Category: Berita Utama & Headline

  • Karateka Dojo Polres Batubara Raih 4 Medali di Kejuaraan Open Championship Piala Kadispora Sumut

    Karateka Dojo Polres Batubara Raih 4 Medali di Kejuaraan Open Championship Piala Kadispora Sumut

    Batubara, indeksnews.web.id/- Karateka Dojo Polres Batubara menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Kejuaraan Karate Open Championship dan Festival se-Sumatera Utara (Sumut) Piala Kadispora Sumut 2026. Dalam event yang berlangsung pada 10–12 April 2026 di Martial Arts Arena, Deli Serdang, tim berhasil meraih total empat medali.

    Dari empat medali tersebut, dua di antaranya merupakan medali emas dan dua lainnya medali perak. Raihan ini menunjukkan konsistensi pembinaan atlet muda yang dilakukan Dojo Polres Batubara.

    Medali emas diraih oleh Sean Kidung Oksana Situmorang pada kategori festival pra usia dini 20 kg putri, serta Sean Anggabaya Tambunan pada kategori festival pra pemula 35 kg putra.

    Sementara itu, medali perak disumbangkan oleh Mikayla Vioneta Bangun pada kategori festival usia dini 25 kg putri dan Zefano Zionathan Sidauruk pada kategori festival pra pemula 35 kg putra.

    Prestasi tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Batubara, Doly Nelson H. Nainggolan. Ia menyampaikan rasa bangga atas capaian para atlet yang dinilai sebagai hasil dari kerja keras dan latihan yang disiplin.

    “Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, latihan yang berkesinambungan, serta semangat juang yang tinggi dari para atlet. Kami berharap ke depan Dojo Polres Batubara dapat terus mengharumkan nama daerah dan institusi Polri di berbagai ajang kejuaraan,” ujarnya, Minggu (12/04/2026).

    Kapolres juga menekankan pentingnya menjadikan capaian ini sebagai motivasi bagi seluruh personel maupun masyarakat untuk terus mendukung pembinaan generasi muda melalui kegiatan positif, khususnya di bidang olahraga bela diri.

    “Capaian ini menjadi bukti nyata kualitas pembinaan serta dedikasi para atlet dalam mengembangkan kemampuan bela diri, khususnya cabang olahraga karate,” tambahnya.

    Keberhasilan ini sekaligus mempertegas komitmen Polres Batubara dalam mendukung pengembangan potensi generasi muda melalui jalur olahraga, serta mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi di tingkat daerah maupun nasional.

  • Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik

    Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik

    Simalungun, indeksnews.web.id/  Komitmen Polsek Bosar Maligas dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Seorang mahasiswa berinisial WUS (22) berhasil dibekuk pada dini hari, Sabtu (11/04/2026) sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

    Penangkapan ini dibenarkan Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, yang menyebut keberhasilan tersebut sebagai bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

    “Keberhasilan ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Kami tidak pernah berhenti bekerja demi melindungi warga dari ancaman bahaya narkoba,” ujarnya, Minggu (12/04/2026).

    Kapolsek Bosar Maligas, Sonni G. Silalahi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

    “Setiap informasi dari masyarakat adalah amanah yang wajib kami tindaklanjuti. Begitu laporan masuk, kami langsung perintahkan tim untuk bergerak melakukan penyelidikan,” tegasnya.

    Dipimpin Kanit Reskrim Roy Jansen Opusunggu, tim bergerak cepat ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati dua pria mencurigakan. Saat hendak diamankan, keduanya berusaha melarikan diri, namun satu orang berhasil ditangkap, sementara satu lainnya lolos.

    Dari hasil penggeledahan yang disaksikan kepala lingkungan setempat, petugas menemukan barang bukti sabu seberat bruto 1,58 gram yang disembunyikan dalam wadah minyak rambut merek Gatsby Pomade berwarna biru. Selain itu, turut diamankan sejumlah alat hisap, plastik klip kosong, uang tunai Rp100.000, mancis, serta satu unit ponsel iPhone 13 yang diduga digunakan untuk transaksi.

    Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Jaini yang berasal dari Kabupaten Batu Bara. Informasi ini kini tengah dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

    Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. WUS terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus memburu jaringan yang terlibat dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukumnya.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi. Selama narkoba masih mengancam generasi muda, kami tidak akan pernah berhenti bergerak,” pungkasnya.

    Pengungkapan ini kembali menegaskan peran aktif Polsek Bosar Maligas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

  • Maling Ponsel di Pancur Batu Saat Diamankan Pegang Pisau, Diduga Hendak Menikam Korban

    Maling Ponsel di Pancur Batu Saat Diamankan Pegang Pisau, Diduga Hendak Menikam Korban

    Medan ,indeksnews.web.id/- Peristiwa penangkapan pelaku pencurian di toko ponsel wilayah Pancur Batu menjadi sorotan publik. Pasalnya, korban yang awalnya melaporkan kejadian justru kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan. Fakta terbaru juga mengungkap bahwa saat diamankan, salah satu terduga pelaku memegang sebilah pisau yang diduga hendak digunakan untuk melukai korban.

    Kasus ini bermula pada 22 September 2025, ketika korban mendapati brankas penyimpanan ponsel di toko keluarganya telah dibongkar dan seluruh isinya hilang. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Kecurigaan mengarah kepada dua teknisi yang baru bekerja sekitar dua minggu. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Pancur Batu.

    Dalam proses penyelidikan, korban mengaku berkoordinasi dengan penyidik, Brigadir Shinto Sembiring. Atas arahan tersebut, korban meminta pegawainya, Putri Mutiara, untuk menghubungi dan memancing pelaku agar bersedia bertemu.

    Pada 23 September 2025, pertemuan berhasil diatur di Hotel Kristal. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada penyidik. Namun, korban mengaku heran karena penyidik datang tanpa tim resmi, melainkan bersama seorang warga sipil, dan justru meminta korban yang melakukan penangkapan.

    Setibanya di lokasi, polisi disebut menunggu di pos depan hotel. Korban bersama rekannya kemudian menuju kamar nomor 22. Saat hendak mengamankan pelaku, terlihat salah satu terduga pelaku memegang pisau. Situasi pun memanas dan sempat terjadi perlawanan.

    Dalam kondisi tersebut, korban mengaku melakukan tindakan pembelaan diri dengan menolak kepala pelaku sebelum akhirnya berhasil mengamankan dan membawa pelaku beserta senjata tajam ke penyidik.

    Tak lama kemudian, muncul informasi adanya pelaku lain di kamar berbeda. Korban lalu menuju kamar nomor 24 dan mengamankan seorang pria bernama Kristian Tarigan yang diduga terlibat, sebelum menyerahkannya kepada penyidik.

    Namun, proses penanganan kasus ini menuai polemik. Korban membantah tudingan melakukan pengeroyokan maupun tindakan kekerasan terhadap pelaku. Ia juga menilai terdapat ketidakwajaran karena dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak lain yang turut dalam penangkapan hanya berstatus saksi.

    Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai terdapat kejanggalan dalam proses hukum. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara transparan, termasuk terkait keberadaan senjata tajam saat penangkapan.

    Hingga kini, pihak Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Publik pun berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif dan profesional demi menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat.

  • Kinerja Polsek Munte Disorot, Eka Suranta Mengaku Dikriminalisasi

    Kinerja Polsek Munte Disorot, Eka Suranta Mengaku Dikriminalisasi

    Karo, indeksnews.web.id/- Penanganan laporan dugaan perusakan oleh Eka Suranta Sembiring di Polsek Munte menjadi sorotan publik. Warga Desa Negeri, Kecamatan Munte tersebut mengaku kecewa atas proses hukum yang dinilainya tergesa-gesa dan berpotensi mengarah pada kriminalisasi dalam sengketa keluarga.

    Kasus ini bermula dari laporan kakak iparnya, R Br Ginting, terkait dugaan perusakan pohon di area perladangan Geriten yang juga merupakan lokasi pemakaman keluarga. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/04/III/2026/SPKT/Polsek Munte/Polres Tanah Karo/Polda Sumut.

    Namun, Eka menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukannya bukanlah perusakan, melainkan pembersihan dan perawatan makam kakeknya, almarhum Deran Sembiring Kembaren, yang disebut sebagai pemilik sah lahan berdasarkan sertifikat tahun 1976.

    Dalam pemeriksaan, Eka mengaku menerima 21 pertanyaan dari penyidik, termasuk terkait penebangan satu batang pohon. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam konteks membersihkan area makam keluarga, bukan merusak atau mengambil hak pihak lain. Ia juga mengklaim memiliki bukti sertifikat hak milik sebagai dasar legalitas.

    Sorotan muncul pada proses awal penanganan laporan oleh pihak kepolisian. Meski setiap laporan masyarakat wajib diterima, sejumlah pihak menilai penyidik seharusnya mengedepankan klarifikasi awal serta pendekatan restorative justice, terutama dalam perkara yang berpotensi merupakan sengketa perdata seperti konflik keluarga.

    Mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif, penyidik diharapkan melakukan penilaian awal terhadap unsur pidana serta membuka ruang mediasi sebelum meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

    Eka pun mempertanyakan dasar hukum pelaporan oleh pihak yang bukan ahli waris langsung. Ia juga menyoroti bahwa pelapor diduga tidak didampingi ahli waris atau tidak memiliki surat kuasa dari pihak ahli waris.

    “Saya menilai Polsek Munte kurang profesional, pelapor tanpa didampingi ahli waris,” ujar Eka kepada awak media, Minggu (12/04/2026).

    Merasa dirugikan, Eka menyatakan akan melaporkan penyidik serta pimpinan Polres Tanah Karo ke Divisi Propam Polda Sumatera Utara atas dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Munte belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

    Kasus ini menjadi perhatian karena dinilai mencerminkan pentingnya kehati-hatian aparat dalam menangani perkara yang beririsan dengan sengketa keluarga, guna menghindari potensi kriminalisasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

  • Cegah Penimbunan BBM, Personel Polres Tanjung Balai Jaga Ketat SPBU Sijambi

    Cegah Penimbunan BBM, Personel Polres Tanjung Balai Jaga Ketat SPBU Sijambi

    TANJUNG BALAI ,indeksnews.web.id/  Guna memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap stabil dan tepat sasaran, jajaran personel Polres Tanjung Balai melaksanakan pengamanan intensif di SPBU 14.213.232, Jalan KM 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Jumat (10/4/2026) malam.

    Kegiatan yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh J.H Turnip selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan sejumlah personel dari Sat Samapta, Bhabinkamtibmas, hingga unit SPKT Polsek Datuk Bandar.

    Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penjagaan, tetapi juga berdialog aktif dengan pengelola dan petugas SPBU. Mereka mengimbau agar tidak melayani pembelian BBM dalam jumlah mencurigakan atau berlebihan yang berpotensi mengarah pada praktik penimbunan.

    “Kami hadir untuk memastikan hak masyarakat mendapatkan BBM tidak terganggu oleh oknum-oknum yang mencoba melakukan penimbunan. Kami juga mengedukasi petugas SPBU agar tetap patuh pada aturan yang berlaku,” ujar AKP J.H Turnip.

    Selain itu, petugas juga memantau situasi antrean kendaraan serta memastikan distribusi BBM berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

    Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal maupun antrean panjang yang mengular di area SPBU.

    Langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanjung Balai dalam menjaga stabilitas pasokan BBM, sekaligus mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat.

  • Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik

    Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik

    DELI SERDANG,indeksnews.web.id/  – Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kian menuai sorotan publik. Selain disebut-sebut tidak memiliki izin resmi, praktik tersebut juga dinilai telah merusak infrastruktur jalan dan mengancam keselamatan warga sekitar. Peristiwa ini terpantau pada Jumat (10/4/2026).

    Pantauan di lapangan menunjukkan truk-truk pengangkut material hilir mudik setiap hari melintasi jalan desa. Akibatnya, kondisi badan jalan mengalami kerusakan cukup parah. Saat cuaca panas, debu tebal beterbangan hingga mengganggu pernapasan warga. Sementara ketika hujan turun, jalan berubah menjadi berlumpur dan licin, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

    Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Selain menghambat mobilitas, kondisi jalan yang rusak juga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.

    “Kalau panas berdebu kali, kalau hujan jadi lumpur. Kami susah lewat, sering juga hampir jatuh,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

    Tak hanya itu, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa aktivitas galian C tersebut dikelola oleh seorang mandor berinisial Karim. Bahkan, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum pensiunan aparat dalam praktik tersebut.

    “Jumpai aja mandornya berinisial Karim. Dengar-dengar uangnya lumayan, orangnya juga susah ditemui,” ungkap warga lainnya.

    Kondisi ini memicu kemarahan publik yang menilai praktik tambang ilegal tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menyengsarakan masyarakat akibat kerusakan lingkungan dan infrastruktur.

    Masyarakat pun mendesak Polda Sumatera Utara serta aparat terkait untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut. Warga meminta penindakan tegas serta pengawasan ketat guna menghentikan kerusakan yang semakin meluas.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait legalitas aktivitas tambang maupun dugaan keterlibatan oknum dalam praktik tersebut.

    Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera turun tangan sebelum dampak kerusakan semakin parah dan berpotensi menimbulkan korban.

  • Polsek Patumbak Bubarkan Diduga Geng Motor Bersenjata Tajam, Puluhan Remaja Kocar-kacir

    Polsek Patumbak Bubarkan Diduga Geng Motor Bersenjata Tajam, Puluhan Remaja Kocar-kacir

    PATUMBAK,indeksnews.web.id/  – Aparat Polsek Patumbak bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sekelompok geng motor yang diduga membawa senjata tajam, Jumat (10/4/2026) dini hari.

    Sekitar pukul 02.00 WIB, Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Reskrim  Polsek Patumbak, IPTU Omrin Siallagan, S.H., bersama personel piket fungsi menerima informasi melalui call center 110. Dalam laporan tersebut, warga menyebutkan adanya sekitar 30 unit sepeda motor yang diduga merupakan geng motor melintas dari kawasan Matindal I menuju Jalan STM DUM.

    Mendapat informasi tersebut, IPTU Omrin Siallagan bersama tim segera melakukan patroli mobile (mobael) menyisir lokasi yang dilaporkan. Saat tiba di kawasan Jalan Pertahanan, Kampung Karo, Kecamatan Patumbak, petugas menemukan rombongan sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan warga.

    Namun, saat petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan, rombongan tersebut langsung berpencar dan melarikan diri ke berbagai arah, menghindari kejaran aparat kepolisian.

    “Begitu melihat kehadiran petugas, mereka langsung kabur dan membubarkan diri,” ujar IPTU Omrin Siallagan dalam keterangannya.

    Meski tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam kejadian tersebut, kehadiran polisi berhasil membubarkan aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Pihak Polsek Patumbak mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan geng motor dan potensi tindak kriminal lainnya.

    Saat ini, kepolisian masih terus melakukan patroli rutin di wilayah rawan guna mencegah aksi serupa terulang kembali serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Patumbak.

  • Aroma Tak Sedap dan Menu MBG Monoton, Siswa SD Budi Dharma Tebing Tinggi Protes

    Aroma Tak Sedap dan Menu MBG Monoton, Siswa SD Budi Dharma Tebing Tinggi Protes

    TEBING TINGGI ,indeksnews.web.id/  Sejumlah siswa di SD Swasta Budi Dharma, Kota Tebing Tinggi, mengeluhkan kualitas serta variasi menu program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan dalam beberapa hari terakhir.

    Keluhan tersebut disampaikan para siswa kepada pihak sekolah, terutama terkait dugaan aroma makanan yang kurang sedap serta lauk yang diduga bermasalah.

    Kepala SD Swasta Budi Dharma, Riun Rajagukguk, S.Pd., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan, keluhan mulai muncul sejak Rabu dan berlanjut hingga Kamis.

    “Memang ada keluhan dari siswa, terutama soal aroma makanan pada hari Rabu. Kemudian, pada Kamis, ada juga laporan terkait telur yang dianggap bermasalah. Namun yang saya terima sendiri kebetulan tidak ada masalah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/04/2026).

    Ia menjelaskan, tidak seluruh makanan dalam program tersebut bermasalah, melainkan hanya sebagian yang dikeluhkan siswa. Informasi itu diperoleh dari laporan guru dan siswa, meski belum semuanya dikonfirmasi secara langsung.

    Selain persoalan kualitas, siswa juga menyoroti menu yang dinilai kurang bervariasi. Dalam satu pekan, menu telur disebut telah disajikan hingga tiga kali, sehingga membuat sebagian siswa merasa bosan bahkan menolak makan.

    “Anak-anak banyak yang menolak karena menunya itu-itu saja. Dalam seminggu ini sudah tiga kali telur, jadi kami minta ada variasi,” tambahnya.

    Pihak sekolah, lanjutnya, telah menyampaikan komplain langsung kepada pengelola dapur penyedia makanan. Ia berharap ke depan kualitas serta variasi menu dapat lebih diperhatikan.

    “Kami sudah sampaikan agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Harapannya makanan yang disajikan benar-benar layak, baik dari segi kualitas maupun variasi, karena ini untuk anak-anak,” tegasnya.

    Diketahui, penyedia MBG untuk sekolah tersebut berada di lingkungan Polres Tebing Tinggi.

    Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Tebing Tinggi, Widya Pertiwi, menyampaikan apresiasi atas informasi yang diterima dan memastikan akan segera melakukan penelusuran.

    “Terima kasih atas informasinya, akan kami cross check,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

  • SEKDAKO TEBING TINGGI PIMPIN RAPAT KERJA TPID, BAHAS LANGKAH KONKRET PENGENDALIAN INFLASI

    SEKDAKO TEBING TINGGI PIMPIN RAPAT KERJA TPID, BAHAS LANGKAH KONKRET PENGENDALIAN INFLASI

    Tebing Tinggi, indeksnews.web.id/  Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, memimpin langsung Rapat Kerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar di Ruang Mawar, Lantai 3 Gedung Balai Kota, Jumat (10/4/2026).

    Rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya dalam mengendalikan laju inflasi. Kegiatan tersebut difokuskan pada penguatan sinergi lintas instansi serta penyusunan langkah konkret pengendalian inflasi ke depan.

    Rakor ini melibatkan berbagai unsur penting dalam TPID, di antaranya Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan Bank Indonesia, Badan Urusan Logistik, Badan Pusat Statistik, serta sejumlah lembaga vertikal lainnya.

    Dalam arahannya, Sekdako menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.

    “Rapat ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi pengendalian inflasi dan pelaksanaan tugas-tugas TPID, serta untuk menyusun langkah konkret ke depan,” ujar Erwin.

    Beberapa poin utama yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi penyusunan peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi Kota Tebing Tinggi tahun 2025–2027, perkembangan perekonomian daerah, serta evaluasi capaian Indeks Harga Konsumen (IHK). Selain itu, turut dibahas hasil monitoring Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap kinerja TPID.

    Tak hanya itu, rapat juga menyoroti optimalisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk intervensi pasar sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kenaikan harga komoditas pangan.

    Melalui sinergi yang kuat antar instansi, Pemerintah Kota Tebing Tinggi optimistis mampu menjaga inflasi tetap terkendali, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain fokus pada pengendalian inflasi, rapat ini juga membahas strategi peningkatan pendapatan daerah tahun 2026 guna memperkuat ketahanan fiskal kota.

  • Bupati Batubara Tekankan Penguatan Sektor Pertanian dan Investasi Pada Rakortekrembang Provsu

    Bupati Batubara Tekankan Penguatan Sektor Pertanian dan Investasi Pada Rakortekrembang Provsu

    BATUBARA,indeksnews.web.id/-Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Kawasan Swasembada Pangan, Air, dan Energi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batubara, Kamis 9/4/2026.

     

    Kegiatan yang dijawalkan 2 hari mulai 9-10 April 2026 tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kepala Bapperida Provinsi Sumatera Utara, Dr. Dikky Anugerah Panjaitan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dukcapil Provsu H. Parlindungan Pane, dan diikuti oleh para Kepala Bappelitbangda/Bapperida dari 20 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

     

    Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin Siagian menegaskan bahwa Kabupaten Batubara memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan. Namun demikian, ia mengakui kesejahteraan petani masih perlu ditingkatkan karena ketergantungan terhadap tengkulak.

     

    “Kedepan, sektor pertanian dan perkebunan harus mendapat dukungan dari pihak perbankan, sehingga para petani tidak lagi terikat dengan tengkulak dan dapat meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Bupati Bahar.

     

    Bupati Bahar juga memaparkan berbagai potensi unggulan daerah, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, industri, ekonomi kreatif, hingga UMKM. Ia berharap dukungan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat agar seluruh potensi tersebut dapat berkembang secara optimal dan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

     

    Dalam kesempatan itu, Bupati Bahar juga mengundang para investor untuk berinvestasi dan mengembangkan potensi daerah, sembari menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Batubara akan memberikan kemudahan dalam proses perizinan, dengan tetap mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal.

     

    Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemberian kain songket kepada Kepala Bapperida Sumatera Utara sebagai bentuk penghormatan dan kearifan lokal Kabupaten Batu Bara.

     

    Sementara itu, Kepala Bapperida Sumatera Utara, Dr. Dikky Anugerah Panjaitan, dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi Rakortekrenbang Tahun 2026, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Batubara atas fasilitas dan penyelenggaraan kegiatan yang dinilai sangat baik.

     

    Dikky juga menekankan pentingnya percepatan realisasi program pembangunan. “Kita tidak boleh terlalu banyak berdiskusi, namun harus segera bertindak dan mengeksekusi program, sehingga pembangunan di sektor infrastruktur, pertanian, dan sektor lainnya dapat berjalan cepat demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

     

    Adapun Rakortekrenbang Tahun 2026 mengusung tema “Rehabilitasi Jaringan Irigasi dan Infrastruktur Energi Terbarukan”, dengan melibatkan perwakilan daerah dari Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Asahan, Karo, Simalungun, Batubara, Toba, Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Humbang Hasundutan, Dairi, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, dan Tanjung Balai. (dr)