut tengah disiapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah guna memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian di Indonesia.

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, mengatakan aturan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

    “Pemerintah menetapkan rancangan peraturan pemerintah tentang denda administrasi bagi mereka yang selama ini melanggar melakukan alih fungsi lahan sesuai dengan Undang-undang 41 Tahun 2009,” kata Nusron usai rapat koordinasi.
    Dalam rapat tersebut, pemerintah juga menetapkan deliniasi peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di 12 provinsi tambahan. Kedua belas provinsi itu meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, serta Sulawesi Selatan.

    Nusron menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026, pemerintah daerah tidak lagi dapat secara mandiri memberikan izin alih fungsi lahan sawah di wilayah tersebut.

    Meski demikian, pemerintah masih memberikan toleransi sekitar 11 hingga 13 persen lahan di luar kawasan LSD untuk kepentingan publik. Beberapa di antaranya untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) serta pembangunan fasilitas umum seperti sekolah, jalan, terminal, dan rumah sakit.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pengendalian alih fungsi lahan sawah nantinya juga akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri ATR/BPN.

    Dengan aturan tersebut, kewenangan perubahan fungsi lahan tidak lagi berada di pemerintah daerah, melainkan berada di pemerintah pusat.

    Menurutnya, percepatan penataan ruang lahan sawah berkelanjutan ditargetkan rampung pada kuartal pertama untuk 20 provinsi. Selanjutnya, 17 provinsi tambahan ditargetkan selesai pada kuartal kedua, paling lambat Juli 2026.

    “Apabila itu tidak selesai maka diperlukan percepatan dan akan diambil alih oleh pusat, Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat tata ruang mengenai lahan sawah berkelanjutan,” ujar Zulkifli Hasan.
    Kebijakan ini diharapkan dapat menekan laju alih fungsi lahan pertanian yang dinilai berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional serta menjaga keberlanjutan produksi pangan di berbagai daerah.

  • Kompetisi KRISTAL 2026 Jadi Ruang Inovasi ASN Muda ATR/BPN Tingkatkan Layanan Pertanahan

    Kompetisi KRISTAL 2026 Jadi Ruang Inovasi ASN Muda ATR/BPN Tingkatkan Layanan Pertanahan

    indeksnews.web.id/-Jakarta — Ratusan aparatur sipil negara (ASN) muda di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyalurkan ide kreatif dan inovatif melalui Kompetisi Karya Inovasi Terapan yang Andal (KRISTAL) 2026. Kompetisi yang mulai digelar sejak Desember 2025 ini menjadi wadah untuk mengumpulkan gagasan baru guna meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

    Salah satu peserta yang berhasil meraih juara pertama, Ruwanda Destory Bintoro, mengaku kompetisi tersebut memberi kesempatan luas bagi ASN muda untuk mengembangkan inovasi sesuai dengan pengalaman mereka di lapangan.

    “Dengan ajang KRISTAL ini, Kementerian ATR/BPN memberikan peluang bagi ASN muda untuk berinovasi dan membuat karya-karya yang inovatif dan kreatif sesuai dengan pemikirannya,” ujar Ruwanda saat acara penganugerahan Kompetisi KRISTAL di kantor ATR/BPN, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

    Ruwanda yang berasal dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur menciptakan inovasi bernama Sistem Ruang Maslahat. Sistem tersebut dirancang untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga pemanfaatan ruang di suatu wilayah.

    Taruna lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) tahun 2025 itu berharap kompetisi KRISTAL dapat terus diselenggarakan secara rutin setiap tahun. Menurutnya, ajang tersebut mampu mendorong lahirnya ide-ide kreatif dari ASN muda di lingkungan ATR/BPN.

    “Kompetisi ini sangat positif bagi ASN muda di Kementerian ATR/BPN. Semoga KRISTAL bisa berlanjut di tahun-tahun selanjutnya untuk memaksimalkan potensi kami,” ujarnya.

    Kompetisi KRISTAL 2026 diikuti oleh total 404 peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan ATR/BPN. Para peserta menghadirkan beragam gagasan inovatif yang lahir dari pengalaman mereka saat memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat serta hasil riset yang dilakukan di masing-masing unit kerja.

    Salah satu inovasi lain yang menarik perhatian dewan juri adalah karya CLEARLAND yang dikembangkan oleh Asrorul Habib. Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses transaksi jual beli tanah melalui platform yang lebih transparan dan akuntabel.

    “Pesan utama dari platform CLEARLAND yang kami ciptakan adalah untuk mempermudah masyarakat dengan akuntabilitas dari sistem jual-beli tersebut. Transaksi pun bisa berjalan secara aman, jelas, dan sangat efisien bagi masyarakat,” ungkap Asrorul yang juga merupakan ASN lulusan STPN.

    Acara penganugerahan Kompetisi KRISTAL 2026 turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang secara langsung menyerahkan penghargaan kepada para pemenang. Hadir pula Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan ATR/BPN.

    Melalui kompetisi ini, ATR/BPN berharap inovasi yang lahir dari para ASN muda dapat menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan serta mendukung transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang modern dan profesional.

  • Wamen ATR/BPN Tegaskan Target Progresif Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Maret 2026

    Wamen ATR/BPN Tegaskan Target Progresif Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Maret 2026

    indeksnews.web.id/-Jakarta — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menegaskan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan menjelang akhir kuartal I tahun 2026. Ia meminta Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) segera melaporkan progres penyelesaian berkas yang masih tertunda.

    Arahan tersebut disampaikan Ossy saat memimpin pertemuan lanjutan pembahasan Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) dan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan secara daring pada Jumat (13/3/2026).

    “Sejak Oktober 2025 kita telah berupaya menyelesaikan target berkas layanan pertanahan, dan ini merupakan bukti upaya kita serius dalam menuntaskan tanggungan yang ada. Untuk backlog sisanya, harus kita turunkan dan selesaikan secara progresif jelang akhir Maret 2026 ini,” ujar Ossy.

    Dalam rapat tersebut, Ossy menyoroti sebaran layanan yang menjadi fokus penyelesaian berkas di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Saat ini, sekitar 70 persen layanan pertanahan nasional terkonsentrasi pada beberapa layanan utama.

    Layanan tersebut meliputi pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, pendaftaran tanah pertama kali, permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan Surat Keputusan Hak Milik perorangan, peralihan hak dan jual beli, serta permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi badan hukum.

    Menurut Ossy, data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) ATR/BPN telah mengelompokkan titik-titik layanan yang harus menjadi prioritas penyelesaian. Dengan memfokuskan penanganan pada tiga layanan terbesar—pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, serta pendaftaran tanah pertama kali—diharapkan backlog berkas dapat ditekan secara signifikan.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengingatkan jajaran Kanwil BPN dan Kantah untuk memberi perhatian serius terhadap persoalan PDDM dan penyelesaian berkas layanan pertanahan.

    Ia juga meminta pimpinan daerah memastikan kesesuaian data antara basis data digital Kementerian ATR/BPN melalui sistem GeoKKP dengan dokumen fisik layanan di lapangan.

    “Kalau misalnya di GeoKKP sudah tercatat diserahkan kepada masyarakat, tetapi fisiknya ternyata masih di tangan kita, tentu dalam konteks layanan itu belum clear. Itu masuk dalam catatan saya terkait PDDM,” tegas Dalu.

    Pertemuan daring tersebut diikuti jajaran Kanwil BPN Provinsi dan sekitar 100 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia yang menjadi fokus penyelesaian PDDM dan berkas layanan pertanahan.

    Dalam sesi pembahasan, turut memberikan arahan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; serta Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi.

    Melalui pertemuan tersebut, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

  • Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Bahas Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana

    Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Bahas Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana

    indeksnews.web.id/-Bali — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya sebatas mengganti dokumen kertas menjadi format digital. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang digelar Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin (9/3/2026).

    Dalam seminar yang berlangsung di Aula Lecture Building kampus tersebut, Ossy menjelaskan transformasi digital di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencakup perubahan menyeluruh, mulai dari sistem kerja hingga budaya organisasi.

    “Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” tegasnya.

    Menurut Ossy, transformasi pelayanan pertanahan dilakukan pada berbagai aspek, di antaranya manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.

    Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya dukungan dari kalangan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menyukseskan digitalisasi layanan pertanahan. Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi dan kebijakan pemerintah, tetapi juga kesiapan para profesional hukum untuk beradaptasi dengan sistem baru.

    “Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum terutama PPAT untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” jelasnya.

    Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyatakan komitmennya untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan, khususnya di Program Studi Magister Kenotariatan.

    “Kami dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tentu harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” ujarnya.

    Seminar Nasional bertema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” ini diikuti ratusan mahasiswa dan praktisi profesional.

    Ketua IMMK Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia.

    Dalam kegiatan itu, Wamen Ossy turut didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali. Seminar juga menghadirkan narasumber lain, yakni Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra, dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah.

  • ATR/BPN Anugerahkan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Pertanahan

    ATR/BPN Anugerahkan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Pertanahan

    indeksnews.web.id/-Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan kepada para pemenang Kompetisi Karya Inovasi Terapan yang Andal (KRISTAL) Tahun 2026. Penganugerahan tersebut digelar pada Kamis (12/3/2026) secara daring dan luring di Aula Prona kantor ATR/BPN, Jakarta.

    Kompetisi KRISTAL merupakan ajang bagi aparatur sipil negara (ASN) muda di lingkungan ATR/BPN untuk menghadirkan gagasan inovatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

    Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan apresiasi atas kreativitas dan solusi yang ditawarkan para peserta di tengah kompleksitas tantangan pelayanan pertanahan.

    “Kompetisi ini menunjukkan bahwa di tengah tantangan pelayanan pertanahan yang sangat kompleks dan membutuhkan solusi jitu, para aparatur kita mampu menghadirkan gagasan yang kreatif dan solutif. Apresiasi kepada generasi inovator di Kementerian ATR/BPN,” ujar Ossy dalam sambutannya.

    Kompetisi KRISTAL sendiri merupakan implementasi kerja sama antara ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini diharapkan menjadi wadah bagi ASN muda untuk menyampaikan ide serta solusi baru guna mendorong pelayanan pertanahan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

    Ossy menilai, kemajuan sebuah organisasi sangat bergantung pada kemampuan mengelola sumber daya manusia yang dimiliki, termasuk menghargai dan memanfaatkan talenta terbaik yang ada.

    Senada dengan itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia ATR/BPN, Budi Santosa, menjelaskan bahwa Kompetisi KRISTAL menjadi langkah awal untuk mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam meningkatkan kinerja organisasi.

    “Kompetisi ini merupakan yang pertama kali diadakan di Kementerian ATR/BPN. Ajang ini diharapkan mampu melahirkan berbagai terobosan dan gagasan yang bermanfaat untuk menciptakan birokrasi yang adaptif, kompetitif, dan optimal,” ujarnya.

    Budi Santosa melaporkan, kompetisi tersebut diikuti oleh 404 peserta yang menghasilkan 145 ide atau gagasan dalam bentuk abstrak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 101 karya kemudian dikembangkan dalam bentuk poster, video, maupun aplikasi.

    Setelah melalui proses seleksi, tiga karya ditetapkan sebagai juara utama dan lima karya lainnya sebagai juara favorit.

    Juara pertama diraih karya berjudul “Ruang Maslahat: Prototype Sistem Pengendalian Pemanfaatan Ruang Berbasis Partisipasi Masyarakat” yang dikembangkan oleh Kantor Pertanahan Kota Kupang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat.

    Juara kedua diberikan kepada karya “Transparansi Real-Time: Mengawal Petugas Ukur Melalui Genggaman” dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

    Sementara juara ketiga diraih karya “CLEARLAND: Marketplace Tanah Terverifikasi dengan AI Value Engine & Feasibility Indicator” yang dikembangkan oleh Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

    Penghargaan kepada para pemenang diserahkan langsung oleh Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan bersama Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Acara ini juga dihadiri para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan ATR/BPN.

    Melalui kompetisi ini, ATR/BPN berharap lahir berbagai inovasi yang mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan serta memperkuat transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang modern dan berkelas dunia.

  • Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi untuk Dukung Ketahanan Pangan

    Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi untuk Dukung Ketahanan Pangan

    TOPINFORMASI. JAKARTA – Pemerintah akan menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi di Indonesia sebagai langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Penetapan tersebut sekaligus mengubah kebijakan alih fungsi lahan sawah yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah daerah menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

    “Diharapkan pada akhir kuartal pertama (Q1) kita sudah menetapkan delineasi atau peta di 12 provinsi yang kemudian dijadikan sebagai LSD, alias sawah yang tidak bisa lagi dialihfungsikan. Berdasarkan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, maka kewenangan alih fungsinya harus ditarik ke pusat, daerah tidak bisa lagi,” ujar Nusron Wahid.

    Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan delapan provinsi sebagai lokasi LSD pada tahun 2021. Sementara 12 provinsi tambahan yang akan ditetapkan pada akhir kuartal pertama 2026 meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

    Menurut Nusron, beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan, Lampung, dan Sumatera Utara merupakan wilayah strategis yang selama ini menjadi lumbung padi nasional.

    “Daerah yang penting itu seperti di Sulawesi Selatan, Lampung, dan Sumatera Utara, itu yang benar-benar menjadi lumbung padi,” ungkapnya.

    Dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pemerintah menargetkan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) guna mencapai swasembada pangan nasional.

    Berdasarkan data indikatif tahun 2024, total LBS di 12 provinsi tersebut mencapai sekitar 2.851.651,50 hektare. Setelah dikurangi sejumlah faktor pengurang, luas usulan penetapan LSD diperkirakan mencapai 2.739.640,69 hektare.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah tengah membahas usulan penetapan LSD di 12 provinsi tersebut. Nantinya, penetapan resmi akan dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN.

    “Percepatan tata ruang lahan sawah berkelanjutan Q1 tadi berjumlah delapan ditambah 12 provinsi, dan akan ditambah lagi 17 provinsi lainnya pada akhir Q2 atau akhir Juni. Apabila itu tidak selesai maka diperlukan percepatan yang akan diambil alih oleh pusat melalui Kementerian ATR/BPN,” jelas Zulkifli Hasan.

    Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron Wahid didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Rakor juga dihadiri pimpinan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, di antaranya dari Kemenko Bidang Pangan, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Dalam Negeri.