Category: Lingkungan, Sosial & Organisasi

  • Pastikan Keamanan Menjelang Lebaran, Kasatgas Preventif Polres Tanjung Balai Cek Kesiapan Pos Pengamanan

    Pastikan Keamanan Menjelang Lebaran, Kasatgas Preventif Polres Tanjung Balai Cek Kesiapan Pos Pengamanan

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/  – Guna memastikan kenyamanan masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, Polres Tanjung Balai memperketat pengawasan di sejumlah titik vital di wilayah kota. Pada Senin (16/3/2026), Kasatgas Preventif Operasi Ketupat Toba 2026 Polres Tanjung Balai, AKP HP. Siburian, S.H., turun langsung melakukan pengecekan kesiapan personel di Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan).

    Pengecekan dilakukan di tiga titik utama yang menjadi pusat mobilitas masyarakat, yakni Pospam 1 Batu 7 di Kecamatan Datuk Bandar, Pospam 2 Jalan DI Panjaitan di Kecamatan Sei Tualang Raso, serta Pos Pelayanan Stasiun Kereta Api di Kecamatan Tanjung Balai Utara.

    Dalam kegiatan tersebut, AKP HP. Siburian meninjau kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, serta memastikan seluruh anggota yang bertugas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Ia menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel sangat penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang meningkatnya aktivitas warga dan arus mudik menjelang Lebaran.

    “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana di pos-pos pengamanan berfungsi dengan baik, serta memastikan personel siap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar AKP HP. Siburian.

    Selain itu, ia juga mengingatkan personel agar tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam melayani masyarakat, khususnya kepada para pemudik yang melintas di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

    Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan potensi gangguan kamtibmas seperti tindak kriminalitas maupun kemacetan lalu lintas dapat diantisipasi sedini mungkin, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman, tertib, dan nyaman.

    Polres Tanjung Balai juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga ketertiban selama menjalankan aktivitas menjelang perayaan Lebaran.

  • BNNP Sumut Razia THM Blue Night, 48 Pengunjung Positif Narkoba

    BNNP Sumut Razia THM Blue Night, 48 Pengunjung Positif Narkoba

    Langkat ,indeksnews.web.id/  Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (15/3/2026), tim BNNP Sumut menggelar operasi razia di tempat hiburan malam Blue Night yang berada di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

    Operasi tersebut dipimpin langsung Kepala BNNP Sumut, Tatar Nugroho, yang didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, C.P. Sinaga. Kegiatan ini melibatkan puluhan personel BNNP Sumut dengan dukungan unsur POM TNI AD dan Propam Polda Sumatera Utara.

    Razia dilakukan dengan pemeriksaan intensif terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam tersebut. Petugas juga melakukan tes urine di tempat sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.

    Menurut Tatar Nugroho, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preemtif dan preventif untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarang peredaran narkotika, khususnya selama bulan suci Ramadhan.

    “Razia ini bukan untuk menghambat bisnis hiburan, melainkan untuk memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” tegasnya.

    Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa puluhan pengunjung. Berdasarkan hasil tes urine cepat (rapid test), sebanyak 48 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika. Seluruhnya langsung diamankan ke kantor BNNP Sumut di Jalan Balai POM, Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses asesmen.

    Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika maupun barang non-narkotika di lokasi razia.

    BNNP Sumut juga memberikan peringatan keras kepada para pengelola tempat hiburan malam agar lebih ketat dalam mengawasi operasional usahanya. Tatar Nugroho menegaskan pihaknya tidak akan ragu merekomendasikan penutupan tempat hiburan kepada pemerintah daerah apabila terbukti terjadi pembiaran terhadap praktik peredaran narkoba.

    Ia juga menyoroti operasional tempat hiburan malam yang masih buka selama bulan suci Ramadhan agar lebih memperhatikan aturan dan ketertiban.

    Melalui kegiatan ini, BNNP Sumut berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara sejalan dengan program Sumut Bersinar (Bersih Narkoba) yang terus digalakkan.

    Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

  • KPK: Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut dalam Kasus Kuota Haji Akan Terungkap di Persidangan

    KPK: Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut dalam Kasus Kuota Haji Akan Terungkap di Persidangan

    Jakarta,indeksnews.web.id/  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa aliran dana yang diduga masuk ke kantong pribadi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 akan terungkap secara jelas dalam proses persidangan.

    Hal tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

    “Terkait berapa yang nanti mengalir, nanti di persidangan ditunggu ya. Ke Saudara YCQ,” ujar Asep.

    Menurut Asep, dalam perkara tindak pidana korupsi tidak selalu harus dibuktikan adanya uang yang secara langsung masuk ke kantong pribadi tersangka atau terdakwa. Ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan seseorang yang berasal dari hasil korupsi tetap dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

    Untuk menjelaskan hal tersebut, Asep memberikan analogi mengenai seseorang yang memerintahkan pihak lain untuk mengumpulkan uang dari pihak ketiga, meskipun dana tersebut tidak langsung diterima olehnya.

    Dalam contoh itu, seseorang meminta rekannya untuk mengumpulkan uang dari pihak lain atas namanya, kemudian uang tersebut digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang diperintahkan olehnya.

    “Uangnya memang tidak sampai langsung ke saya, tetapi perintahnya dari saya dan digunakan untuk keperluan saya. Itu tetap bisa dikategorikan sebagai bagian dari tindak pidana korupsi,” jelas Asep.

    Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 pada Kamis (12/3/2026) malam. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

    Asep menyampaikan bahwa penahanan terhadap Yaqut dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 12 hingga 31 Maret 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

    Dalam perkara ini, Yaqut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    KPK mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp622 miliar. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

  • Jaga Kondusivitas Kota, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Titik Vital

    Jaga Kondusivitas Kota, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Titik Vital

    Tanjungbalai,indeksnews.web.id/  – Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat pada akhir pekan, personel Polres Tanjungbalai melalui Satuan Samapta Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli kota di sejumlah titik vital dan pusat keramaian, Minggu (15/3/2026).

    Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Polda Sumatera Utara agar personel kepolisian senantiasa hadir di tengah masyarakat melalui pengamanan fasilitas publik serta pengaturan arus lalu lintas.

    Dalam patroli tersebut, tim menggunakan satu unit mobil patroli double cabin dengan personel yang terdiri dari Bripda Aldi Fahreza, Bripda Ade Chandra, dan Bripda Thomas Nasution.

    Petugas menyisir sejumlah lokasi strategis di Kota Tanjungbalai, di antaranya kawasan SPBU Batu 7, Alfamart di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Tangkahan Perahu, serta objek vital seperti perbankan.

    Selain melakukan pemantauan keamanan, personel juga melaksanakan pengaturan arus kendaraan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman guna mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas.

    Tidak hanya melakukan patroli, petugas juga melakukan komunikasi dialogis dengan warga yang ditemui di lapangan. Dalam kesempatan tersebut, polisi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Petugas juga kembali menyosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai akses cepat bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak kriminalitas.

    Kasat Samapta Polres Tanjungbalai, HP Siburian, mengatakan bahwa kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.

    “Dengan kehadiran Polri di lapangan, diharapkan masyarakat Kota Tanjungbalai dapat menjalankan aktivitas hari liburnya dengan tenang tanpa merasa khawatir akan gangguan keamanan,” ujarnya.

  • Pemko Tebing Tinggi Gelar Silaturahim Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama LSM, Wartawan, OKP dan Ormas

    Pemko Tebing Tinggi Gelar Silaturahim Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama LSM, Wartawan, OKP dan Ormas

    Tebing Tinggi ,indeksnews.web.id/  Pemerintah Kota Tebing Tinggi menggelar kegiatan Silaturahim Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama yang melibatkan berbagai elemen masyarakat di Lapangan Merdeka Tebing Tinggi, Jalan Dr. Sutomo, Sabtu sore (14/3/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh lintas agama, perwakilan partai politik, organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), LSM hingga insan pers. Momentum ini menjadi wadah mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan berbagai elemen masyarakat.

    Dalam sambutannya, Wali Kota Iman Irdian Saragih menekankan pentingnya menjaga keharmonisan di tengah keberagaman etnis, agama dan budaya yang ada di Tebing Tinggi.

    “Kegiatan ini sangat baik kita laksanakan, artinya mempererat dan memperkuat silaturahim kita. Karena Kota Tebing Tinggi merupakan kota multi etnis, kita harus menjadikannya kota yang harmonis,” ujar Wali Kota.

    Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan serta partisipasi masyarakat.

    “Saya tidak mampu bekerja dan berpikir sendiri untuk membangun kota yang kita cintai dan menciptakan suasana nyaman. Mari kita ciptakan sinergitas, kondusifitas, dan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Saya juga sangat mengharapkan saran serta kritik yang konstruktif,” tambahnya.

    Menutup sambutannya, Wali Kota Iman Irdian Saragih menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 1447 Hijriah serta menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah.

    “Ayo bangun pemerintah, layani masyarakat dengan baik, dan bersama-sama membangun kampung halaman kita,” ujarnya.

    Acara yang berlangsung khidmat tersebut juga diisi dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada penerima manfaat, penampilan sholawat, serta tausiyah agama yang disampaikan oleh Irfan Yusuf menjelang waktu berbuka puasa.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Tebing Tinggi Rina Frillya, Dandim 0204/DS Agung Pujiantoro, Wakil Ketua II DPRD Husein, Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, Kepala Kantor Kementerian Agama Muhammad David Saragih, Ketua TP PKK Kota Susmira Wanti Iman Irdian Saragih, serta jajaran kepala OPD, asisten, staf ahli, camat dan lurah se-Kota Tebing Tinggi, bersama tamu undangan lainnya.

  • Camat Medan Baru Bantah Sebut Kasus Oknum Kepling “Bukan Perbuatan Tercela”

    Camat Medan Baru Bantah Sebut Kasus Oknum Kepling “Bukan Perbuatan Tercela”

    Medan,indeksnews.web.id/  – Camat Medan Baru, Frans Seno Ranto Halomoan Siahaan, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya menyatakan kasus seorang kepala lingkungan berinisial RO terhadap seorang perempuan berinisial Nan sebagai “bukan perbuatan tercela” adalah tidak benar.

    Frans menilai narasi yang berkembang di sejumlah media sosial tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak pernah menganggap persoalan tersebut sebagai sesuatu yang dapat ditoleransi.

    “Hal itu salah dan tidak benar. Terhadap persoalan yang terjadi antara oknum kepala lingkungan yang melakukan perbuatan melanggar hukum dan norma kesusilaan, tidak akan diberi toleransi,” ujar Frans kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

    Sebagai pelaksana pemerintahan di tingkat kecamatan, Frans memastikan setiap kebijakan yang dijalankan bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang tegas, bersih, dan baik, sesuai dengan arahan pimpinan daerah.

    Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan amanat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang tidak menginginkan adanya aparatur pemerintah yang mencoreng nama baik Kota Medan.

    “Jika ada oknum aparatur pemerintahan di wilayah Kecamatan Medan Baru yang melakukan pelanggaran hukum, maka tidak ada toleransi dan negosiasi. Ini sesuai amanat Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tegasnya.

    Pernyataan ini disampaikan Frans untuk menanggapi pemberitaan serta unggahan di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan pernyataan yang dianggap membela oknum kepala lingkungan berinisial RO.

    Oknum tersebut sebelumnya disebut-sebut terindikasi menghamili seorang perempuan berinisial Nan yang diketahui masih berstatus sebagai istri orang.

    Frans menjelaskan, sebagai atasan langsung, pihak Kecamatan Medan Baru telah mengambil langkah dengan memanggil para pihak terkait untuk melakukan klarifikasi atas persoalan tersebut.

    Dalam pertemuan tersebut turut hadir unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, orang tua dari pihak pria, serta kuasa hukum dari pihak perempuan. Pertemuan itu bertujuan untuk memediasi persoalan agar dapat diselesaikan secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Berdasarkan laporan hasil mediasi, masing-masing pihak sepakat terhadap beberapa syarat. Pihak Kecamatan Medan Baru juga akan mengawal permasalahan tersebut,” jelasnya.

    Frans kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan yang menyebut peristiwa tersebut sebagai “bukan perbuatan tercela”.

    “Dalam persoalan ini, tidak ada sama sekali saya menyebutkan ‘bukan perbuatan tercela’ terhadap peristiwa tersebut,” katanya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa dalam proses mediasi terdapat permintaan dari pihak penuntut agar oknum kepala lingkungan berinisial RO dicopot dari jabatannya.

    Namun demikian, menurut Frans, pemberhentian tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung karena harus melalui mekanisme dan kajian hukum yang berlaku dalam sistem pemerintahan.

    “Ada permintaan dari pihak penuntut agar oknum RO dicopot dari jabatannya. Hal ini tentu tidak bisa kami lakukan serta-merta. Saat ini masih dalam proses kajian hukum, karena mengangkat dan memberhentikan tentu ada mekanismenya. Bukan berarti kami menolak untuk memberhentikan yang bersangkutan,” tutupnya.

  • Jelang Idulfitri, Polres Tanjungbalai Hadiri Penyaluran 1.000 Paket Sembako untuk Warga

    Jelang Idulfitri, Polres Tanjungbalai Hadiri Penyaluran 1.000 Paket Sembako untuk Warga

    Tanjungbalai,indeksnews.web.id/  – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, jajaran Polres Tanjungbalai melalui personel Polsek Datuk Bandar turut menghadiri kegiatan sosial penyaluran 1.000 paket sembako bagi masyarakat kurang mampu di Kota Tanjungbalai.

    Kegiatan bertajuk pembagian paket sembako “Cinta Kasih” tersebut diselenggarakan oleh Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Kantor Cabang Medan dan berlangsung di Gedung Gian Franco Crusers, Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar.

    Aksi kemanusiaan ini bertujuan membantu meringankan beban masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Datuk Bandar dan Kecamatan Tanjungbalai Utara, menjelang hari raya.

    Kapolres Tanjungbalai melalui Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar, Arifin Siregar, mengatakan kehadiran pihak kepolisian selain untuk memastikan kelancaran kegiatan juga sebagai bentuk dukungan terhadap aksi sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

    “Kami sangat mengapresiasi langkah Yayasan Buddha Tzu Chi. Sebanyak 1.000 paket sembako berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng dua liter telah disalurkan kepada warga yang membutuhkan. Kehadiran kami di sini untuk memastikan seluruh proses pembagian berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran,” ujarnya, Minggu (16/3).

    Selain jajaran kepolisian, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim Batubara. Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian berbagai pihak yang telah berkolaborasi membantu masyarakat.

    Menurutnya, kegiatan sosial seperti ini sangat penting dalam memperkuat solidaritas serta membantu warga yang membutuhkan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

  • Ambil Sertipikat di Hari Libur, Warga Karawang Sebut Layanan PELATARAN ATR/BPN Pengalaman Terbaik

    Ambil Sertipikat di Hari Libur, Warga Karawang Sebut Layanan PELATARAN ATR/BPN Pengalaman Terbaik

    Karawang ,indeksnews.web.id/- Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja untuk mengurus berbagai layanan pertanahan.

    Melalui layanan yang tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia, masyarakat dapat mengakses pelayanan pertanahan pada akhir pekan tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan mereka.

    Salah satu warga yang merasakan langsung manfaat layanan tersebut adalah Angelita (30), pegawai bank asal Karawang. Ia datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang untuk mengambil sertipikat tanah setelah proses balik nama yang sebelumnya ia urus secara mandiri.

    “Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Well, the best experience I have ever had. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya,” ujar Angelita.

    Angelita mengaku mengetahui informasi mengenai layanan PELATARAN melalui media sosial. Ia melihat informasi tersebut dari akun resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang di aplikasi TikTok, yang menurutnya responsif dalam menjawab pertanyaan masyarakat.

    “Honestly saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Itu enaknya, jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” jelasnya.

    Ia menuturkan bahwa sertipikat yang diambil merupakan hasil dari proses balik nama yang ia urus sendiri tanpa melalui perantara. Menurutnya, proses yang dijalani cukup cepat dan tidak berbelit.

    “Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya memang sengaja urus sendiri karena ingin tahu benar tidak sih pengalaman layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibahas di media sosial,” ungkapnya.

    Pengalaman tersebut membuat Angelita merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Ia menilai birokrasi pelayanan pertanahan kini semakin mudah diakses oleh masyarakat.

    Program PELATARAN sendiri merupakan inovasi pelayanan dari ATR/BPN yang dibuka setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan ini ditujukan khusus bagi masyarakat yang ingin mengurus keperluan pertanahan secara mandiri namun memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

  • Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat Saat Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

    Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat Saat Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

    Jakarta ,indeksnews.web.id/ – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap dapat diakses masyarakat meski berada di tengah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah.

    Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) dijadwalkan tetap membuka layanan terbatas pada beberapa hari tertentu selama masa libur tersebut, guna memastikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan tetap terpenuhi.


    Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Menteri ATR/BPN agar pelayanan publik tetap berjalan.


    “Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujar Dalu Agung Darmawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/3/2026).
    Menurutnya, Kantor Pertanahan yang berada di wilayah ibu kota provinsi dipastikan tetap membuka layanan. Sementara itu, kantor pertanahan di daerah lain akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di wilayah masing-masing.
    “Khususnya bagi Kantah-kantah yang berada di daerah tujuan mudik,” tambahnya.


    Adapun layanan pertanahan terbatas tersebut akan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus berbagai kebutuhan layanan pertanahan.


    Dalu Agung juga mengimbau masyarakat untuk memantau informasi lebih lanjut melalui akun media sosial Kantor Pertanahan di wilayah masing-masing.
    “Kantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,” jelasnya.


    Dalam layanan terbatas tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses beberapa layanan utama, di antaranya informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.


    Kementerian ATR/BPN berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan di tengah periode libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.