Category: Lingkungan, Sosial & Organisasi

  • BNNK Deli Serdang Temukan Dua Pengguna Narkoba Saat Razia THM, Pengelola Diduga Halangi Petugas

    BNNK Deli Serdang Temukan Dua Pengguna Narkoba Saat Razia THM, Pengelola Diduga Halangi Petugas

    (indeksnews.web.id/) Serdang – Operasi razia narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Minggu (15/3/2026) dini hari, mengungkap adanya penyalahgunaan narkotika serta dugaan upaya penghalangan terhadap petugas.

    Razia tersebut dipimpin langsung Kepala BNNK Deli Serdang, Josua Tampubolon, dan berlangsung sejak pukul 00.30 WIB hingga 04.30 WIB. Operasi melibatkan sebanyak 35 personel BNNK Deli Serdang.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilakukan seluruh BNN Kabupaten/Kota di bawah koordinasi Badan Narkotika Nasional Wilayah Sumatera Utara. Sasaran operasi adalah tempat hiburan malam yang dinilai rawan menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

    Selain itu, razia juga dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap Surat Edaran Bupati Deli Serdang Nomor 500.13/1182 Tahun 2026 tentang imbauan penutupan sementara tempat hiburan umum pada momentum hari besar keagamaan.

    Dua Orang Positif Narkoba

    Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
    Di GM Cafe, petugas melakukan tes urine terhadap 20 orang pengunjung dan pekerja. Dari hasil pemeriksaan, satu orang dinyatakan positif mengandung THC, yaitu zat aktif yang terdapat dalam ganja.

    Sementara di Sean Cafe, petugas juga melakukan tes urine terhadap 20 orang. Hasilnya, satu orang biduan dinyatakan positif Methamphetamine atau sabu.

    Sedangkan beberapa tempat hiburan malam lainnya seperti Hip Hop Karaoke, Are Cafe, Valentine Karaoke, DEC di Hotel Deli Indah, serta NGM Cafe diketahui dalam kondisi tutup saat petugas melakukan pengecekan.

    Pengelola Diduga Halangi Petugas
    Ketegangan sempat terjadi saat razia berlangsung di Sean Cafe. Saat petugas melakukan tes urine terhadap DJ, biduan dan pengunjung, pihak pengelola diduga mematikan lampu di lokasi serta menutup portal keluar masuk area.

    Tidak hanya itu, sejumlah orang juga dipanggil untuk berkumpul di sekitar lokasi yang diduga bertujuan menghalangi petugas BNN membawa seorang biduan yang hasil tes urinenya positif narkoba.

    Situasi sempat memanas karena petugas sempat tertahan di dalam area hiburan malam tersebut. Namun kondisi akhirnya dapat dikendalikan setelah Kepala BNNK Deli Serdang turun langsung menenangkan situasi.

    Petugas kemudian berhasil membawa biduan yang dinyatakan positif narkoba tersebut ke kantor BNNK Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan asesmen lebih lanjut.

    Sorotan Pengawasan THM

    Peristiwa ini kembali menyoroti pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayah Deli Serdang yang kerap menjadi sasaran operasi narkoba. Aparat menilai lokasi hiburan malam memiliki potensi tinggi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jika tidak diawasi secara ketat.

    Kepala BNNK Deli Serdang Josua Tampubolon menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara berkala guna menekan peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.
    “Kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkoba di kawasan Deli Serdang dan sekitarnya,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa dugaan penghalangan petugas saat razia di Sean Cafe berpotensi menjadi perhatian aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam proses operasi tersebut.

  • Penumpang Mudik ke Sumatera Capai 199 Ribu Orang, Kendaraan Naik 5,7 Persen

    Penumpang Mudik ke Sumatera Capai 199 Ribu Orang, Kendaraan Naik 5,7 Persen

    Jakarta (indeksnews.web.id/) — PT ASDP Indonesia Ferry mencatat sebanyak 199.011 orang telah menyeberang dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui tiga pelabuhan di Provinsi Banten selama periode arus mudik Lebaran 2026.

    Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi penumpang yang menyeberang melalui Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan, dan Pelabuhan BBJ Bojonegara sejak H-10 hingga H-7 Lebaran.

    “Total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ Bojonegara mulai dari H-10 sampai H-7 tercatat 199.011 orang atau turun 1,9 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 202.791 orang,” ujar Heru, Minggu (15/3/2026).

    Meski jumlah penumpang mengalami sedikit penurunan, jumlah kendaraan yang menyeberang justru meningkat. Tercatat sebanyak 49.026 unit kendaraan telah menyeberang selama periode tersebut.

    “Total kendaraan yang telah menyeberang tercatat 49.026 unit atau naik 5,7 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 46.393 unit,” katanya.

    Sementara itu, khusus pada 14 Maret 2026 atau H-7 Lebaran, tercatat sebanyak 164 perjalanan kapal (trip) yang beroperasi. Pada hari tersebut, jumlah penumpang mencapai 72.735 orang atau meningkat 52,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya sebanyak 47.630 orang.

    Untuk kendaraan roda dua, jumlah yang menyeberang pada H-7 mencapai 2.756 unit atau naik 30,3 persen dibandingkan tahun lalu yang tercatat 2.115 unit.

    Kendaraan roda empat juga mengalami lonjakan signifikan dengan total 10.365 unit, meningkat 73,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 5.963 unit. Sementara itu, jumlah truk yang menyeberang mencapai 3.352 unit atau naik 95 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 1.719 unit.

    Adapun jumlah bus yang menyeberang tercatat sebanyak 594 unit atau meningkat 17,6 persen dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 505 unit.

    “Total seluruh kendaraan tercatat 17.067 unit yang telah menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ Bojonegara pada H-7 atau naik 65,7 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 10.302 unit,” tutur Heru.

    PT ASDP Indonesia Ferry terus melakukan berbagai langkah antisipasi guna memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2026, termasuk optimalisasi jadwal penyeberangan dan pengaturan arus kendaraan di pelabuhan.

  • KPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Usai Terjaring OTT Dugaan Pemerasan

    KPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Usai Terjaring OTT Dugaan Pemerasan

    indeksnews.web.id/-Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

    Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026), Syamsul terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol saat digiring turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua. Ia berjalan bersama Sadmoko Danardono yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

    Keduanya kemudian langsung dibawa menuju mobil tahanan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif selama 1×24 jam sejak OTT dilakukan.

    “Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK.

    Asep menyebutkan dua tersangka tersebut yakni Syamsul Auliya Rachman selaku Bupati Cilacap periode 2025–2030 dan Sadmoko Danardono sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap.

    KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk kepentingan penyidikan.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 14 Maret sampai dengan 2 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” jelasnya.

    Dalam perkara ini, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Sebelumnya, Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama Sekda Cilacap Sadmoko Danardono pada Jumat (13/3/2026). OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. KPK masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

  • Pastikan Mudik Aman, Personel Polres Tanjungbalai Siaga di Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Toba 2026

    Pastikan Mudik Aman, Personel Polres Tanjungbalai Siaga di Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Toba 2026

    TOPINFORMASI. TANJUNGBALAI – Guna menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat selama masa mudik Lebaran, personel Polres Tanjungbalai menggelar apel kesiapan di sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan), Sabtu (14/3/2026) pukul 08.00 WIB.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Toba 2026 yang bertujuan memastikan seluruh personel berada dalam kondisi prima dan siap melayani para pemudik yang melintasi wilayah Kota Tanjungbalai.

    Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri SIK MIK, menjelaskan bahwa terdapat tiga titik krusial yang menjadi fokus utama pengamanan tahun ini. Pertama, Pos Pengamanan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Terminal Batu VII, Kecamatan Datuk Bandar. Pos ini berfungsi memantau arus kendaraan yang masuk dan keluar kota.

    Selanjutnya, Pos Pengamanan kedua berada di Jalan DI Panjaitan yang merupakan salah satu titik dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat. Sementara Pos Pelayanan ditempatkan di Stasiun Kereta Api (KA) Tanjungbalai, Kecamatan Tanjungbalai Utara, guna memberikan pelayanan bagi penumpang transportasi umum.

    AKBP Welman Feri menekankan pentingnya sikap humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Ia menginstruksikan seluruh personel agar tidak hanya fokus pada pengamanan, tetapi juga siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

    “Kehadiran kami di pos-pos ini adalah untuk memastikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Kami ingin warga yang mudik maupun yang beraktivitas di Tanjungbalai merasa aman, nyaman, dan terjaga,” ujar Kapolres.

    Selain mengecek kesiapan personel, pihak kepolisian juga memastikan sarana dan prasarana di setiap pos dalam kondisi lengkap. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Polres Tanjungbalai juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu mendatangi Pos Pam maupun Pos Yan jika membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik Lebaran. Dengan kesiapan tersebut, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

  • Pemerintah Siapkan Denda bagi Pelaku Alih Fungsi Lahan Sawah

    Pemerintah Siapkan Denda bagi Pelaku Alih Fungsi Lahan Sawah

    TOPINFORMASI.COM_Jakarta — Pemerintah menyiapkan sanksi berupa denda administrasi bagi pihak yang nekat mengubah fungsi lahan sawah. Kebijakan tersebut tengah disiapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah guna memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian di Indonesia.

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, mengatakan aturan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

    “Pemerintah menetapkan rancangan peraturan pemerintah tentang denda administrasi bagi mereka yang selama ini melanggar melakukan alih fungsi lahan sesuai dengan Undang-undang 41 Tahun 2009,” kata Nusron usai rapat koordinasi.
    Dalam rapat tersebut, pemerintah juga menetapkan deliniasi peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di 12 provinsi tambahan. Kedua belas provinsi itu meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, serta Sulawesi Selatan.

    Nusron menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026, pemerintah daerah tidak lagi dapat secara mandiri memberikan izin alih fungsi lahan sawah di wilayah tersebut.

    Meski demikian, pemerintah masih memberikan toleransi sekitar 11 hingga 13 persen lahan di luar kawasan LSD untuk kepentingan publik. Beberapa di antaranya untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) serta pembangunan fasilitas umum seperti sekolah, jalan, terminal, dan rumah sakit.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pengendalian alih fungsi lahan sawah nantinya juga akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri ATR/BPN.

    Dengan aturan tersebut, kewenangan perubahan fungsi lahan tidak lagi berada di pemerintah daerah, melainkan berada di pemerintah pusat.

    Menurutnya, percepatan penataan ruang lahan sawah berkelanjutan ditargetkan rampung pada kuartal pertama untuk 20 provinsi. Selanjutnya, 17 provinsi tambahan ditargetkan selesai pada kuartal kedua, paling lambat Juli 2026.

    “Apabila itu tidak selesai maka diperlukan percepatan dan akan diambil alih oleh pusat, Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat tata ruang mengenai lahan sawah berkelanjutan,” ujar Zulkifli Hasan.
    Kebijakan ini diharapkan dapat menekan laju alih fungsi lahan pertanian yang dinilai berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional serta menjaga keberlanjutan produksi pangan di berbagai daerah.

  • Kompetisi KRISTAL 2026 Jadi Ruang Inovasi ASN Muda ATR/BPN Tingkatkan Layanan Pertanahan

    Kompetisi KRISTAL 2026 Jadi Ruang Inovasi ASN Muda ATR/BPN Tingkatkan Layanan Pertanahan

    indeksnews.web.id/-Jakarta — Ratusan aparatur sipil negara (ASN) muda di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyalurkan ide kreatif dan inovatif melalui Kompetisi Karya Inovasi Terapan yang Andal (KRISTAL) 2026. Kompetisi yang mulai digelar sejak Desember 2025 ini menjadi wadah untuk mengumpulkan gagasan baru guna meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

    Salah satu peserta yang berhasil meraih juara pertama, Ruwanda Destory Bintoro, mengaku kompetisi tersebut memberi kesempatan luas bagi ASN muda untuk mengembangkan inovasi sesuai dengan pengalaman mereka di lapangan.

    “Dengan ajang KRISTAL ini, Kementerian ATR/BPN memberikan peluang bagi ASN muda untuk berinovasi dan membuat karya-karya yang inovatif dan kreatif sesuai dengan pemikirannya,” ujar Ruwanda saat acara penganugerahan Kompetisi KRISTAL di kantor ATR/BPN, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

    Ruwanda yang berasal dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur menciptakan inovasi bernama Sistem Ruang Maslahat. Sistem tersebut dirancang untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga pemanfaatan ruang di suatu wilayah.

    Taruna lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) tahun 2025 itu berharap kompetisi KRISTAL dapat terus diselenggarakan secara rutin setiap tahun. Menurutnya, ajang tersebut mampu mendorong lahirnya ide-ide kreatif dari ASN muda di lingkungan ATR/BPN.

    “Kompetisi ini sangat positif bagi ASN muda di Kementerian ATR/BPN. Semoga KRISTAL bisa berlanjut di tahun-tahun selanjutnya untuk memaksimalkan potensi kami,” ujarnya.

    Kompetisi KRISTAL 2026 diikuti oleh total 404 peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan ATR/BPN. Para peserta menghadirkan beragam gagasan inovatif yang lahir dari pengalaman mereka saat memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat serta hasil riset yang dilakukan di masing-masing unit kerja.

    Salah satu inovasi lain yang menarik perhatian dewan juri adalah karya CLEARLAND yang dikembangkan oleh Asrorul Habib. Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses transaksi jual beli tanah melalui platform yang lebih transparan dan akuntabel.

    “Pesan utama dari platform CLEARLAND yang kami ciptakan adalah untuk mempermudah masyarakat dengan akuntabilitas dari sistem jual-beli tersebut. Transaksi pun bisa berjalan secara aman, jelas, dan sangat efisien bagi masyarakat,” ungkap Asrorul yang juga merupakan ASN lulusan STPN.

    Acara penganugerahan Kompetisi KRISTAL 2026 turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang secara langsung menyerahkan penghargaan kepada para pemenang. Hadir pula Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan ATR/BPN.

    Melalui kompetisi ini, ATR/BPN berharap inovasi yang lahir dari para ASN muda dapat menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan serta mendukung transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang modern dan profesional.

  • Wamen ATR/BPN Tegaskan Target Progresif Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Maret 2026

    Wamen ATR/BPN Tegaskan Target Progresif Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Maret 2026

    indeksnews.web.id/-Jakarta — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menegaskan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan menjelang akhir kuartal I tahun 2026. Ia meminta Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) segera melaporkan progres penyelesaian berkas yang masih tertunda.

    Arahan tersebut disampaikan Ossy saat memimpin pertemuan lanjutan pembahasan Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) dan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan secara daring pada Jumat (13/3/2026).

    “Sejak Oktober 2025 kita telah berupaya menyelesaikan target berkas layanan pertanahan, dan ini merupakan bukti upaya kita serius dalam menuntaskan tanggungan yang ada. Untuk backlog sisanya, harus kita turunkan dan selesaikan secara progresif jelang akhir Maret 2026 ini,” ujar Ossy.

    Dalam rapat tersebut, Ossy menyoroti sebaran layanan yang menjadi fokus penyelesaian berkas di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Saat ini, sekitar 70 persen layanan pertanahan nasional terkonsentrasi pada beberapa layanan utama.

    Layanan tersebut meliputi pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, pendaftaran tanah pertama kali, permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan Surat Keputusan Hak Milik perorangan, peralihan hak dan jual beli, serta permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi badan hukum.

    Menurut Ossy, data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) ATR/BPN telah mengelompokkan titik-titik layanan yang harus menjadi prioritas penyelesaian. Dengan memfokuskan penanganan pada tiga layanan terbesar—pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, serta pendaftaran tanah pertama kali—diharapkan backlog berkas dapat ditekan secara signifikan.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengingatkan jajaran Kanwil BPN dan Kantah untuk memberi perhatian serius terhadap persoalan PDDM dan penyelesaian berkas layanan pertanahan.

    Ia juga meminta pimpinan daerah memastikan kesesuaian data antara basis data digital Kementerian ATR/BPN melalui sistem GeoKKP dengan dokumen fisik layanan di lapangan.

    “Kalau misalnya di GeoKKP sudah tercatat diserahkan kepada masyarakat, tetapi fisiknya ternyata masih di tangan kita, tentu dalam konteks layanan itu belum clear. Itu masuk dalam catatan saya terkait PDDM,” tegas Dalu.

    Pertemuan daring tersebut diikuti jajaran Kanwil BPN Provinsi dan sekitar 100 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia yang menjadi fokus penyelesaian PDDM dan berkas layanan pertanahan.

    Dalam sesi pembahasan, turut memberikan arahan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; serta Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi.

    Melalui pertemuan tersebut, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

  • Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Bahas Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana

    Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Bahas Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana

    indeksnews.web.id/-Bali — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya sebatas mengganti dokumen kertas menjadi format digital. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang digelar Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin (9/3/2026).

    Dalam seminar yang berlangsung di Aula Lecture Building kampus tersebut, Ossy menjelaskan transformasi digital di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencakup perubahan menyeluruh, mulai dari sistem kerja hingga budaya organisasi.

    “Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” tegasnya.

    Menurut Ossy, transformasi pelayanan pertanahan dilakukan pada berbagai aspek, di antaranya manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.

    Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya dukungan dari kalangan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menyukseskan digitalisasi layanan pertanahan. Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi dan kebijakan pemerintah, tetapi juga kesiapan para profesional hukum untuk beradaptasi dengan sistem baru.

    “Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum terutama PPAT untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” jelasnya.

    Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyatakan komitmennya untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan, khususnya di Program Studi Magister Kenotariatan.

    “Kami dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tentu harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” ujarnya.

    Seminar Nasional bertema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” ini diikuti ratusan mahasiswa dan praktisi profesional.

    Ketua IMMK Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia.

    Dalam kegiatan itu, Wamen Ossy turut didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali. Seminar juga menghadirkan narasumber lain, yakni Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra, dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah.

  • ATR/BPN Anugerahkan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Pertanahan

    ATR/BPN Anugerahkan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Pertanahan

    indeksnews.web.id/-Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan kepada para pemenang Kompetisi Karya Inovasi Terapan yang Andal (KRISTAL) Tahun 2026. Penganugerahan tersebut digelar pada Kamis (12/3/2026) secara daring dan luring di Aula Prona kantor ATR/BPN, Jakarta.

    Kompetisi KRISTAL merupakan ajang bagi aparatur sipil negara (ASN) muda di lingkungan ATR/BPN untuk menghadirkan gagasan inovatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

    Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan apresiasi atas kreativitas dan solusi yang ditawarkan para peserta di tengah kompleksitas tantangan pelayanan pertanahan.

    “Kompetisi ini menunjukkan bahwa di tengah tantangan pelayanan pertanahan yang sangat kompleks dan membutuhkan solusi jitu, para aparatur kita mampu menghadirkan gagasan yang kreatif dan solutif. Apresiasi kepada generasi inovator di Kementerian ATR/BPN,” ujar Ossy dalam sambutannya.

    Kompetisi KRISTAL sendiri merupakan implementasi kerja sama antara ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini diharapkan menjadi wadah bagi ASN muda untuk menyampaikan ide serta solusi baru guna mendorong pelayanan pertanahan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

    Ossy menilai, kemajuan sebuah organisasi sangat bergantung pada kemampuan mengelola sumber daya manusia yang dimiliki, termasuk menghargai dan memanfaatkan talenta terbaik yang ada.

    Senada dengan itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia ATR/BPN, Budi Santosa, menjelaskan bahwa Kompetisi KRISTAL menjadi langkah awal untuk mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam meningkatkan kinerja organisasi.

    “Kompetisi ini merupakan yang pertama kali diadakan di Kementerian ATR/BPN. Ajang ini diharapkan mampu melahirkan berbagai terobosan dan gagasan yang bermanfaat untuk menciptakan birokrasi yang adaptif, kompetitif, dan optimal,” ujarnya.

    Budi Santosa melaporkan, kompetisi tersebut diikuti oleh 404 peserta yang menghasilkan 145 ide atau gagasan dalam bentuk abstrak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 101 karya kemudian dikembangkan dalam bentuk poster, video, maupun aplikasi.

    Setelah melalui proses seleksi, tiga karya ditetapkan sebagai juara utama dan lima karya lainnya sebagai juara favorit.

    Juara pertama diraih karya berjudul “Ruang Maslahat: Prototype Sistem Pengendalian Pemanfaatan Ruang Berbasis Partisipasi Masyarakat” yang dikembangkan oleh Kantor Pertanahan Kota Kupang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat.

    Juara kedua diberikan kepada karya “Transparansi Real-Time: Mengawal Petugas Ukur Melalui Genggaman” dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

    Sementara juara ketiga diraih karya “CLEARLAND: Marketplace Tanah Terverifikasi dengan AI Value Engine & Feasibility Indicator” yang dikembangkan oleh Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

    Penghargaan kepada para pemenang diserahkan langsung oleh Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan bersama Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Acara ini juga dihadiri para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan ATR/BPN.

    Melalui kompetisi ini, ATR/BPN berharap lahir berbagai inovasi yang mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan serta memperkuat transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang modern dan berkelas dunia.

  • Ungkap Dugaan Penimbunan Bantuan Kemanusiaan Pasca Bencana Tapteng Rumah Risman Lase Di Bom Molotov

    Ungkap Dugaan Penimbunan Bantuan Kemanusiaan Pasca Bencana Tapteng Rumah Risman Lase Di Bom Molotov

    TOPINFORMASI. SIBOLGA – premanisme bergaya teror di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Gerobak, tepatnya di Rumah yang ditempati oleh Risman Lase bersama keluarganya, menjadi sasaran pelemparan bom molotov oleh Orang Tak Kenal (OTK) pada Kamis 12 Maret 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.

    ​Insiden ini memicu reaksi keras dari Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga – Tapanuli Tengah (Tapteng), Benny Alen. Ia mendesak pihak Polres Sibolga untuk bertindak tanpa kompromi dan tidak terjebak dalam permainan oknum tertentu.

    Bukan tanpa alasan kita menaruh curiga, sebab teror ini terjadi tepat satu hari setelah Risman Lase menyuarakan dan memviralkan dugaan penimbunan bantuan kemanusiaan pasca bencana di kawasan eks Kampus Perikanan Panomboman, pada Rabu 11 Maret 2026,” ujar.

    Ketua IWO Sibolga-Tapteng menyebutkan, berdasarkan rekaman CCTV, ledakan keras sempat mengejutkan penghuni rumah. Bahkan istri Risman melihat kobaran api di depan hunian mereka yang bersumber dari botol berisi bahan bakar. Beruntungnya warga sigap membantu memadamkan api sebelum merembet kearea lain.

    “Jangan sampai ada kesan polisi main mata dalam kasus ini. Ini bukan sekadar pelemparan botol biasa, ini adalah upaya pembungkaman terhadap warga yang kritis. Polisi harus menunjukkan bahwa negara tidak kalah dengan pelaku teror,” tegas Benny Alen, Jumat 13/3/2026.

    Kini publik menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk tidak hanya menangkap kaki tangan di lapangan, tetapi juga menyeret aktor intelektual yang bersembunyi di balik layar.

    “Transparansi penanganan kasus ini menjadi pertaruhan kredibilitas kepolisian dalam melindungi hak berpendapat warga negara,” tendas Benny. (dr)