Author: Admin Utama

  • Wakil Bupati Batubara: Kebutuhan Air Bersih Jadi Prioritas Penting Pemerintah dan Masyarakat

    Wakil Bupati Batubara: Kebutuhan Air Bersih Jadi Prioritas Penting Pemerintah dan Masyarakat

    BATUBARA ,indeksnews.web.id/- Wakil Bupati Batubara, Syafrizal, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menerima paparan dari PT Sanmata Cahaya Abadi terkait penjajakan kerja sama penyediaan air bersih di Kabupaten Batubara.

    Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Batubara, Rabu (15/4/2026), dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten II Rusian Heri, Staf Ahli Setdakab Attaruddin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Plt. Kepala Bappelitbangda, Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Plt. Direktur PDAM Tirta Tanjung.

    Turut hadir pula perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Bagian Hukum, serta pihak PT Sanmata Cahaya Abadi.

    Dalam arahannya, Syafrizal menyampaikan bahwa hingga saat ini Kabupaten Batubara masih menghadapi keterbatasan ketersediaan air bersih, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun mendukung aktivitas industri.

    “Pemenuhan kebutuhan air bersih menjadi salah satu prioritas penting pemerintah daerah, mengingat perannya yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat serta pertumbuhan sektor industri di Kabupaten Batubara,” ujarnya.

    Sementara itu, pihak PT Sanmata Cahaya Abadi memaparkan sejumlah rencana strategis dalam kerja sama penyediaan air bersih yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan tersebut secara berkelanjutan.

    Melalui pertemuan ini, pemerintah daerah berharap dapat membangun sinergi dengan pihak swasta guna menghadirkan solusi konkret dalam meningkatkan ketersediaan dan distribusi air bersih di wilayah Kabupaten Batubara.

    Kerja sama ini juga diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat infrastruktur dasar daerah serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

  • Terkait Oknum Jaksa “Koboi”, Kejati Sumut Janji EMN Penuhi Panggilan Polda Sumut Pekan Ini

    Terkait Oknum Jaksa “Koboi”, Kejati Sumut Janji EMN Penuhi Panggilan Polda Sumut Pekan Ini

    MEDAN,indeksnews.web.id/  – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akhirnya angkat bicara terkait dugaan aksi “koboi” yang melibatkan oknum jaksa berinisial EMN. Pihak Kejati memastikan yang bersangkutan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Utara dalam waktu dekat.

    Hal tersebut disampaikan melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, sebagaimana diungkapkan kuasa hukum korban, Risnawati Nasution, Kamis (16/4/2026). Ia menyebutkan, Enda Permana Mashuri Nasution (EMN) dijanjikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik dalam minggu ini.

    “Itu janjinya dalam minggu ini. Kita berharap itu bukan sekadar omon-omon,” ujar Risnawati.

    Pernyataan tersebut muncul setelah aksi unjuk rasa yang dilakukan korban bersama puluhan satpam dan ratusan massa dari LSM Kebenaran Keadilan di Kantor Kejati Sumut dan Mapolda Sumut, Selasa (14/4/2026).

    Massa aksi menuntut kejelasan penanganan laporan dugaan penodongan senjata api oleh oknum jaksa muda di Kejari Labuhanbatu Selatan tersebut. Peristiwa itu sendiri terjadi di kawasan Komplek Pergudangan Medan Amplas pada 15 Maret 2026.

    Koordinator aksi, Habib, mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan status hukum terhadap EMN. Ia menilai lambannya proses hukum menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

    “Bukti sudah jelas, korban ada, saksi ada, bahkan rekaman CCTV juga ada. Saat kejadian, pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya ke korban. Namun sampai hari ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Habib dalam orasinya.

    Ia juga mempertanyakan asal-usul senjata api yang digunakan pelaku, yang diduga berkaitan dengan keluarganya. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tambahnya.

    Habib turut menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses penyidikan, termasuk fakta bahwa terlapor bersama seorang dokter kecantikan disebut telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

    “Kalau rakyat biasa, mungkin sudah lama ditangkap. Jangan sampai ada kesan oknum aparat kebal hukum,” ujarnya.

    Sementara itu, pihak kepolisian memastikan proses hukum terus berjalan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Ricko Taruna Mauruh, menyatakan bahwa perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

    “Kasus ini akan kami naikkan ke tahap penyidikan. Jika para terlapor kembali tidak mengindahkan panggilan, maka akan dilakukan upaya jemput paksa,” tegasnya saat menerima perwakilan massa di ruang SPKT.

    Di sisi lain, Manajer Security PT Gemilang Indah Sentosa, Arif Fianto, menyampaikan bahwa insiden dugaan pengancaman tersebut telah menimbulkan rasa takut di kalangan karyawan, khususnya para petugas keamanan.

    “Kejadian ini sangat memprihatinkan. Rekan-rekan kami merasa terancam dan tidak nyaman dalam bekerja. Kami mengecam keras tindakan pengancaman dengan senjata api tersebut,” ujarnya.

    Ia juga mendesak Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, agar mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan dan tanpa pandang bulu.

    Hingga kini, publik masih menanti realisasi janji kehadiran EMN untuk memenuhi panggilan penyidik, sekaligus perkembangan lebih lanjut terkait penetapan status hukum dalam kasus yang menyita perhatian luas ini.

  • Polsek Datuk Bandar Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Ditahan

    Polsek Datuk Bandar Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Ditahan

    TANJUNGBALAI ,indeksnews.web.id/– Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai, berhasil menangani kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial D berhasil diamankan dan kini telah ditahan.

    Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin, 15 Januari 2026 sekira pukul 05.40 WIB di Jalan Karya Ujung Lingkungan III, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

    Korban dalam kasus ini adalah Rizky Fadilah Margolang (29), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar. Ia mengalami kerugian materiil sekitar Rp9.000.000 akibat aksi pencurian tersebut.

    Berdasarkan keterangan, pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam gedung SPPG/MBG Selat Lancang yang saat itu sedang dalam proses renovasi dan tidak dalam keadaan terkunci. Dari lokasi tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang berupa 40 lembar seng, satu unit mesin bor, satu buah godam, satu buah gergaji, satu unit bor drill, serta satu unit handphone Samsung Galaxy A07.

    Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Datuk Bandar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Kapolsek Datuk Bandar kemudian memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa, 14 April 2026 sekira pukul 15.00 WIB, tersangka D berhasil diamankan di Jalan Karya Ujung Lingkungan III, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, setelah sebelumnya sempat diamankan oleh masyarakat setempat.

    Petugas kemudian membawa tersangka beserta barang bukti berupa satu kotak handphone Samsung Galaxy A07 ke Polsek Datuk Bandar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka D tidak beraksi sendiri, melainkan bersama beberapa rekannya berinisial A, AD, dan M yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, serta keterangan tersangka dan alat bukti, benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka bersama rekan-rekannya,” ungkap pihak kepolisian.

    Secara yuridis, tersangka D diduga melanggar Pasal 477 Ayat (2) subsider Pasal 476 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang KUHPidana.

    Saat ini, tersangka D telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Datuk Bandar guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron.

  • PAD Deli Serdang Bocor, Ruko CBD Helvetia Dibangun Tanpa PBG, Jaksa Diminta Usut SHGB di Lahan Eks HGU

    PAD Deli Serdang Bocor, Ruko CBD Helvetia Dibangun Tanpa PBG, Jaksa Diminta Usut SHGB di Lahan Eks HGU

    LUBUK PAKAM,indeksnews.web.id/ – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di bawah kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lomlom Suwondo dinilai lemah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pasalnya, puluhan bangunan Rumah Toko (Ruko) di Komplek CBD Helvetia, Jalan Veteran Dusun VI Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, berdiri tanpa mengantongi PBG.

    Pantauan di lapangan pada Selasa (14/4/2026) menunjukkan aktivitas pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan. Sejumlah struktur bangunan, mulai dari pagar hingga deretan ruko, terlihat terus dikerjakan meski legalitas dasar belum terpenuhi. Kondisi ini dinilai mencoreng tata kelola pembangunan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

    Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deli Serdang melalui Kabid PBG, Adam, membenarkan bahwa PBG untuk pembangunan Komplek CBD Helvetia belum diterbitkan. Ia menyebutkan, pengembang yakni PT Sukses Unlimited Income Solution telah mengajukan permohonan untuk 16 unit ruko, namun masih dalam tahap validasi.

    “Pengembang telah mengajukan PBG secara online, tetapi masih dalam proses validasi. Belum sampai tahap persetujuan final,” ujar Adam, Rabu (15/4/2026).

    Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kondisi faktual proyek serta berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang. “Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan,” tegasnya.

    Berdasarkan data yang dihimpun, pembangunan ruko tersebut berdiri di atas Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 02.04.25.05.3.00019 tertanggal Mei 2023, yang merupakan hasil peralihan dari Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 02.04.25.05.1.00297. Lahan tersebut disebut-sebut berasal dari eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II.

    Sementara itu, pihak Kantor Pertanahan (Kantah) Deli Serdang melalui Manager Pelayanan, Asmara Hadi, menyatakan akan menelusuri data terkait legalitas lahan tersebut. Hal senada disampaikan Kepala Kantah Deli Serdang, Mahyu Daniel, yang meminta koordinat lokasi untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

    “Baik bang, saya cari datanya dulu. Coba kirim share lokasi koordinatnya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan terkait warkah dan historis penerbitan SHGB tersebut.

    Diminta Hentikan Pembangunan dan Usut Proses SHGB

    Menanggapi hal ini, Ketua DPW LSM GMAS Sumatera Utara, Jurlis Daud, mendesak Bupati Deli Serdang untuk segera menghentikan pembangunan ruko yang belum memiliki PBG. Ia juga meminta aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, untuk mengusut proses peralihan status lahan dari eks HGU menjadi SHM hingga akhirnya menjadi SHGB.

    Menurutnya, pelanggaran terhadap kewajiban PBG dapat berujung pada sanksi administratif, denda, penghentian kegiatan, hingga pembongkaran bangunan.

    “Ini tidak boleh dibiarkan. Kami minta pembangunan dihentikan dan proses hukum atas peralihan lahan eks HGU tersebut diusut tuntas,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan adanya preseden kasus serupa dalam proyek perumahan besar yang tengah bergulir di pengadilan, terkait peralihan HGU menjadi SHGB tanpa memenuhi kewajiban penyediaan 20 persen lahan untuk negara.

    “Kami minta jaksa mengusut dari awal prosesnya, mulai dari perubahan status tanah negara menjadi SHM hingga akhirnya ke SHGB. Jika ada kerugian negara, harus diproses secara hukum,” pungkasnya.

  • Jalin Kerjasama Lintas Instansi, Kapolres Batubara Sambut Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung

    Jalin Kerjasama Lintas Instansi, Kapolres Batubara Sambut Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung

    BATUBARA,indeksnews.web.id/-Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, sambut kunjungan Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung, Bahtiar Rifai, beserta jajaran, Rabu 15/04/2026 di ruang kerja Kapolres Batubara.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Masagus dan berlangsung dalam suasana penuh keakraban serta kebersamaan.

    Dalam pertemuan kedua pihak membahas upaya memperkuat sinergitas dan koordinasi antara Polres Batubara dengan Bea Cukai Kuala Tanjung, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan agar berjalan lebih efektif dan optimal.

    Kapolres Batubara menyampaikan bahwa kerja sama lintas instansi sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pengawasan terhadap arus barang di wilayah hukum Polres Batubara.

    Selanjutnya pihak Bea Cukai Kuala Tanjung juga menyambut baik kolaborasi yang telah terjalin. “Diharapkan melalui pertemuan ini, kolaborasi antara Bea Cukai Kuala Tanjung dengan Polres Batubara dapat terus ditingkatkan ke depannya, serta saling berbagi informasi guna menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan tugas, agar lebih efektif dan optimal. (dr)

  • Truk Tangki PTPN IV Tinjowan Diduga “Kencing” di Gudang Mafia CPO Petatal, Warga Minta Ditutup

    Truk Tangki PTPN IV Tinjowan Diduga “Kencing” di Gudang Mafia CPO Petatal, Warga Minta Ditutup

    Batubara, indeksnews.web.id/ – Keberadaan sebuah gudang bertirai terpal biru di Jalinsum Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, meresahkan warga sekitar. Gudang tersebut diduga menjadi lokasi penampungan ilegal Crude Palm Oil (CPO) yang melibatkan truk tangki dari PTPN IV Tinjowan.

    Sejumlah warga mengungkapkan, aktivitas keluar-masuk truk tangki bermuatan CPO di lokasi itu terbilang tidak wajar, terutama pada jam-jam tertentu. Dugaan praktik ilegal semakin menguat setelah adanya pengakuan dari seorang sopir truk tangki berinisial RS.

    “Rp11.500 kami jual di gudang itu bang, ya dikondisikan lah bang, cuma gak kenal kita namanya, soalnya banyak orangnya. Kami muat dari Perkebunan PTPN IV Tinjowan,” ujar RS, Rabu (15/4/2026).

    Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya praktik penjualan CPO di luar jalur resmi dengan harga yang telah ditentukan oleh jaringan tertentu. Dalam praktiknya, aktivitas ini dikenal dengan istilah “kencing CPO”, yakni mengurangi sebagian muatan truk tangki untuk dijual secara ilegal ke gudang penampung.

    Warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku terdampak langsung oleh aktivitas tersebut. Selain kebisingan, debu dari lalu lintas truk berat juga meningkatkan risiko kecelakaan di kawasan itu.
    “Resah kita, selain ribut tangki keluar masuk, juga timbul debu serta rawan terjadi kecelakaan,” ungkap seorang warga berinisial Z.

    Desakan kepada aparat penegak hukum pun mulai menguat. Warga meminta Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, segera mengambil langkah tegas terhadap keberadaan gudang tersebut.

    “Kami warga berharap agar Kapolres Batubara segera menutup gudang itu. Kalau tidak ada tindakan, kami akan gelar aksi spontan,” tegas warga lainnya.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan terkait aktivitas gudang yang diduga sebagai bagian dari jaringan “mafia CPO” tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian. Namun hingga Rabu malam (15/4/2026), belum terlihat adanya tanggapan ataupun tindakan tegas dari aparat.

    Fenomena ini bukan kasus tunggal. Praktik mafia CPO di Indonesia telah lama menjadi sorotan karena dinilai merugikan negara dan merusak tata niaga industri sawit. Salah satu modus yang pernah terungkap adalah manipulasi ekspor dengan menyamarkan CPO berkadar asam tinggi sebagai limbah cair sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) untuk menghindari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) serta bea keluar.

    Selain itu, praktik “kencing CPO” di jalan juga marak terjadi di sejumlah wilayah strategis, di mana oknum sopir menjual sebagian muatan ke gudang ilegal dengan harga di bawah pasar.

    Dampaknya tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas CPO Indonesia di pasar global akibat pencampuran yang tidak sesuai standar.

    Sorotan Publik dan Ujian Penegakan Hukum
    Kasus gudang di Desa Petatal kini menjadi sorotan publik sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum dalam memberantas praktik mafia CPO di daerah. Di tengah upaya memperbaiki tata kelola industri sawit nasional, keberadaan gudang ilegal dinilai mencederai transparansi dan integritas sektor tersebut.

    Warga berharap laporan yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai keluhan semata, melainkan menjadi pintu masuk bagi penindakan serius terhadap jaringan yang diduga beroperasi secara sistematis.
    Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.

  • Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

    Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

    Medan,indeksnews.web.id/  – Kinerja Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumatera Utara kembali menuai prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Kabid Humas Ferry Walintukan, jajaran Humas Polda Sumut berhasil meraih dua penghargaan sekaligus sebagai Juara I Zona B dalam penilaian kinerja oleh Divisi Humas Polri periode Januari–Maret 2026.

    Dua kategori yang berhasil diraih yakni Juara I Zona B Kategori Cipta Trending Topik serta Juara I Zona B Kategori SPIT Media Hub Polri. Prestasi ini menjadi bukti nyata optimalnya strategi komunikasi publik yang dijalankan oleh Humas Polda Sumut.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir kepada Kombes Pol Ferry Walintukan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja kolektif seluruh personel Humas.

    Keberhasilan ini dinilai sebagai indikator kuat efektivitas pengelolaan komunikasi publik yang dilakukan secara konsisten, adaptif, dan responsif dalam menjawab kebutuhan informasi masyarakat. Berbagai inovasi dalam produksi konten serta optimalisasi platform digital turut mendorong peningkatan keterlibatan (engagement) publik terhadap informasi kepolisian.

    Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh personel Humas Polda Sumut.

    “Penghargaan ini adalah hasil dari kerja sama dan semangat seluruh tim. Kami akan terus berkomitmen untuk menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya,” ujarnya.

    Ia juga memberikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam mendukung penyebarluasan informasi serta menjaga keseimbangan pemberitaan di ruang publik.

    Dengan raihan dua penghargaan ini, Humas Polda Sumut diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai ujung tombak komunikasi publik Polri, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat melalui penyampaian informasi yang transparan, edukatif, dan berimbang.

  • Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

    Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

    Jakarta ,indeksnews.web.id/ – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Tahun 2026, Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan pemahaman antarinstansi terkait implementasi layanan pertanahan berbasis digital, khususnya Sertipikat Elektronik.

    Dalam sambutannya di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Dalu Agung Darmawan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum sebagai ruang diskusi terbuka. Ia menekankan pentingnya pertukaran gagasan, pertanyaan, serta pemahaman mendalam terkait penerapan Sertipikat Elektronik dan penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku.

    “Saya ingin mengingatkan kembali agar kita dapat menggunakan forum hari ini untuk berdiskusi, bertukar pendapat, dan mengajukan pertanyaan terkait penerapan Sertipikat Elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku,” ujarnya.

    Di hadapan sekitar 100 peserta yang terdiri dari insan humas kementerian dan lembaga, Sekjen ATR/BPN menjelaskan bahwa program Sertipikat Elektronik telah dicanangkan sejak 2023 sebagai bagian dari transformasi digital layanan publik. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih modern, transparan, serta efisien.

    Melalui forum ini, para peserta juga dibekali materi teknis guna memperdalam pemahaman terkait kebijakan dan implementasi Sertipikat Elektronik. Dalu Agung berharap, para humas dapat berperan aktif sebagai penyampai informasi kepada masyarakat mengenai manfaat layanan digital tersebut.

    “Saya berharap melalui forum ini kita dapat menyamakan persepsi dan membantu mendapatkan informasi yang utuh terkait Sertipikat Elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku, sehingga mendorong masyarakat melakukan alih media sertipikat,” tambahnya.

    Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa pada Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty, menegaskan pentingnya peran humas pemerintah di tengah perubahan pola komunikasi publik yang semakin cepat dan dinamis.

    “Humas pemerintah dituntut adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta pola konsumsi informasi masyarakat. Informasi dari forum ini diharapkan dapat disebarluaskan secara luas melalui berbagai kanal komunikasi,” ujarnya.

    Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menambahkan bahwa Forum Bakohumas merupakan agenda rutin lintas instansi sebagai upaya menjaga koordinasi dan kolaborasi dalam penyampaian informasi publik.

    Forum tahun ini mengusung tema “Transformasi Digital Pelayanan Pertanahan: Wujudkan Sertipikat Elektronik yang Aman dan Efisien”. Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya I Ketut Gede Ary Sucaya dan Tentrem Prihatin, dengan diskusi yang dipandu oleh Bagas Agung Wibowo. Turut hadir pula Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh, serta sejumlah pejabat di lingkungan Biro Humas dan Protokol ATR/BPN.

    Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi antarinstansi dalam mendukung implementasi Sertipikat Elektronik, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan menuju standar kelas dunia.

  • Gerak Cepat Polres Tebing Tinggi, Kurang dari 24 Jam Tangkap Pelaku Pembunuhan

    Gerak Cepat Polres Tebing Tinggi, Kurang dari 24 Jam Tangkap Pelaku Pembunuhan

    TEBING TINGGI ,indeksnews.web.id/  Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang wanita meninggal dunia berhasil diringkus aparat kepolisian.

    Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di BTN Purnawirawan, Jalan Kutilang Lingkungan IV, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis. Korban, Nita Rika Irawati Gultom (43), meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka serius akibat serangan senjata tajam.

    Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Budi Sihombing, SH bersama jajaran langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan intensif.

    Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, pada Rabu (15/4) menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera bertindak begitu laporan diterima.

    “Begitu laporan masuk, tim langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan pengejaran. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujarnya.

    Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial RP (29) yang sempat melarikan diri usai melakukan aksinya dengan menggunakan kendaraan umum.

    Melalui koordinasi dan kerja sama antara Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dan Unit Reskrim Polsek Rambutan, keberadaan pelaku akhirnya berhasil dilacak. Pada Rabu sore (15/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

    Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Aksi penikaman dilakukan karena emosi setelah terjadi cekcok dengan korban terkait unggahan di media sosial Facebook. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan sebilah pisau sangkur.

    Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa pisau sangkur yang ditemukan di sekitar Jalan Gelatik, Kecamatan Bajenis.

    Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pembunuhan.

  • Semarak HUT ke-78 Sumatera Utara, Perumda Tirtanadi Perkuat Layanan Air Bersih untuk Kemajuan Daerah

    Semarak HUT ke-78 Sumatera Utara, Perumda Tirtanadi Perkuat Layanan Air Bersih untuk Kemajuan Daerah

    MEDAN ,indeksnews.web.id/- Provinsi Sumatera Utara terus menunjukkan perkembangan positif dari waktu ke waktu. Berbagai sektor pembangunan berjalan secara berkesinambungan, termasuk dalam peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat seperti penyediaan air bersih.

    Sejalan dengan semangat pembangunan tersebut, Perumda Tirtanadi terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan warga di seluruh wilayah Sumatera Utara.

    Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Provinsi Sumatera Utara menjadi penguat semangat bagi Perumda Tirtanadi untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja. Perusahaan daerah ini menegaskan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.

    Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan terbaik bagi Provinsi Sumatera Utara.

    “Atas nama jajaran Direksi, Dewan Pengawas, dan seluruh pegawai Perumda Tirtanadi, kami mengucapkan selamat Hari Jadi ke-78 Provinsi Sumatera Utara. Semoga Sumatera Utara semakin maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa semangat kolaborasi menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan daerah. Dengan mengusung semangat “Satu Kolaborasi Sejuta Energi”, Perumda Tirtanadi siap terus bersinergi dengan berbagai pihak demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    Ke depan, Perumda Tirtanadi diharapkan semakin optimal dalam memenuhi kebutuhan air bersih serta menjadi bagian penting dalam mewujudkan Sumatera Utara yang lebih maju dan sejahtera.