Category: Advertorial

  • LBH Medan Laporkan Kasi Oharda dan Jaksa Pidum Kejati Sumut ke Komjak dan Jamwas, Penkum: Masih Ditelaah Pengawasan

    LBH Medan Laporkan Kasi Oharda dan Jaksa Pidum Kejati Sumut ke Komjak dan Jamwas, Penkum: Masih Ditelaah Pengawasan

    Medan,indeksnews.web.id/  – Lembaga Bantuan Hukum Medan resmi melaporkan Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda) serta jaksa peneliti pada Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI.

    Laporan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan penggelapan yang menjerat tersangka Heri Rahman, yang hingga kini belum dinyatakan lengkap (P21) meski telah berjalan lebih dari satu tahun.

    Wakil Direktur LBH Medan Ali Hanafiah Matondang dalam keterangan persnya, Senin (13/4/2026), menyebutkan bahwa berkas perkara milik pelapor Arjoni berulang kali dinyatakan belum lengkap (P19) oleh jaksa peneliti berinisial IZ, meskipun berbagai alat bukti telah dipenuhi sesuai permintaan.

    “Korban telah menghadirkan saksi, surat, hingga ahli pidana dan ahli fikih sesuai petunjuk jaksa. Namun, berkas tetap belum dinyatakan lengkap,” ujarnya.

    Ali menduga terdapat ketidakprofesionalan serta keberpihakan dalam penanganan perkara tersebut, baik oleh jaksa peneliti maupun Kasi Oharda Kejati Sumut.

    Kasus ini sendiri bermula dari laporan dugaan penggelapan yang diajukan Arjoni ke Polda Sumatera Utara pada 21 Mei 2021. Perkara tersebut berkaitan dengan hilangnya harta bersama pasca perceraian, termasuk satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2011.

    Setelah melalui proses penyidikan, tersangka Heri Rahman—yang diketahui menjabat sebagai Kepala Tata Usaha RSUD Tengku Mansyur Tanjung Balai—ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Januari 2025. Upaya praperadilan yang diajukan tersangka juga telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Medan.

    Namun, menurut LBH Medan, proses hukum di tingkat kejaksaan justru berlarut-larut. Bahkan, mereka mengaku menemukan indikasi adanya permintaan tidak patut agar berkas perkara dapat segera dinyatakan lengkap.

    “Atas dasar itu, kami telah melayangkan pengaduan ke Asisten Pengawas Kejati Sumut sejak Agustus 2025, namun hingga kini belum ada kejelasan. Kami kemudian melanjutkan pengaduan ke Komjak dan Jamwas pada Maret 2026,” tegas Ali.

    LBH Medan menilai penundaan tersebut berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum serta bertentangan dengan kode etik jaksa sebagaimana diatur dalam peraturan internal Kejaksaan.

    Pihaknya pun mendesak Jaksa Agung RI, Komisi Kejaksaan, serta pimpinan Kejati Sumut untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk menyatakan berkas perkara P21 dan melakukan penahanan terhadap tersangka jika memenuhi syarat hukum.

    Respons Kejati Sumut

    Menanggapi laporan tersebut, Kepala Kejati Sumut Harli Siregar memberikan respons singkat dan mempersilakan media mengonfirmasi ke Bidang Pidana Umum.

    “Tidak apa-apa, silakan ditanyakan ke Pidum,” ujarnya.

    Sementara itu, Asisten Pengawasan Kejati Sumut Agung Ardyanto belum memberikan tanggapan rinci dan mengarahkan konfirmasi kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum.

    Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi menyampaikan bahwa laporan yang dilayangkan LBH Medan saat ini sedang dalam proses telaah oleh Bidang Pengawasan.

    “Laporan sedang ditelaah oleh bidang pengawasan Kejati Sumut,” ujarnya singkat.

    Sementara itu, Asisten Pidana Umum Kejati Sumut belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.

    Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam penegakan hukum, terutama dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

  • Peringati Pekan Imunisasi Dunia, Staf Ahli PKK Ny. Leli Ajak Masyarakat Dukung Program Imunisasi

    Peringati Pekan Imunisasi Dunia, Staf Ahli PKK Ny. Leli Ajak Masyarakat Dukung Program Imunisasi

    Batu Bara ,indeksnews.web.id/- Dalam rangka memperingati Pekan Imunisasi Dunia, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara yang diwakili Staf Ahli TP PKK, Leli Syafrizal, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program imunisasi demi kesehatan generasi masa depan.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Batu Bara, pada Jumat (10/4/2026). Dalam kesempatan itu, Ny. Leli meninjau langsung pelayanan posyandu kepada balita sekaligus mengikuti pemberian vaksin secara simbolis.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Batu Bara, Renold Asmara, serta Kepala Puskesmas Indrapura, Juni Hainarida, bersama Camat Air Putih, tenaga kesehatan, serta para orang tua balita yang mengikuti imunisasi.

    Dalam sambutannya, Ny. Leli Syafrizal menegaskan bahwa imunisasi merupakan salah satu hak dasar manusia yang harus dipenuhi dan diperjuangkan bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

    “Imunisasi bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama. Untuk melindungi masyarakat secara optimal, cakupan imunisasi harus tinggi dan merata,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, saat ini cakupan imunisasi di Indonesia masih tergolong rendah, sehingga belum mampu membentuk kekebalan kelompok (herd immunity). Kondisi ini menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi melalui berbagai strategi kolaboratif.

    “Melalui momentum Pekan Imunisasi Dunia tahun 2026, kita harus mampu mengejar ketertinggalan dalam menutup kesenjangan imunitas,” tambahnya.

    Berdasarkan data laporan bulanan Kabupaten Batu Bara per 9 April 2026, target capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) hingga Maret 2026 sebesar 23,25 persen. Namun, realisasi yang dicapai baru mencapai 6,45 persen, sehingga dinilai masih jauh dari target yang diharapkan.

    Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah masih adanya orang tua yang menolak imunisasi bagi anaknya. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat, mengoptimalkan peran tenaga kesehatan, memperluas akses layanan imunisasi, memperkuat kerja sama lintas sektor, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap puskesmas dengan capaian rendah.

    Di akhir kegiatan, Ny. Leli Syafrizal kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program imunisasi.

    “Dengan imunisasi, kita melindungi anak-anak kita dari berbagai penyakit berbahaya dan memastikan masa depan generasi yang lebih sehat,” pungkasnya.

  • Sambil Ngopi di Warkop, Polsek Sei Tualang Raso Laksanakan Jumat Curhat

    Sambil Ngopi di Warkop, Polsek Sei Tualang Raso Laksanakan Jumat Curhat

    TANJUNG BALAI, indeksnews.web.id/  Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan pendekatan humanis, Polsek Sei Tualang Raso menggelar kegiatan “Jumat Curhat” di sebuah warung kopi.

    Kegiatan yang berlangsung di Warkop Pak Tampubolon, Jalan Suprapto, Kelurahan Sumber Sari, Jumat (10/04), menghadirkan suasana santai namun penuh makna. Sejumlah personel kepolisian duduk bersama warga untuk berdialog langsung dan menyerap aspirasi masyarakat.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Tanjung Balai, AKP Zainuddin, serta Kapolsek Sei Tualang Raso, IPTU Syafrizal, S.Sos. Keduanya tampak akrab berbincang dengan warga sambil menikmati kopi di warung tersebut.

    Dalam kesempatan itu, IPTU Syafrizal menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait upaya menjaga Kamtibmas, khususnya kewaspadaan terhadap maraknya penipuan online.

    “Kami mengimbau warga agar lebih waspada saat berbelanja online. Jangan mudah tergiur dengan hadiah atau undian yang tidak jelas. Jika ragu, sebaiknya lakukan transaksi secara langsung atau COD untuk menghindari penipuan,” ujarnya.

    Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak panik terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dengan melakukan penimbunan, terlebih membeli dalam jumlah berlebihan menggunakan jerigen. Warga juga diimbau untuk selalu menjaga keamanan pribadi serta mengarahkan keluarga agar tetap patuh terhadap hukum.

    Kegiatan “Jumat Curhat” ini mendapat respon positif dari warga Kelurahan Sumber Sari. Mereka menilai dialog santai seperti ini sangat efektif karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan masukan secara langsung tanpa rasa canggung.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah Sei Tualang Raso dapat diantisipasi dan dicegah sejak dini.

  • Polda Sumut Gelar Simulasi Sispam Mako, Tekankan Kesiapsiagaan dan Respons Terukur

    Polda Sumut Gelar Simulasi Sispam Mako, Tekankan Kesiapsiagaan dan Respons Terukur

    Medan, indeksnews.web.id/- Polda Sumatera Utara menggelar simulasi Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako) sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan hingga situasi kontinjensi di lingkungan Mapolda Sumut.

    Kegiatan ini menjadi langkah antisipatif untuk memastikan seluruh personel memahami pola pengamanan markas, jalur komando, serta prosedur bertindak sesuai dengan eskalasi situasi yang dihadapi di lapangan.

    Arahan Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto yang disampaikan oleh Wakapolda Sumatera Utara Sonny Irawan menegaskan bahwa simulasi tersebut merupakan bentuk kesiapan institusi dalam merespons dinamika situasi keamanan yang terus berkembang.

    “Pelaksanaan simulasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh personel memahami tugas, peran, dan langkah bertindak dalam menghadapi setiap potensi gangguan keamanan, baik pada saat jam dinas maupun di luar jam dinas,” ujar Wakapolda saat menyampaikan arahan Kapolda.

    Dalam arahannya, pimpinan juga menekankan bahwa pengamanan markas tidak hanya sebatas pola penjagaan rutin, tetapi harus menjadi sistem respons terpadu yang mampu bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam situasi darurat.

    “Pengamanan markas harus dipersiapkan sebagai sistem yang responsif, dengan komunikasi yang jelas, rantai komando yang tegas, serta kesiapan personel untuk bergerak sesuai tahapan situasi yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

    Selain menguji kesiapan personel, simulasi ini turut menekankan pentingnya sistem komunikasi yang efektif, penentuan titik kumpul, pengaturan jalur masuk, serta mekanisme pergerakan personel agar respons terhadap situasi darurat dapat dilakukan secara cepat dan terukur.

    Dalam pelaksanaan latihan, seluruh personel juga ditekankan untuk memahami tahapan situasi hijau, kuning, dan merah yang masing-masing memiliki indikator serta pola tindakan berbeda.

    “Setiap personel harus memahami posisi, peran, dan tindakan yang harus dilakukan pada setiap level situasi, sehingga respons yang diberikan tetap cepat, tepat, dan berada dalam kendali komando,” tegasnya.

    Secara umum, pelaksanaan simulasi Sispam Mako di lingkungan Mapolda Sumut berlangsung aman, lancar, dan tertib. Pimpinan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat atas kedisiplinan dan kesungguhan selama mengikuti rangkaian latihan.

    Sebagai tindak lanjut, kegiatan kesiapsiagaan tersebut akan dilanjutkan melalui pelaksanaan Sispam Kota yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat mendatang di Mapolda Sumut.

    Melalui kegiatan ini, Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, kesiapan, dan kemampuan respons personel dalam menjaga keamanan markas serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di tengah dinamika situasi yang berkembang.

  • Wamen ATR/BPN Tekankan Integritas Profesi Penilai dalam Halalbihalal MAPPI

    Wamen ATR/BPN Tekankan Integritas Profesi Penilai dalam Halalbihalal MAPPI

    Jakarta ,indeksnews.web.id/- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, mengingatkan pentingnya nilai integritas dalam profesi penilai saat menghadiri acara halalbihalal yang diselenggarakan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia dalam rangka Idulfitri 1447 Hijriah, Rabu (8/4/2026).

    Dalam sambutannya, Ossy menegaskan bahwa momen Idulfitri menjadi pengingat penting bagi setiap individu, khususnya para profesional penilai, untuk menjaga kejujuran dan kebersihan niat dalam menjalankan tugas.

    “Idulfitri mengingatkan ada fondasi yang harus kita bangun, yaitu kejujuran hati dan kebersihan niat kita. Terlebih bagi profesi penilai, setiap nilai yang ditetapkan akan membawa konsekuensi bagi banyak pihak,” ujarnya.

    Menurutnya, profesi penilai tidak hanya mengandalkan kemampuan intelektual, tetapi juga harus dilandasi oleh nilai etika dan moral dalam setiap pengambilan keputusan.

    “Di sinilah pentingnya menghadirkan hati dalam setiap keputusan yang kita buat,” tambahnya.

    Acara halalbihalal yang mengusung tema “Menapaki Jejak Baru, Mengukir Berkah dalam Harmoni” ini dihadiri ratusan peserta, termasuk anggota MAPPI dari berbagai daerah.

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Budi Prasodjo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar profesi penilai semakin berperan luas di berbagai sektor, mulai dari asuransi, perbankan, hingga kebijakan publik.

    “Profesi penilai memiliki kontribusi penting dalam membantu pemerintah, khususnya dalam pembebasan tanah untuk kepentingan infrastruktur, yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya.

    Turut mendampingi Wamen ATR/BPN dalam kegiatan ini, Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, serta Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana.

    Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen para penilai dalam menjunjung tinggi integritas serta meningkatkan profesionalisme guna mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

  • Kementerian ATR/BPN Siap Dukung Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

    Kementerian ATR/BPN Siap Dukung Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

    Jakarta,indeksnews.web.id/ – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmennya dalam mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) melalui penyediaan dan legalisasi lahan. Dukungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi perempuan sekaligus mendorong kesejahteraan keluarga.

    Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pihaknya siap membantu dari sisi mekanisme hukum pertanahan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

    “Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Hal ini juga berdampak pada upaya meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Ossy dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (7/4/2026).

    Ia menjelaskan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah penentuan lokasi lahan oleh Kementerian PPPA. Setelah itu, ATR/BPN akan membantu memastikan legalitas tanah sesuai dengan status dan peruntukannya.

    Menurut Ossy, untuk tanah telantar, proses penanganannya menjadi kewenangan ATR/BPN. Sementara itu, jika lahan berasal dari instansi lain seperti TNI, BUMN, atau pemerintah daerah, harus dipastikan terlebih dahulu statusnya sudah clean and clear serta mendapat persetujuan pelepasan dari pemiliknya.

    “Untuk tanah yang bukan tanah telantar, harus ada pelepasan secara sukarela kepada negara. Setelah itu, pemanfaatannya dapat diberikan kepada Kementerian PPPA sesuai dengan subjek penerima. Selain itu, opsi melalui Bank Tanah juga dapat ditempuh dengan koordinasi lebih lanjut,” jelasnya.
    Program KPLP merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan berbasis komunitas yang berfokus pada pengelolaan kebun pangan lokal. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta membuka peluang ekonomi bagi perempuan.
    Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia dan kesetaraan gender.

    “Kebun Pangan Lokal Perempuan ini tidak hanya sebagai sarana produksi, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi masyarakat, termasuk anak-anak, dengan perempuan sebagai motor penggeraknya,” ungkap Veronica Tan.

    Rapat koordinasi ini turut melibatkan perwakilan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Hadir mendampingi Wamen ATR/BPN, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Yuliana, Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah M. Shafik Ananta Inuman, serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Tentrem Prihatin.

    Melalui sinergi lintas kementerian ini, diharapkan program KPLP dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan perempuan serta ketahanan pangan nasional.

  • Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Tindak Lanjut RHP BPK RI Capai 90,8%

    Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Tindak Lanjut RHP BPK RI Capai 90,8%

    Jakarta ,indeksnews.web.id/- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menorehkan capaian positif dengan berhasil menindaklanjuti 90,8 persen Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (RHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Atas capaian tersebut, ATR/BPN menerima penghargaan dari BPK RI sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

    Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran pimpinan dan seluruh unit kerja yang telah berkontribusi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sejak tahun 2013.

    “Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujar Dalu Agung Darmawan usai penganugerahan penghargaan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

    Ia menjelaskan bahwa tindak lanjut RHP merupakan bagian penting dari proses perbaikan berkelanjutan di lingkungan ATR/BPN, mulai dari penyempurnaan regulasi hingga penguatan pengelolaan aset dan administrasi pertanahan. Upaya tersebut juga didukung melalui koordinasi lintas unit kerja serta sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

    Dalu Agung menambahkan, pihaknya terus mendorong seluruh satuan kerja agar segera menindaklanjuti setiap rekomendasi, baik dari BPK maupun hasil pengawasan internal.

    “Kita berharap seluruhnya dapat dituntaskan, bahkan kita ingin mencapai 100% seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa kementerian lain,” ungkapnya.

    Berdasarkan data sejak 2013, terdapat sekitar 1.300 RHP yang diterima ATR/BPN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.180 rekomendasi telah berhasil diselesaikan. Capaian ini menjadi indikator kuat atas komitmen kementerian dalam memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, dalam acara yang turut dihadiri para pejabat kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih.

    Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, serta Kepala Biro Keuangan, Kartika Sari.

    Capaian ini diharapkan menjadi momentum bagi ATR/BPN untuk terus meningkatkan kinerja, mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan terpercaya.

  • Kementerian ATR/BPN Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan dalam Penyusunan Anggaran 2027

    Kementerian ATR/BPN Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan dalam Penyusunan Anggaran 2027

    Jakarta,indeksnews.web.id/  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar teknis penyusunan anggaran tahun 2027. Langkah ini dilakukan untuk memastikan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global.

    Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap perencanaan program. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Pembahasan Usulan KRO dan RO Tahun 2027 yang digelar secara daring, Senin (6/4/2026).

    “Terkait pembahasan KRO dan RO, kita harus betul-betul efisien dan mampu memberikan output besar kepada masyarakat, sebagaimana tugas kita dalam memberikan pelayanan. Agar kualitas layanan tidak terganggu,” ujarnya.

    Rapat ini dijadwalkan berlangsung secara berkelanjutan hingga 13 April 2026. Dalam arahannya, Dalu Agung meminta agar penyusunan KRO dan RO difokuskan pada keselarasan dengan prioritas target kinerja serta implementasi di lapangan.

    Ia juga menekankan bahwa setiap usulan harus kuat secara substansi, tertata secara struktur, logis dalam perencanaan, serta akuntabel dalam pembiayaan. Evaluasi menyeluruh diperlukan, mulai dari ketepatan nomenklatur output, kesesuaian target dan tahapan kegiatan, hingga kewajaran anggaran.

    “Seluruh proses harus menghasilkan perencanaan yang lebih efisien, realistis, dan akuntabel,” tambahnya.

    Sementara itu, Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap KRO dan RO sejak 2025. Hasilnya, ditemukan sejumlah komponen yang sudah tidak relevan dengan kondisi pelaksanaan di lapangan.

    “Dengan pembahasan ini, kami melihat potensi perubahan struktur yang selama ini digunakan. Harapannya, pada penganggaran 2027 nanti, seluruh perencanaan dapat disusun secara lebih detail dan tanpa keraguan,” jelasnya.

    Rapat tersebut diikuti sekitar 100 pegawai dari berbagai unit kerja pusat ATR/BPN. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kementerian dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang profesional, adaptif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.

  • DPD Partai Demokrat Sumut Audiensi dengan Kajati, Perkuat Sinergitas Kelembagaan

    DPD Partai Demokrat Sumut Audiensi dengan Kajati, Perkuat Sinergitas Kelembagaan

    MEDAN,indeksnews.web.id/  – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara menggelar audiensi sekaligus silaturahmi kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (7/4/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Cipta Kerta, lantai III Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal AH Nasution, Medan.

    Rombongan DPD Partai Demokrat Sumut dipimpin langsung oleh Muhammad Lokot Nasution yang juga merupakan anggota DPR RI Fraksi Demokrat daerah pemilihan Sumatera Utara. Turut hadir Sekretaris DPD Demokrat Sumut, para Ketua DPC se-Sumatera Utara, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat kabupaten/kota, hingga perwakilan kepala daerah dari partai tersebut.

    Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala Kejati Sumatera Utara, Harli Siregar, didampingi Wakajati Abdullah Noer Denny, para asisten, Kabag Tata Usaha, serta jajaran pejabat Kejati Sumut.

    Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antara lembaga penegak hukum dan partai politik.

    “Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Partai Demokrat Sumatera Utara yang dipimpin oleh Bapak Muhammad Lokot Nasution. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi dan kemitraan kelembagaan,” ujar Harli Siregar.

    Pada kesempatan itu, Kajati juga memaparkan struktur organisasi serta capaian kinerja Kejati Sumatera Utara sebagai bentuk transparansi kepada publik, termasuk kepada lembaga legislatif sebagai representasi masyarakat.

    “Kami sampaikan progres dan capaian kinerja agar masyarakat, termasuk Partai Demokrat, dapat mengetahui secara jelas bagaimana kinerja jajaran Kejati Sumatera Utara,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergitas antara aparat penegak hukum dengan lembaga politik guna menciptakan kondusivitas hukum dan politik di Sumatera Utara.

    “Kita sepakat untuk bersama-sama memberikan kontribusi dalam pembangunan, khususnya menciptakan penegakan hukum yang bermartabat dan situasi yang kondusif,” tambahnya.

    Harli juga menekankan bahwa pertemuan antara penegak hukum dan partai politik bukan merupakan bentuk intervensi, melainkan bagian dari keterbukaan dan transparansi di era modern.

    “Kita dituntut bekerja secara transparan dan siap menerima kritik dari berbagai pihak demi pembangunan hukum untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran Kejati Sumatera Utara.

    “Pertemuan ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik antara Partai Demokrat dengan Kejaksaan,” ujarnya.

    Ia juga menilai Kejati Sumatera Utara saat ini sebagai lembaga penegak hukum yang menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan tugasnya.

    “Secara jujur kami sampaikan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara merupakan lembaga yang layak dibanggakan dalam penegakan hukum di wilayah ini,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Lokot menegaskan bahwa jajaran Partai Demokrat, baik di legislatif maupun eksekutif, berkomitmen mendukung penegakan hukum yang adil dan humanis.

    “Kami sepakat dan siap mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang adil dan humanis yang dilakukan Kejaksaan,” tegasnya.

    Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari penguatan sinergi antara lembaga politik dan aparat penegak hukum dalam mendukung pembangunan daerah serta menciptakan stabilitas hukum dan politik di Sumatera Utara.

  • ATR/BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, Ini Syaratnya

    ATR/BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, Ini Syaratnya

    JAKARTA,indeksnews.web.id/  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengimbau masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri guna memastikan perlindungan hukum atas kepemilikan lahan.

    Melalui siaran pers Nomor 12/SP/IV/BH/2026 yang dirilis Senin (6/4/2026), ATR/BPN menegaskan bahwa pengurusan sertipikat tanah dapat dilakukan langsung di Kantor Pertanahan (Kantah) tanpa harus menggunakan jasa perantara, selama seluruh persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan telah dipenuhi.

    Dalam proses tersebut, masyarakat diwajibkan menyiapkan dokumen identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terbaru sebagai bukti subjek hukum dalam pendaftaran tanah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.

    Selain itu, pemohon juga perlu melampirkan dokumen riwayat penguasaan atau perolehan tanah sebagai bagian dari data yuridis. Dokumen yang dapat digunakan antara lain girik, letter C, petok D, akta jual beli, maupun surat keterangan riwayat tanah dari pemerintah desa atau kelurahan setempat. ATR/BPN menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan lagi sebagai bukti kepemilikan, melainkan dasar penelitian dalam penetapan hak atas tanah.

    Untuk kasus tertentu, terutama tanah yang diperoleh melalui peralihan hak, pemohon juga diwajibkan melengkapi dokumen perpajakan seperti SPPT PBB tahun berjalan serta bukti pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sesuai ketentuan.

    Apabila dokumen tertulis tidak tersedia secara lengkap, pembuktian kepemilikan dapat dilakukan melalui penguasaan fisik tanah secara terus-menerus selama minimal 20 tahun dengan itikad baik, serta didukung kesaksian pihak yang dapat dipercaya.

    Selain data yuridis, proses pendaftaran tanah juga mencakup pengumpulan data fisik melalui tahapan pengukuran bidang tanah. Dalam hal ini, pemohon diwajibkan memasang tanda batas serta memastikan kesepakatan batas dengan pemilik lahan yang berbatasan langsung sebelum pengukuran dilakukan.

    Pengukuran ini dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 guna menjamin kepastian letak dan luas bidang tanah.

    Setelah seluruh tahapan pengumpulan dan penelitian data fisik serta yuridis selesai, Kantor Pertanahan akan melakukan pencatatan pada buku tanah dan menerbitkan sertipikat sebagai tanda bukti hak yang memiliki kekuatan hukum yang kuat.

    Terkait biaya, ATR/BPN menjelaskan bahwa seluruh pembayaran dilakukan melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015. Masyarakat juga dapat menghitung estimasi biaya melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

    Untuk kemudahan layanan, ATR/BPN menyediakan loket khusus bagi masyarakat yang mengurus sertipikat tanah secara mandiri di Kantor Pertanahan, serta membuka kanal informasi melalui layanan pengaduan WhatsApp di nomor 0811-1068-0000 dan berbagai platform digital resmi.

    Dengan melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan, proses sertipikasi tanah diharapkan berjalan lancar serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah.