Category: Ekonomi & Bisnis

  • OJK Cabut Izin Enam BPR Sepanjang Awal 2026, Terbaru BPR Pembangunan Nagari di Sumbar

    OJK Cabut Izin Enam BPR Sepanjang Awal 2026, Terbaru BPR Pembangunan Nagari di Sumbar

    JAKARTA,indeksnews.web.id/ – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha enam Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sepanjang periode Januari hingga Maret 2026. Dengan pencabutan tersebut, keenam bank resmi menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya.

    Pencabutan izin usaha dilakukan melalui keputusan resmi OJK, yang sebagian besar dipicu oleh kondisi kesehatan bank yang memburuk, terutama akibat kekurangan modal.

    Terbaru, per 31 Maret 2026, OJK mencabut izin usaha PT BPR Pembangunan Nagari yang beralamat di Simpang Gudang, Desa Balai Satu Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

    Dalam pengumumannya, OJK menegaskan bahwa seluruh kantor PT BPR Pembangunan Nagari telah ditutup untuk umum dan bank tersebut menghentikan segala bentuk kegiatan usahanya.

    Pencabutan izin ini dilakukan setelah BPR tersebut tercatat memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) di bawah 12 persen, yang merupakan batas minimum yang ditetapkan regulator. OJK juga menyebut telah memberikan waktu yang cukup kepada pengurus dan pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

    Selanjutnya, proses penyelesaian hak dan kewajiban nasabah akan ditangani oleh tim likuidasi yang dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    OJK pun mengimbau masyarakat, khususnya nasabah BPR, agar tetap tenang. Pasalnya, dana masyarakat di perbankan, termasuk BPR, dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Sepanjang awal tahun 2026, berikut daftar BPR yang telah dicabut izin usahanya oleh OJK:
    PT BPR Suliki Gunung Mas, Sumatera Barat (7 Januari 2026)
    PT BPR Prima Master Bank, Surabaya, Jawa Timur (27 Januari 2026)
    Perumda BPR Bank Cirebon, Jawa Barat (9 Februari 2026)
    PT BPR Kamadana, Bangli, Bali (18 Februari 2026)
    PT BPR Koperindo Jaya, Jakarta Pusat (9 Maret 2026)

    PT BPR Pembangunan Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (31 Maret 2026)

    Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya OJK dalam menjaga stabilitas sektor perbankan nasional serta melindungi kepentingan nasabah dari risiko kerugian akibat bank yang tidak sehat.

  • Harga BBM Nonsubsidi Kompak Naik per Maret 2026, Ini Daftar Terbarunya

    Harga BBM Nonsubsidi Kompak Naik per Maret 2026, Ini Daftar Terbarunya

    JAKARTA,indeksnews.web.id/  – Seluruh badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia kompak melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi sejak awal Maret 2026. Kenaikan harga ini berlaku di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), baik milik PT Pertamina (Persero) maupun swasta seperti Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo Energy Indonesia, serta Mobil Indostation.

    Hingga Selasa (31/3/2026), harga BBM di berbagai SPBU tersebut terpantau masih bertahan sejak penyesuaian terakhir pada 1 Maret 2026. Secara umum, perubahan harga BBM memang lazim dilakukan setiap awal bulan.

    Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), Mean of Platts Singapore (MOPS), serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

    Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga BBM di SPBU Pertamina menunjukkan kenaikan dibandingkan Februari 2026. Untuk jenis RON 92 atau Pertamax, harga saat ini berada di level Rp12.300 per liter, naik dari sebelumnya Rp11.800 per liter.

    Sementara itu, Pertamax Green 95 dibanderol Rp12.900 per liter dari sebelumnya Rp12.450 per liter. Kemudian Pertamax Turbo naik menjadi Rp13.100 per liter dari Rp12.700 per liter.

    Untuk jenis solar nonsubsidi, Dexlite kini dijual Rp14.200 per liter dari sebelumnya Rp13.250, sedangkan Pertamina Dex naik menjadi Rp14.500 per liter dari Rp13.500 per liter.

    Adapun BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar subsidi hingga kini masih belum mengalami perubahan sejak 3 September 2022, masing-masing berada di harga Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.

    Kenaikan harga juga terjadi di SPBU swasta. Di SPBU Shell, harga Shell Super tercatat Rp12.390 per liter, sementara Shell V-Power Diesel mencapai Rp14.620 per liter.

    Di SPBU Vivo, Revvo 92 dijual Rp12.390 per liter, Revvo 95 sebesar Rp12.930 per liter, dan Diesel Primus Rp14.610 per liter. Sementara itu, di jaringan BP-AKR wilayah Jabodetabek, harga BP 92 berada di Rp12.390 per liter, BP Ultimate Rp12.930 per liter, dan BP Ultimate Diesel Rp14.620 per liter.

    Untuk SPBU Mobil Indostation, harga gasoline RON 92 tercatat Rp12.395 per liter.

    Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini mencerminkan tekanan global di sektor energi, termasuk fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Meski demikian, pemerintah masih mempertahankan harga BBM subsidi guna menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

  • OJK Cabut Izin Usaha BPR Koperindo Jaya, Seluruh Operasional Dihentikan

    OJK Cabut Izin Usaha BPR Koperindo Jaya, Seluruh Operasional Dihentikan

    JAKARTA ,indeksnews.web.id/- Otoritas Jasa Keuangan resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Koperindo Jaya sebagaimana tertuang dalam pengumuman PENG-1/KO.11/2026. Pencabutan izin tersebut berlaku efektif sejak 9 Maret 2026.

    Dalam keterangan resminya, OJK menyatakan bahwa seluruh kantor BPR Koperindo Jaya ditutup untuk umum dan perseroan menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya.

    “Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Koperindo Jaya tersebut, seluruh kantor ditutup untuk umum dan BPR menghentikan segala kegiatan usahanya,” demikian dikutip, Selasa (31/3/2026).

    Selanjutnya, proses penyelesaian hak dan kewajiban bank akan ditangani oleh tim likuidasi yang dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    OJK juga menegaskan bahwa direksi, dewan komisaris, maupun pemegang saham BPR Koperindo Jaya dilarang melakukan tindakan hukum terkait aset dan kewajiban perusahaan tanpa persetujuan tertulis dari LPS.

    Sebelumnya, OJK mengungkapkan bahwa pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) umumnya disebabkan oleh praktik kecurangan (fraud) serta lemahnya tata kelola manajemen.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut tren penutupan BPR/BPRS dalam beberapa tahun terakhir justru mengalami penurunan sebagai hasil dari upaya penguatan sektor perbankan.

    Sepanjang 2025, tercatat hanya tujuh BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya oleh OJK, menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 20 bank.

    “BPR/BPRS yang dicabut izinnya umumnya mengalami permasalahan kinerja akibat fraud dan penerapan prinsip tata kelola serta kehati-hatian yang belum memadai,” ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner, Januari 2026.

    OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap industri BPR/BPRS guna menjaga stabilitas sistem keuangan serta melindungi kepentingan nasabah.

  • Harga Emas Dunia Tertekan, Emas Antam Justru Melonjak

    Harga Emas Dunia Tertekan, Emas Antam Justru Melonjak

    JAKARTA ,indeksnews.web.id/ – Pasar emas global tengah menghadapi tekanan signifikan akibat fluktuasi harga minyak mentah dunia selama periode libur panjang. Namun, kondisi berbeda terjadi di dalam negeri, di mana harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) justru mencatatkan kenaikan tajam.

    Berdasarkan data perdagangan Sabtu (28/3/2026), harga emas dunia berada di kisaran 4.493 dolar AS per ons troy atau setara Rp2,3 juta per gram. Sementara itu, harga emas Antam naik menjadi Rp2.837.000 per gram, meningkat Rp27.000 dibandingkan hari sebelumnya.

    Pengamat ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, menjelaskan bahwa tekanan terhadap harga emas di tengah konflik geopolitik merupakan fenomena yang lazim terjadi.

    Ia mencontohkan kondisi saat awal Perang Rusia-Ukraina, di mana harga emas dunia sempat turun dari kisaran 2.000 dolar AS menjadi sekitar 1.600 dolar AS per ons troy pada September 2022 akibat kekhawatiran lonjakan inflasi.

    “Perang memang memicu tekanan pada harga emas dalam jangka pendek, namun tidak selamanya menekan meskipun konflik berlangsung lama. Investor biasanya mengalihkan dana dari satu instrumen safe haven ke instrumen lainnya,” ujar Gunawan.

    Menurutnya, emas tetap menjadi aset yang paling diminati ketika nilai mata uang melemah akibat inflasi atau menurunnya kepercayaan pasar karena konflik. Ia menilai, meskipun saat ini harga emas dunia tertekan, peluang penguatan masih terbuka dalam jangka menengah hingga panjang.

    Gunawan menambahkan, titik balik kenaikan harga emas umumnya terjadi ketika pelaku pasar mulai khawatir terhadap penurunan nilai investasi di instrumen surat berharga seiring memburuknya eskalasi konflik global.

    Di tengah volatilitas yang tinggi, ia tetap merekomendasikan emas sebagai instrumen lindung nilai (hedging) yang andal bagi masyarakat.

    “Dalam jangka pendek nilainya memang fluktuatif, tetapi dalam jangka menengah dan panjang emas tetap menjadi safe haven yang dipercaya,” katanya.

    Rincian Harga Emas Minggu (29/3/2026):
    Antam:
    0,5 gram: Rp1.468.500
    1 gram: Rp2.837.000
    2 gram: Rp5.614.000
    3 gram: Rp8.396.000
    5 gram: Rp13.960.000
    10 gram: Rp27.865.000
    25 gram: Rp69.537.000
    50 gram: Rp138.995.000
    100 gram: Rp277.912.000
    250 gram: Rp694.515.000
    500 gram: Rp1.388.000.000
    1.000 gram: Rp2.777.000.000
    UBS:
    0,5 gram: Rp1.524.000
    1 gram: Rp2.819.000
    2 gram: Rp5.594.000
    5 gram: Rp13.824.000
    10 gram: Rp27.501.000
    25 gram: Rp67.617.000
    50 gram: Rp136.952.000
    100 gram: Rp273.795.000
    250 gram: Rp684.285.000
    500 gram: Rp1.366.000.000
    Galeri 24:
    0,5 gram: Rp1.471.000
    1 gram: Rp2.806.000
    2 gram: Rp5.544.000
    5 gram: Rp13.756.000
    10 gram: Rp27.440.000
    25 gram: Rp68.229.000
    50 gram: Rp136.349.000
    100 gram: Rp272.564.000
    250 gram: Rp679.735.000
    500 gram: Rp1.359.000.000
    1.000 gram: Rp2.718.000.000

    Dengan kondisi global yang masih diliputi ketidakpastian, emas dinilai tetap menjadi pilihan investasi yang menarik, khususnya bagi investor yang mencari keamanan nilai aset di tengah gejolak ekonomi dunia.

  • Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Lebaran 2026 di Sumatera Utara

    Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Lebaran 2026 di Sumatera Utara

    MEDAN, indeksnews.web.id/ – Layanan pertanahan tetap tersedia selama periode libur Lebaran 2026 bagi masyarakat di wilayah Sumatera Utara. Kebijakan ini dijalankan oleh Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara guna memberikan kemudahan bagi para pemudik yang ingin mengurus berbagai keperluan pertanahan.

    Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, mengatakan bahwa momentum Lebaran menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mengecek maupun mengurus aset tanah keluarga yang selama ini tertunda.

    “Momentum Lebaran menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mengurus atau mengecek aset tanah keluarga yang selama ini mungkin tertunda. Oleh karena itu, kami tetap membuka layanan terbatas untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut,” ujarnya, Rabu (18/03/2026).

    Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, wilayah ini menjadi salah satu daerah dengan jumlah pemudik terbesar di Indonesia. Sumatera Utara tercatat menempati peringkat ke-10 sebagai daerah asal dan ke-6 sebagai tujuan mudik secara nasional, dengan total pergerakan diperkirakan mencapai sekitar 143 juta perjalanan.

    Kondisi tersebut menjadikan momen Lebaran sebagai kesempatan strategis bagi masyarakat untuk menyelesaikan berbagai urusan, termasuk layanan pertanahan.

    Adapun layanan yang tetap tersedia selama libur Lebaran meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah.

    Pelayanan dilaksanakan melalui loket dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan yang tetap buka selama libur Lebaran ini dengan sebaik-baiknya. Gunakan momen mudik untuk berkonsultasi atau mengurus keperluan yang tertunda, serta pastikan dokumen yang dibawa sudah lengkap agar pelayanan dapat berjalan lancar,” tambah Sri Pranoto.

    Sejumlah kantor pertanahan di Sumatera Utara yang tetap beroperasi selama libur Lebaran antara lain Kantor Pertanahan Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Labuhanbatu.

    Meski layanan diberikan secara terbatas, kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya para pemudik yang sedang berada di kampung halaman.

    “Kehadiran layanan ini merupakan komitmen kami untuk selalu dekat dengan masyarakat, memastikan setiap kebutuhan pertanahan tetap terlayani tanpa terhambat waktu, termasuk di momen libur Lebaran,” pungkasnya.

  • KACAU! Tagihan Hutang Tanpa Alasan, Dana Bank Mandiri Diduga Mengalir ke Pihak Lain

    KACAU! Tagihan Hutang Tanpa Alasan, Dana Bank Mandiri Diduga Mengalir ke Pihak Lain

    Medan, indeksnews.web.id/- Dugaan skandal perbankan mencuat di Kota Medan. Kasus yang melibatkan PT TSI dan Bank Mandiri Cabang Balai Kota ini memicu kekhawatiran terkait tata kelola perbankan dan transparansi penanganan hukum di wilayah Sumatera Utara.

    Seorang korban yang enggan disebutkan identitasnya mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman ke bank tersebut. Namun, secara tiba-tiba pihaknya menerima tagihan hutang hingga ratusan miliar rupiah.

    “Kami tidak pernah meminjam uang, tapi tiba-tiba ditagih. Setelah ditelusuri, dana justru mengalir ke pihak lain,” ungkapnya.

    Dugaan Cek Bermasalah dan Kerugian Miliaran

    Korban juga menyoroti adanya 54 lembar cek yang dinilai tidak memenuhi syarat administrasi. Cek tersebut disebut tidak memiliki tanda tangan maupun konfirmasi dari pemilik perusahaan, namun tetap bisa dicairkan.

    Kasus ini turut menyeret dugaan kerugian besar yang dialami PT TSI, dengan nilai mencapai sekitar Rp130 miliar. Dana tersebut diduga mengalir ke pihak lain tanpa persetujuan direktur perusahaan.

    Klarifikasi Bank Belum Jelas

    Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah wartawan kepada pihak Bank Mandiri belum membuahkan hasil. Dalam rekaman video yang beredar, pihak bank disebut belum memberikan penjelasan resmi dan hanya menyampaikan akan memberikan jawaban dalam bentuk draf informasi.

    Namun hingga lebih dari satu pekan berlalu, klarifikasi tersebut belum juga diberikan kepada publik.

    Penanganan Hukum Dipertanyakan

    Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

    Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan independensi proses hukum, mengingat besarnya nilai kerugian dan potensi dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat.

    Imbauan Kewaspadaan

    Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan serta memastikan seluruh dokumen keuangan telah sesuai prosedur dan memiliki validasi yang sah.

    Kasus ini masih dalam sorotan media dan akan terus dikawal guna mendorong keterbukaan informasi serta mencegah munculnya korban-korban baru di masa mendatang.

  • BGN Tegur Keras Pria Joget Pamer Insentif Rp 6 Juta/Hari dari Program MBG

    BGN Tegur Keras Pria Joget Pamer Insentif Rp 6 Juta/Hari dari Program MBG

    JAKARTA,indeksnews.web.id/  – Badan Gizi Nasional (BGN) menegur keras seorang mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG), Hendrik Irawan, yang viral di media sosial karena berjoget sambil memamerkan insentif sebesar Rp 6 juta per hari.

    Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan pihaknya telah memberikan teguran sekaligus meminta Hendrik untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas aksinya tersebut.

    “Sudah kami tegur. Dan sekaligus agar yang bersangkutan meminta maaf ke publik,” ujar Dadan, Rabu (25/3/2026).

    Senada dengan itu, Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyebut Hendrik telah dipanggil dan ditegur langsung oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN. Ia menyayangkan tindakan yang dinilai tidak pantas tersebut.

    “Sudah ditegur keras. Yang jelas kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian,” kata Nanik.

    BGN juga menyoroti aksi Hendrik yang berjoget di dalam fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD). Nanik mempertanyakan sikap yang dinilai berlebihan tersebut.

    “Mengapa harus overacting seperti itu?” ujarnya.

    Sebagai tindak lanjut, BGN memutuskan untuk menutup sementara (suspend) operasional SPPG milik Hendrik di Cimahi. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian pada tata letak dapur serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

    “Kebetulan setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah. Dan IPAL-nya tidak benar, jadi kita suspend,” jelas Nanik.

    Klarifikasi Hendrik

    Menanggapi polemik tersebut, Hendrik Irawan memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa fasilitas dapur SPPG yang dikelolanya dibangun menggunakan dana pribadi, bukan dari anggaran negara.

    Menurutnya, ia telah menginvestasikan sekitar Rp 3,5 miliar untuk mendukung program nasional MBG.

    Terkait angka Rp 6 juta yang viral, Hendrik meluruskan bahwa nominal tersebut merupakan insentif bagi seluruh mitra program, bukan penghasilan pribadi semata.

    “Yang menerima Rp 6 juta itu bukan saya saja, semua mitra yang bergabung menerima, itu untuk insentif bangunan,” jelasnya.

    Ia juga mengaku hingga saat ini belum mencapai titik impas (break even point) dari investasi yang telah dikeluarkan.

    Hendrik menyatakan terbuka jika ada pemeriksaan dari pihak berwenang terkait operasional dan keuangannya. Selain itu, ia juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial yang dianggap menyebarkan informasi tidak benar terkait dirinya ke Polres Cimahi.

    Ia menilai narasi yang beredar di publik telah menyimpang dari petunjuk teknis resmi program MBG dan merugikan nama baiknya.

  • PT KIM Lepas Pemudik Program “Mudik Nyaman Bersama” 2026

    PT KIM Lepas Pemudik Program “Mudik Nyaman Bersama” 2026

    Deli Serdang, indeksnews.web.id/- PT Kawasan Industri Medan (KIM) melaksanakan seremoni pelepasan (flag off) peserta program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026 bertajuk “Mudik Nyaman Bersama”. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Badan Pengelola BUMN, Danantara, serta Holding BUMN Danareksa.

    Dalam program ini, KIM memberangkatkan pemudik dari Medan menuju Padang Sidempuan dengan menggunakan moda transportasi bus yang telah disiapkan. Inisiatif ini bertujuan mendukung perjalanan mudik masyarakat yang aman, nyaman, dan mengutamakan keselamatan.

    Seremoni pemberangkatan dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Kantor PT KIM serta di Menara Danareksa bersama anggota Holding BUMN Danareksa. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian nasional program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026.

    Secara keseluruhan, program Mudik Bersama Holding BUMN Danareksa tahun ini diikuti oleh sekitar 1.900 peserta dari 475 kepala keluarga yang berasal dari wilayah Jabodetabek. Para pemudik diberangkatkan secara serentak dari sejumlah kota besar, antara lain Medan, Semarang, Surabaya, dan Makassar.

    Peserta mudik terdiri dari berbagai kalangan, dengan sekitar 50 persen berasal dari pekerja dan pedagang, serta sisanya merupakan masyarakat umum seperti pelajar dan ibu rumah tangga. Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk kembali ke kampung halaman dan merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.

    Melalui program ini, KIM berharap perjalanan mudik masyarakat membawa ketenangan, kehangatan, dan kebahagiaan dalam kebersamaan di hari kemenangan. Selain itu, momen mudik juga diharapkan menjadi sarana mempererat silaturahmi serta menumbuhkan semangat baru setelah kembali dari kampung halaman.

    Sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa, PT KIM menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

    “Semoga perjalanan pulang ini membawa ketenangan, kehangatan, dan kebahagiaan
    bagi pemudik dalam kebersamaan di hari kemenangan, sekaligus menjadi momentum
    untuk kembali mempererat silaturahmi dan melangkah dengan semangat yang baru,” ujar Dirut PT KIM Daly Mulyana.
    Sebagai Holding BUMN Danareksa PT Kawasan Industri Medan (KIM).

  • Manfaatkan Libur Lebaran, ATR/BPN Imbau Masyarakat Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah

    Manfaatkan Libur Lebaran, ATR/BPN Imbau Masyarakat Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah

    JAKARTA,indeksnews.web.id/ – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Idul Fitri dengan melakukan pemutakhiran data sertipikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat, khususnya bagi sertipikat yang diterbitkan sebelum tahun 1997.


    Imbauan tersebut disampaikan oleh Shamy Ardian pada Selasa (17/3/2026). Ia menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan data pertanahan masyarakat telah terintegrasi dalam sistem digital nasional.


    “Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat tanah terbitan sebelum tahun 1997 untuk datang ke Kantah setempat dan melakukan pemutakhiran data. Kami akan mengecek sertipikat serta memastikan apakah bidang tanah tersebut telah tercantum dalam peta pertanahan nasional,” ujarnya.


    Menurut Shamy, masyarakat dapat memanfaatkan masa libur Lebaran karena sejumlah Kantah di daerah tujuan mudik tetap membuka pelayanan terbatas. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026.


    Pelayanan tersebut diberikan pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Adapun layanan yang tersedia meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, penerimaan berkas layanan, penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah, serta pemutakhiran data digital sertipikat lama.
    Shamy menjelaskan, pentingnya pemutakhiran data ini tidak terlepas dari sistem administrasi pertanahan sebelum tahun 1997 yang masih menggunakan metode analog, baik dalam pencatatan dokumen maupun pemetaan bidang tanah.


    “Sebagian data pertanahan masih berbasis dokumen fisik dan belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem pemetaan digital yang digunakan saat ini,” jelasnya.


    Dengan pemutakhiran data, potensi permasalahan pertanahan seperti tumpang tindih kepemilikan dapat diminimalisir. Selain itu, proses pengukuran dan pemetaan bidang tanah baru juga dapat mengacu pada data digital yang lebih akurat.


    Bagi masyarakat yang belum sempat datang langsung ke Kantah, ATR/BPN juga menyediakan alternatif pengecekan melalui aplikasi Sentuh Tanahku.


    “Aplikasi ini dapat digunakan untuk melihat apakah bidang tanah sudah tercatat dalam peta digital. Jika belum, masyarakat kami imbau segera melakukan pemutakhiran data dengan datang ke Kantah setempat,” tambah Shamy.


    Melalui langkah ini, ATR/BPN berharap pelayanan pertanahan di Indonesia semakin modern, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

  • PT Toba Surimi Industries Laporkan Bank Mandiri ke OJK Terkait Dugaan Transaksi Mencurigakan

    PT Toba Surimi Industries Laporkan Bank Mandiri ke OJK Terkait Dugaan Transaksi Mencurigakan


    JAKARTA, indeksnews.web.id/ – Pengacara sekaligus ahli perlindungan konsumen, David Tobing, selaku kuasa hukum PT Toba Surimi Industries Tbk (CRAB) melaporkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (16/3/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya transaksi keuangan mencurigakan yang dinilai merugikan pihak perusahaan.


    David Tobing berharap OJK dapat bertindak sebagai pihak yang objektif dalam membantu menyelesaikan sengketa antara kliennya dengan bank. Menurutnya, CRAB merasa dirugikan karena dianggap memiliki tunggakan utang sekitar Rp123,2 miliar berdasarkan pencairan 54 lembar cek yang diklaim tidak pernah diaktivasi, ditandatangani, maupun dikonfirmasi oleh direksi perusahaan.


    “Kami juga sudah melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian. Hari ini kami berharap kepada OJK, khususnya bidang pengawasan bank, untuk ikut memberikan perhatian terhadap penyelesaian kasus ini,” ujar David di Jakarta.


    Ia menegaskan, pihak perusahaan tidak pernah mencairkan maupun menikmati aliran dana kredit modal kerja (KMK) sebesar yang dicatatkan oleh pihak bank.
    David juga menyatakan keyakinannya bahwa Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, akan bersikap objektif dalam menangani perkara tersebut, mengingat latar belakangnya di bidang perlindungan konsumen.


    “Saya yakin beliau akan berani bertindak karena masalah ini dapat menurunkan kepercayaan nasabah,” katanya.


    Lebih lanjut dijelaskan, PT Toba Surimi Industries memiliki fasilitas kredit modal kerja sekitar Rp96 miliar dari Bank Mandiri yang digunakan untuk operasional perusahaan. Namun, permasalahan muncul setelah adanya dugaan pencairan dana tanpa hak pada periode 29 September hingga 30 Oktober 2025 di cabang Bank Mandiri Balai Kota Medan.
    Menurut David, dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah perusahaan yang tidak dikenal oleh pihak kliennya. Ia menilai kejadian ini tidak seharusnya terjadi apabila pihak bank menerapkan prinsip kehati-hatian serta aturan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) secara ketat.


    Dalam laporannya, disebutkan terdapat sejumlah indikator transaksi mencurigakan, seperti tidak adanya kejelasan penggunaan dana serta dokumen pendukung pencairan sebagaimana diatur dalam perjanjian kredit.
    Selain itu, transaksi dilakukan secara berulang dengan nominal besar. Pada 29 September 2025, misalnya, tercatat tujuh transaksi tunai dengan total Rp18,9 miliar. Kemudian pada 30 September 2025, kembali terjadi delapan transaksi tunai dengan total Rp18,8 miliar.


    “Seharusnya bank melakukan konfirmasi kepada direksi, klarifikasi tujuan transaksi, serta meminta dokumen pendukung. Hal tersebut tidak dilakukan,” tegas David.


    Ia menambahkan, sebagai bank milik negara terbesar di Indonesia, Bank Mandiri seharusnya menerapkan prinsip kehati-hatian secara maksimal. Oleh karena itu, pihaknya meminta bank bertanggung jawab atas kerugian nasabah serta melakukan pembenahan prosedur internal.


    Sementara itu, kasus ini juga telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara pada Oktober 2025. Dari hasil penyidikan, kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka, termasuk empat karyawan Bank Mandiri Cabang Balai Kota Medan.


    “Kami berharap kepolisian dapat mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik di tingkat cabang maupun kantor pusat, mengingat fasilitas kredit ini diberikan oleh kantor pusat,” pungkasnya.