Author: Admin Utama

  • BNNK Deli Serdang Temukan Dua Pengguna Narkoba Saat Razia THM, Pengelola Diduga Halangi Petugas

    BNNK Deli Serdang Temukan Dua Pengguna Narkoba Saat Razia THM, Pengelola Diduga Halangi Petugas

    (indeksnews.web.id/) Serdang – Operasi razia narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Minggu (15/3/2026) dini hari, mengungkap adanya penyalahgunaan narkotika serta dugaan upaya penghalangan terhadap petugas.

    Razia tersebut dipimpin langsung Kepala BNNK Deli Serdang, Josua Tampubolon, dan berlangsung sejak pukul 00.30 WIB hingga 04.30 WIB. Operasi melibatkan sebanyak 35 personel BNNK Deli Serdang.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilakukan seluruh BNN Kabupaten/Kota di bawah koordinasi Badan Narkotika Nasional Wilayah Sumatera Utara. Sasaran operasi adalah tempat hiburan malam yang dinilai rawan menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

    Selain itu, razia juga dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap Surat Edaran Bupati Deli Serdang Nomor 500.13/1182 Tahun 2026 tentang imbauan penutupan sementara tempat hiburan umum pada momentum hari besar keagamaan.

    Dua Orang Positif Narkoba

    Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
    Di GM Cafe, petugas melakukan tes urine terhadap 20 orang pengunjung dan pekerja. Dari hasil pemeriksaan, satu orang dinyatakan positif mengandung THC, yaitu zat aktif yang terdapat dalam ganja.

    Sementara di Sean Cafe, petugas juga melakukan tes urine terhadap 20 orang. Hasilnya, satu orang biduan dinyatakan positif Methamphetamine atau sabu.

    Sedangkan beberapa tempat hiburan malam lainnya seperti Hip Hop Karaoke, Are Cafe, Valentine Karaoke, DEC di Hotel Deli Indah, serta NGM Cafe diketahui dalam kondisi tutup saat petugas melakukan pengecekan.

    Pengelola Diduga Halangi Petugas
    Ketegangan sempat terjadi saat razia berlangsung di Sean Cafe. Saat petugas melakukan tes urine terhadap DJ, biduan dan pengunjung, pihak pengelola diduga mematikan lampu di lokasi serta menutup portal keluar masuk area.

    Tidak hanya itu, sejumlah orang juga dipanggil untuk berkumpul di sekitar lokasi yang diduga bertujuan menghalangi petugas BNN membawa seorang biduan yang hasil tes urinenya positif narkoba.

    Situasi sempat memanas karena petugas sempat tertahan di dalam area hiburan malam tersebut. Namun kondisi akhirnya dapat dikendalikan setelah Kepala BNNK Deli Serdang turun langsung menenangkan situasi.

    Petugas kemudian berhasil membawa biduan yang dinyatakan positif narkoba tersebut ke kantor BNNK Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan asesmen lebih lanjut.

    Sorotan Pengawasan THM

    Peristiwa ini kembali menyoroti pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayah Deli Serdang yang kerap menjadi sasaran operasi narkoba. Aparat menilai lokasi hiburan malam memiliki potensi tinggi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jika tidak diawasi secara ketat.

    Kepala BNNK Deli Serdang Josua Tampubolon menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara berkala guna menekan peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.
    “Kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkoba di kawasan Deli Serdang dan sekitarnya,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa dugaan penghalangan petugas saat razia di Sean Cafe berpotensi menjadi perhatian aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam proses operasi tersebut.

  • KPK Tahan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    KPK Tahan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    Jakarta,(indeksnews.web.id/)— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Penahanan dilakukan setelah Yaqut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Yaqut diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2026. Setelah diperiksa selama beberapa jam, KPK akhirnya menahan Yaqut pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.

    Sebelumnya, Yaqut tiba di gedung KPK pada pukul 13.05 WIB. Usai pemeriksaan, ia terlihat keluar dari ruang penyidik mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol dan dikawal petugas dari lantai dua gedung KPK.

    Saat digiring menuju mobil tahanan, Yaqut membantah tudingan bahwa dirinya menerima uang dalam kasus yang menjeratnya.

    “Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,” ujar Yaqut kepada wartawan.

    Ia juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambilnya selama menjabat sebagai Menteri Agama dilakukan untuk kepentingan keselamatan jamaah haji.

    “Dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jamaah,” tambahnya.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Yaqut ke KPK per 20 Januari 2025, total kekayaan bersih yang dimilikinya tercatat sebesar Rp13,74 miliar.

    Dalam laporan tersebut, total harta yang dilaporkan mencapai Rp14,55 miliar yang berasal dari aset properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

    Sebagian besar kekayaan Yaqut berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp9,52 miliar. Ia tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, serta Jakarta Timur.

    Sementara itu, pada sektor alat transportasi dan mesin, Yaqut melaporkan kepemilikan dua unit mobil dengan total nilai Rp2,21 miliar. Kedua kendaraan tersebut adalah Mazda CX-5 Minibus tahun 2015 senilai Rp260 juta dan Toyota Alphard Minibus tahun 2024 senilai Rp1,95 miliar.

    Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp2,59 miliar serta harta bergerak lainnya senilai Rp220,75 juta.

    Dalam laporan yang sama, Yaqut juga mencantumkan utang sebesar Rp800 juta. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersih yang dimilikinya tercatat sebesar Rp13,74 miliar.

    KPK hingga kini masih terus mendalami dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama tersebut.

  • Penumpang Mudik ke Sumatera Capai 199 Ribu Orang, Kendaraan Naik 5,7 Persen

    Penumpang Mudik ke Sumatera Capai 199 Ribu Orang, Kendaraan Naik 5,7 Persen

    Jakarta (indeksnews.web.id/) — PT ASDP Indonesia Ferry mencatat sebanyak 199.011 orang telah menyeberang dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui tiga pelabuhan di Provinsi Banten selama periode arus mudik Lebaran 2026.

    Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi penumpang yang menyeberang melalui Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan, dan Pelabuhan BBJ Bojonegara sejak H-10 hingga H-7 Lebaran.

    “Total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ Bojonegara mulai dari H-10 sampai H-7 tercatat 199.011 orang atau turun 1,9 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 202.791 orang,” ujar Heru, Minggu (15/3/2026).

    Meski jumlah penumpang mengalami sedikit penurunan, jumlah kendaraan yang menyeberang justru meningkat. Tercatat sebanyak 49.026 unit kendaraan telah menyeberang selama periode tersebut.

    “Total kendaraan yang telah menyeberang tercatat 49.026 unit atau naik 5,7 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 46.393 unit,” katanya.

    Sementara itu, khusus pada 14 Maret 2026 atau H-7 Lebaran, tercatat sebanyak 164 perjalanan kapal (trip) yang beroperasi. Pada hari tersebut, jumlah penumpang mencapai 72.735 orang atau meningkat 52,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya sebanyak 47.630 orang.

    Untuk kendaraan roda dua, jumlah yang menyeberang pada H-7 mencapai 2.756 unit atau naik 30,3 persen dibandingkan tahun lalu yang tercatat 2.115 unit.

    Kendaraan roda empat juga mengalami lonjakan signifikan dengan total 10.365 unit, meningkat 73,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 5.963 unit. Sementara itu, jumlah truk yang menyeberang mencapai 3.352 unit atau naik 95 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 1.719 unit.

    Adapun jumlah bus yang menyeberang tercatat sebanyak 594 unit atau meningkat 17,6 persen dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 505 unit.

    “Total seluruh kendaraan tercatat 17.067 unit yang telah menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ Bojonegara pada H-7 atau naik 65,7 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 10.302 unit,” tutur Heru.

    PT ASDP Indonesia Ferry terus melakukan berbagai langkah antisipasi guna memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2026, termasuk optimalisasi jadwal penyeberangan dan pengaturan arus kendaraan di pelabuhan.

  • John Herdman Bakal Rampingkan Skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

    John Herdman Bakal Rampingkan Skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

    indeksnews.web.id/,Jakarta – Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, dikabarkan segera merampingkan daftar pemain yang akan dipersiapkan untuk menghadapi ajang FIFA Series 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Maret mendatang.

    Dari daftar awal yang berisi 41 pemain, sebanyak 18 nama diperkirakan akan dicoret. Jumlah tersebut juga telah berkurang satu pemain setelah Miliano Jonathans dipastikan absen akibat mengalami cedera ACL.

    Dengan demikian, saat ini tersisa 40 pemain yang masih berada dalam pantauan Herdman. Namun, tidak semua pemain tersebut dapat didaftarkan ke dalam skuad resmi turnamen.

    Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, menjelaskan bahwa sesuai regulasi turnamen, hanya 23 pemain yang diperbolehkan masuk dalam daftar susunan pemain.

    “Sesuai regulasi sebenarnya hanya 23 pemain yang bisa didaftarkan,” kata Sumardji seperti dikutip dari BolaSport, Sabtu (14/3/2026).

    Ia menambahkan bahwa keputusan akhir mengenai 23 pemain yang akan memperkuat skuad Garuda sepenuhnya berada di tangan Herdman.

    “Nanti kita lihat saja,” ujar Sumardji.

    Berdasarkan rencana yang telah disusun, para pemain Timnas Indonesia akan mulai berkumpul di Jakarta pada 22 hingga 24 Maret 2026 untuk menjalani pemusatan latihan sebelum menghadapi pertandingan internasional dalam ajang FIFA Series.

    Namun demikian, Sumardji memastikan tidak semua pemain dari daftar 40 nama tersebut akan datang ke ibu kota. Hanya pemain yang dipilih oleh pelatih yang akan dipanggil, sementara pemain lainnya diminta tetap bersiap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

    BTN saat ini masih menunggu laporan final dari Herdman mengenai 23 pemain yang akan memperkuat Timnas Indonesia pada ajang tersebut.

    “Dia (John Herdman) akan menyampaikan ke BTN terkait 23 pemain itu. Satu pemain sudah cedera, yaitu Miliano Jonathans. Jadi nanti siapa saja selanjutnya akan segera diumumkan,” pungkas Sumardji.

  • Masyarakat Desa Padang Sari Desak Polres Asahan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Eks HGU BSP

    Masyarakat Desa Padang Sari Desak Polres Asahan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Eks HGU BSP

    indeksnews.web.id/,Asahan – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua warga di areal perkebunan eks HGU PT BSP Asahan Unit Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, kembali menjadi sorotan masyarakat.

    Sejumlah tokoh masyarakat bersama keluarga korban mendesak Polres Asahan agar segera menetapkan tersangka apabila alat bukti dalam perkara tersebut dinilai telah mencukupi.

    Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan yang diduga dilakukan secara beramai-ramai terhadap dua korban, yakni Ali Murdhani dan Muhammad Ramadhan.

    Informasi terakhir menyebutkan bahwa penyidik Polres Asahan telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut. Dua di antaranya adalah saksi berinisial M.M dan B.M yang telah menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan.

    Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang memperbarui ketentuan dalam KUHP lama.

    Kuasa hukum korban, Akhmat Saipul Sirait dari Kantor Hukum Akhmat Saipul Sirait & Rekan, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan penyidik terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

    “Informasi terakhir yang kami terima dari penyidik menyampaikan bahwa perkara ini sudah dibahas dan saat ini masih dalam proses. Namun sampai saat ini kami belum memperoleh informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” ujarnya.

    Ia menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penyidikan dapat dilakukan secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi para korban.

    “Kami berharap proses penyidikan dapat berjalan secara objektif dan profesional sehingga perkara ini dapat segera memperoleh kepastian hukum,” tambahnya.

    Sementara itu, tokoh masyarakat Azri Lubis menyatakan masyarakat menghormati proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Namun, warga berharap penyidikan dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

    Azri menjelaskan bahwa dalam sistem hukum pidana Indonesia, penetapan tersangka harus didasarkan pada kecukupan alat bukti sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014.

    Putusan tersebut menyatakan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka harus didukung minimal dua alat bukti yang sah serta didahului dengan pemeriksaan terhadap calon tersangka.

    “Apabila dalam suatu perkara telah terdapat korban yang jelas, saksi yang mengetahui kejadian, serta bukti berupa rekaman video, maka penyidik pada dasarnya telah memiliki dasar untuk melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar Azri.

    Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi mengenai perkembangan penyidikan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di wilayah Polres Asahan.

    Menurutnya, penanganan perkara secara cepat, profesional, dan transparan tidak hanya penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban, tetapi juga menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Asahan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan lebih lanjut dari penanganan perkara tersebut.

  • Prediksi Lebaran 1447 H Berpotensi Berbeda, Muhammadiyah Tetapkan 20 Maret 2026

    Prediksi Lebaran 1447 H Berpotensi Berbeda, Muhammadiyah Tetapkan 20 Maret 2026

    indeksnews.web.id/,Medan – Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah pada tahun 2026 diperkirakan berpotensi berbeda penetapannya antara organisasi masyarakat dan pemerintah, sebagaimana yang juga terjadi pada awal Ramadan tahun ini.

    Muhammadiyah lebih dahulu menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia masih menunggu hasil sidang isbat yang dijadwalkan digelar pekan depan untuk menentukan secara resmi awal Syawal.

    Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Thomas Djamaluddin, memprediksi kemungkinan besar Idul Fitri tahun ini jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

    Menurut Thomas, secara astronomis posisi hilal pada Kamis, 19 Maret 2026 saat waktu Magrib di wilayah Asia Tenggara belum memenuhi kriteria yang digunakan negara-negara anggota MABIMS.

    “Kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat untuk menentukan awal bulan Hijriah,” jelas Thomas dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

    Ia menambahkan bahwa pada saat Magrib 19 Maret 2026, posisi hilal di wilayah Asia Tenggara belum memenuhi kriteria tersebut sehingga secara hisab kemungkinan 1 Syawal 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026.

    Namun, hasil berbeda dapat muncul jika menggunakan kriteria lain yang dipakai beberapa negara seperti Turki. Dengan metode tersebut, Lebaran diperkirakan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

    Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga merilis data pengamatan hilal untuk penentuan awal bulan Hijriah.

    BMKG menyebutkan pada 19 Maret 2026, ketinggian hilal saat Matahari terbenam diperkirakan berkisar antara 0,91 derajat di Merauke hingga 3,13 derajat di Sabang.

    Sedangkan elongasi geosentris saat Matahari terbenam diperkirakan berada pada rentang 4,54 derajat di Waris hingga sekitar 6,1 derajat di Banda Aceh.

    Selain itu, BMKG juga mengingatkan adanya kemungkinan objek astronomi lain yang dapat mengganggu proses rukyatul hilal, seperti planet atau bintang terang yang berada di dekat posisi Bulan sehingga berpotensi disalahartikan sebagai hilal.

    Berdasarkan data tersebut dan mengacu pada kriteria MABIMS, kemungkinan besar hilal belum dapat terlihat pada 19 Maret 2026. Jika kondisi ini terjadi, maka Idul Fitri 1447 H berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

  • Kurang dari Tiga Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar di Simalungun

    Kurang dari Tiga Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar di Simalungun

    indeksnews.web.id/-Simalungun – Gerak cepat personel Unit Reskrim Polsek Bangun berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat terhadap seorang pelajar di Kabupaten Simalungun. Seorang pemuda berinisial MH (21) diringkus kurang dari tiga jam setelah laporan diterima polisi.


    Pelaku ditangkap pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Anjangsana, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas. MH diduga melakukan pembacokan terhadap pelajar berusia 17 tahun berinisial BF menggunakan sebilah parang.


    Peristiwa itu bermula pada Jumat malam (13/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Ayah korban, AA (53), yang sedang berada di rumahnya di Nagori Karang Sari, dikejutkan saat melihat anaknya pulang dalam kondisi wajah berlumuran darah.


    Korban mengalami luka robek di bibir bagian atas kiri serta kehilangan dua gigi depan akibat sabetan senjata tajam. Kepada ayahnya, korban mengaku baru saja diserang oleh seseorang yang tidak dikenalnya di Jalan Arjosari, Huta IV, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas.


    Mendapat informasi tersebut, AA langsung menuju lokasi kejadian untuk mencari tahu pelaku penyerangan. Dari keterangan warga, diketahui bahwa pelaku diduga adalah MH, seorang pemuda yang dikenal tinggal di kawasan Simpang Kliwon, Huta V, Nagori Karang Rejo.


    Sementara itu, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Ia kini masih menjalani perawatan di RS Murni Teguh.


    Pada malam yang sama, AA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Simalungun melalui Polsek Bangun dengan laporan polisi nomor LP/B/68/III/2026/SPKT/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.


    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bangun B. Situngkir langsung memimpin tim untuk melakukan pencarian terhadap pelaku bersama personel Unit Reskrim dan Intelkam.


    Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, tim akhirnya berhasil menangkap MH di Jalan Anjangsana, Nagori Karang Sari. Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya.


    Polisi juga sempat melakukan pencarian terhadap parang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Namun hingga kini senjata tajam itu belum berhasil ditemukan.


    Kasi Humas Polres Simalungun Verry Purba membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat jajaran Polsek Bangun.


    “Kapolsek Bangun Hengky B. Siahaan menyampaikan apresiasi atas kinerja Unit Reskrim yang berhasil menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap anak dalam waktu singkat,” ujar Verry Purba, Sabtu (14/3/2026).


    Ia menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap tindak kekerasan, terlebih jika korbannya merupakan anak di bawah umur.


    Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. MH dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 466 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana berat.

  • KPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Usai Terjaring OTT Dugaan Pemerasan

    KPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Usai Terjaring OTT Dugaan Pemerasan

    indeksnews.web.id/-Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

    Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026), Syamsul terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol saat digiring turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua. Ia berjalan bersama Sadmoko Danardono yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

    Keduanya kemudian langsung dibawa menuju mobil tahanan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif selama 1×24 jam sejak OTT dilakukan.

    “Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK.

    Asep menyebutkan dua tersangka tersebut yakni Syamsul Auliya Rachman selaku Bupati Cilacap periode 2025–2030 dan Sadmoko Danardono sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap.

    KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk kepentingan penyidikan.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 14 Maret sampai dengan 2 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” jelasnya.

    Dalam perkara ini, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Sebelumnya, Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama Sekda Cilacap Sadmoko Danardono pada Jumat (13/3/2026). OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. KPK masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

  • Nova Arianto Puas dengan Perkembangan Timnas U-20 Selama TC di Surabaya

    Nova Arianto Puas dengan Perkembangan Timnas U-20 Selama TC di Surabaya

    indeksnews.web.id/,Jakarta – Pelatih Timnas U-20 Indonesia, Nova Arianto, mengaku puas dengan perkembangan yang ditunjukkan para pemainnya selama mengikuti pemusatan latihan atau training camp (TC) di Surabaya. Kegiatan tersebut berlangsung selama 10 hari sebagai bagian dari persiapan menghadapi Piala AFF U-20 dan Kualifikasi Piala Asia U-20.
    Selama TC, skuad Timnas Indonesia U-20 menunjukkan kerja keras serta peningkatan dalam memahami taktik permainan yang diterapkan tim pelatih.


    “Yang pasti saya sangat senang dengan perkembangan pemain selama dua minggu ini karena pemain sangat bekerja keras selama latihan dan bagaimana mereka berusaha memahami game plan,” ujar Nova Arianto kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

    Nova menjelaskan, fokus utama dalam TC kali ini adalah menyelaraskan pola permainan Garuda Muda dengan gaya bermain tim nasional senior Indonesia.
    “Memang dalam dua minggu ini fokus kami adalah menyamakan game plan dengan tim nasional senior. Saya lihat para pemain bekerja sangat keras dan saya senang dengan perkembangannya,” tambahnya.


    Selain menjalani latihan internal, TC juga diisi dengan sejumlah sesi latihan bersama yang berfungsi sebagai tolok ukur kemampuan tim. Salah satunya adalah menghadapi Persela Lamongan dalam laga latih tanding untuk mengukur kekuatan skuad.


    Selanjutnya, pada Sabtu (14/3), Garuda Muda dijadwalkan kembali menjalani latihan bersama melawan Persebaya Future Lab.
    Menurut Nova, pertandingan tersebut bukanlah uji coba resmi, melainkan bagian dari proses latihan untuk melihat perkembangan pemain.


    “Sebenarnya bukan uji coba, tapi saya lebih menyebutnya latihan bersama karena kita belum masuk fase uji coba. Saya ingin melihat apa yang bisa dijadikan contoh dari latihan tersebut,” jelasnya.
    Dalam sesi latihan bersama itu, Nova juga memoles beberapa skema permainan. Saat menghadapi Persela Lamongan, tim difokuskan untuk mematangkan pola serangan. Sementara saat melawan Persebaya Future Lab, latihan lebih diarahkan pada penguatan sektor pertahanan.


    “Minggu kemarin kami fokus pada attacking saat latihan bersama Persela. Minggu ini kami fokus pada defending, sehingga kami mencoba latihan bersama Persebaya,” ungkapnya.


    Setelah menjalani latihan bersama melawan Persebaya Future Lab, para pemain Timnas U-20 akan diliburkan untuk merayakan Hari Raya Idulfitri. Para pemain dipersilakan kembali ke klub masing-masing sebelum kembali berkumpul pada bulan April mendatang.


    “Setelah latihan bersama dengan Persebaya, pemain akan kembali ke klubnya masing-masing untuk libur Lebaran dan direncanakan berkumpul lagi pada bulan April,” tutup Nova.

  • Pastikan Mudik Aman, Personel Polres Tanjungbalai Siaga di Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Toba 2026

    Pastikan Mudik Aman, Personel Polres Tanjungbalai Siaga di Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Toba 2026

    TOPINFORMASI. TANJUNGBALAI – Guna menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat selama masa mudik Lebaran, personel Polres Tanjungbalai menggelar apel kesiapan di sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan), Sabtu (14/3/2026) pukul 08.00 WIB.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Toba 2026 yang bertujuan memastikan seluruh personel berada dalam kondisi prima dan siap melayani para pemudik yang melintasi wilayah Kota Tanjungbalai.

    Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri SIK MIK, menjelaskan bahwa terdapat tiga titik krusial yang menjadi fokus utama pengamanan tahun ini. Pertama, Pos Pengamanan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Terminal Batu VII, Kecamatan Datuk Bandar. Pos ini berfungsi memantau arus kendaraan yang masuk dan keluar kota.

    Selanjutnya, Pos Pengamanan kedua berada di Jalan DI Panjaitan yang merupakan salah satu titik dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat. Sementara Pos Pelayanan ditempatkan di Stasiun Kereta Api (KA) Tanjungbalai, Kecamatan Tanjungbalai Utara, guna memberikan pelayanan bagi penumpang transportasi umum.

    AKBP Welman Feri menekankan pentingnya sikap humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Ia menginstruksikan seluruh personel agar tidak hanya fokus pada pengamanan, tetapi juga siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

    “Kehadiran kami di pos-pos ini adalah untuk memastikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Kami ingin warga yang mudik maupun yang beraktivitas di Tanjungbalai merasa aman, nyaman, dan terjaga,” ujar Kapolres.

    Selain mengecek kesiapan personel, pihak kepolisian juga memastikan sarana dan prasarana di setiap pos dalam kondisi lengkap. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Polres Tanjungbalai juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu mendatangi Pos Pam maupun Pos Yan jika membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik Lebaran. Dengan kesiapan tersebut, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.