Category: Opini & Kolom Tokoh

  • Wujudkan Kepedulian, Polres Tanjungbalai Hadiri Penyaluran Bingkisan Lebaran untuk 300 Anak Yatim

    Wujudkan Kepedulian, Polres Tanjungbalai Hadiri Penyaluran Bingkisan Lebaran untuk 300 Anak Yatim

    TOPINFORMASI. TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan sosial di wilayah hukumnya dengan menghadiri kegiatan bertajuk “Lebaran Yatim: Berbagi Bingkisan Kepada 300 Yatim Sebagai Generasi Harapan” yang digelar di Yayasan Umi Rahayu, Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Simardan, Selasa (10/3/2026).

    Kegiatan yang mengusung tema “Satu Bingkisan Dari Kita, Sejuta Kebahagiaan untuk Mereka” ini dihadiri sekitar 500 orang yang terdiri dari anak-anak yatim, pengurus yayasan, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat daerah di Kota Tanjungbalai.

    Kapolres Tanjungbalai yang diwakili oleh Kapolsek Tanjungbalai Selatan AKP Erwin hadir bersama Wakil Wali Kota Tanjungbalai Fadli Abdina, serta jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

    Kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi antara Polri, Pemerintah Kota Tanjungbalai, serta lembaga sosial dalam memberikan perhatian dan kepedulian kepada anak-anak yatim sebagai generasi penerus bangsa.

    Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Fadli Abdina, menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Umi Rahayu beserta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan sosial tersebut.

    “Kami sangat mengapresiasi kegiatan baik ini. Semoga amal jariyah para pengurus dan panitia terus mengalir. Kami juga memohon doa dari adik-adik sekalian agar kepemimpinan di Kota Tanjungbalai dapat berjalan lebih baik ke depannya,” ujarnya.

    Sementara itu, kehadiran AKP Erwin mewakili Kapolres Tanjungbalai juga menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif berperan dalam kegiatan kemanusiaan dan sosial di tengah masyarakat.

    Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Qori Internasional, dilanjutkan dengan sambutan para tokoh, serta penyerahan bingkisan Lebaran secara simbolis kepada anak-anak yatim.

    Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat berbagi, mempererat silaturahmi, serta memberikan kebahagiaan bagi anak-anak yatim menjelang Hari Raya Idulfitri.

    Penulis: Solihin

  • Pemkab Deli Serdang Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kepala Desa di 4 Desa, Satu Desa Nihil Pendaftar

    Pemkab Deli Serdang Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kepala Desa di 4 Desa, Satu Desa Nihil Pendaftar

    TOPINFORMASI. DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperpanjang masa pendaftaran calon Kepala Desa (Kades) di beberapa desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Perpanjangan ini dilakukan karena minimnya jumlah pendaftar, bahkan terdapat satu desa yang sama sekali belum memiliki peminat.

    Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang, Rismar Silaban, mengatakan masa perpanjangan pendaftaran dimulai pada 10 Maret hingga 25 Maret 2026.

    “Ya, mulai 10 Maret sampai tanggal 25 tahapan perpanjangan pendaftaran. Perpanjangan masa pendaftaran ini karena ada yang cuma satu dan bahkan ada yang sama sekali tidak ada pendaftarnya di desa itu,” ujar Rismar, Senin (9/3/2026).

    Berdasarkan data Dinas PMD, satu-satunya desa yang belum memiliki pendaftar calon kepala desa adalah Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Namo Rambe.

    Sementara itu, terdapat tiga desa lainnya yang baru memiliki satu orang pendaftar, yakni Desa Salam Tani, Kecamatan Pancur Batu, serta Desa Liang Pematang dan Desa Sibunga Bunga Hilir di Kecamatan STM Hulu.

    Rismar menjelaskan, sesuai ketentuan, pelaksanaan Pilkades minimal harus diikuti oleh dua calon kepala desa. Jika hingga batas waktu perpanjangan masih belum memenuhi jumlah tersebut, maka Pilkades di desa bersangkutan akan ditunda.

    “Kalau situasinya nggak ada juga maka ditunda Pilkadesnya di desa tersebut. Kalau sudah seperti itu di desa akan dipimpin Penjabat Kades. Harus dua pendaftar baru bisa Pilkades,” katanya.

    Menurut Rismar, pihaknya belum dapat memastikan secara pasti penyebab minimnya peminat di beberapa desa tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, ada bakal calon yang belum sempat melengkapi berkas pendaftaran. Selain itu, ada pula desa yang calon petahana tidak kembali mendaftar dalam kontestasi Pilkades.

    Di sisi lain, terdapat desa dengan jumlah pendaftar cukup banyak. Desa Tanjung Gusta di Kecamatan Sunggal menjadi desa dengan jumlah pendaftar terbanyak, yakni mencapai 10 orang.

    “Di sana ada 10 orang dan ini nanti akan diseleksi karena maksimal hanya ada lima calon. Jadwal seleksi ini akan kita buat 16 April mendatang,” ucap Rismar.

    Selain Tanjung Gusta, beberapa desa lain juga memiliki jumlah pendaftar lebih dari lima orang. Di antaranya Desa Sei Baharu dan Desa Tandem Hulu di Kecamatan Hamparan Perak, Desa Pematang Johar di Kecamatan Labuhan Deli, serta Desa Patumbak Kampung di Kecamatan Patumbak. Masing-masing desa tersebut tercatat memiliki enam orang pendaftar calon kepala desa.

    Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap masa perpanjangan pendaftaran ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang berminat untuk ikut berpartisipasi dalam kontestasi Pilkades, sehingga proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Kapolres Tebing Tinggi Bersama KBPP Polri dan PC HIMMAH Berbagi Takjil

    Kapolres Tebing Tinggi Bersama KBPP Polri dan PC HIMMAH Berbagi Takjil

    TOPINFORMASI. TEBING TINGGI – Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Tebing Tinggi bersama Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Resor Tebing Tinggi dan Pengurus Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi.

    Kegiatan pembagian takjil tersebut berlangsung di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Mapolres Tebing Tinggi, Senin (7/6/2026) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

    Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat nilai kebersamaan serta kepedulian sosial antar sesama, khususnya di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.

    Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.I.K., didampingi Kasat Binmas AKP BSM Tarigan, Ketua KBPP Polri Resor Tebing Tinggi Ridwan Siahaan, Sekretaris KBPP Polri Ronald Pasaribu, Ketua PC HIMMAH Irgi Fahrezi, serta sejumlah personel Sat Binmas Polres Tebing Tinggi, anggota KBPP Polri, dan pengurus HIMMAH.

    Dalam pelaksanaannya, para personel Polres Tebing Tinggi bersama KBPP Polri dan HIMMAH secara humanis membagikan paket takjil kepada para pengguna jalan, pengendara, dan warga yang melintas di lokasi kegiatan.

    Pembagian takjil dilakukan secara tertib dengan tetap memperhatikan kelancaran arus lalu lintas di depan Mapolres Tebing Tinggi.

    Kegiatan tersebut disambut positif oleh masyarakat. Warga yang melintas tampak antusias menerima takjil yang dibagikan, karena dapat menjadi hidangan berbuka puasa bagi mereka.

    Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasat Binmas AKP Berlin Tarigan mengatakan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Polres Tebing Tinggi setiap bulan Ramadhan.

    “Kegiatan pembagian takjil ini merupakan bentuk kehadiran Polres Tebing Tinggi bersama organisasi masyarakat dalam menyemarakkan ibadah puasa di bulan Ramadhan,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua KBPP Polri Resor Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dengan masyarakat.

    “Semoga kegiatan bakti sosial pembagian takjil ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan semakin mempererat hubungan antara Polri dan warga,” tandasnya.

    Melalui kegiatan ini diharapkan hubungan antara Polres Tebing Tinggi, KBPP Polri, HIMMAH, dan masyarakat semakin harmonis, serta tercipta suasana Ramadhan yang aman, damai, dan penuh keberkahan.

    Penulis : Rustam Effendi

  • Hadirkan Rasa Aman, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli “Polantas Menyapa” di Malam Hari

    Hadirkan Rasa Aman, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli “Polantas Menyapa” di Malam Hari

    TOPINFORMASI. TANJUNG BALAI – Menciptakan suasana kota yang aman dan kondusif tidak selalu identik dengan penindakan hukum, tetapi juga melalui kehadiran polisi di tengah masyarakat serta komunikasi yang humanis. Hal inilah yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjung Balai melalui kegiatan patroli bertajuk “Polantas Menyapa” pada Senin malam (9/3/2026).

    Kegiatan patroli yang dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, AKP Demonstar, S.H., M.H., tersebut menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat pada malam hari, mulai dari Jalan Jenderal Sudirman KM 3 hingga Jalan Pahlawan, Kota Tanjung Balai.

    Dalam patroli tersebut, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi lalu lintas, tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat. Tim yang dipimpin Aipda Rio A. Panggabean bersama personel lainnya menyambangi para pedagang kaki lima serta pelaku usaha yang masih beraktivitas hingga larut malam.

    Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP Demonstar mengatakan, kegiatan “Polantas Menyapa” merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan tetap terjaga.

    “Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat, khususnya para pedagang, merasa aman saat mencari nafkah. Kami ingin Polri hadir bukan sebagai sosok yang menakutkan, tetapi sebagai pelindung dan sahabat bagi warga,” ujarnya.

    Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat juga diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hari ketika aktivitas sebagian warga masih berlangsung.

    Sementara itu, sejumlah pedagang yang ditemui sepanjang rute patroli menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengaku merasa lebih tenang menjalankan usaha karena adanya kehadiran aparat kepolisian yang berpatroli di sekitar lokasi usaha mereka.

    Dengan kegiatan “Polantas Menyapa” ini, Sat Lantas Polres Tanjung Balai berharap hubungan antara polisi dan masyarakat semakin erat, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di malam hari.

    Penulis:Solihin

  • PW IWO Sumut Minta Bea Cukai, Kepolisian Dan Disperindag ESDM Tindak Dan Brangus Mafia Rokok Ilegal 

    PW IWO Sumut Minta Bea Cukai, Kepolisian Dan Disperindag ESDM Tindak Dan Brangus Mafia Rokok Ilegal 

    TOPINFORMASI. MEDAN-Beredarnya rokok Ilegal di kota Medan, Stabat dan Langkat beberapa waktu terakhir, hingga kini masih menjadi perbincangan hangat. Pasalnya peredaran rokok ilegal tersebut terkesan ada yang melindungi, sehingga rokok Ilegal ini masih banyak di temukan di lapangan, meski pihak bea cukai Polonia sudah tahu akan hal ini. Selasa 10/3/2026.

     

    Hal inipun menjadi perhatian khusus Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatra Utara. Dari hasil investigasi tim Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Sumatera Utara (PW IWO Sumut) saat ini banyak tersebar merk rokok yang diduga menyalahi UU No. 39 Tahun 2007, perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995, tentang Cukai, “ucap Ketua IWO Sumut, Amri Abdi, Senin 9/3/2026.

     

    Dikatakan Amri, “tim kita sudah masif melakukan penelusuran terkait penyebaran banyaknya merk rokok yang di duga telah melanggar UU No. 39 Tahun 2007, perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995, tentang Cukai,” ujar Amri.

     

    “Tim IWO Sumut juga sudah berhasil melakukan klasifikasi terkait temuan dugaan tersebut, “pertama pita cukai berbeda (salah peruntukan). Kedua, pita cukai palsu. Ketiga, pita cukai bekas, keempat, salah personalisasi. Kelima, rokok polos,” jelasnya.

     

    Dari kesemuanya dapat disimpulkan, “ini murni kegagalan Negara dalam menjaga salah satu instrumen penerimaan yang selama ini menjadi salah satu yang terbesar”, sambungnya.

     

    “Kita melihat, akibat penyebaran merk rokok yang diduga telah melanggar Undang Undang ini juga membuat pabrik rokok yang legal terpaksa mengurangi jumlah karyawan, karena harga dari rokok illegal lebih murah, yang berimbas pada penjualan rokok legal,” tegasnya.

     

    Untuk itu, IWO Sumut meminta kepada Bea Cukai, Kepolisian Daerah dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut untuk segera bertindak, agar ‘kebocoran’ salah satu instrumen penerimaan yang selama ini menjadi salah satu yang terbesar bagi Negara bisa dihentikan. Intinya tindak dan berangus mafia rokok ilegal”, tegas Amri.

     

    Dikatakannya, “dalam waktu dekat PW IWO Sumut akan menggelar diskusi publik dengan judul ‘Sumut Dikepung Asap Rokok Illegal”, tukasnya. (dr)

  • Reses Ala Miftah Ilham Mazid: Lampu Jalan hingga Debu Jadi Fokus Aspirasi Warga

    Reses Ala Miftah Ilham Mazid: Lampu Jalan hingga Debu Jadi Fokus Aspirasi Warga

    TOPINFORMASI. ASAHAN — Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Miftah Ilham Mazid, menggelar Reses Tahap II Masa Sidang II di Desa Sei Tualang Pandau, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat mereka.

    Reses yang dihadiri para konstituen serta Kepala Desa setempat itu berlangsung dengan penuh antusias. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi sehari-hari, mulai dari kebutuhan penerangan jalan hingga dampak debu akibat aktivitas kendaraan pengangkut pasir.

    Dalam kegiatan tersebut, Miftah Ilham Mazid yang merupakan anggota Fraksi Nasional Keadilan dan bertugas di Komisi D DPRD Asahan, menyambut langsung berbagai masukan dari masyarakat.

    Beberapa aspirasi yang disampaikan warga di antaranya pengadaan lampu penerangan jalan, perbaikan sejumlah ruas jalan yang rusak, serta permintaan solusi atas masalah debu yang kerap muncul akibat lalu lintas mobil pengangkut pasir di wilayah tersebut.

    Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Miftah menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi warga dan berupaya menyelesaikan permasalahan yang disampaikan secara bertahap.

    “Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami tampung dan perjuangkan. Kita akan upayakan penyelesaiannya satu per satu sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Miftah di hadapan warga yang hadir.

    Ia menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna mendengar kondisi dan kebutuhan riil di lapangan.

    Melalui kegiatan ini, Miftah berharap aspirasi masyarakat Desa Sei Tualang Pandau dapat segera ditindaklanjuti melalui program pembangunan maupun koordinasi dengan pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

    Warga pun berharap komitmen yang disampaikan dapat segera diwujudkan sehingga berbagai persoalan yang selama ini mereka alami dapat memperoleh solusi nyata.

    Reses yang digelar tersebut menjadi bukti pentingnya kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat, sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan lembaga legislatif demi mendorong pembangunan yang lebih merata di Kabupaten Asahan.

    Penulis: Solihin

  • IWO Sumut Soroti Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Medan, Stabat dan Langkat

    IWO Sumut Soroti Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Medan, Stabat dan Langkat

    TOPINFORMASI. MEDAN — Temuan peredaran rokok ilegal di Kota Medan, Stabat, dan Kabupaten Langkat dalam beberapa waktu terakhir masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Pasalnya, meskipun diduga telah diketahui oleh pihak terkait, rokok tanpa cukai resmi tersebut masih banyak ditemukan beredar di lapangan.

    Kondisi ini turut menjadi perhatian serius Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Sumatera Utara (PW IWO Sumut). Berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan, ditemukan berbagai merek rokok yang diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

    Ketua PW IWO Sumut, Amri Abdi, S.I.Kom, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran secara masif terkait peredaran rokok yang diduga ilegal tersebut.

    “Tim kami sudah melakukan penelusuran secara intensif terkait penyebaran berbagai merek rokok yang diduga melanggar UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” ujar Amri Abdi, Senin (9/3/2026) malam melalui pesan singkat WhatsApp.

    Menurutnya, dari hasil investigasi tersebut tim IWO Sumut juga telah melakukan klasifikasi terhadap sejumlah temuan di lapangan.

    Ia menjelaskan, terdapat beberapa bentuk dugaan pelanggaran yang ditemukan, di antaranya penggunaan pita cukai berbeda atau salah peruntukan, pita cukai palsu, pita cukai bekas, kesalahan personalisasi, hingga rokok polos tanpa pita cukai.

    “Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa ini menjadi indikasi adanya kegagalan negara dalam menjaga salah satu instrumen penerimaan yang selama ini menjadi sumber pemasukan besar,” ungkapnya.

    Amri juga menilai maraknya rokok ilegal berdampak langsung terhadap industri rokok yang beroperasi secara legal. Harga rokok ilegal yang jauh lebih murah membuat produk legal kalah bersaing di pasaran.

    “Akibatnya, sejumlah pabrik rokok legal terpaksa mengurangi jumlah karyawan karena penjualan menurun akibat persaingan dengan rokok ilegal yang harganya lebih murah,” tegasnya.

    Atas kondisi tersebut, PW IWO Sumut mendesak pihak terkait, mulai dari Bea Cukai Polonia, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, hingga Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, agar segera mengambil langkah tegas untuk menindak peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

    IWO Sumut menilai tindakan tegas diperlukan untuk menghentikan potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai serta memberantas jaringan mafia rokok ilegal.

    “Intinya, kami meminta agar aparat segera bertindak dan memberantas mafia rokok ilegal yang merugikan negara,” ujar Amri.

    Sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan tersebut, PW IWO Sumut juga berencana menggelar diskusi publik dalam waktu dekat dengan tema “Sumut Dikepung Asap Rokok Ilegal”.

    Penulis: Solihin

    Sumber: IWO SUMUT

  • Wamen ATR/BPN Apresiasi Kinerja Jajaran di Bali, Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

    Wamen ATR/BPN Apresiasi Kinerja Jajaran di Bali, Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

    TOPINFORMASI. Bali — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mengapresiasi kinerja jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali yang dinilai berhasil menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelayanan pertanahan. Namun demikian, ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan, khususnya pada aspek pengelolaan data pertanahan.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ossy Dermawan saat menggelar sharing session bersama seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali di Aula Kanwil BPN Provinsi Bali, Senin (9/3/2026).

    “Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran. Bali ini sangat kritis dalam pengelolaan data pertanahan sehingga prestasi-prestasi yang sudah dicapai menjadi sesuatu yang membanggakan dan perlu terus dilanjutkan. Ke depannya adalah bagaimana kita meningkatkan kualitas dari data pertanahan yang ada di Bali,” ujar Ossy.

    Ia menjelaskan, hingga saat ini lebih dari 80 persen bidang tanah di Provinsi Bali telah bersertipikat. Selain itu, kelengkapan data pertanahan di beberapa wilayah bahkan telah mendekati 100 persen, yang menjadi salah satu indikator kemajuan dalam tata kelola pertanahan di daerah tersebut.

    Sejumlah capaian juga berhasil diraih oleh satuan kerja BPN di Bali. Kanwil BPN Provinsi Bali tercatat sebagai salah satu penerima Predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026. Penghargaan serupa juga diraih oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dan Kabupaten Klungkung.

    Sementara itu, Kantor Pertanahan Kota Denpasar berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

    Predikat WBBM merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang dinilai berhasil menerapkan reformasi birokrasi, mencegah praktik korupsi, serta memberikan pelayanan publik yang prima.

    Sedangkan WTAB merupakan penghargaan internal dari Kementerian ATR/BPN kepada satuan kerja yang dinilai berhasil menerapkan tata kelola administrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Penghargaan ini juga menjadi langkah awal dalam mendorong satuan kerja meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun WBBM.

    Dengan kualitas data pertanahan yang semakin baik, Ossy berharap pelayanan pertanahan di Provinsi Bali dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

    “Yang pasti harus kita ketahui bersama bahwa sudah tidak zamannya lagi sekarang mengurus berkas terlalu lama. Kita harus cari cara perbaikan supaya pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara cepat,” tegasnya di hadapan para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Bali yang mengikuti kegiatan tersebut.

    Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali Eko Priyanggodo mengatakan penghargaan yang diperoleh jajarannya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam pelayanan kepada masyarakat.

    “Kita ini pada dasarnya adalah pelayan masyarakat. Karena itu, yang paling penting adalah bagaimana menghadirkan pelayanan yang baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Eko.

    Usai kegiatan sharing session, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan juga melakukan room tour di lingkungan kantor Kanwil BPN Provinsi Bali. Dalam kesempatan itu, ia menyapa langsung para pegawai di setiap ruangan serta meninjau aktivitas kerja dan pelayanan yang sedang berlangsung.

  • Wamen ATR/BPN: Digitalisasi Layanan Pertanahan Bukan Sekadar Mengganti Dokumen Kertas ke Digital

    Wamen ATR/BPN: Digitalisasi Layanan Pertanahan Bukan Sekadar Mengganti Dokumen Kertas ke Digital

    TOPINFORMASI. Bali — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan bukan sekadar mengubah dokumen fisik menjadi digital, melainkan bagian dari transformasi menyeluruh dalam sistem pelayanan pertanahan.

    Hal tersebut disampaikan Ossy Dermawan saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin (9/3/2026), di Aula Lecture Building Universitas Udayana, Bali.

    “Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” tegas Ossy Dermawan di hadapan ratusan mahasiswa dan praktisi profesional.

    Menurutnya, transformasi pelayanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencakup berbagai aspek. Mulai dari manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.

    Dalam seminar tersebut, Ossy juga menekankan pentingnya dukungan dari kalangan profesional hukum, khususnya notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dalam mendukung keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan.

    “Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum terutama PPAT untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” jelasnya.

    Sementara itu, Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana menyatakan pihaknya siap menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan.

    Menurutnya, sebagai institusi pendidikan, Universitas Udayana perlu memastikan materi pembelajaran tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi di lapangan, khususnya pada Program Studi Magister Kenotariatan.

    “Kami dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tentu harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran, terutama di Program Studi Magister Kenotariatan, agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” ujarnya.

    Seminar Nasional yang mengangkat tema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” tersebut diikuti ratusan mahasiswa Universitas Udayana serta praktisi profesional di bidang hukum dan pertanahan.

    Ketua IMMK Universitas Udayana I Putu Bagus Padmanegara berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia.

    Dalam kesempatan itu, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan turut didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Eko Priyanggodo beserta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali.

    Seminar ini juga menghadirkan narasumber lain, yakni Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Bali I Made Sumadra, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali Eem Nurmanah.

     

  • ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

    ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

    TOPINFORMASI. Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya program pemutihan sertipikat tanah adalah tidak benar. Informasi tersebut dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat karena seolah-olah ada kemudahan dalam pengurusan sertipikat tanpa kewajiban pembayaran tertentu.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa hingga saat ini kementerian tidak pernah memiliki maupun menyelenggarakan program pemutihan sertipikat tanah.

    “Kami menegaskan bahwa informasi mengenai adanya program pemutihan sertipikat tanah yang mengatasnamakan BPN itu tidak benar. Sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN tidak pernah memiliki ataupun menyelenggarakan program pemutihan sertipikat,” ujar Shamy Ardian saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (9/3/2026).

    Ia juga meluruskan berbagai informasi lain yang turut beredar di masyarakat, seperti penghapusan pajak tanah maupun layanan balik nama sertipikat secara gratis. Menurutnya, informasi tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Shamy menjelaskan bahwa program yang saat ini dijalankan pemerintah terkait percepatan pendaftaran tanah adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat secara sistematis, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Tidak ada yang namanya pemutihan atau penghapusan kewajiban di luar ketentuan. Program percepatan pendaftaran tanah yang ada salah satunya PTSL,” jelasnya.

    Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang menjanjikan kemudahan berlebihan atau pembebasan biaya dalam pengurusan sertipikat tanah. Informasi semacam itu patut dicermati secara kritis karena berpotensi menjadi modus penipuan.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi ATR/BPN, baik lewat situs web, media sosial yang terverifikasi, maupun dengan datang langsung ke kantor pertanahan setempat,” tegas Shamy.

    Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Upaya ini juga dilakukan untuk melindungi masyarakat dari informasi keliru yang dapat menimbulkan kesalahpahaman maupun kerugian.

    Masyarakat yang membutuhkan informasi resmi atau ingin menyampaikan pengaduan dapat mengakses kanal komunikasi Kementerian ATR/BPN melalui situs atrbpn.go.id, PPID ppid.atrbpn.go.id, serta layanan WhatsApp pengaduan di 0811-1068-0000.