Author: Admin Utama

  • Kasus Bank Sumut KCP Krakatau, Kejati Sumut Didesak Tuntaskan Pemeriksaan Zakiyuddin Harahap

    Kasus Bank Sumut KCP Krakatau, Kejati Sumut Didesak Tuntaskan Pemeriksaan Zakiyuddin Harahap

    Medan ,indeksnews.web.id/ – Kasus dugaan korupsi penyaluran kredit modal usaha senilai Rp2,6 miliar di Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krakatau tahun 2012 kembali menjadi sorotan publik.
    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) didesak untuk mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,29 miliar.

    Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumatera Utara, Muslim Muis Tanjung, meminta Kejati Sumut bersikap transparan terkait nama Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, yang disebut-sebut dalam aksi demonstrasi.

    “Jika benar Zakiyuddin Harahap telah diperiksa pada 18 November 2025, Kejati Sumut harus segera menyampaikan status pemeriksaannya ke publik. Sudah cukup lama, wajar publik bertanya-tanya,” ujar Muslim, Rabu (15/4/2026).

    Ia menegaskan, keterbukaan dalam setiap tahapan penyidikan penting untuk menghindari munculnya spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

    Pernah Pimpin KCP Krakatau
    Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, R Zakaria Somala, membenarkan bahwa saat pencairan kredit pada tahun 2012, KCP Krakatau dipimpin oleh Zakiyuddin Harahap.

    Menurutnya, proses pemberian kredit kala itu dinilai telah sesuai prosedur internal. Namun, persoalan muncul pada tahun 2015 ketika agunan berupa tanah digugat pihak ketiga di pengadilan.

    Meski sempat menang di tingkat pertama, banding, dan kasasi, debitur akhirnya kalah dalam Peninjauan Kembali (PK). Saat ini, Bank Sumut masih memberikan pendampingan hukum terhadap seorang analis kredit berinisial LPL yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejati Sumut sejak 10 November 2025. Hingga kini, pihak bank belum menjatuhkan sanksi internal terhadap yang bersangkutan.

    Dugaan Modus Penyimpangan

    Kejati Sumut menetapkan LPL sebagai tersangka atas dugaan manipulasi dalam proses pencairan kredit atas nama CV HA Group. Tersangka diduga melakukan mark-up nilai agunan, memalsukan data debitur, serta menyimpang dari prosedur kredit sesuai SK Direksi Bank Sumut Nomor 202/Dir/DKr-KK/SK/2011.

    Akibat perbuatan tersebut, Bank Sumut mencairkan kredit sebesar Rp3 miliar, namun sebagian besar dana tidak digunakan sesuai peruntukan dan tidak dapat ditagih, sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2.290.469.309.
    Pihak Kejati Sumut menyatakan bahwa penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

    “Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara terang benderang keterlibatan pihak-pihak lain,” ujar salah satu pejabat Kejati Sumut.
    Tersangka LPL dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Respons Pihak Terkait

    Hingga berita ini diterbitkan, Zakiyuddin Harahap belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.

    Sementara itu, Bank Sumut menyatakan bahwa pada saat kredit diberikan, rekam jejak debitur dinilai baik. Namun, pihak bank belum merinci langkah konkret yang telah dilakukan untuk memulihkan kerugian negara.

    Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan kredit bermasalah pada bank milik pemerintah daerah serta berpotensi menyeret pejabat publik. Kejati Sumut diharapkan dapat menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan dan penegakan hukum di Indonesia.

  • Perkuat Sinergitas, Personel TNI-Polri dan Penegak Hukum di Tanjungbalai Olahraga Bersama

    Perkuat Sinergitas, Personel TNI-Polri dan Penegak Hukum di Tanjungbalai Olahraga Bersama

    TANJUNGBALAI,indeksnews.web.id/ – Dalam upaya mempererat silaturahmi dan menjaga kekompakan antarinstansi, Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan olahraga bersama unsur TNI dan jajaran penegak hukum di Kota Tanjungbalai, Jumat (17/4) pagi.

    Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Tanjungbalai tersebut diikuti ratusan personel dari berbagai instansi, di antaranya TNI dari Lanal TBA dan Kodim 0208/AS, Kejaksaan Negeri, serta Pengadilan Negeri Tanjungbalai.

    Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa kegiatan olahraga bersama ini tidak hanya bertujuan menjaga kebugaran fisik, tetapi juga sebagai sarana memperkuat sinergitas dan soliditas antarpenegak hukum dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.

    “Kegiatan ini bertujuan membangun hubungan yang semakin kuat antara Polri, TNI, dan unsur penegak hukum lainnya. Jika kita solid di lapangan, maka situasi keamanan dan ketertiban di Kota Tanjungbalai akan semakin kondusif,” ujarnya.

    Rangkaian kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB dengan senam aerobik bersama yang dipandu oleh instruktur profesional. Suasana terlihat penuh keakraban saat para pimpinan instansi dan peserta berbaur mengikuti gerakan senam dengan penuh semangat.

    Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Danlanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko Djoewari, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Bobon Robiana, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Erita Harefa, S.H., serta perwakilan Dandim 0208/AS Mayor Inf Endar Siregar.

    Usai senam, sekitar 200 peserta menikmati sarapan pagi bersama dalam suasana santai dan penuh kehangatan. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kekompakan antarinstansi penegak hukum di Kota Tanjungbalai.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara TNI, Polri, dan lembaga penegak hukum lainnya semakin solid demi menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Tanjungbalai.

  • Terkait OTT, Polda Sumut Geledah Kantor Dinas Kominfo Tebing Tinggi

    Terkait OTT, Polda Sumut Geledah Kantor Dinas Kominfo Tebing Tinggi

    TEBING TINGGI ,indeksnews.web.id/ – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi, Kamis (16/04/2026) malam.

    Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pelaksana Tugas Kepala Bidang (Plt Kabid) Erdian bersama seorang wanita dari pihak swasta, Heny Afrianti, yang diketahui merupakan pegawai PT Whiz Digital Berjaya (PT WDB).

    Dalam penggeledahan yang berlangsung di kantor Kominfo di Jalan Imam Bonjol tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh dokumen penting serta alat komunikasi.

    Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim Dirkrimsus Polda Sumut.

    “Penggeledahan dilakukan di seluruh ruangan, termasuk di ruangan Erdian. Barang bukti yang diamankan ada tujuh dokumen dan alat komunikasi,” ujar Ghazali kepada wartawan usai penggeledahan.

    Ia menjelaskan, sekitar delapan hingga sembilan personel Dirkrimsus Polda Sumut terlibat dalam kegiatan tersebut yang dipimpin langsung oleh Kanit I, Marbintang.
    Menurut Ghazali, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus OTT sebelumnya yang melibatkan Kabid Komunikasi dengan pihak penyedia layanan, yakni PT Whiz Digital Berjaya, terkait pengadaan internet.
    “Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari kasus OTT terhadap Kabid Komunikasi dengan provider PT Whiz Digital Berjaya. Saya baru mengetahui bahwa ini terkait OTT,” katanya.

    Meski demikian, Ghazali mengaku tidak mengetahui secara rinci lokasi terjadinya OTT tersebut.

    “Saya tidak melihat detailnya. Di surat hanya disebutkan nama. Penyidik juga menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut OTT atas nama Erdian dan Henny dari PT Whiz,” tambahnya.

    Sebelumnya, dalam keterangan pers pada Kamis (16/04/2026) sore, Ghazali Rahman menegaskan bahwa dirinya bersama sejumlah pejabat Dinas Kominfo tidak terlibat dalam OTT tersebut.

    “Kami diundang oleh pihak Polda Sumut untuk klarifikasi terkait tugas dan fungsi kami sebagai Kominfo terhadap provider. Dalam klarifikasi itu ada tiga orang, yakni saya selaku Kadis Kominfo, Kabid Aptika Dedi Sahputra, dan Bendahara Krisna Manta Panca yang melakukan pembayaran terhadap provider,” jelasnya.

    Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut guna mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi.

  • Menjadi Korban Fitnah dan Nama Baik Tercemar, Romi Tempuh Jalur Hukum Laporkan Akun TikTok “Siluman”

    Menjadi Korban Fitnah dan Nama Baik Tercemar, Romi Tempuh Jalur Hukum Laporkan Akun TikTok “Siluman”

    MEDAN, indeksnews.web.id/- Sebuah akun media sosial TikTok dengan konten berbentuk video disertai narasi audio belakangan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kota Medan.

    Akun yang kerap muncul di beranda pengguna tersebut menarik perhatian karena menyajikan konten bernuansa pemberitaan. Namun, di balik tampilannya, unggahan akun itu diduga memuat informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    Konten yang diunggah oleh akun bernama m.infomasyarakat168 disebut-sebut mengandung unsur fitnah. Narasi yang disampaikan dinilai tidak didukung bukti kuat serta tidak melalui proses konfirmasi kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan.

    Akibatnya, sejumlah pihak merasa dirugikan, salah satunya Romi (28), warga Kelurahan Lalang Pria Laut, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.

    Romi yang berprofesi sebagai pedagang barang otomotif mengaku menjadi korban fitnah setelah fotonya disertai narasi dalam unggahan akun tersebut menyebut dirinya sebagai bandar narkoba di kawasan Kampung Lalang.

    Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya serta berdampak besar terhadap kehidupan pribadi dan keluarganya.

    “Ini akun memang membuat saya menjadi korban fitnah. Semua yang dia buat itu tidak benar, dan tidak ada konfirmasi kepada saya,” ujar Romi dengan nada kesal.

    Selain mengalami kerugian secara moril, Romi juga mengaku terdampak secara materil, termasuk terhadap usahanya serta kondisi psikologis keluarganya, terutama anaknya yang masih balita.

    Pria yang juga menjabat sebagai ketua di salah satu organisasi kepemudaan ini menyatakan akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pemilik akun tersebut.

    Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk melaporkan kasus ini ke unit siber kepolisian.

    “Kami sudah koordinasi dengan kuasa hukum. Rencananya besok, Sabtu (18/4), kami akan melaporkan akun tersebut ke Unit Cyber Polda Sumatera Utara,” ungkapnya.

    Pernyataan tersebut disampaikan Romi saat menggelar pertemuan dengan sejumlah wartawan di sebuah kafe di Jalan Kelambir V, Medan, Jumat (17/4) sekitar pukul 10.00 WIB.

    Romi berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penyebaran informasi tidak benar di media sosial.

  • Kadis Kominfo Tebing Tinggi Bantah OTT Polda Sumut, Sebut Hanya Klarifikasi Terkait Provider

    Kadis Kominfo Tebing Tinggi Bantah OTT Polda Sumut, Sebut Hanya Klarifikasi Terkait Provider

    TEBINGTINGGI ,indeksnews.web.id/  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, membantah kabar yang menyebut dirinya dan sejumlah pejabat terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Sumatera Utara.

    Ghazali menegaskan, kehadirannya di Mapolda Sumut bersama beberapa pejabat lainnya hanya untuk memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik terkait tugas dan fungsi Kominfo terhadap pihak penyedia layanan (provider).

    “Kami diundang oleh pihak Polda Sumut untuk klarifikasi terkait tugas fungsi terhadap provider,” ujar Ghazali kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2026) sore.

    Ia menyebutkan, informasi yang beredar mengenai adanya OTT terhadap dirinya dan jajaran Kominfo tidak benar.

    “Saya datang ke Polda Sumut menggunakan kendaraan pribadi pada Rabu (15/4/2026) pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 21.00 WIB. Itu murni untuk memberikan klarifikasi,” jelasnya.

    Dalam proses klarifikasi tersebut, Ghazali mengaku hadir bersama dua pejabat lainnya, yakni Kabid Aptika Dedi Sahputra dan Bendahara Krisna Manta Panca, yang berkaitan dengan proses pembayaran kepada provider.

    Menurutnya, selama berada di Polda Sumut, mereka hanya berkomunikasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) dan tidak bertemu dengan pihak lain.

    “Saya tidak ada bertemu dengan siapapun, termasuk pihak swasta seperti yang diberitakan. Itu tidak benar,” tegasnya.

    Ghazali juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

    “Saya berharap tidak berkembangnya berita hoaks yang saat ini sudah beredar di media maupun media sosial. Kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pers,” tandasnya.

    Sebelumnya, sejumlah pemberitaan menyebutkan bahwa Dit Reskrimsus Polda Sumut melalui Subdit III Tipikor melakukan OTT terhadap empat orang, termasuk pejabat Kominfo Tebing Tinggi dan seorang pihak swasta.

    Namun, Ghazali memastikan bahwa kehadirannya di Polda Sumut bukan dalam rangka penangkapan, melainkan untuk memberikan klarifikasi atas kegiatan dan kerja sama dengan pihak penyedia layanan.

    Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait informasi yang berkembang tersebut.

  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    TEBING TINGGI ,indeksnews.web.id/  Sebanyak 256 siswa SMA dan SMK di Kota Tebing Tinggi berhasil lulus ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun Akademik 2025/2026. Capaian ini mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Iman Irdian Saragih.

    Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara pelepasan siswa-siswi lulus SNBP se-Kota Tebing Tinggi yang digelar di halaman SMAN 2, Jalan KL Yos Sudarso, Rabu (15/4/2026).

    “Saya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh siswa-siswi yang berhasil lulus SNBP. Ini bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi juga kebanggaan bagi keluarga, sekolah, dan masyarakat Kota Tebing Tinggi,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.

    Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan langkah awal menuju perjalanan yang lebih besar di dunia pendidikan tinggi yang penuh tantangan.

    “Saya berpesan agar kalian tetap rendah hati, terus belajar, menjaga integritas, serta membawa nama baik Kota Tebing Tinggi di mana pun kalian menuntut ilmu,” tambahnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota secara resmi melepas 256 siswa dengan doa agar mereka sukses meraih cita-cita. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para orang tua atas dukungan dan pengorbanan yang telah diberikan.

    Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Salman, menjelaskan bahwa para siswa yang lulus tersebar di 50 perguruan tinggi negeri ternama di seluruh Indonesia.

    “Ada yang lulus di Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro hingga Universitas Cenderawasih. Kami yakin mereka mampu meraih cita-cita dengan komitmen tinggi,” ujarnya.

    Salah satu siswi berprestasi, Faiza Annisa, yang diterima di jurusan Teknologi Informasi Universitas Brawijaya, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah.

    “Saya berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut untuk memotivasi adik-adik kelas. Mohon doa agar langkah kami ke depan dipermudah,” tuturnya.

    Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, Kasatpol PP Benny Erickson Hamonangan Hutajulu, Kadis PUPR Tora Daeng Masaro, serta Ketua TP PKK Susmira Wanti Iman Irdian Saragih dan sejumlah tamu undangan lainnya.

    Keberhasilan ratusan siswa ini diharapkan menjadi motivasi bagi generasi muda lainnya untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.

  • Didukung Mayoritas Wartawan, Zainul Abdi Nasution Siap Pimpin PWPM

    Didukung Mayoritas Wartawan, Zainul Abdi Nasution Siap Pimpin PWPM

    MEDAN,indeksnews.web.id/  – Zainul Abdi Nasution menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai Ketua Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) periode 2026–2028. Keputusan tersebut diambil setelah dirinya memperoleh dukungan mayoritas dari pemilik suara.

    “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya bulatkan tekad untuk maju sebagai Ketua PWPM periode 2026–2028,” ujar Zainul, Jumat (16/4/2026).

    Zainul dikenal sebagai wartawan senior yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik. Ia juga telah mengantongi kompetensi jenjang wartawan utama yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

    Dalam pencalonannya, Zainul menegaskan komitmennya untuk memperkuat soliditas wartawan yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

    “Saya maju untuk mensolidkan teman-teman wartawan yang bertugas di Pemko Medan, tentunya dengan membawa harapan dan dukungan dari rekan-rekan semua,” ucapnya.

    Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan, Reza Wibowo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Zainul telah mengantongi dukungan dari 65 orang dari total 151 pemilik suara.

    “Jumlah dukungan ini diyakini akan terus bertambah seiring kerja tim di lapangan. Zainul adalah kita dan kita adalah Zainul,” tegas Reza.

    Ia juga menyampaikan bahwa deklarasi tim pemenangan akan segera digelar dalam waktu dekat sebagai langkah konsolidasi sebelum pendaftaran resmi.

    “Insyaallah deklarasi tim pemenangan dan pendukung akan digelar sebelum pendaftaran calon dibuka,” tambahnya.

    Rencananya, pendaftaran dan pengembalian formulir calon Ketua PWPM Medan akan dibuka pada 20–22 April 2026. Sementara pelaksanaan musyawarah pemilihan dijadwalkan berlangsung pada 7 Mei 2026.

    Dengan dukungan yang terus menguat, Zainul optimistis dapat meraih kepercayaan mayoritas anggota dan membawa perubahan bagi organisasi wartawan di lingkungan Pemko Medan. (***)

  • Respon Cepat, Polsek Teluk Nibung Robohkan Barak Diduga Sarang Narkoba

    Respon Cepat, Polsek Teluk Nibung Robohkan Barak Diduga Sarang Narkoba

    TANJUNGBALAI ,indeksnews.web.id/ – Menindaklanjuti keresahan masyarakat yang viral di media sosial, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Teluk Nibung bergerak cepat dengan merobohkan sebuah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba, Kamis (16/4/2026).

    Langkah tegas ini diawali dengan rapat koordinasi di Aula Kantor Camat Teluk Nibung yang dihadiri Darwansyah Merta Wijaya, Kapolsek Teluk Nibung SRT Siburian, serta Danramil 08/PB Muklis Sinulinga. Rapat tersebut bertujuan menyatukan langkah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah itu.

    Usai rapat, tim gabungan langsung bergerak menuju dua lokasi yang disinyalir menjadi titik aktivitas narkoba, yakni di Jalan Ambai, Kelurahan Perjuangan dan Jalan Jumpul, Kelurahan Sei Merbau.

    Kapolsek Teluk Nibung, AKP SRT Siburian, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
    “Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini. Hari ini kita langsung turun ke lokasi untuk memastikan situasi dan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

    Saat dilakukan penggerebekan, lokasi dalam keadaan kosong yang diduga karena informasi telah bocor. Namun, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti alat hisap sabu (bong), mancis, dan kaca pirex yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba.

    Sebagai langkah pencegahan, petugas bersama warga kemudian merobohkan barak di Jalan Ambai yang selama ini diduga menjadi tempat para pengguna mengonsumsi narkoba.

    Aksi tersebut mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar. Forkopimcam Teluk Nibung berharap, dengan dibongkarnya bangunan liar tersebut, ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba dapat diminimalisir.
    Sebelumnya, aparat kepolisian juga telah mengamankan seorang pria berinisial IS alias Hendra pada 9 April 2026 yang diduga sebagai penyedia dan pengedar narkoba di kawasan tersebut.

    Polsek Teluk Nibung pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

  • Tawuran Antar Remaja di Tanjung Tiram Kian Brutal, Lapak Pedagang Dirusak dan Dibakar

    Tawuran Antar Remaja di Tanjung Tiram Kian Brutal, Lapak Pedagang Dirusak dan Dibakar

    BATUBARA ,indeksnews.web.id/- Aksi tawuran antar remaja di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, kembali pecah dan semakin brutal. Dalam insiden terbaru yang terjadi pada Kamis (16/4/2026) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, sejumlah fasilitas milik pedagang kaki lima (PKL) dirusak hingga dibakar.

    Bentrok yang melibatkan kelompok remaja dari Desa Suka Maju dan Desa Suka Jaya ini bukan kali pertama terjadi. Warga menilai, aksi serupa sudah berulang kali terjadi, namun belum ada penanganan tegas yang mampu memberikan efek jera.

    Akibat kejadian tersebut, situasi keamanan di wilayah Tanjung Tiram dinilai tidak kondusif dan meresahkan masyarakat, khususnya para pedagang yang menjadi korban langsung.

    Aksi brutal tersebut bahkan terekam dan viral di media sosial melalui akun Facebook @Taufik Smile. Dalam video yang beredar, terlihat gerobak dan lapak milik pedagang dihancurkan, lalu puing-puingnya diseret ke Gang Jogja dan dibakar.

    Pembakaran itu memicu kepanikan warga karena dilakukan di tengah permukiman padat penduduk, sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih besar.

    Seorang ibu rumah tangga yang juga pedagang, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku terpukul atas kejadian tersebut. Ia bahkan tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kerugian yang dialaminya.

    “Bukan hanya dirusak atau dihancurkan, bangku dan etalase kami dibakar habis. Kami tidak tahu harus memulai dari mana lagi,” ujarnya dengan suara bergetar.

    Warga kini diliputi rasa khawatir, mengingat tawuran sudah terjadi berulang kali tanpa penanganan yang dinilai efektif. Mereka khawatir konflik ini dapat berkembang menjadi bentrokan antar-kampung yang lebih besar.

    Upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan oleh pemerintah desa setempat, di antaranya dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda malam secara bergiliran. Aparatur desa bersama warga bahkan rela meluangkan waktu istirahat demi menjaga keamanan.

    Namun, langkah tersebut dinilai belum efektif. Para pelaku disebut kerap memanfaatkan kelengahan petugas.

    “Kalau ada ronda memang aman. Tapi begitu penjagaan lengah atau selesai, mereka langsung kembali beraksi. Sulit mengawasi setiap saat,” keluh seorang warga lainnya.

    Kondisi ini juga dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Talawi, Benny Damanik. Ia menyebut pihak kepolisian telah melakukan patroli hingga subuh, namun tidak menemukan indikasi akan terjadi tawuran.

    “Saat kami patroli hingga subuh tidak ada tanda-tanda. Namun setelah kami kembali ke Polsek, baru mendapat kabar tawuran sudah terjadi,” ujarnya.

    Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat mengambil langkah tegas dan terukur guna menghentikan aksi tawuran yang kian meresahkan tersebut, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga di Kecamatan Tanjung Tiram.

  • Dit Reskrimsus Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebingtinggi Terkait Proyek E-Katalog

    Dit Reskrimsus Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebingtinggi Terkait Proyek E-Katalog

    TEBINGTINGGI,indeksnews.web.id/  – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum pejabat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebingtinggi, Kamis (16/4/2026).

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan melalui sistem e-katalog di instansi tersebut. Dalam operasi itu, penyidik turut mengamankan beberapa pihak, baik dari unsur pejabat Kominfo maupun pihak swasta yang diduga terlibat.

    Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti jumlah orang yang diamankan serta peran masing-masing, karena proses pemeriksaan masih terus berlangsung di Mapolda Sumut.

    Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

    “Benar ada OTT. Untuk kasusnya masih dalam pengembangan penyidik. Nanti hasilnya akan disampaikan, mohon bersabar ya rekan-rekan,” ujarnya.

    Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek e-katalog tersebut.

    Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi, khususnya dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

    Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan setelah proses penyidikan lebih lanjut dilakukan.