Category: Kabar

  • Super Dewa Seorang Akuang: Kebun Sawit Disita, TBS Tetap Dipanen; Divonis 10 Tahun Tapi Tak Dipenjara

    Super Dewa Seorang Akuang: Kebun Sawit Disita, TBS Tetap Dipanen; Divonis 10 Tahun Tapi Tak Dipenjara

    MEDAN,  indeksnews.web.id/ – Penegakan hukum di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan. Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng, terpidana 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp856,8 miliar dalam kasus perambahan dan alih fungsi hutan mangrove di Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut (SM KG-LTL), Kabupaten Langkat, disebut masih bebas beraktivitas dan tetap memanen tandan buah segar (TBS) sawit di lahan sitaan negara.

    Putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi Medan pada 11 Agustus 2025 menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp856,8 miliar kepada Akuang. Namun hingga Februari 2026, yang bersangkutan disebut belum menjalani pidana badan dengan alasan usia lanjut dan kondisi kesehatan.

    Di sisi lain, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas panen sawit masih berlangsung di kawasan yang telah disita.

    Lahan Disita Sejak 2022

    Kasus ini awalnya ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Negeri Langkat. Sekitar 210 hektare hutan mangrove di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dirambah dan dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit.

    Ironisnya, di atas kawasan hutan negara tersebut sempat terbit ratusan sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan Langkat serta surat keterangan tanah dari pemerintah setempat.

    Berdasarkan Putusan Nomor 138/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn tanggal 11 Agustus 2025, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menyatakan Alexander Halim alias Akuang terbukti bersalah dan menjatuhkan pidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp797,6 miliar, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.

    Lahan tersebut sebelumnya telah disita penyidik sejak 14 Oktober 2022 berdasarkan penetapan Ketua PN Tipikor Medan Nomor 39/SIT/PID.SUS-TPK/2022/PN.MDN.

    Dititiprawatkan ke BKSDA, Sawit Masih Dipanen

    Sebanyak 98 hektare kawasan eks mangrove yang telah berubah menjadi kebun sawit kemudian dititiprawatkan jaksa kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BKSDA) Sumut.

    Namun, pantauan di lapangan menunjukkan sekelompok pekerja yang disebut-sebut berada di bawah naungan Koperasi Sinar Tani Makmur milik Akuang masih melakukan panen TBS di lokasi tersebut.

    Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: bagaimana mungkin aset sitaan negara masih bisa dieksploitasi?

    Akuang Tak Ada di Rumah

    Upaya konfirmasi ke kediaman Alexander Halim alias Akuang di Jalan Taman Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, hingga Jumat (10/2/2026), tidak membuahkan hasil. Petugas keamanan kompleks menyebut yang bersangkutan sedang berada di luar rumah.

    Situasi ini menimbulkan spekulasi terkait alasan kesehatan dan usia uzur yang menjadi dasar tidak dilakukannya penahanan, sementara terpidana disebut masih beraktivitas normal.

    BKSDA Akui Keterbatasan, Janji Operasi

    Kepala Bidang BKSDA Wilayah II Stabat, Bobby Nopandry, saat dikonfirmasi Senin (13/2/2026), mengakui pihaknya memiliki keterbatasan dalam menindak pelaku panen sawit di lahan sitaan tersebut.

    Menurutnya, kejaksaan menitipkan kawasan eks hutan mangrove, bukan kebun sawitnya. Ia juga mengakui pernah ada penangkapan terhadap pelaku panen sawit yang kemudian diserahkan ke Polsek setempat, namun proses hukum selanjutnya bukan kewenangan BKSDA.

    Meski demikian, BKSDA berencana menggelar operasi besar-besaran untuk mengamankan kawasan mangrove yang rusak di Kabupaten Langkat. Bobby juga menyebut pihaknya telah menumbangkan sawit di sekitar 450 hektare kawasan rusak dan melakukan penanaman kembali mangrove dengan melibatkan kelompok masyarakat serta dukungan pendanaan negara dan bantuan luar negeri.

    Rangkaian Perkara

    Selain Akuang, mantan Kepala Desa Tapak Kuda, Imran S.Pd.I, juga divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam Putusan Nomor 139/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn. Majelis hakim turut menyita 52 akta jual beli, 61 buku tanah, 59 sertifikat hak milik (SHM), 59 bidang tanah, serta puluhan dokumen terkait kepemilikan dan operasional perkebunan sawit di kawasan suaka margasatwa tersebut.

    Jaksa Penuntut Umum sebelumnya mendakwa kedua terdakwa pada 23 Desember 2024 atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengalihan fungsi kawasan hutan. Kerugian negara ditaksir sekitar Rp787,17 miliar. Pada 19 Juni 2025, jaksa menuntut hukuman 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp856,8 miliar.

    Vonis dijatuhkan berdasarkan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Di satu sisi, putusan pengadilan telah berkekuatan hukum. Di sisi lain, eksekusi pidana dan pengamanan aset sitaan negara dipertanyakan efektivitasnya.

  • Terkait Kredit Bank Sumut, BPK Beri Rekomendasi Status

    Terkait Kredit Bank Sumut, BPK Beri Rekomendasi Status

    Medan,indeksnews.web.id/– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) mengungkap hasil pemantauan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait pengelolaan kredit di PT Bank Sumut Tahun Buku 2022 hingga Triwulan III 2023.

    Dalam pemeriksaan kepatuhan tersebut, BPK memantau tindak lanjut PT Bank Sumut terhadap LHP Tahun 2005 sampai dengan 2022. Berdasarkan data yang disampaikan, status pemantauan tindak lanjut terbagi dalam beberapa kategori.

    BPK mencatat, status sesuai rekomendasi (Status 1) sebanyak 325 rekomendasi atau 90,78 persen. Sementara belum sesuai rekomendasi (Status 2) sebanyak 32 rekomendasi atau 8,94 persen. Untuk belum ditindaklanjuti (Status 3) tercatat 0 rekomendasi atau 0,00 persen. Sedangkan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah (Status 4) sebanyak 1 rekomendasi atau 0,28 persen.

    Sejumlah Kredit Jadi Sorotan

    Meski mayoritas rekomendasi telah ditindaklanjuti, BPK mencatat masih terdapat permasalahan dalam proses tindak lanjut, khususnya terkait pemberian kredit yang dinilai belum sepenuhnya memperhatikan prinsip kehati-hatian perbankan hingga berujung kredit macet.

    Beberapa temuan tersebut antara lain:

    Pemberian fasilitas pembaharuan kredit umum dan dua fasilitas kredit pemilikan rumah kepada debitur berinisial AJSK sebesar Rp2.500.000.000, terjadi pada Kantor Cabang Pembantu Beringin dan Kantor Cabang Pembantu Melati.

    Pemberian fasilitas kredit pemilikan rumah kepada debitur berinisial AR sebesar Rp1.600.000.000 pada Kantor Cabang Pembantu Tanjung Anom.

    Pemberian fasilitas kredit modal kerja kepada grup debitur atas nama PT DAC dan CV DDG pada Kantor Cabang Utama sebesar Rp3.275.000.000.

    Pemberian fasilitas kredit umum kepada debitur berinisial IJT sebesar Rp3.200.000.000 pada Kantor Cabang Stabat.

    Pemberian dua fasilitas kredit SPK kepada PT IPL sebesar Rp5.500.000.000 pada Kantor Cabang Pembantu Krakatau dan Kantor Cabang Pembantu Simalingkar.

    BPK menilai sejumlah pemberian kredit tersebut perlu menjadi perhatian manajemen agar penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) dapat dijalankan secara optimal guna meminimalisir risiko kredit bermasalah.

    Dugaan Kasus Lain

    Selain persoalan kredit, informasi yang dihimpun menyebut adanya dugaan korupsi anggaran Public Relation (PR) fiktif di PT Bank Sumut dari tahun 2019 hingga 2024 dengan total anggaran sebesar Rp12.741.000.000. Dari jumlah tersebut, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp6.070.723.167.

    Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak manajemen PT Bank Sumut terkait dugaan tersebut.

    BPK menegaskan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal serta komitmen manajemen dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi guna menjaga tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan meminimalisir potensi kerugian daerah.

  • Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025

    Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025

    Jakarta , indeksnews.web.id/— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, mengungkapkan sektor pertanahan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah Provinsi DKI Jakarta melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pada 2025, realisasi BPHTB tercatat mencapai Rp3,9 triliun.

    Hal tersebut disampaikan Nusron usai penyerahan sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jakarta, Jumat (13/02/2026).

    “Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian, transaksi tanah di Jakarta ini luar biasa. Kontribusi ATR/BPN terhadap pendapatan daerah dalam bentuk BPHTB tahun 2025 sebesar Rp3,9 triliun,” ujar Nusron.

    BPHTB merupakan pajak yang dibayarkan masyarakat dalam proses jual beli atau perolehan hak atas tanah dan bangunan. Pada tahun sebelumnya, pendapatan DKI Jakarta dari sektor ini mencapai Rp3,4 triliun. Menurut Nusron, peningkatan tersebut mencerminkan kuatnya dinamika transaksi properti di ibu kota.

    “Kalau jual beli tanah atau mengurus tanah pertama kali, ada pajak yang dibayar, namanya BPHTB. Tahun 2025 nilainya Rp3,9 triliun. Itu berasal dari transaksi rumah dan tanah di Jakarta,” jelasnya.

    Secara nasional, Nusron menyebut total penerimaan BPHTB mencapai sekitar Rp26 triliun pada 2025, dengan kontribusi lebih dari 10 persen berasal dari transaksi pertanahan di Jakarta. Ia menilai capaian tersebut menunjukkan peran strategis sektor pertanahan dalam mendukung pendapatan daerah.

    Dalam kesempatan itu, Nusron juga mengapresiasi kepemimpinan Pramono Anung dalam menjaga aset-aset daerah. Ia menilai komitmen pengamanan aset menjadi faktor penting untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

    Sebagai informasi, penyerahan 3.922 sertipikat pada kegiatan tersebut mencakup total luas tanah sekitar 563,9 hektare dengan nilai mencapai Rp102 triliun. Aset yang disertipikatkan meliputi 2.837 ruas jalan; 691 gedung seperti balai rakyat dan sarana olahraga; 154 sarana pendidikan; 123 taman; 69 gedung lainnya; 39 kantor kelurahan dan kecamatan; serta 17 eks rumah dinas.

    Melalui kontribusi sektor pertanahan terhadap pendapatan daerah, pemerintah berharap tata kelola aset dan transaksi tanah dapat semakin transparan serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah perkotaan.

  • Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan

    Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan

    Jakarta,indeksnews.web.id/ — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungannya terhadap Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (GALANG RTHB) yang dicanangkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, di Tebet Eco Park, Jakarta, Jumat (13/02/2026).

    Dalam kegiatan Town Hall Meeting dan pencanangan GALANG RTHB, Ossy mengapresiasi inisiatif tersebut karena dinilai mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar menempatkan ruang terbuka hijau dan biru sebagai bagian terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari.

    “Tentunya kami menyambut baik inisiatif GALANG RTHB ini karena ini merupakan perubahan mindset yang harus kita lakukan kepada masyarakat, bagaimana mem-value ruang terbuka hijau dan biru diintegrasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

    Ia menegaskan penguatan ruang terbuka hijau dan biru tidak lagi dapat dipandang sebagai pelengkap pembangunan, melainkan harus menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan nasional. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat melalui forum seperti Town Hall Meeting menjadi langkah penting untuk meningkatkan apresiasi terhadap keberadaan ruang terbuka tersebut.

    Ossy juga menilai upaya perluasan RTHB memiliki dasar kuat, baik dari mandat global seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) maupun regulasi nasional. Karena itu, keberadaan ruang terbuka hijau dan biru merupakan bagian yang tak terpisahkan dari agenda pembangunan berkelanjutan.

    Sementara itu, Agus Harimurti Yudhoyono menjelaskan bahwa GALANG RTHB selaras dengan Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut bertujuan mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah.

    “RTHB ini penting dan sesuai mandat undang-undang menuju 30 persen ruang terbuka hijau dan biru agar masyarakat memiliki ruang yang sehat, produktif, dan kreatif,” jelasnya.

    Menurut AHY, pengembangan ruang terbuka hijau dan biru juga menjadi bagian dari upaya dekarbonisasi serta mendukung target net zero emission nasional. Pemerintah berharap gerakan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih asri dan berkelanjutan.

    Pencanangan GALANG RTHB ditandai dengan pelepasan burung ke alam terbuka sebagai simbol komitmen pelestarian lingkungan. Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, serta sejumlah kepala daerah. Wamen Ossy hadir didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana dan Sekretaris Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Ariodilah Virgantara.

    Melalui gerakan ini, pemerintah berharap ruang terbuka hijau dan biru dapat menjadi bagian integral pembangunan nasional sekaligus memperkuat kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat di masa depan.

  • Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun

    Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun

    Jakarta,indeksnews.web.id/— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 3.922 sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jakarta, Jumat (13/02/2026). Penyerahan tersebut sekaligus menandai penyelamatan aset negara dengan total nilai mencapai Rp102 triliun.

    Menteri Nusron menyampaikan bahwa sertipikasi tersebut merupakan tindak lanjut permohonan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi bagian dari upaya pengamanan aset negara melalui kepastian hukum hak atas tanah.

    “Alhamdulillah, hari ini tugas dan amanat dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertipikat tanah bisa kita selesaikan. Nilainya kalau divaluasi mencapai Rp102 triliun. Dengan adanya sertipikat ini, maka kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp102 triliun,” ungkapnya.

    Ia mengapresiasi sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta yang telah bekerja keras menuntaskan proses sertipikasi. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi kunci dalam mengamankan barang milik negara agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

    Kerja sama kedua pihak juga akan terus diperkuat, termasuk rencana penyerahan sertipikat tanah wakaf pada bulan Ramadan mendatang. “Semoga kerja sama ini langgeng dan kita bisa sama-sama mengamankan aset-aset negara,” tambah Nusron.

    Dalam kesempatan tersebut, Pramono Anung menerima sertipikat dengan cakupan total luas tanah sekitar 563,9 hektare. Aset yang disertipikatkan meliputi 2.837 ruas jalan; 691 gedung seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga; 154 sarana pendidikan; 123 taman; 69 gedung lainnya; 39 kantor kelurahan dan kecamatan; serta 17 eks rumah dinas.

    Menurut Pramono, sertipikat yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan ibu kota.

    “Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar administratif, tetapi mempunyai dampak signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sebagai kota global, sertipikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN akan semakin membuat Jakarta tertib administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik,” ujarnya.

    Atas capaian tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menerima piagam penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas penyertipikatan hak pakai terbanyak di tingkat pemerintah provinsi, yakni 3.922 sertipikat dengan nilai Rp102 triliun.

    Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.

    Penyerahan sertipikat ini diharapkan semakin memperkuat pengelolaan aset pemerintah daerah sekaligus memastikan kepastian hukum atas tanah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

  • Jaga Dokumen Negara, ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

    Jaga Dokumen Negara, ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

    Medan,indeksnews.web.id/ — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggandeng Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk mendukung percepatan restorasi arsip pertanahan pascabencana di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. Dukungan dilakukan melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan–Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang melibatkan para taruna/i STPN.

    Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaludin, mengatakan keterlibatan taruna/i menjadi bagian penting dalam menjaga keberadaan serta keberlanjutan dokumen negara.

    “Ketika kalian membantu kami merestorasi arsip pascabencana, sejatinya kalian itu sedang ikut menjaga ingatan negara dan memastikan pelayanan pertanahan berjalan dengan baik, tertib, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujarnya saat menyambut taruna/i di Aula Adhiguna Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (10/02/2026).

    Dalam kesempatan tersebut, Awaludin mewakili Sekretaris Jenderal ATR/BPN menerima sekaligus menyerahkan 30 taruna/i STPN yang akan menjalankan program KKNP-PTLP. Restorasi arsip dilaksanakan dengan lokasi kerja sementara di Kabupaten Langkat yang berbatasan langsung dengan Provinsi Aceh.

    “Insyaallah dalam empat bulan ke depan, taruna/i bisa menyelesaikan restorasi arsip yang terdampak bencana,” katanya.

    Ia menambahkan, arsip pertanahan bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi memuat nilai sejarah, hak, serta keadilan bagi masyarakat. Melalui program ini, para taruna/i membantu pemulihan arsip sepanjang sekitar 780,6 meter linier.

    Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam pemulihan wilayah Aceh dan Sumatera Utara pascabencana. Ia menjelaskan, selain restorasi arsip, ke depan akan dilakukan sensus pertanahan dengan melibatkan masyarakat guna menghimpun kembali arsip yang hilang serta melakukan verifikasi fisik bidang tanah.

    Komitmen pendampingan juga disampaikan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, yang memastikan para taruna/i mendapatkan pembimbingan teknis, ruang praktik terbaik, serta dukungan penuh selama bertugas.

    “Tentunya kami akan memastikan para taruna dibimbing secara maksimal agar memperoleh pengalaman praktik yang berkualitas selama bertugas di wilayah Sumatera Utara dan Aceh,” ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, menyerahkan bantuan dua unit alat ukur berupa satu unit Total Station dan satu set Real-Time Kinematic Global Navigation Satellite System kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh. Bantuan tersebut diharapkan mendukung pengukuran serta pemulihan data pertanahan di wilayah terdampak bencana.

    Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Mego Pinandito, Kepala Kantah Kota Langsa Dedi Rahmat Sukarya, serta sejumlah pejabat administrator di lingkungan Kanwil BPN Sumatera Utara dan kepala Kantah kabupaten/kota se-provinsi.

    Melalui kolaborasi ini, ATR/BPN berharap restorasi arsip pertanahan pascabencana dapat dipercepat sekaligus memastikan dokumen negara tetap terjaga, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat berjalan optimal dan berkelanjutan.

  • Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, PD IWO Kabupaten Batubara Salurkan 150 Paket Sembako

    Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, PD IWO Kabupaten Batubara Salurkan 150 Paket Sembako

    Batubara , indeksnews.web.id/— Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026, Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batubara menyalurkan bantuan sosial berupa 150 paket sembako kepada lansia dan anak yatim, Rabu (18/2/2026).

    Adapun bantuan yang disalurkan terdiri dari beras kemasan 5 kilogram, gula pasir, minyak goreng, serta bubuk teh. Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan lancar dengan melibatkan pengurus organisasi serta masyarakat penerima manfaat.

    Ketua PD IWO Kabupaten Batubara, Darmansyah yang akrab disapa Darman, menyampaikan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Batubara serta para dermawan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan sosial tersebut.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Batubara dan para dermawan yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

    Ia mengatakan kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari upaya menyambut Ramadhan serta bukan pertama kali dilakukan oleh PD IWO Kabupaten Batubara.

    “Kegiatan ini sudah beberapa kali kami laksanakan. Organisasi pers bukan hanya menulis tentang pembangunan, peristiwa, maupun berbagai penyimpangan di daerah, tetapi juga harus hadir berbagi dan membantu masyarakat,” tambahnya.

    Darman berharap paket sembako yang disalurkan dapat bermanfaat dan meringankan kebutuhan warga penerima.
    “Insya Allah bantuan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang Ramadhan,” katanya.

    Selain itu, ia juga mengajak masyarakat, khususnya di Kabupaten Batubara, untuk menjaga kerukunan antarumat beragama dan suku menjelang bulan suci Ramadhan yang akan tiba pada Kamis (19/2/2026).

    Darman turut mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi keamanan lingkungan. Ia menyinggung maraknya aksi pencurian di wilayah Kelurahan Lima Puluh yang hingga kini belum terungkap.
    “Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan,” tutupnya.

  • Warkop Wak Kulit Ramai, Warga Resah Karena Lapak Judi yang Beroperasi Menjelang Ramadhan

    Warkop Wak Kulit Ramai, Warga Resah Karena Lapak Judi yang Beroperasi Menjelang Ramadhan

    Deli Serdang, indeksnews.web.id/— Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, sebagian warga kawasan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, merasa resah akibat keberadaan lapak perjudian di sekitar warung kopi milik Wak Kulit yang sudah tidak asing bagi masyarakat sekitar.

     

    Meskipun warung kopinya bersifat sederhana, tempat ini kini ramai dikunjungi bukan hanya untuk menikmati kopi dan minuman lainnya, tetapi juga karena adanya lapak judi mesin tembak ikan milik pihak lain yang beroperasi di sekitar lokasi. Selain tembak ikan, diketahui juga ada aktivitas judi dadu dan kartu domino yang dilakukan sebagian pengunjung.

     

    Lapak perjudian tersebut sudah berjalan selama bertahun-tahun namun belum pernah mendapatkan penertiban dari aparat kepolisian setempat. Kondisi ini membuat lokasi selalu ramai didatangi pemain judi setiap hari, bahkan hingga memenuhi area warung.

     

    Meskipun keramaian tersebut berdampak pada peningkatan pelanggan warung, aktivitas perjudian merupakan praktik ilegal yang dilarang oleh undang-undang. Sejumlah warga mengaku terganggu, karena kerap menimbulkan keributan dan berpotensi memengaruhi orang lain untuk ikut bermain.

     

    Seorang warga berinisial R mengaku sulit beristirahat karena kebisingan dari lokasi perjudian pada malam hari. Ia juga menyatakan kecurigaan adanya dugaan setoran kepada oknum aparat sehingga lapak tersebut tidak pernah digerebek. “Kalau bukan Polda Sumut yang turun, kami ragu perjudian tembak ikan ini bisa dihentikan,” ujarnya pada Selasa (17/2).

     

    Hingga saat berita ini dibuat, Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora dan Kasat Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Sialagan belum memberikan klarifikasi terkait keluhan warga.

     

  • Cahaya Obor Penyintas Banjir Tetap Menyala Sambut Ramadhan di Sekumur

    Cahaya Obor Penyintas Banjir Tetap Menyala Sambut Ramadhan di Sekumur

    Aceh Tamiang ,indeksnews.web.id/— Di tengah sisa lumpur yang belum sepenuhnya mengering, cahaya obor tetap menyala di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa malam (17/02/2026).

    Ratusan warga yang sebagian masih bertahan di tenda-tenda bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tetap menggelar tradisi tahunan pawai obor untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Meski kampung belum sepenuhnya pulih dari dampak banjir, semangat kebersamaan warga tidak surut.

    Langkah-langkah kecil penuh semangat menyusuri jalan desa yang masih menyisakan lumpur dan puing. Di antara tenda-tenda pengungsian berwarna biru dan oranye serta sisa kayu yang berserakan, nyala api obor menerangi wajah-wajah yang beberapa hari sebelumnya dipenuhi kecemasan.

    Dari Lumpur Menuju Cahaya Harapan

    Tradisi tersebut digagas oleh seorang pemuda desa, Mat Isya. Di tengah kondisi kampung yang porak-poranda, ia mengajak para relawan dan pemuda untuk tetap menjaga semangat kebersamaan melalui kegiatan sederhana namun bermakna.
    “Awalnya saya ngobrol santai dengan beberapa relawan untuk berinisiatif melaksanakan pawai obor. Ternyata mereka mengamini usulan itu, karena setiap tahun kami memang selalu mengadakan pawai obor menyambut Ramadhan,” ujarnya.

    Persiapan dilakukan secara sederhana. Sehari sebelumnya, para pemuda bersama relawan mencari bambu, merakit obor, dan menyiapkannya bersama-sama. Tanpa panggung megah dan tanpa perayaan besar, hanya cahaya api dan semangat gotong royong yang menyatukan mereka.

    Ramadhan, Penguat Jiwa Penyintas
    Desa Sekumur hingga kini masih dalam masa pemulihan. Sejumlah rumah mengalami kerusakan, sebagian bahkan rata dengan tanah. Namun malam itu suasana berubah syahdu. Anak-anak, orang tua, hingga relawan berjalan beriringan sambil melantunkan takbir dan shalawat.

    Bagi warga Sekumur, Ramadhan bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan momentum untuk menguatkan jiwa dan bangkit dari keterpurukan. Cahaya obor yang berbaris sepanjang jalan desa menjadi simbol keteguhan hati.

    Di tengah puing dan tenda pengungsian, api-api kecil itu tidak hanya menerangi jalan, tetapi juga menyalakan keyakinan bahwa setelah ujian selalu ada harapan yang kembali tumbuh. Di Sekumur, Ramadhan disambut bukan dengan kemewahan, melainkan dengan ketabahan — dan dari ketabahan itulah harapan kembali dinyalakan.

  • Praktik Judi Tembak Ikan Kembali Beroperasi di Sibirubiru, Warga Resah

    Praktik Judi Tembak Ikan Kembali Beroperasi di Sibirubiru, Warga Resah

    Deli Serdang ,indeksnews.web.id/- Praktik perjudian game ketangkasan jenis tembak ikan yang sempat berhenti sementara, dikabarkan kembali beroperasi di wilayah Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas perjudian tersebut berlangsung secara terbuka di lokasi umum. Aparat penegak hukum (APH) setempat, yakni Kepolisian Sektor Sibiru-biru, disebut-sebut telah memberikan “restu” kepada para pengelola sehingga mereka berani menjalankan bisnis ilegal tanpa rasa khawatir.

    Menurut keterangan narasumber media yang meminta identitasnya dirahasiakan, praktik perjudian tersebut telah berjalan selama dua hari terakhir.

    “Baru dua hari beroperasi bang, tapi aman-aman saja kok. Sedangkan lokasinya di tempat umum dan terbuka,” ujar narasumber kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

    Terkait aktivitas yang dinilai sebagai penyakit masyarakat ini, Kapolsek Sibirubiru Natanail Sitepu melalui Kanit Reskrim Alexander Sembiring belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan hingga berita ini diterbitkan.

    Ketiadaan respons dari pihak kepolisian tersebut memunculkan asumsi negatif di tengah masyarakat. Sebagian warga menuding adanya dugaan penerimaan “upeti” dari pihak pengelola judi.

    https://indeksnews.web.id/didampngi-ph-dr-m-sai-rangkuti-s-h-m-h-hingga-jeritan-histeris-tangisan-ibu-atlet-pencak-silat-nasional-lapor-propam-polda-sumut-dugaan-salah-tangkap-dan-penembakan-warnai-kasus-di-med/

    Warga Kecamatan Sibirubiru berharap adanya tindakan tegas dari Kapolresta Deliserdang Hendria Lesmana serta Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto. Mereka menilai beroperasinya kembali praktik perjudian tembak ikan telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.