Tag: #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia

  • Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH, Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

    Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH, Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

    JAKARTA ,indeksnews.web.id/ – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyaksikan penyerahan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tahap VI dengan nilai mencapai Rp11,42 triliun.

    Kegiatan tersebut berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (10/04/2026), sebagai bagian dari upaya pengembalian kekayaan negara serta penertiban penguasaan kawasan hutan.

    “Mewakili Bapak Menteri Nusron Wahid, kami menghadiri penyerahan denda administratif oleh Satgas PKH dengan nilai sekitar Rp11,42 triliun. Ini merupakan harapan Presiden agar sumber daya alam dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat,” ujar Ossy.

    Ia menjelaskan, Satgas PKH merupakan tim lintas kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, yang bertugas menertibkan penguasaan kawasan hutan serta menyelamatkan aset negara.

    Pada tahap ini, selain penyerahan denda administratif, Satgas PKH juga mengembalikan penguasaan kawasan Taman Nasional seluas sekitar 254.780,20 hektare. Penyerahan dilakukan secara simbolis dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

    Tak hanya itu, turut diserahkan kawasan perkebunan tahap VI seluas kurang lebih 30.543,40 hektare melalui mekanisme berjenjang. Dimulai dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kemudian diteruskan kepada Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, hingga akhirnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

    Seluruh rangkaian prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang turut memberikan apresiasi kepada Satgas PKH atas capaian yang telah diraih.

    Menutup pernyataannya, Wamen Ossy berharap kinerja Satgas PKH dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Bapak Presiden memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas PKH yang telah bekerja keras. Ini menjadi semangat untuk terus melanjutkan kerja-kerja bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

  • Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

    Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

    JAKARTA ,indeksnews.web.id/- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui penguatan sejumlah kebijakan strategis di sektor pertanahan dan tata ruang.

    Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat tiga kebijakan utama, yakni Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

    “Kami berkomitmen penuh untuk mendukung swasembada pangan melalui perlindungan lahan sawah secara berkelanjutan. Lahan pertanian ini harus kita jaga agar tidak terus beralih fungsi,” ujar Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

    Komitmen tersebut sejalan dengan target dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menargetkan penetapan LP2B minimal 87 persen dari total LBS pada tahun 2029.

    Namun demikian, capaian saat ini dinilai masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan data Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi, cakupan LP2B baru mencapai sekitar 68,03 persen dari luas LBS. Sementara di tingkat kabupaten/kota, angka tersebut masih berada di kisaran 41,22 persen.

    “Hal ini menjadi perhatian kita bersama. Oleh karena itu, revisi RTRW perlu segera dilakukan dengan memasukkan LP2B minimal 87 persen dari LBS,” jelas Nusron.

    Sebagai langkah percepatan, pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menetapkan Surat Keputusan (SK) LP2B, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sebagai dasar hukum perlindungan lahan pertanian selama proses revisi tata ruang berlangsung.

    Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Kebijakan ini memperkuat pengendalian melalui penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) sebagai instrumen utama.

    Saat ini, peta LSD secara nasional telah ditetapkan di delapan provinsi dan akan diperluas ke 12 provinsi tambahan, serta direncanakan menjangkau 17 provinsi lainnya ke depan.

    “Penetapan LSD akan terus kami percepat agar perlindungan lahan sawah memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah,” pungkas Nusron.

    Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, serta turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

    Melalui langkah ini, pemerintah berharap perlindungan lahan pertanian dapat semakin optimal guna mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus mewujudkan swasembada pangan sebagaimana dicanangkan dalam visi pembangunan nasional.

  • Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis dalam Sosialisasi Regulasi Organisasi dan Tata Kerja

    Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis dalam Sosialisasi Regulasi Organisasi dan Tata Kerja

    TOPINFORMASI. JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan empat pesan strategis kepada jajaran pusat dan daerah dalam Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN, Kamis (12/3/2026).

    Dalam kegiatan yang diikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia tersebut, Dalu Agung Darmawan menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap regulasi sebagai dasar dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi.

    “Saya ingin pertegas, yang pertama tolong pelajari secara mendalam terkait peraturan ini, baik rekan-rekan yang di pusat maupun di daerah karena ini terkait dengan bagaimana teman-teman di daerah berkoordinasi dengan yang di pusat,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam webinar tersebut.

    Pesan kedua yang disampaikan adalah pentingnya penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pemahaman regulasi yang baik, setiap unit kerja diharapkan dapat menjalankan perannya secara tepat dan terarah dalam mendukung kinerja organisasi.

    Selanjutnya, Sekjen ATR/BPN juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi antar unit kerja. Ia mengakui bahwa koordinasi sering kali mudah disampaikan, namun tidak selalu mudah diterapkan dalam praktik di lapangan.

    “Koordinasi ini gampang kita omongkan, tetapi susah untuk dilaksanakan, bahkan di antar satu unit kerja kadang juga susah. Melalui forum ini, saya ingin rekan-rekan sekalian memahami peraturan ini bahwa output kita adalah satu kesatuan, bukan berdiri sendiri,” tegasnya.

    Selain itu, peserta sosialisasi yang terdiri dari jajaran tata usaha di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia juga diingatkan mengenai peran Sekretariat Jenderal. Menurutnya, peran tersebut tidak hanya sebatas menyediakan perangkat atau fasilitas administratif, tetapi juga memastikan fasilitas tersebut mampu mendukung kebutuhan unit kerja pelayanan.

    Pesan terakhir yang disampaikan Dalu Agung Darmawan adalah agar regulasi organisasi dan tata kerja tersebut dijadikan pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

    “Jadikan peraturan ini sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” pungkasnya.

    Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan Live YouTube ini, turut hadir memberikan sambutan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM, Norman Subowo. Sementara pemaparan substansi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Kelola Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima.

  • Wamen ATR/BPN Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Tegaskan Peran Sebagai Ujung Tombak Pelayanan Pertanahan

    Wamen ATR/BPN Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Tegaskan Peran Sebagai Ujung Tombak Pelayanan Pertanahan

    JAKARTA,Topinformasi – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

    Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa para pejabat yang baru dilantik merupakan ujung tombak dalam menentukan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

    “Bapak/Ibu merupakan ujung tombak dalam pelayanan teknis pertanahan. Dalam berbagai layanan, seperti pengukuran, pemetaan, peralihan tanah, penetapan hak, dan layanan teknis lainnya, Pejabat Fungsional dan Pengawas memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan layanan tersebut akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ossy Dermawan.

    Ia menekankan bahwa kebijakan yang dibuat oleh para pejabat tersebut tidak hanya harus akurat secara administratif, tetapi juga mampu diimplementasikan dengan baik di lapangan. Terlebih, di tengah upaya percepatan digitalisasi layanan pertanahan yang terus didorong oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

    Menurutnya, transformasi layanan dan digitalisasi harus benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Transformasi layanan dan digitalisasi harus benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di sinilah peran Pejabat Fungsional menjadi sangat penting agar inovasi layanan tidak hanya berhenti pada aplikasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

    Dalam pelantikan tersebut, Wamen ATR/BPN melantik 4 Pejabat Pengawas dan 176 Pejabat Fungsional dengan berbagai formasi jabatan. Di antaranya Widyaiswara Ahli Madya, Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, Analis SDM Aparatur Ahli Madya, Dosen Asisten Ahli, Penata Kadastral Ahli Pertama, Penata Ruang Ahli Pertama, Penata Pertanahan Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, serta Asisten Penata Kadastral Terampil.

    Beragam formasi jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung pelaksanaan tugas teknis maupun administratif di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

    Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut turut disaksikan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

    Dalam kesempatan itu, Kepala Subbagian Perencanaan Program Tahunan Triaz Akbar Wibowo mewakili para pejabat yang dilantik membacakan Pakta Integritas. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji jabatan.

    Adapun yang bertindak sebagai saksi dalam pelantikan tersebut yakni Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Yoga Suwarna serta Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Heri Mulianto.

  • Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

    Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

    JAKARTA ,Topinformasi – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) di bidang ketahanan energi melalui penyediaan lahan serta dukungan tata ruang guna mempercepat pembangunan infrastruktur energi nasional.

    Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Transisi Energi Terbarukan dan Konversi Kendaraan Listrik yang digelar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (11/3/2026).

    “Untuk menyukseskan program ini, kami memberikan dukungan melalui pelayanan pertanahan dan tata ruang. Dari sisi pelayanan pertanahan, kami menyiapkan potensi lahan yang bersumber dari Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang,” ujar Nusron Wahid.

    Ia menjelaskan, secara nasional potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketahanan energi mencapai sekitar 849.000 hektare. Sementara untuk wilayah Pulau Jawa, potensi lahan yang tersedia diperkirakan berkisar 50.000 hingga 60.000 hektare.

    Menurutnya, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan pemetaan serta identifikasi lebih lanjut terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi dimanfaatkan dalam mendukung pembangunan sektor energi tersebut.

    Selain penyediaan lahan, Kementerian ATR/BPN juga akan memberikan dukungan dari aspek perizinan pemanfaatan ruang, salah satunya melalui penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai dasar untuk memproses perizinan lainnya.

    Untuk mempercepat implementasi program tersebut, Nusron Wahid mengusulkan agar pengembangan energi dimasukkan ke dalam skema Program Strategis Nasional (PSN). Dengan demikian, proses penyesuaian pemanfaatan ruang maupun penyelesaian aspek pertanahan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi.

    Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden telah menginstruksikan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan target kapasitas hingga 100 gigawatt. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak.

    “Energi merupakan salah satu faktor penting dalam geopolitik dan geoekonomi global. Karena itu, Bapak Presiden meminta kita mempercepat pemanfaatan potensi energi yang kita miliki agar Indonesia semakin mandiri,” kata Bahlil.

    Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana. Pertemuan tingkat menteri ini juga dihadiri sejumlah menteri dan kepala lembaga dari Kabinet Merah Putih.

  • Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

    Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

    Aceh ,indeksnews.web.id/ – Bencana alam yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi menanamkan kekhawatiran di benak masyarakat. Bencana dapat menimbulkan kerusakan pada akses, fasilitas, hingga rumah beserta aset yang berada di dalamnya, termasuk sertipikat tanah.

    Dampak itulah yang menimpa Helmi Ismail, nazir tanah wakaf yayasan pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh pada November 2025 lalu ikut menghanyutkan sertipikat tanah milik yayasannya.

    Sadar akan nilai penting sertipikat tersebut, Helmi Ismail segera bertindak. Dua minggu setelah banjir mulai surut, ia berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengajukan permohonan penggantian sertipikat yang hilang. Meski proses penggantian dilakukan di posko sementara karena Kantah juga terdampak banjir, ia tak menyangka dalam waktu kurang dari sepekan sertipikat pengganti yayasannya sudah kembali terbit.

    “Alhamdulillah sangat responsif. Kurang dari seminggu sertipikat baru sudah terbit. Kami sangat bersyukur atas respons cepat dari Kantah di Aceh Tamiang,” ujar Helmi Ismail.

    Peristiwa tersebut menjadi titik balik bagi Helmi. Ia menyadari, di tengah risiko bencana yang terus mengintai, perlindungan dokumen fisik saja tidak lagi cukup. Sertipikat dalam bentuk elektronik yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN ia pandang sebagai solusi yang relevan dan mendesak.

    Sertipikat pengganti yang diterbitkan kali ini telah diperbaharui menjadi Sertipikat Elektronik. Digitalisasi itu dipahami Helmi bukan sekadar perubahan bentuk, melainkan perubahan cara pandang terhadap keamanan aset.

    “Digitalisasi ini sangat kami sambut baik. Praktis, mudah, dan dokumentasinya lebih aman. Kalau terjadi kehilangan, salinannya bisa disimpan secara digital, misalnya di Google Drive. Bisa dicek lewat aplikasi juga. Jadi tidak perlu khawatir lagi dengan dokumen fisik,” tuturnya.

    Pengalaman serupa juga dialami Nazarudin, warga Kota Langsa. Banjir setinggi satu meter yang merendam rumahnya turut merusak berbagai dokumen penting, termasuk sertipikat tanah tempat tinggalnya. Beruntung, melalui pengajuan sertipikat pengganti yang kini berbentuk elektronik, legalitas tanahnya dapat diverifikasi dengan cepat dan aman.

    “Kalau kita lihat bentuknya, ini lebih praktis. Informasinya lebih mudah diakses, dan saat terjadi bencana seperti banjir, kami tidak perlu khawatir lagi,” kata Nazarudin.

    Di wilayah Aceh yang kerap dilanda banjir, alih media dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik menjadi langkah preventif yang rasional. Legalitas tetap terjamin, sekaligus risiko kehilangan akibat bencana dapat ditekan secara signifikan. Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya, mengimbau masyarakat untuk segera mengalihmediakan sertipikat tanah yang masih berbentuk analog menjadi elektronik.

    “Saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Langsa untuk segera melapor, baik ke Kantah maupun ke kepala gampong (desa), untuk mengalihmediakan seluruh sertipikat tanah menjadi Sertipikat Elektronik. Ini agar dokumen lebih aman, lebih mudah diakses, dan lebih terjaga,” ucap Dedi Rahmat Sukarya.

    Kisah Helmi Ismail dan Nazarudin menjadi pengingat bahwa di tengah risiko bencana yang tak terprediksi, perlindungan aset tidak lagi cukup hanya dengan menyimpannya secara fisik di rumah. Era modern menghadirkan tambahan keamanan melalui data pertanahan yang tersimpan secara digital dalam sistem online Kementerian ATR/BPN. Transformasi menuju Sertipikat Elektronik bukan sekadar inovasi administratif, melainkan bentuk adaptasi terhadap realitas zaman—menjaga hak atas tanah agar tetap aman, meski bencana datang tanpa permisi.

     

  • Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

    Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

    Jakarta,indeksnews.web.id/– Dalam Bulan Suci Ramadan 1447 H, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyalurkan bantuan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir 2025 lalu. Penyerahan bantuan dilakukan dalam kegiatan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Masjid Nuurur Rahman Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (26/02/2026).

    Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan hasil sumbangan bersama dari pegawai Kementerian ATR/BPN sebagai wujud empati dan solidaritas.

    “Di sini tadi ada beberapa pegawai PNS kita, dari Aceh yang menjadi korban banjir. Nanti kumpulan dana dari Bapak/Ibu sekalian kita sumbangkan buat kawan-kawan kita, ASN dari Aceh yang rumahnya rusak, kena lumpur, dan sebagainya. Supaya bisa merehab dan merenovasi kediaman beliau-beliau,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.

    Diserahkan Secara Simbolis

    Penyerahan bantuan dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Bantuan tersebut diterima langsung oleh dua pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur.

    Kevin Ihsan Himawan (27), pegawai Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian keluarga besar ATR/BPN. Ia berharap daerahnya dapat segera pulih sepenuhnya.

    “Saya mewakili teman-teman mengucapkan banyak terima kasih. Sudah diberikan bantuan oleh Kementerian ATR/BPN yang telah berempati kepada kami sebagai korban terdampak bencana. Saat ini di Kabupaten Aceh Tamiang memang sudah mulai masa recovery, meskipun masih banyak debu dan dampak yang tersisa. Semoga bisa semakin pulih,” ungkap Kevin.

    Hal serupa disampaikan Zainal Abidin (38), pegawai dari Kantah Kabupaten Aceh Timur yang berdomisili di Kota Langsa. Ia menceritakan bahwa saat bencana terjadi, air mencapai paha orang dewasa dan menggenang selama tiga hari.

    “Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada Bapak Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid yang telah memberikan bantuan kepada kami, kawan-kawan di Aceh. Mudah-mudahan apa yang diberikan menjadi amal jariyah dan pahala untuk keluarga besar ATR/BPN,” ujarnya.

    Pererat Silaturahmi dan Kepedulian

    Kegiatan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama diawali dengan tadarus Alquran dan tausiah yang disampaikan oleh Zulfa Mustofa. Acara kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan salat magrib berjemaah.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan ATR/BPN, serta mitra kerja kementerian, antara lain Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, bersama anggota; Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq; serta para mitra kerja lainnya.

    Momentum Ramadan ini menjadi pengingat bahwa solidaritas dan kepedulian merupakan bagian tak terpisahkan dari semangat pelayanan publik. Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk tidak hanya hadir dalam menjalankan tugas pertanahan, tetapi juga dalam mendukung dan menguatkan sesama keluarga besar institusi yang sedang menghadapi musibah.

     

  • Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

    Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

    Jakarta,indeksnews.web.id/ – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Masjid Nuurur Rahman, Jakarta, pada Kamis (26/02/2026). Kegiatan ini menjadi momentum mempererat ukhuwah sekaligus memperkuat sinergi dengan mitra kerja strategis.

    Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tamu undangan, termasuk perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Komisi II DPR RI, serta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai program strategis ATR/BPN.

    “Terima kasih atas kehadiran seluruh Bapak/Ibu dan tamu undangan yang hadir. Mari tetap menjaga kolaborasi yang telah terjalin baik selama ini,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.

    Momentum Berbagi untuk Aceh

    Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan buka puasa bersama ini juga menjadi momentum berbagi bagi saudara-saudara di Aceh yang terdampak bencana pada November 2025 lalu.

    Melalui penggalangan dana dari para ASN dan jajaran internal ATR/BPN, pada kesempatan tersebut diserahkan bantuan untuk membantu perbaikan dan renovasi rumah pegawai yang mengalami kerusakan akibat bencana.

    “Kita ingin menunjukkan bahwa keluarga besar Kementerian ATR/BPN tidak hanya solid dalam bekerja, tetapi juga hadir dan peduli terhadap sesama, terutama bagi rekan-rekan kita yang sedang mengalami musibah,” tutur Menteri Nusron.

    Perkuat Sinergi Antar Lembaga

    Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar sinergi yang telah terjalin dapat terus berjalan dengan baik. Ia juga mengingatkan pentingnya sikap mawas diri dalam menjalankan amanah, terlebih di bulan suci Ramadan.

    “Kalau kita semakin takut, insyaallah kerja kita akan semakin prudent. Saya bersyukur memiliki mitra kerja di ATR/BPN yang bukan hanya menjadi rekan kerja, tetapi juga guru dan sahabat bagi saya. Dalam banyak hal, Pak Menteri mengajarkan saya untuk selalu lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menjalankan amanah sebagai pejabat,” ucapnya.

    Sementara itu, Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, menekankan pentingnya penguatan sinergi antar lembaga dalam mendukung kewenangan masing-masing. BPK menjalankan fungsi pemeriksaan, DPR pada pengawasan dan legislasi, serta ATR/BPN dalam urusan pertanahan.

    “Saya berharap ke depan sinergi antara ATR/BPN, BPK, DPR, serta para pemangku kepentingan lainnya dapat terus diperkuat guna mencapai tujuan nasional bangsa kita,” ujarnya.

    Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Wakil Ketua Umum PBNU, Zulfa Mustofa, yang memberikan Mauizatul Hasanah, serta jajaran mitra kerja lainnya.

    Kegiatan ini menegaskan komitmen ATR/BPN untuk terus menjaga kolaborasi yang harmonis, profesional, dan terpercaya dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin maju dan modern.

     

  • Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

    Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

    Aceh,indeksnews.web.id/ – Sebanyak 95.000 arsip pertanahan berupa buku tanah dan surat ukur di sebagian wilayah Provinsi Aceh dilaporkan basah dan rusak. Tidak kurang dari 165.000 warkah yang selama ini menyimpan jejak hak, sejarah, dan harapan masyarakat ikut terdampak bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada 26 November 2025. Bencana tersebut melumpuhkan sedikitnya delapan kabupaten/kota.

    Di setiap lembar arsip yang rusak, tersimpan data penting sebagai penanda hak masyarakat atas sebidang tanah. Saat arsip-arsip itu terendam, yang terancam bukan sekadar helaian kertas, melainkan juga rasa aman para pemilik tanah.

    Menyadari besarnya risiko tersebut, upaya penyelamatan arsip dipercepat. Di ruang-ruang yang masih berjejak lumpur, lembar demi lembar dokumen dibersihkan, dikeringkan, dan dipilah. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, Arinaldi, menyebut pekerjaan ini bukan perkara singkat.

    “Kalau kita hitung mungkin lima tahun ke depan baru selesai untuk 165.000 dokumen. Karena itu, proses restorasi ini kami lakukan bersama berbagai pihak. Harapannya adalah bagaimana kita mempercepat normalisasi pelayanan melalui restorasi, dan seluruh arsip yang terdampak dapat selesai pada akhir tahun 2026 ini,” jelas Arinaldi.

    Kolaborasi Empat Pilar

    Upaya penyelamatan arsip pertanahan di Aceh melibatkan empat pilar utama, yaitu Kanwil BPN Provinsi Aceh, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

    Kolaborasi ini menjadi kunci percepatan pemulihan. Semakin banyak tangan yang terlibat, semakin besar harapan arsip-arsip kembali pulih dan pelayanan pertanahan berjalan normal.

    Arinaldi meyakini sinergi lintas lembaga ini bukan hanya mempercepat pemulihan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi para taruna STPN yang turut membantu restorasi arsip.

    “Semoga kegiatan ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi institusi, masyarakat, serta membentuk karakter para Taruna/i STPN sebagai calon insan pertanahan yang profesional dan berintegritas,” tuturnya.

    Momentum Transformasi Digital

    Di tengah sisa genangan air dan lumpur yang belum sepenuhnya surut, semangat untuk bangkit terasa semakin kuat. Restorasi ini tak hanya dimaknai sebagai penyelamatan dokumen negara, tetapi juga momentum mempercepat transformasi layanan.

    “Kita tidak hanya berbicara tentang pembersihan dan penjemuran, tetapi bagaimana data tersebut bisa segera menjadi data digital. Kita berharap Kantor Pertanahan yang terdampak akan lahir kembali menjadi Kantor Pertanahan yang modern dan mampu melayani seluruh layanan pertanahan secara digital,” ungkap Arinaldi.

    Senada dengan itu, Kepala ANRI, Mego Pinandito, menegaskan bahwa penyelamatan arsip bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan secara instan. Setiap tahap membutuhkan kesabaran, ketelitian, serta koordinasi lintas lembaga yang kuat.

    Untuk proses restorasi di Aceh, ANRI menerjunkan tenaga profesional yang bekerja berdampingan dengan jajaran BPN daerah, memulihkan satu per satu arsip terdampak.

    “Penanganan arsip tidak bisa dilakukan sendirian, kita harus bersama-sama. Ada pilar-pilar utama dari kementerian, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN sebagai pemilik arsip, kemudian pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, BNPB, serta ANRI, untuk membangun kolaborasi lintas kementerian, lintas pemerintahan, bahkan lintas kompetensi,” pungkasnya.

    Restorasi arsip pertanahan di Aceh menjadi simbol bahwa di tengah bencana, negara hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi. Lebih dari sekadar penyelamatan dokumen, langkah ini menjadi fondasi menuju pelayanan pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya.

     

  • Koordinasi Sekjen ATR/BPN Bersama Kepala ANRI: Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

    Koordinasi Sekjen ATR/BPN Bersama Kepala ANRI: Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

    Jakarta,indeksnews.web.id/ – Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengunjungi Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta, Rabu (25/02/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi penguatan tata kelola arsip pertanahan di era digital.

    “Yang paling mendasar karena arsip itu tulang punggung pelayanan Kementerian ATR/BPN. Arsip menjadi penting untuk menjaga aset masyarakat sehingga kami perlu bantuan Bapak/Ibu sekalian soal bagaimana pengelolaannya,” ujar Dalu Agung Darmawan.

    Di hadapan Kepala ANRI, Mego Pinandito, beserta jajaran yang menyambut kedatangannya, Sekjen ATR/BPN menjelaskan bahwa persoalan arsip kerap menjadi pemantik ketika muncul sengketa atau permasalahan pertanahan. Luasnya cakupan wilayah kerja serta banyaknya Kantor Pertanahan yang tersebar di seluruh Indonesia menjadikan pengelolaan arsip semakin kompleks.

    “Ketika ada persoalan pertanahan, arsip kita kalau pengelolaannya tidak bagus, sering kali kita mencari dari sekian ribu berkas ternyata tidak ada. Ini soal sumber daya manusia (SDM) pengelola arsip. Apakah sistemnya atau memang kurang orangnya, ini yang perlu kita benahi,” jelasnya.

    Menurut Dalu Agung Darmawan, tantangan tersebut semakin meningkat seiring transformasi digital menuju Sertipikat Elektronik. Digitalisasi memang meningkatkan efisiensi dan keamanan data pertanahan, namun dokumen fisik atau warkah tetap membutuhkan pengelolaan dan ruang penyimpanan yang memadai agar tidak menumpuk dan berisiko rusak.

    Menanggapi hal itu, Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola arsip. Jika tantangan utama berada pada aspek SDM, maka penguatan kapasitas dapat segera dilakukan melalui pelatihan dan pendampingan teknis.

    Sebagai langkah konkret, ANRI mengusulkan agar kurikulum kearsipan dimasukkan ke dalam pendidikan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Dengan demikian, calon aparatur pertanahan telah memiliki pemahaman tata kelola arsip sejak masa pendidikan. Selain itu, program magang di unit arsip dinilai dapat menjadi sarana pembelajaran praktis dengan pendampingan langsung dari ANRI.

    ANRI juga membuka peluang dukungan dalam bentuk pendampingan teknis serta penambahan tenaga arsiparis sesuai kebutuhan. “Secara prinsip kami siap membantu dan akan terus berkoordinasi agar tata kelola arsip pertanahan semakin baik,” pungkas Mego Pinandito.

    Dalam kunjungan tersebut, Sekjen ATR/BPN turut didampingi Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaludin, beserta sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan ATR/BPN. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antarinstansi guna mewujudkan sistem kearsipan pertanahan yang tertib, modern, dan akuntabel.