Category: Ilmu Pengetahuan, Inovasi & Teknologi

  • Gedung Baru Rumah Aspirasi Sofyan Tan Diresmikan, Targetkan Pelayanan Pendidikan Lebih Luas

    Gedung Baru Rumah Aspirasi Sofyan Tan Diresmikan, Targetkan Pelayanan Pendidikan Lebih Luas

    MEDAN,indeksnews.web.id/  – Tepat pada peringatan Hari Lahir Pancasila, resmi mengoperasikan gedung baru Rumah Aspirasi yang lebih besar dan megah di Komplek CBD, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Senin (1/6/2026).

    Peresmian gedung baru tersebut ditandai dengan prosesi pemotongan pita oleh Sofyan Tan yang turut dimeriahkan pertunjukan tari barongsai. Ratusan warga, tokoh masyarakat, hingga komunitas pendidikan memadati lokasi untuk menyaksikan momen peresmian tersebut.

    Dalam sambutannya, Sofyan Tan menjelaskan bahwa perluasan gedung Rumah Aspirasi dilakukan untuk meningkatkan daya tampung dalam menyerap berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat Sumatra Utara. Menurutnya, langkah tersebut merupakan implementasi nyata nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Rumah aspirasi ini diperluas agar kita bisa melayani lebih banyak masyarakat. Ini adalah bentuk nyata kehadiran kami untuk memperjuangkan hak-hak warga,” ujar Sofyan Tan.

    Fokus pada Pendidikan dan Beasiswa

    Sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Sofyan Tan menegaskan bahwa fokus utama Rumah Aspirasi tetap diarahkan pada pelayanan sektor pendidikan, terutama membantu keluarga kurang mampu mendapatkan akses pendidikan yang layak.

    Ia mengungkapkan, hingga periode ketiganya menjabat di DPR RI, dirinya telah berhasil memperjuangkan program beasiswa bagi sekitar 720.000 siswa dan mahasiswa di seluruh Indonesia yang tersebar di lebih dari 3.700 sekolah dan perguruan tinggi.

    “Hingga saat ini, sudah ratusan ribu siswa dan mahasiswa yang berhasil mendapatkan bantuan pendidikan melalui perjuangan kami di DPR RI,” katanya.

    Dengan hadirnya gedung baru yang lebih luas, representatif, dan nyaman, Sofyan Tan berharap proses administrasi serta penyaluran bantuan pendidikan dapat berjalan lebih cepat, aman, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Masyarakat yang hadir pun menyambut positif keberadaan gedung baru Rumah Aspirasi tersebut. Mereka berharap pelayanan pendidikan dan penyaluran aspirasi masyarakat Sumatra Utara dapat semakin optimal ke depannya.

  • Konfercab Ulang V Himmah Tebing Tinggi Dinilai Langgar AD/ART dan PO, Kader Soroti Rusaknya Marwah Organisasi

    Konfercab Ulang V Himmah Tebing Tinggi Dinilai Langgar AD/ART dan PO, Kader Soroti Rusaknya Marwah Organisasi

    TEBINGTINGGI,indeksnews.web.id/ — Ketua Pimpinan Cabang (PC) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) Kota Tebing Tinggi terpilih periode 2026-2028, Irgi Ahmad Fahrezi, menyampaikan keberatan dan kekecewaan mendalam atas pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Ulang Ke-V Himmah Kota Tebing Tinggi yang kembali digelar di Aula Al Washliyah Kota Tebing Tinggi, Senin (25/05/2026).
    Pasalnya, Konfercab Ke-V Himmah Tebing Tinggi sebelumnya disebut telah sah dilaksanakan pada 30 Desember 2025 di Gedung Hj Sanawiyah Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil PP Himmah Awalludin Nasution, Sekjen PW Himmah Sumut Muhammad Kurniawan, serta Sekjen PD Al Washliyah Kota Tebing Tinggi Wan Hamdani.

    Dalam konfercab sebelumnya itu, Irgi Ahmad Fahrezi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PC Himmah Kota Tebing Tinggi periode 2026-2028.
    Irgi menilai pelaksanaan konfercab ulang tersebut cacat administrasi dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun Peraturan Organisasi (PO) Himmah.

    “Apalagi hingga saat ini saya belum pernah menerima surat pemberhentian sebagai ketua maupun keputusan karateker PC Himmah Kota Tebing Tinggi,” ujar Irgi kepada wartawan, Senin (26/05/2026).
    Ia juga menyoroti status calon ketua yang terpilih dalam konfercab ulang tersebut, yakni Sandi Pratama, yang saat ini diketahui menjabat sebagai Bendahara PD Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Kota Tebing Tinggi.

    Menurut Irgi, Sandi Pratama tidak memenuhi syarat sebagai calon Ketua Cabang Himmah karena bukan berstatus mahasiswa dan belum mengikuti Latihan Kader Menengah (LKM).

    “Hal ini bertentangan dengan PO Himmah BAB VII tentang Tata Cara Pemilihan Ketua, Pasal 13 Ayat 2 poin C dan D yang mengatur persyaratan calon Ketua Cabang,” tegasnya.
    Irgi menilai kondisi tersebut mencerminkan organisasi yang tidak berjalan sehat dan tidak menjunjung tinggi nilai demokrasi organisasi. Pelanggaran terhadap AD/ART dan PO, menurutnya, membuka ruang masuknya kepentingan pribadi maupun kelompok dalam pengambilan keputusan organisasi.

    “Proses yang cacat administrasi terhadap AD/ART dan PO Himmah ini dapat mencederai moral serta marwah Himmah sebagai organisasi kader. Seperti dinamika yang sebelumnya terjadi pada Konferwil Himmah Sumut yang berkepanjangan. Ini menjadi bukti bahwa kedewasaan berorganisasi masih perlu diperkuat,” tandasnya.

    Sebagai kader, Irgi mengaku tetap menghormati pimpinan dan senior Himmah Kota Tebing Tinggi. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang sah agar marwah Himmah tetap terjaga.

    “Saya berharap pimpinan pusat dan pimpinan wilayah dapat bersikap lebih dewasa, tidak mudah terbawa emosi, serta konsisten menjaga AD/ART dan PO Himmah agar tidak ada lagi kader yang dikorbankan karena kepentingan,” ujarnya.

    Di akhir keterangannya, Irgi mengajak seluruh kader Himmah Kota Tebing Tinggi untuk tetap tenang, menjaga nama baik organisasi, dan terus membesarkan Himmah di daerah.

    “Saya berharap pimpinan di semua tingkat menjadikan peristiwa ini sebagai momentum koreksi bersama, bukan sebagai ajang pembenaran kekuasaan. Ini bukan persoalan siapa yang menjadi ketua, tetapi persoalan marwah dan nama baik organisasi akademis di Al Washliyah,” tutupnya.

    Sementara itu, Ketua PP Himmah, Abdul Razak Nasution, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaksanaan konfercab ulang Himmah Kota Tebing Tinggi pada 25 Mei 2026.

    “Benar bang, lagi di jalan bang. Konfirmasi ke Ketua PW Himmah Sumut ya bang,” ucapnya singkat.

    Ketua PW Himmah Sumut, Imransyah Pasai Syariah, juga membenarkan pelaksanaan Konfercab Ke-V tersebut.

    “Hadir dalam konfercab tersebut Wakil Wali Kota Tebing Tinggi H. Chairil Mukmin Tambunan, Sekjen PD Al Washliyah, PP Himmah Awalludin Nasution dan PW Himmah Sumut,” tulisnya.

     

  • Menjemput Janji di Tanah Suci, Perjalanan Panjang Ketua PW IWO Sumut Menuju Baitullah

    Menjemput Janji di Tanah Suci, Perjalanan Panjang Ketua PW IWO Sumut Menuju Baitullah

    Medan,indeksnews.web.id/  – Langkah kaki Amri Abdi terasa lebih ringan dari biasanya saat ia melangkah masuk ke Asrama Haji Medan, Minggu (10/5/2026) sekira pukul 06.15 WIB pagi.

    Di balik seragam batik biru hitam yang dikenakannya, berdegup kencang rasa syukur yang sulit dilukiskan dengan kata-kata. Setelah penantian panjang selama 13 tahun, mimpi yang selama ini disimpan rapat di dalam hati akhirnya berlabuh pada kenyataan. Dirinya akan segera menginjakkan kaki di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.

    Seorang wartawan senior yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Sumatera Utara (PW IWO Sumut), kesehariannya terbiasa memburu berita. Namun kali ini, ia tengah bersiap memburu ridho dan keberkahan Ilahi. Bersama sang istri tercinta, Amri akan menuntaskan rindu yang telah mengendap sejak 2013 silam.

    “Keinginan ini sudah ada sejak 2013 lalu. Sejak saat itu, tekad saya sudah bulat. Saya ingin sekali menjadi tamu Allah,” ujar Amri saat ditemui di sela-sela prosesi keberangkatan di Asrama Haji Medan.

    Bagi Amri, perjalanan ini bukan sekadar perjalanan fisik menuju Tanah Suci, melainkan puncak dari kesabaran, doa, dan kerja keras yang panjang. Menjadi bagian dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Pemko Medan, Amri dan sang istri kini tercatat sebagai jemaah di Kloter 17.

    Di tengah kesibukannya sebagai jurnalis dan pimpinan organisasi wartawan, Amri mengaku tak pernah berhenti memanjatkan doa agar langkahnya menuju Baitullah dimudahkan. Baginya, kesempatan berangkat bersama sang istri merupakan anugerah besar yang menyempurnakan kebahagiaannya tahun ini.

    Sambil menanti panggilan keberangkatan menuju bandara, Amri tampak khusyuk berdoa. Ia menyadari sepenuhnya bahwa perjalanan ini adalah panggilan suci yang tidak semua orang mendapat kesempatan untuk merasakannya.

    “Harapan saya hanya satu, semoga ibadah kami di Tanah Suci nanti diterima, segala doa dimakbulkan, dan kami bisa kembali ke tanah air menjadi haji yang mabrur,” tuturnya dengan suara bergetar penuh harap.

    Siang itu, di tengah kerumunan jemaah yang bersiap berangkat, Amri Abdi bukan lagi sekadar wartawan yang mencari kutipan berita. Ia adalah seorang hamba yang tengah menjemput janji Ilahi, meninggalkan sejenak hingar-bingar dunia jurnalisme demi menyempurnakan rukun Islam yang kelima.

     

  • 50 Persen Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Bukti Daerah Terus Bertumbuh

    50 Persen Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Bukti Daerah Terus Bertumbuh

    PALU,indeksnews.web.id/ – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sejumlah sertipikat kepada masyarakat, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu (10/05/2026). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari capaian pendaftaran tanah di Provinsi Sulawesi Tengah yang kini tercatat hampir 50 persen bidang tanah telah terdaftar dan bersertipikat.

    Dalam arahannya kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Wamen Ossy mengapresiasi capaian tersebut sebagai indikator pertumbuhan daerah yang terus berkembang.

    “Patut kita apresiasi di mana sudah hampir 50 persen tanah sudah terdaftar dan juga hampir 50 persen bersertipikat. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Sulteng ini adalah provinsi yang terus tumbuh,” ujar Ossy Dermawan.

    Pada kesempatan itu, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan total 13 sertipikat yang terdiri dari Sertipikat Hak Pakai, Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB), sertipikat tanah wakaf, hingga sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    Menurutnya, meningkatnya jumlah bidang tanah yang terdaftar dan bersertipikat menunjukkan kebutuhan pelayanan pertanahan yang semakin tinggi seiring pertumbuhan ekonomi dan perkembangan wilayah di Sulawesi Tengah. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran BPN tetap menjaga kualitas pelayanan dengan mengedepankan ketelitian dan validitas data.

    “Jangan sampai mengejar angka keberhasilan, tetapi meninggalkan masalah untuk masa depan. Pak Menteri Nusron selalu mengingatkan, cepat tetapi tetap teliti,” tegasnya.

    Wamen Ossy juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang tetap memberikan pelayanan optimal di tengah tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur di sejumlah daerah.

    “Saya melihat kegigihan dan juga keinginan kuat dari para unsur pimpinan di unit-unit kerja baik di Kantor Pertanahan maupun di Kanwil berupaya untuk melaksanakan pengabdian terbaik ini. Bukan untuk saya ataupun untuk Pak Menteri, tapi apa yang kita lakukan adalah untuk masyarakat yang sama-sama kita cintai,” pungkasnya.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, beserta jajaran dan para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.

  • Menteri Nusron: Pemimpin Harus Permudah Urusan Rakyat

    Menteri Nusron: Pemimpin Harus Permudah Urusan Rakyat

    PANDEGLANG,indeksnews.web.id/  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Pengajian Umum Yayasan Anwarul Hidayah di Pandeglang, Banten, Sabtu (9/5/2026).

    Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa jabatan yang diemban seorang pemimpin merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Kalau ada pemimpin yang sedang memimpin dan ketika memimpin itu mengangkat harkat dan martabat rakyatnya, mempermudah rakyatnya, maka doa Rasulullah, angkatlah derajatnya orang tersebut, permudahlah hidupnya,” ujar Nusron Wahid di hadapan peserta pengajian.

    Ia menjelaskan, Rasulullah SAW juga mengingatkan agar pemimpin tidak mempersulit urusan masyarakat. Menurutnya, pemimpin yang mempersulit pelayanan publik akan mendapat balasan yang setimpal.

    “Bentuk mempersulit itu antara lain memperlambat pelayanan administrasi, mempersulit pengurusan surat, sertipikat, maupun bantuan kepada masyarakat,” tuturnya.

    Menteri Nusron pun meminta doa dari masyarakat agar dapat menjalankan amanah sebagai Menteri ATR/Kepala BPN dengan baik serta mampu memberikan kemudahan pelayanan kepada rakyat.

    “Saya mohon doa moga-moga saya sebagai alumni santri ketika memimpin ini betul-betul bisa mempermudah dan mengangkat rakyatnya sehingga Allah mempermudah hidup kita,” ungkapnya.

    Selain menghadiri pengajian, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertipikat tanah wakaf untuk sejumlah rumah ibadah, di antaranya Masjid Al-Ittihad dan Musala Anwarul Hidayah di Pandeglang, Banten.

    Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Menteri Nusron didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Fahmi.

    Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, dan Ketua Umum Yayasan Anwarul Hidayah Nahdlatul Ulama, Endin AJ. Soefihara.

  • ATR/BPN Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

    ATR/BPN Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

    KENDARI,indeksnews.web.id/ – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang.

    Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sultra yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026).

    Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan pertanahan yang lebih profesional, modern, dan transparan.

    “Komitmen ini tentu merupakan inisiasi dari Bapak Menteri, dan ini juga untuk peningkatan kualitas layanan pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng usai kegiatan.

    Menurutnya, transformasi tersebut diwujudkan melalui sembilan program kerja sama yang telah disepakati bersama KPK dan pemerintah daerah. Program-program tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif sekaligus mencegah praktik korupsi di sektor pertanahan.

    “Ada tiga fokus dari KPK, itu semua kita coba urai dan selesaikan dengan sembilan program,” lanjutnya.

    Adapun sembilan program kerja sama yang menjadi fokus meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

    Selain itu, program lainnya mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

    Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan tersebut mencakup pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah, serta peningkatan pendapatan daerah.

    Menurutnya, masih banyak persoalan aset pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara yang belum terselesaikan dan memerlukan sinergi lintas lembaga untuk penanganannya secara bertahap.

    “Bagaimana supaya pemerintah daerah mendapatkan pendapatan asli daerah yang lebih baik daripada yang selama ini sudah diterima atau sudah didapatkan,” kata Edi Suryanto.

    Melalui komitmen yang ditandatangani seluruh kepala daerah se-Sultra bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota tersebut, diharapkan sinergi antarlembaga semakin kuat dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan, memperbaiki tata kelola aset daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara.

  • Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

    Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

     

     

    TOPINFORMASI.COM – Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga aset tanah agar terhindar dari risiko penyerobotan. Selain pengamanan secara fisik, penguatan aspek legalitas menjadi kunci utama dalam melindungi hak kepemilikan.

     

    Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Rabu (29/04/2026).
    “Biar tanah tidak diserobot orang, yang paling penting adalah memastikan batas tanah jelas dan memiliki sertipikat sebagai bukti hukum yang kuat,” ujarnya.


    Ia menjelaskan, idealnya tanda batas tanah yang dipasang masyarakat menggunakan tanda permanen seperti beton, kayu, atau besi. Selain itu, pelibatan pemilik tanah yang berbatasan saat penentuan batas juga penting untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.


    “Kalau batas tanah tidak jelas, ini yang sering memicu konflik. Maka pemasangan patok dan kesepakatan dengan tetangga menjadi langkah dasar yang tidak boleh diabaikan,” jelasnya.


    Lebih lanjut, kepemilikan sertipikat tanah menjadi faktor krusial dalam melindungi aset. Sertipikat yang diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional merupakan bukti hukum sah yang memiliki kekuatan dalam menghadapi potensi sengketa.


    Shamy Ardian juga mengingatkan agar masyarakat tidak membiarkan tanah dalam kondisi kosong tanpa pengawasan. Tanah yang tidak terurus cenderung lebih rentan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


    “Tanah yang dibiarkan kosong tanpa tanda atau aktivitas sering menjadi sasaran. Minimal dilakukan pengecekan atau pemeliharaan secara berkala,” imbaunya.
    Apabila terdapat indikasi penyerobotan atau sengketa, masyarakat diminta segera melapor ke Kantor Pertanahan setempat atau aparat desa agar dapat ditangani sejak dini.
    “Jangan menunggu masalah besar. Kalau ada indikasi sengketa, segera laporkan supaya bisa ditangani lebih cepat,” pungkasnya.


    Terakhir, masyarakat disarankan untuk menyimpan dokumen pertanahan dengan tertib, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Langkah ini penting untuk memudahkan pembuktian apabila terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.
    Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, tanah masyarakat diharapkan dapat terlindungi secara optimal, baik dari sisi fisik maupun hukum sehingga risiko penyerobotan dapat diminimalkan.

  • Rupiah Melemah ke Rp17.064 per Dolar AS, Dipicu Kekhawatiran Konflik Timur Tengah

    Rupiah Melemah ke Rp17.064 per Dolar AS, Dipicu Kekhawatiran Konflik Timur Tengah

    JAKARTA,indeksnews.web.id/ – Nilai tukar rupiah pada perdagangan Selasa pagi tercatat melemah sebesar 29 poin atau 0,17 persen menjadi Rp17.064 per dolar AS, dari posisi penutupan sebelumnya di level Rp17.035 per dolar AS.

    Pelemahan mata uang Garuda ini dipengaruhi meningkatnya kekhawatiran pasar global terhadap potensi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, khususnya antara Amerika Serikat dan Iran.

    Analis mata uang dari Doo Financial Futures, Lukman Leong, menyebut sentimen negatif tersebut dipicu oleh pernyataan Presiden AS Donald Trump yang kembali mengancam akan melakukan serangan terhadap infrastruktur vital Iran.

    “Rupiah diperkirakan melemah terhadap dolar AS oleh kekhawatiran eskalasi perang Timur Tengah setelah Presiden AS Donald Trump kembali mengulangi bahwa AS akan mengebom pembangkit listrik dan jembatan Iran,” ujar Lukman, Selasa.

    Menurutnya, pernyataan tersebut semakin meningkatkan ketidakpastian global. Sebelumnya, Trump juga sempat memperingatkan bahwa militer AS mampu melumpuhkan Iran dalam waktu singkat apabila ketegangan tidak mereda.

    Selain itu, Trump juga mengungkapkan kemungkinan penghancuran sejumlah infrastruktur penting Iran, mulai dari pembangkit listrik, sumur minyak, hingga fasilitas strategis lainnya jika kesepakatan damai tidak tercapai dan jalur pelayaran vital tidak kembali dibuka.

    Di sisi lain, Iran menolak gagasan gencatan senjata. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, menegaskan bahwa Teheran hanya akan mempertimbangkan gencatan senjata apabila terdapat jaminan kuat untuk mencegah konflik serupa terulang.

    Meski demikian, Lukman menilai posisi rupiah yang saat ini berada di atas level Rp17.000 per dolar AS masih tergolong wajar dan belum memberikan tekanan signifikan terhadap pasar keuangan domestik.

    “Namun, Bank Indonesia perlu terus menjaga volatilitas dan tidak membiarkan rupiah melemah terlalu jauh,” katanya.

    Berdasarkan kondisi terkini, pergerakan rupiah diperkirakan akan berada pada kisaran Rp17.000 hingga Rp17.100 per dolar AS dalam waktu dekat.

  • ATR/BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, Ini Syaratnya

    ATR/BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, Ini Syaratnya

    JAKARTA,indeksnews.web.id/  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengimbau masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri guna memastikan perlindungan hukum atas kepemilikan lahan.

    Melalui siaran pers Nomor 12/SP/IV/BH/2026 yang dirilis Senin (6/4/2026), ATR/BPN menegaskan bahwa pengurusan sertipikat tanah dapat dilakukan langsung di Kantor Pertanahan (Kantah) tanpa harus menggunakan jasa perantara, selama seluruh persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan telah dipenuhi.

    Dalam proses tersebut, masyarakat diwajibkan menyiapkan dokumen identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terbaru sebagai bukti subjek hukum dalam pendaftaran tanah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.

    Selain itu, pemohon juga perlu melampirkan dokumen riwayat penguasaan atau perolehan tanah sebagai bagian dari data yuridis. Dokumen yang dapat digunakan antara lain girik, letter C, petok D, akta jual beli, maupun surat keterangan riwayat tanah dari pemerintah desa atau kelurahan setempat. ATR/BPN menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan lagi sebagai bukti kepemilikan, melainkan dasar penelitian dalam penetapan hak atas tanah.

    Untuk kasus tertentu, terutama tanah yang diperoleh melalui peralihan hak, pemohon juga diwajibkan melengkapi dokumen perpajakan seperti SPPT PBB tahun berjalan serta bukti pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sesuai ketentuan.

    Apabila dokumen tertulis tidak tersedia secara lengkap, pembuktian kepemilikan dapat dilakukan melalui penguasaan fisik tanah secara terus-menerus selama minimal 20 tahun dengan itikad baik, serta didukung kesaksian pihak yang dapat dipercaya.

    Selain data yuridis, proses pendaftaran tanah juga mencakup pengumpulan data fisik melalui tahapan pengukuran bidang tanah. Dalam hal ini, pemohon diwajibkan memasang tanda batas serta memastikan kesepakatan batas dengan pemilik lahan yang berbatasan langsung sebelum pengukuran dilakukan.

    Pengukuran ini dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 guna menjamin kepastian letak dan luas bidang tanah.

    Setelah seluruh tahapan pengumpulan dan penelitian data fisik serta yuridis selesai, Kantor Pertanahan akan melakukan pencatatan pada buku tanah dan menerbitkan sertipikat sebagai tanda bukti hak yang memiliki kekuatan hukum yang kuat.

    Terkait biaya, ATR/BPN menjelaskan bahwa seluruh pembayaran dilakukan melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015. Masyarakat juga dapat menghitung estimasi biaya melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

    Untuk kemudahan layanan, ATR/BPN menyediakan loket khusus bagi masyarakat yang mengurus sertipikat tanah secara mandiri di Kantor Pertanahan, serta membuka kanal informasi melalui layanan pengaduan WhatsApp di nomor 0811-1068-0000 dan berbagai platform digital resmi.

    Dengan melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan, proses sertipikasi tanah diharapkan berjalan lancar serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah.

  • Wamen Ossy Dukung Pengembangan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang

    Wamen Ossy Dukung Pengembangan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang

    Sumatera Utara ,indeksnews.web.id/- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungannya terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di Institut Teknologi Del, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan.

    Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam rapat pembahasan pengembangan pertanian berbasis kecerdasan buatan (AI) di kawasan Danau Toba, Rabu (01/04/2026).

    “Kementerian ATR/BPN mendukung penuh ikhtiar dalam mewujudkan kemandirian pangan. Kepastian tata ruang dan kepastian atas tanah menjadi aspek utama yang akan kami berikan,” ujar Ossy.

    Kawasan TSTH2 sendiri merupakan pusat riset terintegrasi yang difokuskan pada pengembangan bibit unggul sektor pertanian, termasuk tanaman hortikultura dan herbal. Kawasan ini juga dirancang untuk mendukung budidaya tanaman dari skala lokal hingga internasional, sekaligus mendorong inovasi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Ossy menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dalam setiap kebijakan pembangunan nasional. Ia mengapresiasi berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan kawasan tersebut.

    “Dalam menetapkan kebijakan, kita harus berlandaskan data, bukan asumsi. Apa yang dilakukan di Institut Teknologi Del dan TSTH2 ini patut diapresiasi,” ungkapnya.

    Senada dengan itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan, menegaskan bahwa pembangunan harus didasarkan pada riset yang kuat.

    “Setiap langkah pembangunan harus melalui studi dan riset. Dengan data yang akurat, kebijakan yang diambil akan lebih tepat sasaran,” tegas Luhut.

    Ia menilai seluruh elemen pendukung pengembangan TSTH2 telah tersedia, sehingga langkah selanjutnya adalah memastikan implementasi berjalan secara terintegrasi dan kolaboratif antar pemangku kepentingan.

    Usai rapat, Ossy bersama Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, serta perwakilan kementerian/lembaga meninjau langsung fasilitas greenhouse pembibitan di kawasan tersebut. Di lokasi itu, dikembangkan berbagai tanaman hortikultura dan herbal seperti kentang, bawang, cabai, serta tanaman obat.

    Turut mendampingi Wamen ATR/BPN dalam kegiatan ini antara lain Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Sri Pranoto beserta jajaran.

    Melalui dukungan ini, pemerintah berharap pengembangan TSTH2 dapat menjadi motor penggerak inovasi pertanian berbasis teknologi sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui kepastian hukum atas tanah dan tata ruang yang terencana.