Author: Admin Utama

  • Rommy Van Boy Pastikan Akses Kesehatan Warga Medan

    Rommy Van Boy Pastikan Akses Kesehatan Warga Medan

    Medan,indeksnews.web.id/  – Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat di Medan dapat mengakses layanan kesehatan secara mudah, merata, dan tanpa diskriminasi.

    Menurut Rommy, hak atas kesehatan merupakan bagian penting dalam mewujudkan program Universal Health Coverage (UHC) yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Kota Medan sebagai bentuk pemerataan layanan publik di bidang kesehatan.

    Hal tersebut disampaikan Rommy saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Lapangan Peraga, Jalan Karya Sejati, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (15/3/2026).

    “Pemerintah Kota Medan saat ini sudah menerapkan sistem UHC. Artinya, masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk memperoleh layanan berobat gratis di fasilitas kesehatan,” ujar politisi dari Partai Golkar tersebut.

    Meski demikian, Rommy mengakui implementasi program tersebut di lapangan belum sepenuhnya berjalan optimal. Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme program, termasuk kendala administrasi saat hendak mengakses layanan kesehatan.

    “Di sinilah peran kami sebagai wakil rakyat. Kami dipilih bukan untuk duduk di belakang meja, tetapi turun langsung membantu masyarakat,” jelasnya.

    Rommy juga menilai keberhasilan program UHC tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga kesiapan serta partisipasi aktif masyarakat.

    Karena itu, ia mengingatkan warga agar memastikan data kependudukan mereka valid sehingga tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan.

    “Kesalahan kecil pada KTP atau Kartu Keluarga bisa membuat pelayanan tersendat. Karena itu saya mengimbau bapak dan ibu segera memeriksa data kependudukannya. Jika ada kesalahan segera diperbaiki,” katanya.

    Untuk membantu masyarakat, Rommy juga membentuk tim Sahabat Rommy Van Boy yang bertugas membantu warga dalam pengurusan administrasi kependudukan, pendampingan ke puskesmas maupun rumah sakit, hingga menyediakan layanan ambulans gratis bagi warga yang membutuhkan.

    “Semua layanan ini gratis. Kami ingin memastikan tidak ada warga Medan yang kesulitan berobat hanya karena persoalan biaya atau birokrasi,” ucapnya yang disambut tepuk tangan warga.

    Dalam kesempatan tersebut, Rommy juga menyoroti laporan terkait adanya rumah sakit yang masih menolak pasien dengan alasan keterbatasan tempat tidur atau tingginya tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR).

    “Saya mendorong Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan agar menindak tegas rumah sakit yang menolak pasien tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.

    Pada sesi dialog, sejumlah warga turut menyampaikan keluhan terkait pelayanan BPJS Kesehatan di tingkat puskesmas yang dinilai masih berbelit-belit. Warga mengaku kerap diarahkan ke berbagai instansi tanpa kejelasan penyelesaian.

    Menanggapi hal itu, Rommy berjanji akan menindaklanjuti keluhan tersebut kepada Dinas Kesehatan Kota Medan serta BPJS Kesehatan. Ia juga meminta petugas puskesmas agar lebih responsif dan tidak mempersulit masyarakat dalam proses pelayanan.

    “Semua warga memiliki hak yang sama atas layanan kesehatan. Jangan sampai masyarakat kecil merasa dipersulit hanya karena persoalan administrasi,” imbuhnya.

    Selain persoalan kesehatan, Rommy juga menyinggung sejumlah kebutuhan dasar masyarakat seperti perbaikan drainase dan penerangan jalan yang dinilai turut memengaruhi kualitas hidup warga.

    “Partai Golkar hadir untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Karena itu, jangan lupakan Partai Golkar,” kata Rommy.

    Kegiatan sosialisasi Perda Sistem Kesehatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Polonia, unsur kelurahan, serta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat.

  • Jaga Kondusivitas Kota, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Titik Vital

    Jaga Kondusivitas Kota, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Titik Vital

    Tanjungbalai,indeksnews.web.id/  – Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat pada akhir pekan, personel Polres Tanjungbalai melalui Satuan Samapta Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli kota di sejumlah titik vital dan pusat keramaian, Minggu (15/3/2026).

    Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Polda Sumatera Utara agar personel kepolisian senantiasa hadir di tengah masyarakat melalui pengamanan fasilitas publik serta pengaturan arus lalu lintas.

    Dalam patroli tersebut, tim menggunakan satu unit mobil patroli double cabin dengan personel yang terdiri dari Bripda Aldi Fahreza, Bripda Ade Chandra, dan Bripda Thomas Nasution.

    Petugas menyisir sejumlah lokasi strategis di Kota Tanjungbalai, di antaranya kawasan SPBU Batu 7, Alfamart di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Tangkahan Perahu, serta objek vital seperti perbankan.

    Selain melakukan pemantauan keamanan, personel juga melaksanakan pengaturan arus kendaraan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman guna mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas.

    Tidak hanya melakukan patroli, petugas juga melakukan komunikasi dialogis dengan warga yang ditemui di lapangan. Dalam kesempatan tersebut, polisi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Petugas juga kembali menyosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai akses cepat bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak kriminalitas.

    Kasat Samapta Polres Tanjungbalai, HP Siburian, mengatakan bahwa kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.

    “Dengan kehadiran Polri di lapangan, diharapkan masyarakat Kota Tanjungbalai dapat menjalankan aktivitas hari liburnya dengan tenang tanpa merasa khawatir akan gangguan keamanan,” ujarnya.

  • Pemko Tebing Tinggi Gelar Silaturahim Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama LSM, Wartawan, OKP dan Ormas

    Pemko Tebing Tinggi Gelar Silaturahim Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama LSM, Wartawan, OKP dan Ormas

    Tebing Tinggi ,indeksnews.web.id/  Pemerintah Kota Tebing Tinggi menggelar kegiatan Silaturahim Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama yang melibatkan berbagai elemen masyarakat di Lapangan Merdeka Tebing Tinggi, Jalan Dr. Sutomo, Sabtu sore (14/3/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh lintas agama, perwakilan partai politik, organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), LSM hingga insan pers. Momentum ini menjadi wadah mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan berbagai elemen masyarakat.

    Dalam sambutannya, Wali Kota Iman Irdian Saragih menekankan pentingnya menjaga keharmonisan di tengah keberagaman etnis, agama dan budaya yang ada di Tebing Tinggi.

    “Kegiatan ini sangat baik kita laksanakan, artinya mempererat dan memperkuat silaturahim kita. Karena Kota Tebing Tinggi merupakan kota multi etnis, kita harus menjadikannya kota yang harmonis,” ujar Wali Kota.

    Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan serta partisipasi masyarakat.

    “Saya tidak mampu bekerja dan berpikir sendiri untuk membangun kota yang kita cintai dan menciptakan suasana nyaman. Mari kita ciptakan sinergitas, kondusifitas, dan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Saya juga sangat mengharapkan saran serta kritik yang konstruktif,” tambahnya.

    Menutup sambutannya, Wali Kota Iman Irdian Saragih menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 1447 Hijriah serta menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah.

    “Ayo bangun pemerintah, layani masyarakat dengan baik, dan bersama-sama membangun kampung halaman kita,” ujarnya.

    Acara yang berlangsung khidmat tersebut juga diisi dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada penerima manfaat, penampilan sholawat, serta tausiyah agama yang disampaikan oleh Irfan Yusuf menjelang waktu berbuka puasa.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Tebing Tinggi Rina Frillya, Dandim 0204/DS Agung Pujiantoro, Wakil Ketua II DPRD Husein, Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, Kepala Kantor Kementerian Agama Muhammad David Saragih, Ketua TP PKK Kota Susmira Wanti Iman Irdian Saragih, serta jajaran kepala OPD, asisten, staf ahli, camat dan lurah se-Kota Tebing Tinggi, bersama tamu undangan lainnya.

  • Camat Medan Baru Bantah Sebut Kasus Oknum Kepling “Bukan Perbuatan Tercela”

    Camat Medan Baru Bantah Sebut Kasus Oknum Kepling “Bukan Perbuatan Tercela”

    Medan,indeksnews.web.id/  – Camat Medan Baru, Frans Seno Ranto Halomoan Siahaan, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya menyatakan kasus seorang kepala lingkungan berinisial RO terhadap seorang perempuan berinisial Nan sebagai “bukan perbuatan tercela” adalah tidak benar.

    Frans menilai narasi yang berkembang di sejumlah media sosial tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak pernah menganggap persoalan tersebut sebagai sesuatu yang dapat ditoleransi.

    “Hal itu salah dan tidak benar. Terhadap persoalan yang terjadi antara oknum kepala lingkungan yang melakukan perbuatan melanggar hukum dan norma kesusilaan, tidak akan diberi toleransi,” ujar Frans kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

    Sebagai pelaksana pemerintahan di tingkat kecamatan, Frans memastikan setiap kebijakan yang dijalankan bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang tegas, bersih, dan baik, sesuai dengan arahan pimpinan daerah.

    Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan amanat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang tidak menginginkan adanya aparatur pemerintah yang mencoreng nama baik Kota Medan.

    “Jika ada oknum aparatur pemerintahan di wilayah Kecamatan Medan Baru yang melakukan pelanggaran hukum, maka tidak ada toleransi dan negosiasi. Ini sesuai amanat Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tegasnya.

    Pernyataan ini disampaikan Frans untuk menanggapi pemberitaan serta unggahan di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan pernyataan yang dianggap membela oknum kepala lingkungan berinisial RO.

    Oknum tersebut sebelumnya disebut-sebut terindikasi menghamili seorang perempuan berinisial Nan yang diketahui masih berstatus sebagai istri orang.

    Frans menjelaskan, sebagai atasan langsung, pihak Kecamatan Medan Baru telah mengambil langkah dengan memanggil para pihak terkait untuk melakukan klarifikasi atas persoalan tersebut.

    Dalam pertemuan tersebut turut hadir unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, orang tua dari pihak pria, serta kuasa hukum dari pihak perempuan. Pertemuan itu bertujuan untuk memediasi persoalan agar dapat diselesaikan secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Berdasarkan laporan hasil mediasi, masing-masing pihak sepakat terhadap beberapa syarat. Pihak Kecamatan Medan Baru juga akan mengawal permasalahan tersebut,” jelasnya.

    Frans kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan yang menyebut peristiwa tersebut sebagai “bukan perbuatan tercela”.

    “Dalam persoalan ini, tidak ada sama sekali saya menyebutkan ‘bukan perbuatan tercela’ terhadap peristiwa tersebut,” katanya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa dalam proses mediasi terdapat permintaan dari pihak penuntut agar oknum kepala lingkungan berinisial RO dicopot dari jabatannya.

    Namun demikian, menurut Frans, pemberhentian tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung karena harus melalui mekanisme dan kajian hukum yang berlaku dalam sistem pemerintahan.

    “Ada permintaan dari pihak penuntut agar oknum RO dicopot dari jabatannya. Hal ini tentu tidak bisa kami lakukan serta-merta. Saat ini masih dalam proses kajian hukum, karena mengangkat dan memberhentikan tentu ada mekanismenya. Bukan berarti kami menolak untuk memberhentikan yang bersangkutan,” tutupnya.

  • Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral

    Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral

    Belawan ,indeksnews.web.id/ – Personel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban mengalami luka akibat senjata tajam. Peristiwa tersebut sebelumnya sempat viral di media televisi, media online, dan media sosial.

    Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TA alias Popon dan BI. Keduanya diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap korban berinisial JP di kawasan Belawan.

    Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi, melalui Kasat Reskrim Agus Purnomo, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 17.45 WIB.

    Menurutnya, saat itu korban baru saja pulang membeli makanan untuk persiapan makan malam dan hendak masuk ke rumahnya.

    “Ketika korban sedang membuka gembok dan kunci pintu rumah, tiba-tiba dari arah belakang datang tiga orang pelaku yang berjalan kaki sambil membawa parang. Para pelaku langsung menyerang korban dengan cara mencekik lehernya,” ungkap AKP Agus.

    Korban yang terkejut sempat melakukan perlawanan dan berusaha melepaskan diri. Bahkan salah satu pelaku sempat mengancam akan menusuk dan mencoba membunuh korban apabila korban melawan.

    Dalam perkelahian tersebut para pelaku kemudian melukai korban menggunakan parang.

    Meski mengalami luka, korban tetap berusaha melawan hingga berhasil merebut salah satu parang milik pelaku. Dengan senjata tersebut korban sempat membacok salah seorang pelaku hingga terluka.

    “Melihat adanya perlawanan dari korban serta warga sekitar mulai berdatangan setelah mendengar teriakan minta tolong, ketiga pelaku akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian,” tambah AKP Agus.

    Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada dahi sebelah kiri, ibu jari tangan kiri, serta lutut kaki kiri. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melalui Kasubdit III Jatanras Jama K. Purba membentuk tim khusus bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna mengungkap dan menangkap para pelaku.

    Setelah melalui rangkaian penyelidikan serta analisis dari tim, diketahui para pelaku diduga merupakan residivis kasus pencurian.

    Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran terhadap keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku TA alias Popon.

    Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya, BI, di kawasan Pajak Belawan.

    Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian serta senjata tajam jenis parang yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi penganiayaan.

    Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menegaskan pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

    “Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga para pelaku dapat segera diamankan,” ujarnya.

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kejadian kriminal melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center 110.

  • Jelang Idulfitri, Polres Tanjungbalai Hadiri Penyaluran 1.000 Paket Sembako untuk Warga

    Jelang Idulfitri, Polres Tanjungbalai Hadiri Penyaluran 1.000 Paket Sembako untuk Warga

    Tanjungbalai,indeksnews.web.id/  – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, jajaran Polres Tanjungbalai melalui personel Polsek Datuk Bandar turut menghadiri kegiatan sosial penyaluran 1.000 paket sembako bagi masyarakat kurang mampu di Kota Tanjungbalai.

    Kegiatan bertajuk pembagian paket sembako “Cinta Kasih” tersebut diselenggarakan oleh Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Kantor Cabang Medan dan berlangsung di Gedung Gian Franco Crusers, Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar.

    Aksi kemanusiaan ini bertujuan membantu meringankan beban masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Datuk Bandar dan Kecamatan Tanjungbalai Utara, menjelang hari raya.

    Kapolres Tanjungbalai melalui Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar, Arifin Siregar, mengatakan kehadiran pihak kepolisian selain untuk memastikan kelancaran kegiatan juga sebagai bentuk dukungan terhadap aksi sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

    “Kami sangat mengapresiasi langkah Yayasan Buddha Tzu Chi. Sebanyak 1.000 paket sembako berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng dua liter telah disalurkan kepada warga yang membutuhkan. Kehadiran kami di sini untuk memastikan seluruh proses pembagian berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran,” ujarnya, Minggu (16/3).

    Selain jajaran kepolisian, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim Batubara. Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian berbagai pihak yang telah berkolaborasi membantu masyarakat.

    Menurutnya, kegiatan sosial seperti ini sangat penting dalam memperkuat solidaritas serta membantu warga yang membutuhkan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

  • Ambil Sertipikat di Hari Libur, Warga Karawang Sebut Layanan PELATARAN ATR/BPN Pengalaman Terbaik

    Ambil Sertipikat di Hari Libur, Warga Karawang Sebut Layanan PELATARAN ATR/BPN Pengalaman Terbaik

    Karawang ,indeksnews.web.id/- Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja untuk mengurus berbagai layanan pertanahan.

    Melalui layanan yang tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia, masyarakat dapat mengakses pelayanan pertanahan pada akhir pekan tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan mereka.

    Salah satu warga yang merasakan langsung manfaat layanan tersebut adalah Angelita (30), pegawai bank asal Karawang. Ia datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang untuk mengambil sertipikat tanah setelah proses balik nama yang sebelumnya ia urus secara mandiri.

    “Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Well, the best experience I have ever had. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya,” ujar Angelita.

    Angelita mengaku mengetahui informasi mengenai layanan PELATARAN melalui media sosial. Ia melihat informasi tersebut dari akun resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang di aplikasi TikTok, yang menurutnya responsif dalam menjawab pertanyaan masyarakat.

    “Honestly saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Itu enaknya, jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” jelasnya.

    Ia menuturkan bahwa sertipikat yang diambil merupakan hasil dari proses balik nama yang ia urus sendiri tanpa melalui perantara. Menurutnya, proses yang dijalani cukup cepat dan tidak berbelit.

    “Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya memang sengaja urus sendiri karena ingin tahu benar tidak sih pengalaman layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibahas di media sosial,” ungkapnya.

    Pengalaman tersebut membuat Angelita merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Ia menilai birokrasi pelayanan pertanahan kini semakin mudah diakses oleh masyarakat.

    Program PELATARAN sendiri merupakan inovasi pelayanan dari ATR/BPN yang dibuka setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan ini ditujukan khusus bagi masyarakat yang ingin mengurus keperluan pertanahan secara mandiri namun memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

  • Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat Saat Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

    Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat Saat Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

    Jakarta ,indeksnews.web.id/ – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap dapat diakses masyarakat meski berada di tengah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah.

    Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) dijadwalkan tetap membuka layanan terbatas pada beberapa hari tertentu selama masa libur tersebut, guna memastikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan tetap terpenuhi.


    Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Menteri ATR/BPN agar pelayanan publik tetap berjalan.


    “Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujar Dalu Agung Darmawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/3/2026).
    Menurutnya, Kantor Pertanahan yang berada di wilayah ibu kota provinsi dipastikan tetap membuka layanan. Sementara itu, kantor pertanahan di daerah lain akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di wilayah masing-masing.
    “Khususnya bagi Kantah-kantah yang berada di daerah tujuan mudik,” tambahnya.


    Adapun layanan pertanahan terbatas tersebut akan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus berbagai kebutuhan layanan pertanahan.


    Dalu Agung juga mengimbau masyarakat untuk memantau informasi lebih lanjut melalui akun media sosial Kantor Pertanahan di wilayah masing-masing.
    “Kantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,” jelasnya.


    Dalam layanan terbatas tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses beberapa layanan utama, di antaranya informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.


    Kementerian ATR/BPN berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan di tengah periode libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.

  • Warga Tanjungbalai Desak Gembong Narkoba Rahmadi Dipindahkan ke Nusakambangan, Sadikun: Jika Tak Mampu, Kalapas Dicopot

    Warga Tanjungbalai Desak Gembong Narkoba Rahmadi Dipindahkan ke Nusakambangan, Sadikun: Jika Tak Mampu, Kalapas Dicopot

    (indeksnews.web.id/) – TANJUNGBALAI – Sejumlah warga, aktivis, serta tokoh masyarakat di Kota Tanjungbalai mendesak agar narapidana kasus narkotika bernama Rahmadi segera dipindahkan dari Lapas Kelas II B Tanjungbalai ke Nusakambangan. Desakan tersebut muncul karena Rahmadi diduga masih mengendalikan bisnis narkoba dari dalam penjara.

    Rahmadi diketahui telah divonis 5 tahun penjara serta denda Rp1 miliar oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tanjungbalai atas kasus kepemilikan narkotika.

    Sekretaris Badan Intelijen Masyarakat Kota Tanjungbalai, Rahmad, Minggu (15/3/2026) mengatakan tidak menutup kemungkinan Rahmadi masih menjalankan jaringan peredaran narkoba meskipun saat ini menjalani hukuman di dalam lapas.

    “Kami meminta kepada Kalapas Kelas II B Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkumham Sumut untuk segera memindahkan Rahmadi ke Nusakambangan,” ujar Rahmad.

    Ia menilai pemindahan tersebut penting untuk mencegah kemungkinan adanya pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas.

    Hal senada disampaikan Sadikun (60), warga Tanjungbalai. Ia menegaskan masyarakat menginginkan tindakan tegas dari pihak berwenang.

    “Kami masyarakat Tanjungbalai meminta agar narapidana Rahmadi segera dikirim ke Nusakambangan. Jika pihak lapas tidak mampu mengendalikan situasi, sebaiknya Kalapas dicopot,” tegas Sadikun.

    Menurutnya, masyarakat juga berencana menyurati Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia serta Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara agar segera mengambil langkah tegas terhadap Rahmadi.