Category: Berita Utama & Headline

  • Akibat Blackout dan Minimnya Ventilasi Udara, 2 Karyawan Toko Aksesoris Handphone Meninggal Dunia

    Akibat Blackout dan Minimnya Ventilasi Udara, 2 Karyawan Toko Aksesoris Handphone Meninggal Dunia

    Batubara,indeksnews.web.id/  – Diduga akibat pemadaman listrik massal (blackout) serta minimnya ventilasi udara di dalam toko, empat karyawan toko aksesoris handphone Indrapura ACC di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara mengalami keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari asap genset.

    Dalam peristiwa tragis yang terjadi pada Sabtu (23/5/2026) itu, dua korban dilaporkan meninggal dunia, sementara dua lainnya kritis dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bidadari.

    Korban meninggal diketahui berinisial AA (22) dan RR (24). Sedangkan dua korban selamat masing-masing berinisial M (22) dan DCA (17). Keempatnya diketahui tidur di dalam ruko tempat mereka bekerja karena tempat tinggal mereka berada di luar daerah.

    Diduga kuat, para korban menghirup asap genset yang mengandung gas karbon monoksida beracun tanpa warna dan tanpa bau. Kondisi ventilasi ruangan yang minim membuat gas tersebut memenuhi ruangan dan membahayakan para korban saat sedang beristirahat.

    Kapolsek Air Putih, Rahmad Hutagaol, saat dikonfirmasi pada Senin (25/5/2026), menjelaskan bahwa peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang karyawan lain bernama Dinda Selvira Manalu yang datang bekerja sekitar pukul 08.00 WIB. Namun saat tiba di lokasi, toko masih dalam keadaan tertutup dan tidak ada respons dari para karyawan di dalam.

    “Korban dihubungi melalui telepon tetapi tidak menjawab. Karena curiga, saksi kemudian menghubungi pemilik toko,” ujar Rahmad.

    Pemilik toko, Edo Setiawan, kemudian meminta bantuan warga untuk membuka paksa pintu ruko. Setelah pintu berhasil dibuka, keempat korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam toko.

    Polisi bersama warga langsung mengevakuasi seluruh korban ke RS Bidadari. Namun nahas, dua korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

    Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, polisi menduga kuat para korban keracunan asap genset yang dihidupkan selama pemadaman listrik berlangsung.

    “Genset berada di dalam toko dan ventilasi udara sangat minim. Diduga asap genset terhirup para korban saat mereka berada di kamar,” jelas Kapolsek.

    Seluruh korban diketahui merupakan warga sekitar Kota Tebing Tinggi dan Kecamatan Pesisir atau Pis-pis yang bekerja di toko tersebut. Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

    Meski demikian, pihak keluarga korban dan pemilik toko disebut telah berdamai. Keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

  • Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba di Phantom KTV

    Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba di Phantom KTV

    Medan ,indeksnews.web.id/- Usai membongkar praktik peredaran narkoba di Phantom KTV yang berada di Jalan Adam Malik Medan pada Sabtu (23/5/2026) pagi, Satresnarkoba Polrestabes Medan terus melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, seorang pemasok narkoba berhasil diringkus petugas.

    Tersangka berinisial MF (22), warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Labuhan Deli, ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, beberapa saat setelah petugas menggerebek lokasi hiburan malam tersebut.

    Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 butir pil ekstasi yang memiliki bentuk dan warna serupa dengan barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan di Phantom KTV. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1,3 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

    Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, kepada wartawan, Senin (25/5/2026) siang menjelaskan, pemasok dan pengedar narkoba di Phantom KTV berkomunikasi melalui media sosial Instagram untuk menghindari pantauan aparat.

    “ Saat warga Kota Medan sedang mengalami blackout gangguan listrik, kami terus bekerja dan tidak tinggal diam. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus. Saat diringkus, kami juga menemukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp1,3 juta hasil penjualan narkoba,” ungkap Rafli.

    Menurut Rafli, kedua pelaku mengaku telah aktif mengedarkan pil ekstasi selama kurang lebih dua bulan terakhir. Mereka juga mengaku permintaan tertinggi biasanya terjadi pada akhir pekan dengan jumlah pesanan lebih dari lima butir.

    “Keduanya ini sudah cukup lama terlibat dalam kasus ini. Kami masih mengembangkan kasus ini, mohon doanya agar kami bisa mengungkap pelaku lain yang berada di layar atasnya,” tambahnya.

    Ia juga mengingatkan seluruh pelaku usaha tempat hiburan malam agar tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba.

    “Pelaku usaha, malam boleh gemerlap, namun kami pastikan hukum tidak akan redup. Dan kami akan terus melawan para pelaku perusak generasi bangsa,” tegas Rafli.

    Teks foto:

    Satresnarkoba Polrestabes Medan ringkus pemasok narkoba di Phantom KTV, Jalan Adam Malik Medan, Senin (25/5/2026).

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kejar dan Tangkap Pengedar Sabu di Titi Papan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kejar dan Tangkap Pengedar Sabu di Titi Papan

    Medan,indeksnews.web.id/  – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang tersangka pengedar sabu di Jalan Platina Raya Simpang KIM, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 22.40 WIB.

    Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RS (23). Dari tangan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu, lima plastik klip kosong ukuran sedang, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu buah kunci remote sepeda motor serta uang tunai sebesar Rp7.000.

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR. melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH. menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan tersangka di kawasan tersebut.

    “Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan teknik penyamaran atau undercover buy,” ujar AKP A.R. Riza.

    Saat petugas melakukan penyamaran untuk memancing transaksi, tersangka mulai merasa curiga dan berusaha melarikan diri sambil membuang barang bukti narkotika yang dibawanya.

    “Ketika hendak dilakukan transaksi, tersangka curiga dan langsung melarikan diri sambil membuang narkotika jenis sabu dari kantong sebelah kanan. Petugas kemudian melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 800 meter hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” jelasnya.

    Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut memang untuk diedarkan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

    AKP A.R. Riza menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

    “Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Komitmen kami jelas, tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tutupnya.

  • Razia THM High Pass Medan, Polda Sumut Amankan 4 Pengunjung Positif Narkotika

    Razia THM High Pass Medan, Polda Sumut Amankan 4 Pengunjung Positif Narkotika

    Medan,indeksnews.web.id/ – Polda Sumatera Utara melaksanakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan, Minggu (24/5/2026) malam hingga Senin (25/5/2026) dini hari. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat pengunjung yang hasil tes urinenya dinyatakan positif menggunakan narkotika.

    Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB itu dipimpin Kanit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Adi Haryono SH, bersama personel gabungan Polda Sumut dan POM TNI. Tim menyasar dua lokasi berbeda, yakni HW Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, dan High Pass di kawasan Simalingkar, Medan Tuntungan.

    Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel lebih dahulu menerima arahan di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut terkait pola pelaksanaan razia dan langkah antisipasi di lapangan.

    Di lokasi pertama, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, pengecekan barang bawaan, hingga penyisiran di area tempat hiburan. Tim juga melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya narkotika maupun pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkotika di lokasi tersebut.

    Usai dari lokasi pertama, tim kemudian bergerak menuju lokasi kedua di kawasan Medan Tuntungan. Situasi sempat berubah saat petugas tiba di lokasi. Sejumlah pengunjung diduga panik dan mencoba melarikan diri melalui pintu belakang tempat hiburan malam.

    Petugas yang berada di lokasi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan beberapa orang yang berusaha kabur sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Selanjutnya, tim kembali melakukan pemeriksaan identitas, pengecekan barang bawaan, penyisiran area, serta tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung.

    Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun hasil tes urine menunjukkan empat orang pengunjung yang terdiri dari tiga pria dan satu perempuan dinyatakan positif menggunakan narkotika.

    Keempatnya kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

    Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum yang terus dilakukan jajaran Polda Sumut dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam.

    “Polda Sumut bersama unsur TNI terus berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Tempat hiburan malam bukan hanya menjadi objek pengawasan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan sehat bagi masyarakat,” ujarnya.

    Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala untuk mempersempit ruang gerak pelaku maupun pengguna narkotika.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba. Pencegahan tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum sendiri, namun membutuhkan peran aktif semua pihak,” tutupnya.

  • Sosialisasi Perda Ketertiban Umum Rommy Van Boy Jadi Wadah Keluhan Warga Kota Medan

    Sosialisasi Perda Ketertiban Umum Rommy Van Boy Jadi Wadah Keluhan Warga Kota Medan

    MEDAN,indeksnews.web.id/  – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang digelar Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, di dua kecamatan berubah menjadi wadah penyampaian berbagai keluhan masyarakat.

    Beragam persoalan mendasar, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik hingga peredaran narkoba mendominasi aspirasi warga dalam kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Medan Sunggal dan Kecamatan Medan Polonia tersebut.

    Pada Sosperda pertama yang berlangsung di Kompleks Tomang Elok, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (23/5/2026), warga mengeluhkan buruknya pelayanan kesehatan, drainase yang tidak memadai, minimnya lampu penerangan jalan, hingga maraknya aksi pencurian akibat tidak adanya pos keamanan lingkungan (poskamling).

    Dalam kegiatan yang turut dihadiri Lurah Simpang Tanjung Mutiara, Ferdina, serta Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Simpang Tanjung, M. Akbar Hasibuan, warga juga menyoroti praktik tarif parkir liar yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

    Sementara itu, pada Sosperda kedua yang digelar di Kompleks CBD Polonia, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (24/5/2026), warga lebih banyak menyoroti persoalan sosial, terutama kenakalan remaja dan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

    Masyarakat mendesak agar aparat terkait lebih masif melakukan edukasi dan penyuluhan bahaya narkoba, khususnya kepada kalangan pelajar dan remaja.

    Dalam pertemuan tersebut, warga bernama Anjena Dewi mengungkap dugaan pungutan liar yang dilakukan seorang kepala lingkungan (kepling) saat dirinya meminta bantuan penebangan pohon mahoni yang dinilai rawan tumbang.

    Anjena mengaku dimintai uang sebesar Rp2,5 juta oleh Kepling bernama Demiyati untuk menebang pohon tersebut, padahal kondisi pohon dinilai membahayakan keselamatan keluarganya dan warga sekitar.

    Menanggapi laporan itu, Rommy Van Boy menegaskan bahwa persoalan pelayanan publik yang berkaitan dengan keselamatan warga tidak boleh dipersulit dengan pungutan biaya.

    “Ini tidak bisa dibiarkan. Jika benar laporan warga yang dimintai Rp2,5 juta oleh oknum kepling untuk menebang sebatang pohon, Pak Camat harus segera mengevaluasi oknum tersebut,” tegas Rommy.

    Politisi Partai Golkar itu juga mengajak masyarakat memperkuat pengawasan lingkungan, baik terhadap ancaman keamanan maupun integritas aparatur di tingkat lingkungan.

    “Terkait masalah narkoba memang menjadi persoalan kita bersama. Namun, sebagai langkah awal, mari kita jaga anak dan keluarga kita terlebih dahulu. Itu langkah awal yang sangat penting dilakukan,” ujarnya.

    Rommy juga menyatakan komitmennya untuk menggandeng Polrestabes Medan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, serta pihak kecamatan dalam memaksimalkan edukasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah.

    Ia turut mendorong Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane, agar mengalokasikan dana kelurahan untuk mendukung program penyuluhan bahaya narkoba.

    “Saya juga memohon kepada Pak Camat untuk mendorong para pengusaha di wilayah Medan Polonia agar menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka. Dana tersebut bisa dialokasikan untuk membantu menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum,” kata Rommy.

    Menurutnya, seluruh aspirasi warga, termasuk persoalan pelayanan publik hingga dugaan penyimpangan oknum aparatur lingkungan, akan ditabulasi dan dibawa ke rapat paripurna DPRD Kota Medan guna dicarikan solusi melalui dinas terkait.

    Meski demikian, Rommy menekankan bahwa menciptakan ketertiban umum bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan semata.

    “Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Maka dari itu, mari sama-sama kita ciptakan lingkungan yang tenteram, tertib, dan aman,” ucapnya.

    Menanggapi dugaan pungutan biaya penebangan pohon tersebut, Camat Medan Polonia Noor Alfi Pane memberikan klarifikasi. Ia menyebut, berdasarkan penelusuran pihak kecamatan, pohon mahoni tersebut berada di dalam lahan pribadi milik warga.

    Meski demikian, pihak kecamatan tetap berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi teknis mengingat kondisi pohon yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.

    Namun, klaim pihak kecamatan itu dibantah sejumlah pihak di lapangan. Berdasarkan kondisi aktual, pohon mahoni tersebut disebut tumbuh di sisi jalan umum yang merupakan fasilitas publik, bukan berada di pekarangan pribadi warga.

    Sementara terkait usulan penggunaan dana kelurahan untuk program penyuluhan narkoba, Noor Alfi Pane menyambut baik gagasan tersebut. Akan tetapi, ia menegaskan pelaksanaannya harus melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) terlebih dahulu sebelum dapat dianggarkan pada tahun berikutnya.

    “Hal itu harus diusulkan terlebih dahulu melalui mekanisme musrenbang, sehingga baru bisa dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya,” ujar Alfi.

  • Operasi Senyap Narkoba Berkedok THM, Disikat Satres Narkoba Polrestabes Medan, Seorang Manajemen Diamankan

    Operasi Senyap Narkoba Berkedok THM, Disikat Satres Narkoba Polrestabes Medan, Seorang Manajemen Diamankan

    Medan ,indeksnews.web.id/- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik peredaran narkoba berkedok Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang merupakan bagian dari manajemen THM.

    THM yang digerebek yakni Phantom yang berada di Jalan Adam Malik Medan pada Sabtu (23/5/2026) dini hari. Operasi tersebut dilakukan hampir bersamaan dengan penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri di THM New Zone.

    Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap seorang pria berinisial IR (21), yang diketahui bekerja sebagai customer service (CS) di THM Phantom. IR diamankan karena diduga sengaja menjual narkotika jenis pil ekstasi di dalam lokasi hiburan malam tersebut.

    Dari tangan pelaku, petugas menyita sedikitnya delapan butir pil ekstasi yang menurut pengakuan IR diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

    Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di THM Phantom.

    “Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dengan peredaran narkoba di THM Phantom ini. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata memang informasi tersebut benar adanya. Kami tangkap satu pria yang merupakan bagian dari manajemen THM,” ungkap Rafli kepada wartawan.

    Ia menambahkan, pihaknya kini terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok narkoba yang diduga menyuplai pil ekstasi kepada pelaku untuk diperjualbelikan di dalam THM tersebut.

    Selain itu, lokasi THM Phantom kini telah dipasangi garis polisi (police line) dan untuk sementara waktu tidak diperkenankan beroperasi.

    “Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar pemasoknya. THM Phantom juga sudah kami police line. Mohon doanya agar kami bisa menangkap pelaku lainnya, modus peredaran narkoba berkedok THM ini tidak boleh terjadi. Karena malam boleh gemerlap, tapi kami pastikan hukum tidak akan redup,” pungkasnya.

    Sementara itu, sejumlah warga juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas tempat hiburan malam Krypton di Jalan Gajah Mada Medan yang disebut-sebut diduga menjadi lokasi maraknya peredaran narkoba jenis pil ekstasi atau inex.

    Warga mengaku resah karena aktivitas THM tersebut disebut beroperasi hingga 24 jam tanpa jeda dan diduga menjadi tempat peredaran berbagai jenis pil ekstasi dengan beragam merek.

    “Yang jelas melanggar aturan, Krypton buka 24 jam tanpa jeda dan membuat resah warga sekitarnya. Inex dijual sangat bebas di Krypton dan Polrestabes Medan hanya melintas saja di Jalan Adam Malik Medan,” ujar seorang warga Jalan Gajah Mada Medan, J Yanto, kepada wartawan.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

    Teks foto:

    Operasi senyap narkoba berkedok THM disikat Satres Narkoba Polrestabes Medan, seorang manajemen diamankan, Minggu (24/5/2026).

  • Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP Minta Uang kepada Almarhum Fanny Ismail Peranginangin Tidak Benar

    Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP Minta Uang kepada Almarhum Fanny Ismail Peranginangin Tidak Benar

    Batu Bara, indeksnews.web.id/  Keluarga almarhum Fanny Ismail Peranginangin memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya permintaan uang oleh Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) kepada almarhum. Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Dimas, keluarga dekat almarhum yang saat ini berada di Lapas Kelas IIA Binjai.

    Menurut Dimas, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Klarifikasi dilakukan usai pihak keluarga bertemu dengan istri almarhum di kediamannya di Air Batu, Kabupaten Asahan, serta berdasarkan keterangan langsung yang disampaikan Dimas dari Lapas Kelas IIA Binjai.

    Dimas menjelaskan, pada 13 April 2026 almarhum Fanny Ismail Peranginangin meminta uang sebesar Rp1.100.000 kepada istrinya melalui dirinya dengan alasan untuk “bayar kamar”. Namun, setelah dikonfirmasi, uang tersebut sebenarnya digunakan untuk kebutuhan pribadi almarhum selama berada di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

    “Informasi bahwa uang tersebut untuk membayar kamar tidak sesuai dengan kenyataan. Uang sebesar Rp1.100.000 yang diminta almarhum benar-benar digunakan untuk keperluan pribadinya di dalam Lapas,” ujar Dimas.

    Selain itu, Dimas juga menerangkan bahwa pada 21 April 2026 almarhum kembali meminta uang sebesar Rp2.200.000. Dana tersebut, menurutnya, dipakai untuk menyelesaikan persoalan pribadi dengan seseorang bernama Eka semasa almarhum berada di luar lapas.

    Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1.000.000 diberikan kepada Eka, kemudian Rp500.000 ditransfer kembali kepada istri almarhum, sementara sisa Rp700.000 digunakan untuk kebutuhan pribadi almarhum di dalam lapas.

    Dimas menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan uang dari pihak Kalapas maupun Ka KPLP kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin.

    “Saya ingin menyatakan secara jelas bahwa tidak ada permintaan uang apa pun dari pihak Kalapas maupun Ka KPLP kepada almarhum. Informasi yang beredar itu salah dan telah menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.

    Untuk memperjelas persoalan tersebut, Dimas mengaku telah membuat dan menandatangani surat pernyataan resmi bermaterai Rp10.000. Surat itu berisi penegasan bahwa tuduhan terhadap pihak pengelola Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku tidak benar, sekaligus menjelaskan secara rinci penggunaan uang yang diminta almarhum.

    “Surat pernyataan ini dibuat agar tidak ada lagi informasi yang salah beredar dan untuk memberikan kejelasan kepada semua pihak terkait perkara ini,” tambahnya.

    Di akhir keterangannya, Dimas juga memastikan bahwa selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, almarhum Fanny Ismail Peranginangin dalam kondisi baik dan tidak pernah mengalami pemukulan seperti isu yang sempat beredar.

    “Sistem pengamanan dan pengawasan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sangat ketat. Ada pos pengamanan di setiap blok yang ditempati petugas, sehingga ruang untuk melakukan tindakan seperti pemukulan sangat kecil atau bahkan tidak mungkin terjadi,” jelas Dimas.

    Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat dan menghentikan penyebaran kabar yang tidak sesuai fakta terkait almarhum Fanny Ismail Peranginangin. (AVID/rel)

  • Polres Tanjung Balai Perketat Pengamanan dan Awasi Stok BBM di Sejumlah SPBU

    Polres Tanjung Balai Perketat Pengamanan dan Awasi Stok BBM di Sejumlah SPBU

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/  – Guna mengantisipasi kelangkaan serta memastikan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat, jajaran Polres Tanjung Balai menggelar pengamanan intensif di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tanjung Balai, Sabtu (23/5/2026).

    Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mencegah terjadinya praktik penimbunan BBM ilegal di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

    Kapolres Tanjung Balai, Welman Feri menegaskan, seluruh personel yang bertugas di lapangan bergerak dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas.

    “Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan BBM dengan aman dan tertib, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun penimbunan ilegal,” ujarnya.

    Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pengamanan dilakukan di tiga titik SPBU utama di Kota Tanjung Balai, yakni SPBU 14.213.217 di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Teluk Nibung, Srt. Siburian.

    Kemudian, pengamanan di SPBU 14.213.232 Kilometer 7, Kecamatan Datuk Bandar, berada di bawah kendali Padal Sem H. Sinaga.

    Sementara itu, pengawasan di SPBU 14.213.276 Jalan Letjend Suprapto, Kecamatan Sei Tualang Raso, dipimpin oleh Sutan R. Purba.

    Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan pengamanan dan pengawasan SPBU di wilayah hukum Polres Tanjung Balai berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan panic buying, karena stok BBM di Kota Tanjung Balai dipastikan masih relatif aman serta distribusinya terus diawasi secara ketat oleh aparat kepolisian bersama pihak terkait.

  • Cicip Ikan Asin hingga Sempol Ikan Teri, Plh Wali Kota Tanjungbalai Dukung Produk Khas Teluk Nibung

    Cicip Ikan Asin hingga Sempol Ikan Teri, Plh Wali Kota Tanjungbalai Dukung Produk Khas Teluk Nibung

    Tanjungbalai ,indeksnews.web.id/  Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyambangi sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kamis (21/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung proses produksi sekaligus memberi motivasi kepada para pelaku usaha kecil yang menjadi penggerak ekonomi masyarakat pesisir.

    Didampingi Staf Ahli TP PKK Desi Khairina Fadly Abdina, Fadly meninjau berbagai usaha olahan hasil laut seperti ikan asin, ikan rebus, sempol ikan teri, hingga usaha rebus dan kupek kerang. Dalam kesempatan itu, ia juga mencicipi sejumlah produk khas yang diproduksi warga.

    Fadly mengapresiasi kreativitas masyarakat dalam mengembangkan produk olahan berbasis hasil laut. Menurutnya, potensi UMKM di Teluk Nibung sangat besar dan perlu terus didorong agar mampu menembus pasar yang lebih luas.

    “Kunjungan ini dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemko Tanjungbalai terus berkomitmen membantu melalui program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga atau UP2K-PKK,” ujar Fadly di sela-sela kunjungan.

    Ia menekankan pentingnya inovasi, khususnya dalam hal kemasan dan strategi pemasaran. Menurutnya, produk unggulan Teluk Nibung berpotensi menjadi oleh-oleh khas Kota Tanjungbalai apabila dikemas lebih menarik dan dipasarkan secara kreatif.

    Fadly juga meminta agar setiap produk UMKM mencantumkan label “Kota Tanjungbalai – Sumatera Utara” sebagai identitas daerah, sehingga semakin dikenal di tingkat nasional maupun regional.

    Menurutnya, program UP2K-PKK sejalan dengan visi Tanjungbalai EMAS dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Selain meningkatkan pendapatan keluarga, program tersebut juga diharapkan mampu menekan angka kemiskinan melalui penguatan ekonomi rumah tangga berbasis usaha produktif.

    Untuk memastikan program berjalan optimal, Pemerintah Kota Tanjungbalai menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas PPPAPM, Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta pihak kecamatan dan kelurahan.

    Kolaborasi tersebut bertujuan memberikan pendampingan menyeluruh kepada pelaku UMKM, mulai dari proses produksi, pengurusan perizinan, hingga pemasaran produk.

    Turut hadir dalam kunjungan itu Kadis PPPAPM Irma Suryani, Kadis Ketenagakerjaan Koperasi dan UMKM Agus Salim, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Wiwi Fitria, Camat Teluk Nibung Darmansyah Merta Wijaya, beserta para lurah se-Kecamatan Teluk Nibung.

    Pewarta: Solihin

  • Polsek Tanjung Balai Selatan Gelar Patroli Preventif 3C dan Balap Liar

    Polsek Tanjung Balai Selatan Gelar Patroli Preventif 3C dan Balap Liar

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/ – Guna menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun yang beristirahat pada malam hari, personel Polsek Tanjung Balai Selatan melaksanakan patroli malam preventif pada Sabtu (23/5/2026).

    Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut difokuskan di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi aksi balap liar, kebut-kebutan, hingga potensi tindak kriminalitas jalanan.

    Kapolsek Tanjung Balai Selatan, Herwin, mengatakan patroli malam ini merupakan implementasi program Kapolri dalam menghadirkan personel Polri di tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

    “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Patroli ini bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan atau 3C, yakni curas, curat dan curanmor, serta mengantisipasi aksi balap liar oleh kalangan remaja yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Herwin.

    Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran utama patroli berada di wilayah hukum Polsek Tanjung Balai Selatan, di antaranya Jalan Asahan Kelurahan Indra Sakti, Jalan Pahlawan Kelurahan TB Kota II, serta Jalan Karya Kelurahan TB Kota I.

    Dalam pelaksanaannya, patroli dipimpin oleh personel Polsek Tanjung Balai Selatan, yakni Aiptu Syahban Astono bersama Aipda J. Sihotang. Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat yang ditemui di lapangan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Hingga kegiatan patroli selesai dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Balai Selatan dilaporkan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol.

    Polsek Tanjung Balai Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan preventif dan pendekatan humanis demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.