Category: Nasional

  • Usai Menonton Pertandingan Perdana Timnas U-19 Indonesia Kalahkan Myanmar 3-0, Plh Wali Kota Tanjungbalai Berharap Timnas Bisa Raih Juara AFF U-19 2026

    Usai Menonton Pertandingan Perdana Timnas U-19 Indonesia Kalahkan Myanmar 3-0, Plh Wali Kota Tanjungbalai Berharap Timnas Bisa Raih Juara AFF U-19 2026

    Medan, indeksnews.web.id/ – Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina didampingi istri Desi Khairina Fadly Abdina dan keluarga memberikan dukungan penuh kepada Timnas Indonesia U-19 yang bertanding pada laga perdana melawan Timnas U-19 Myanmar di Stadion Utama Sumatra Utara, Senin (1/6/2026) malam.
    Dalam pertandingan pembuka ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026 atau Piala AFF U-19 2026 tersebut, Timnas Indonesia U-19 berhasil menaklukkan Myanmar dengan skor meyakinkan 3-0 tanpa balas.

    Indonesia tampil dominan sejak awal pertandingan dan sukses mengamankan tiga poin berkat gol Arkhan Kaka di babak pertama serta dua gol tambahan dari Dimas Wicaksono pada paruh kedua laga.
    Kemenangan tersebut menjadi modal penting bagi skuad asuhan Nova Arianto dalam mengarungi fase grup sekaligus menumbuhkan optimisme besar masyarakat Sumatera Utara sebagai tuan rumah penyelenggara turnamen.

    Usai pertandingan, Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengaku bersyukur atas hasil positif yang diraih Timnas Indonesia U-19. Menurutnya, kemenangan pada laga perdana menjadi awal yang sangat baik untuk meningkatkan rasa percaya diri dan mental para pemain dalam menghadapi pertandingan selanjutnya.

    “Alhamdulillah, hari ini timnas kita bermain sangat baik dan berhasil meraih poin penuh di fase grup. Mudah-mudahan hasil bagus ini bisa terus berlanjut untuk Timnas U-19 Indonesia di pertandingan berikutnya,” ujar Fadly.

    Pada kesempatan itu, Fadly juga sempat bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya di lokasi pertandingan.

    Fadly turut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah mempersiapkan berbagai fasilitas demi mendukung suksesnya penyelenggaraan turnamen di Sumatera Utara.

    “Kita tadi bisa melihat langsung kondisi lapangan yang sangat baik serta fasilitas sarana dan prasarana yang mendukung jalannya pertandingan,” katanya.
    Selain itu, Fadly juga mengapresiasi antusiasme masyarakat Sumatera Utara dan daerah lainnya yang hadir langsung menyaksikan pertandingan Piala AFF U-19 2026. Puluhan ribu penonton memadati stadion untuk memberikan dukungan kepada Garuda Muda.

    Menurutnya, dukungan besar dari suporter menunjukkan tingginya kecintaan masyarakat terhadap sepak bola nasional sekaligus menjadi energi tambahan bagi para pemain muda Indonesia.

    “Tentunya kita berharap masyarakat tidak hanya datang ke stadion untuk menyaksikan pertandingan, tetapi juga terus memberikan doa dan dukungan kepada Timnas U-19 Indonesia,” ujarnya.
    Dengan dukungan penuh suporter serta performa pemain yang terus meningkat dari pertandingan ke pertandingan, Fadly optimistis Timnas Indonesia U-19 memiliki peluang besar meraih prestasi terbaik dan menjadi juara di ajang AFF U-19 2026.

    “Kita optimistis Timnas Indonesia U-19 bisa meraih hasil terbaik dan insyaallah menjadi juara AFF U-19 2026,” pungkasnya.

  • Gedung Baru Rumah Aspirasi Sofyan Tan Diresmikan, Targetkan Pelayanan Pendidikan Lebih Luas

    Gedung Baru Rumah Aspirasi Sofyan Tan Diresmikan, Targetkan Pelayanan Pendidikan Lebih Luas

    MEDAN,indeksnews.web.id/  – Tepat pada peringatan Hari Lahir Pancasila, resmi mengoperasikan gedung baru Rumah Aspirasi yang lebih besar dan megah di Komplek CBD, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Senin (1/6/2026).

    Peresmian gedung baru tersebut ditandai dengan prosesi pemotongan pita oleh Sofyan Tan yang turut dimeriahkan pertunjukan tari barongsai. Ratusan warga, tokoh masyarakat, hingga komunitas pendidikan memadati lokasi untuk menyaksikan momen peresmian tersebut.

    Dalam sambutannya, Sofyan Tan menjelaskan bahwa perluasan gedung Rumah Aspirasi dilakukan untuk meningkatkan daya tampung dalam menyerap berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat Sumatra Utara. Menurutnya, langkah tersebut merupakan implementasi nyata nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Rumah aspirasi ini diperluas agar kita bisa melayani lebih banyak masyarakat. Ini adalah bentuk nyata kehadiran kami untuk memperjuangkan hak-hak warga,” ujar Sofyan Tan.

    Fokus pada Pendidikan dan Beasiswa

    Sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Sofyan Tan menegaskan bahwa fokus utama Rumah Aspirasi tetap diarahkan pada pelayanan sektor pendidikan, terutama membantu keluarga kurang mampu mendapatkan akses pendidikan yang layak.

    Ia mengungkapkan, hingga periode ketiganya menjabat di DPR RI, dirinya telah berhasil memperjuangkan program beasiswa bagi sekitar 720.000 siswa dan mahasiswa di seluruh Indonesia yang tersebar di lebih dari 3.700 sekolah dan perguruan tinggi.

    “Hingga saat ini, sudah ratusan ribu siswa dan mahasiswa yang berhasil mendapatkan bantuan pendidikan melalui perjuangan kami di DPR RI,” katanya.

    Dengan hadirnya gedung baru yang lebih luas, representatif, dan nyaman, Sofyan Tan berharap proses administrasi serta penyaluran bantuan pendidikan dapat berjalan lebih cepat, aman, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Masyarakat yang hadir pun menyambut positif keberadaan gedung baru Rumah Aspirasi tersebut. Mereka berharap pelayanan pendidikan dan penyaluran aspirasi masyarakat Sumatra Utara dapat semakin optimal ke depannya.

  • Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu dan Tembak Ikan di Desa Rambai Masih Bebas Beroperasi

    Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu dan Tembak Ikan di Desa Rambai Masih Bebas Beroperasi

    DELI SERDANG ,indeksnews.web.id/ – Jangankan melarang seperti yang disampaikan Kapolsek STM Hilir beberapa waktu lalu, praktik perjudian dadu putar dan tembak ikan yang beroperasi di Desa Rambai, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang hingga kini disebut masih tetap berjalan dan dinilai sangat meresahkan masyarakat, khususnya kaum ibu-ibu.

     

    Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kepolisian, khususnya Kapolsek STM Hilir AKP Ronald Manullang, atas masih beroperasinya perjudian dadu putar dan tembak ikan di wilayah hukumnya. Warga menilai lokasi perjudian tersebut seakan kebal hukum dan diduga mendapat “karpet merah” dari aparat setempat.

     

    Sebelumnya, keresahan warga Desa Rambai, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, terutama para istri, semakin meningkat. Pasalnya, sejak beroperasinya lokasi perjudian tersebut, para suami disebut lebih sering keluar rumah dan jarang pulang karena menghabiskan waktu di arena judi.

     

    Menurut salah seorang warga berinisial AP (35), perjudian dadu putar dan tembak ikan yang bebas beroperasi tanpa tindakan hukum kini sangat meresahkan masyarakat. Ia menduga lokasi perjudian tersebut mendapat perlindungan dari oknum tertentu.

     

    “Bebas kali dan tak tersentuh hukum, kabarnya telah ada aparat yang membekingi nya,” ungkap AP.

     

    Keluhan serupa disampaikan Erwina Br Karo. Ia menuturkan keresahan emak-emak di Desa Rambai semakin memuncak akibat suami-suami mereka lebih sering berada di lokasi perjudian dan pulang tanpa membawa uang.

     

    “Sejak bukanya judi dadu putar dan tembak ikan di Desa Rambai ini, suami-suami kami jadi sering keluar rumah dan jarang pulang. Kalau pulang pun sering tangan kosong karena uang habis di lokasi judi itu. Kami minta Pak Kapolsek STM Hilir segera ambil tindakan tegas terhadap perjudian tersebut, terutama panitia judi dadu. Jangan sampai kami emak-emak turun langsung ke lokasi,” ujar Erwina.

     

    Ia juga menyebut para ibu-ibu di desa tersebut telah sepakat untuk melakukan aksi jika aktivitas perjudian itu tidak segera dihentikan.

     

    “Jangan ada yang merasa hebat dan kebal hukum. Kalau tidak ditutup segera, pasti kami demo,” tegasnya.

     

    Sementara itu, Kapolsek STM Hilir AKP Ronald Manullang saat dikonfirmasi sebelumnya mengaku memang ada pihak panitia perjudian dadu putar yang datang ke Polsek STM Hilir untuk meminta izin membuka permainan tersebut di Desa Rambai. Namun dirinya mengaku tidak memberikan izin.

     

    “Ada datang ke kantor Polsek minta izin buka dadu putar, tapi saya tidak setuju karena takut terjadi masalah,” ujarnya.

     

    Meski demikian, warga mempertanyakan mengapa aktivitas perjudian tersebut masih tetap beroperasi hingga saat ini tanpa adanya tindakan penutupan ataupun penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

  • Kuasa Hukum Buka Suara: Tuduhan terhadap Guntur Sahputra Tak Berdasar dan Sarat Rekayasa

    Kuasa Hukum Buka Suara: Tuduhan terhadap Guntur Sahputra Tak Berdasar dan Sarat Rekayasa

    MEDAN,indeksnews.web.id/ – Kabar yang beredar di sejumlah media daring dan media sosial yang menyebut nama Guntur Sahputra terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam peristiwa penganiayaan terhadap Rahmadsyah alias Mamat (45), dibantah tegas oleh tim kuasa hukumnya.

    Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada wartawan pada Minggu (31/5/2026), pihak kuasa hukum menilai informasi yang beredar tidak berdasar, sarat rekayasa, serta merupakan bagian dari upaya kriminalisasi dan pembunuhan karakter terhadap kliennya.

    “Kami tegaskan dengan lantang dan tanpa keraguan sedikit pun, berita yang beredar itu tidak benar, tidak sesuai fakta, dan merupakan fitnah besar yang sangat menyakitkan bagi klien kami. Informasi tersebut sama sekali tidak memiliki dasar bukti apa pun, melainkan hanya berisi asumsi, tuduhan liar, dan rekayasa semata,” tegas kuasa hukum Guntur Sahputra.

    Kuasa hukum juga menyatakan bahwa Guntur Sahputra tidak mengetahui peristiwa tersebut, tidak berada di lokasi kejadian, serta tidak pernah memberikan perintah maupun instruksi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

    “Tidak ada satu pun perintah, tidak ada instruksi, tidak ada pesan, dan tidak ada hubungan apa pun antara klien kami dengan peristiwa tragis yang menimpa Rahmadsyah alias Mamat,” ujarnya.
    Menurut pihak kuasa hukum, ini bukan kali pertama nama Guntur Sahputra dikaitkan dengan berbagai peristiwa yang terjadi di wilayah tersebut. Mereka menilai terdapat pola berulang, di mana nama kliennya selalu dicatut dan dijadikan sasaran tuduhan tanpa dasar yang jelas.

    “Sudah berkali-kali nama baik klien kami diseret dalam berbagai kejadian. Kami melihat ini sebagai bentuk kriminalisasi yang nyata dan sistematis. Ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menjebak, menjatuhkan, dan membentuk opini publik seolah-olah klien kami berada di balik setiap kejadian buruk yang terjadi,” katanya.

    Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa tuduhan tersebut sangat merugikan serta mencederai kehormatan dan reputasi yang telah dibangun kliennya selama bertahun-tahun.

    Sementara itu, Rahmadsyah alias Mamat diketahui masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Medan akibat luka yang dialaminya.

    Di akhir pernyataannya, kuasa hukum mengingatkan seluruh insan pers agar tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik dan melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan informasi kepada masyarakat.

    “Kami mengajak seluruh media dan wartawan untuk berpegang teguh pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Berikanlah fakta yang telah terkonfirmasi. Jangan asal menyebut nama seseorang tanpa dasar yang jelas hanya demi sensasi, jumlah pembaca, atau kepentingan kelompok tertentu. Jangan membangun opini dan kesimpulan sendiri yang tidak memiliki hubungan dengan fakta sebenarnya,” pungkasnya. (TIM)

  • Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Tanjungbalai Gelar Upacara dan Kenaikan Pangkat Pengabdian

    Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Tanjungbalai Gelar Upacara dan Kenaikan Pangkat Pengabdian

    TANJUNGBALAI,indeksnews.web.id/  – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Polres Tanjungbalai menggelar upacara bendera yang dirangkai dengan upacara Kaporan Kenaikan Pangkat Pengabdian personel, Senin (1/6/2026) pagi.

    Kegiatan yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolres Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman, tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanjungbalai KOMPOL M.P. Pardede, SH., MH., selaku Inspektur Upacara.

    Upacara diikuti para pejabat utama, perwira, personel dari berbagai satuan fungsi, serta jajaran Polsek di lingkungan Polres Tanjungbalai.

    Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Upacara membacakan amanat tertulis Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”.

    Dalam amanat itu ditegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pedoman moral bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari perkembangan teknologi hingga dinamika geopolitik dunia.

    “Pancasila adalah bintang penuntun dan jangkar moral kita dalam menghadapi turbulensi global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik,” ujar KOMPOL M.P. Pardede saat membacakan amanat.

    Selain itu, seluruh aparatur negara juga diingatkan agar setiap kebijakan publik tetap berlandaskan nilai keadilan sosial, menjunjung tinggi toleransi, serta tegas dalam melawan paham radikalisme dan intoleransi.

    Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini semakin istimewa dengan pelaksanaan Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian kepada personel Polres Tanjungbalai.

    Penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi diberikan kepada IPDA Hutreind Simorangkir yang sebelumnya berpangkat AIPTU sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di institusi Polri.

    Secara terpisah, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian tersebut.

    “Semoga kenaikan pangkat pengabdian ini menjadi penambah semangat di masa-masa menjelang purna tugas, serta menjadi kebanggaan bagi keluarga. Ini juga menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Tanjungbalai lainnya untuk terus berprestasi, berinovasi, dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” ungkap Kapolres.

    Melalui momentum Hari Lahir Pancasila ini, Polres Tanjungbalai menegaskan komitmennya untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas kepolisian demi mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas kepada masyarakat.

    “Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.”

  • Polres Tanjung Balai dan Tim Gabungan Ciduk Pengedar Shabu Saat Transaksi

    Polres Tanjung Balai dan Tim Gabungan Ciduk Pengedar Shabu Saat Transaksi

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/  – Komitmen bersama TNI dan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, Satresnarkoba Polres Tanjung Balai bersama Unit Intel Kodim 0208/Asahan berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis shabu pada Minggu dini hari (31/5/2026).

    Tersangka yang diketahui berinisial AS (21) ditangkap di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai saat diduga sedang melakukan transaksi narkotika.

    Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi Fitriansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

    “Awalnya, personel Unit Intel Kodim 0208/Asahan melakukan pemantauan di lokasi setelah menerima laporan warga. Sekitar pukul 04.30 WIB, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka yang diduga sedang melakukan transaksi shabu,” ujar AKP Yudi.

    Melihat hal tersebut, personel Intel Kodim langsung mengamankan tersangka di lokasi dan segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tanjung Balai guna proses hukum lebih lanjut.

    Setibanya di lokasi, personel Satresnarkoba Polres Tanjung Balai langsung melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka dengan disaksikan personel TNI.

    Dari tangan kanan tersangka, petugas menemukan satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisi 18 paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis shabu siap edar dengan berat kotor 2,71 gram. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp55.000 yang ditemukan di kantong celana belakang tersangka dan diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

    Di hadapan petugas, AS mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh shabu tersebut dari seorang pria berinisial A yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

    “Setelah dilakukan tes awal, barang bukti yang disita dinyatakan positif mengandung narkotika. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tanjung Balai untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

    Atas perbuatannya, tersangka AS kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

  • PORDI Sumut Gelar Turnamen Persahabatan Antar Pengurus Daerah Se-Sumut

    PORDI Sumut Gelar Turnamen Persahabatan Antar Pengurus Daerah Se-Sumut

    Medan,indeksnews.web.id/-Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Sumatera Utara sukses menggelar Turnamen Persahabatan Antar Pengurus Daerah se-Sumatera Utara yang berlangsung meriah pada 30 hingga 31 Mei 2026 di Jalan Haji Anif, Medan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam pengembangan olahraga domino sebagai cabang olahraga yang tidak hanya bersifat hiburan, tetapi juga mengandalkan strategi, logika, dan konsentrasi tinggi.

    Domino sendiri telah lama dikenal masyarakat Indonesia sejak era 1950 hingga 1960-an. Seiring perkembangan zaman, permainan ini menjadi bagian dari budaya masyarakat, mulai dari acara keluarga, festival, hingga komunitas. Kini, domino mulai diarahkan menjadi olahraga kompetitif yang memiliki nilai prestasi.

    Ketua PORDI Sumatera Utara, Zulhidayat, mengatakan turnamen tersebut merupakan langkah besar dalam membangun ekosistem olahraga domino di Sumatera Utara sekaligus mempererat silaturahmi antar pengurus daerah.

    “Turnamen ini adalah momen penting yang patut kita rayakan, menandai kolaborasi besar pertama antara PORDI dan Higgs Games Island. Kompetisi ini menggunakan format gabungan online dan offline. Ke depannya, PORDI bersama mitra strategisnya akan terus menyelenggarakan lebih banyak turnamen domino, tidak hanya untuk menyatukan para pemain di Sumatera Utara tetapi juga membawa olahraga ini ke panggung internasional,” ujar Zulhidayat usai turnamen.

    Suasana arena pertandingan terlihat semarak sejak pagi hingga malam hari. Meja-meja pertandingan terus dipenuhi peserta, sementara para penonton tampak antusias mengikuti jalannya pertandingan yang berlangsung cepat dan penuh perhitungan.

    Sorak sorai penonton pecah di sejumlah momen krusial saat para pemain terbaik saling adu strategi memperebutkan gelar juara. Atmosfer kompetitif terasa hingga ke luar arena pertandingan, menambah semangat para peserta yang datang dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

    Turnamen berlangsung tertib dan lancar dengan diikuti puluhan peserta dari berbagai kabupaten dan kota. Para pemain terlihat fokus membaca pola permainan lawan dan mengambil keputusan secara cepat dan tepat. Hal ini menunjukkan bahwa domino kini mulai dipahami sebagai permainan yang membutuhkan kecerdasan strategi dan mental bertanding.

    Usai pelaksanaan turnamen, PORDI Sumut langsung menyusun program pembinaan atlet secara berjenjang guna melahirkan atlet-atlet domino berprestasi yang mampu mengharumkan nama Sumatera Utara di tingkat nasional maupun internasional.

    PORDI Sumut juga berencana melakukan pembinaan hingga ke 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara untuk mencari bibit-bibit atlet potensial.

    “Ke depan, PORDI dan HGI berkomitmen mendorong domino sebagai cabang olahraga berprestasi. Kami tengah menyusun program pembinaan atlet berbasis strategi dan mental, serta memperluas jaringan turnamen dari tingkat lokal hingga nasional. Target kami jelas, membawa olahraga domino Indonesia ke panggung internasional secara profesional,” pungkas Zulhidayat.

    Dalam kesempatan tersebut, Zulhidayat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, panitia pelaksana, serta para sponsor yang telah mendukung suksesnya kegiatan, termasuk jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.

    Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama, penyerahan hadiah, serta piagam penghargaan kepada para pemenang. Juara umum Turnamen PORDI Sumut 2026 berhasil diraih oleh Ipda Agus Gunawan dari Satuan Brimob Polda Sumut.

     

  • Tim Gabungan Polrestabes Medan Gempur Jermal, Cegah Bangkitnya Barak Narkoba

    Tim Gabungan Polrestabes Medan Gempur Jermal, Cegah Bangkitnya Barak Narkoba

    Medan,indeksnews.web.id/ – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, tim gabungan Polrestabes Medan menggelar patroli skala besar di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (1/6/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan jalanan serta memberantas peredaran narkoba.
    Patroli melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Timsus JCS Polrestabes Medan dan Satbrimob Polda Sumut. Sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kriminalitas menjadi sasaran utama dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut.

    Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Dhana Noer Kurniawan, SIK, MM mengatakan, patroli difokuskan di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, menyusul adanya indikasi praktik peredaran narkoba yang coba kembali dilakukan para pelaku setelah sebelumnya berhasil dibersihkan aparat.

    “Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi. Jermal ini sebelumnya sudah dibersihkan, sehingga kami ingin memastikan jika praktik serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.
    Ia menambahkan, sebanyak 280 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Personel terdiri dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Satsamapta, Timsus JCS, hingga bantuan BKO dari Brimob Polda Sumut.

    “Ada 280 petugas gabungan yang kami kerahkan, termasuk BKO dari Brimob Polda Sumut,” tambah Dhana.

    Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menjelaskan, saat patroli berlangsung tim menemukan sebuah bangunan kosong tertutup yang diduga akan dijadikan lokasi baru aktivitas narkoba dengan modus berbeda.

    “Ada indikasi praktik narkoba di tempat ini akan dihidupkan kembali dengan pola yang berbeda. Dahulunya, di tempat ini barak-barak narkoba secara terbuka dan terang-terangan, kali ini kami mendeteksi para pelaku ingin mencoba pola baru dengan berkamuflase di dalam bangunan kosong,” ungkap Rafli.

    Untuk mencegah aktivitas tersebut berkembang kembali, tim gabungan langsung melakukan tindakan tegas dengan menghancurkan sejumlah kursi dan meja yang ditemukan di dalam bangunan kosong tersebut. Barang-barang itu kemudian dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

    “Kami akan mempersempit ruang gerak narkoba di tempat ini, akan kita kikis dari hulu sampai hilir. Jermal ini merupakan daerah pantauan kami, tidak akan ada ruang bagi setiap pelaku narkoba,” tegas Rafli.

    Teks foto:
    Tim Gabungan Polrestabes Medan saat melaksanakan patroli skala besar di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (1/6/2026).

  • Kementerian ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang

    Kementerian ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang

    TANGERANG ,indeksnews.web.id/ – Kehadiran layanan pertanahan dan tata ruang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan secara terintegrasi.

    Melalui loket informasi ATR/BPN yang tersedia di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, masyarakat dapat memperoleh informasi pertanahan secara cepat, jelas, dan praktis sebagai langkah awal sebelum melanjutkan proses pengurusan dokumen.

    Salah seorang warga, Lilis, mengaku sengaja datang bersama keluarganya untuk berkonsultasi terkait sertipikat tanah warisan. Menurutnya, pelayanan yang diberikan petugas ATR/BPN sangat membantu dan mudah dipahami.

    “Pelayanannya bagus, cepat, dan kita bisa langsung tahu harus ke mana. Penjelasannya dari petugas BPN juga jelas dan detail. Setelah dijelaskan petugas BPN, habis ini kami antre di Dukcapil untuk urus KK,” ujar Lilis usai berkonsultasi di loket ATR/BPN.

    Dalam konsultasi tersebut, petugas menjelaskan tahapan pengurusan yang harus dipenuhi, termasuk kelengkapan dokumen seperti surat keterangan alih waris sebelum proses sertipikasi dapat dilanjutkan.

    Hal serupa disampaikan Martin, seorang karyawan swasta yang datang ke MPP Kota Tangerang untuk berkonsultasi mengenai proses balik nama sertipikat tanah. Karena baru pertama kali mengurus dokumen pertanahan, ia memilih datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu agar memperoleh kepastian informasi mengenai syarat dan dokumen yang diperlukan.

    “Habis dari loket Bapenda, lihat ada loket ATR/BPN sekalian saya lanjut konsultasi. Tadi dijelaskan kebutuhan dokumennya apa saja, dicek juga apakah dokumennya sudah benar atau belum. Jadi lebih pasti sebelum lanjut mengurus ke Kantor Pertanahan,” katanya.

    Menurut Martin, konsep MPP sangat membantu masyarakat karena berbagai layanan tersedia dalam satu lokasi yang saling terintegrasi sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis dan efisien.

    “Bagus sih. Kalau seperti ini sebenarnya harus ada juga di daerah lain karena masyarakat jadi tidak repot bolak-balik dan tempat layanannya juga berdekatan, penjelasannya juga jelas tadi petugas BPN-nya,” ungkapnya.

    Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, loket ATR/BPN tersedia setiap hari Senin dan Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Jadwal pelayanan tersebut mengacu pada Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

    Kehadiran layanan ATR/BPN di MPP Kota Tangerang diharapkan semakin mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang modern, profesional, dan terpercaya.

  • Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Masyarakat Diminta Cek Status Tanah Dasarnya

    Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Masyarakat Diminta Cek Status Tanah Dasarnya

    Jakarta,indeksnews.web.id/  – Di tengah keterbatasan lahan di kawasan perkotaan, hunian vertikal seperti apartemen dan rumah susun semakin menjadi pilihan masyarakat. Namun, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat agar tidak hanya memastikan keberadaan Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) saat membeli apartemen, tetapi juga memahami status hak atas tanah yang menjadi dasar bangunan tersebut.

    Hal tersebut disampaikan dalam Siaran Pers Kementerian ATR/BPN Nomor 45/SP/V/BH/2026, Sabtu (30/5/2026). Dalam keterangannya, Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun mengatur setiap rumah susun dapat dibangun di atas tanah Hak Milik, Hak Guna Bangunan (HGB), atau Hak Pakai atas tanah negara, serta HGB atau Hak Pakai di atas Hak Pengelolaan.

    Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 17 UU Rumah Susun. Karena itu, masyarakat diminta memahami bahwa tidak seluruh hak atas tanah apartemen bersifat permanen. Pada bangunan yang berdiri di atas HGB, Hak Pengelolaan, atau hak atas tanah dengan jangka waktu tertentu, diperlukan perpanjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selain memeriksa status tanah, masyarakat juga diimbau memastikan keberadaan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Organisasi ini memiliki peran penting dalam pengelolaan bagian bersama, benda bersama, serta tanah bersama rumah susun, termasuk mewakili kepentingan pemilik dan penghuni dalam berbagai urusan legalitas dan administrasi.

    Kementerian ATR/BPN menegaskan, apabila apartemen atau rumah susun tidak memiliki P3SRS dan masa berlaku hak atas tanah telah habis, maka pemilik unit dapat menghadapi berbagai kendala administrasi. Mulai dari unit yang tidak dapat diperjualbelikan, tidak bisa diagunkan, hingga potensi munculnya konflik di kemudian hari.

    “Keberadaan P3SRS menjadi penting dalam mendukung pengelolaan berbagai kepentingan bersama di lingkungan rumah susun, termasuk ketika terdapat kebutuhan pengurusan administrasi yang berkaitan dengan tanah bersama,” demikian keterangan dalam siaran pers tersebut.

    Pengelolaan yang tidak berjalan baik dinilai berpotensi menimbulkan masalah administratif maupun sengketa yang dapat memengaruhi kepentingan pemilik dan penghuni apartemen.

    Karena itu, masyarakat diminta lebih teliti sebelum melakukan transaksi pembelian apartemen, mulai dari memeriksa status SHMSRS, hak atas tanah, hingga memastikan keberadaan P3SRS yang aktif dan sah. Dengan memahami legalitas rumah susun secara menyeluruh, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam memiliki maupun menghuni apartemen sebagai solusi hunian perkotaan modern.