Category: Nasional

  • Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

    Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

    Tebing Tinggi ,indeksnews.web.id/- Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya keselamatan masyarakat di sejumlah perlintasan sebidang kereta api. Guna meminimalkan risiko kecelakaan, Pemko menyiapkan langkah konkret melalui tiga aspek utama, yakni penguatan regulasi, pembenahan infrastruktur, dan pendekatan sosial.

    Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api di Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/6/2026), di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.

    “Kami ingin memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya pembahasan regulasi, tetapi tindak lanjut nyata untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api,” tegas Sekdako Erwin Suheri Damanik di hadapan peserta rapat.

    Dalam aspek regulasi, Pemko Tebing Tinggi akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan Balai Teknik Perkeretaapian guna memperjelas tindak lanjut pengelolaan perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

    Selain itu, Pemko juga akan mendorong pembangunan pos penjagaan di sejumlah titik perlintasan yang dinilai masih membutuhkan fasilitas pendukung keselamatan.

    Dari sisi infrastruktur dan personel, Sekdako mengungkapkan bahwa saat ini Pemko Tebing Tinggi telah menempatkan petugas penjaga palang kereta api di tujuh titik perlintasan sebidang. Sebagai langkah evaluasi dari keterbatasan personel sebelumnya, Pemko akan menambah jumlah petugas sehingga setiap titik dijaga oleh dua orang secara bergantian.

    “Kami akan menugaskan BKPSDM untuk menambah personel sehingga setiap titik perlintasan memiliki petugas cadangan. Ini penting agar pengawasan tetap berjalan apabila salah satu petugas berhalangan,” tambahnya.

    Selain penguatan personel, Pemko juga akan mengupayakan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kementerian, dunia usaha, perbankan, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu melengkapi fasilitas keselamatan petugas dan relawan, seperti seragam, rompi reflektif, maupun fasilitas pendukung lainnya.

    Sementara itu, pada aspek sosial, Pemko Tebing Tinggi akan mengkaji peluang pemberian bantuan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas perkeretaapian. Kajian tersebut akan dilakukan bersama Dinas Sosial dan DPRD Kota Tebing Tinggi guna merumuskan regulasi daerah yang memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat.

    Sekdako juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas di perlintasan kereta api. Pemko akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memasang papan informasi jadwal perjalanan kereta api, meningkatkan sosialisasi kepada warga yang tinggal di sekitar rel, serta memastikan tidak ada tanaman atau bangunan yang menghalangi jarak pandang pengguna jalan.

    Selain itu, Pemko Tebing Tinggi juga berencana menjajaki kerja sama akademik dengan institusi pendidikan transportasi untuk menjadikan perlintasan di kota tersebut sebagai objek studi keselamatan berbasis riset.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Yustin Bernat Hutapea, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Ia menjelaskan, saat ini telah terpasang tujuh palang perlintasan kereta api di Kota Tebing Tinggi yang berasal dari bantuan Balai Teknik Perkeretaapian dan PT Jasa Raharja. Ketujuh titik tersebut berada di Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Arjuna, Jalan Gunung Semeru, Jalan Pulau Belitung, Jalan Danau Meninjau, Jalan Danau Singkarak, dan Jalan Lama.

    Dalam kesempatan itu, Dishub juga melaporkan bahwa Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tebing Tinggi untuk meninjau sejumlah titik perlintasan sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian.

    Turut hadir dalam rapat tersebut Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya, Camat Padang Hilir Melly Rahmayanti Harahap, Camat Rambutan Muhammad Hersan Koto, Camat Padang Hulu Nanda Aulia Yusuf, perwakilan PT KAI, PT Jasa Raharja, para lurah, kepala lingkungan, serta relawan penjaga perlintasan kereta api.

  • Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Luhur Harus Hadir dalam Pelayanan Publik

    Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Luhur Harus Hadir dalam Pelayanan Publik

    Jakarta ,indeksnews.web.id/- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di lapangan kementerian, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Upacara ini menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pelayanan kepada masyarakat.

    Staf Khusus Menteri Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Yaved Duma Parembang, bertindak selaku inspektur upacara dengan membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi.

    Dalam amanatnya, Yaved menegaskan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak boleh sekadar menjadi simbol atau slogan semata, melainkan harus diwujudkan dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik.

    “Jangan biarkan nilai-nilai luhur ini hanya menjadi hiasan di dinding kantor atau teks di buku sejarah. Pastikan setiap kebijakan publik yang lahir berlandaskan keadilan sosial, memenuhi rasa keadilan publik, menjamin hak-hak masyarakat terkecil, dan tidak membiarkan ada rakyat yang merasa ditinggalkan,” ujar Yaved.

    Upacara Hari Lahir Pancasila tahun ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, bertugas sebagai perwira upacara.

    Sementara itu, komandan upacara, pasukan pengibar bendera, pembaca Undang-Undang Dasar 1945, pembawa acara, hingga pembaca doa berasal dari Kementerian PKP.

    Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Tema tersebut menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak hanya relevan menjaga persatuan bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi dasar dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan di tingkat global.

    Dalam pidatonya, Yaved menyampaikan bahwa Pancasila telah terbukti menjadi penuntun bangsa Indonesia di tengah berbagai tantangan dan ketidakpastian dunia.

    “Pancasila adalah bintang penuntun yang telah membuktikan ketangguhannya di tengah dunia yang diwarnai ketidakpastian dan ancaman fragmentasi. Indonesia tetap berdiri kokoh sebagai contoh nyata bagaimana keberagaman yang terdiri atas lebih dari 17 ribu pulau dan ratusan etnik dapat disatukan dalam ikatan kebangsaan,” katanya.

    Upacara tersebut diikuti para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Pejabat Administrator, serta pegawai dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP.

    (**)

  • Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

    Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

    TANGERANG ,indeksnews.web.id/- Kehadiran layanan pertanahan dan tata ruang di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah secara terintegrasi dalam satu lokasi.

    Melalui loket layanan milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang tersedia di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait urusan pertanahan dengan cepat, jelas, dan praktis.

    Salah satu warga, Lilis, mengaku sengaja datang bersama keluarganya untuk berkonsultasi mengenai sertipikat tanah warisan keluarga. Ia menilai keberadaan loket ATR/BPN di MPP sangat membantu karena mudah dijangkau dan proses pelayanannya jelas.

    “Pelayanannya bagus, cepat, dan kita bisa langsung tahu harus ke mana. Penjelasannya dari petugas BPN juga jelas dan detail. Setelah dijelasin petugas BPN, habis ini kami antre di Dukcapil untuk urus KK,” ujar Lilis usai berkonsultasi di loket ATR/BPN.

    Dalam konsultasi tersebut, petugas layanan menjelaskan tahapan pengurusan yang harus dipenuhi, termasuk kelengkapan dokumen seperti surat keterangan alih waris sebelum proses sertipikasi dapat dilanjutkan.

    Menurut Lilis, penjelasan dari petugas BPN mudah dipahami sehingga masyarakat mengetahui langkah lanjutan yang harus dilakukan dalam proses pengurusan sertipikat tanah.

    Hal serupa juga disampaikan Martin, seorang karyawan swasta yang datang ke MPP Kota Tangerang untuk berkonsultasi terkait proses balik nama sertipikat tanah. Karena baru pertama kali mengurus dokumen pertanahan, ia memilih datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu guna memperoleh kepastian informasi mengenai syarat dan dokumen yang diperlukan.

    “Habis dari loket Bapenda, lihat ada loket ATR/BPN sekalian saya lanjut konsultasi. Tadi dijelaskan kebutuhan dokumennya apa saja, dicek juga apakah dokumennya sudah benar atau belum. Jadi lebih pasti sebelum lanjut mengurus ke Kantor Pertanahan,” katanya.

    Martin menilai konsep Mall Pelayanan Publik sangat efektif karena masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi dari instansi berbeda dalam satu kunjungan.

    “Bagus sih. Kalau seperti ini sebenarnya harus ada juga di daerah lain karena masyarakat jadi tidak repot bolak-balik dan tempat layanannya juga berdekatan, penjelasannya juga jelas tadi petugas BPN-nya,” ungkapnya.

    Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, loket ATR/BPN tersedia setiap hari Senin dan Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Jadwal layanan tersebut merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

    (AR/CK)

  • Sertipikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus Penggantinya di ATR/BPN

    Sertipikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus Penggantinya di ATR/BPN

    JAKARTA ,indeksnews.web.id/- Kehilangan sertipikat tanah dapat terjadi karena berbagai hal, mulai dari tercecer saat pindah rumah, terkena bencana, hingga akibat pencurian. Padahal, sertipikat tanah merupakan dokumen penting sebagai bukti sah kepemilikan hak atas tanah.

    Untuk itu, masyarakat yang mengalami kehilangan sertipikat diimbau segera mengurus penerbitan sertipikat pengganti melalui prosedur resmi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan masyarakat tidak perlu panik apabila sertipikat tanah hilang karena pemerintah menyediakan mekanisme penerbitan sertipikat pengganti.

    “Tidak perlu khawatir apabila sertipikat tanah hilang. Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan sertipikat pengganti, namun dengan tetap melampirkan bukti dan persyaratan yang jelas,” ujar Shamy Ardian dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).

    Ia menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan pemilik tanah ialah membuat laporan kehilangan di kantor kepolisian setempat. Surat kehilangan tersebut menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan penerbitan sertipikat pengganti.

    Selain itu, pemohon juga diminta melengkapi sejumlah dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta dokumen lain yang berkaitan dengan tanah apabila masih tersedia.

    Setelah seluruh persyaratan lengkap, permohonan diajukan ke Kantor Pertanahan (Kantah) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesuai lokasi tanah berada.

    “Petugas akan melakukan pemeriksaan data dan mencocokkan dengan buku tanah yang tersimpan di arsip negara,” jelasnya.

    Dalam proses tersebut, ATR/BPN juga akan melakukan pengumuman kehilangan melalui media atau papan pengumuman resmi dalam jangka waktu tertentu. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada pihak lain yang mengajukan keberatan ataupun sengketa atas tanah dimaksud.

    Apabila seluruh tahapan berjalan lancar dan tidak ditemukan persoalan hukum, maka sertipikat pengganti akan diterbitkan dengan kekuatan hukum yang sama seperti sertipikat sebelumnya.

    “Sertipikat lama yang hilang otomatis dinyatakan tidak berlaku,” tegas Shamy Ardian.

    Menurutnya, layanan penerbitan sertipikat pengganti merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak kepemilikan masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta tetap tenang namun segera mengurus kehilangan sertipikat agar terhindar dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Sebagai langkah pencegahan ke depan, masyarakat juga didorong melakukan alih media ke Sertipikat Elektronik. Dengan sistem digital yang terintegrasi di ATR/BPN, data pertanahan dinilai lebih aman dan mudah diakses kapan saja saat diperlukan.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk beralih ke Sertipikat Elektronik agar data pertanahannya lebih aman dan mudah diakses saat diperlukan,” tutup Shamy Ardian.

  • MUI Tanjungbalai Apresiasi Polres Tanjungbalai Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

    MUI Tanjungbalai Apresiasi Polres Tanjungbalai Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

    TANJUNGBALAI ,indeksnews.web.id/ – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungbalai memberikan apresiasi tinggi kepada Satres Narkoba Polres Tanjungbalai atas keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkotika melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

    Dalam operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 tersebut, Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil membongkar 15 kasus narkoba dan mengamankan sebanyak 19 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

    Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 176,79 gram serta 8 butir pil ekstasi.

    Ketua MUI Kota Tanjungbalai, Ustaz Ardiyansyah Lubis, S.Pd.I., menyampaikan bahwa langkah tegas yang dilakukan pihak kepolisian sangat penting dalam menjaga masa depan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

    Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga moral dan ketahanan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.

    “Pemberantasan narkoba merupakan upaya penting dalam menjaga generasi muda dan ketahanan moral masyarakat,” ujar Ustaz Ardiyansyah.

    Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba, demi terciptanya Kota Tanjungbalai yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.

    MUI berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus diperkuat agar peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai dapat ditekan dan generasi muda terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.

  • Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Tangkapan Narkoba Hasil KRYD

    Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Tangkapan Narkoba Hasil KRYD

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/  – Polres Tanjung Balai terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan, jajaran Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap belasan kasus narkoba dan mengamankan sejumlah tersangka.

    Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanjung Balai, Rabu (3/6/2026) pukul 13.30 WIB. Konferensi pers dipimpin Kapolres Tanjung Balai yang diwakili Wakapolres Kompol MP Pardede, S.H., serta dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres, para Kapolsek, dan insan pers dari berbagai media cetak maupun elektronik.

    Dalam keterangannya, Kompol MP Pardede menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan secara intensif sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

    “Selama pelaksanaan KRYD yang berlangsung sekitar 20 hari ini, kami berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Kompol MP Pardede di hadapan awak media.

    Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 19 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah cukup besar.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 176,79 gram dan 8 butir pil ekstasi.

    Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi Fitriansyah, menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk komitmen nyata kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

    “Kami meminta masyarakat untuk terus bekerja sama dan tidak ragu melaporkan apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Yudi Fitriansyah.

    Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Balai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

  • Jaga Perairan Tanjung Balai Tetap Kondusif, Sat Polairud Intensifkan Patroli Laut

    Jaga Perairan Tanjung Balai Tetap Kondusif, Sat Polairud Intensifkan Patroli Laut

    Tanjung Balai ,indeksnews.web.id/ – Sat Polairud Polres Tanjung Balai terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan hukumnya. Sepanjang hari Selasa (02/06/2026), personel Sat Polairud gencar melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal serta memberikan rasa aman bagi para nelayan.

    Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Polairud, AKP M. Tanjung, S.H., menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk mengawasi dan memeriksa kapal-kapal yang dicurigai membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, penyalahgunaan BBM, narkoba, hingga penyelundupan barang terlarang lainnya.
    “Menggunakan Kapal Patroli II-1023, personel kami melakukan pengawasan ketat di sepanjang jalur perairan Tanjung Balai-Asahan,” ujar AKP M. Tanjung.

    Dalam patroli tersebut, tepatnya pada pukul 12.35 WIB, petugas sempat menghentikan dan memeriksa sebuah kapal tanpa nama dan tanda selar yang dinakhodai oleh seorang warga bernama Alim. Kapal yang baru kembali dari laut tersebut diperiksa secara menyeluruh oleh petugas di lapangan.

    “Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal tersebut hanya memuat fiber berisi ikan hasil tangkapan. Petugas tidak menemukan adanya barang ilegal atau pelanggaran hukum,” tambahnya.

    Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, Sat Polairud Polres Tanjung Balai juga mengedepankan pendekatan humanis melalui program Binmas Perairan. Petugas menyambangi langsung para nelayan yang sedang berlayar untuk menyampaikan pesan-pesan penting terkait keselamatan kerja dan Kamtibmas.

    Beberapa poin penting yang ditekankan kepada para nelayan di antaranya adalah kewajiban memeriksa kondisi fisik dan mesin kapal sebelum berlayar, serta selalu menjaga keselamatan selama bekerja di laut.

    Selain itu, nelayan juga diimbau keras untuk menjauhi narkoba serta membentengi keluarga dari bahaya peredaran barang haram tersebut. Petugas juga mengingatkan para nakhoda atau tekong agar mampu meredam dan menyelesaikan potensi konflik internal di atas kapal, serta selalu menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.

    Sat Polairud juga melakukan pemantauan intensif di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) wilayah Tanjung Balai guna memastikan distribusi BBM bersubsidi untuk nelayan berjalan lancar, tepat sasaran, dan bebas dari penimbunan.
    Berdasarkan laporan harian Sat Polairud Polres Tanjung Balai, situasi keamanan di wilayah perairan setempat selama 1×24 jam terakhir dilaporkan berada dalam kondisi aman, kondusif, dan terkendali.

    Dengan patroli rutin yang terus ditingkatkan, Sat Polairud Polres Tanjung Balai berharap wilayah perairan tetap aman dari berbagai bentuk tindak kejahatan serta aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

  • Sepanjang Operasi Antik Toba 2026, Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus 33 Tersangka, 5 Diantaranya TO Polda Sumut

    Sepanjang Operasi Antik Toba 2026, Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus 33 Tersangka, 5 Diantaranya TO Polda Sumut

    Batubara, indeksnews.web.id/ – Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara merilis hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Selasa (3/6/2026).

    Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Batubara berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 33 tersangka yang diamankan.

    Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba mengatakan, selama Operasi Antik Toba 2026 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 29 kasus narkoba.

    “Sepanjang Operasi Antik Toba 2026, Sat Resnarkoba Polres Batubara berhasil mengungkap 29 kasus narkoba dengan 33 tersangka,” ujar AKP Arifin Purba.

    Ia menjelaskan, selain pelaksanaan operasi rutin, Polres Batubara juga mendapat target operasi (TO) dari Polda Sumut sebanyak lima orang serta TO internal Satresnarkoba Polres Batubara sebanyak enam orang.

    “Seluruh TO yang dibebankan terhadap Polres Batubara berhasil diungkap seratus persen,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, Satresnarkoba Polres Batubara juga berhasil mengungkap kasus non target operasi (non TO) sebanyak 18 kasus dengan total 22 tersangka yang turut diamankan selama operasi berlangsung.

    Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita terdiri dari sabu seberat 140,51 gram, 11 butir pil ekstasi, serta satu buah vape yang mengandung methamphetamine dengan merek Seven Eleven.

    “Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Arifin Purba.

  • 6 Fraksi Sepakat, DPRD Batubara Segera Bentuk Pansus Perkebunan Plasma

    6 Fraksi Sepakat, DPRD Batubara Segera Bentuk Pansus Perkebunan Plasma

    Batubara, indeksnews.web.id/ – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan oleh DPRD Kabupaten Batubara menjadi penantian panjang masyarakat, khususnya warga yang selama ini hidup berdampingan langsung dengan perusahaan perkebunan di wilayah tersebut.

    Rencana pembentukan Pansus Plasma Perkebunan ini pun disambut antusias masyarakat karena dinilai membawa harapan besar untuk memperoleh hak kebun plasma sebesar 20 persen sebagaimana amanat Undang-Undang Perkebunan dan Peraturan Menteri ATR/BPN.

    Selama puluhan tahun, masyarakat sekitar perkebunan dinilai belum sepenuhnya merasakan manfaat ekonomi yang sebanding dari keberadaan perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Batubara.

    Kabar gembira tersebut mencuat setelah DPRD Batubara dijadwalkan menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan dalam waktu dekat.
    Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Batubara, Sarianto Damanik, Selasa (2/6/2026).

    “Hari ini keenam fraksi telah memasukkan usulan pembentukan plasma perkebunan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Batubara dan langsung dibahas. Minggu depan, Selasa 9 Juni 2026 sekira pukul 14.00 WIB dijadwalkan pembentukan Pansus Plasma Perkebunan,” ujar Sarianto.

    Ia menjelaskan, seluruh fraksi di DPRD Batubara nantinya akan mengirimkan perwakilan untuk duduk dalam keanggotaan pansus tersebut.
    “Karena usulan ini berasal dari enam fraksi maka setiap fraksi akan mengirim wakilnya untuk duduk di Pansus. Terkait ketua Pansus nantinya kemungkinan berasal dari Komisi I DPRD Batu Bara yang selama ini menangani persoalan plasma perkebunan,” jelasnya.

    Diketahui, isu pembentukan plasma perkebunan ini sebelumnya diinisiasi oleh Ikatan Wartawan Online yang mendapat dukungan penuh dari Zuriat Kedatukan Lima Puluh pada 29 Desember 2025 lalu.

    Setelah melalui lima kali rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Batubara, akhirnya enam fraksi sepakat meningkatkan pembahasan persoalan plasma perkebunan 20 persen ke tingkat Panitia Khusus (Pansus).

    Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan hak plasma masyarakat yang selama ini belum terealisasi secara maksimal di Kabupaten Batubara.

  • Kapolsek Delitua Gemar Pimpin Apel, Tapi Maling Berkeliaran, Seorang Remaja Jadi Korban Diduga Kena Begal Modus Tuduh Lakukan Penganiayaan..!!

    Kapolsek Delitua Gemar Pimpin Apel, Tapi Maling Berkeliaran, Seorang Remaja Jadi Korban Diduga Kena Begal Modus Tuduh Lakukan Penganiayaan..!!

    MEDAN,indeksnews.web.id/ – Memang aneh sosok Perwira Pertama Polisi (Pama) Polri, sebut saja AKP Kenedy Sitompul, yang diberi amanah memimpin Polsek Delitua sejak April 2026 lalu.

    Sosoknya terlihat sangat gemar memimpin apel di satuan. Bahkan, kegiatan apel tersebut hampir rutin dilakukan dalam sepekan bersama jajaran personel Polsek Delitua.

    Namun ironisnya, bukannya wilayah hukum yang dipimpinnya semakin aman, justru aksi kejahatan dinilai semakin marak terjadi.

    Contoh terbaru dialami seorang remaja di bawah umur bernama Heri Febri Yadi (13), yang diduga menjadi korban perampokan sepeda motor di Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

    Akibat kejadian itu, sepeda motor jenis Honda Beat yang dikendarai korban dibawa kabur oleh komplotan pelaku.
    Ibu korban, Maya, mengatakan peristiwa yang diduga modus pembegalan tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

    Saat itu, anaknya sedang mengendarai sepeda motor untuk membeli minyak tanah. Setibanya di Jalan Kolam, korban dihampiri tiga orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.

    Para pelaku kemudian mencegat korban dan menanyakan lokasi lapangan futsal LM. Namun korban mengaku tidak mengetahui lokasi yang dimaksud.

    Tak lama kemudian, para pelaku menjelaskan bahwa kakak mereka ditampar seseorang yang mengendarai sepeda motor mirip milik korban. Korban lalu diminta ikut guna memastikan kejadian tersebut.

    Karena merasa tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan, korban akhirnya mengikuti para pelaku menuju Jalan Perwira, Delitua.

    Dalam perjalanan, korban mengendarai motornya sendiri, sementara dua pelaku lainnya berboncengan menggunakan sepeda motor berbeda.

    Sesampainya di lokasi, pelaku meminta korban memarkirkan kendaraannya dan naik ke sepeda motor pelaku dengan alasan ingin menunjukkan kondisi kakaknya yang disebut telah ditampar.

    Sementara satu pelaku lainnya mengambil kunci motor korban dengan alasan menjaga kendaraan tersebut.

    Tak jauh dari lokasi parkir, korban yang dibonceng kemudian disuruh turun dan diminta menunggu sebentar.

    Namun setelah sekitar lima menit menunggu tanpa kepastian, korban berjalan kaki kembali ke lokasi motornya diparkir.
    Betapa terkejutnya korban ketika mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Pelaku yang sebelumnya mengaku menjaga kendaraan juga ikut menghilang.
    “Anak saya semacam dituduh menampar keluarganya, habis itu disuruh ikut. Setelah ikut, sepeda motornya dibawa kabur sama pelaku,” ujar Maya kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

    Usai kejadian tersebut, pihak keluarga langsung membuat laporan ke Polsek Delitua dengan nomor laporan: LP/B/228/VI/2026/Polsek Deli Tua.

    Pihak keluarga berharap polisi segera menangkap para pelaku dan menemukan kembali sepeda motor milik korban.

    “Sudah melapor. Yang melapor itu kakak saya,” terang Maya.

    Sementara itu, Kapolsek Delitua AKP Kenedy Sitompul yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp pada Selasa (2/6/2026), mengaku belum mengetahui adanya peristiwa tersebut.
    “Belum tahu saya, kapan kejadiannya itu ya,” ujar Kenedy singkat.