Author: Admin Utama

  • Jalan Rusak Parah di Cinta Dame Dibiarkan 3 Tahun, Pemkab Deli Serdang Terancam Sanksi Hukum

    Jalan Rusak Parah di Cinta Dame Dibiarkan 3 Tahun, Pemkab Deli Serdang Terancam Sanksi Hukum

    DELI SERDANG ,indeksnews.web.id/ – Kondisi jalan lintas di Desa Cinta Dame, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, dikeluhkan warga karena tak kunjung diperbaiki selama lebih dari tiga tahun. Jalan tersebut kini rusak parah, dipenuhi lubang, serta berubah menjadi kubangan saat hujan dan berdebu tebal saat kemarau.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, kerusakan jalan sudah pada tahap membahayakan. Saat musim kemarau, debu pekat kerap mengganggu jarak pandang pengendara. Sebaliknya, ketika hujan turun, genangan air mencapai lutut orang dewasa dan menutupi lubang-lubang besar di badan jalan, sehingga rawan menyebabkan kecelakaan.

    Warga setempat mengaku resah dengan kondisi tersebut. Salah seorang warga, Surti (nama samaran), mengatakan bahwa jalan rusak itu telah memakan korban.
    “Kalau hujan kami takut melintas, sudah makan korban, Pak,” ujarnya, Minggu (19/04/2026).

    Kekecewaan warga semakin memuncak karena dinilai tidak ada langkah serius dari pemerintah daerah. Mereka menilai kondisi ini sebagai bentuk pembiaran terhadap infrastruktur yang seharusnya menjadi prioritas pelayanan publik.

    Sorotan juga datang dari Sekretaris LSM Trinusa DPC Deli Serdang, Sukarmin. Ia mendesak Bupati Deli Serdang, Asril Tambunan, untuk turun langsung meninjau kondisi jalan tersebut.

    “Kami minta dengan tegas Bupati cek langsung. Mau berapa korban lagi yang jatuh akibat jalan rusak ini?” tegasnya.
    Secara regulasi, kondisi ini berpotensi melanggar kewajiban penyelenggara jalan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, pemerintah diwajibkan menjamin kondisi jalan tetap laik fungsi dan aman digunakan masyarakat.

    Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 273, disebutkan bahwa penyelenggara jalan yang lalai memperbaiki jalan rusak hingga menyebabkan kecelakaan dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara maksimal lima tahun dan/atau denda hingga Rp120 juta, tergantung dampak yang ditimbulkan.
    Dengan kondisi jalan yang telah rusak bertahun-tahun dan adanya korban, dugaan kelalaian ini dinilai bisa masuk kategori serius. Pengamat menilai, jika tidak segera ditangani, persoalan tersebut tidak hanya mencerminkan lemahnya pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menyeret pihak terkait ke ranah hukum.

    Kini, masyarakat menanti langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Perbaikan jalan dinilai mendesak dilakukan guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak serta mengembalikan rasa aman bagi pengguna jalan.

  • Pembangunan Properti “Jewel” di Polonia Menuai Polemik, Diduga Langgar PBG dan Ganggu Ibadah Kuil

    Pembangunan Properti “Jewel” di Polonia Menuai Polemik, Diduga Langgar PBG dan Ganggu Ibadah Kuil

    MEDAN,indeksnews.web.id/ – Proses pembangunan kompleks perumahan mewah “Jewel” yang berlokasi di Jalan Polonia Gang A, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, menuai protes keras dari warga dan pengurus rumah ibadah setempat. Proyek tersebut dituding tidak hanya melanggar izin bangunan, tetapi juga mengganggu kekhusyukan ibadah serta kerukunan umat beragama di kawasan tersebut.

    Ketidaksesuaian Izin PBG

    Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah dugaan ketidaksesuaian dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Berdasarkan dokumen yang terdaftar, jumlah unit bangunan yang diizinkan diduga berbeda dengan kondisi di lapangan.
    Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menegaskan pihaknya akan mendorong pemeriksaan langsung ke lokasi proyek.

    “Ini ada ketidaksesuaian yang nyata, termasuk terkait izinnya. Kami meminta Wali Kota Medan dan Satpol PP segera turun tangan mengecek kembali legalitas proyek ini. Kami juga akan mempertanyakan hal ini kepada dinas terkait,” tegasnya.

    Abaikan Toleransi, Ganggu Rumah Ibadah
    Keresahan warga semakin memuncak karena lokasi proyek berada tepat di belakang Kuil Shri Kaliaman. Pihak pengelola kuil mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan atau koordinasi dari pengembang sejak awal pembangunan dimulai.

    Pemilik kuil, Kisen, mengungkapkan aktivitas konstruksi telah merusak kenyamanan umat yang sedang beribadah.
    “Semua sisa material tembok ini berserakan di areal kuil kami. Ini aneh pemborongnya, dari awal bukannya mau komunikasi. Setidaknya ‘suwon’ (permisi) lah sama kami, jadi kami juga dihargai,” ujarnya dengan nada kesal.

    Desakan kepada Pemerintah Kota Medan
    Rommy berharap Pemerintah Kota Medan segera menindaklanjuti keluhan warga agar konflik tidak berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa pembangunan kota harus tetap mengedepankan etika lingkungan dan nilai toleransi antarumat beragama.

    “Kami mendukung Medan yang lebih maju, tapi jangan lupakan kerukunan umat beragama. Jangan sampai pengembang merasa bisa semena-mena tanpa memedulikan warga sekitar,” tutupnya.

    Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu respons resmi dari Satpol PP serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PKP2R) Kota Medan untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek tersebut.

  • PW dan 5 PD se-Sumsel Resmi Dilantik, Teuku Yudhistira Adi Nugraha Ajak IWO Kontrol Lingkungan di Muba

    PW dan 5 PD se-Sumsel Resmi Dilantik, Teuku Yudhistira Adi Nugraha Ajak IWO Kontrol Lingkungan di Muba

    MUBA,indeksnews.web.id/  – Kepengurusan Wilayah dan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) se-Sumatera Selatan resmi dilantik secara kolektif dalam sebuah seremoni yang digelar di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin, Jumat (17/4/2026).

    Pelantikan tersebut mencakup Pengurus Wilayah (PW) IWO Sumatera Selatan serta lima Pengurus Daerah (PD), yakni PD Musi Banyuasin, PD Musi Rawas Utara, PD Lahat, PD OKU Timur, dan PD Lubuk Linggau.

    Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Musi Banyuasin Toha Tohet, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, perwakilan Gubernur Sumatera Selatan, serta undangan dari berbagai daerah.

    Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan ikrar, penandatanganan berita acara, penyerahan Surat Keputusan (SK), hingga penyerahan pataka kepada masing-masing ketua pengurus.

    Tekankan Peran Kontrol Sosial

    Dalam sambutannya, Ketua Umum IWO, Teuku Yudhistira Adi Nugraha, menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi bukti eksistensi organisasi selama masa kepemimpinannya.

    “Meski berbagai dinamika terus terjadi, IWO tetap eksis dan berkembang. Kita harus tetap fokus membesarkan organisasi tanpa menjadikannya sebagai sarana kepentingan pribadi,” tegasnya.

    Ia juga mengajak seluruh jajaran IWO di Sumatera Selatan untuk segera menjalankan program kerja serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.

    Lebih lanjut, Yudhistira menyoroti pentingnya peran pers sebagai kontrol sosial, khususnya di wilayah Musi Banyuasin yang dikenal sebagai daerah penghasil minyak.

    “Di Muba yang dikenal sebagai daerah petro-dollar, peran IWO sangat penting dalam mengawasi aspek lingkungan. Jangan hanya sumber daya alamnya yang dimanfaatkan, tetapi lingkungan juga harus dijaga,” ujarnya.

    Tegaskan Legalitas Kepengurusan

    Ketua PD IWO Musi Banyuasin, Sandi Andika, menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya merupakan kepengurusan sah dan memiliki legitimasi organisasi yang jelas.

    “Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas. Kami juga mengajak seluruh anggota untuk tetap solid dan menjaga marwah organisasi,” ungkapnya.

    Hal senada disampaikan Ketua PW IWO Sumatera Selatan, Reinaldy Stanza, yang berharap seluruh jajaran tetap kompak agar program organisasi dapat berjalan optimal, termasuk mendorong IWO menjadi konstituen Dewan Pers.

    Apresiasi Pemda

    Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin, Toha Tohet, menyampaikan apresiasi atas pelantikan kepengurusan IWO di wilayahnya.

    Menurutnya, kehadiran IWO dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

    “Kami berharap IWO tetap menjaga independensi dan profesionalisme, serta berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah secara konstruktif,” ujarnya.

    Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi Ikatan Wartawan Online untuk semakin memperkuat peran sebagai pilar keempat demokrasi, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan daerah dan pengawasan terhadap isu-isu strategis, termasuk lingkungan hidup di wilayah Sumatera Selatan.

  • Dugaan Praktik “Calo” Parkir di PUD Pasar Mencuat, GRIB Medan Minta Wali Kota Jangan ‘Main Mata’ dengan Ormas

    Dugaan Praktik “Calo” Parkir di PUD Pasar Mencuat, GRIB Medan Minta Wali Kota Jangan ‘Main Mata’ dengan Ormas

    MEDAN,indeksnews.web.id/  – Polemik pengelolaan parkir di pasar-pasar yang berada di bawah naungan PUD Pasar Kota Medan kembali memanas. Dugaan praktik percaloan dan penguasaan lahan parkir oleh kelompok tertentu kini mencuat ke publik dan menuai sorotan.

    Pengurus DPC GRIB Jaya Kota Medan angkat bicara, menilai kondisi tersebut telah mencederai prinsip profesionalitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

    Dugaan ini mencuat setelah adanya pertemuan yang melibatkan seorang pria berinisial R, yang disebut-sebut sebagai sekretaris partai politik dan diduga memiliki kedekatan dengan Wali Kota Medan. Dalam pertemuan itu, turut hadir SP yang disebut sebagai ketua salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Medan, serta KT selaku pemegang mandat pengelolaan parkir di Pasar Sukaramai.

    Berdasarkan pengakuan KT, sosok R diduga mengarahkan dirinya untuk berkoordinasi dengan SP agar mandat pengelolaan parkir tetap aman.

    “Ini menjadi pertanyaan besar. Mengapa pengelolaan parkir milik daerah harus melalui ketua ormas yang tidak memiliki posisi formal di pemerintahan?” ujar salah satu pengurus GRIB Medan dengan nada kritis.

    Dugaan Skema “Calo Izin”

    Situasi semakin mencurigakan ketika SP disebut menawarkan “barter” lokasi parkir kepada KT. Lahan parkir di Pasar Sukaramai disebut telah dialihkan ke pihak lain, sementara KT diarahkan untuk mengambil lokasi di pasar berbeda.

    Pola ini dinilai memperkuat dugaan adanya skema “calo izin” yang terorganisir untuk menguasai titik-titik parkir strategis di Kota Medan.

    GRIB Medan menilai, jika praktik ini benar terjadi, maka bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik di lapangan serta kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Kalau pihak luar bisa mengatur distribusi parkir, ini bukan lagi soal administrasi, tapi sudah mengarah pada praktik premanisme berkedok birokrasi,” tegasnya.

    Soroti Kinerja Pemko Medan

    Selain persoalan parkir, GRIB Medan juga menyoroti kinerja Pemerintah Kota Medan, khususnya terkait proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang hingga kini belum rampung.

    Menurut mereka, proyek yang merupakan ikon Kota Medan itu terkesan terbengkalai dan belum menunjukkan hasil signifikan.

    “Lapangan Merdeka adalah wajah Kota Medan, tapi sampai sekarang belum jelas kapan selesai. Jangan sampai pembangunan strategis terabaikan, sementara urusan lain justru diduga sarat kepentingan kelompok,” kritiknya.

    Minta Transparansi dan Penelusuran

    GRIB Medan mendesak agar dugaan praktik percaloan parkir ini segera ditelusuri secara menyeluruh. Mereka juga meminta agar tidak ada pembiaran yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak PUD Pasar Kota Medan maupun pihak-pihak yang disebut dalam pertemuan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik “titip-menitip” lahan parkir tersebut.

    GRIB Medan pun mengingatkan agar tidak ada praktik “main mata” antara pihak tertentu dengan oknum kekuasaan yang dapat merugikan masyarakat luas.

  • Kapolsek Tanjungbalai Utara Hadiri Rapat Forkopimcam Bahas Narkoba dan Ketertiban Umum

    Kapolsek Tanjungbalai Utara Hadiri Rapat Forkopimcam Bahas Narkoba dan Ketertiban Umum

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/  – Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Balai Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) strategis guna menyikapi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkini, Jumat (17/4/2026), di Aula Kantor Camat Tanjung Balai Utara.

    Rapat tersebut dipimpin oleh Camat Tanjung Balai Utara, Khairul, dan dihadiri Kapolsek Tanjung Balai Utara, Sawal Simanjuntak, serta perwakilan Danramil 09/TB bersama unsur terkait lainnya.

    Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu utama yang dibahas adalah antisipasi dampak dari peristiwa viral terkait aksi pembakaran rumah terduga bandar narkoba di wilayah Panipahan. Menyikapi hal itu, Kapolsek Sawal Simanjuntak menekankan pentingnya peran aktif perangkat kelurahan, khususnya lurah dan kepala lingkungan (kepling), dalam mendata lokasi yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Jika ada kecurigaan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Kami bersama Forkopimcam akan melakukan langkah tegas dan terukur, termasuk rencana sweeping bersama,” ujarnya.

    Selain persoalan narkoba, rapat juga membahas penataan pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sejumlah fasilitas umum. Forkopimcam sepakat untuk melakukan penertiban secara humanis demi menjaga ketertiban kota.

    Tak hanya itu, pengawasan terhadap warga pendatang juga menjadi perhatian. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi masuknya jaringan peredaran narkoba dari luar daerah, baik sebagai kurir maupun pengguna.

    Camat Khairul menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.

    Dengan adanya koordinasi yang solid antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Tanjung Balai Utara tetap aman dan kondusif.

  • Cegah Pelanggaran, Polres Tanjung Balai Jalani Pemeriksaan Senjata Api oleh Div Propam Polri

    Cegah Pelanggaran, Polres Tanjung Balai Jalani Pemeriksaan Senjata Api oleh Div Propam Polri

    TANJUNG BALAI ,indeksnews.web.id/  Dalam upaya menegakkan disiplin dan memastikan pengelolaan inventaris negara berjalan sesuai prosedur, personel Kepolisian Resor Tanjung Balai menjalani pemeriksaan mendadak (sidak) senjata api (senpi) organik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri bersama Staf Logistik (Slog) Mabes Polri, Jumat (17/4/2026).

    Kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) tersebut dipimpin langsung oleh Herry Affandi, serta didampingi Kapolres Tanjung Balai Welman Feri.

    Pemeriksaan yang berlangsung di Aula Pesat Gatra itu mencakup pengecekan fisik senjata api laras pendek dan laras panjang, kelengkapan administrasi berupa surat izin pemegang senpi, hingga kondisi kebersihan serta kelayakan operasional senjata.

    “Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel dalam kondisi layak pakai dan tidak disalahgunakan. Kami juga melakukan pengecekan gudang logistik untuk memastikan penyimpanan amunisi sesuai prosedur,” ujar Herry Affandi.

    Sementara itu, Kapolres Welman Feri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal guna mencegah pelanggaran oleh anggota.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap senjata api dan amunisi yang dipegang anggota dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kedisiplinan internal,” tegasnya.

    Melalui pemeriksaan berkala ini, diharapkan potensi penyalahgunaan senjata api oleh oknum personel dapat diminimalisir, sekaligus memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.

  • Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Wahid Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian

    Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Wahid Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian

    Mataram ,indeksnews.web.id/- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Pengukuhan dan Silaturahmi Kebangsaan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masa khidmat 2025–2030, yang digelar di Auditorium Universitas Islam Negeri Mataram, Sabtu (11/04/2026).

    Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya menjadikan prinsip yanfa’unnaas atau memberi manfaat bagi sesama sebagai landasan utama dalam setiap bentuk pengabdian.

    “Segala sesuatu yang memberikan manfaat bagi umat manusia akan bertahan di muka bumi. Karena itu, melalui MUI, mari kita bersama-sama berikhtiar dan berkhidmat untuk menghadirkan kebermanfaatan di bidang masing-masing,” ujarnya.

    Peran Strategis Ulama

    Menurut Menteri Nusron, kebermanfaatan merupakan ciri utama seorang ulama, yang tercermin dari dedikasi waktu, pikiran, tenaga, hingga harta demi kemaslahatan umat. Ia pun mendorong MUI untuk mengambil peran strategis melalui kontribusi nyata di berbagai bidang kehidupan.

    Setidaknya terdapat tujuh bidang pengabdian yang disoroti, antara lain penguatan kehidupan beragama, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, serta pengembangan pendidikan Islam yang berkualitas. Selain itu, pembinaan moral, pendampingan saat menghadapi kematian, hingga penguatan nilai-nilai spiritual juga menjadi bagian penting dari peran ulama di tengah masyarakat.

    Soroti Ketimpangan Ekonomi

    Dalam bidang ekonomi, Nusron Wahid menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia yang rata-rata mencapai 5% per tahun, namun belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh masyarakat.

    “Pertumbuhan ekonomi belum dinikmati secara merata. Kekayaan masih berputar di kelompok tertentu. Karena itu, MUI perlu menyiapkan kader-kader ekonomi umat, tidak hanya fokus pada kader fikih, tetapi juga sektor ekonomi,” tegasnya.

    Dorong Penguatan Pendidikan dan Teknologi

    Di sektor pendidikan, Menteri Nusron menekankan pentingnya peningkatan kualitas lembaga pendidikan Islam, khususnya dengan memperkuat bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics).

    “Ilmu agama penting, tetapi harus diseimbangkan dengan ilmu teknologi. Keseimbangan ini menjadi kunci kemajuan umat,” tambahnya.

    Sinergi Ulama dan Umara

    Sejalan dengan tema kegiatan, Sinergi Ulama dan Umara Menjaga NKRI dari NTB, Menteri Nusron berharap kehadiran MUI bersama organisasi Islam lainnya mampu menjadi bagian dari upaya sistematis dalam memperkuat bangsa melalui kontribusi nyata bagi masyarakat.

    Dalam kegiatan tersebut, pengukuhan ditandai dengan pembacaan surat keputusan oleh Subhan Abdullah Acim, dilanjutkan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Masduki Baidlowi.

    Adapun yang dikukuhkan sebagai Ketua Umum MUI NTB adalah TGH Badrun beserta jajaran pengurus lainnya.

    Kegiatan ini turut dihadiri anggota DPR RI Komisi II Fauzan Khalid, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Rektor UIN Mataram Masnun Tahir, serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat se-NTB.

    Melalui momentum ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berharap sinergi antara ulama dan pemerintah dapat terus diperkuat dalam rangka membangun masyarakat yang berdaya dan berkeadilan.

  • Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

    Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

    Pontianak,indeksnews.web.id/  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menegaskan komitmennya dalam mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penguatan pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

    Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (16/04/2026).

    “Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung upaya ini demi kemaslahatan masyarakat, utamanya dengan mengingatkan perusahaan pemegang konsesi HGU besar agar menjalankan komitmen dalam pengelolaan lahan, termasuk dalam membantu mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan,” ujar Ossy.

    Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

    Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, serta dihadiri jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat.

    Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla, khususnya di wilayah rawan seperti Kalimantan Barat.

    Dalam kesempatan itu, Ossy Dermawan yang didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Ma’ruf, menyampaikan bahwa angka kejadian karhutla secara nasional menunjukkan tren penurunan.

    “Namun, hal itu tidak boleh membuat kita lengah. Kesiapsiagaan harus tetap ditingkatkan, terutama oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

    Jadi Perhatian Presiden

    Dalam sambutannya, Djamari Chaniago menegaskan bahwa penanganan karhutla menjadi perhatian langsung Presiden Republik Indonesia. Ia meminta seluruh pihak untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang telah diraih selama ini.

    Apel kesiapsiagaan juga diisi dengan peninjauan pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, serta unsur pemadam kebakaran. Selain itu, para pejabat turut meninjau berbagai peralatan yang disiapkan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.

    Melalui penguatan pengawasan terhadap pemegang HGU dan HGB, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berharap dapat berkontribusi signifikan dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

  • Rapim Kuartal I 2026, Menteri Nusron Wahid Instruksikan Penyelesaian Berkas Pertanahan Hingga Nol

    Rapim Kuartal I 2026, Menteri Nusron Wahid Instruksikan Penyelesaian Berkas Pertanahan Hingga Nol

    Jakarta,indeksnews.web.id/  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus menggenjot penyelesaian berkas layanan pertanahan yang tertunda sejak tahun 2025. Upaya tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Pimpinan (Rapim) akhir Kuartal I 2026 yang digelar pada Kamis (16/04/2026).

    Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menginstruksikan seluruh jajaran untuk menuntaskan berkas layanan sesuai target yang telah ditetapkan, bahkan hingga mencapai nol berkas (zero backlog).

    “Sudah ada penurunan selama satu kuartal ini hingga mencapai 22.000 berkas. Progresnya sudah bagus, namun target kita berkas yang masuk pada Q1, Q2, dan Q3 tahun 2025 harus sudah nol,” ujar Menteri Nusron dalam arahannya di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

    Ia juga meminta Kantor Wilayah BPN di sejumlah provinsi yang masih memiliki tunggakan berkas untuk segera menggelar rapat khusus guna mempercepat penyelesaian.

    “Kita tetap targetkan penurunan hingga mendekati nol. Akhir Mei 2026 berkas Q1 2025 harus tuntas, dan akhir Juni 2026 berkas Q2 2025 selesai,” tegasnya.

    Strategi Percepatan dan Pencegahan

    Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron turut menginstruksikan jajaran pejabat eselon I, di antaranya Dirjen PHPT Asnaedi, Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya, Irjen Pudji Prasetijanto Hadi, serta Kepala Pusdatin I Ketut Gede Ary Sucaya untuk menyusun strategi penanganan sekaligus pencegahan penumpukan berkas.

    Langkah tersebut mencakup perbaikan sistem teknologi informasi, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), hingga mitigasi terhadap potensi hambatan layanan.

    “Kita perlu strategi cleansing berkas dan memastikan kejadian serupa tidak terulang, baik melalui sistem IT maupun perbaikan SOP,” jelas Nusron.

    Progres Nasional Positif

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan bahwa penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional menunjukkan tren positif.

    “Total penurunan berkas layanan pertanahan tahun 2025 mencapai 12.285 berkas. Ini capaian yang cukup signifikan meskipun sempat terhambat libur hari raya,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, sejumlah faktor masih menjadi kendala dalam penyelesaian berkas, di antaranya sengketa lahan, permasalahan batas wilayah, serta kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi pemohon.

    Komitmen Pelayanan Profesional

    Rapim ini turut diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi di seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.

    Melalui rapat ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik berkelas dunia di sektor agraria dan tata ruang.

  • Penerima Terharu atas Ketulusan Relawan Sedekah Jumat KSJ

    Penerima Terharu atas Ketulusan Relawan Sedekah Jumat KSJ

    Medan,indeksnews.web.id/  – Lima penerima manfaat program Sedekah Jumat dari Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) mengaku terharu atas kehadiran para relawan dalam agenda rutin yang digelar pada Jumat (17/4/2026).

    Kegiatan sosial tersebut menyasar masyarakat yang membutuhkan, di antaranya Nek Pingger penjual pecal keliling, Nek Asnik yang sempat viral karena kisah hidupnya, Rustam yang bekerja sebagai penggali kubur, Nek Siti Indrawati penjual sayur keliling, serta Kek Babat penjahit sepatu. Bantuan disalurkan langsung oleh para jurnalis di Kota Medan yang turut menjadi relawan KSJ.

    Para penerima mengaku tidak menyangka akan kedatangan relawan yang membawa bantuan. Kehadiran tim KSJ dinilai sebagai bentuk kepedulian yang tulus kepada masyarakat kecil.

    “Saya tidak pernah menduga sebelumnya atas kedatangan relawan KSJ ke sini. Saya merasa sedih dan terharu, apalagi yang datang abang-abang wartawan. Kami hanya bisa mendoakan agar semua kebaikan ini dibalas dengan keberkahan,” ujar Nek Siti Indrawati dengan mata berkaca-kaca.

    Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi dirinya yang sehari-hari berjuang mencari nafkah dengan berjualan keliling.

    Di sela kegiatannya, pendiri sekaligus Pembina Utama KSJ, Ikhwan Lubis, menyampaikan bahwa saat ini program Sedekah Jumat semakin diminati oleh berbagai kalangan, termasuk para jurnalis.

    “Alasannya sederhana, bersedekah itu membuka pintu rezeki dan keberkahan. Kita tidak akan pernah miskin karena bersedekah, justru akan bertambah dari apa yang kita berikan,” ujarnya.

    Ia juga mengapresiasi peran para jurnalis di Medan yang dengan sukarela menjadi relawan, turun langsung dari rumah ke rumah untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Menurutnya, kolaborasi antara insan pers dan komunitas sosial seperti KSJ diharapkan mampu menginspirasi lebih banyak orang untuk berbagi.

    “Semakin banyak yang bersedekah, semakin banyak pula saudara-saudara kita yang terbantu. Ini menjadi gerakan bersama untuk meringankan beban sesama,” tambahnya.

    Kegiatan Sedekah Jumat KSJ pun terus berlanjut sebagai bentuk nyata kepedulian sosial, sekaligus mempererat rasa kebersamaan di tengah masyarakat.