Category: Berita Utama & Headline

  • Toke Durian Asal Dairi Mengaku Ditipu Oknum Kepling Teladan Timur, Lurah Disebut “Tutup Mata”

    Toke Durian Asal Dairi Mengaku Ditipu Oknum Kepling Teladan Timur, Lurah Disebut “Tutup Mata”

    Medan,indeksnews.web.id/-Nasib malang dialami pasangan suami istri (pasutri) asal Dairi/Sidikalang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Rabu (4/3/2026).

    Korban, Lamtota Simamora (30), warga Desa Cinta Maju, Kecamatan Sempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mengaku telah tiga hari tiga malam berada di Kota Medan untuk menuntut sisa pembayaran hasil penjualan durian yang hingga kini belum dilunasi.

    Menurut penuturan korban kepada wartawan, peristiwa bermula pada Minggu (28/12/2025), ketika terlapor berinisial R memesan 840 buah durian dan memberikan uang panjar sebesar Rp5 juta. Buah durian kemudian dikirim ke Jalan Pelajar, Medan.

    Sehari berselang, 29 Desember 2025, terlapor kembali memesan 700 buah durian tanpa memberikan panjar. Terlapor berjanji akan membayar setelah durian tiba. Namun, setelah barang sampai, pembayaran tidak kunjung dilakukan.

    Pada 30 Desember 2025, terlapor kembali memesan 700 hingga 840 buah durian. Korban tetap mengirimkan pesanan tersebut meski pembayaran sebelumnya belum dilunasi.

    “Total kerugian kami mencapai Rp70 juta. Pada 19 Januari 2026, terlapor hanya membayar Rp20 juta. Sisanya Rp50 juta berjanji akan dilunasi, tapi sampai sekarang belum dibayar,” ujar Lamtota.

    Merasa dirugikan, korban akhirnya membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan, dengan nomor laporan: LP/B/924/III/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 3 Maret 2026.

    Korban juga mengaku telah menemui pihak Kelurahan Teladan Timur untuk mencari solusi. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian atau itikad baik pembayaran dari terlapor. Korban menilai pihak lurah terkesan tidak memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

    “Kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Tolong Bapak Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut segera memproses laporan kami agar tidak ada korban lainnya,” harapnya.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun dari Kelurahan Teladan Timur terkait dugaan tersebut. Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian.

  • Untitled post 81701

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/ – Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan tata kelola organisasi, Polres Tanjung Balai menerima kunjungan Tim Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 dari Itwasda Polda Sumatera Utara, Selasa (03/03).

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Polres Tanjung Balai ini difokuskan pada aspek perencanaan dan pengorganisasian. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program kerja yang telah disusun oleh Polres Tanjung Balai berjalan sesuai koridor dan standar operasional yang berlaku.

    Kapolres Tanjung Balai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.K., menyambut langsung kedatangan Tim II Itwasda Polda Sumut yang dipimpin oleh Kombes Pol Budi Pardamean Saragih, S.I.K., M.H. dan Kombes Pol Triyadi, S.I.K., M.H. bersama rombongan pemeriksa lainnya.

    Dalam arahannya, tim audit menekankan pentingnya manajemen perencanaan yang matang sebagai pondasi utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pemeriksaan meliputi administrasi pendukung, pengorganisasian personel, hingga kesiapan satuan fungsi dalam menjalankan target kerja di tahun 2026.

    “Audit kinerja ini adalah bagian dari upaya Polri untuk terus berbenah. Kami ingin memastikan bahwa setiap perencanaan yang dibuat benar-benar berdampak positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Tanjung Balai,” ujar Kombes Pol Budi Pardamean Saragih

    Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Tanjung Balai Kompol MP Pardede, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek sejajaran, serta para perwira staf. Seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung dengan tertib dan lancar.

    Dengan adanya audit berkala ini, diharapkan Polres Tanjung Balai semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

  • Polsek Tanjung Balai Selatan Sambangi Warga Lewat Program Door to Door

    Polsek Tanjung Balai Selatan Sambangi Warga Lewat Program Door to Door

    TANJUNGBALAI ,indeksnews.web.id/ – Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Tanjung Balai Selatan kembali turun langsung ke lapangan melalui program Door to Door System (DDS), Rabu (4/3).

    Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian mendatangi rumah-rumah warga serta sejumlah pusat keramaian untuk berdialog secara langsung. Program ini bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi maupun keluhan warga di wilayah hukum Polsek Tanjung Balai Selatan.

    Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek Tanjung Balai Selatan, Herwin, menyampaikan bahwa kegiatan DDS merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman secara humanis.

    “Kami ingin memastikan bahwa Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Bukan sekadar berpatroli, tetapi juga mendengarkan langsung apa yang menjadi keresahan warga di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Herwin.

    Selain berdialog, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan tindak kriminalitas, seperti pencurian, peredaran narkoba, hingga aksi premanisme. Warga diimbau agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

    Sebagai bentuk keterbukaan pelayanan, Polsek Tanjung Balai Selatan mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan resmi, yakni:

    Call Center 110 (Bebas Pulsa) untuk keadaan darurat

    WhatsApp Dumas Polres Tanjung Balai: 0821-6325-1197

    Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Tanjung Balai Selatan tetap aman, nyaman, serta terbebas dari berbagai bentuk gangguan keamanan yang meresahkan.

  • Diduga Penganiayaan Brutal di Lahan Sengketa 366 Hektare, Ahli Waris Tuding Oknum Perkebunan Lakukan “Penjajahan”

    Diduga Penganiayaan Brutal di Lahan Sengketa 366 Hektare, Ahli Waris Tuding Oknum Perkebunan Lakukan “Penjajahan”

    Asahan,indeksnews.web.id/ – Dugaan tindak kekerasan massal terjadi di lokasi eks HGU di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris sah atas lahan seluas 366,06 hektare menyatakan menjadi korban penganiayaan oleh ratusan orang yang diduga oknum bayaran dan karyawan dari perusahaan perkebunan ternama, PT BSP.

    Peristiwa tersebut disebut-sebut terjadi secara tiba-tiba saat kelompok tani yang terdiri dari para ahli waris berada di lahan sengketa. Menurut keterangan korban, ratusan orang datang membawa pentungan dan kayu keras, lalu melakukan pemukulan terhadap warga yang berjaga di kebun palawija.

    Akibat insiden itu, sejumlah warga dilaporkan mengalami luka berat, bahkan ada yang mengalami patah tulang. Delapan orang penjaga kebun disebut menjadi sasaran utama pemukulan.

    Salah seorang ahli waris, Mawardi (47), yang juga menjadi korban, menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya memilih menahan diri demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sesuai arahan aparat dan pemerintah daerah.

    “Kami mengikuti arahan untuk tetap tenang dan menunggu proses hukum berjalan. Kami yakin sengketa ini bisa diselesaikan melalui persidangan. Tapi tiba-tiba ratusan orang datang dan menyerang kami secara brutal. Banyak yang berdarah-darah dipukuli dengan benda keras. Bahkan kuasa hukum kami hampir patah kakinya,” ujarnya.

    Menurut pihak ahli waris, lahan seluas 366,06 hektare tersebut diklaim berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) tahun 1934 atas nama keluarga Barita Raja.

    Kades Nyaris Jadi Sasaran

    Kepala Desa Padang Sari, Budi Manurung, yang datang ke lokasi setelah mendapat laporan warga, mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Ia bahkan mengaku sempat hampir menjadi sasaran amukan massa saat berusaha melerai.

    “Ini sudah tidak ada kemanusiaan. Kalau benar seperti ini, ini bentuk penindasan terhadap rakyat. Saya akan mendorong agar persoalan ini diproses secara hukum dan berharap pemerintah pusat melihat kondisi masyarakat kami,” tegasnya.

    Ia memastikan akan membuat laporan resmi terkait dugaan penganiayaan berat terhadap warganya.

    Pihak Perusahaan Belum Beri Keterangan

    Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT BSP belum memberikan keterangan resmi. Awak media yang mencoba melakukan konfirmasi di lokasi mengaku tidak mendapat tanggapan dari perwakilan perusahaan. Upaya konfirmasi lanjutan melalui sambungan telepon juga disebut tidak mendapat respons.

    Kasus ini menambah daftar panjang konflik agraria di wilayah Sumatera Utara yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan perkebunan. Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut serta memastikan proses penyelesaian sengketa lahan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

    Pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait jumlah korban maupun langkah hukum yang akan diambil atas insiden ini.

     

    Sementara Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH Saat diberikan informasi mengenai adanya bentrok antara ahli waris dan pihak PT BSP hanya mengatakan siapa pemenangnya???

     

  • BRUTAL! Dugaan Penganiayaan Massal di Eks HGU Kuala Piasa Estate, Warga Desak Aparat Bertindak

    BRUTAL! Dugaan Penganiayaan Massal di Eks HGU Kuala Piasa Estate, Warga Desak Aparat Bertindak

    Asahan, indeksnews.web.id/ – Dugaan tindak pidana penganiayaan berat secara bersama-sama terjadi di lokasi eks HGU Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan. Sekitar 100 hingga 200 orang yang disebut-sebut mengaku sebagai karyawan PT BSP diduga melakukan aksi kekerasan terhadap warga sipil.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat rombongan dalam jumlah besar mendatangi lahan seluas kurang lebih 366 hektare tersebut. Pada awalnya situasi disebut berlangsung tanpa perselisihan. Namun menjelang pukul 13.00 WIB, suasana berubah memanas setelah terjadi dugaan intimidasi verbal terhadap warga.

    Sejumlah nama disebut dalam insiden tersebut, di antaranya seorang manajer keamanan berinisial Y.E. serta seorang purnawirawan yang dikenal sebagai M.S. Keduanya diduga berada di lokasi saat ketegangan terjadi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebutkan.

    Dugaan Perusakan dan Pengeroyokan

    Situasi memuncak ketika plang yang diklaim milik warga dilaporkan dirusak oleh rombongan tersebut. Tak lama kemudian terjadi adu mulut di lokasi.

    Seorang warga bernama Dani yang disebut berupaya melerai justru diduga menjadi korban pemukulan secara bersama-sama. Tidak berhenti di situ, kelompok tersebut juga dilaporkan mendatangi pondok warga dan melakukan pengejaran terhadap seorang pria yang disebut mengenakan baju hijau.

    Korban yang dikejar tersebut dikabarkan mengalami luka robek di bagian kepala serta dugaan patah tulang pada tangan akibat dipukul menggunakan benda keras. Korban telah mendapatkan perawatan medis.

    Secara hukum, peristiwa ini berpotensi masuk dalam dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 55 KUHP terkait turut serta melakukan tindak pidana. Namun penetapan pasal sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

    Desakan kepada Aparat Penegak Hukum

    Masyarakat mendesak Polres Asahan untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan. Warga juga meminta agar pihak-pihak yang diduga terlibat, baik pelaku lapangan maupun yang diduga memberi arahan, diperiksa sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Sejumlah pihak menilai, apabila benar aksi tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan perusahaan, maka perlu ditelusuri kemungkinan adanya tanggung jawab korporasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT BSP maupun dari Polda Sumatera Utara terkait insiden tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang dari seluruh pihak.

    Kuasa hukum korban menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia juga menegaskan bahwa apabila penanganan perkara tidak berjalan objektif di tingkat Polres, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan ke tingkat yang lebih tinggi.

    Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara profesional, transparan, serta berkeadilan, guna menjaga kondusivitas dan kepastian hukum di Kabupaten Asahan.

  • Perumda Tirtanadi Paparkan Penanganan Dampak Bencana di RDP Komisi D DPRD Sumut

    Perumda Tirtanadi Paparkan Penanganan Dampak Bencana di RDP Komisi D DPRD Sumut

    Medan ,indeksnews.web.id/ – Plt. Direktur Air Minum Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Muhri Fepri Iswanto, didampingi Kepala Divisi Transmisi dan Distribusi (Trandis) Ali Siregar serta Staf Direksi Iskandar, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara, Selasa (3/3/2026).

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Sumut tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D, Yahdi Khoir, dengan agenda pembahasan progres penanganan kerusakan infrastruktur akibat bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

    Dalam pemaparannya, Muhri Fepri Iswanto menjelaskan bahwa bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu berdampak signifikan terhadap infrastruktur pelayanan air bersih Perumda Tirtanadi. Sejumlah jaringan transmisi dan pipa distribusi mengalami kerusakan, bahkan patah di beberapa titik, termasuk di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

    “Dampak bencana memang cukup besar terhadap jaringan kami. Namun, seluruh kerusakan tersebut telah kami tangani secara maksimal menggunakan anggaran internal perusahaan,” jelasnya di hadapan pimpinan dan anggota Komisi D.

    Ia menambahkan, pascabencana, tim teknis Perumda Tirtanadi bergerak cepat melakukan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dalam waktu lama. Saat ini, seluruh jaringan yang terdampak telah diperbaiki dan layanan air bersih sudah kembali normal serta tersambung ke rumah-rumah warga.

    RDP ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Perumda Tirtanadi dan DPRD Sumut dalam memastikan keberlanjutan pelayanan air bersih. Dukungan lintas sektor dinilai penting guna mengantisipasi potensi bencana serupa di masa mendatang.

    Melalui rapat tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Perumda Tirtanadi dapat terus ditingkatkan sehingga pelayanan air bersih di Sumatera Utara tetap optimal, stabil, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

  • Kasus Dugaan MarkUp Biaya MTQ XVII Batubara Masih Berjalan Di Kejari Batubara

    Kasus Dugaan MarkUp Biaya MTQ XVII Batubara Masih Berjalan Di Kejari Batubara

    Batubara,indeksnews.web.id/ –Terkait dugaan MarkUp biaya MTQ XVII Batubara TA 2024 sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Batubara. Kegiatan MTQ senilai Rp 2 miliar tersebut dilaksanakan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Setda Batubara di Grand Malaka Hotel, Jalan Terminal Desa Kampung Lalang Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara.

    Dalam pelaksanaannya mempertandingkan 10 cabang, 4 cabang lomba diadakan di hotel Grand Melaka, dan 6 cabang lainnya dilaksanakan di berbagai lokasi, diantaranya di Masjid, Aula Kelurahan Labuhan Ruku dan Kantor Camat Talawi.

    Dikonfirmasi terkait dugaan MarkUp biaya MTQ tersebut, Kasi Intel Kejari Batubara, Oppon Berlin Siregar mengungkapkan, “saat masih berjalan dan masih mengumpulkan bukti-bukti”, ujar Oppon Selasa 3/3/2026.

    Dihari yang sama, secara terpisah Kabag Kesrah Setda Batubara, Yusrizal mengatakan, “gak ada masalah, yang penting aku tidak melakukan apa yang dituduhkan”.

    Diketahui anggaran MTQ sebesar Rp 2 miliar tersebut berdasarkan pengeluaran register SP2D Bagian Kesra dan pengeluaran register SP2D Setda Batubara tahun 2024.

    Selain itu juga ditemukan dugaan tambahan anggaran melalui anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Batubara untuk kegiatan MTQ ke XVII tahun 2024 sebesar Rp 622.000.000, namun tidak itemukan rincian penggunaannya”.

    Sekedar diketahui, MTQ ke-XVII Kabupaten Batubara dilaksanakan mulai 5 – 8 Maret 2024, bertempat di Grand Malaka Hotel, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Talawi dan resmi dibuka oleh Pj. Bupati Batubara saat itu, Nizhamul. (dr)

  • “Mak Boy Kembali Kuasai Lahan Eks KUD Lima Puluh, Dinas Koperasi Dan UMKM Batubara Tutup Mata

    “Mak Boy Kembali Kuasai Lahan Eks KUD Lima Puluh, Dinas Koperasi Dan UMKM Batubara Tutup Mata

    Batubara,indeksnews.web.id/ – Polemik penguasaan lahan dan bangunan aset milik Kementerian Koperasi kembali merebak setelah “Br Manurung alias Mak Boy” kembali meneruskan pembangunan di lokasi Eks KUD yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Lima Puluh Kabupaten Batubara. Selasa 3/3/2026.

    Menanggapi polemik tersebut, PD Ikatan Wartawan Online (PD IWO) melalui Ketua Darmansyah menilai, “ini salah satu bentuk ketidakmampuan Pemkab Batubara dalam melindungi aset Negara peninggalan Kementrian Koperasi masa Pemerintahan orde baru”.

    “Akibatnya terjadi klaim dan penguasaan sepihak pada lahan dan bangunan eks KUD Lima Puluh, Kecamatan Air Putih dan Kecamatan Datuk Lima Puluh.

    Di Kabupaten Batubara mungkin ada puluhan hingga seratusan KUD yang sudah terbengkalai dan dikuasai pihak lain”, ujarnya.

    Sedangkan lahan maupun bangunan KUD itu tidak bisa di alih wariskan maupun dipinjam pakaikan. Namun hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Batubara terkesan tutup mata dan menganggap lahan dan bangunan eks KUD itu “tak bertuan”, ucap Darman.

    Menurut Darman, “kita menduga Pemkab Batubara, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM memberi restu kepada Br Manurung alias Mak Boy untuk menguasai lahan dan bangunan eks KUD Lima Puluh.

    Peralihan penguasaan KUD Lima Puluh itu harus tertib administrasi, baik “Pemkab Batubara maupun Mak Boy”. Berita acara harus jelas, apakah itu sewa, kontrak maupun pinjam pakai”, tendasnya.

    Dikonfirmasi Senin 2/3/2026, Kabid Koperasi dan UMKM Kabupaten Batubara, Mustafa Alali Aladin mengatakan, “setahu kami sejauh ini belum ada pemberian izin bang, mungkin bisa dikonfirmasi ke Pak Kadis atau Pak Lurah bang”.

    Dan akan kami konfirmasi ke pimpinan dalam hal ini Pak Kadis ya bang”, ujar Mustafa.

  • Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi

    Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi

    MEDAN, indeksnews.web.id/— Polda Sumatera Utara mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Senin (2/3/2026) pagi.

    Penindakan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Brimob di dua lokasi, yakni Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu.

    Dalam proses pengamanan, petugas dilaporkan sempat menghadapi upaya intervensi dari sejumlah pihak yang berusaha menghalangi penguasaan dan pembawaan alat berat yang telah diamankan. Namun situasi dapat dikendalikan sehingga dua ekskavator tersebut berhasil dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

    Lokasi yang diduga menjadi area pertambangan ilegal itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Kabupaten Mandailing Natal. Kawasan tersebut merupakan hutan negara dengan fungsi produksi terbatas yang pemanfaatannya diatur secara ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengerukan di kawasan tersebut terdeteksi telah berlangsung sekitar dua pekan. Pada awalnya, warga memantau keberadaan lima unit ekskavator yang beroperasi di lokasi. Dalam perkembangan berikutnya, jumlah alat berat dilaporkan bertambah.

    Pengamanan dua ekskavator ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan serta kawasan hutan negara. Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

    Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum, khususnya di wilayah hutan produksi yang dilindungi negara.

  • Polres Tebing Tinggi Evakuasi Mayat Mengambang di Sungai Lagunda ke RS Bhayangkara

    Polres Tebing Tinggi Evakuasi Mayat Mengambang di Sungai Lagunda ke RS Bhayangkara

    TEBING-TINGGI,indeksnews.web.id/- Personel Polres Tebing Tinggi bergerak menangani penemuan sesosok mayat laki-laki dewasa yang ditemukan mengambang di aliran Sungai Lagunda, tepatnya di Dusun Blok 17, Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu malam (1/3/2026).

     

    Laporan tersebut diterima sekitar pukul 21.10 Wib dari masyarakat setempat. Menindaklanjutinya, personel Polsek Bandar Khalipah bersama piket fungsi Polres Tebing Tinggi langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, pengamanan tempat kejadian, serta mengumpulkan keterangan saksi.

     

    Korban diketahui bernama Dedy Samosir (35), warga Dusun Silaban Desa Bandar Tengah. Berdasarkan keterangan keluarga, korban terakhir terlihat berada di rumah pada Jumat malam (27/2), dan sejak saat itu tidak kembali, sehingga pihak keluarga melakukan pencarian.

     

    Sekitar pukul 19.00 Wib, adik korban bersama beberapa warga melakukan pencarian disekitar pemukiman dan aliran Sungai Lagunda. Sekitar pukul 21.00 Wib, mereka mencurigai adanya tumpukan rumput air atau eceng gondok di sungai. Setelah di cari disekitar lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan mengambang dibawah tumpukan tersebut.

     

    Polres Tebing Tinggi kemudian melakukan cek TKP serta mengevakuasi jenazah korban, yang selanjutnya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Tk. III Tebing Tinggi untuk dilakukan visum et repertum (VER)

     

    Hingga saat ini, Polres Tebing Tinggi masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.