Category: Advertorial

  • Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Identitas Petugas Ukur Tanah

    Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Identitas Petugas Ukur Tanah

    Jakarta,indeksnews.web.id/ – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan teliti saat menerima kedatangan petugas ukur tanah di lapangan. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan oleh oknum yang mengatasnamakan instansi resmi.

    Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menegaskan bahwa masyarakat berhak memastikan keabsahan petugas sebelum kegiatan pengukuran dilakukan.

    “Masyarakat dapat meminta petugas menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas yang menjadi dasar pelaksanaan pengukuran,” ujar Agus Apriawan dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

    Ia menjelaskan, setiap kegiatan pengukuran tanah selalu didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya oleh masyarakat. Karena itu, petugas resmi wajib membawa surat tugas maupun dokumen penugasan yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

    “Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Ini menjadi indikator kuat bahwa kegiatan tersebut resmi,” jelasnya.

    Selain memeriksa dokumen, masyarakat juga disarankan untuk menanyakan informasi dasar terkait pengukuran, seperti nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah, serta tujuan pengukuran yang dilakukan.

    Agus Apriawan menambahkan, kegiatan pengukuran tanah memiliki berbagai tujuan, antara lain untuk pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan atau pemisahan bidang tanah, pengembalian batas, hingga penataan batas. Seluruh proses tersebut selalu terhubung dengan berkas pelayanan resmi.

    Jika masih merasa ragu, masyarakat dapat melakukan verifikasi langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat guna memastikan adanya kegiatan pengukuran pada waktu tersebut.

    “Apabila petugas datang tanpa pemberitahuan, tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, maupun memberikan informasi yang tidak jelas, masyarakat sebaiknya segera melakukan verifikasi. Ini langkah kehati-hatian yang penting,” pungkasnya.

    Dengan langkah ini, ATR/BPN berharap masyarakat semakin terlindungi dan terhindar dari praktik penipuan yang merugikan, sekaligus mendorong pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan modern.

  • Halalbihalal Pererat Silaturahmi di Trabas Coffee Arabica Medan

    Halalbihalal Pererat Silaturahmi di Trabas Coffee Arabica Medan

    Medan ,indeksnews.web.id/- Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti pelataran Trabas Coffee Arabica yang berlokasi di Jalan Darussalam, kawasan Medan Petisah.

    Mengambil momentum bulan Syawal pasca perayaan Idulfitri 1447 H, kedai kopi yang populer di kalangan pencinta kopi arabika ini menggelar acara Halalbihalal bersama pelanggan setia, mitra bisnis, serta sejumlah komunitas kopi di Medan.

    Founder Trabas Coffee Arabica, Dedy Armaya, mengatakan kegiatan yang berlangsung pada akhir pekan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi sekaligus menjadi ajang saling memaafkan.

    “Tradisi Halalbihalal merupakan momen khas Indonesia untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarindividu maupun kelompok. Kami mengajak komunitas untuk terus mempertahankan tradisi sosial ini,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

    Rangkaian Kegiatan Penuh Kebersamaan

    Acara dimulai sejak sore hari dengan suasana santai yang kental nuansa lokal. Para tamu mengikuti sesi ramah tamah dan coffee sharing, menikmati seduhan khas arabika andalan Trabas Coffee.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tausiyah singkat yang mengingatkan pentingnya menjaga ukhuwah atau persaudaraan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam menjalankan hobi. Suasana semakin hangat saat para tamu menikmati hidangan khas Lebaran dalam sesi makan bersama.

    “Kegiatan ini bukan sekadar kumpul biasa, tetapi bentuk apresiasi kami kepada komunitas yang selama ini mendukung. Kami ingin menciptakan ruang di mana setiap orang merasa seperti keluarga,” tambah Dedy Armaya.

    Antusiasme Komunitas

    Puluhan tamu tampak antusias mengikuti rangkaian acara. Selain dikenal sebagai tempat “ngopi”, lokasi Trabas Coffee di Jalan Darussalam juga menjadi titik kumpul strategis berbagai komunitas di Medan untuk berdiskusi dan berbagi ide.

    Salah satu tamu, Kocu, mengungkapkan bahwa tempat ini tidak hanya menawarkan kopi berkualitas, tetapi juga suasana yang nyaman untuk bersosialisasi.

    “Selain kopinya enak, tempat ini cocok untuk diskusi dan melepas penat dari aktivitas pekerjaan,” ujarnya.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh, di antaranya Safii Sitorus, Syahrir, Bobby Octavianus Zulkarnain, Austin Tumengkol, serta Syafri Fadillah Marpaung bersama berbagai komunitas lainnya.

    Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Trabas Coffee Arabica berharap dapat terus menjadi wadah positif bagi masyarakat Medan untuk mempererat hubungan sosial, sekaligus menikmati kualitas kopi terbaik dari tanah air.

  • Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura, Warga Apresiasi Respon Cepat Polisi

    Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura, Warga Apresiasi Respon Cepat Polisi

    Langkat ,indeksnews.web.id/- Polres Langkat melalui jajaran Polsek Tanjung Pura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya, Senin malam (30/3/2026).

    Kegiatan yang dimulai sekira pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Mimpin Ginting, SH, MH, bersama personel serta didampingi perangkat desa setempat.

    Sasaran operasi berada di areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun XII Pangkalan Garib, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebuah gubuk sederhana beratapkan pelepah sawit yang diduga kuat digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    Di lokasi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua buah mancis dan kaca pirex yang biasa digunakan sebagai alat konsumsi narkoba. Namun demikian, saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi.

    Guna mencegah tempat tersebut kembali digunakan, petugas bersama masyarakat setempat langsung melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap gubuk tersebut.

    Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

    “Polres Langkat berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kapolres.

    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan oleh seluruh Polsek jajaran guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.

    Sementara itu, perwakilan masyarakat Dusun XII Pangkalan Garib melalui Kepala Dusun, Rudi, menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan tindakan nyata yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga.

    “Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah cepat merespon laporan masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap lingkungan kami terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

    Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.

  • Kanal Titi Kuning Darurat Sampah, Camat Medan Johor Desak Solusi Terpadu

    Kanal Titi Kuning Darurat Sampah, Camat Medan Johor Desak Solusi Terpadu

    MEDAN ,indeksnews.web.id/- Persoalan tumpukan sampah liar di Jalan Inspeksi Kanal, Lingkungan 15, Kelurahan Titi Kuning, menjadi perhatian serius Camat Medan Johor, Bachtiar Rivai Nasution. Kondisi yang kian memprihatinkan ini mendorong pemerintah kecamatan untuk segera mengambil langkah konkret melalui koordinasi lintas instansi.

    Mengacu pada amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan, penanganan kawasan tersebut kini menjadi prioritas utama. Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan penumpukan sampah di wilayah tersebut.

    Pertama, tidak tersedianya Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang memadai di Kelurahan Titi Kuning. Saat ini, tujuh unit becak pengangkut sampah tidak memiliki lokasi penampungan sebelum sampah dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Marelan.

    Kedua, armada pengangkut berupa mobil typer kerap mengalami kerusakan, sehingga menghambat jadwal pengangkutan rutin. Ketiga, masih rendahnya kesadaran masyarakat yang ditandai dengan maraknya pembuangan sampah sembarangan, baik oleh warga setempat maupun dari luar wilayah.

    “Sejauh ini, tindakan yang dilakukan masih bersifat persuasif karena belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) tegas terkait sanksi bagi pelanggar,” ujar Bachtiar, Sabtu (4/4).

    Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak kecamatan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis yang akan dikoordinasikan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.

    Salah satu langkah utama adalah mengusulkan penyediaan lahan baru untuk TPS melalui mekanisme sewa. Menurut Bachtiar, keberadaan TPS sangat krusial mengingat Kelurahan Titi Kuning merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah.

    Selain itu, akan dibentuk Posko Pengawasan di lokasi guna mencegah praktik pembuangan sampah liar. Posko ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar.

    Tak hanya itu, kecamatan juga tengah menyusun SOP baru yang mewajibkan kawasan Jalan Inspeksi Kanal sudah bersih dari sampah setiap hari sebelum pukul 09.00 WIB.

    “Kami tegaskan, tujuh becak pengangkut tidak diperbolehkan lagi menumpuk sampah di tanah inspeksi kanal. Sampah harus langsung dipindahkan ke mobil typer yang sudah siaga di lokasi mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB,” tegasnya.

    Dengan langkah-langkah terstruktur tersebut, Pemerintah Kecamatan Medan Johor berharap persoalan sampah di Kelurahan Titi Kuning dapat segera teratasi. Upaya ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menegakkan aturan yang berlaku.

  • Pastikan Ibadah Aman, Tim Gegana Sterilisasi Gereja Prioritas di Wilayah Medan

    Pastikan Ibadah Aman, Tim Gegana Sterilisasi Gereja Prioritas di Wilayah Medan

    MEDAN,indeksnews.web.id/  – Guna memastikan keamanan pelaksanaan ibadah Jumat Agung, personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan sterilisasi di sejumlah gereja prioritas yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Baru, Polsek Sunggal, dan Polsek Tuntungan, Jumat (3/4/2026).

    Kegiatan ini melibatkan satu tim Jibom dan KBR yang terdiri dari delapan personel, dipimpin oleh Ipda Jujun Lesser. Tim bergerak dari Mako Detasemen Gegana menuju sejumlah gereja yang menjadi prioritas pengamanan.

    Adapun lokasi yang menjadi sasaran sterilisasi antara lain GPIB Imanuel, GPDI Maranatha, Gereja Katolik Santo Petrus, GKPI Medan Kota, Gereja Katolik St. Yoseph, GKPI Komplek Pamen, serta Gereja Rumah Persembahan.

    Setibanya di lokasi, personel terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak pengamanan setempat sebelum melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh. Sterilisasi dilakukan di berbagai titik penting, mulai dari ruang ibadah, mimbar, kursi jemaat, ruang pendukung, instalasi listrik, hingga area luar gereja.

    Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara sistematis dan berurutan guna memastikan setiap sudut area yang akan digunakan dalam ibadah benar-benar aman dari potensi ancaman. Setelah proses selesai, tim juga melaksanakan serah terima hasil sterilisasi kepada petugas pengamanan setempat sebagai bentuk koordinasi dan tanggung jawab.

    Ipda Jujun Lesser menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

    “Kami berupaya memastikan seluruh lokasi ibadah dalam kondisi aman sebelum digunakan. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa rasa khawatir,” ujarnya.

    Kehadiran personel Brimob dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pada momentum keagamaan.

    Dengan adanya sterilisasi ini, diharapkan seluruh rangkaian ibadah Jumat Agung di wilayah Medan dan sekitarnya dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan khidmat, serta memberikan rasa nyaman bagi umat yang menjalankannya.

  • Hadir Beri Rasa Tenang, Tim Gegana Sterilisasi Gereja di Lubuk Pakam

    Hadir Beri Rasa Tenang, Tim Gegana Sterilisasi Gereja di Lubuk Pakam

    DELI SERDANG,indeksnews.web.id/  – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah peringatan Wafat Yesus Kristus, personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sterilisasi di sejumlah gereja di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Jumat (3/4/2026).

    Kegiatan ini melibatkan satu tim Jibom KBR yang terdiri dari enam personel, dipimpin oleh AKP Rudi selaku Wakasubden IV Bantis Den Gegana. Tim menyasar beberapa gereja prioritas di Lubuk Pakam, di antaranya Gereja HKBP Lubuk Pakam, Gereja Paroki Gembala yang Baik, dan GKPI Lubuk Pakam Kota.

    Setibanya di lokasi, personel terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas pengamanan setempat sebelum melakukan sterilisasi secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan pada berbagai titik, mulai dari area utama seperti mimbar dan ruang ibadah hingga fasilitas pendukung seperti kursi, sound system, toilet, pot bunga, tempat sampah, serta area sekitar gereja.

    Proses sterilisasi dilakukan secara bertahap dan sistematis guna memastikan seluruh area yang akan digunakan dalam ibadah berada dalam kondisi aman dan steril dari potensi ancaman.

    AKP Rudi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat.

    “Kami berupaya memastikan seluruh lokasi ibadah dalam kondisi aman sebelum digunakan. Dengan demikian, umat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan khidmat,” ujarnya.

    Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya benda mencurigakan maupun potensi ancaman berbahaya di seluruh lokasi yang diperiksa. Setelah kegiatan selesai, personel tetap disiagakan untuk mendukung pengamanan lanjutan di wilayah tersebut.

    Kehadiran personel Brimob ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pada momentum keagamaan, sehingga pelaksanaan ibadah dapat berlangsung aman, nyaman, dan kondusif.

  • ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik

    ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik

    JAKARTA,indeksnews.web.id/  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengevaluasi dan memperkuat penyelenggaraan layanan pertanahan melalui konsep Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah tersebar di berbagai daerah.

    Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa kehadiran layanan pertanahan di MPP menjadi langkah strategis untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah dalam satu lokasi terpadu.

    “Kementerian ATR/BPN sudah banyak berpartisipasi dalam MPP karena pelayanan pertanahan ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kita pastikan layanan di MPP semakin optimal, selaras dengan standar dan kebijakan pelayanan publik nasional,” ujarnya saat membuka Webinar Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Pertanahan pada MPP, Kamis (2/4/2026).

    Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan hasil evaluasi penyelenggaraan MPP yang dilakukan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam MPP.

    Menurutnya, koordinasi lintas lembaga seperti dengan Kementerian Keuangan maupun dinas pendapatan daerah menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan. Selain itu, aspek mutu pelayanan juga harus terus ditingkatkan secara sistematis dan terstruktur.

    “Di mana pun loket pelayanan ATR/BPN berada, kita harapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

    Dalu Agung juga mengimbau seluruh jajaran ATR/BPN, mulai dari kepala kantor hingga staf teknis di kantor pertanahan, agar responsif dan memastikan penyelenggaraan layanan di MPP berjalan optimal.

    Sementara itu, narasumber dari PANRB, Yanuar Ahmad, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 305 MPP yang telah beroperasi di seluruh Indonesia. Ia menyebut ATR/BPN menjadi salah satu instansi dengan tingkat kehadiran layanan yang cukup tinggi, yakni di 239 MPP.

    “Kami terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan. Kehadiran MPP ini juga mendapat respons positif dari masyarakat,” ujarnya.

    Webinar yang diikuti sekitar 500 peserta ini dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM ATR/BPN, Norman Subowo. Turut hadir sebagai narasumber Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN, Einstein Al Makarima.

    Melalui evaluasi dan penguatan ini, ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, modern, dan semakin mudah diakses masyarakat, sejalan dengan upaya menuju pelayanan publik berkelas dunia.

  • FABEM Desak Menkeu Siapkan Anggaran Penjara Khusus Koruptor, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

    FABEM Desak Menkeu Siapkan Anggaran Penjara Khusus Koruptor, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

    MEDAN ,indeksnews.web.id/- Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera menyiapkan anggaran pembangunan penjara khusus koruptor sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberantasan korupsi yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    Desakan tersebut disampaikan Ketua DPW FABEM Sumatera Utara, Rinno Hadinata, dalam pernyataannya di Medan, Jumat (3/4/2026).

    “Menteri Purbaya harus segera menyiapkan anggaran pembangunan penjara khusus koruptor agar Asta Cita pemberantasan korupsi Presiden Prabowo dapat berjalan optimal,” ujarnya.

    Menurut Rinno, upaya pemberantasan korupsi sejauh ini telah berjalan melalui lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi hingga ke tingkat daerah. Namun, ia menilai diperlukan langkah konkret untuk memperkuat efek jera terhadap pelaku korupsi, salah satunya melalui pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus.

    Ia juga menyebutkan bahwa rencana pembangunan penjara khusus koruptor sebenarnya telah memiliki dokumen dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Agus Adrianto. Namun, realisasinya masih terkendala pada alokasi anggaran.

    “Informasi yang kami terima, dokumen perencanaan sudah tersedia di Kementerian Imipas. Tinggal bagaimana Kementerian Keuangan segera mengalokasikan anggarannya,” jelas Rinno.

    Lebih lanjut, ia menilai praktik korupsi yang terjadi dari level bawah hingga tingkat tinggi berpotensi mengganggu stabilitas negara. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dan terstruktur untuk menekan angka korupsi di Indonesia.

    “Kita yakin Menteri Keuangan memiliki komitmen antikorupsi. Tahun ini kita dorong agar pembangunan penjara khusus koruptor dapat segera terealisasi,” tambahnya.

    Terkait lokasi pembangunan, Rinno menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat, termasuk kemungkinan pembangunan di wilayah seperti Nusakambangan atau lokasi lain yang dianggap strategis.

    FABEM berharap langkah ini dapat memperkuat implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

  • Polres Tanjung Balai Amankan Ibadah Salat Jumat, Pastikan Jemaah Nyaman dan Aman

    Polres Tanjung Balai Amankan Ibadah Salat Jumat, Pastikan Jemaah Nyaman dan Aman

    TANJUNG BALAI ,indeksnews.web.id/- Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah, Polres Tanjung Balai melaksanakan pengamanan di sejumlah masjid protokol di wilayah hukumnya, Jumat (3/4/2026).

    Pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya untuk memastikan jemaah dapat melaksanakan ibadah Salat Jumat dengan khusyuk dan tanpa gangguan.

    Kapolres Tanjungbalai melalui Kasubsi PIDM Sihumas, M. Ruslan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut mengedepankan pendekatan humanis.

    “Kegiatan pengamanan ini tidak hanya menjaga lokasi ibadah, tetapi juga memastikan keamanan kendaraan jemaah di area parkir agar terhindar dari tindak kejahatan seperti pencurian sepeda motor,” ujarnya.

    Adapun sejumlah masjid yang menjadi prioritas pengamanan antara lain Masjid Raya di Jalan Masjid, Masjid Saksi di Jalan S. Parman, Masjid Nurul Iman di Jalan MT. Haryono, Masjid Taqwa di Kelurahan Pantai Burung, Masjid Syuhada di Kelurahan Gading dan Pematang Simardan, Masjid Nurul Ikhwan dan Silaturahim di Jalan Jenderal Sudirman, serta Masjid Persaudaraan di Jalan Letjend Suprapto.

    Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian tampak disiagakan di pintu masuk dan area parkir masjid untuk mengatur arus lalu lintas serta memantau situasi keamanan lingkungan sekitar.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanjung Balai dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat toleransi antarumat beragama di Kota Tanjung Balai.

  • PMPTSP Tetap Buka Kantor Meski WFH, Rasyid Ridho Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal

    PMPTSP Tetap Buka Kantor Meski WFH, Rasyid Ridho Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal

    MEDAN ,indeksnews.web.id/- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal meski kebijakan Work From Home (WFH) mulai diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

    Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan, Rasyid Ridho Nasution, memastikan pihaknya tetap membuka layanan secara langsung bagi masyarakat dan tidak memberlakukan WFH pada hari Jumat seperti sebagian organisasi perangkat daerah lainnya.

    “InsyaAllah di PMPTSP tetap masuk dan melayani masyarakat. Sesuai surat Bapak Wali Kota yang sudah kami terima,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

    Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjelaskan bahwa kebijakan WFH diterapkan secara terbatas, yakni satu hari dalam sepekan.

    “Kita melaksanakan WFH satu hari, yaitu setiap hari Jumat di Kota Medan,” kata Rico saat ditemui di Balai Kota Medan.

    Menurutnya, kebijakan tersebut telah diatur melalui surat edaran resmi dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Pemko Medan juga telah menyiapkan infrastruktur digital guna memastikan aktivitas administrasi tetap berjalan efektif meski sebagian ASN bekerja dari rumah.

    Didampingi Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, Rico menegaskan bahwa sejumlah sektor pelayanan langsung tetap diwajibkan bekerja dari kantor, seperti layanan kesehatan, pendidikan, pemadam kebakaran, serta Satpol PP dan BPBD.

    Selain itu, pejabat struktural mulai dari eselon II dan III hingga camat dan lurah juga tetap berkantor guna memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

    “Jangan khawatir, pelayanan tetap kami maksimalkan seperti biasa. Ini menjadi momentum untuk mendorong kinerja yang lebih baik,” tambahnya.

    Di sisi lain, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengingatkan pentingnya pengawasan internal selama kebijakan WFH diterapkan. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.

    “Harus ada pengawasan dari internal Pemko Medan agar setiap ASN yang WFH tetap bekerja seperti biasa,” tegasnya.

    Meski mendukung kebijakan tersebut, Robi berharap penerapan WFH tidak berdampak pada penurunan produktivitas ASN maupun kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor vital seperti kesehatan.

    Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan, Pemko Medan optimistis kebijakan WFH dapat berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.