Tag: #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia

  • Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan

    Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan

    Jakarta indeksnews.web.id/– Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 untuk Kementerian ATR/BPN telah dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indeks Integritas Nasional ATR/BPN secara agregat berada pada angka 71,3.

    Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, meminta jajaran, khususnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah), agar menaruh perhatian serius terhadap capaian tersebut guna mendorong peningkatan yang signifikan secara bertahap.

    “Hasil SPI yang diterbitkan KPK ini adalah indikator yang mumpuni untuk melihat situasi layanan dan tata kelola kita. Pak Menteri berharap ada perubahan signifikan terhadap kualitas layanan dan tata kelola kementerian kita. Karena itu, mohon para Kakanwil dan Kakantah memahami dan mengenali situasi dari paparan KPK, lalu benar-benar melakukan pembenahan internal,” ujar Dedi Noor Cahyanto dalam Sosialisasi Hasil SPI Kementerian ATR/BPN oleh KPK yang dilaksanakan secara daring, Rabu (25/02/2026).

    Dedi yang juga bertugas sebagai Koordinator Kerja Sama ATR/BPN dengan KPK menyampaikan, mulai April mendatang, tim Kementerian ATR/BPN Pusat bersama KPK akan melakukan langkah lanjutan ke daerah guna memastikan proses perbaikan berjalan efektif. Program tersebut turut berada dalam pengawalan Inspektorat Jenderal sebagai payung pengawasan internal.

    “Saya mohon ini, Kakanwil dan Kakantah bisa mempersiapkan diri secara serius,” tegasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Budhi Rustandi, menjelaskan bahwa survei SPI dilakukan dengan metode penyaringan ketat guna memastikan validitas data.

    Responden yang lolos screening dan tidak terindikasi anomali maupun duplikasi terdiri atas 2.758 responden internal, 4.501 responden eksternal, serta 44 responden ahli (eksper).

    Secara rinci, indeks integritas ATR/BPN pada responden internal tercatat 83,15 dan responden eksternal 82,4, yang masuk kategori terjaga. Namun, pada responden ahli, indeks berada di angka 63,89, sehingga memengaruhi nilai agregat nasional menjadi 71,3.

    “Sudah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK, dan beberapa langkah perbaikan telah disampaikan. Mudah-mudahan ini akan meningkatkan indeks persepsi pelayanan ATR/BPN,” ungkap Budhi Rustandi.

    Budhi juga menyampaikan bahwa indeks SPI untuk sejumlah satuan kerja Kementerian ATR/BPN Pusat belum dapat dirilis karena jumlah responden belum memenuhi ambang batas minimal. Secara nasional, posisi integritas ATR/BPN berada di peringkat 384 dari 657 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang disurvei.

    Melalui sosialisasi yang dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, para Kakanwil BPN Provinsi, serta Kakantah se-Indonesia ini, jajaran diharapkan semakin memahami peta risiko integritas pada unit kerja masing-masing dan memperkuat komitmen perbaikan layanan serta tata kelola.

    Hasil SPI ditegaskan bukan sekadar angka, melainkan instrumen evaluasi untuk memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.

  • Kementerian ATR/BPN Terbitkan SE Nomor 1 Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Data Pertanahan

    Kementerian ATR/BPN Terbitkan SE Nomor 1 Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Data Pertanahan

    Jakarta,indeksnews.web.id/ – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Hambatan Layanan Pengukuran dan Pemetaan melalui Berita Acara Bidang Terdampak. SE tersebut diharapkan menjadi landasan dalam peningkatan kualitas data pertanahan sekaligus mendukung percepatan alih media ke Sertipikat Elektronik.

    Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa penerbitan SE ini merupakan bagian dari upaya pembenahan sistem pertanahan nasional agar lebih akurat dan akuntabel.

    “Harapan kita juga ke depan sertipikasi tanah elektronik bisa lebih baik lagi, lebih optimal lagi sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan saat membuka kegiatan Pusdatin Menyapa bertema Sosialisasi Update Aplikasi Terkait SE Sekjen ATR/BPN Nomor 1/2026, Selasa (24/02/2026), yang digelar secara daring.

    Kegiatan tersebut diikuti peserta dari Bidang Survei dan Pemetaan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan seluruh Indonesia.

    Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN menegaskan bahwa peningkatan kualitas data pertanahan harus dilakukan dengan prosedur yang benar serta disertai langkah mitigasi risiko. Ia mengingatkan bahwa setiap perubahan informasi atas bidang tanah harus memiliki tujuan dan keputusan yang jelas.

    “Sertipikat tanah ini di mata hukum adalah produk tata usaha negara yang kuat. Memindahkan posisi secara digital tanpa tujuan dan prosedur yang benar dianggap sebagai maladministrasi. Perlu menentukan tujuan perubahan bidang tanah, apakah untuk peningkatan kualitas, penanganan masalah, tumpang tindih, tunggakan, dan sebagainya,” jelasnya.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, mengimbau jajaran agar memastikan proses pengukuran berjalan secara sistematis. Ia menekankan bahwa pengukuran tidak lagi sebatas single parcel (satu persil), tetapi juga mencakup bidang tanah di sekitarnya.

    “Sehingga jika kita mengukur satu bidang, kita juga menata bidang yang lain, ini kemudian kita sebut dengan bidang tanah terdampak,” ujarnya.

    Menurut Virgo Eresta Jaya, langkah tersebut merupakan upaya bersama untuk memperbaiki kualitas data secara profesional. Ia juga menegaskan bahwa definisi bidang tanah valid harus memiliki aspek akurasi yang terukur.

    “Sekarang definisi tentang persil valid atas bidang tanah yang Saudara ukur, Saudara olah, Saudara lakukan block adjustment, Saudara petakan itu memiliki akurasi. Jadi Pusdatin sudah menyiapkan terkait ini, bahwa di setiap bidang tanah sudah ada isiannya untuk akurasinya,” terang Dirjen SPPR.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, memaparkan aspek teknis pascaimplementasi SE Nomor 1 Tahun 2026. Ia menjelaskan tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, peningkatan kualitas data bidang tanah, proses pemetaan yang diperbolehkan, serta mitigasi potensi risiko dalam pelaksanaannya.

    Dengan diterbitkannya SE ini, Kementerian ATR/BPN berharap kualitas data pertanahan semakin meningkat dan transformasi menuju pelayanan pertanahan berbasis elektronik dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

  • Berikan Tausiah di Buka Bersama KASAL, Menteri Nusron: Negara Besar Mampu Ciptakan Rasa Aman

    Berikan Tausiah di Buka Bersama KASAL, Menteri Nusron: Negara Besar Mampu Ciptakan Rasa Aman

    Jakarta ,indeksnews.web.id/ – Kemampuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat adalah salah satu penanda utama negara besar. Hal tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat memberikan tausiah dalam acara Buka Puasa Bersama Kepala Staf Angkatan Laut di Wisma Elang Laut, Jakarta, Selasa (24/02/2026).

    Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut memiliki peran penting dalam mewujudkan kedaulatan dan keamanan bangsa Indonesia.

    “Tanda-tanda negara yang besar itu ada tiga. Dan itu ada di dalam Angkatan Laut. Pertama memberikan kebebasan orang untuk beribadah, kedua terbebas dari rasa kelaparan, dan ketiga mampu menciptakan rasa keamanan. Kalau kita bicara mampu menciptakan rasa aman sehingga orang terbebas dari rasa ketakutan, butuh tentara yang kuat, butuh alutsista yang canggih,” ujar Menteri Nusron.

    Menurutnya, alutsista juga berkaitan erat dengan ketahanan energi yang harus dijaga dan dikembangkan melalui sistem terbaik. Ia menekankan pentingnya penguatan kebutuhan aparat pengamanan negara guna menciptakan stabilitas nasional yang berkelanjutan.

    “Butuh perawatan yang teliti. Butuh belanja alutsista yang kuat. Karena itu jangan pelit menganggarkan untuk belanja terhadap alutsista ini, kenapa? Wa’amanahum min khawf, yang artinya, mengamankan mereka dari rasa ketakutan, butuh aparat yang kuat,” terang Menteri ATR/Kepala BPN.

    Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL), Muhammad Ali, mengapresiasi kehadiran Menteri Nusron dalam kegiatan buka puasa bersama tersebut. Ia menyebut kegiatan ini tidak hanya memperkuat keimanan, tetapi juga mempererat sinergi antara TNI AL dan Kementerian ATR/BPN.

    “Semoga semakin merekatkan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan TNI AL. Terutama terkait aset kepemilikan lahan, AL kini memiliki fondasi untuk memperkuat dan menjalankan tugas negara dengan baik,” ungkap Muhammad Ali.

    Acara ini turut dihadiri Wakil Kepala Staf AL, Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma, serta para Pejabat Utama TNI AL. Hadir pula jemaah dari Pondok Pesantren Tarbiyatusshibyan Bogor.

    Kegiatan diawali dengan pemberian santunan kepada santriwan dan santriwati Pondok Pesantren Tarbiyatusshibyan Bogor, dilanjutkan tausiah oleh Menteri Nusron. Setelah adzan magrib berkumandang, seluruh jemaah melaksanakan buka puasa bersama dan salat magrib berjemaah.

     

  • Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional

    Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional

    akarta indeksnews.web.id/– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi peran strategis Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dalam menjaga integritas sistem penilaian tanah nasional. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional MAPPI, Senin (23/02/2026).

    Menurut Wamen Ossy, MAPPI memiliki posisi penting sebagai organisasi profesi yang konsisten menjaga standar, etika, dan kualitas penilai di Indonesia.

    “Saya mengapresiasi MAPPI sebagai organisasi profesi yang konsisten untuk menjaga standar, etika, dan kualitas penilai di Indonesia. Peran MAPPI dalam pembinaan, peningkatan kompetensi serta penguatan integritas profesi sangat penting bagi keberlanjutan sistem penilaian nasional,” ujar Ossy Dermawan.

    Webinar bertema “Problematika & Dinamika Hukum bagi Posisi Strategis Profesi Penilai Indonesia” tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, mulai dari perwakilan Kementerian Keuangan, Kejaksaan RI, hingga akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Kegiatan ini diikuti anggota MAPPI serta peserta umum dari berbagai daerah di Indonesia.

    Wamen Ossy menyebut, forum diskusi seperti ini menjadi bentuk nyata perhatian MAPPI terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) penilai pertanahan.

    “Webinar ini merupakan salah satu wujud dari perhatian MAPPI terhadap peningkatan kapasitas SDM penilai pertanahan. Semoga forum ini menghasilkan rekomendasi konstruktif dan menjadi referensi serta tambahan wawasan bagi kita semua dalam penyempurnaan kebijakan ke depan,” tuturnya.

    Dalam paparannya, Wamen Ossy juga menyoroti berbagai kesalahan yang kerap terjadi dalam praktik penilaian, strategi penyelesaiannya, serta langkah-langkah untuk menghindari risiko kerja yang mungkin dihadapi profesi penilai. Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi yang kuat agar setiap kebijakan memiliki landasan teknis yang kokoh dan dapat diterima oleh para pemangku kepentingan.

    Pemerintah, lanjutnya, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berkomitmen memperkuat tata kelola penilaian melalui kebijakan, regulasi, serta penguatan sistem yang semakin terintegrasi.

    “Kami dari pihak pemerintah, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola penilaian melalui kebijakan, regulasi, dan penguatan sistem yang semakin terintegrasi,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua II Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Wahyu Mahendra, menyambut baik dukungan tersebut dan menegaskan komitmen organisasi untuk memperkuat kerja sama lintas sektor.

    Menurutnya, perlindungan profesi penilai bukan hanya untuk kepentingan anggota, tetapi juga untuk menjamin kepentingan publik secara luas.

    “Ke depan, MAPPI berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dari Kementerian Keuangan, OJK, ATR/BPN, Kejaksaan Agung, DPR RI, maupun akademisi, untuk membangun ekosistem penilaian yang sehat, profesional, dan terlindung secara hukum,” pungkas Wahyu Mahendra.

  • Tetap Buka Saat Ramadan, Warga Bersyukur Masih Bisa Urus Pertanahan di Hari Libur

    Tetap Buka Saat Ramadan, Warga Bersyukur Masih Bisa Urus Pertanahan di Hari Libur

    Jakarta ,indeksnews.web.id/– Memasuki bulan Ramadan, kebutuhan masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah tidak surut. Hal ini terlihat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, di mana masyarakat tetap memanfaatkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan yang dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu ini memudahkan masyarakat pekerja untuk mendapatkan pelayanan pertanahan, termasuk untuk mengurus peralihan hak waris.

    “Saya bersyukur tetap bisa mengurus proses peralihan hak waris di pekan pertama Ramadan tanpa harus menunggu hari kerja. Kehadiran PELATARAN sangat membantu, apalagi bagi kami yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja,” ujar Kastomo (37), saat ditemui di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta, Sabtu (21/02/2026).

    Begitu mengetahui layanan pertanahan tetap buka pada akhir pekan melalui media sosial, Kastomo langsung berinisiatif datang ke Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat. Ia mengurus proses balik nama alih waris keluarganya secara mandiri tanpa kuasa, agar dapat memahami alur prosesnya secara menyeluruh.

    Menurutnya, layanan PELATARAN yang dibuka setengah hari, yakni pukul 08.00-12.00 WIB, sangat membantu mempercepat pengurusan berkas. “Meski sempat terkendala cuaca dan menunggu proses validasi, seluruh berkas akhirnya dinyatakan lengkap dan saya tinggal menunggu tanda terimanya,” tutur Kastomo menceritakan pengalamannya.

    Kastomo menambahkan, kemudahan pelayanan tidak hanya dirasakan secara langsung di kantor pertanahan, tetapi juga melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang memungkinkan masyarakat memantau progres permohonan secara daring.

    “Untuk proses peralihan hak waris, saya bisa memantau progresnya beberapa hari ke depan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, jadi tidak perlu bolak-balik ke kantor pertanahan,” pungkasnya.

    Dengan sistem pelayanan yang semakin praktis dan efisien, Kastomo mengaku akan menyampaikan informasi tersebut kepada kerabat dan keluarganya agar memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri, khususnya bagi warga Jakarta Barat. Ia berharap semakin banyak masyarakat yang merasakan langsung kemudahan pelayanan publik di bidang pertanahan selama Ramadan.

     

  • Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

    Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

    Serang ,indeksnews.web.id/ – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau organisasi keagamaan untuk memanfaatkan skema penetapan yayasan sebagai subjek hukum dalam sertipikat hak milik (SHM). Langkah tersebut dinilai penting untuk menertibkan aset pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.

    Imbauan ini disampaikan langsung dalam pertemuan bersama organisasi keagamaan di Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten pada Jumat (20/02/2026).

    “Yayasan Islam yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial dengan adanya peraturan yang berlaku diperbolehkan mempunyai hak milik. Jadi sekarang boleh punya SHM. Tidak perlu lagi pakai Hak Guna Bangunan (HGB) atau dititipkan asetnya atas nama pengurus, tapi langsung atas nama yayasan sebagai lembaga,” ujar Nusron Wahid.

    Menurutnya, selama ini masih banyak yayasan yang menitipnamakan kepemilikan tanah kepada individu tertentu untuk proses sertipikasi. Praktik tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepemilikan di kemudian hari.

    Melalui aturan yang berlaku saat ini, tanah pesantren dan sekolah keagamaan dapat dicatat langsung atas nama yayasan. Dengan demikian, penataan aset menjadi lebih tertib, transparan, serta berkelanjutan sesuai ketentuan hukum pertanahan. Keberlangsungan lembaga pendidikan pun diyakini dapat lebih terjamin.

    Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyiapkan mekanisme penetapan yayasan keagamaan sebagai subjek hukum pemegang hak milik.

    Penetapan subjek hukum tersebut dilakukan melalui pengajuan permohonan kepada Menteri ATR/Kepala BPN, yang harus dilengkapi dengan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Dengan mekanisme ini, proses pencatatan hak atas tanah dapat dilakukan secara sah dan terintegrasi.

    “Karena itu, kami kasih jalan keluar seperti ini. Ada jalan keluar, tetapi saya melihat yang memanfaatkan masih belum banyak,” tutur Nusron.

    Menteri ATR/Kepala BPN berharap organisasi keagamaan segera memanfaatkan mekanisme tersebut untuk menata aset pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan agar tertib secara administrasi, memiliki kepastian hukum, serta terjaga keberlanjutannya untuk kepentingan pendidikan dan sosial umat.

    Pertemuan ini turut dihadiri Gubernur Banten, Andra Soni; Ketua MUI Banten, Bazari Syam; serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Amrullah. Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis beserta jajaran.

  • Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

    Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

    Serang ,indeksnews.web.id/– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten, Jumat (20/02/2026).

    Penyerahan sertipikat yang berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset umat.

    “Wakaf ini milik umat Islam. Pelepasan dari hak individu kepada publik, kepada umat. Karena itu, negara hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Saya minta ini ‘dikeroyok’ bersama,” ujar Nusron Wahid usai menyerahkan sertipikat.

    Ajakan percepatan sertipikasi tersebut ditujukan kepada seluruh pihak, mulai dari jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan sebagai pelaksana teknis sertipikasi, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama yang berperan dalam administrasi wakaf. Selain unsur pemerintah, lembaga keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, serta organisasi keagamaan lainnya juga diharapkan turut berkolaborasi.

    Berdasarkan data, jumlah rumah ibadah di Provinsi Banten tercatat sebanyak 24.910 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, baru 9.148 bidang atau sekitar 36,72 persen yang telah bersertipikat. Capaian ini menunjukkan masih besarnya ruang percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah dan wakaf di wilayah tersebut.

    Berbagai terobosan terus dilakukan, mulai dari kolaborasi antarinstansi, pembentukan sidang isbat wakaf, hingga pembentukan loket khusus wakaf di Kantor Pertanahan. Langkah-langkah tersebut diambil guna mempercepat pendaftaran seluruh tanah wakaf di Indonesia.

    “Proses pendirian masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya terus berjalan sehingga sertipikasi tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” kata Nusron Wahid.

    Sebagai tindak lanjut arahan percepatan sertipikasi wakaf, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Provinsi Banten.

    Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa MoU yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN dan Gubernur Banten tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menuntaskan sertipikasi tanah wakaf.

    “Ke depan MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” ujarnya.

    Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Banten, Andra Soni; Ketua MUI Banten, Bazari Syam; serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Amrullah. Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

  • PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan

    PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan

    Jakarta ,indeksnews.web.id/ – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) tetap berjalan selama bulan Ramadan. Masyarakat tetap dapat mengurus sertipikat tanah dan layanan pertanahan lainnya pada hari Sabtu dan Minggu, meski terdapat penyesuaian jam kerja selama bulan suci.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan bahwa layanan akhir pekan tetap dibuka untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

    “Perlu kami sampaikan, di bulan suci Ramadan masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pertanahan di hari Sabtu dan Minggu tetap kami layani seperti biasa lewat PELATARAN,” ujar Shamy Ardian saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (20/02/2026).

    Saat ini, PELATARAN tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang tersebar di seluruh Indonesia. Program ini dilaksanakan di Kantah yang berada di ibu kota provinsi, serta Kantah dengan jumlah layanan rata-rata di atas 2.000 berkas per bulan.

    “Dengan adanya PELATARAN ini, masyarakat bisa mengurus tanahnya sendiri. Loket pelayanan dibuka untuk penerimaan permohonan layanan dan penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah, tanpa melalui kuasa,” jelasnya.

    Adapun layanan pertanahan pada Sabtu dan Minggu dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Selain memanfaatkan layanan PELATARAN, masyarakat juga dapat mengakses berbagai kanal informasi resmi yang telah disediakan. Tersedia Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000 serta aplikasi Sentuh Tanahku yang memuat beragam informasi dan fitur layanan pertanahan.

    “Melalui berbagai kanal ini, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan layanan pertanahan secara cepat, transparan, dan akuntabel,” pungkas Shamy .

  • Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025

    Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025

    Jakarta , indeksnews.web.id/— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, mengungkapkan sektor pertanahan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah Provinsi DKI Jakarta melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pada 2025, realisasi BPHTB tercatat mencapai Rp3,9 triliun.

    Hal tersebut disampaikan Nusron usai penyerahan sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jakarta, Jumat (13/02/2026).

    “Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian, transaksi tanah di Jakarta ini luar biasa. Kontribusi ATR/BPN terhadap pendapatan daerah dalam bentuk BPHTB tahun 2025 sebesar Rp3,9 triliun,” ujar Nusron.

    BPHTB merupakan pajak yang dibayarkan masyarakat dalam proses jual beli atau perolehan hak atas tanah dan bangunan. Pada tahun sebelumnya, pendapatan DKI Jakarta dari sektor ini mencapai Rp3,4 triliun. Menurut Nusron, peningkatan tersebut mencerminkan kuatnya dinamika transaksi properti di ibu kota.

    “Kalau jual beli tanah atau mengurus tanah pertama kali, ada pajak yang dibayar, namanya BPHTB. Tahun 2025 nilainya Rp3,9 triliun. Itu berasal dari transaksi rumah dan tanah di Jakarta,” jelasnya.

    Secara nasional, Nusron menyebut total penerimaan BPHTB mencapai sekitar Rp26 triliun pada 2025, dengan kontribusi lebih dari 10 persen berasal dari transaksi pertanahan di Jakarta. Ia menilai capaian tersebut menunjukkan peran strategis sektor pertanahan dalam mendukung pendapatan daerah.

    Dalam kesempatan itu, Nusron juga mengapresiasi kepemimpinan Pramono Anung dalam menjaga aset-aset daerah. Ia menilai komitmen pengamanan aset menjadi faktor penting untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

    Sebagai informasi, penyerahan 3.922 sertipikat pada kegiatan tersebut mencakup total luas tanah sekitar 563,9 hektare dengan nilai mencapai Rp102 triliun. Aset yang disertipikatkan meliputi 2.837 ruas jalan; 691 gedung seperti balai rakyat dan sarana olahraga; 154 sarana pendidikan; 123 taman; 69 gedung lainnya; 39 kantor kelurahan dan kecamatan; serta 17 eks rumah dinas.

    Melalui kontribusi sektor pertanahan terhadap pendapatan daerah, pemerintah berharap tata kelola aset dan transaksi tanah dapat semakin transparan serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah perkotaan.

  • Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan

    Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan

    Jakarta,indeksnews.web.id/ — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungannya terhadap Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (GALANG RTHB) yang dicanangkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, di Tebet Eco Park, Jakarta, Jumat (13/02/2026).

    Dalam kegiatan Town Hall Meeting dan pencanangan GALANG RTHB, Ossy mengapresiasi inisiatif tersebut karena dinilai mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar menempatkan ruang terbuka hijau dan biru sebagai bagian terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari.

    “Tentunya kami menyambut baik inisiatif GALANG RTHB ini karena ini merupakan perubahan mindset yang harus kita lakukan kepada masyarakat, bagaimana mem-value ruang terbuka hijau dan biru diintegrasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

    Ia menegaskan penguatan ruang terbuka hijau dan biru tidak lagi dapat dipandang sebagai pelengkap pembangunan, melainkan harus menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan nasional. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat melalui forum seperti Town Hall Meeting menjadi langkah penting untuk meningkatkan apresiasi terhadap keberadaan ruang terbuka tersebut.

    Ossy juga menilai upaya perluasan RTHB memiliki dasar kuat, baik dari mandat global seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) maupun regulasi nasional. Karena itu, keberadaan ruang terbuka hijau dan biru merupakan bagian yang tak terpisahkan dari agenda pembangunan berkelanjutan.

    Sementara itu, Agus Harimurti Yudhoyono menjelaskan bahwa GALANG RTHB selaras dengan Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut bertujuan mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah.

    “RTHB ini penting dan sesuai mandat undang-undang menuju 30 persen ruang terbuka hijau dan biru agar masyarakat memiliki ruang yang sehat, produktif, dan kreatif,” jelasnya.

    Menurut AHY, pengembangan ruang terbuka hijau dan biru juga menjadi bagian dari upaya dekarbonisasi serta mendukung target net zero emission nasional. Pemerintah berharap gerakan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih asri dan berkelanjutan.

    Pencanangan GALANG RTHB ditandai dengan pelepasan burung ke alam terbuka sebagai simbol komitmen pelestarian lingkungan. Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, serta sejumlah kepala daerah. Wamen Ossy hadir didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana dan Sekretaris Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Ariodilah Virgantara.

    Melalui gerakan ini, pemerintah berharap ruang terbuka hijau dan biru dapat menjadi bagian integral pembangunan nasional sekaligus memperkuat kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat di masa depan.