Category: Ekonomi & Bisnis

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tanjungbalai Gelar Tanam Jagung Serentak 2026

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tanjungbalai Gelar Tanam Jagung Serentak 2026

    TANJUNGBALAI – Dalam upaya mendukung program swasembada pangan nasional, Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan pertanian Jalan Besar Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sabtu (7/3/2026) siang.

    Program tanam jagung serentak ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melalui sambungan Zoom Meeting dari Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk nyata dukungan terhadap program prioritas “Asta Cita” yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., melalui Wakapolres Kompol M.P. Pardede, S.H., menegaskan bahwa penguatan ketahanan pangan bukan hanya menjadi tanggung jawab petani semata, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. “Kami berkomitmen mendukung optimalisasi produksi jagung di wilayah Tanjungbalai.

    Melalui sinergi antara Polri, Pemerintah Kota, TNI, dan para petani, kita optimis target swasembada pangan tahun 2026 dapat tercapai,” ujarnya. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungbalai, perwakilan TNI dari Kodim 0208/Asahan dan Lanal Tanjungbalai Asahan, perwakilan perbankan, Bulog, serta kelompok tani setempat seperti Kelompok Tani Sehati Lestari dan Kelompok Tani Mekar Sari. Usai mengikuti arahan Kapolri secara daring, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman bibit jagung secara simbolis oleh para pejabat yang hadir bersama para petani serta mahasiswa dari Politeknik Tanjungbalai. Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ini diharapkan mampu mendorong minat generasi muda, khususnya kalangan milenial, untuk terjun ke sektor pertanian yang berbasis teknologi dan manajemen modern.

    Program tanam jagung serentak ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara terkait percepatan target swasembada jagung nasional.

    Dengan memanfaatkan lahan pertanian yang tersedia secara optimal, diharapkan produksi jagung di Kota Tanjungbalai dapat meningkat secara signifikan pada kuartal pertama tahun 2026.

    Melalui kegiatan ini, Polres Tanjungbalai menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor ketahanan pangan.

    (Solihin)

  • Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA Perkuat Substansi RUU Administrasi Pertanahan

    Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA Perkuat Substansi RUU Administrasi Pertanahan

    JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan. Salah satunya melalui dialog strategis bersama Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi-AGRARIA (KAPTI-AGRARIA) yang digelar di Fairmont Jakarta, Jumat (6/3/2026).

    Dalam dialog tersebut, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN, Dwi Budi Martono, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan, menegaskan pentingnya kontribusi pemikiran dari para alumni dan akademisi di bidang pertanahan.

    “KAPTI punya resources yang luar biasa, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan bisa digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,” ujar Dwi Budi Martono.

    Ia menilai, keterlibatan KAPTI-AGRARIA sangat penting dalam memperkaya substansi regulasi yang sedang disusun pemerintah. Melalui forum dialog tersebut, berbagai gagasan diharapkan dapat dihimpun guna memperkuat kebijakan tata kelola agraria di Indonesia.

    Dialog yang mengusung tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” ini juga menegaskan kedekatan dan sinergi antara KAPTI-AGRARIA dengan Kementerian ATR/BPN. Menurut Dwi Budi Martono, organisasi alumni tersebut memiliki peran strategis dalam memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan sistem administrasi pertanahan.

    Sementara itu, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya penyusunan konsep yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan di Indonesia.

    Ia menilai, kebijakan yang dirancang ke depan harus mampu memperkuat transparansi penguasaan tanah, menghadirkan pengaturan yang jelas berbasis undang-undang, serta mendorong pengembangan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

    “Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar RUU Administrasi Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama,” ujar Andi Tenrisau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.

    Setelah pemaparan materi oleh para narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo. Para anggota KAPTI-AGRARIA yang berasal dari berbagai unsur profesional di bidang pertanahan secara bergantian menyampaikan pandangan terkait kondisi pertanahan saat ini.

    Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu strategis turut mengemuka, mulai dari perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

    Selain itu, persoalan kewenangan pelaksana pertanahan di daerah juga menjadi perhatian. Sejumlah peserta menyampaikan keresahan pegawai di daerah yang kerap berhadapan dengan regulasi kementerian lain yang sudah memiliki dasar undang-undang.

    Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan RUU Administrasi Pertanahan agar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan nasional.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng bersama sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

    Kegiatan dialog strategis ini juga dirangkai dengan silaturahmi Ramadan 1447 Hijriah, yang semakin mempererat hubungan antara jajaran Kementerian ATR/BPN dengan para alumni dan profesional di bidang agraria.

  • Serap Aspirasi Warga, Polsek Datuk Bandar dan Polsek STR Gelar “Jumat Curhat”

    Serap Aspirasi Warga, Polsek Datuk Bandar dan Polsek STR Gelar “Jumat Curhat”

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/ – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polres Tanjung Balai melalui Polsek Datuk Bandar dan Polsek Sei Tualang Raso (STR) menggelar kegiatan rutin “Jumat Curhat”, Jumat (6/3/2026).

    Kegiatan ini menjadi wadah bagi kepolisian untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, serta menyerap berbagai aspirasi warga demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

    Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Datuk Bandar dan Polsek STR menyambangi warga di wilayah hukumnya. Suasana pertemuan berlangsung santai dan penuh kekeluargaan, sehingga masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi secara terbuka kepada petugas kepolisian.

    Pada kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat. Warga diajak untuk saling tolong-menolong dalam menjaga keamanan lingkungan tanpa memandang suku, agama, maupun status sosial.

    Selain itu, kepolisian memberikan peringatan tegas agar masyarakat menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta praktik perjudian, baik yang dilakukan secara online maupun konvensional, karena dapat merusak kehidupan pribadi dan lingkungan sosial.

    Petugas juga mengingatkan agar setiap perselisihan yang terjadi antarwarga dapat diselesaikan secara baik-baik melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum.

    Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. Warga dapat langsung mendatangi Polsek Datuk Bandar atau Polsek Sei Tualang Raso, maupun menghubungi Call Center 110 Polres Tanjung Balai.

    Kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut mendapat sambutan dan apresiasi dari masyarakat di kedua kecamatan. Warga menilai program “Jumat Curhat” menjadi sarana yang efektif untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan komunikasi antara kepolisian dan warga semakin terjalin dengan baik, sehingga berbagai permasalahan di tengah masyarakat dapat segera diantisipasi serta Kota Tanjung Balai tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

  • Kepala DPMPTSP Batubara Tinjau Bangunan Koperasi Berjuang Bersama Bahagia di Atas Lahan KUD Maju Bersama

    Kepala DPMPTSP Batubara Tinjau Bangunan Koperasi Berjuang Bersama Bahagia di Atas Lahan KUD Maju Bersama

    Batubara, indeksnews.web.id/– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batubara, Murdi Simangunsong meninjau langsung lahan dan bangunan milik KUD Maju Bersama yang saat ini disebut dikuasai oleh Br Manurung alias Mak Boy di Lingkungan V, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

    Dalam peninjauan tersebut, Murdi Simangunsong didampingi Kepala Bidang Pengawas Perizinan DPMPTSP Batubara, Bambang Kurniawan. Keduanya melihat secara langsung kondisi bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.

    Saat berada di lokasi, Murdi menyebutkan bangunan yang berdiri di area tersebut sudah dalam kondisi semi permanen. Ia juga menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah administratif dengan menyurati pihak yang bersangkutan terkait perizinan bangunan tersebut.

    “Iya, nanti kita surati yang bersangkutan,” ujar Murdi sambil menunjuk Kabid Pengawas Perizinan Bambang Kurniawan untuk menindaklanjuti pengecekan perizinan bangunan, termasuk terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

    Sementara itu, Bambang Kurniawan menyampaikan bahwa pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada pihak terkait pada Senin (9/3/2026). Ia juga menduga bangunan yang berdiri di lokasi tersebut tidak memiliki izin.

    “Nanti hari Senin kita surati yang bersangkutan. Sejauh ini kami menduga bangunan tersebut tidak memiliki izin,” ujar Bambang.

    Bambang juga menyebut bahwa bangunan yang disebut sebagai hotel di lokasi tersebut diduga tidak memiliki perizinan resmi. Ia mengaku pihaknya pernah menerima kedatangan seseorang yang ingin mengurus izin, namun situasinya tidak berjalan kondusif.

    Sebelumnya, Asisten II Setdakab Batubara, H. Rusian Heri juga menegaskan bahwa pembangunan di lokasi tersebut tidak boleh dilanjutkan sebelum seluruh persyaratan dipenuhi.

    “Intinya harus diberhentikan dan tidak boleh melanjutkan pembangunan sebelum syarat-syarat dipenuhi. Kita sudah menyerahkan urusan ini ke tingkat camat dan lurah terkait UMKM. Intinya tidak boleh melanjutkan pembangunan di lokasi itu,” tegasnya.

    Di sisi lain, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara, Darmansyah yang akrab disapa Darman menyoroti perubahan nama Koperasi Unit Desa (KUD) Maju Bersama menjadi Koperasi Berjuang Bersama Bahagia.

    Menurutnya, perubahan nama tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru terkait status aset yang sebelumnya merupakan aset koperasi.

    “Pergantian nama KUD Maju Bersama menjadi Koperasi Berjuang Bersama Bahagia ini patut dipertanyakan. Jangan sampai ini menjadi upaya pengalihan aset,” kata Darman.

    Ia juga menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dikhawatirkan aset negara yang merupakan peninggalan Kementerian Koperasi berupa lahan dan bangunan KUD Maju Bersama dapat beralih kepemilikan.

    Selain itu, Darman menilai pihak kelurahan seharusnya lebih aktif menyikapi persoalan yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

    “Anehnya, meski persoalan ini terus menjadi perbincangan, Lurah Lima Puluh Kota terkesan tutup mata dan terjadi pembiaran terhadap penguasaan lahan dan bangunan KUD Maju Bersama,” pungkasnya.

  • Wakapolres Batubara Cek Kesiapan Peresmian SPPG di Tiga Polsek

    Wakapolres Batubara Cek Kesiapan Peresmian SPPG di Tiga Polsek

    Batubara, indeksnews.web.id/– Menjelang peresmian Sarana Pelayanan Publik dan Gizi (SPPG) di wilayah hukum Polres Batubara, Wakapolres Batubara Kompol Supendi melakukan peninjauan langsung ke lokasi SPPG Polsek Lima Puluh, yang berada di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Jumat (6/2/2026).

    Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh persiapan peresmian berjalan optimal serta fasilitas yang tersedia telah siap digunakan. Dalam kegiatan itu, Kompol Supendi didampingi Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, Kabag Log Polres Batubara Kompol L. Simanjuntak, serta sejumlah personel Polres Batubara.

    Kasi Humas Polres Batubara AKP P. Tamba menjelaskan bahwa kegiatan peninjauan ini sekaligus untuk mengecek secara langsung kondisi sarana dan prasarana SPPG serta pengaturan lokasi yang akan digunakan saat kegiatan peresmian berlangsung.

    Menurutnya, Wakapolres juga memberikan arahan kepada personel yang terlibat agar terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya dalam hal pengamanan serta kelancaran rangkaian acara.

    “Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh persiapan benar-benar matang sehingga saat peresmian nanti dapat berjalan dengan baik, aman, dan kondusif,” ujar AKP P. Tamba.

    Dengan adanya pengecekan langsung di lapangan, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memaksimalkan persiapan sehingga kegiatan peresmian SPPG dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

    AKP P. Tamba menambahkan, apabila tidak ada perubahan jadwal, peresmian tiga SPPG tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026. Tiga lokasi yang akan diresmikan yakni SPPG Polsek Lima Puluh, SPPG Polsek Indrapura, dan SPPG Polsek Medang Deras.

    “Rencananya ketiga SPPG tersebut akan diresmikan langsung oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Sonny Irawan,” pungkasnya. (dr)

  • Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpin

    Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpin

    Jakarta,indeksnews.web.id/ – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dalu Agung Darmawan, memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan yang digelar secara daring, Kamis (5/3/2026).

    Dalam arahannya kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpin Kepala Kanwil Rahmat, Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya kemampuan seorang pemimpin dalam mengelola tiga instrumen utama organisasi, yaitu keuangan, barang dan jasa, serta sumber daya manusia (SDM).

    “Ini fondasi yang paling utama selaku pimpinan satuan kerja (Satker), yaitu mengelola uang, barang dan jasa, serta sumber daya manusia. Tiga elemen dasar itu yang menjadi kunci utama suksesnya Anda dalam memimpin,” ujar Dalu Agung Darmawan.

    Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara akuntabel dan transparan. Menurutnya, setiap pimpinan Satker harus mampu memanfaatkan anggaran secara optimal untuk mendukung pelaksanaan program kerja.

    Sekjen ATR/BPN menjelaskan bahwa penggunaan anggaran pada dasarnya selalu berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, setiap proses pengadaan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan kualitas pelaksanaan.

    Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara tertib dan bertanggung jawab. Para pimpinan Satker diminta memastikan kesesuaian data aset di kantor masing-masing dengan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN).

    “Saya minta para pimpinan Satker untuk memastikan kesesuaian data barang di kantor masing-masing dengan yang tercatat dalam aplikasi SIMAK, sekaligus memastikan kondisi barang tersebut. Kalau sudah diberikan kepercayaan, tolong dijaga dengan baik,” tegasnya.

    Dalam Rakerda yang juga diikuti perwakilan seluruh Kantor Pertanahan se-Sumatera Selatan tersebut, Sekjen ATR/BPN juga mendorong adanya ruang diskusi dan pengembangan bagi pegawai muda agar dapat meningkatkan kapasitas dan kontribusinya dalam organisasi.

    Ia berharap pimpinan wilayah memberikan kesempatan kepada generasi muda di lingkungan BPN untuk menyampaikan gagasan dan berdiskusi secara aktif demi kemajuan institusi.

    “Saya berharap para pegawai muda diberikan ruang yang cukup untuk belajar dan menyampaikan pendapat. Yang muda juga harus berani bersuara dan berdiskusi,” pungkasnya.

  • BPK: Banyak Kredit Macet di Bank Sumut Berpotensi Merugikan Negara

    BPK: Banyak Kredit Macet di Bank Sumut Berpotensi Merugikan Negara

    Medan,indeksnews.web.id/ – Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan kredit di Bank Sumut yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas pengelolaan kredit Bank Sumut Tahun Buku 2022 hingga Triwulan III 2023.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dirilis pada 28 Desember 2023, BPK menyimpulkan bahwa masih terdapat berbagai kelemahan dalam pelaksanaan pengelolaan kredit pada bank daerah tersebut.

    Salah satu temuan penting adalah penolakan klaim asuransi oleh perusahaan asuransi yang menimbulkan risiko kredit senilai Rp19.693.028.826,13. Kondisi ini dinilai berpotensi memperbesar beban kredit bermasalah pada bank.

    Selain itu, dalam monitoring kredit, BPK menemukan adanya pengalihan pembayaran tagihan prestasi pekerjaan pada kredit SPK dan KMK-TR yang menyebabkan kredit macet senilai Rp8.278.735.891,56.

    Permasalahan lainnya juga ditemukan dalam penanganan kredit bermasalah. BPK mencatat adanya kredit macet dengan nilai Rp25.445.088.707,65 yang memiliki umur tunggakan di atas sepuluh tahun, namun penanganannya dinilai belum dilakukan secara optimal.

    Dalam aspek penyaluran kredit, BPK juga menemukan sejumlah ketidakpatuhan terhadap prinsip kehati-hatian perbankan. Terdapat beberapa pemberian kredit yang dinilai tidak memperhatikan ketentuan yang berlaku.

    Di antaranya pemberian kredit investasi angsuran dan kredit kebun sawit senilai Rp11.399.586.580 kepada seorang debitur berinisial WF yang terjadi pada Kantor Cabang Tanjungbalai.

    Selain itu, pemberian kredit senilai Rp15.583.180.000 kepada debitur PT MIM dan grup usaha terjadi pada Kantor Cabang Tebing Tinggi.

    Kemudian, pemberian kredit umum senilai Rp2.098.328.324,60 kepada debitur CV ASM yang terjadi pada Kantor Cabang Koordinator Medan.

    BPK juga menemukan pemberian dua fasilitas kredit multiguna kepada seorang debitur berinisial KHS dengan total nilai Rp1.500.000.000 pada Kantor Cabang Koordinator Medan.

    BPK menilai sejumlah permasalahan tersebut menunjukkan masih adanya kelemahan dalam penerapan prinsip kehati-hatian serta pengawasan internal dalam penyaluran kredit.

    Atas temuan tersebut, BPK mendorong pihak manajemen Bank Sumut untuk melakukan perbaikan tata kelola, memperketat pengawasan kredit, serta melakukan langkah-langkah penyelesaian terhadap kredit bermasalah agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi keuangan daerah.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Bank Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait temuan BPK tersebut.

  • Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

    Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

    Aceh ,indeksnews.web.id/ – Bencana alam yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi menanamkan kekhawatiran di benak masyarakat. Bencana dapat menimbulkan kerusakan pada akses, fasilitas, hingga rumah beserta aset yang berada di dalamnya, termasuk sertipikat tanah.

    Dampak itulah yang menimpa Helmi Ismail, nazir tanah wakaf yayasan pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh pada November 2025 lalu ikut menghanyutkan sertipikat tanah milik yayasannya.

    Sadar akan nilai penting sertipikat tersebut, Helmi Ismail segera bertindak. Dua minggu setelah banjir mulai surut, ia berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengajukan permohonan penggantian sertipikat yang hilang. Meski proses penggantian dilakukan di posko sementara karena Kantah juga terdampak banjir, ia tak menyangka dalam waktu kurang dari sepekan sertipikat pengganti yayasannya sudah kembali terbit.

    “Alhamdulillah sangat responsif. Kurang dari seminggu sertipikat baru sudah terbit. Kami sangat bersyukur atas respons cepat dari Kantah di Aceh Tamiang,” ujar Helmi Ismail.

    Peristiwa tersebut menjadi titik balik bagi Helmi. Ia menyadari, di tengah risiko bencana yang terus mengintai, perlindungan dokumen fisik saja tidak lagi cukup. Sertipikat dalam bentuk elektronik yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN ia pandang sebagai solusi yang relevan dan mendesak.

    Sertipikat pengganti yang diterbitkan kali ini telah diperbaharui menjadi Sertipikat Elektronik. Digitalisasi itu dipahami Helmi bukan sekadar perubahan bentuk, melainkan perubahan cara pandang terhadap keamanan aset.

    “Digitalisasi ini sangat kami sambut baik. Praktis, mudah, dan dokumentasinya lebih aman. Kalau terjadi kehilangan, salinannya bisa disimpan secara digital, misalnya di Google Drive. Bisa dicek lewat aplikasi juga. Jadi tidak perlu khawatir lagi dengan dokumen fisik,” tuturnya.

    Pengalaman serupa juga dialami Nazarudin, warga Kota Langsa. Banjir setinggi satu meter yang merendam rumahnya turut merusak berbagai dokumen penting, termasuk sertipikat tanah tempat tinggalnya. Beruntung, melalui pengajuan sertipikat pengganti yang kini berbentuk elektronik, legalitas tanahnya dapat diverifikasi dengan cepat dan aman.

    “Kalau kita lihat bentuknya, ini lebih praktis. Informasinya lebih mudah diakses, dan saat terjadi bencana seperti banjir, kami tidak perlu khawatir lagi,” kata Nazarudin.

    Di wilayah Aceh yang kerap dilanda banjir, alih media dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik menjadi langkah preventif yang rasional. Legalitas tetap terjamin, sekaligus risiko kehilangan akibat bencana dapat ditekan secara signifikan. Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya, mengimbau masyarakat untuk segera mengalihmediakan sertipikat tanah yang masih berbentuk analog menjadi elektronik.

    “Saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Langsa untuk segera melapor, baik ke Kantah maupun ke kepala gampong (desa), untuk mengalihmediakan seluruh sertipikat tanah menjadi Sertipikat Elektronik. Ini agar dokumen lebih aman, lebih mudah diakses, dan lebih terjaga,” ucap Dedi Rahmat Sukarya.

    Kisah Helmi Ismail dan Nazarudin menjadi pengingat bahwa di tengah risiko bencana yang tak terprediksi, perlindungan aset tidak lagi cukup hanya dengan menyimpannya secara fisik di rumah. Era modern menghadirkan tambahan keamanan melalui data pertanahan yang tersimpan secara digital dalam sistem online Kementerian ATR/BPN. Transformasi menuju Sertipikat Elektronik bukan sekadar inovasi administratif, melainkan bentuk adaptasi terhadap realitas zaman—menjaga hak atas tanah agar tetap aman, meski bencana datang tanpa permisi.

     

  • Perumda Tirtanadi Paparkan Penanganan Dampak Bencana di RDP Komisi D DPRD Sumut

    Perumda Tirtanadi Paparkan Penanganan Dampak Bencana di RDP Komisi D DPRD Sumut

    Medan ,indeksnews.web.id/ – Plt. Direktur Air Minum Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Muhri Fepri Iswanto, didampingi Kepala Divisi Transmisi dan Distribusi (Trandis) Ali Siregar serta Staf Direksi Iskandar, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara, Selasa (3/3/2026).

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Sumut tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D, Yahdi Khoir, dengan agenda pembahasan progres penanganan kerusakan infrastruktur akibat bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

    Dalam pemaparannya, Muhri Fepri Iswanto menjelaskan bahwa bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu berdampak signifikan terhadap infrastruktur pelayanan air bersih Perumda Tirtanadi. Sejumlah jaringan transmisi dan pipa distribusi mengalami kerusakan, bahkan patah di beberapa titik, termasuk di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

    “Dampak bencana memang cukup besar terhadap jaringan kami. Namun, seluruh kerusakan tersebut telah kami tangani secara maksimal menggunakan anggaran internal perusahaan,” jelasnya di hadapan pimpinan dan anggota Komisi D.

    Ia menambahkan, pascabencana, tim teknis Perumda Tirtanadi bergerak cepat melakukan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dalam waktu lama. Saat ini, seluruh jaringan yang terdampak telah diperbaiki dan layanan air bersih sudah kembali normal serta tersambung ke rumah-rumah warga.

    RDP ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Perumda Tirtanadi dan DPRD Sumut dalam memastikan keberlanjutan pelayanan air bersih. Dukungan lintas sektor dinilai penting guna mengantisipasi potensi bencana serupa di masa mendatang.

    Melalui rapat tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Perumda Tirtanadi dapat terus ditingkatkan sehingga pelayanan air bersih di Sumatera Utara tetap optimal, stabil, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

  • Kasus Dugaan MarkUp Biaya MTQ XVII Batubara Masih Berjalan Di Kejari Batubara

    Kasus Dugaan MarkUp Biaya MTQ XVII Batubara Masih Berjalan Di Kejari Batubara

    Batubara,indeksnews.web.id/ –Terkait dugaan MarkUp biaya MTQ XVII Batubara TA 2024 sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Batubara. Kegiatan MTQ senilai Rp 2 miliar tersebut dilaksanakan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Setda Batubara di Grand Malaka Hotel, Jalan Terminal Desa Kampung Lalang Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara.

    Dalam pelaksanaannya mempertandingkan 10 cabang, 4 cabang lomba diadakan di hotel Grand Melaka, dan 6 cabang lainnya dilaksanakan di berbagai lokasi, diantaranya di Masjid, Aula Kelurahan Labuhan Ruku dan Kantor Camat Talawi.

    Dikonfirmasi terkait dugaan MarkUp biaya MTQ tersebut, Kasi Intel Kejari Batubara, Oppon Berlin Siregar mengungkapkan, “saat masih berjalan dan masih mengumpulkan bukti-bukti”, ujar Oppon Selasa 3/3/2026.

    Dihari yang sama, secara terpisah Kabag Kesrah Setda Batubara, Yusrizal mengatakan, “gak ada masalah, yang penting aku tidak melakukan apa yang dituduhkan”.

    Diketahui anggaran MTQ sebesar Rp 2 miliar tersebut berdasarkan pengeluaran register SP2D Bagian Kesra dan pengeluaran register SP2D Setda Batubara tahun 2024.

    Selain itu juga ditemukan dugaan tambahan anggaran melalui anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Batubara untuk kegiatan MTQ ke XVII tahun 2024 sebesar Rp 622.000.000, namun tidak itemukan rincian penggunaannya”.

    Sekedar diketahui, MTQ ke-XVII Kabupaten Batubara dilaksanakan mulai 5 – 8 Maret 2024, bertempat di Grand Malaka Hotel, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Talawi dan resmi dibuka oleh Pj. Bupati Batubara saat itu, Nizhamul. (dr)