Category: Kabar

  • Dirut PDAM Tirta Lihou Simalungun Dicopot, Dewas Sebut Ada Masalah Tata Kelola

    Dirut PDAM Tirta Lihou Simalungun Dicopot, Dewas Sebut Ada Masalah Tata Kelola

    SIMALUNGUN,TOPINFORMASI  – Direktur Utama PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun resmi dicopot dari jabatannya pada Jumat (6/3/2026). Pencopotan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Dewan Pengawas (Dewas) serta rekomendasi Inspektorat yang menjadi pertimbangan Kuasa Pemilik Modal, yakni Bupati Simalungun.

    Informasi tersebut dibenarkan Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou, Imman Nainggolan dan Jamerson Saragih saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/3/2026).

    Jamerson Saragih menjelaskan bahwa keputusan pencopotan dilakukan setelah melalui proses pengawasan serta adanya rekomendasi dari Inspektorat dan Dewan Pengawas.

    “Rekomendasi berasal dari Inspektorat dan Dewan Pengawas. Hasil rekomendasi tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan Kuasa Pemilik Modal oleh Bupati,” ujar Jamerson.

    Sementara itu, Imman Nainggolan menyebutkan bahwa rekomendasi pencopotan diberikan setelah Dewan Pengawas menemukan sejumlah persoalan dalam hasil pengawasan internal perusahaan daerah tersebut.

    Temuan tersebut berkaitan dengan tata kelola keuangan, kelembagaan atau organisasi, serta aspek kepegawaian yang dinilai tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Rekomendasi pencopotan kami berikan berdasarkan hasil pengawasan terhadap tata kelola keuangan, kelembagaan atau organisasi, dan kepegawaian yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Imman.

    Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Pengawas sebagaimana diatur dalam regulasi yang mengatur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Menurutnya, Dewan Pengawas menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Air Minum serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

    “Dalam aturan tersebut, Dewan Pengawas memiliki tugas melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi atas tindak lanjut hasil pengawasan,” jelasnya.

    Imman menambahkan, langkah pencopotan ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki tata kelola PDAM Tirta Lihou agar berjalan sesuai aturan serta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan daerah penyedia layanan air bersih tersebut.

    Diketahui, sebelum dicopot dari jabatannya, posisi penjabat Direktur Utama PDAM Tirta Lihou Simalungun dipegang oleh Dodi Ridhowin Mandalahi.

    Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun belum mengumumkan secara resmi siapa yang akan mengisi jabatan pimpinan perusahaan daerah tersebut.

    Redaksi

  • Indahnya Berbagi di Bulan Ramadan, Polres Tanjungbalai Bagikan Takjil ke Sejumlah Masjid

    Indahnya Berbagi di Bulan Ramadan, Polres Tanjungbalai Bagikan Takjil ke Sejumlah Masjid

    TANJUNGBALAI

    TOPINFORMASI  – Menjelang waktu berbuka puasa di bulan suci Ramadan, jajaran Polres Tanjungbalai menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan berbagi takjil di sejumlah masjid di Kota Tanjungbalai, Minggu (08/03/2026) sore.

    Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian yang tergabung dalam tim khusus turun langsung membagikan ratusan paket takjil kepada jamaah dan masyarakat yang berada di sekitar masjid. Aksi sosial ini merupakan bagian dari program sedekah Kapolres Tanjungbalai yang bertujuan mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dengan tokoh agama serta masyarakat.

    Pada kegiatan kali ini, tiga tim diterjunkan secara serentak ke sejumlah lokasi berbeda untuk menyalurkan takjil berupa bubur kepada para jamaah.

    Adapun lokasi yang menjadi sasaran pembagian takjil yakni Masjid Islamiyah di Jalan Sipori-pori Lingkungan IV, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung; Masjid Nurul Jalal di Jalan Beting Semilur, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar; serta Masjid Taqwa di Jalan Taqwa, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

    Selain berbagi makanan berbuka puasa, kegiatan ini juga dimanfaatkan oleh personel kepolisian untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada warga yang hadir.

    Petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Tanjungbalai, khususnya selama bulan Ramadan hingga menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan bakti Polri kepada masyarakat. Kami juga mengingatkan warga apabila membutuhkan bantuan kepolisian, jangan ragu menghubungi Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam,” ujar salah satu petugas di lokasi.

    Kegiatan berbagi takjil ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat dan jamaah masjid yang merasa terbantu serta mengapresiasi kepedulian jajaran Polres Tanjungbalai dalam menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh nilai kebersamaan.

    (Solihin)

  • Pastikan Ibadah Minggu Berlangsung Aman dan Nyaman, Polres Tanjungbalai Lakukan Pengamanan di Sejumlah Gereja

    Pastikan Ibadah Minggu Berlangsung Aman dan Nyaman, Polres Tanjungbalai Lakukan Pengamanan di Sejumlah Gereja

    TANJUNGBALAI

    TOPINFORMASI – Untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman, jajaran Polres Tanjungbalai melaksanakan pengamanan di sejumlah gereja yang ada di wilayah Kota Tanjungbalai, Minggu (08/03/2026).

    Kegiatan pengamanan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut menyasar sejumlah gereja prioritas di beberapa kecamatan, mulai dari Kecamatan Tanjungbalai Selatan hingga Kecamatan Datuk Bandar. Sedikitnya terdapat 10 gereja besar yang menjadi fokus penjagaan petugas.

    Beberapa gereja yang mendapat pengamanan di antaranya Gereja HKBP Resort Kota, Gereja Katolik St. Mikael, serta GMI Tionghoa. Personel kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi gereja untuk memastikan situasi tetap kondusif selama pelaksanaan ibadah.

    Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K, menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa adanya gangguan.

    “Pengamanan ini merupakan komitmen Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah. Kami ingin memastikan kehadiran negara di tengah aktivitas keagamaan masyarakat,” ujarnya.

    Berdasarkan pantauan di lapangan, ribuan jemaat dari berbagai denominasi gereja tampak antusias mengikuti kebaktian Minggu. Ibadah berlangsung dengan tertib dan khidmat di masing-masing gereja.

    Pihak kepolisian juga mengapresiasi kerja sama pengurus gereja serta para jemaat yang turut menjaga ketertiban selama kegiatan ibadah berlangsung.

    Dengan adanya pengamanan rutin tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Tanjungbalai tetap terjaga serta dapat terus memupuk semangat toleransi dan kedamaian antarumat beragama di tengah masyarakat.

    (Solihin)

  • Aksi Humanis, Satpol Airud Polres Tanjung Balai Sigap Tolong Nelayan di Tengah Laut

    Aksi Humanis, Satpol Airud Polres Tanjung Balai Sigap Tolong Nelayan di Tengah Laut

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/ – Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai pelindung yang siap membantu dalam berbagai situasi. Hal ini ditunjukkan oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tanjung Balai melalui program “Polisi Penolong Masyarakat”, Jumat (6/3/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolairud Polres Tanjung Balai yang dipimpin AIPTU S. Butar Butar, S.H. bersama BRIPDA Sep. Situmorang, S.H. melakukan patroli sekaligus memberikan bantuan kepada sejumlah nelayan yang sedang beraktivitas di wilayah perairan Tanjung Balai Asahan sekitar pukul 14.00 WIB.

    Kehadiran personel kepolisian di tengah laut disambut baik oleh para nelayan yang sedang mencari nafkah. Selain melakukan patroli untuk memastikan keamanan wilayah perairan, petugas juga memberikan bantuan serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat pesisir.

    Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Polairud AKP M. Tanjung, S.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya para nelayan yang setiap hari menggantungkan hidupnya dari hasil laut.

    “Kami ingin memastikan bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat, terutama para nelayan kita. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban serta memberikan rasa aman saat mereka melaut,” ujar AKP M. Tanjung.

    Menurutnya, melalui kegiatan seperti ini diharapkan hubungan antara kepolisian dengan masyarakat nelayan semakin erat, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah perairan hukum Polres Tanjung Balai.

    Satpolairud Polres Tanjung Balai juga berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan sosial di wilayah perairan guna memberikan rasa aman serta membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan saat berada di laut.

  • Serap Aspirasi Warga, Polsek Datuk Bandar dan Polsek STR Gelar “Jumat Curhat”

    Serap Aspirasi Warga, Polsek Datuk Bandar dan Polsek STR Gelar “Jumat Curhat”

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/ – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polres Tanjung Balai melalui Polsek Datuk Bandar dan Polsek Sei Tualang Raso (STR) menggelar kegiatan rutin “Jumat Curhat”, Jumat (6/3/2026).

    Kegiatan ini menjadi wadah bagi kepolisian untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, serta menyerap berbagai aspirasi warga demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

    Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Datuk Bandar dan Polsek STR menyambangi warga di wilayah hukumnya. Suasana pertemuan berlangsung santai dan penuh kekeluargaan, sehingga masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi secara terbuka kepada petugas kepolisian.

    Pada kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat. Warga diajak untuk saling tolong-menolong dalam menjaga keamanan lingkungan tanpa memandang suku, agama, maupun status sosial.

    Selain itu, kepolisian memberikan peringatan tegas agar masyarakat menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta praktik perjudian, baik yang dilakukan secara online maupun konvensional, karena dapat merusak kehidupan pribadi dan lingkungan sosial.

    Petugas juga mengingatkan agar setiap perselisihan yang terjadi antarwarga dapat diselesaikan secara baik-baik melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum.

    Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. Warga dapat langsung mendatangi Polsek Datuk Bandar atau Polsek Sei Tualang Raso, maupun menghubungi Call Center 110 Polres Tanjung Balai.

    Kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut mendapat sambutan dan apresiasi dari masyarakat di kedua kecamatan. Warga menilai program “Jumat Curhat” menjadi sarana yang efektif untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan komunikasi antara kepolisian dan warga semakin terjalin dengan baik, sehingga berbagai permasalahan di tengah masyarakat dapat segera diantisipasi serta Kota Tanjung Balai tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

  • APDESI Percut Sei Tuan dan Forwakum Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

    APDESI Percut Sei Tuan dan Forwakum Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

    DELI SERDANG,indeksnews.web.id/ – Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan buka puasa bersama antara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dengan Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut), Jumat (6/3/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Cafe Ketua, Jalan Pengabdian, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus ruang diskusi santai antara para kepala desa yang tergabung dalam APDESI dengan insan pers yang tergabung dalam Forwakum Sumut.

    Ketua APDESI Percut Sei Tuan, Misman, didampingi Sekretaris M. Arifin, mengatakan kegiatan buka puasa bersama ini merupakan momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah desa dan wartawan, khususnya yang bergerak di bidang hukum di Sumatera Utara.

    “Melalui kegiatan seperti ini kita bisa semakin memperkuat silaturahmi, saling bertukar pikiran, dan menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah desa dengan rekan-rekan wartawan,” ujar Misman.

    Sementara itu, Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kebersamaan dalam suasana Ramadhan menjadi kesempatan yang baik untuk mempererat hubungan antara berbagai elemen masyarakat.

    “Momentum Ramadhan ini bukan hanya sekadar berbuka puasa bersama, tetapi juga memperkuat hubungan silaturahmi serta membangun komunikasi yang lebih baik antara wartawan dan para kepala desa,” kata Aris.

    Sekretaris Forwakum Sumut, Ansah Tarigan, menambahkan bahwa kegiatan seperti ini juga menjadi ruang diskusi yang positif untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan desa.

    “Selain berbuka puasa bersama, kita juga bisa berdiskusi santai dan saling bertukar informasi. Ini penting untuk memperkuat sinergi antara media dan pemerintah desa,” ucap Ansah.

    Kegiatan yang berlangsung di Cafe Ketua tersebut juga memberikan kesan tersendiri bagi para pengunjung. Lokasinya dinilai strategis karena berada di Jalan Pengabdian dan tidak jauh dari kawasan Sekolah Bandung, sehingga mudah dijangkau oleh warga Desa Bandar Setia dan sekitarnya.

    Cafe Ketua sendiri dikenal sebagai salah satu tempat kuliner yang cukup direkomendasikan di kawasan tersebut. Suasana tempatnya nyaman dan cocok dijadikan lokasi pertemuan, baik untuk kegiatan santai maupun diskusi.

    Para peserta yang hadir disuguhi beragam hidangan berbuka puasa, mulai dari makanan berat hingga makanan ringan serta aneka minuman seperti jus, kopi, dan berbagai minuman lainnya.

    Kegiatan buka puasa bersama itu berlangsung penuh keakraban. Selain menikmati hidangan, para peserta juga memanfaatkan momen tersebut untuk berbincang santai, mempererat persahabatan, serta membangun kerja sama yang lebih baik ke depan antara APDESI Percut Sei Tuan dan Forwakum Sumut.

  • Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD dari Tuntutan Pidana, Kasus Penganiayaan Diselesaikan Lewat Restorative Justice

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD dari Tuntutan Pidana, Kasus Penganiayaan Diselesaikan Lewat Restorative Justice

    Medan, indeksnews.web.id/ – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum memutuskan menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan dua orang guru sekolah dasar melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif.

    Perkara yang berasal dari Kejaksaan Negeri Binjai tersebut dihentikan setelah Kajati Sumut menggelar ekspose perkara dan menerima pemaparan kronologi dari tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Binjai.

    Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kejati Sumatera Utara itu, Kajati didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, Aspidum Jurist Precisely, serta jajaran pejabat terkait.

    Berdasarkan kronologi yang disampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 3 September 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di ruang kelas IV SD Negeri 024777, Jalan Jawa No. 24, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara.

    Saat itu korban Salamiyah mendatangi tersangka Christina Br Tambunan untuk mengonfirmasi penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. Namun, tersangka tidak menerima penjelasan korban sehingga terjadi cekcok dan pertengkaran di antara keduanya.

    Dalam peristiwa itu, tersangka disebut menarik jilbab korban hingga kepala korban tertarik dan tubuhnya terseret ke arah meja, kursi, serta pintu kelas. Korban kemudian membalas perbuatan tersebut sehingga keduanya saling melaporkan ke pihak kepolisian.

    Akibat peristiwa tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau pidana denda kategori III, serta Pasal 471 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 bulan.

    Setelah mempelajari perkara dan mendengarkan pemaparan jaksa, Kajati Sumut memutuskan perkara tersebut diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif.

    “Para tersangka yang juga menjadi korban dalam laporan lain merupakan teman lama dan satu profesi sebagai guru sekolah dasar. Dengan pendekatan restoratif, kita hentikan perkaranya. Kita ingin mereka kembali bekerja mengajar anak-anak di sekolah dasar itu,” ujar Harli Siregar.

    Ia menambahkan bahwa penerapan Restorative Justice merupakan bentuk kehadiran hukum yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

    “Penyelesaian perkara dengan Restorative Justice adalah bukti hadirnya kita untuk menerapkan hukum yang berkemanfaatan bagi masyarakat. Artinya hukum tidak semata-mata berorientasi pada pemenjaraan, tetapi juga menjaga hubungan sosial yang baik, terlebih mereka adalah guru yang sangat dibutuhkan dalam proses belajar mengajar,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi menjelaskan bahwa penerapan Restorative Justice tersebut telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 yang juga telah diatur dalam KUHP terbaru.

    Menurutnya, salah satu syarat utama penerapan RJ adalah adanya perdamaian yang tulus antara korban dan tersangka tanpa syarat apa pun.

    “Dalam perkara ini kedua belah pihak telah menyatakan damai secara tertulis dan sepakat untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Mereka juga berkomitmen kembali berteman serta bekerja seperti biasa,” ujar Rizaldi.

    Selain itu, tokoh masyarakat juga turut memohon agar perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui proses persidangan maupun pemenjaraan.

    Dengan penyelesaian melalui pendekatan keadilan restoratif ini, diharapkan kedua guru tersebut dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan menjaga keharmonisan di lingkungan sekolah.

  • Polres Tanjungbalai Tebar Kebaikan, Bagikan Ratusan Porsi Takjil ke Masjid-Masjid

    Polres Tanjungbalai Tebar Kebaikan, Bagikan Ratusan Porsi Takjil ke Masjid-Masjid

    Tanjungbalai, indeksnews.web.id/ – Memasuki waktu berbuka puasa di bulan suci Ramadan, jajaran Polres Tanjungbalai menunjukkan kepedulian kepada masyarakat dengan membagikan ratusan porsi takjil berupa bubur kepada jamaah dan pengurus masjid di wilayah hukum Kota Tanjungbalai, Kamis (5/3/2026) sore.

    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB tersebut menjadi bagian dari aksi sosial sekaligus bentuk ibadah personel Polri di bulan Ramadan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat.

    Pembagian takjil dilakukan secara serentak oleh tiga tim yang bergerak ke beberapa lokasi masjid di Kota Tanjungbalai.
    Di wilayah Tanjungbalai Selatan, kegiatan dipimpin Kanit Binmas Polsek Tanjungbalai Selatan AIPTU Syahban yang menyambangi Masjid Al Maksum di Jalan Karya.

    Kemudian di wilayah Teluk Nibung, pembagian takjil dipimpin Kapolsek Teluk Nibung AKP SRT Siburian yang mengunjungi Masjid Rahma Syuhada di Jalan Yos Sudarso.

    Sementara itu, di wilayah Datuk Bandar, kegiatan dipimpin Kapolsek Datuk Bandar AKP J.H. Turnip bersama jajaran dengan membagikan takjil di Masjid DII yang berada di Jalan Usman Husin.

    Di setiap masjid, bubur yang dibagikan diserahkan kepada pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM), tokoh masyarakat, serta jamaah yang tengah bersiap melaksanakan ibadah salat Maghrib.

    Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya di bulan Ramadan yang penuh berkah.

    “Kami ingin hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Tanjungbalai. Semoga bantuan kecil ini dapat membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua dalam menjalani ibadah puasa,” ujar Kapolres.

    Melalui kegiatan sosial tersebut, diharapkan hubungan baik antara Polri dan masyarakat semakin erat sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kota Tanjungbalai.

  • Wakapolres Batubara Cek Kesiapan Peresmian SPPG di Tiga Polsek

    Wakapolres Batubara Cek Kesiapan Peresmian SPPG di Tiga Polsek

    Batubara, indeksnews.web.id/– Menjelang peresmian Sarana Pelayanan Publik dan Gizi (SPPG) di wilayah hukum Polres Batubara, Wakapolres Batubara Kompol Supendi melakukan peninjauan langsung ke lokasi SPPG Polsek Lima Puluh, yang berada di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Jumat (6/2/2026).

    Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh persiapan peresmian berjalan optimal serta fasilitas yang tersedia telah siap digunakan. Dalam kegiatan itu, Kompol Supendi didampingi Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, Kabag Log Polres Batubara Kompol L. Simanjuntak, serta sejumlah personel Polres Batubara.

    Kasi Humas Polres Batubara AKP P. Tamba menjelaskan bahwa kegiatan peninjauan ini sekaligus untuk mengecek secara langsung kondisi sarana dan prasarana SPPG serta pengaturan lokasi yang akan digunakan saat kegiatan peresmian berlangsung.

    Menurutnya, Wakapolres juga memberikan arahan kepada personel yang terlibat agar terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya dalam hal pengamanan serta kelancaran rangkaian acara.

    “Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh persiapan benar-benar matang sehingga saat peresmian nanti dapat berjalan dengan baik, aman, dan kondusif,” ujar AKP P. Tamba.

    Dengan adanya pengecekan langsung di lapangan, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memaksimalkan persiapan sehingga kegiatan peresmian SPPG dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

    AKP P. Tamba menambahkan, apabila tidak ada perubahan jadwal, peresmian tiga SPPG tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026. Tiga lokasi yang akan diresmikan yakni SPPG Polsek Lima Puluh, SPPG Polsek Indrapura, dan SPPG Polsek Medang Deras.

    “Rencananya ketiga SPPG tersebut akan diresmikan langsung oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Sonny Irawan,” pungkasnya. (dr)

  • Warga Desa Gunung Rante Tolak Pembangunan KDMP di Atas Lapangan Sepak Bola Swadaya Masyarakat

    Warga Desa Gunung Rante Tolak Pembangunan KDMP di Atas Lapangan Sepak Bola Swadaya Masyarakat

    Batubara, indeksnews.web.id/-Masyarakat Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, menyatakan keberatan atas rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dilakukan di atas lapangan sepak bola desa tersebut.

    Penolakan muncul karena lapangan sepak bola tersebut diketahui merupakan lahan yang dibeli dari uang hasil urunan atau swadaya masyarakat, sehingga warga menilai lokasi tersebut bukan merupakan aset desa yang bisa digunakan untuk pembangunan tanpa persetujuan masyarakat.

    Salah seorang warga sekaligus penggiat sepak bola Desa Gunung Rante, Joan Silalah, Jumat (6/3/2026), mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat desa menolak pembangunan KDMP di atas lapangan sepak bola tersebut.

    “Sebagian besar warga Desa Gunung Rante keberatan dengan pembangunan KDMP di atas lapangan sepak bola yang merupakan swadaya masyarakat. Lapangan bola ini milik masyarakat, bukan aset desa,” ungkap Joan.

    Menurutnya, sebelumnya memang telah dilakukan rapat terkait rencana pembentukan KDMP. Namun dalam rapat tersebut masyarakat menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan di lokasi lapangan sepak bola.

    Meski demikian, warga mengaku terkejut karena tiba-tiba telah dilakukan aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

    “Anehnya, tiba-tiba sudah dilakukan penggalian pondasi, bahkan material seperti batu bata dan pasir sudah berada di lapangan sepak bola itu,” ujarnya.

    Merasa penasaran, Joan bersama beberapa warga kemudian mencoba mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Dari hasil penelusuran tersebut, mereka menduga adanya upaya pengumpulan tanda tangan oleh oknum Kepala Desa Gunung Rante dari pihak yang mendukung pembangunan KDMP sebagai bukti persetujuan masyarakat.

    “Kami menduga oknum Kepala Desa Gunung Rante telah mengumpulkan tanda tangan dari pendukungnya sebagai bukti persetujuan pembangunan KDMP di atas lapangan sepak bola,” katanya.

    Joan menegaskan, jika dugaan tersebut benar, maka hal itu perlu ditelusuri lebih lanjut karena dikhawatirkan melanggar ketentuan.

    “Surat dukungan tersebut harus diteliti kembali kebenarannya, karena kami meragukan keabsahannya,” tegasnya.

    Terkait polemik tersebut, warga juga meminta Bupati Batubara Baharuddin Siagian bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meninjau kembali rencana pembangunan tersebut dan membatalkannya jika memang dilakukan di atas lapangan sepak bola milik masyarakat.

    Menurut Joan, masyarakat tidak menolak pendirian KDMP di desa mereka, namun meminta agar lokasi pembangunannya dipindahkan ke tempat lain.

    “Kami tidak menolak pendirian KDMP, tetapi jangan dibangun di atas lapangan sepak bola. Masih ada lahan eks KUD yang bisa digunakan,” ujarnya.

    Ia menegaskan, atas nama tokoh masyarakat Desa Gunung Rante, pihaknya menyatakan tidak setuju jika lapangan sepak bola yang merupakan milik warga desa dijadikan lokasi pembangunan gedung KDMP.

    Bahkan, Joan menyatakan warga siap melakukan aksi besar-besaran ke Kantor Bupati Batubara apabila pembangunan kantor KDMP tetap dipaksakan di lokasi tersebut.

    “Jika pembangunan tetap dipaksakan di atas lapangan sepak bola milik masyarakat, kami siap melakukan aksi besar-besaran ke Kantor Bupati Batubara,” tegasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Gunung Rante terkait penolakan masyarakat tersebut.