Author: Admin Utama

  • Siswa SIP Polres Tanjung Balai Gelar Bakti Sosial di Ponpes Yatim Dhuafa Al-Istiqomah

    Siswa SIP Polres Tanjung Balai Gelar Bakti Sosial di Ponpes Yatim Dhuafa Al-Istiqomah

    TANJUNG BALAI ,indeksnews.web.id/  Tiga siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) asal Polres Tanjung Balai melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada anak-anak di Pondok Pesantren Yatim Dhuafa Al-Istiqomah, Minggu (15/3/2026).

    Ketiga siswa tersebut merupakan anggota Pleton 3/A/IV pengiriman dari Polres Tanjung Balai yang sedang menjalani pendidikan di Sekolah Inspektur Polisi. Mereka adalah Roby Setiadi, Demson P. Sijabat, dan Sifeva Galasime Sinulingga.

    Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Yatim Dhuafa Al-Istiqomah yang berlokasi di kawasan Pesona Gardenia Asri 2 Blok D No.12, RT 002 Desa Sukaraja Sukabumi. Kedatangan para siswa disambut hangat oleh pengurus pondok pesantren yang diwakili oleh Iptu H. Jujun.

    Dalam sambutannya, Iptu H. Jujun menyampaikan bahwa pondok pesantren tersebut saat ini menampung sekitar 35 anak dengan latar belakang yatim, piatu, maupun anak terlantar. Mereka mendapatkan pendidikan agama dan umum, serta tinggal bersama dalam lingkungan yang dibina layaknya keluarga besar.

    “Anak-anak di sini kami bina dengan pendidikan agama dan umum agar mereka memiliki bekal untuk masa depan,” ujarnya.

    Setelah berbincang dan melihat langsung kondisi lingkungan pondok pesantren, para siswa kemudian menyerahkan bantuan berupa uang tunai serta paket sembako. Bantuan tersebut terdiri dari beras, minyak goreng, gula, susu, dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya.

    Penyerahan bantuan berlangsung dengan tertib dan penuh kehangatan. Kegiatan juga diiringi doa bersama agar bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi para santri dan santriwati yang tinggal di pondok tersebut.

    Selain menyerahkan bantuan, para siswa juga meluangkan waktu untuk berinteraksi dengan anak-anak pondok pesantren. Mereka mendengarkan cerita para santri serta memberikan motivasi agar tetap semangat belajar dan meraih cita-cita.

    Selama kegiatan berlangsung, suasana kebersamaan dan kekeluargaan tampak terasa. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar tanpa kendala.

    Pihak pondok pesantren pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepedulian yang diberikan oleh para siswa SIP asal Polres Tanjung Balai tersebut. Sementara itu, para siswa mengaku senang dapat berbagi dan berkontribusi bagi anak-anak yang membutuhkan.

  • Mak Boy Warga Parapat Kabupaten Simalungun Kuasai Lahan KUD Maju Jaya” Pemkab Batubara Bungkam 

    Mak Boy Warga Parapat Kabupaten Simalungun Kuasai Lahan KUD Maju Jaya” Pemkab Batubara Bungkam 

    Batubara,indeksnews.web.id/-Diduga kuat “Rusliana Br Manurung alias Mak Boy” warga Parapat Kabupaten Simalungun ingin menguasai sepenuhnya aset eks KUD Maju Jaya yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 53 Kecamatan Lima Puluh, tepatnya di Kelurahan Lima Puluh Kota.

     

    Dugaan tersebut dikuatkan dengan berdirinya bangunan semi permanen milik “Koperasi Berjuang Bersama Bahagia” tepat di atas lahan aset KUD Maju Jaya.

     

    Selain itu, “Mak Boy juga bersikap acuh dengan surat pemberitahuan dari Kelurahan Lima Puluh Kota Nomor: 4701099/2023 tanggal 07 Juli 2023 yang ditujukan kepada Rusliana Br Manurung untuk tidak melanjutkan pembangunan di lokasi lahan eks KUD Maju Jaya.

     

    Dan surat pemberitahuan kedua Nomor: 0401/ 1055/2025, tanggal 22 Desember 2025 yang ditujukan kepada Rusliana Br Manurung alias Mak Boy untuk tidak melanjutkan Pembangunan di Areal Lokasi Bangunan KUD tersebut.

     

    Namun, hingga saat ini “Mak Boy tetap melanjutkan pembangunan di lokasi KUD Maju Jaya.

     

    Diketahui, sebelumnya sekretariat Koperasi “Berjuang Bersama Bahagia” milik Rusliana Br Manurung alias Mak Boy itu berdomisili di Desa Sumber Padi, dan saat ini berpindah ke Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh.

     

    Lurah Kelurahan Lima Kota, Roby Gunawan Wibisono saat di temui di kantornya, Senin 16/3/2026 sekitar pukul 13:05 Wib, Roby mengungkapkan, Kelurahan Lima Puluh Kota sudah melayangkan surat himbauan dan pemberitahuan, agar yang bersangkutan tidak melanjutkan pembangunan di lokasi KUD Maju Jaya. “Tapi yang bersangkutan memang payah orangnya”. ujar Roby.

     

    “Baru-baru ini yang bersangkutan juga ada minta surat domisili, “tapi belum di terbitkan”, sambungnya. (dr)

  • Rico Waas Disorot Warga soal Bangunan Tanpa PBG di Jalan Rajawali  Warga Singgung Dugaan Beking Oknum TNI pada Gudang yang Berdiri Tanpa Izin

    Rico Waas Disorot Warga soal Bangunan Tanpa PBG di Jalan Rajawali Warga Singgung Dugaan Beking Oknum TNI pada Gudang yang Berdiri Tanpa Izin

    MEDAN,indeksnews.web.id/  – Warga di kawasan Jalan Rajawali simpang Jalan Pesantren, Kecamatan Medan Sunggal, mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota Medan terkait keberadaan bangunan gudang yang diduga berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

    Sorotan itu bahkan diarahkan kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, yang dinilai sebagian warga belum menunjukkan tindakan tegas terhadap bangunan yang disebut-sebut tidak mengantongi izin tersebut.

    Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya, Efni, mengaku prihatin melihat maraknya pembangunan tanpa izin di kota tersebut. Ia menyebut fenomena itu mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aturan tata bangunan.

    “Kalau bangunan tanpa PBG dibiarkan, masyarakat jadi bertanya-tanya. Aturan kan seharusnya berlaku untuk semua,” ujar Efni kepada wartawan, Senin (16/3/2026).

    Bangunan gudang yang menjadi sorotan itu berada di wilayah Kecamatan Sunggal, bagian dari Kota Medan. Warga menyebut gudang tersebut tetap berdiri dan beroperasi meski diduga belum mengantongi PBG sebagaimana diwajibkan dalam regulasi.

    Menurut informasi yang beredar di lingkungan setempat, pemilik gudang disebut-sebut sebagai seorang pengusaha bangunan. Sejumlah warga juga menyinggung adanya dugaan dukungan atau “beking” dari pihak tertentu, termasuk oknum aparat, meskipun hal ini belum dapat dipastikan kebenarannya.

    Isu tersebut mencuat setelah terjadi perselisihan antara seorang pria bernama Albert yang disebut sebagai orang kepercayaan pemilik gudang dengan Harun, mantan petugas keamanan di lokasi tersebut. Perselisihan itu dipicu dugaan kebocoran informasi mengenai status izin bangunan kepada publik.

    Dalam percakapan yang kemudian menjadi pembicaraan warga, Albert disebut sempat mengeluarkan pernyataan bernada intimidasi kepada Harun. Ia juga disebut-sebut ingin melibatkan kepala lingkungan (Kepling) dan Babinsa setempat untuk melakukan mediasi.

    Namun rencana mediasi tersebut tidak terlaksana. Menurut sumber warga, kepala lingkungan memilih tidak terlibat dalam pertemuan tersebut.

    Warga menilai aparat setempat, mulai dari kepala lingkungan hingga kelurahan, seharusnya mengetahui keberadaan bangunan tersebut. Mereka berharap ada penjelasan terbuka dari pihak kelurahan maupun kecamatan terkait status izin gudang tersebut.

    “Setiap bangunan wajib mengurus PBG. Kalau tidak, tentu merugikan pendapatan daerah dan mencederai rasa keadilan masyarakat yang taat aturan,” ujar seorang warga lainnya yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.

    Keberadaan gudang tanpa izin ini pun memicu kekhawatiran masyarakat terhadap potensi praktik pembiaran atau permainan oknum dalam proses pengawasan bangunan.

    Warga mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran di wilayah Medan Sunggal serta menindak tegas bangunan yang tidak sesuai aturan.

    “Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kalau dibiarkan, masyarakat yang taat aturan bisa merasa dirugikan,” kata warga.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak kelurahan di wilayah Medan Sunggal belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan bangunan gudang tanpa PBG di kawasan Jalan Rajawali tersebut.

  • Pastikan Kehadiran Personel, Sipropam Polres Tanjungbalai Cek Kesiapan Pospam dan Pos Terpadu

    Pastikan Kehadiran Personel, Sipropam Polres Tanjungbalai Cek Kesiapan Pospam dan Pos Terpadu

    TANJUNGBALAI ,indeksnews.web.id/- Guna memastikan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polres Tanjungbalai melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan pengecekan mendadak di sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Terpadu di wilayah Kota Tanjungbalai, Senin (16/3/2026) pagi.

    Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB tersebut menyasar tiga titik utama, yakni Pospam 1 KM 7 di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar, Pospam 2 Pasar Baru di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, serta Pos Terpadu Stasiun Kereta Api di Jalan Suprapto, Kecamatan Tanjungbalai Utara.

    Kapolres Tanjungbalai melalui Kasubsatgas PAM Kasi Propam, Hotben Pasaribu, menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel yang bertugas benar-benar hadir dan menjalankan tugas pelayanan dengan baik.

    “Kami ingin memastikan bahwa petugas di lapangan siap siaga, disiplin, dan mampu memberikan rasa aman bagi warga Tanjungbalai. Dari hasil pengecekan hari ini, seluruh personel terpantau berada di tempat tugas dan tidak ditemukan adanya pelanggaran,” ujar Hotben.

    Selain memeriksa kehadiran personel, petugas Provost juga melakukan pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan atribut dinas, serta administrasi tugas setiap anggota yang sedang bertugas di pos pengamanan.

    Hingga kegiatan pengecekan selesai, situasi di seluruh titik pengamanan terpantau aman dan kondusif. Langkah pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin anggota sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tanjungbalai.

  • Pastikan Ibadah Nyaman, Polres Tanjungbalai Perketat Pengamanan Salat Tarawih

    Pastikan Ibadah Nyaman, Polres Tanjungbalai Perketat Pengamanan Salat Tarawih

    TANJUNGBALAI ,indeksnews.web.id/- Guna menjamin kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan, personel Polres Tanjungbalai disiagakan untuk mengamankan pelaksanaan salat Tarawih di sejumlah masjid protokol di wilayah tersebut, Minggu malam (15/3/2026).

    Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan situasi di sekitar rumah ibadah tetap aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan keamanan selama masyarakat menjalankan ibadah malam.

    Dalam apel kesiapan yang digelar di lapangan Mapolres Tanjungbalai, Perwira Pengendali (Padal) Ipda S. Sinulingga memberikan arahan kepada seluruh personel agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir masjid.

    “Kami sampaikan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Pastikan tidak ada kehilangan kendaraan milik jemaah dan jangan meninggalkan lokasi sebelum rangkaian ibadah selesai,” ujar Ipda S. Sinulingga.

    Sebanyak 10 masjid menjadi fokus pengamanan pada malam tersebut, di antaranya Masjid Raya Tanjungbalai, Masjid Saksi, Masjid Nurul Iman, Masjid Taqwa, Masjid Syuhada, Masjid Nurul Ikhwan, Masjid Silaturahim, Masjid Syuhada P. Simardan, Masjid Persaudaraan, serta Masjid At-Taubah di Lapas Kelas II B Tanjungbalai.

    Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan masyarakat Kota Tanjungbalai dapat menjalankan ibadah selama bulan Ramadan dengan lebih tenang dan nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama bulan suci.

  • Wakapolda Sumut Cek Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba 2026 di Lapangan Merdeka Medan

    Wakapolda Sumut Cek Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba 2026 di Lapangan Merdeka Medan

    MEDAN ,indeksnews.web.id/ – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Sonny Irawan meninjau langsung Pos Terpadu dan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026 di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Minggu (15/3/2026) pagi.

    Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumatera Utara sebagai bagian dari pengecekan kesiapan pengamanan dalam rangka perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah hukum Polrestabes Medan.

    Dalam peninjauan tersebut, Wakapolda memeriksa kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana pos pengamanan, serta memastikan koordinasi antarinstansi berjalan optimal guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Ia juga memberikan arahan kepada seluruh personel yang bertugas agar tetap menjaga kesiapsiagaan serta mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, khususnya selama arus mudik dan meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Idul Fitri.

    “Pengecekan ini untuk memastikan seluruh pos pengamanan dalam Operasi Ketupat Toba 2026 benar-benar siap, baik dari sisi personel maupun fasilitas, sehingga masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan selama perayaan Idul Fitri,” ujar Sonny.

    Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan berbagai instansi terkait menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pengamanan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di Kota Medan.

    Sebagai informasi, Operasi Ketupat Toba 2026 merupakan operasi kepolisian terpusat yang digelar untuk mengamankan rangkaian perayaan Idul Fitri, mulai dari arus mudik, perayaan hari raya, hingga arus balik masyarakat. Operasi ini melibatkan personel kepolisian bersama TNI, pemerintah daerah, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

  • Jaga Kekondusifan Kota, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Laksanakan Patroli Kota

    Jaga Kekondusifan Kota, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Laksanakan Patroli Kota

    TANJUNGBALAI, indeksnews.web.id/  – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan aktivitas masyarakat di akhir pekan, personel Satuan Samapta Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli kota rutin di sejumlah titik vital dan pusat keramaian, Minggu (15/3/2026).

    Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Polda Sumatera Utara agar personel kepolisian senantiasa hadir di tengah masyarakat melalui pengamanan fasilitas publik serta pengaturan arus lalu lintas.

    Dengan menggunakan satu unit mobil patroli double cabin, tim yang terdiri dari Bripda Dtm Aldi Fahreza, Bripda Ade Chandra, dan Bripda Thomas NST menyisir sejumlah lokasi strategis. Beberapa titik yang menjadi sasaran patroli di antaranya SPBU Batu 7, Alfamart di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Tangkahan Perahu, objek vital perbankan, serta melakukan pengaturan arus kendaraan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman guna mencegah terjadinya kemacetan.

    Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan patroli berkeliling, tetapi juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat. Polisi berdialog langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

    Selain itu, petugas juga kembali menyosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Tanjungbalai sebagai akses cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan adanya tindak kriminalitas.

    Kasat Samapta Polres Tanjungbalai, AKP H.P. Siburian, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin tersebut merupakan upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

    “Dengan kehadiran Polri di lapangan, diharapkan masyarakat Kota Tanjungbalai dapat menjalankan aktivitas hari libur dengan tenang tanpa merasa khawatir akan gangguan keamanan,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan bahwa Polres Tanjungbalai akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

  • BNNP Sumut Razia THM Blue Night, 48 Pengunjung Positif Narkoba

    BNNP Sumut Razia THM Blue Night, 48 Pengunjung Positif Narkoba

    Langkat ,indeksnews.web.id/  Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (15/3/2026), tim BNNP Sumut menggelar operasi razia di tempat hiburan malam Blue Night yang berada di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

    Operasi tersebut dipimpin langsung Kepala BNNP Sumut, Tatar Nugroho, yang didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, C.P. Sinaga. Kegiatan ini melibatkan puluhan personel BNNP Sumut dengan dukungan unsur POM TNI AD dan Propam Polda Sumatera Utara.

    Razia dilakukan dengan pemeriksaan intensif terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam tersebut. Petugas juga melakukan tes urine di tempat sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.

    Menurut Tatar Nugroho, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preemtif dan preventif untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarang peredaran narkotika, khususnya selama bulan suci Ramadhan.

    “Razia ini bukan untuk menghambat bisnis hiburan, melainkan untuk memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” tegasnya.

    Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa puluhan pengunjung. Berdasarkan hasil tes urine cepat (rapid test), sebanyak 48 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika. Seluruhnya langsung diamankan ke kantor BNNP Sumut di Jalan Balai POM, Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses asesmen.

    Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika maupun barang non-narkotika di lokasi razia.

    BNNP Sumut juga memberikan peringatan keras kepada para pengelola tempat hiburan malam agar lebih ketat dalam mengawasi operasional usahanya. Tatar Nugroho menegaskan pihaknya tidak akan ragu merekomendasikan penutupan tempat hiburan kepada pemerintah daerah apabila terbukti terjadi pembiaran terhadap praktik peredaran narkoba.

    Ia juga menyoroti operasional tempat hiburan malam yang masih buka selama bulan suci Ramadhan agar lebih memperhatikan aturan dan ketertiban.

    Melalui kegiatan ini, BNNP Sumut berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara sejalan dengan program Sumut Bersinar (Bersih Narkoba) yang terus digalakkan.

    Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

  • KPK: Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut dalam Kasus Kuota Haji Akan Terungkap di Persidangan

    KPK: Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut dalam Kasus Kuota Haji Akan Terungkap di Persidangan

    Jakarta,indeksnews.web.id/  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa aliran dana yang diduga masuk ke kantong pribadi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 akan terungkap secara jelas dalam proses persidangan.

    Hal tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

    “Terkait berapa yang nanti mengalir, nanti di persidangan ditunggu ya. Ke Saudara YCQ,” ujar Asep.

    Menurut Asep, dalam perkara tindak pidana korupsi tidak selalu harus dibuktikan adanya uang yang secara langsung masuk ke kantong pribadi tersangka atau terdakwa. Ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan seseorang yang berasal dari hasil korupsi tetap dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

    Untuk menjelaskan hal tersebut, Asep memberikan analogi mengenai seseorang yang memerintahkan pihak lain untuk mengumpulkan uang dari pihak ketiga, meskipun dana tersebut tidak langsung diterima olehnya.

    Dalam contoh itu, seseorang meminta rekannya untuk mengumpulkan uang dari pihak lain atas namanya, kemudian uang tersebut digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang diperintahkan olehnya.

    “Uangnya memang tidak sampai langsung ke saya, tetapi perintahnya dari saya dan digunakan untuk keperluan saya. Itu tetap bisa dikategorikan sebagai bagian dari tindak pidana korupsi,” jelas Asep.

    Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 pada Kamis (12/3/2026) malam. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

    Asep menyampaikan bahwa penahanan terhadap Yaqut dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 12 hingga 31 Maret 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

    Dalam perkara ini, Yaqut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    KPK mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp622 miliar. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

  • KPK Ungkap SKPD Cilacap Khawatir Dimutasi Jika Tak Penuhi Permintaan Uang Bupati

    KPK Ungkap SKPD Cilacap Khawatir Dimutasi Jika Tak Penuhi Permintaan Uang Bupati

    Jakarta ,indeksnews.web.id/  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kekhawatiran di kalangan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap jika tidak memenuhi permintaan uang yang diduga diminta oleh Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman.

    Permintaan uang tersebut diduga berkaitan dengan pengumpulan dana untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) pribadi serta untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

    Menurut Asep, keterangan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 13 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap.

    “Beberapa saksi yang dari 13 orang itu, ada kepala-kepala dinas yang menyampaikan memang ada kekhawatiran kalau tidak dipenuhi permintaan dari saudara AUL ini maka akan digeser dan lain-lain,” kata Asep.

    Ia menjelaskan, para pejabat tersebut akhirnya memenuhi permintaan itu karena khawatir dianggap tidak loyal kepada pimpinan daerah.

    “Dianggap tidak loyal terhadap perintah bupati,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Selain Syamsul, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

    Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (13/3/2026).

    Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 17 orang. Dari jumlah itu, 13 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap, Jawa Tengah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka,” jelas Asep.

    Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).