Category: Berita Utama & Headline

  • Kapolsek Delitua Gemar Pimpin Apel, Tapi Maling Berkeliaran, Seorang Remaja Jadi Korban Diduga Kena Begal Modus Tuduh Lakukan Penganiayaan..!!

    Kapolsek Delitua Gemar Pimpin Apel, Tapi Maling Berkeliaran, Seorang Remaja Jadi Korban Diduga Kena Begal Modus Tuduh Lakukan Penganiayaan..!!

    MEDAN,indeksnews.web.id/ – Memang aneh sosok Perwira Pertama Polisi (Pama) Polri, sebut saja AKP Kenedy Sitompul, yang diberi amanah memimpin Polsek Delitua sejak April 2026 lalu.

    Sosoknya terlihat sangat gemar memimpin apel di satuan. Bahkan, kegiatan apel tersebut hampir rutin dilakukan dalam sepekan bersama jajaran personel Polsek Delitua.

    Namun ironisnya, bukannya wilayah hukum yang dipimpinnya semakin aman, justru aksi kejahatan dinilai semakin marak terjadi.

    Contoh terbaru dialami seorang remaja di bawah umur bernama Heri Febri Yadi (13), yang diduga menjadi korban perampokan sepeda motor di Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

    Akibat kejadian itu, sepeda motor jenis Honda Beat yang dikendarai korban dibawa kabur oleh komplotan pelaku.
    Ibu korban, Maya, mengatakan peristiwa yang diduga modus pembegalan tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

    Saat itu, anaknya sedang mengendarai sepeda motor untuk membeli minyak tanah. Setibanya di Jalan Kolam, korban dihampiri tiga orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.

    Para pelaku kemudian mencegat korban dan menanyakan lokasi lapangan futsal LM. Namun korban mengaku tidak mengetahui lokasi yang dimaksud.

    Tak lama kemudian, para pelaku menjelaskan bahwa kakak mereka ditampar seseorang yang mengendarai sepeda motor mirip milik korban. Korban lalu diminta ikut guna memastikan kejadian tersebut.

    Karena merasa tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan, korban akhirnya mengikuti para pelaku menuju Jalan Perwira, Delitua.

    Dalam perjalanan, korban mengendarai motornya sendiri, sementara dua pelaku lainnya berboncengan menggunakan sepeda motor berbeda.

    Sesampainya di lokasi, pelaku meminta korban memarkirkan kendaraannya dan naik ke sepeda motor pelaku dengan alasan ingin menunjukkan kondisi kakaknya yang disebut telah ditampar.

    Sementara satu pelaku lainnya mengambil kunci motor korban dengan alasan menjaga kendaraan tersebut.

    Tak jauh dari lokasi parkir, korban yang dibonceng kemudian disuruh turun dan diminta menunggu sebentar.

    Namun setelah sekitar lima menit menunggu tanpa kepastian, korban berjalan kaki kembali ke lokasi motornya diparkir.
    Betapa terkejutnya korban ketika mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Pelaku yang sebelumnya mengaku menjaga kendaraan juga ikut menghilang.
    “Anak saya semacam dituduh menampar keluarganya, habis itu disuruh ikut. Setelah ikut, sepeda motornya dibawa kabur sama pelaku,” ujar Maya kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

    Usai kejadian tersebut, pihak keluarga langsung membuat laporan ke Polsek Delitua dengan nomor laporan: LP/B/228/VI/2026/Polsek Deli Tua.

    Pihak keluarga berharap polisi segera menangkap para pelaku dan menemukan kembali sepeda motor milik korban.

    “Sudah melapor. Yang melapor itu kakak saya,” terang Maya.

    Sementara itu, Kapolsek Delitua AKP Kenedy Sitompul yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp pada Selasa (2/6/2026), mengaku belum mengetahui adanya peristiwa tersebut.
    “Belum tahu saya, kapan kejadiannya itu ya,” ujar Kenedy singkat.

  • Usai Menonton Pertandingan Perdana Timnas U-19 Indonesia Kalahkan Myanmar 3-0, Plh Wali Kota Tanjungbalai Berharap Timnas Bisa Raih Juara AFF U-19 2026

    Usai Menonton Pertandingan Perdana Timnas U-19 Indonesia Kalahkan Myanmar 3-0, Plh Wali Kota Tanjungbalai Berharap Timnas Bisa Raih Juara AFF U-19 2026

    Medan, indeksnews.web.id/ – Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina didampingi istri Desi Khairina Fadly Abdina dan keluarga memberikan dukungan penuh kepada Timnas Indonesia U-19 yang bertanding pada laga perdana melawan Timnas U-19 Myanmar di Stadion Utama Sumatra Utara, Senin (1/6/2026) malam.
    Dalam pertandingan pembuka ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026 atau Piala AFF U-19 2026 tersebut, Timnas Indonesia U-19 berhasil menaklukkan Myanmar dengan skor meyakinkan 3-0 tanpa balas.

    Indonesia tampil dominan sejak awal pertandingan dan sukses mengamankan tiga poin berkat gol Arkhan Kaka di babak pertama serta dua gol tambahan dari Dimas Wicaksono pada paruh kedua laga.
    Kemenangan tersebut menjadi modal penting bagi skuad asuhan Nova Arianto dalam mengarungi fase grup sekaligus menumbuhkan optimisme besar masyarakat Sumatera Utara sebagai tuan rumah penyelenggara turnamen.

    Usai pertandingan, Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengaku bersyukur atas hasil positif yang diraih Timnas Indonesia U-19. Menurutnya, kemenangan pada laga perdana menjadi awal yang sangat baik untuk meningkatkan rasa percaya diri dan mental para pemain dalam menghadapi pertandingan selanjutnya.

    “Alhamdulillah, hari ini timnas kita bermain sangat baik dan berhasil meraih poin penuh di fase grup. Mudah-mudahan hasil bagus ini bisa terus berlanjut untuk Timnas U-19 Indonesia di pertandingan berikutnya,” ujar Fadly.

    Pada kesempatan itu, Fadly juga sempat bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya di lokasi pertandingan.

    Fadly turut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah mempersiapkan berbagai fasilitas demi mendukung suksesnya penyelenggaraan turnamen di Sumatera Utara.

    “Kita tadi bisa melihat langsung kondisi lapangan yang sangat baik serta fasilitas sarana dan prasarana yang mendukung jalannya pertandingan,” katanya.
    Selain itu, Fadly juga mengapresiasi antusiasme masyarakat Sumatera Utara dan daerah lainnya yang hadir langsung menyaksikan pertandingan Piala AFF U-19 2026. Puluhan ribu penonton memadati stadion untuk memberikan dukungan kepada Garuda Muda.

    Menurutnya, dukungan besar dari suporter menunjukkan tingginya kecintaan masyarakat terhadap sepak bola nasional sekaligus menjadi energi tambahan bagi para pemain muda Indonesia.

    “Tentunya kita berharap masyarakat tidak hanya datang ke stadion untuk menyaksikan pertandingan, tetapi juga terus memberikan doa dan dukungan kepada Timnas U-19 Indonesia,” ujarnya.
    Dengan dukungan penuh suporter serta performa pemain yang terus meningkat dari pertandingan ke pertandingan, Fadly optimistis Timnas Indonesia U-19 memiliki peluang besar meraih prestasi terbaik dan menjadi juara di ajang AFF U-19 2026.

    “Kita optimistis Timnas Indonesia U-19 bisa meraih hasil terbaik dan insyaallah menjadi juara AFF U-19 2026,” pungkasnya.

  • Korban Penculikan dan Penganiayaan Puluhan Orang Telah Divisum, Bram Masih Raib

    Korban Penculikan dan Penganiayaan Puluhan Orang Telah Divisum, Bram Masih Raib

    Medan, indeksnews.web.id/ – Rahmadsyah, korban dugaan penculikan dan penganiayaan sadis yang dilakukan puluhan orang atas perintah seorang pria berinisial GS, telah menjalani visum di RS Bhayangkara Medan, Senin (1/6/2026).

    Abang kandung korban, Serka Dedek Andiruka, mengungkapkan bahwa adiknya mengalami luka serius akibat penganiayaan brutal yang dilakukan para pelaku sebelum akhirnya dibuang di depan RS Muhammadiyah Medan.

    “Menurut keterangan dokter waktu pertama sekali di RS Muhammadiyah, kepala adik saya terlebih dahulu dipukul menggunakan tongkat bisbol lalu dibacok. Makanya ada retakan di bagian belakang kepala sepanjang sekitar dua sampai tiga sentimeter,” ujar Dedek kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

    Kasus ini turut mendapat perhatian dari Danramil 0201-03/Medan Denai, Kapten Inf Hendri Sihombing. Ia mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa adik dari salah satu anggotanya tersebut.

    “Sangat prihatin akan hal ini. Kita monitor dan kita kejar secara hukum,” tegas Kapten Hendri Sihombing.

    Perwira TNI yang baru sekitar empat bulan bertugas di Koramil 0201-03/Medan Denai, Jalan Bromo Medan itu menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut.

    Sebelumnya, belum ditangkapnya para pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap Rahmadsyah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga sekitar lokasi kejadian di kawasan Jermal. Warga mengaku semakin tidak nyaman karena para pelaku yang disebut-sebut merupakan suruhan GS masih bebas berkeliaran.

    Sejumlah warga bahkan mulai melontarkan slogan “Percuma Lapor Polisi” karena menilai berbagai laporan terhadap GS dan kelompoknya selama ini tidak menunjukkan perkembangan berarti.

    “Saya rasa masyarakat sudah terlalu sering mendengar nama GS ditetapkan DPO. Tapi kenyataannya masih berkeliaran dan aktivitasnya masih ada. Banyak laporan masyarakat yang seperti mengambang dan tidak jelas kelanjutannya,” ungkap seorang warga Jermal yang enggan disebutkan namanya, Minggu (31/5/2026).

    Hal senada juga disampaikan Ani, warga Jalan Menteng Medan. Ia menilai masyarakat sudah lelah mendengar berbagai kasus yang dikaitkan dengan GS tanpa adanya penindakan tegas.

    “Kalau memang serius, buktikan dengan penangkapan. Jangan masyarakat terus disuguhi cerita yang berulang-ulang. Wajar kalau muncul slogan ‘Percuma Lapor Polisi’ di tengah masyarakat,” ujarnya.

    Diketahui, peristiwa penculikan dan penganiayaan itu terjadi di Jalan Jermal 7 Ujung, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

    Rahmadsyah disebut diserang sekitar 50 orang lebih yang diduga merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat atas suruhan GS. Korban kemudian diculik dan dianiaya hingga mengalami luka bacok di sekujur tubuh dan kepala sebelum akhirnya dibuang di depan RS Muhammadiyah Medan.

    Dalam rekaman keterangan korban yang diterima wartawan, Rahmadsyah menyebut beberapa nama pelaku yang diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut.

    “Yang bacok si Is pakai kelewang, satu lagi yang gondrong agak tua, si Abah, si Ahak juga. Ada sekitar 50 orang. Mereka bilang ini perintah Guntur, perintah ketua,” ucap Rahmadsyah dalam rekaman tersebut.

    Tidak hanya Rahmadsyah, seorang pemuda bernama Bram yang disebut merupakan warga Jalan Jermal 7 Komplek Veteran, Kecamatan Medan Denai, juga diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan dalam peristiwa yang sama.

    Menurut Dedek, hingga kini Bram belum diketahui keberadaannya. Bahkan beredar informasi bahwa korban mengalami luka parah hingga kehilangan beberapa jari tangan.

    “Katanya kondisi Bram sampai putus jari-jari tangannya dan sampai sekarang belum pulang ke rumah. Informasinya masih disekap,” ujar Dedek.

    Dedek berharap aparat kepolisian segera menangkap seluruh pelaku beserta pihak yang diduga menjadi otak di balik aksi tersebut.

    “Kami minta para pelaku dan penyuruhnya segera ditangkap. Kelompok ini sudah sangat meresahkan warga sekitar,” pungkasnya.

    Saat ini pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan polisi LP/B/2299/V/2026/SPKT/Restabes Medan tertanggal 30 Mei 2026.

  • Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu dan Tembak Ikan di Desa Rambai Masih Bebas Beroperasi

    Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu dan Tembak Ikan di Desa Rambai Masih Bebas Beroperasi

    DELI SERDANG ,indeksnews.web.id/ – Jangankan melarang seperti yang disampaikan Kapolsek STM Hilir beberapa waktu lalu, praktik perjudian dadu putar dan tembak ikan yang beroperasi di Desa Rambai, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang hingga kini disebut masih tetap berjalan dan dinilai sangat meresahkan masyarakat, khususnya kaum ibu-ibu.

     

    Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kepolisian, khususnya Kapolsek STM Hilir AKP Ronald Manullang, atas masih beroperasinya perjudian dadu putar dan tembak ikan di wilayah hukumnya. Warga menilai lokasi perjudian tersebut seakan kebal hukum dan diduga mendapat “karpet merah” dari aparat setempat.

     

    Sebelumnya, keresahan warga Desa Rambai, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, terutama para istri, semakin meningkat. Pasalnya, sejak beroperasinya lokasi perjudian tersebut, para suami disebut lebih sering keluar rumah dan jarang pulang karena menghabiskan waktu di arena judi.

     

    Menurut salah seorang warga berinisial AP (35), perjudian dadu putar dan tembak ikan yang bebas beroperasi tanpa tindakan hukum kini sangat meresahkan masyarakat. Ia menduga lokasi perjudian tersebut mendapat perlindungan dari oknum tertentu.

     

    “Bebas kali dan tak tersentuh hukum, kabarnya telah ada aparat yang membekingi nya,” ungkap AP.

     

    Keluhan serupa disampaikan Erwina Br Karo. Ia menuturkan keresahan emak-emak di Desa Rambai semakin memuncak akibat suami-suami mereka lebih sering berada di lokasi perjudian dan pulang tanpa membawa uang.

     

    “Sejak bukanya judi dadu putar dan tembak ikan di Desa Rambai ini, suami-suami kami jadi sering keluar rumah dan jarang pulang. Kalau pulang pun sering tangan kosong karena uang habis di lokasi judi itu. Kami minta Pak Kapolsek STM Hilir segera ambil tindakan tegas terhadap perjudian tersebut, terutama panitia judi dadu. Jangan sampai kami emak-emak turun langsung ke lokasi,” ujar Erwina.

     

    Ia juga menyebut para ibu-ibu di desa tersebut telah sepakat untuk melakukan aksi jika aktivitas perjudian itu tidak segera dihentikan.

     

    “Jangan ada yang merasa hebat dan kebal hukum. Kalau tidak ditutup segera, pasti kami demo,” tegasnya.

     

    Sementara itu, Kapolsek STM Hilir AKP Ronald Manullang saat dikonfirmasi sebelumnya mengaku memang ada pihak panitia perjudian dadu putar yang datang ke Polsek STM Hilir untuk meminta izin membuka permainan tersebut di Desa Rambai. Namun dirinya mengaku tidak memberikan izin.

     

    “Ada datang ke kantor Polsek minta izin buka dadu putar, tapi saya tidak setuju karena takut terjadi masalah,” ujarnya.

     

    Meski demikian, warga mempertanyakan mengapa aktivitas perjudian tersebut masih tetap beroperasi hingga saat ini tanpa adanya tindakan penutupan ataupun penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

  • Kuasa Hukum Buka Suara: Tuduhan terhadap Guntur Sahputra Tak Berdasar dan Sarat Rekayasa

    Kuasa Hukum Buka Suara: Tuduhan terhadap Guntur Sahputra Tak Berdasar dan Sarat Rekayasa

    MEDAN,indeksnews.web.id/ – Kabar yang beredar di sejumlah media daring dan media sosial yang menyebut nama Guntur Sahputra terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam peristiwa penganiayaan terhadap Rahmadsyah alias Mamat (45), dibantah tegas oleh tim kuasa hukumnya.

    Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada wartawan pada Minggu (31/5/2026), pihak kuasa hukum menilai informasi yang beredar tidak berdasar, sarat rekayasa, serta merupakan bagian dari upaya kriminalisasi dan pembunuhan karakter terhadap kliennya.

    “Kami tegaskan dengan lantang dan tanpa keraguan sedikit pun, berita yang beredar itu tidak benar, tidak sesuai fakta, dan merupakan fitnah besar yang sangat menyakitkan bagi klien kami. Informasi tersebut sama sekali tidak memiliki dasar bukti apa pun, melainkan hanya berisi asumsi, tuduhan liar, dan rekayasa semata,” tegas kuasa hukum Guntur Sahputra.

    Kuasa hukum juga menyatakan bahwa Guntur Sahputra tidak mengetahui peristiwa tersebut, tidak berada di lokasi kejadian, serta tidak pernah memberikan perintah maupun instruksi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

    “Tidak ada satu pun perintah, tidak ada instruksi, tidak ada pesan, dan tidak ada hubungan apa pun antara klien kami dengan peristiwa tragis yang menimpa Rahmadsyah alias Mamat,” ujarnya.
    Menurut pihak kuasa hukum, ini bukan kali pertama nama Guntur Sahputra dikaitkan dengan berbagai peristiwa yang terjadi di wilayah tersebut. Mereka menilai terdapat pola berulang, di mana nama kliennya selalu dicatut dan dijadikan sasaran tuduhan tanpa dasar yang jelas.

    “Sudah berkali-kali nama baik klien kami diseret dalam berbagai kejadian. Kami melihat ini sebagai bentuk kriminalisasi yang nyata dan sistematis. Ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menjebak, menjatuhkan, dan membentuk opini publik seolah-olah klien kami berada di balik setiap kejadian buruk yang terjadi,” katanya.

    Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa tuduhan tersebut sangat merugikan serta mencederai kehormatan dan reputasi yang telah dibangun kliennya selama bertahun-tahun.

    Sementara itu, Rahmadsyah alias Mamat diketahui masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Medan akibat luka yang dialaminya.

    Di akhir pernyataannya, kuasa hukum mengingatkan seluruh insan pers agar tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik dan melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan informasi kepada masyarakat.

    “Kami mengajak seluruh media dan wartawan untuk berpegang teguh pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Berikanlah fakta yang telah terkonfirmasi. Jangan asal menyebut nama seseorang tanpa dasar yang jelas hanya demi sensasi, jumlah pembaca, atau kepentingan kelompok tertentu. Jangan membangun opini dan kesimpulan sendiri yang tidak memiliki hubungan dengan fakta sebenarnya,” pungkasnya. (TIM)

  • Tim Gabungan Polrestabes Medan Gempur Jermal, Cegah Bangkitnya Barak Narkoba

    Tim Gabungan Polrestabes Medan Gempur Jermal, Cegah Bangkitnya Barak Narkoba

    Medan,indeksnews.web.id/ – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, tim gabungan Polrestabes Medan menggelar patroli skala besar di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (1/6/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan jalanan serta memberantas peredaran narkoba.
    Patroli melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Timsus JCS Polrestabes Medan dan Satbrimob Polda Sumut. Sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kriminalitas menjadi sasaran utama dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut.

    Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Dhana Noer Kurniawan, SIK, MM mengatakan, patroli difokuskan di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, menyusul adanya indikasi praktik peredaran narkoba yang coba kembali dilakukan para pelaku setelah sebelumnya berhasil dibersihkan aparat.

    “Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi. Jermal ini sebelumnya sudah dibersihkan, sehingga kami ingin memastikan jika praktik serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.
    Ia menambahkan, sebanyak 280 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Personel terdiri dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Satsamapta, Timsus JCS, hingga bantuan BKO dari Brimob Polda Sumut.

    “Ada 280 petugas gabungan yang kami kerahkan, termasuk BKO dari Brimob Polda Sumut,” tambah Dhana.

    Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menjelaskan, saat patroli berlangsung tim menemukan sebuah bangunan kosong tertutup yang diduga akan dijadikan lokasi baru aktivitas narkoba dengan modus berbeda.

    “Ada indikasi praktik narkoba di tempat ini akan dihidupkan kembali dengan pola yang berbeda. Dahulunya, di tempat ini barak-barak narkoba secara terbuka dan terang-terangan, kali ini kami mendeteksi para pelaku ingin mencoba pola baru dengan berkamuflase di dalam bangunan kosong,” ungkap Rafli.

    Untuk mencegah aktivitas tersebut berkembang kembali, tim gabungan langsung melakukan tindakan tegas dengan menghancurkan sejumlah kursi dan meja yang ditemukan di dalam bangunan kosong tersebut. Barang-barang itu kemudian dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

    “Kami akan mempersempit ruang gerak narkoba di tempat ini, akan kita kikis dari hulu sampai hilir. Jermal ini merupakan daerah pantauan kami, tidak akan ada ruang bagi setiap pelaku narkoba,” tegas Rafli.

    Teks foto:
    Tim Gabungan Polrestabes Medan saat melaksanakan patroli skala besar di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (1/6/2026).

  • Sadis! 50 Orang Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

    Sadis! 50 Orang Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

    Medan,indeksnews.web.id/ – Aksi brutal diduga dilakukan sekelompok pemuda yang mengatasnamakan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap adik seorang anggota TNI, Sabtu malam (30/5/2026). Korban bernama Rahmadsyah (45) diculik dan dianiaya secara sadis hingga mengalami luka bacok di sekujur tubuh.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Jermal VII Ujung, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, sekitar pukul 19.00 WIB.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat itu korban sedang berada di rumah kontrakan miliknya. Tiba-tiba sekitar 50 orang pria datang menyerang lokasi dan langsung membawa paksa korban.

    Korban kemudian diduga disiksa menggunakan senjata tajam jenis kelewang hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh. Setelah dianiaya, korban dibuang di depan RS Muhammadiyah Medan, Jalan Mandala By Pass.

    Dalam rekaman keterangan korban yang diterima wartawan, Rahmadsyah menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
    “Yang bacok si Is pakai kelewang, satu lagi yang gondrong agak tua, si Abah, si Ahak juga, ada 50 orang. Yang gondrong bilang ‘mati kau Mat, mati kau Mat, ini perintah Guntur, ini perintah Ketua Guntur’,” ujar Rahmadsyah dalam rekaman tersebut.

    Abang korban, Serka Dede Andiruka, saat dikonfirmasi pada Minggu (31/5/2026), membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan adiknya diculik, disiksa, lalu dibuang di depan rumah sakit dalam kondisi kritis.
    “Saat ini kami sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporannya ada sama pengacara kami. Sampai jam 5 pagi kami masih di sana,” ungkap Dede.

    Dede juga mengaku sempat kesulitan mendapatkan penanganan medis terhadap adiknya. Setelah sempat dirawat di RS Muhammadiyah, korban disebut dirujuk ke RS Bhayangkara namun ditolak. Korban kemudian kembali dibawa ke RS Muhammadiyah dan selanjutnya ke RS Murni Teguh, namun kembali tidak mendapatkan perawatan.

    “Akhirnya kami bawa pulang ke rumah kakak kami. Kami juga bingung kenapa sampai ditolak,” pungkasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait motif maupun identitas para pelaku yang disebut-sebut berjumlah puluhan orang tersebut.

  • Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

    Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

    MEDAN,indeksnews.web.id/ – Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan atau 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026), polisi membeberkan keberhasilan pengungkapan ratusan kasus kriminal sekaligus membongkar sindikat besar penampungan kendaraan bermotor curian.
    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers tersebut didampingi jajaran pejabat utama dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Humas Polrestabes Medan.

    Dalam keterangannya, Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

    “Sejak periode 24 April hingga 26 Mei 2026, kami berhasil mengungkap 123 kasus kejahatan jalanan dengan total 145 tersangka. Sebanyak 37 pelaku telah dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat proses penangkapan,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn.

    Keberhasilan tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari peran Tim Khusus/Taktis JCS (Jaga, Cegah, Sigap) yang dibentuk sejak 6 Desember lalu. Tim JCS dibagi menjadi tiga pilar utama yakni Tim Alfa Hitam, Tim Bravo, dan Tim Carli yang menjadi ujung tombak penindakan cepat terhadap berbagai aksi kriminalitas jalanan di Kota Medan.

    Salah satu pengungkapan terbesar dalam rilis itu ialah terbongkarnya sindikat penadah kendaraan bermotor hasil curian. Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menyita sebanyak 136 unit kendaraan yang terdiri dari 135 sepeda motor dan 1 unit mobil dari delapan gudang penyimpanan berbeda.

    Gudang-gudang tersebut diketahui berada di kawasan Tembung, Batang Kuis, hingga Sidomulyo. Para pelaku memasarkan kendaraan curian melalui marketplace digital untuk wilayah Kota Medan, sementara pembeli dari luar daerah dilayani menggunakan jasa angkutan bus antar-kota.

    Polisi juga mengamankan dua orang tersangka residivis yang diduga menjadi pemilik lima dari delapan gudang penampungan tersebut.

    Kapolrestabes Medan mengungkapkan, selama 200 hari terakhir pihaknya berhasil menekan angka kejahatan jalanan hingga 15 persen. Selain itu, pengungkapan kasus narkotika meningkat 53 persen dibanding tahun sebelumnya.

    Menurutnya, terdapat keterkaitan erat antara pelaku kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkoba. Hasil kejahatan kerap digunakan para pelaku untuk membeli dan mengonsumsi barang haram tersebut.

    Menjawab pertanyaan wartawan terkait maraknya narkoba jenis baru, Kasat Narkoba Polrestabes Medan memastikan pihaknya sedang memburu sindikat narkoba bermodus vape atau pod getar.
    “Kami sudah mengungkap bandar vape ini dan dalam waktu dekat akan segera dirilis,” ujarnya.

    Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polrestabes Medan juga membuka Gerai Pengembalian Barang Bukti secara gratis. Dari 129 kendaraan hasil curian yang sebelumnya diamankan, delapan unit telah berhasil dikembalikan kepada pemilik sahnya.

    Dengan tambahan temuan baru sebanyak 136 unit kendaraan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diimbau datang langsung ke Polrestabes Medan untuk melakukan pengecekan.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Silakan datang untuk melihat kendaraan yang diamankan. Jika teridentifikasi sebagai milik warga, dapat langsung diambil tanpa biaya apapun,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn.

    Konferensi pers berlangsung aman dan tertib, ditutup dengan peninjauan barang bukti oleh Kapolrestabes Medan. Suasana haru pun terlihat ketika salah seorang warga berhasil menemukan kembali sepeda motornya yang sempat hilang akibat pencurian.

  • Menyamar Jadi Pembeli, Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Ekstasi

    Menyamar Jadi Pembeli, Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Ekstasi

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/ – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial Z (26) dan M.N (37), warga Desa Sei Kepayang Kanan, Kabupaten Asahan, diringkus polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi.

    Kedua tersangka ditangkap di Jalan Pattimura, Lingkungan III, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, pada Rabu malam (27/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

    Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Resnarkoba AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

    “Informasi yang diterima menyebutkan bahwa tempat itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis ekstasi oleh kedua tersangka,” ujar AKP Yudi Fitriansyah.

    Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Sat Resnarkoba di bawah pimpinan KBO Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan menerapkan strategi undercover buy atau pembelian terselubung.

    Petugas yang menyamar sebagai pembeli kemudian menemui kedua pelaku dan menyepakati transaksi pembelian lima butir pil ekstasi seharga Rp750 ribu.

    “Saat tersangka hendak menyerahkan barang, petugas yang sudah bersiaga langsung melakukan penyergapan dan mengamankan kedua pelaku,” jelasnya.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi pil ekstasi warna kuning berlogo kepala singa dengan berat bruto 1,30 gram yang berada di tangan kanan tersangka Z. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam yang digunakan untuk memesan barang haram tersebut.

    Dalam pemeriksaan awal di lokasi, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka. Keduanya juga mengaku memperoleh pasokan ekstasi dari seorang pria berinisial F yang kini masih dalam penyelidikan petugas.

    Menurut pengakuan tersangka, mereka nekat menjadi pengedar demi memperoleh keuntungan kecil.

    “Dari pengakuan kedua tersangka, mereka hanya mendapat keuntungan sebesar Rp50 ribu apabila pil ekstasi tersebut berhasil terjual,” tambah Kasat Resnarkoba.

    Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Balai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Berdasarkan hasil penyidikan awal, keduanya diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

  • Guntur Syahputra Potong 2 Ekor Lembu Qurban di Kantor PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

    Guntur Syahputra Potong 2 Ekor Lembu Qurban di Kantor PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

    MEDAN,indeksnews.web.id/  – Tokoh masyarakat Guntur Syahputra melaksanakan pemotongan hewan qurban sebanyak dua ekor lembu di kantor sekretariat PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai, Jalan Denai, Kota Medan, Kamis (28/5/2026).

    Kegiatan qurban tersebut berlangsung dengan penuh kebersamaan dan dihadiri pengurus serta kader Pemuda Pancasila se-Kecamatan Medan Denai. Selain menjadi momentum ibadah Iduladha 1447 Hijriah, kegiatan itu juga menjadi ajang silaturahmi antar pengurus dan masyarakat sekitar.

    Saat dijumpai wartawan, Guntur Syahputra mengatakan bahwa kegiatan qurban tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat serta seluruh kader Pemuda Pancasila di Kecamatan Medan Denai.

    “Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian saya kepada masyarakat, khususnya Pengurus PAC Pemuda Pancasila serta seluruh Ketua Ranting dan kader Pemuda Pancasila se-Kecamatan Medan Denai,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, panitia telah membagikan sebanyak 250 kupon qurban kepada pengurus, kader, dan masyarakat sekitar yang berhak menerima daging qurban.

    “Masing-masing Pengurus PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai mendapatkan dua kupon, satu untuk pengurus dan satu lagi untuk keluarga atau tetangga yang memang layak menerima daging qurban,” jelasnya.

    Selain itu, setiap Ketua Ranting Pemuda Pancasila se-Kecamatan Medan Denai juga mendapatkan 15 kupon untuk dibagikan kepada Ketua Anak Ranting di wilayah masing-masing, seperti Kelurahan Denai, Menteng, Binjai, serta Tegal Sari Mandala I hingga III.

    “Sisanya kupon kita bagikan kepada masyarakat yang berada di sekitar kantor sekretariat PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai,” tambahnya.

    Suasana pemotongan hewan qurban berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan. Para kader tampak bergotong royong dalam proses penyembelihan hingga pendistribusian daging qurban kepada penerima.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua BP2AC Pemuda Pancasila Kota Medan M. Hanafi Chaniago, Sekretaris PAC Budi Irwansyah, Wakil Ketua Zalaluddin Sitepu, Bendahara Dicky Nasution, para Srikandi, serta unsur pengurus PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai.

    (Syahdan/Red)