Category: Berita Utama & Headline

  • PD IWO Desak Bupati Batubara Tindak Aktivitas Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera

    PD IWO Desak Bupati Batubara Tindak Aktivitas Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera

    Batubara, indeksnews.web.id/ — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batubara mendesak Pemerintah Kabupaten Batubara untuk menindak aktivitas batching plant milik PT Tunas Pilar Sejahtera yang berlokasi di Dusun X, Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh.

    Desakan tersebut disampaikan Ketua PD IWO Kabupaten Batubara, Darmansyah, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 12.45 WIB di Lima Puluh.

    Menurut Darmansyah, pihaknya menduga perusahaan yang memproduksi beton siap pakai tersebut beroperasi tanpa kelengkapan dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

    “Kami menduga perusahaan belum memiliki dokumen seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), izin lokasi, izin operasional, serta dokumen lingkungan UKL/UPL,” ujarnya.

    Ia menyebut dokumen tersebut merupakan persyaratan administratif bagi kegiatan industri. Oleh karena itu, PD IWO meminta pemerintah daerah melakukan penegakan aturan sesuai kewenangan yang berlaku.

    PD IWO juga mendesak Bupati Batubara agar menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan peraturan daerah. Selain itu, pihaknya meminta Unit Tipidter Satreskrim Polres Batubara melakukan penyelidikan terkait izin penggunaan air bawah tanah serta dugaan penggunaan bahan bakar minyak tertentu dalam operasional pabrik.

    Sebelumnya, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batubara, Ardi Zikri, menyatakan pihak perusahaan pernah mengajukan usulan lokasi batching plant, namun berkas dikembalikan karena dokumen kepemilikan atau sewa lahan belum lengkap.

    Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batubara, Pajrin, mengatakan instansinya belum menerbitkan izin operasional bagi perusahaan tersebut.

    “Mereka pernah mengajukan izin, namun berkas belum lengkap dan belum ada tindak lanjut,” ujarnya.

    https://indeksnews.web.id/beroperasi-tanpa-izin-pabrik-batching-plant-pt-tunas-pilar-sejahtera-diduga-gunakan-bbm-bio-solar-industri/

    Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Tunas Pilar Sejahtera maupun Pemerintah Kabupaten Batubara belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan untuk keberimbangan informasi.

  • Beroperasi Tanpa Izin, Pabrik Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera Diduga Gunakan BBM Bio Solar Industri

    Beroperasi Tanpa Izin, Pabrik Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera Diduga Gunakan BBM Bio Solar Industri

    Batubara, indeksnews.web.id/ — Aktivitas pabrik batching plant milik PT Tunas Pilar Sejahtera di Dusun X, Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, menjadi sorotan. Fasilitas tersebut diduga telah memproduksi dan mendistribusikan beton siap pakai ke sejumlah proyek, termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, meski perizinan operasional disebut belum lengkap.

    Berdasarkan hasil penelusuran PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara, pabrik tersebut disebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kedua dokumen tersebut merupakan persyaratan administratif bagi bangunan industri untuk beroperasi sesuai ketentuan.

    Di lokasi, fasilitas industri juga disebut tidak memasang papan nama perusahaan yang lazim digunakan sebagai identitas .

    Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batubara, Ardi Zikri, saat dikonfirmasi Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 14.15 WIB, mengatakan usaha batching plant tersebut belum diperbolehkan beroperasi.

    “Usaha tersebut belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari instansi terkait,” ujarnya.

    https://indeksnews.web.id/kasus-curat-rumah-bendahara-iwo-batu-bara-belum-menemukan-titik-terang/

    Ia menambahkan, hingga saat ini pihak perusahaan belum mengajukan permohonan PBG maupun SLF. Secara administratif, fasilitas tersebut dinilai belum memenuhi ketentuan perizinan usaha risiko tinggi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 dan PP Nomor 28 Tahun 2025.

    Menurutnya, industri batching plant termasuk kategori usaha berisiko tinggi sehingga wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), izin operasional yang telah diverifikasi sertifikat standar, serta PBG dan SLF untuk menjamin keamanan bangunan dan proses produksi.

    “Tanpa kelengkapan izin tersebut, kegiatan produksi beton tidak dapat dinyatakan sah secara administratif dan berpotensi dikenai sanksi sesuai ketentuan,” katanya.

    Pada hari yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Batubara, Murdi Simangunsong, juga menyatakan kegiatan usaha tersebut belum dapat beroperasi karena perizinan belum terpenuhi.

    Sementara itu, Kepala Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera, Arifin, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan izin usaha batching plant masih dalam proses pengurusan.

    “Proses perizinan sudah berjalan sekitar tiga bulan,” katanya.

    Selain persoalan perizinan, aktivitas operasional pabrik tersebut juga diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar industri dengan harga sekitar Rp11.500 per liter. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai penggunaan BBM tersebut.

    Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan dari pihak terkait untuk keberimbangan informasi.

  • Kajati Sumut Cup II 2026 Ditutup, Ikanas Sumut Raih Juara Umum

    Kajati Sumut Cup II 2026 Ditutup, Ikanas Sumut Raih Juara Umum

    Medan,indeksnews.web.id/  — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar menutup secara resmi Kejuaraan Karate Kajati Sumut Cup II Tahun 2026 yang digelar di Gedung Olahraga Pancing, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (15/2/2026).

    Penutupan kegiatan tersebut dihadiri Ketua Forki Sumatera Utara Rahmatsyah, Ketua Panitia Edmon Purba, penasihat panitia Asrul Benny, unsur pengurus olahraga daerah, serta para peserta kejuaraan.

    Dalam sambutannya, Harli Siregar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kejuaraan tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada panitia, pengurus Forki, wasit, atlet, pelatih, serta orang tua atlet yang telah berpartisipasi dalam kegiatan.

    Menurut panitia, lebih dari 1.500 karateka terdaftar mengikuti kejuaraan ini. Harli berharap kegiatan serupa dapat terus ditingkatkan dan menjadi bagian dari pembinaan menuju kompetisi tingkat nasional.

    “Selamat kepada para juara. Teruslah berlatih dengan semangat,” ujar Harli.

    Ketua Forki Sumatera Utara Rahmatsyah juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang serta berharap kejuaraan tersebut dapat mendukung pembinaan atlet karate di daerah.

    Sementara itu, atlet yang meraih prestasi menerima medali, piagam penghargaan, serta dana pembinaan yang diserahkan oleh panitia dan tamu undangan.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi mengatakan kepada media bahwa kejuaraan tersebut diselenggarakan tanpa dukungan sponsor komersial. Ia menilai kegiatan tersebut berdampak positif bagi pembinaan olahraga generasi muda di Sumatera Utara.

    Sebelum penutupan, Ketua Panitia Edmon Purba menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa pada Kejuaraan Karate Kajati Sumut Cup II Tahun 2026, kontingen Ikanas Sumut-A meraih juara umum, disusul kontingen Shindoka di peringkat kedua, dan kontingen Wadokai di peringkat ketiga.

    Edmon juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kejuaraan tersebut.

  • Kasus Curat Rumah Bendahara IWO Batu Bara Belum Menemukan Titik Terang

    Kasus Curat Rumah Bendahara IWO Batu Bara Belum Menemukan Titik Terang

    BATU BARA,indeksnews.web.id/-Panca dilaporkan secara resmi ke SPKT Polres Batu Bara terkait kasus pencurian dengan pembongkaran rumah yang dilakukan kelompok maling di kediaman Bendahara Umum PD IWO Batu Bara. Hingga Sabtu (14/02/2026), kasus tersebut belum menemukan titik terang.

    Menanggapi hal itu, dua tokoh masyarakat Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, yakni Zen dan Tua Raja Hutasuhut, mengutuk keras maraknya aksi pencurian yang dinilai terjadi secara masif di ibu kota kabupaten tersebut.

    Keduanya mengungkapkan bahwa sejak awal Januari 2026 setidaknya telah terjadi 16 aksi pencurian.

    “Sepanjang Januari–Februari 2026 tercatat sedikitnya 16 rumah menjadi sasaran aksi pencurian,” ujar Zen yang diamini Tua Raja Hutasuhut.

    Baca juga :

    https://indeksnews.web.id/pelaporan-dugaan-penggunaan-gelar-akademik-tidak-sah-seret-nama-ketua-bkag-sumut-belum-tunjukkan-perkembangan/

    Berdasarkan penelusuran mereka, dari 16 rumah yang menjadi korban, di antaranya rumah Togar Sitinjak, warga Kelurahan Lima Puluh Kota, kehilangan sepeda motor saat diparkirkan di lapangan bola kaki ringroad dan telah membuat laporan ke Polres Batu Bara.

    Selain itu, P. Butar Butar (purnawirawan Polri) warga Lingkungan V, Charles selaku Ketua PBB Kecamatan Lima Puluh yang mengalami pembongkaran warung, Karidin Sianipar kehilangan sepeda motor, rumah makan Padang di Lingkungan VI mengalami pembongkaran, serta Ferdinand Nainggolan kehilangan baterai mobil.

    Kasus lainnya menimpa H. Budianto yang kehilangan mesin genset, Asna Br. Silalahi kehilangan empat tabung gas elpiji, serta Supriadi — wartawan senior sekaligus Bendahara Umum PD IWO Batu Bara dan wartawan mitra Polres Batu Bara — yang mengalami pembongkaran rumah dan kehilangan berbagai barang, antara lain laptop, komputer, surat tanah, koper beserta pakaian, oven listrik, kotak jam tangan, stabilisator listrik, kotak cincin, tujuh unit ponsel bekas berbagai merek, mesin refleksi, peralatan salon, serta jemuran aluminium.

    Informasi lain juga menyebutkan aksi pencurian terjadi di sejumlah lokasi seperti Indomaret, ruko milik Manurung, toko Adi Kaca, rumah kosong milik Nababan, rumah makan Minang, kos-kosan Tobing, hingga Kantor Camat Lima Puluh.

    Menanggapi maraknya aksi tersebut, Zen meminta ketegasan Polres Batu Bara melalui Satreskrim untuk mengungkap kasus-kasus tersebut karena telah menjadi perhatian masyarakat dan insan media.

    “Jangan tunggu ada yang kemalingan baru sibuk melakukan penyelidikan,” tegasnya.

    Terkait minimnya laporan dibanding banyaknya kejadian, hasil penelusuran menunjukkan berbagai faktor menjadi penyebab. Seorang warga bernama Asnah mengaku enggan melapor karena merasa tidak ada manfaatnya.

    “Percuma melapor karena apa yang hilang tidak akan kembali. Belum lagi kita letih dipanggil berulang-ulang,” ujarnya.

    Sementara itu, Kanit Resum Satreskrim Polres Batu Bara, Ipda Ade Sundoko Masry, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa hanya terdapat tiga laporan polisi yang masuk, dan satu di antaranya telah berhasil diungkap.

    “Iya ada tiga LP, satu LP sudah diungkap, yaitu pencurian rumah makan di Blok 8, tersangkanya satu orang berinisial AS sudah diamankan. Sedangkan dua LP lainnya masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

  • Dikejar Korkam, Korban Terjatuh ke Jurang dan Meninggal Dunia

    Dikejar Korkam, Korban Terjatuh ke Jurang dan Meninggal Dunia

    Air Batu, indeksnews.web.id/- Sugiono (57) Seorang korban dilaporkan ditemukan di area jurang/teresan pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB oleh seorang penggembala (orang angon lembu). Sebelumnya korban sempat meminta pertolongan kepada penggembala tersebut, namun tidak lama kemudian korban terjatuh dari teresan/jurang. Diduga kejadian itu terjadi karena korban dikejar oleh pihak keamanan kebun (korkam).

    https://indeksnews.web.id/dugaan-galian-c-tanpa-izin-di-kuala-kembali-disorot-wargakapolres-terkesan-tutup-mata/

    Setelah ditemukan, korban segera dibawa ke Rumah Sakit Siti Aisah dan ditangani oleh dr. Johan. Pihak keluarga kemudian meminta pertanggungjawaban dari pihak kebun PTPN. Namun, pihak kebun hanya memberikan bantuan berupa pengantaran korban ke klinik Siti Aisah beserta ambulansnya.

    Korban dirawat satu malam di Rumah Sakit Siti Aisah sebelum kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kisaran. Setelah sekitar satu malam dirawat di sana, korban direncanakan dirujuk ke Medan karena keterbatasan penanganan medis di Rumah Sakit Kisaran. Namun korban menolak dirujuk dan meminta untuk dipulangkan ke rumah.

    https://indeksnews.web.id/pd-iwo-desak-bupati-batubara-tindak-aktivitas-batching-plant-pt-tunas-pilar-sejahtera/

     

    Sekitar dua hingga tiga hari setelah kembali ke rumah, korban meninggal dunia pada Kamis (11/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

    Asisten Perkebunan Endrawan saat dikonfirmasi belum berkenan memberikan keterangan apapun terkait meninggal dunia korban hingga berita ini dipublikasikan.

  • Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

    Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah


    Tapanuli Tengah ,indeksnews.web.id/ – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (15/2/2026), guna menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana alam.

    Rombongan tiba di Bandara FL. Tobing sekitar pukul 10.15 WIB dan langsung menuju Hunian Sementara (Huntara) di Asrama Haji, Kecamatan Pinangsori.

    Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut antara lain Astamaops Kapolri Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Yuda Gustawan, Dankorps Brimob Komjen Pol. Ramdani Hidayat, Kapusdokkes Polri Irjen Pol. dr. Asep Hendradiana, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.

    Kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama pemerintah dalam mempercepat pemulihan pascabencana yang melanda wilayah itu sejak November 2025.

    Kapolri menegaskan bahwa kehadiran jajaran Polri tidak hanya dalam aspek penanganan darurat, tetapi juga memastikan distribusi bantuan berjalan tepat sasaran.

    “Kami ingin memastikan seluruh bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan, baik kebutuhan pokok, sarana pendidikan, maupun dukungan bagi fasilitas umum dan rumah ibadah,” ujar Kapolri.

    Dalam kesempatan itu, sebanyak 16 unit truk bantuan dilepas dan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat, petani, pengurus rumah ibadah, serta tenaga pendidik.

    Bantuan yang disalurkan meliputi ratusan paket sembako, pakaian layak pakai, serta mainan untuk anak-anak di pengungsian. Untuk sektor pendidikan, Polri juga menyalurkan paket tas, buku tulis, dan seragam sekolah bagi siswa SD dan SMP di wilayah Tukka, Lopian, dan Barus.

    Selain itu, bantuan diberikan untuk mendukung renovasi rumah ibadah berupa karpet masjid, sarung, mukena, Al-Qur’an, serta material bangunan seperti semen bagi sejumlah masjid dan gereja di wilayah terdampak.

    Untuk memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, Polri mengerahkan truk tangki air bersih dan unit water treatment milik Korps Brimob guna menjamin ketersediaan air layak konsumsi di Huntara Asrama Haji dan Tukka.

    Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI turut meninjau operasional pos pelayanan kesehatan serta fasilitas penjernih air di lokasi pengungsian guna memastikan pelayanan kepada penyintas berjalan sesuai standar.

    Kedatangan rombongan disambut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel, serta unsur TNI dan instansi terkait lainnya.

  • Dusun Kreatif Ajak Anak Penyintas Banjir Bermain dan Makan Bersama di Sekumur

    Dusun Kreatif Ajak Anak Penyintas Banjir Bermain dan Makan Bersama di Sekumur

    Aceh Tamiang ,–indeksnews.web.id/ Dusun Kreatif Indonesia menggelar kegiatan bermain dan makan bersama untuk anak-anak penyintas banjir di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (15/2/2026).

    Kegiatan yang diinisiasi oleh Bhimo Adrian Abimayu, pendiri Dusun Kreatif Indonesia, menghadirkan suasana hangat dan penuh keceriaan bagi warga terdampak, khususnya anak-anak yang masih menjalani masa pemulihan pascabencana.

    Desa Sekumur menjadi salah satu wilayah terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Letaknya yang relatif jauh dari pusat kota membuat distribusi bantuan tidak selalu mudah. Kondisi tersebut mendorong relawan menghadirkan kegiatan yang tidak hanya berupa bantuan logistik, tetapi juga dukungan psikososial bagi anak-anak.

    “Inisiatif makan bersama ini kami lakukan agar bantuan yang diberikan bisa langsung dinikmati secara bersama-sama tanpa perlu diproses kembali oleh warga,” ujar Bhimo di sela kegiatan.

    Sebanyak lebih dari 600 porsi rendang disiapkan untuk warga. Hidangan tersebut juga dilengkapi sambal teri kacang tanah. Selain itu, relawan turut membagikan biskuit kepada anak-anak sebagai tambahan makanan.

    Tak hanya makan bersama, kegiatan juga diisi dengan berbagai permainan yang dikemas secara menarik dan edukatif. Tawa anak-anak terdengar bersahut-sahutan, mencairkan suasana yang sebelumnya diliputi kekhawatiran akibat banjir. Permainan sederhana menjadi ruang bagi mereka untuk kembali merasa aman dan gembira.

    Bhimo berharap kegiatan tersebut dapat sedikit meringankan beban masyarakat terdampak sekaligus menguatkan semangat anak-anak agar tetap ceria di tengah situasi sulit. Ia juga menyampaikan harapannya agar Dusun Kreatif Indonesia bersama Indonesian Travel Natherland dapat terus konsisten menjalankan misi kemanusiaan di berbagai daerah yang membutuhkan.

    Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya soal kebutuhan fisik, tetapi juga pemulihan mental dan kebahagiaan anak-anak sebagai generasi penerus.


  • Sambut Ramadhan, Lasuma FC Tampilkan Puluhan Pemain Legendaris Sumatera Utara

    Sambut Ramadhan, Lasuma FC Tampilkan Puluhan Pemain Legendaris Sumatera Utara

    Medan,indeksnews.web.id/ – Dalam rangka menyambut Ramadhan 1446 H, klub sepak bola Lasdi Arman Sumatera Utara (Lasuma FC) menggelar pertandingan silaturahmi yang menghadirkan puluhan pemain legendaris era 1980–1990-an dari empat klub besar Sumatera Utara, yakni PSMS Medan, Medan Jaya, Lasuma FC, dan Mabar Putra FC. Kegiatan tersebut digelar pada Minggu (15/2/2026).

    Pertandingan ini turut dihadiri sejumlah nama besar pada masanya seperti Iwan Karo Karo, Nasib Riadi, Adi Kusno, Sunardi A, Surianto, Adi Suarno, Usman, serta deretan mantan pemain yang pernah memperkuat PSDS Deli Serdang. Laga ini sekaligus menjadi ajang mengenang almarhum Lasdi Arman, mantan pemain nasional era 1990-an yang menjadi inspirasi berdirinya Lasuma FC.

    Meski sebagian besar pemain telah berusia di atas 50 tahun, bahkan ada yang menginjak 70 tahun, pertandingan berlangsung meriah dan penuh semangat. Para legenda tersebut tetap menampilkan permainan menyerang khas era kejayaan mereka, yang oleh penonton disebut masih bergaya “ala Liga Inggris”.

    Antusiasme masyarakat sekitar pun terlihat tinggi. Teknik dan pengalaman para pemain senior itu masih mampu memikat perhatian penonton, seolah membawa mereka kembali ke masa keemasan sepak bola Sumatera Utara.

    Pertandingan yang berlangsung sengit akhirnya dimenangkan oleh Mabar Putra FC melalui adu penalti setelah kedua tim bermain imbang dalam waktu normal.

    Ketua penyelenggara, Ainyah, istri almarhum Lasdi Arman, melalui putranya Hermawan SH, MH yang juga Manager Lasuma FC, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pemain legendaris yang hadir.

    “Kami dari keluarga besar almarhum Lasdi Arman sangat berterima kasih kepada para pemain legendaris yang hadir. Kegiatan ini untuk terus menjalin silaturahmi dengan sahabat-sahabat ayah kami. Insya Allah akan terus kami gelar setiap tahun sebagai hiburan bagi masyarakat sekaligus ajang reuni,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pertandingan, tetapi juga dirangkai dengan kegiatan sosial berupa santunan kepada anak yatim.

    Sementara itu, salah seorang legenda PSMS Medan, Iwan Karo Karo, mengaku bangga dapat kembali berkumpul dan bermain bersama rekan-rekannya.

    “Kegiatan hari ini menurut saya sangat baik dan luar biasa. Kami bisa berkumpul dan bermain seperti saat membesarkan sepak bola Sumatera Utara dulu. Usia kami memang tidak muda lagi, bahkan ada yang sudah 70-an seperti Sunardi A. Walau napas sudah tidak sekuat dulu, semangat kami tetap sama,” ujarnya.

    Ia berharap kegiatan serupa dapat terus digelar, tidak hanya setiap tahun tetapi bila memungkinkan lebih sering, sebagai bentuk menjaga persaudaraan dan semangat olahraga di Sumatera Utara.

    Ajang silaturahmi ini menjadi bukti bahwa semangat dan kecintaan terhadap sepak bola tidak pernah lekang oleh waktu, sekaligus menjadi momentum menyambut Ramadhan dengan kebersamaan dan kepedulian sosial.

  • Rommy Van Boy Bela Mati-matian Warga dari ‘Kezaliman’ PT ADP

    Rommy Van Boy Bela Mati-matian Warga dari ‘Kezaliman’ PT ADP

    MEDAN , indeksnews.web.id/– Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menegaskan akan membela mati-matian masyarakat yang mengaku mendapat tekanan dari PT Anugerah Dirgantara Perkasa (ADP).

    Pernyataan itu disampaikan politikus Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan tersebut saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Lapangan Baronet, Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (15/2/2026).

    “Saya akan membela mati-matian masyarakat yang hari ini mencari nafkah. Kalau memang itu bukan tanah mereka, bukan hak mereka, jangan coba-coba menakuti, apalagi sampai menzalimi masyarakat,” ujar Rommy dengan nada suara meninggi.

    Isu yang beredar di kawasan itu berkaitan dengan batas lahan. Sebagian warga disebut beraktivitas di sekitar badan jalan dan trotoar, sementara pihak perusahaan dikabarkan melakukan penertiban. Rommy meminta agar persoalan tersebut dilihat dengan kacamata hukum dan regulasi, bukan melalui tekanan sepihak.

    Ia tidak menutup kemungkinan lahan tersebut merupakan hak perusahaan. “Kalau memang itu hak mereka, ya kita hormati,” katanya.

    Namun demikian, Rommy menegaskan bahwa badan jalan dan trotoar bukanlah domain korporasi. Menurutnya, kewenangan penertiban berada pada pemerintah kota melalui Satpol PP.

    “Kalau itu masih di atas badan jalan, di atas trotoar, bukan hak mereka (PT ADP). Penertiban itu ranah pemerintah kota, bukan perusahaan,” tegasnya.

    Di sela pernyataannya, Rommy juga mengingatkan warga agar tetap menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Ia menegaskan kebebasan mencari nafkah tidak boleh menjadi alasan menciptakan kawasan kumuh.

    Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Medan Polonia itu meminta para pedagang tidak membuang sampah sembarangan dan tetap tertib agar tidak memicu alasan penertiban.

    “Ibu-ibu silakan cari makan. Yang penting jangan membuat sampah, jangan membuat kumuh. Kita jaga sama-sama supaya tidak ada alasan untuk menertibkan,” ujarnya.

    Rommy bahkan menyatakan siap turun langsung mendampingi warga apabila dibutuhkan, selama tidak sedang menjalankan tugas luar daerah. “Sampaikan ke saya. Kalau saya tidak sedang dinas luar, saya akan dampingi. Itu janji saya,” katanya.

    Dalam forum tersebut, Rommy juga menyinggung dugaan penggeseran plank organisasi kepemudaan yang ia pimpin. Ia menyebut tindakan itu dilakukan oleh perwakilan PT ADP berinisial Damanik yang disebut merupakan staf khusus perusahaan.

    Menurutnya, langkah tersebut dinilai tidak mengedepankan pendekatan persuasif dan berpotensi mengganggu ketertiban. “Saya mengingatkan PT ADP jangan terlalu maju. Jangan sewenang-wenang. Situasi kamtibmas di Medan Polonia ini sudah tertib, aman, dan nyaman. Jangan coba-coba mengusik,” ujarnya.

    Di sisi lain, Rommy mengapresiasi respons aparat setempat, mulai dari Polsek, Bhabinkamtibmas, kepala lingkungan, lurah hingga camat, yang disebutnya cepat menindaklanjuti laporan warga.

    Baginya, penegakan aturan tidak boleh tebang pilih maupun dipengaruhi momentum politik. “Regulasi itu sudah ada sebelum isu-isu politik muncul. Kalau memang harus ditegakkan, ya ditegakkan. Tapi jangan sampai masyarakat kecil yang cari makan justru menjadi korban,” tuturnya.

    Sosialisasi Perda tersebut turut dihadiri Pelaksana Harian Camat Medan Polonia Rangga Karfika Sakti, Lurah Polonia, kepala lingkungan, serta sejumlah tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

    Sehari sebelumnya, Sabtu (14/2/2026), Rommy juga menggelar kegiatan serupa di Jalan Bunga Teratai, Lingkungan II, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang. Di lokasi itu, warga mengeluhkan lampu penerangan yang redup dan drainase yang tersumbat sampah.

    Rommy berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, keamanan dan ketertiban tidak cukup hanya dengan perda, tetapi juga membutuhkan pengawasan, keberanian, dan keberpihakan kepada masyarakat.

  • Dugaan Galian C Tanpa Izin di Kuala Kembali Disorot Warga,Kapolres Terkesan Tutup Mata

    Dugaan Galian C Tanpa Izin di Kuala Kembali Disorot Warga,Kapolres Terkesan Tutup Mata

    Langkat,indeksnews.web.id/ – Dugaan aktivitas galian C tanpa izin kembali menjadi sorotan masyarakat di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Kegiatan yang diduga dijalankan oleh pengusaha berinisial WB dan HG itu disebut-sebut berlangsung di Jalan Kuala Langkat, Gang Aman, tepatnya di samping gereja Katolik Kuala dan tidak jauh dari Mapolsek Kuala.

    Berdasarkan hasil pemantauan lapangan serta informasi yang dihimpun dari warga, lokasi tersebut diduga menjadi titik aktivitas penambangan material galian C yang telah berlangsung cukup lama. Warga menyebutkan, kegiatan itu belum pernah tersentuh tindakan hukum.

    Sejumlah warga mengeluhkan dampak yang ditimbulkan. Selain debu dari truk pengangkut material yang tidak menggunakan penutup, lalu lintas kendaraan berat juga disebut menyebabkan kerusakan jalan di sekitar permukiman.

    “Debu berterbangan ke rumah-rumah warga, jalan jadi rusak dan berlubang. Kondisi ini membuat lingkungan tidak sehat. Kami khawatir kerusakan lingkungan akan semakin parah jika tidak ada tindakan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

    Warga berharap aparat penegak hukum (APH) serta Pemerintah Kabupaten Langkat segera melakukan penertiban dan pengecekan terhadap legalitas kegiatan tersebut.

    Sehubungan dengan hal itu, awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Satreskrim Polres Langkat dan Satpol PP Kabupaten Langkat terkait status perizinan aktivitas galian C di lokasi dimaksud, pemenuhan aspek hukum dan lingkungan, serta langkah pengawasan maupun penindakan yang telah atau akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rahmat Budi Handoko SH ketika dimintai keterangan menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut. “Akan kami tindak lanjuti,” ujarnya singkat.

    Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap orang yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin resmi (IUP, IPR, atau SIPB) dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

    Selain pidana pokok, pelaku juga dapat dikenakan pidana tambahan berupa perampasan barang yang digunakan dalam tindak pidana, perampasan keuntungan hasil tindak pidana, serta kewajiban membayar biaya pemulihan akibat kerusakan yang ditimbulkan.

    Awak media akan terus melakukan konfirmasi dan pemantauan terhadap perkembangan dugaan kasus ini sebagai bentuk komitmen menghadirkan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab.

    Sementara itu, terkait penilaian salah seorang warga yang menyebut Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo terkesan menutup mata terhadap dugaan aktivitas tersebut, hingga berita ini diturunkan belum terdapat keterangan resmi dari yang bersangkutan. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan memastikan pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.