Category: Opini & Kolom Tokoh

  • Pererat Sinergi Jaga Kamtibmas, Kapolsek Delitua Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

    Pererat Sinergi Jaga Kamtibmas, Kapolsek Delitua Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

    TOPINFORMASI.MEDAN  – Dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kapolsek Delitua Kompol PS Simbolon bersama jajaran menggelar acara berbuka puasa bersama dengan para wartawan yang meliput wilayah hukum Polsek Delitua, Kamis (12/3/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Lesehan Udana tersebut turut dihadiri Kanit Reskrim Iptu Putra Harahap, Panit Reskrim Ipda Andrianta Sembiring, serta seluruh jajaran Polsek Delitua. Acara ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Dalam suasana penuh keakraban, para jurnalis dan jajaran kepolisian berbincang santai sekaligus berbagi kebersamaan saat menunggu waktu berbuka puasa.

    Perwakilan jurnalis Polsek Delitua, Sastra Sembiring, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Delitua beserta jajarannya atas undangan dan jamuan yang diberikan.

    “Tidak ada hal yang lebih baik untuk dikenang, selain membuat orang lain di sekitarmu bahagia saat mengenalmu,” ujar Sastra Sembiring.

    Ia juga mewakili rekan-rekan wartawan mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Delitua, Kanit Reskrim, serta seluruh jajaran atas keramahan dan perhatian yang diberikan kepada para jurnalis.

    Menurutnya, momentum Ramadhan ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan baik antara kepolisian dan media dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    “Semoga kita terus berkolaborasi menjaga kamtibmas tetap aman di wilayah hukum Polsek Delitua. Salam Presisi,” tambahnya.

    Sementara itu, kegiatan berbuka puasa bersama ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara Polsek Delitua dan insan pers yang selama ini turut berperan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

    Melalui kebersamaan tersebut, diharapkan hubungan baik antara kepolisian dan media dapat terus terjalin kuat demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai bagi masyarakat di wilayah Delitua.

  • Dugaan Korupsi Dana Desa Memanas, Massa Geruduk Kantor Desa Tanjung Gusta

    Dugaan Korupsi Dana Desa Memanas, Massa Geruduk Kantor Desa Tanjung Gusta

    TANJUNG GUSTA,Topinformasi – Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Tanjung Gusta memicu aksi protes dari kalangan mahasiswa. Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) menggelar aksi unjuk rasa dengan “menggeruduk” Kantor Desa Tanjung Gusta, menuntut  transparansi pengelolaan keuangan desa.

     

    Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Azli Ritonga tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 14.00 WIB. Massa menyuarakan kekecewaan terhadap pengelolaan dana desa yang dinilai tidak transparan dan diduga tidak tepat sasaran.

    Dalam orasinya, Azli Ritonga menyampaikan sejumlah poin tuntutan yang menjadi dasar aksi mahasiswa dan warga. Di antaranya dugaan pengadaan fiktif pada belanja alat tulis kantor (ATK) dan kebutuhan operasional desa yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

    Selain itu, massa juga menyoroti dugaan adanya musyawarah desa yang bersifat fiktif. Menurut mereka, terdapat kegiatan yang tercantum dalam laporan administrasi desa, namun tidak pernah dilaksanakan atau tidak melibatkan masyarakat sebagaimana mestinya.

    Mahasiswa juga menyinggung temuan sejumlah stempel yang berada dalam satu plastik di meja bendahara desa. Temuan tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik administrasi yang dinilai tidak sesuai prosedur.

    Tak hanya itu, massa mempertanyakan pengeluaran anggaran untuk pembayaran listrik yang diduga tidak sesuai dengan nilai yang tercantum dalam laporan keuangan. Mereka juga menyoroti adanya pemotongan gaji kepala dusun dan staf desa sebesar Rp85 ribu setiap bulan yang dinilai tidak memiliki dasar yang jelas.

    Sorotan lain datang dari program 50 unit bedah rumah yang disebut telah terealisasi. Namun, massa mengaku menerima informasi bahwa sekitar 35 unit dari program tersebut dijadikan alasan untuk pembayaran BPJS dan setoran ke PMD Kecamatan. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait alokasi dana yang sebenarnya.

    Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta Kepala Desa Tanjung Gusta Kawibowo segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat melalui forum resmi desa. Mereka juga meminta agar laporan realisasi Anggaran Dana Desa disampaikan secara rinci dan tertulis, lengkap dengan bukti pengeluaran yang sah.

    Selain itu, massa menuntut penghentian segala bentuk pemotongan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, mereka mendesak agar dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten maupun aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

    Ketegangan sempat mereda setelah massa ditemui oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Tanjung Gusta Irfan Zuhri yang didampingi Sekretaris Desa Nur Mardiah Lestari. Pertemuan dilakukan di depan pintu masuk kantor desa sebagai bentuk mediasi dengan para pengunjuk rasa.

    Di hadapan massa, Irfan Zuhri menyatakan pihaknya akan meninjau kembali laporan keuangan desa yang menjadi sorotan mahasiswa dan masyarakat.

    “Kami mendengar apa yang menjadi keresahan masyarakat. Sebagai Penjabat Kepala Desa, saya bersama Sekretaris Desa akan meninjau kembali laporan yang ada dan memastikan bahwa setiap rupiah dana desa dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Irfan Zuhri.

    Sementara itu, massa menilai jawaban yang disampaikan pihak pemerintah desa masih bersifat normatif dan belum menjawab secara rinci terkait dugaan penggunaan anggaran, khususnya pada program penanganan keadaan mendesak yang disebut memiliki nilai anggaran cukup besar.

    Di akhir aksi, mahasiswa menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal transparansi pengelolaan dana desa.

    “Aksi hari ini menjadi penegasan bahwa mahasiswa tetap berada di garis depan dalam mengawal integritas lembaga negara serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan desa,” tegas Azli Ritonga.

  • Wamen ATR/BPN Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Tegaskan Peran Sebagai Ujung Tombak Pelayanan Pertanahan

    Wamen ATR/BPN Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Tegaskan Peran Sebagai Ujung Tombak Pelayanan Pertanahan

    JAKARTA,Topinformasi – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

    Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa para pejabat yang baru dilantik merupakan ujung tombak dalam menentukan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

    “Bapak/Ibu merupakan ujung tombak dalam pelayanan teknis pertanahan. Dalam berbagai layanan, seperti pengukuran, pemetaan, peralihan tanah, penetapan hak, dan layanan teknis lainnya, Pejabat Fungsional dan Pengawas memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan layanan tersebut akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ossy Dermawan.

    Ia menekankan bahwa kebijakan yang dibuat oleh para pejabat tersebut tidak hanya harus akurat secara administratif, tetapi juga mampu diimplementasikan dengan baik di lapangan. Terlebih, di tengah upaya percepatan digitalisasi layanan pertanahan yang terus didorong oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

    Menurutnya, transformasi layanan dan digitalisasi harus benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Transformasi layanan dan digitalisasi harus benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di sinilah peran Pejabat Fungsional menjadi sangat penting agar inovasi layanan tidak hanya berhenti pada aplikasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

    Dalam pelantikan tersebut, Wamen ATR/BPN melantik 4 Pejabat Pengawas dan 176 Pejabat Fungsional dengan berbagai formasi jabatan. Di antaranya Widyaiswara Ahli Madya, Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, Analis SDM Aparatur Ahli Madya, Dosen Asisten Ahli, Penata Kadastral Ahli Pertama, Penata Ruang Ahli Pertama, Penata Pertanahan Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, serta Asisten Penata Kadastral Terampil.

    Beragam formasi jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung pelaksanaan tugas teknis maupun administratif di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

    Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut turut disaksikan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

    Dalam kesempatan itu, Kepala Subbagian Perencanaan Program Tahunan Triaz Akbar Wibowo mewakili para pejabat yang dilantik membacakan Pakta Integritas. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji jabatan.

    Adapun yang bertindak sebagai saksi dalam pelantikan tersebut yakni Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Yoga Suwarna serta Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Heri Mulianto.

  • Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

    Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

    JAKARTA ,Topinformasi – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) di bidang ketahanan energi melalui penyediaan lahan serta dukungan tata ruang guna mempercepat pembangunan infrastruktur energi nasional.

    Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Transisi Energi Terbarukan dan Konversi Kendaraan Listrik yang digelar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (11/3/2026).

    “Untuk menyukseskan program ini, kami memberikan dukungan melalui pelayanan pertanahan dan tata ruang. Dari sisi pelayanan pertanahan, kami menyiapkan potensi lahan yang bersumber dari Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang,” ujar Nusron Wahid.

    Ia menjelaskan, secara nasional potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketahanan energi mencapai sekitar 849.000 hektare. Sementara untuk wilayah Pulau Jawa, potensi lahan yang tersedia diperkirakan berkisar 50.000 hingga 60.000 hektare.

    Menurutnya, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan pemetaan serta identifikasi lebih lanjut terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi dimanfaatkan dalam mendukung pembangunan sektor energi tersebut.

    Selain penyediaan lahan, Kementerian ATR/BPN juga akan memberikan dukungan dari aspek perizinan pemanfaatan ruang, salah satunya melalui penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai dasar untuk memproses perizinan lainnya.

    Untuk mempercepat implementasi program tersebut, Nusron Wahid mengusulkan agar pengembangan energi dimasukkan ke dalam skema Program Strategis Nasional (PSN). Dengan demikian, proses penyesuaian pemanfaatan ruang maupun penyelesaian aspek pertanahan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi.

    Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden telah menginstruksikan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan target kapasitas hingga 100 gigawatt. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak.

    “Energi merupakan salah satu faktor penting dalam geopolitik dan geoekonomi global. Karena itu, Bapak Presiden meminta kita mempercepat pemanfaatan potensi energi yang kita miliki agar Indonesia semakin mandiri,” kata Bahlil.

    Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana. Pertemuan tingkat menteri ini juga dihadiri sejumlah menteri dan kepala lembaga dari Kabinet Merah Putih.

  • Iran Mundur dari Piala Dunia 2026 di Tengah Perang dengan AS dan Israel

    Iran Mundur dari Piala Dunia 2026 di Tengah Perang dengan AS dan Israel

    Teheran | Topinformasi – Pemerintah Iran menyatakan negaranya tidak akan berpartisipasi dalam Piala Dunia 2026 karena situasi perang yang sedang berlangsung melawan Amerika Serikat dan Israel.

    Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Olahraga Iran Ahmad Donyamali, yang menegaskan bahwa kondisi negara saat ini tidak memungkinkan tim nasional Iran untuk mengikuti ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut.

    “Mempertimbangkan bahwa rezim korup ini telah membunuh pemimpin kami, kami tidak bisa berpartisipasi di Piala Dunia dalam keadaan apa pun,” ujar Ahmad Donyamali seperti dikutip dari Sky Sports.

    Iran saat ini tengah berada dalam eskalasi konflik dengan Amerika Serikat dan Israel. Situasi semakin memanas setelah pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dilaporkan gugur dalam konflik tersebut.

    Kondisi tersebut membuat keikutsertaan tim nasional Iran, yang dikenal dengan julukan Team Melli, sejak awal memang terus dipertanyakan.

    Deretan Negara yang Pernah Boikot Piala Dunia

    Keputusan Iran untuk mundur dari Piala Dunia bukanlah yang pertama dalam sejarah turnamen tersebut. Beberapa negara sebelumnya juga pernah melakukan aksi boikot dengan berbagai alasan politik maupun konflik internasional.

    Berdasarkan catatan sejarah, sedikitnya enam kasus boikot pernah terjadi dalam ajang Piala Dunia, di antaranya:

    Uruguay (1934) – Menolak bermain di Italia sebagai balasan karena sedikitnya tim Eropa yang ikut Piala Dunia 1930 di Uruguay.

    Negara Inggris Raya (1934) – Inggris, Wales, Skotlandia, dan Irlandia menolak tampil karena menganggap kompetisi regional mereka lebih bergengsi setelah keluar dari FIFA.

    Argentina (1938) – Memboikot Piala Dunia di Prancis karena gagal terpilih sebagai tuan rumah.

    Negara-negara Afrika (1966) – Memboikot turnamen karena memprotes kebijakan kuota peserta dari Afrika yang dianggap tidak adil.

    Uni Soviet (1974) – Menolak bermain melawan Chile sebagai protes terhadap kudeta militer yang menggulingkan Presiden Salvador Allende.

    Kini Iran menjadi negara terbaru yang mengambil langkah serupa. Konflik bersenjata yang masih berlangsung membuat pemerintah Iran memutuskan fokus pada situasi nasional dibanding mengikuti kompetisi olahraga internasional.

    Hingga kini perang antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel dilaporkan masih terus berlangsung dengan ketegangan yang semakin meningkat di kawasan Timur Tengah.

  • Trump Sebut Iran di Ambang Kekalahan, Minta Pasukan AS Tingkatkan Serangan

    Trump Sebut Iran di Ambang Kekalahan, Minta Pasukan AS Tingkatkan Serangan

    Washington | Topinformasi – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa Iran saat ini berada di ambang kekalahan dan meminta pasukan militer Amerika Serikat untuk meningkatkan tekanan serta serangan terhadap negara tersebut.

    Dilansir dari berbagai laporan internasional, Kamis (12/3/2026), Trump menyebut posisi Iran saat ini sudah sangat terdesak dalam konflik yang tengah berlangsung.

    “Mereka hampir berada di ujung jalan,” kata Trump kepada wartawan di Washington.

    Trump juga mengklaim bahwa militer Amerika Serikat memiliki kemampuan untuk menargetkan berbagai wilayah strategis di Iran, termasuk ibu kota Teheran. Menurutnya, serangan yang lebih intens dapat membuat Iran sulit untuk membangun kembali infrastrukturnya.

    “Kita dapat menyerang beberapa bagian Teheran dan tempat-tempat lain yang jika kita lakukan, akan hampir mustahil bagi mereka untuk membangun kembali negara mereka, dan kita tidak menginginkan itu,” ujarnya.

    Pernyataan tersebut menambah ketegangan hubungan antara Amerika Serikat dan Iran, yang dalam beberapa waktu terakhir kembali memanas di tengah dinamika politik dan keamanan kawasan Timur Tengah.

    Sebelumnya, Trump juga mengkritik kepemimpinan baru Iran di bawah Mojtaba Khamenei, yang disebut-sebut sebagai pemimpin terbaru negara tersebut. Trump menyatakan keraguannya bahwa Iran di bawah kepemimpinan Mojtaba dapat hidup berdampingan secara damai dengan Amerika Serikat.

    “Saya tidak yakin dia bisa hidup dalam damai,” kata Trump dalam wawancara dengan Fox News, seperti dilaporkan Anadolu Agency, Rabu (11/3/2026).

    Trump menegaskan bahwa pemerintah Amerika Serikat akan terus memantau perkembangan situasi dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga kepentingan nasional serta stabilitas keamanan global.

  • Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kutai Kartanegara

    Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kutai Kartanegara

    Jakarta | Topinformasi – Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Japto merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    “Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari dugaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara saat itu, yaitu Ibu RT, yang kemudian dilakukan pengembangan dalam penyidikan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

    Budi menjelaskan, dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik juga telah menetapkan adanya tersangka dari pihak korporasi. Penyidik mendalami dugaan aliran uang yang diterima Japto dari perusahaan yang terkait dalam kasus tersebut.

    “Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan atas hasil pertambangan dari PT ABP sebagai jasa pengamanan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu juga sempat menjelaskan keterkaitan kasus ini dengan Rita Widyasari yang diduga melakukan praktik korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan batu bara saat menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara.

    Menurut Asep, Rita diduga meminta kompensasi dalam bentuk dolar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton batu bara yang berhasil dieksplorasi.

    “Setiap izinnya keluar, dia meminta kompensasi sekitar USD 3,6 hingga USD 5 per metrik ton batu bara yang berhasil dieksplorasi,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

    Dari praktik tersebut, Rita diduga mengumpulkan uang hingga jutaan dolar AS selama masa eksplorasi berlangsung.

    KPK kemudian mengembangkan perkara ini ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari hasil penelusuran penyidik, sebagian aliran dana diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk pengusaha yang juga menjabat Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur, Said Amin.

    Penyidik KPK bahkan telah melakukan penggeledahan di rumah Said Amin dalam rangka penelusuran aliran dana tersebut.

    Dalam proses penyidikan lanjutan, KPK juga menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 11 unit mobil serta uang tunai senilai Rp56 miliar.

    Saat ini, KPK masih terus mendalami aliran dana hasil dugaan korupsi tersebut dengan metode follow the money untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

  • JPU Minta Maaf di DPR Soal Tuntutan Mati ABK Medan Kasus 1,9 Ton Sabu

    JPU Minta Maaf di DPR Soal Tuntutan Mati ABK Medan Kasus 1,9 Ton Sabu

    Jakarta | Topinformasi – Jaksa penuntut umum (JPU) Muhammad Arfian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI terkait tuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) asal Medan yang terseret kasus penyelundupan 1,9 ton sabu.

    Permintaan maaf tersebut disampaikan Arfian dalam rapat yang menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

    “Kami JPU Muhammad Arfian ingin menyampaikan setulus-tulusnya dan sedalam-dalamnya permohonan maaf atas kesalahan kami di persidangan kemarin,” ujar Arfian dalam rapat tersebut.

    Ia mengakui bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan dinyatakan bersalah atas kekeliruan dalam proses penanganan perkara tersebut.

    “Selanjutnya kami telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bersalah oleh Jamwas serta sudah diberikan atau dijatuhi hukuman disiplin,” ucapnya.

    Arfian juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Komisi III DPR RI yang telah memberikan perhatian dan koreksi terhadap penanganan kasus tersebut.

    “Saya sekali lagi memohon maaf atas kesalahan kami di persidangan kemarin. Kami juga berterima kasih kepada pimpinan Komisi III DPR atas koreksi dan atensinya yang akan menjadi bahan evaluasi bagi kami,” katanya.

    Menanggapi permohonan maaf tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan menerima permintaan maaf dari JPU Muhammad Arfian dan berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran ke depan.

    “Kita anggap case closed. Kita maafkan dan berharap saudara Muhammad Arfian yang masih muda ini dapat belajar dari kejadian ini, menjadi lebih bijak, dan dapat melanjutkan kariernya dengan baik,” ujar Habiburokhman.

    Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Kamis (5/3/2026), majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Tiwik bersama hakim anggota Douglas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi menyatakan terdakwa Fandi Ramadhan terbukti bersalah.

    Namun, Fandi tidak dijatuhi hukuman mati seperti tuntutan awal jaksa. Majelis hakim memutuskan menjatuhkan hukuman penjara selama lima tahun terhadap terdakwa.

    “Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Fandi Ramadhan dengan pidana penjara selama lima tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Tiwik saat membacakan amar putusan.

  • Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

    Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

    Labuhanbatu Utara | Topinformasi – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu, AKP Hardiyanto SH MH, yang akrab disapa Pak Didot. Ia menyalurkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu di Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (11/3/2026).

    Dalam kegiatan sosial tersebut, AKP Hardiyanto memberikan bantuan sembako kepada delapan keluarga yang membutuhkan. Bantuan yang disalurkan berupa beras, minyak goreng, dan mie instan.

    AKP Hardiyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri, khususnya Polres Labuhan Batu, kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.
    “Bantuan sembako ini saya bagikan sebagai bentuk kepedulian Polri, khususnya Polres Labuhan Batu, kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Hardiyanto.

    Ia menambahkan, kegiatan sosial ini juga merupakan bagian dari upaya Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan.

    “Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga yang membutuhkan,” jelasnya.

    Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat juga sebagai bentuk dukungan agar warga tetap semangat dan optimis dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
    “Semoga dengan kegiatan sosial ini hubungan antara masyarakat dan Polri semakin erat ke depannya,” tambah Hardiyanto.

    Sementara itu, Tatok, salah seorang warga penerima bantuan, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

    Ia juga menyampaikan harapan agar Kapolres Labuhan Batu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi serta Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH selalu diberikan kesuksesan dalam menjalankan tugas.

    “Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres Labuhan Batu dan Bapak Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu atas bantuan sembako yang diberikan kepada kami,” ungkapnya.

  • Anggota DPRD Medan Desak Wali Kota Segera Cairkan THR 8.500 P3K Paruh Waktu

    Anggota DPRD Medan Desak Wali Kota Segera Cairkan THR 8.500 P3K Paruh Waktu

    Medan | Topinformasi – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Godfried Effendi Lubis mendesak Wali Kota Medan Rico Waas agar segera membuat kebijakan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sekitar 8.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

    Godfried menilai Pemko Medan memiliki kemampuan keuangan untuk membayarkan THR tersebut, sehingga tidak ada alasan untuk menunda pencairannya menjelang Hari Raya Idulfitri.

    “Saya minta Wali Kota Medan Rico Waas agar segera membayar THR 8.500 pegawai P3K paruh waktu sebelum Lebaran. Kemampuan keuangan Pemko Medan kita nilai mampu membayar THR tersebut, anggarannya cukup,” tegas Godfried Effendi Lubis, Rabu (11/3/2026).

    Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menjelaskan, berdasarkan perhitungannya jumlah P3K paruh waktu di lingkungan Pemko Medan mencapai sekitar 8.500 orang.

    Jika masing-masing pegawai menerima THR rata-rata Rp3 juta, maka total anggaran yang perlu disiapkan pemerintah daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp25 miliar.

    “Kalau dihitung dengan rata-rata THR Rp3 juta per orang, berarti Pemko Medan hanya perlu menyiapkan sekitar Rp25 miliar. Segitu saja kok sulit wali kota mengambil kebijakan,” ujar Godfried dengan nada kecewa.

    Ia mengaku sangat menyesalkan apabila THR bagi ribuan pegawai P3K paruh waktu tersebut tidak segera dicairkan menjelang Lebaran.

    Menurut Godfried, jika Wali Kota Medan merasa ragu atau khawatir dalam mengambil kebijakan terkait pencairan THR tersebut, persoalan itu masih bisa dibicarakan bersama DPRD Kota Medan.

    “Kalau memang wali kota merasa gamang atau takut mengambil kebijakan itu, masih bisa dibicarakan dengan anggota DPRD Medan. Sangat miris kalau sampai THR 8.500 pegawai P3K paruh waktu itu tidak dicairkan,” tegasnya.