Category: Kabar

  • Pelaporan Dugaan Penggunaan Gelar Akademik Tidak Sah Seret Nama Ketua BKAG Sumut Belum Tunjukkan Perkembangan

    Pelaporan Dugaan Penggunaan Gelar Akademik Tidak Sah Seret Nama Ketua BKAG Sumut Belum Tunjukkan Perkembangan

    Medan,indeksnews.web.id/— Pelaporan dugaan penggunaan gelar akademik tidak sah yang menyeret nama Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Sumatera Utara periode 2023–2028, Kristi Wilson Sinurat (KW Sinurat), dilaporkan belum menunjukkan perkembangan signifikan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara.

    Kondisi tersebut memantik kekecewaan Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara Kerukunan Mahasiswa dan Intelektual Kristen (Kerista), yang sebelumnya telah melayangkan pengaduan masyarakat secara resmi.

    Pengaduan itu disampaikan pada 11 September 2025 kepada Ditkrimsus Polda Sumut, dengan substansi dugaan penggunaan gelar Magister Pendidikan (M.Pd) tanpa didukung ijazah sah dan terdaftar secara resmi. Hingga pertengahan Februari 2026, pelapor mengaku belum memperoleh kepastian hukum terkait tindak lanjut perkara tersebut.

    David Simbolon, pengurus DPD Sumut Kerista, menyatakan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap integritas pejabat publik, khususnya yang memimpin lembaga keagamaan tingkat provinsi. Ia menegaskan laporan tersebut tidak bersifat personal, melainkan demi menjaga marwah lembaga dan kepastian hukum.

    https://indeksnews.web.id/praktik-judi-tembak-ikan-kembali-beroperasi-di-sibirubiru-warga-resah/

    Menurutnya, lambannya penanganan perkara berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta mencederai prinsip equality before the law sebagaimana dijamin dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

    Kasus ini mencuat setelah dalam buku berjudul “Dari Revitalisasi Ke Aktualisasi Menyongsong Era Baru Pelayanan GMI” tercantum keterangan bahwa Bishop Kristi Wilson Sinurat, S.Th., M.Pd disebutkan menyelesaikan program pascasarjana di Universitas Negeri Medan pada tahun 2005. Klaim akademik tersebut kemudian dipertanyakan keabsahannya oleh pelapor, yang menduga adanya penggunaan gelar tanpa hak.

    “Secara yuridis, penggunaan gelar akademik tanpa hak dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan setiap orang yang menggunakan gelar akademik tanpa hak dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta. Ketentuan tersebut diperkuat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,” ujar David.

    Ia menambahkan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan pemalsuan dokumen atau keterangan palsu, ketentuan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan surat juga dapat diterapkan dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun. Selain itu, jika penggunaan gelar digunakan untuk memperoleh kedudukan atau keuntungan tertentu, aspek perbuatan melawan hukum dapat dikaji lebih lanjut sesuai konstruksi delik yang terpenuhi.

    DPD Sumut Kerista mendesak agar Ditkrimsus Polda Sumatera Utara memberikan kejelasan status laporan, apakah telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau penyidikan, serta memastikan transparansi melalui penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan sesuai Peraturan Kapolri tentang manajemen penyidikan tindak pidana.

    “Kepastian hukum menjadi krusial agar tidak terjadi ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” pungkas David kepada awak media, Senin (16/02/2026).

    Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor maupun dari Polda Sumatera Utara terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sembari menunggu proses hukum berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • PD IWO Desak Bupati Batubara Tindak Aktivitas Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera

    PD IWO Desak Bupati Batubara Tindak Aktivitas Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera

    Batubara, indeksnews.web.id/ — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batubara mendesak Pemerintah Kabupaten Batubara untuk menindak aktivitas batching plant milik PT Tunas Pilar Sejahtera yang berlokasi di Dusun X, Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh.

    Desakan tersebut disampaikan Ketua PD IWO Kabupaten Batubara, Darmansyah, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 12.45 WIB di Lima Puluh.

    Menurut Darmansyah, pihaknya menduga perusahaan yang memproduksi beton siap pakai tersebut beroperasi tanpa kelengkapan dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

    “Kami menduga perusahaan belum memiliki dokumen seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), izin lokasi, izin operasional, serta dokumen lingkungan UKL/UPL,” ujarnya.

    Ia menyebut dokumen tersebut merupakan persyaratan administratif bagi kegiatan industri. Oleh karena itu, PD IWO meminta pemerintah daerah melakukan penegakan aturan sesuai kewenangan yang berlaku.

    PD IWO juga mendesak Bupati Batubara agar menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan peraturan daerah. Selain itu, pihaknya meminta Unit Tipidter Satreskrim Polres Batubara melakukan penyelidikan terkait izin penggunaan air bawah tanah serta dugaan penggunaan bahan bakar minyak tertentu dalam operasional pabrik.

    Sebelumnya, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batubara, Ardi Zikri, menyatakan pihak perusahaan pernah mengajukan usulan lokasi batching plant, namun berkas dikembalikan karena dokumen kepemilikan atau sewa lahan belum lengkap.

    Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batubara, Pajrin, mengatakan instansinya belum menerbitkan izin operasional bagi perusahaan tersebut.

    “Mereka pernah mengajukan izin, namun berkas belum lengkap dan belum ada tindak lanjut,” ujarnya.

    https://indeksnews.web.id/beroperasi-tanpa-izin-pabrik-batching-plant-pt-tunas-pilar-sejahtera-diduga-gunakan-bbm-bio-solar-industri/

    Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Tunas Pilar Sejahtera maupun Pemerintah Kabupaten Batubara belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan untuk keberimbangan informasi.

  • Horee!SMP Santo Thomas 1 Medan Gelar Pentas Seni STORM 2026

    Horee!SMP Santo Thomas 1 Medan Gelar Pentas Seni STORM 2026

    Medan,indeksnews.web.id/ — SMP Swasta Santo Thomas 1 Medan menggelar kegiatan karya pentas seni bertajuk STORM 2026 di Medan Convention Center, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi siswa untuk menampilkan kreativitas dan minat bakat di bidang seni maupun keterampilan.

    Pentas seni yang mengusung tema “One Squad, One Spirit, One Symphony” itu dibuka oleh Kepala SMP Santo Thomas 1 Medan, Krismanus Simarmata, S.Pd. STORM merupakan singkatan dari SThomas Outstanding Revolution of Moment yang, menurut pihak sekolah, mencerminkan semangat siswa dalam menciptakan karya kreatif secara kolaboratif.

    Ketua panitia Aryadi Manuel Gultom, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan kegiatan, mulai dari yayasan, pimpinan sekolah, guru pembimbing, panitia, orang tua, hingga siswa.

    Ia menyebut sekolah berkomitmen tidak hanya mengembangkan prestasi akademik, tetapi juga karakter, kreativitas, dan kolaborasi siswa melalui kegiatan pendidikan yang menyeluruh.

    Sementara itu, Kepala Sekolah Krismanus Simarmata mengatakan pentas seni merupakan salah satu upaya mengembangkan kreativitas siswa melalui gelar karya.

    “Pentas seni menjadi wadah positif bagi siswa untuk mengembangkan minat dan bakat serta menumbuhkan rasa percaya diri,” ujarnya.

    Ia juga mengapresiasi capaian prestasi siswa yang telah meraih penghargaan di tingkat kota, provinsi, hingga nasional. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara siswa, guru, dan dukungan orang tua.

    Krismanus menambahkan bahwa kegiatan pentas seni merupakan agenda rutin sekolah yang diselenggarakan setiap tiga tahun sebagai sarana pengembangan peserta didik.

    Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Yayasan Don Bosco Keuskupan Agung Medan, Sr. Eleonora Silalahi, KYM menyampaikan dukungan terhadap kegiatan tersebut agar siswa dapat menyalurkan bakat melalui program yang disediakan sekolah.

    Sebanyak 1.051 siswa terlibat dalam kegiatan sebagai penampil utama. Mereka menampilkan berbagai pertunjukan seperti orkestra, tari tradisional, ansambel, modern dance, live painting, teater, balet, paduan suara, dan vocal group. Selain itu, kegiatan juga menampilkan ekstrakurikuler seperti coding, pramuka, paskibra, basket, futsal, dan public speaking.

    Menurut pihak sekolah, kegiatan tersebut sejalan dengan pelaksanaan kurikulum dalam mendukung penguatan karakter peserta didik melalui pengembangan bakat dan minat.

    Salah seorang orang tua siswa yang hadir menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan acara tersebut karena dinilai memberi kesempatan bagi siswa untuk mengekspresikan kemampuan mereka.

    Kegiatan pentas seni berlangsung dengan dihadiri orang tua siswa serta undangan lainnya.

  • Kajati Sumut Cup II 2026 Ditutup, Ikanas Sumut Raih Juara Umum

    Kajati Sumut Cup II 2026 Ditutup, Ikanas Sumut Raih Juara Umum

    Medan,indeksnews.web.id/  — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar menutup secara resmi Kejuaraan Karate Kajati Sumut Cup II Tahun 2026 yang digelar di Gedung Olahraga Pancing, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (15/2/2026).

    Penutupan kegiatan tersebut dihadiri Ketua Forki Sumatera Utara Rahmatsyah, Ketua Panitia Edmon Purba, penasihat panitia Asrul Benny, unsur pengurus olahraga daerah, serta para peserta kejuaraan.

    Dalam sambutannya, Harli Siregar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kejuaraan tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada panitia, pengurus Forki, wasit, atlet, pelatih, serta orang tua atlet yang telah berpartisipasi dalam kegiatan.

    Menurut panitia, lebih dari 1.500 karateka terdaftar mengikuti kejuaraan ini. Harli berharap kegiatan serupa dapat terus ditingkatkan dan menjadi bagian dari pembinaan menuju kompetisi tingkat nasional.

    “Selamat kepada para juara. Teruslah berlatih dengan semangat,” ujar Harli.

    Ketua Forki Sumatera Utara Rahmatsyah juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang serta berharap kejuaraan tersebut dapat mendukung pembinaan atlet karate di daerah.

    Sementara itu, atlet yang meraih prestasi menerima medali, piagam penghargaan, serta dana pembinaan yang diserahkan oleh panitia dan tamu undangan.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi mengatakan kepada media bahwa kejuaraan tersebut diselenggarakan tanpa dukungan sponsor komersial. Ia menilai kegiatan tersebut berdampak positif bagi pembinaan olahraga generasi muda di Sumatera Utara.

    Sebelum penutupan, Ketua Panitia Edmon Purba menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa pada Kejuaraan Karate Kajati Sumut Cup II Tahun 2026, kontingen Ikanas Sumut-A meraih juara umum, disusul kontingen Shindoka di peringkat kedua, dan kontingen Wadokai di peringkat ketiga.

    Edmon juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kejuaraan tersebut.

  • Kasus Curat Rumah Bendahara IWO Batu Bara Belum Menemukan Titik Terang

    Kasus Curat Rumah Bendahara IWO Batu Bara Belum Menemukan Titik Terang

    BATU BARA,indeksnews.web.id/-Panca dilaporkan secara resmi ke SPKT Polres Batu Bara terkait kasus pencurian dengan pembongkaran rumah yang dilakukan kelompok maling di kediaman Bendahara Umum PD IWO Batu Bara. Hingga Sabtu (14/02/2026), kasus tersebut belum menemukan titik terang.

    Menanggapi hal itu, dua tokoh masyarakat Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, yakni Zen dan Tua Raja Hutasuhut, mengutuk keras maraknya aksi pencurian yang dinilai terjadi secara masif di ibu kota kabupaten tersebut.

    Keduanya mengungkapkan bahwa sejak awal Januari 2026 setidaknya telah terjadi 16 aksi pencurian.

    “Sepanjang Januari–Februari 2026 tercatat sedikitnya 16 rumah menjadi sasaran aksi pencurian,” ujar Zen yang diamini Tua Raja Hutasuhut.

    Baca juga :

    https://indeksnews.web.id/pelaporan-dugaan-penggunaan-gelar-akademik-tidak-sah-seret-nama-ketua-bkag-sumut-belum-tunjukkan-perkembangan/

    Berdasarkan penelusuran mereka, dari 16 rumah yang menjadi korban, di antaranya rumah Togar Sitinjak, warga Kelurahan Lima Puluh Kota, kehilangan sepeda motor saat diparkirkan di lapangan bola kaki ringroad dan telah membuat laporan ke Polres Batu Bara.

    Selain itu, P. Butar Butar (purnawirawan Polri) warga Lingkungan V, Charles selaku Ketua PBB Kecamatan Lima Puluh yang mengalami pembongkaran warung, Karidin Sianipar kehilangan sepeda motor, rumah makan Padang di Lingkungan VI mengalami pembongkaran, serta Ferdinand Nainggolan kehilangan baterai mobil.

    Kasus lainnya menimpa H. Budianto yang kehilangan mesin genset, Asna Br. Silalahi kehilangan empat tabung gas elpiji, serta Supriadi — wartawan senior sekaligus Bendahara Umum PD IWO Batu Bara dan wartawan mitra Polres Batu Bara — yang mengalami pembongkaran rumah dan kehilangan berbagai barang, antara lain laptop, komputer, surat tanah, koper beserta pakaian, oven listrik, kotak jam tangan, stabilisator listrik, kotak cincin, tujuh unit ponsel bekas berbagai merek, mesin refleksi, peralatan salon, serta jemuran aluminium.

    Informasi lain juga menyebutkan aksi pencurian terjadi di sejumlah lokasi seperti Indomaret, ruko milik Manurung, toko Adi Kaca, rumah kosong milik Nababan, rumah makan Minang, kos-kosan Tobing, hingga Kantor Camat Lima Puluh.

    Menanggapi maraknya aksi tersebut, Zen meminta ketegasan Polres Batu Bara melalui Satreskrim untuk mengungkap kasus-kasus tersebut karena telah menjadi perhatian masyarakat dan insan media.

    “Jangan tunggu ada yang kemalingan baru sibuk melakukan penyelidikan,” tegasnya.

    Terkait minimnya laporan dibanding banyaknya kejadian, hasil penelusuran menunjukkan berbagai faktor menjadi penyebab. Seorang warga bernama Asnah mengaku enggan melapor karena merasa tidak ada manfaatnya.

    “Percuma melapor karena apa yang hilang tidak akan kembali. Belum lagi kita letih dipanggil berulang-ulang,” ujarnya.

    Sementara itu, Kanit Resum Satreskrim Polres Batu Bara, Ipda Ade Sundoko Masry, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa hanya terdapat tiga laporan polisi yang masuk, dan satu di antaranya telah berhasil diungkap.

    “Iya ada tiga LP, satu LP sudah diungkap, yaitu pencurian rumah makan di Blok 8, tersangkanya satu orang berinisial AS sudah diamankan. Sedangkan dua LP lainnya masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

  • Dikejar Korkam, Korban Terjatuh ke Jurang dan Meninggal Dunia

    Dikejar Korkam, Korban Terjatuh ke Jurang dan Meninggal Dunia

    Air Batu, indeksnews.web.id/- Sugiono (57) Seorang korban dilaporkan ditemukan di area jurang/teresan pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB oleh seorang penggembala (orang angon lembu). Sebelumnya korban sempat meminta pertolongan kepada penggembala tersebut, namun tidak lama kemudian korban terjatuh dari teresan/jurang. Diduga kejadian itu terjadi karena korban dikejar oleh pihak keamanan kebun (korkam).

    https://indeksnews.web.id/dugaan-galian-c-tanpa-izin-di-kuala-kembali-disorot-wargakapolres-terkesan-tutup-mata/

    Setelah ditemukan, korban segera dibawa ke Rumah Sakit Siti Aisah dan ditangani oleh dr. Johan. Pihak keluarga kemudian meminta pertanggungjawaban dari pihak kebun PTPN. Namun, pihak kebun hanya memberikan bantuan berupa pengantaran korban ke klinik Siti Aisah beserta ambulansnya.

    Korban dirawat satu malam di Rumah Sakit Siti Aisah sebelum kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kisaran. Setelah sekitar satu malam dirawat di sana, korban direncanakan dirujuk ke Medan karena keterbatasan penanganan medis di Rumah Sakit Kisaran. Namun korban menolak dirujuk dan meminta untuk dipulangkan ke rumah.

    https://indeksnews.web.id/pd-iwo-desak-bupati-batubara-tindak-aktivitas-batching-plant-pt-tunas-pilar-sejahtera/

     

    Sekitar dua hingga tiga hari setelah kembali ke rumah, korban meninggal dunia pada Kamis (11/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

    Asisten Perkebunan Endrawan saat dikonfirmasi belum berkenan memberikan keterangan apapun terkait meninggal dunia korban hingga berita ini dipublikasikan.

  • Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

    Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah


    Tapanuli Tengah ,indeksnews.web.id/ – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (15/2/2026), guna menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana alam.

    Rombongan tiba di Bandara FL. Tobing sekitar pukul 10.15 WIB dan langsung menuju Hunian Sementara (Huntara) di Asrama Haji, Kecamatan Pinangsori.

    Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut antara lain Astamaops Kapolri Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Yuda Gustawan, Dankorps Brimob Komjen Pol. Ramdani Hidayat, Kapusdokkes Polri Irjen Pol. dr. Asep Hendradiana, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.

    Kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama pemerintah dalam mempercepat pemulihan pascabencana yang melanda wilayah itu sejak November 2025.

    Kapolri menegaskan bahwa kehadiran jajaran Polri tidak hanya dalam aspek penanganan darurat, tetapi juga memastikan distribusi bantuan berjalan tepat sasaran.

    “Kami ingin memastikan seluruh bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan, baik kebutuhan pokok, sarana pendidikan, maupun dukungan bagi fasilitas umum dan rumah ibadah,” ujar Kapolri.

    Dalam kesempatan itu, sebanyak 16 unit truk bantuan dilepas dan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat, petani, pengurus rumah ibadah, serta tenaga pendidik.

    Bantuan yang disalurkan meliputi ratusan paket sembako, pakaian layak pakai, serta mainan untuk anak-anak di pengungsian. Untuk sektor pendidikan, Polri juga menyalurkan paket tas, buku tulis, dan seragam sekolah bagi siswa SD dan SMP di wilayah Tukka, Lopian, dan Barus.

    Selain itu, bantuan diberikan untuk mendukung renovasi rumah ibadah berupa karpet masjid, sarung, mukena, Al-Qur’an, serta material bangunan seperti semen bagi sejumlah masjid dan gereja di wilayah terdampak.

    Untuk memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, Polri mengerahkan truk tangki air bersih dan unit water treatment milik Korps Brimob guna menjamin ketersediaan air layak konsumsi di Huntara Asrama Haji dan Tukka.

    Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI turut meninjau operasional pos pelayanan kesehatan serta fasilitas penjernih air di lokasi pengungsian guna memastikan pelayanan kepada penyintas berjalan sesuai standar.

    Kedatangan rombongan disambut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel, serta unsur TNI dan instansi terkait lainnya.

  • Dusun Kreatif Ajak Anak Penyintas Banjir Bermain dan Makan Bersama di Sekumur

    Dusun Kreatif Ajak Anak Penyintas Banjir Bermain dan Makan Bersama di Sekumur

    Aceh Tamiang ,–indeksnews.web.id/ Dusun Kreatif Indonesia menggelar kegiatan bermain dan makan bersama untuk anak-anak penyintas banjir di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (15/2/2026).

    Kegiatan yang diinisiasi oleh Bhimo Adrian Abimayu, pendiri Dusun Kreatif Indonesia, menghadirkan suasana hangat dan penuh keceriaan bagi warga terdampak, khususnya anak-anak yang masih menjalani masa pemulihan pascabencana.

    Desa Sekumur menjadi salah satu wilayah terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Letaknya yang relatif jauh dari pusat kota membuat distribusi bantuan tidak selalu mudah. Kondisi tersebut mendorong relawan menghadirkan kegiatan yang tidak hanya berupa bantuan logistik, tetapi juga dukungan psikososial bagi anak-anak.

    “Inisiatif makan bersama ini kami lakukan agar bantuan yang diberikan bisa langsung dinikmati secara bersama-sama tanpa perlu diproses kembali oleh warga,” ujar Bhimo di sela kegiatan.

    Sebanyak lebih dari 600 porsi rendang disiapkan untuk warga. Hidangan tersebut juga dilengkapi sambal teri kacang tanah. Selain itu, relawan turut membagikan biskuit kepada anak-anak sebagai tambahan makanan.

    Tak hanya makan bersama, kegiatan juga diisi dengan berbagai permainan yang dikemas secara menarik dan edukatif. Tawa anak-anak terdengar bersahut-sahutan, mencairkan suasana yang sebelumnya diliputi kekhawatiran akibat banjir. Permainan sederhana menjadi ruang bagi mereka untuk kembali merasa aman dan gembira.

    Bhimo berharap kegiatan tersebut dapat sedikit meringankan beban masyarakat terdampak sekaligus menguatkan semangat anak-anak agar tetap ceria di tengah situasi sulit. Ia juga menyampaikan harapannya agar Dusun Kreatif Indonesia bersama Indonesian Travel Natherland dapat terus konsisten menjalankan misi kemanusiaan di berbagai daerah yang membutuhkan.

    Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya soal kebutuhan fisik, tetapi juga pemulihan mental dan kebahagiaan anak-anak sebagai generasi penerus.


  • Sambut Ramadhan, Lasuma FC Tampilkan Puluhan Pemain Legendaris Sumatera Utara

    Sambut Ramadhan, Lasuma FC Tampilkan Puluhan Pemain Legendaris Sumatera Utara

    Medan,indeksnews.web.id/ – Dalam rangka menyambut Ramadhan 1446 H, klub sepak bola Lasdi Arman Sumatera Utara (Lasuma FC) menggelar pertandingan silaturahmi yang menghadirkan puluhan pemain legendaris era 1980–1990-an dari empat klub besar Sumatera Utara, yakni PSMS Medan, Medan Jaya, Lasuma FC, dan Mabar Putra FC. Kegiatan tersebut digelar pada Minggu (15/2/2026).

    Pertandingan ini turut dihadiri sejumlah nama besar pada masanya seperti Iwan Karo Karo, Nasib Riadi, Adi Kusno, Sunardi A, Surianto, Adi Suarno, Usman, serta deretan mantan pemain yang pernah memperkuat PSDS Deli Serdang. Laga ini sekaligus menjadi ajang mengenang almarhum Lasdi Arman, mantan pemain nasional era 1990-an yang menjadi inspirasi berdirinya Lasuma FC.

    Meski sebagian besar pemain telah berusia di atas 50 tahun, bahkan ada yang menginjak 70 tahun, pertandingan berlangsung meriah dan penuh semangat. Para legenda tersebut tetap menampilkan permainan menyerang khas era kejayaan mereka, yang oleh penonton disebut masih bergaya “ala Liga Inggris”.

    Antusiasme masyarakat sekitar pun terlihat tinggi. Teknik dan pengalaman para pemain senior itu masih mampu memikat perhatian penonton, seolah membawa mereka kembali ke masa keemasan sepak bola Sumatera Utara.

    Pertandingan yang berlangsung sengit akhirnya dimenangkan oleh Mabar Putra FC melalui adu penalti setelah kedua tim bermain imbang dalam waktu normal.

    Ketua penyelenggara, Ainyah, istri almarhum Lasdi Arman, melalui putranya Hermawan SH, MH yang juga Manager Lasuma FC, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pemain legendaris yang hadir.

    “Kami dari keluarga besar almarhum Lasdi Arman sangat berterima kasih kepada para pemain legendaris yang hadir. Kegiatan ini untuk terus menjalin silaturahmi dengan sahabat-sahabat ayah kami. Insya Allah akan terus kami gelar setiap tahun sebagai hiburan bagi masyarakat sekaligus ajang reuni,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pertandingan, tetapi juga dirangkai dengan kegiatan sosial berupa santunan kepada anak yatim.

    Sementara itu, salah seorang legenda PSMS Medan, Iwan Karo Karo, mengaku bangga dapat kembali berkumpul dan bermain bersama rekan-rekannya.

    “Kegiatan hari ini menurut saya sangat baik dan luar biasa. Kami bisa berkumpul dan bermain seperti saat membesarkan sepak bola Sumatera Utara dulu. Usia kami memang tidak muda lagi, bahkan ada yang sudah 70-an seperti Sunardi A. Walau napas sudah tidak sekuat dulu, semangat kami tetap sama,” ujarnya.

    Ia berharap kegiatan serupa dapat terus digelar, tidak hanya setiap tahun tetapi bila memungkinkan lebih sering, sebagai bentuk menjaga persaudaraan dan semangat olahraga di Sumatera Utara.

    Ajang silaturahmi ini menjadi bukti bahwa semangat dan kecintaan terhadap sepak bola tidak pernah lekang oleh waktu, sekaligus menjadi momentum menyambut Ramadhan dengan kebersamaan dan kepedulian sosial.

  • Rommy Van Boy Bela Mati-matian Warga dari ‘Kezaliman’ PT ADP

    Rommy Van Boy Bela Mati-matian Warga dari ‘Kezaliman’ PT ADP

    MEDAN , indeksnews.web.id/– Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menegaskan akan membela mati-matian masyarakat yang mengaku mendapat tekanan dari PT Anugerah Dirgantara Perkasa (ADP).

    Pernyataan itu disampaikan politikus Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan tersebut saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Lapangan Baronet, Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (15/2/2026).

    “Saya akan membela mati-matian masyarakat yang hari ini mencari nafkah. Kalau memang itu bukan tanah mereka, bukan hak mereka, jangan coba-coba menakuti, apalagi sampai menzalimi masyarakat,” ujar Rommy dengan nada suara meninggi.

    Isu yang beredar di kawasan itu berkaitan dengan batas lahan. Sebagian warga disebut beraktivitas di sekitar badan jalan dan trotoar, sementara pihak perusahaan dikabarkan melakukan penertiban. Rommy meminta agar persoalan tersebut dilihat dengan kacamata hukum dan regulasi, bukan melalui tekanan sepihak.

    Ia tidak menutup kemungkinan lahan tersebut merupakan hak perusahaan. “Kalau memang itu hak mereka, ya kita hormati,” katanya.

    Namun demikian, Rommy menegaskan bahwa badan jalan dan trotoar bukanlah domain korporasi. Menurutnya, kewenangan penertiban berada pada pemerintah kota melalui Satpol PP.

    “Kalau itu masih di atas badan jalan, di atas trotoar, bukan hak mereka (PT ADP). Penertiban itu ranah pemerintah kota, bukan perusahaan,” tegasnya.

    Di sela pernyataannya, Rommy juga mengingatkan warga agar tetap menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Ia menegaskan kebebasan mencari nafkah tidak boleh menjadi alasan menciptakan kawasan kumuh.

    Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Medan Polonia itu meminta para pedagang tidak membuang sampah sembarangan dan tetap tertib agar tidak memicu alasan penertiban.

    “Ibu-ibu silakan cari makan. Yang penting jangan membuat sampah, jangan membuat kumuh. Kita jaga sama-sama supaya tidak ada alasan untuk menertibkan,” ujarnya.

    Rommy bahkan menyatakan siap turun langsung mendampingi warga apabila dibutuhkan, selama tidak sedang menjalankan tugas luar daerah. “Sampaikan ke saya. Kalau saya tidak sedang dinas luar, saya akan dampingi. Itu janji saya,” katanya.

    Dalam forum tersebut, Rommy juga menyinggung dugaan penggeseran plank organisasi kepemudaan yang ia pimpin. Ia menyebut tindakan itu dilakukan oleh perwakilan PT ADP berinisial Damanik yang disebut merupakan staf khusus perusahaan.

    Menurutnya, langkah tersebut dinilai tidak mengedepankan pendekatan persuasif dan berpotensi mengganggu ketertiban. “Saya mengingatkan PT ADP jangan terlalu maju. Jangan sewenang-wenang. Situasi kamtibmas di Medan Polonia ini sudah tertib, aman, dan nyaman. Jangan coba-coba mengusik,” ujarnya.

    Di sisi lain, Rommy mengapresiasi respons aparat setempat, mulai dari Polsek, Bhabinkamtibmas, kepala lingkungan, lurah hingga camat, yang disebutnya cepat menindaklanjuti laporan warga.

    Baginya, penegakan aturan tidak boleh tebang pilih maupun dipengaruhi momentum politik. “Regulasi itu sudah ada sebelum isu-isu politik muncul. Kalau memang harus ditegakkan, ya ditegakkan. Tapi jangan sampai masyarakat kecil yang cari makan justru menjadi korban,” tuturnya.

    Sosialisasi Perda tersebut turut dihadiri Pelaksana Harian Camat Medan Polonia Rangga Karfika Sakti, Lurah Polonia, kepala lingkungan, serta sejumlah tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

    Sehari sebelumnya, Sabtu (14/2/2026), Rommy juga menggelar kegiatan serupa di Jalan Bunga Teratai, Lingkungan II, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang. Di lokasi itu, warga mengeluhkan lampu penerangan yang redup dan drainase yang tersumbat sampah.

    Rommy berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, keamanan dan ketertiban tidak cukup hanya dengan perda, tetapi juga membutuhkan pengawasan, keberanian, dan keberpihakan kepada masyarakat.