Category: Kabar

  • Pengedar Sabu di Tanjung Balai Tak Berkutik Ditangkap Polisi Saat Transaksi

    Pengedar Sabu di Tanjung Balai Tak Berkutik Ditangkap Polisi Saat Transaksi

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/ – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial “C” (42) ditangkap petugas saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu pada Senin (25/5/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

    Tersangka yang diketahui merupakan warga Kecamatan Datuk Bandar Timur itu diamankan di Jalan Aman, Lingkungan IV, Kelurahan Pulo Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.
    Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Narkoba AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah karena lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

    “Mendapat informasi tersebut, tim opsnal langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar AKP Yudi Fitriansyah.

    Setibanya di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka “C”. Tanpa menunggu lama, personel Satres Narkoba langsung melakukan penyergapan terhadap pria tersebut.

    Dalam penangkapan itu, polisi menemukan satu bungkus plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,26 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tergeletak di atas tanah tepat di hadapan tersangka.

    Selain itu, saat dilakukan penggeledahan badan, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp50 ribu dari kantong celana belakang sebelah kanan tersangka. Kepada polisi, “C” mengaku uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu.

    Dari hasil interogasi awal di lokasi, tersangka juga mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial “E” yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

    Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjung Balai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keterangan saksi-saksi, serta pengakuan tersangka, “C” diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

  • Hutama Karya Maksimalkan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli, Siap Hadapi Lonjakan Traffic Jelang Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 1447 H

    Hutama Karya Maksimalkan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli, Siap Hadapi Lonjakan Traffic Jelang Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 1447 H

    ACEH ,indeksnews.web.id/ – PT Hutama Karya (Persero) terus memaksimalkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang nantinya akan menghubungkan seluruh provinsi di Pulau Sumatera, mulai dari Aceh hingga Lampung. Salah satu ruas strategis tersebut adalah Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh), yang menjadi ruas tol pertama di ujung barat Nusantara.

    Dengan total panjang mencapai 74,2 kilometer, Tol Sibanceh membentang dari Padang Tiji, Kabupaten Pidie hingga Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar. Kehadiran ruas tol ini dinilai sangat membantu masyarakat karena mampu memangkas waktu tempuh perjalanan Banda Aceh–Sigli dari sekitar tiga jam menjadi hanya satu jam.

    Menjelang momentum libur panjang Idul Adha 1447 H/2026 M serta Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026, Hutama Karya memprediksi akan terjadi lonjakan volume kendaraan yang memanfaatkan ruas tol tersebut.

    “Idul Adha merupakan salah satu hari besar yang biasanya disambut sangat meriah oleh masyarakat Aceh, sehingga potensi peningkatan trafik diperkirakan cukup tinggi,” ujar Kepala Regional Sumbagut PT Hutama Karya (Persero), Taufiq Hidayat, kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

    Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama periode libur dan cuti bersama Idul Adha, Hutama Karya mengoperasikan enam seksi ruas Tol Sibanceh, yakni Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum yang masih beroperasi secara fungsional dan gratis pada periode tertentu, Seksi 2 Seulimeum–Jantho sepanjang 6,35 kilometer yang telah beroperasi penuh, Seksi 3 Jantho–Indrapuri sepanjang 16 kilometer, Seksi 4 Indrapuri–Blang Bintang, Seksi 5 Blang Bintang–Kutabaro pada bagian mainroad, serta Seksi 6 Kutabaro–Baitussalam yang telah beroperasi penuh.

    Taufiq menjelaskan, sejak terjadinya bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025, Hutama Karya mengoperasikan secara fungsional Tol Sibanceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum guna mendukung kelancaran distribusi bantuan kemanusiaan. Hingga saat ini, ruas tersebut masih terus difungsionalkan.

    “Perpanjangan operasional fungsional ruas tersebut telah dikoordinasikan bersama berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), kepolisian daerah setempat, dan instansi terkait lainnya guna memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.

    Ia menegaskan, Hutama Karya berupaya memastikan layanan tetap optimal agar arus kendaraan selama libur Idul Adha dan cuti bersama dapat berjalan lancar dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan selama pengoperasian fungsional berlangsung.

    Disambut Positif Tokoh Aceh

    Keberadaan Tol Sibanceh yang saat ini masih terbagi antara status operasional dan fungsional mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat Aceh.

    Ketua Komisi IV DPRA, Drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes mengatakan bahwa hadirnya Tol Sibanceh merupakan bagian dari percepatan konektivitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

    “Pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya selesai pada aspek fisik, tetapi juga harus memastikan aksesibilitas dan keselamatan masyarakat. Saya berharap Hutama Karya tidak hanya fokus pada penyelesaian proyek, tetapi juga aktif membangun komunikasi dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

    Terkait masih adanya kendaraan roda dua yang masuk ke jalan tol, Nurdiansyah menyebut kondisi tersebut terjadi pada ruas fungsional Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum yang saat ini masih dalam tahap penyempurnaan pembangunan. Salah satu penyebabnya adalah belum rampungnya pembangunan akses atau jalur alternatif bagi masyarakat terdampak pembangunan tol.

    Menurutnya, sosialisasi, pengamanan lapangan, pemasangan rambu, penerangan, pengawasan di titik rawan, hingga penyediaan akses alternatif harus terus ditingkatkan secara bertahap dan menyeluruh.

    “Kami juga berharap HK lebih responsif terhadap masukan masyarakat dan pemerintah daerah agar pembangunan tol di Aceh benar-benar menjadi simbol kemajuan yang aman dan berpihak kepada kepentingan rakyat Aceh,” ungkapnya.

    Hal senada disampaikan Tokoh Muda Aceh, Dedi Sumardi Nurdin atau yang akrab disapa Dedi Lamra. Ia menilai pembangunan Tol Sigli–Banda Aceh merupakan langkah strategis yang sangat penting bagi kemajuan Aceh dan keberlanjutan jaringan Jalan Tol Trans Sumatera.

    “Kehadiran tol Sibanceh bukan hanya pembangunan infrastruktur, tetapi juga simbol kemajuan, konektivitas, dan harapan baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

    Alumni Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXVI Lemhannas RI itu juga mengapresiasi pemerintah atas pembangunan Tol Sibanceh yang dinilai telah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat.

    “Kehadiran jalan tol ini terbukti mampu menghemat waktu perjalanan secara signifikan, meningkatkan keamanan dan kenyamanan mobilitas, serta mempermudah akses sarana dan prasarana antarwilayah di Aceh. Aktivitas masyarakat, distribusi barang, sektor perdagangan, pariwisata, hingga pelayanan sosial menjadi lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

    Dedi menambahkan, konektivitas yang semakin baik juga membuka peluang investasi dan pengembangan usaha di Aceh sehingga mampu mendukung daya saing daerah dalam jangka panjang.

    Ia berharap pembangunan jalan tol tersebut dapat terus dilanjutkan dan terhubung secara menyeluruh dengan jaringan Trans Sumatera agar Aceh tidak hanya menjadi daerah paling ujung di Pulau Sumatera, tetapi juga menjadi gerbang strategis pertumbuhan ekonomi kawasan barat Indonesia.

    Selain itu, Dedi juga menyebut proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol ruas Pangkalan Brandan–Langsa dikabarkan telah mencapai sekitar 99 persen.

    “Kami berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian khusus dalam melanjutkan pembangunan konektivitas jalan tol Sumatera Utara–Aceh guna mempercepat pertumbuhan ekonomi Aceh pascabencana serta memperkuat integrasi ekonomi kawasan barat Indonesia,” tutupnya.

  • HGB Rumah Tinggal Bisa Ditingkatkan Jadi SHM, ATR/BPN: Proses Mudah dan Biaya Terjangkau

    HGB Rumah Tinggal Bisa Ditingkatkan Jadi SHM, ATR/BPN: Proses Mudah dan Biaya Terjangkau

    Jakarta,indeksnews.web.id/  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk segera meningkatkan status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Langkah tersebut dinilai penting guna memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan rumah tinggal.

    Melalui layanan perubahan hak tersebut, masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap aset tanah dan bangunan yang dimiliki. Selain itu, dengan status SHM, pemilik rumah tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak sebagaimana pada HGB.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas maksimal 600 meter persegi dapat memanfaatkan layanan perubahan hak tersebut.

    “Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian dalam keterangan pers, Senin (18/5/2026).

    Ia menjelaskan, proses perubahan hak dirancang sederhana dan mudah diakses masyarakat. Adapun persyaratan yang perlu dilengkapi antara lain izin mendirikan bangunan rumah tinggal, SPPT PBB yang menunjukkan adanya bangunan di atas tanah tersebut, serta formulir perubahan hak dari kantor pertanahan.

    “Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” jelasnya.

    Selain prosedur yang mudah, biaya layanan perubahan hak juga dinilai sangat terjangkau. Pemerintah menetapkan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk perubahan hak tersebut sebesar Rp50 ribu dengan waktu penyelesaian sekitar lima hari kerja.

    “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” ungkap Shamy Ardian.

    Menurutnya, peningkatan status dari HGB menjadi SHM merupakan langkah strategis untuk memberikan rasa aman dan perlindungan lebih tinggi terhadap aset keluarga dalam jangka panjang. Dengan status SHM, masyarakat tidak perlu lagi memikirkan perpanjangan hak atas tanah.

    “Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” pungkasnya.

    Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi atrbpn.go.id⁠� atau layanan PPID di ppid.atrbpn.go.id⁠�.

  • Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

    Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

    Jakarta ,indeksnews.web.id/- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan.

    “Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan administrasi pertanahan,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Kementerian ATR/BPN, Ana Anida dalam keterangannya.

    Pengecekan sertipikat merupakan layanan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian data sertipikat dengan data yang tercatat di Kantor Pertanahan. Layanan ini khusus diajukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum membuat akta pemindahan hak atau akta pembebanan hak.

    Melalui pengecekan sertipikat, PPAT dapat mengetahui apakah data fisik dan yuridis pada sertipikat telah sesuai dengan buku tanah, surat ukur, serta dokumen pendaftaran yang tersimpan di Kantor Pertanahan. Layanan ini penting untuk meminimalisir risiko terjadinya sengketa sebelum dilakukan pemindahan hak atau pembebanan hak.

    Sementara itu, SKPT adalah dokumen resmi yang memuat keterangan mengenai suatu bidang tanah yang terdaftar, termasuk status hak, identitas pemegang hak, serta catatan lain yang tercantum dalam administrasi pertanahan. SKPT dibutuhkan untuk kepentingan lelang maupun untuk penyajian informasi data fisik dan yuridis suatu bidang tanah.

    “SKPT untuk kepentingan lelang dapat dimohonkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sedangkan SKPT untuk penyajian informasi dapat dimohonkan oleh pihak yang berkepentingan dengan melampirkan bukti hubungan hukum terhadap bidang tanah yang dimohonkan,” terang Ana Anida.

    Dengan demikian, pengecekan sertipikat berfokus pada verifikasi sertipikat yang dimiliki oleh pemohon untuk keperluan PPAT sebelum membuat akta pemindahan hak atau pembebanan hak, sementara SKPT merupakan surat keterangan resmi yang menjelaskan data pendaftaran tanah atas suatu bidang tanah baik untuk keperluan lelang maupun penyajian informasi bagi pihak yang berkepentingan. Setelah memahami perbedaan dua hal tersebut, masyarakat diharapkan bisa menyesuaikan layanan yang diajukan dengan kebutuhannya secara tepat. (AR/JR)

     

  • Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat, Lapas Kelas I Medan Gelar Pelatihan Dasar Gawat Darurat Bersama PMI Kota Medan

    Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat, Lapas Kelas I Medan Gelar Pelatihan Dasar Gawat Darurat Bersama PMI Kota Medan

    Medan, indeksnews.web.id/- Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan penanganan kondisi darurat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menggelar Pelatihan Dasar Gawat Darurat bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia Kota Medan. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung II Lantai 2 Lapas Kelas I Medan, Selasa (12/05) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

    Pelatihan tersebut diikuti oleh tenaga medis, Pramuka, serta kader kesehatan sebagai bentuk peningkatan kemampuan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan di lingkungan Lapas.

    Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, yang menekankan pentingnya pemahaman dasar penanganan gawat darurat bagi petugas maupun warga binaan. Menurutnya, kemampuan tersebut menjadi langkah cepat dan tepat dalam menghadapi situasi darurat yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

    Fonika Affandi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas I Medan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus kesiapsiagaan sumber daya manusia di lingkungan Pemasyarakatan. Ia menilai kemampuan dasar penanganan gawat darurat sangat penting dimiliki guna memberikan pertolongan pertama secara cepat, tepat, dan efektif saat terjadi kondisi darurat.

    Selanjutnya, tim dari PMI Kota Medan memberikan materi sekaligus praktik bantuan hidup dasar dan penanganan gawat darurat kepada seluruh peserta. Pelatihan berlangsung interaktif dengan sesi praktik langsung guna meningkatkan pemahaman peserta terhadap prosedur penanganan pertama pada kondisi darurat.

    Adapun peserta yang mengikuti kegiatan terdiri dari 42 orang warga binaan dan 9 orang pegawai tenaga medis. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, serta mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.

    Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Medan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kesiapsiagaan sumber daya manusia demi mendukung terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tanggap, dan humanis.

  • Program CSR Bedah Rumah CitraLand Group Bantu Warga Deli Serdang Miliki Hunian Layak

    Program CSR Bedah Rumah CitraLand Group Bantu Warga Deli Serdang Miliki Hunian Layak

    DELI SERDANG ,indeksnews.web.id/  Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar, CitraLand Group melalui CitraLand Tanjung Morawa, CitraLand Sampali, dan CitraLand Gama City kembali merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kabupaten Deli Serdang.

    Program tersebut ditandai dengan serah terima rumah hasil renovasi kepada warga penerima bantuan pada 12 Mei 2026. Kegiatan itu turut dihadiri kepala desa dan aparat pemerintah daerah setempat sebagai bentuk dukungan terhadap program sosial yang dinilai sangat membantu masyarakat.

    Melalui program ini, sejumlah rumah warga yang sebelumnya berada dalam kondisi memprihatinkan kini telah direnovasi menjadi lebih layak huni, aman, dan nyaman untuk ditempati. Mayoritas penerima bantuan merupakan buruh harian, pekerja serabutan, petani kecil, hingga pedagang dengan penghasilan terbatas yang selama ini kesulitan memperbaiki kondisi rumah mereka.

    Salah satu penerima bantuan adalah M. Ari Wijaya, warga Dusun II Lengau Seprang. Selama bertahun-tahun, ia bersama keluarganya tinggal di rumah dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Dinding kayu yang lapuk serta atap rumah yang nyaris roboh membuat tempat tinggal tersebut tidak lagi layak dihuni, terutama saat musim hujan.

    Dalam keterbatasan ekonomi, memperbaiki rumah menjadi sesuatu yang sulit diwujudkan. Namun kini, melalui program CSR bedah rumah dari CitraLand Group, rumah yang sebelumnya nyaris roboh telah berubah menjadi hunian yang lebih kokoh dan nyaman.

    Dengan mata berkaca-kaca, Ari Wijaya mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya.

    “Dulu kalau hujan kami takut atap bocor dan rumah roboh. Sekarang alhamdulillah rumah kami sudah jauh lebih aman dan nyaman. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada CitraLand Tanjung Morawa dan pemerintah setempat yang sudah peduli kepada masyarakat kecil seperti kami,” ujarnya haru.

    Selain Ari Wijaya, bantuan bedah rumah juga diberikan kepada beberapa warga lainnya, di antaranya Nurjanah di Dusun III Tanjung Baru, Wan Nur Lailani di Dusun III KM 18 Tanjung Morawa B, serta Irwan di Dusun III Gang Rasmi Desa Bangun Sari. Mereka juga selama ini tinggal dalam kondisi rumah yang memerlukan perhatian dan perbaikan.

    Perwakilan manajemen CitraLand Tanjung Morawa menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus tumbuh bersama masyarakat serta menghadirkan dampak sosial yang nyata.

    “Kami percaya bahwa rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi tempat keluarga membangun kehidupan dan masa depan. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata dan menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar perwakilan manajemen.

    Kepala desa setempat juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian sosial yang ditunjukkan oleh CitraLand Group melalui program bedah rumah tersebut.

    “Program seperti ini sangat membantu warga kami. Kehadiran CitraLand Group bukan hanya membangun kawasan, tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.

    Melalui program CSR bedah rumah ini, CitraLand Group berharap dapat terus menghadirkan manfaat nyata dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah pengembangan perusahaan.

  • Wujudkan Cita-Cita Almarhum Suami, Ibu Ainiyah Berangkat Haji Bersama 20 Peserta Kelompok Almadinah

    Wujudkan Cita-Cita Almarhum Suami, Ibu Ainiyah Berangkat Haji Bersama 20 Peserta Kelompok Almadinah

    MEDAN,indeksnews.web.id/  – Sebanyak 20 peserta calon jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Bimbingan Haji Almadinah dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 5 Mei 2026 mendatang. Salah satu di antaranya adalah Ibu Ainiyah, istri dari almarhum Lasdi Arman.

    Keberangkatan ini menjadi momen penuh haru bagi Ibu Ainiyah, yang akhirnya dapat mewujudkan cita-cita mendiang suaminya untuk menunaikan ibadah haji bersama. Namun takdir berkata lain, keinginan tersebut baru dapat terlaksana setelah sang suami wafat sekitar empat tahun lalu.

    “Saya merasa sedih sekaligus bahagia. Apa yang kami janjikan dulu, baru bisa terwujud sekarang di tahun 2026 ini. Semoga menjadi amal ibadah bagi saya dan almarhum suami,” ungkap Ibu Ainiyah dengan mata berkaca-kaca, Minggu (19/04/2026).

    Suasana haru juga terasa saat keluarga besar almarhum menggelar acara marhaban dan tepung tawar sebagai bentuk doa dan restu sebelum keberangkatan. Tangis bahagia pecah dari anak-anak dan kerabat yang turut mendoakan agar perjalanan ibadah berjalan lancar.

    Ibu Ainiyah, seorang ibu dari tiga anak, mengaku bangga dapat melangkah ke Tanah Suci meski harus berjuang sendiri membesarkan keluarga. Ia berharap, kelak anak-anaknya juga dapat mengikuti jejaknya menunaikan ibadah haji dan menjadi haji yang mabrur.

    Sementara itu, Ketua Bimbingan Haji Almadinah, Sugiman, menjelaskan bahwa seluruh peserta telah mengikuti proses pembinaan sebelum keberangkatan.

    “Para peserta akan mendapatkan bimbingan lanjutan di Asrama Haji Medan sebelum diberangkatkan dalam kloter 13 bersama jemaah dari wilayah Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara,” ujarnya.

    Ia menambahkan, dari total 20 peserta yang akan diberangkatkan, terdiri dari sembilan perempuan dan sebelas laki-laki. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Medan bagian utara, seperti Kecamatan Medan Deli, Medan Marelan, dan Martubung.

    Keberangkatan ini diharapkan tidak hanya menjadi perjalanan spiritual, tetapi juga membawa keberkahan bagi para jemaah dan keluarga yang ditinggalkan.

  • Rapim Kuartal I 2026, Menteri Nusron Wahid Instruksikan Penyelesaian Berkas Pertanahan Hingga Nol

    Rapim Kuartal I 2026, Menteri Nusron Wahid Instruksikan Penyelesaian Berkas Pertanahan Hingga Nol

    Jakarta,indeksnews.web.id/  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus menggenjot penyelesaian berkas layanan pertanahan yang tertunda sejak tahun 2025. Upaya tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Pimpinan (Rapim) akhir Kuartal I 2026 yang digelar pada Kamis (16/04/2026).

    Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menginstruksikan seluruh jajaran untuk menuntaskan berkas layanan sesuai target yang telah ditetapkan, bahkan hingga mencapai nol berkas (zero backlog).

    “Sudah ada penurunan selama satu kuartal ini hingga mencapai 22.000 berkas. Progresnya sudah bagus, namun target kita berkas yang masuk pada Q1, Q2, dan Q3 tahun 2025 harus sudah nol,” ujar Menteri Nusron dalam arahannya di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

    Ia juga meminta Kantor Wilayah BPN di sejumlah provinsi yang masih memiliki tunggakan berkas untuk segera menggelar rapat khusus guna mempercepat penyelesaian.

    “Kita tetap targetkan penurunan hingga mendekati nol. Akhir Mei 2026 berkas Q1 2025 harus tuntas, dan akhir Juni 2026 berkas Q2 2025 selesai,” tegasnya.

    Strategi Percepatan dan Pencegahan

    Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron turut menginstruksikan jajaran pejabat eselon I, di antaranya Dirjen PHPT Asnaedi, Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya, Irjen Pudji Prasetijanto Hadi, serta Kepala Pusdatin I Ketut Gede Ary Sucaya untuk menyusun strategi penanganan sekaligus pencegahan penumpukan berkas.

    Langkah tersebut mencakup perbaikan sistem teknologi informasi, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), hingga mitigasi terhadap potensi hambatan layanan.

    “Kita perlu strategi cleansing berkas dan memastikan kejadian serupa tidak terulang, baik melalui sistem IT maupun perbaikan SOP,” jelas Nusron.

    Progres Nasional Positif

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan bahwa penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional menunjukkan tren positif.

    “Total penurunan berkas layanan pertanahan tahun 2025 mencapai 12.285 berkas. Ini capaian yang cukup signifikan meskipun sempat terhambat libur hari raya,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, sejumlah faktor masih menjadi kendala dalam penyelesaian berkas, di antaranya sengketa lahan, permasalahan batas wilayah, serta kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi pemohon.

    Komitmen Pelayanan Profesional

    Rapim ini turut diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi di seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.

    Melalui rapat ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik berkelas dunia di sektor agraria dan tata ruang.

  • Info!BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Bertahap Mulai April, Sejumlah Wilayah Lebih Awal Kering

    Info!BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Bertahap Mulai April, Sejumlah Wilayah Lebih Awal Kering

    JAKARTA,indeksnews.web.id/- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prediksi awal musim kemarau 2026 yang akan berlangsung secara bertahap mulai April. Informasi ini menjadi penting bagi masyarakat, terutama dalam mempersiapkan sektor pertanian, pengelolaan air, hingga mengantisipasi dampak cuaca kering.

    Dalam laporan resmi BMKG bertajuk Prediksi Musim Kemarau 2026 di Indonesia, disebutkan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau pada periode April hingga Juni 2026. Peralihan ini diawali dari kawasan timur Indonesia, khususnya Nusa Tenggara, kemudian meluas ke wilayah lainnya.

    BMKG mencatat sekitar 114 Zona Musim (ZOM) atau 16,3 persen wilayah diperkirakan mulai mengalami kemarau pada April 2026. Jumlah tersebut meningkat menjadi 184 ZOM pada Mei dan 163 ZOM pada Juni. Hal ini menunjukkan bahwa musim kemarau tidak terjadi secara serentak, melainkan bertahap sesuai karakter iklim masing-masing daerah.

    Adapun wilayah yang diprediksi lebih dulu memasuki musim kemarau pada April meliputi pesisir utara Jawa bagian barat, pesisir utara dan selatan Jawa Tengah, sebagian besar DI Yogyakarta, sebagian Jawa Timur, sebagian Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta sebagian kecil wilayah Sulawesi Selatan.

    Secara keseluruhan, dari total 699 ZOM di Indonesia, sebagian wilayah bahkan telah mulai memasuki musim kemarau sejak Februari hingga Maret. Sementara wilayah lainnya baru akan mengalami periode kering pada bulan-bulan berikutnya, mencerminkan keragaman pola iklim di Tanah Air.

    BMKG juga memprediksi bahwa musim kemarau 2026 cenderung datang lebih awal dibandingkan kondisi normal. Sekitar 46,5 persen wilayah diperkirakan mengalami kemarau lebih cepat dari rata-rata klimatologis periode 1991–2020.

    Untuk puncak musim kemarau, BMKG memperkirakan akan terjadi pada Juli hingga September 2026. Pada periode tersebut, sebagian besar wilayah Indonesia berpotensi mengalami kondisi yang lebih kering dari biasanya.

    Kondisi ini menjadi perhatian bagi berbagai sektor strategis, seperti pertanian, sumber daya air, energi, hingga kebencanaan. Pemerintah daerah dan masyarakat diimbau untuk mulai melakukan langkah antisipasi, seperti pengelolaan cadangan air dan penyesuaian pola tanam.

    Dengan memahami prediksi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap menghadapi musim kemarau 2026 serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan akibat kekeringan.

  • PESAN!Kapolres Batubara Imbau Pengelola Wisata Pantai Tingkatkan Pengawasan

    PESAN!Kapolres Batubara Imbau Pengelola Wisata Pantai Tingkatkan Pengawasan

    Batubara,indeksnews.web.id/  – Kapolres Batubara, Doly Nelson H Nainggolan, mengimbau seluruh pengelola wisata pantai di wilayah Kabupaten Batubara untuk meningkatkan pengawasan demi menjamin keselamatan para pengunjung.

    Imbauan tersebut disampaikan saat Kapolres melakukan monitoring langsung ke sejumlah lokasi wisata pantai, Sabtu (28/3/2026). Dalam kegiatan itu, ia juga mengingatkan para wisatawan agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di laut.

    “Kami mengimbau para pengunjung yang berenang agar tidak terlalu jauh dari tepi pantai,” ujar Doly Nelson H Nainggolan.

    Peran Orang Tua dan Pengelola Ditekankan

    Selain itu, Kapolres juga meminta para orang tua dan keluarga untuk selalu mengawasi anak-anak yang bermain di sekitar pantai, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

    Tak hanya wisatawan, pengelola pantai juga diminta berperan aktif dalam menjaga keselamatan pengunjung, termasuk melarang aktivitas berenang terlalu jauh ke tengah laut.

    Menurutnya, kesiapsiagaan pengelola sangat penting, terutama dalam mengantisipasi potensi kecelakaan di area wisata.

    Utamakan Keselamatan Wisatawan

    Kapolres menegaskan bahwa pengamanan tidak hanya berfokus pada aspek ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga keselamatan fisik para wisatawan.

    “Kita tidak hanya menjaga keamanan dari sisi kamtibmas, tetapi juga keselamatan fisik wisatawan harus diutamakan. Kolaborasi antara pihak kepolisian, pengelola wisata, dan masyarakat menjadi kunci,” tegasnya.

    Bagian dari Operasi Ketupat Toba

    Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari pengamanan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026 serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

    Hasil dari monitoring tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah lanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh objek wisata di Kabupaten Batubara selama masa libur.

    Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman, nyaman, dan terhindar dari risiko kecelakaan.