Author: Admin Utama

  • Kepala BNNP Sumut Pimpin Penggerebekan Kampung Narkoba di Belawan

    Kepala BNNP Sumut Pimpin Penggerebekan Kampung Narkoba di Belawan

    Medan, indeksnews.web.id/- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Tatar Nugroho, memimpin langsung operasi penggerebekan di kawasan yang diduga sebagai kampung narkoba di Kelurahan Belawan I, Lorong Harapan, Lingkungan XXX, Kecamatan Medan Belawan, Senin (27/4/2026).

    Penggerebekan tersebut melibatkan sejumlah personel dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat setempat.

    Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Selain itu, aparat juga menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, alat hisap, serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi ilegal.

    Tatar Nugroho menyampaikan bahwa kawasan tersebut telah lama menjadi target operasi pihaknya karena adanya indikasi kuat sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

    Selain melakukan penindakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara juga berencana mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi serta program rehabilitasi bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkoba.

    Warga setempat menyambut baik langkah tegas aparat tersebut. Mereka berharap kawasan Lorong Harapan dapat terbebas dari aktivitas narkoba yang selama ini dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

  • Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusun Rp64 Miliar

    Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusun Rp64 Miliar

    Medan, indeksnews.web.id/- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di kantor Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II yang berlokasi di Jalan Gunung Krakatau, Kota Medan, Senin (27/4/2026).

    Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejati Sumut, setelah sebelumnya penyidik mengantongi izin serta penetapan penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

    Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan rumah susun Tahun Anggaran 2023 hingga 2024. Proyek tersebut diketahui tersebar di tiga wilayah, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Deli Serdang, dengan total nilai anggaran mencapai sekitar Rp64 miliar.

    Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan penting di kantor satker, di antaranya ruang Kepala Satuan Kerja (Kasatker), ruang bagian keuangan atau perbendaharaan, serta ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berada di lantai II dan III gedung.

    Dari hasil sementara, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting terkait pembayaran pekerjaan pembangunan rumah susun. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen elektronik, termasuk data yang tersimpan dalam perangkat komputer dan laptop di kantor tersebut.

    Proses penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB masih berlangsung hingga pukul 18.00 WIB dan kemungkinan akan terus berlanjut guna melengkapi alat bukti dalam penyidikan.

    Pihak penyidik menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengungkap secara terang dan transparan dugaan kasus korupsi tersebut kepada publik. Kejati Sumut juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga menemukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.

  • Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Tiga Warga Tanjung Pura, 50 Kilogram Sabu Dan Narkoba Jenis Lain Diamankan

    Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Tiga Warga Tanjung Pura, 50 Kilogram Sabu Dan Narkoba Jenis Lain Diamankan

    Deli Serdang,indeksnews.web.id/-Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara rilis pengungkapan kasus kejahatan narkoba jaringan internasional dalam jumlah besar. Dalam kasus ini petugas berhasil mengamankan J Alias I (27), R (28) dan M Alias N (17), ketiga tersangka merupakan Tanjung Pura, Langkat.

    Kapolrestabes Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Resnarkoba Kompol Fery Kusnadi mengungkapkan, “keberhasilan ini bermula dari Laporan intelijen Polresta Deli Serdang dalam beberapa minggu yang sebelumnya akan ada pengiriman Narkotika dari Malaysia melalui Tanjung Leidong ke Lubuk Pakam”.

    “Atas informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang membentuk Tim untuk menganalisis informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.

    Selanjutnya pada Minggu 19 April 2026, berdasarkan analisis laporan terpantau pergerakan pelaku dari Tanjung Leidong menuju Lubuk Pakam, dan saat itu Tim melakukan pembuntutan mulai dari Tanjung Leidong, Tanjung Balai, Tol Kisaran hingga menuju Tol Lubuk Pakam, “jelasnya.

    Fery menjelaskan, hingga Senin 20 April 2026 sekira pukul 01.30 Wib, dipintu keluar Gerbang Tol Lubuk Pakam, tim langsung menghadang dari depan dan belakang mobil tersangka, dan saat itu berhasil ditangkap pelaku bernama J Alias I dan R, serta Anak bernama M Alias N.

    Dipaparkannya, dalam operasi tersebut tim menyita barang bukti berupa, 3 (tiga) buah goni plastik berisikan 50 (lima puluh) bungkus plastik warna gold gambar durian merk Freeso-dried Durien yang berisikan shabu dengan berat kotor (bruto) 53.217, 28 gram.

    2 (dua) goni plastik berisikan 30 (tiga puluh) bungkus diduga Narkotika jenis Liquid Catridge Vape merk Lamborgini yang berisikan 2.982 pcs,
    1 (satu) bungkus diduga Narkotika jenis Liquid Catridge Vape merk Ninja yang berisikan 267 pcs
    dengan total jumlah 3.249 pcs, 1 (satu) goni plastik berisikan 1 (satu) bungkus plastik transparan yang didalamnya terdapat pil ekstasi merk Rolex warna orange sejumlah 5.000 butir.

    1 (satu) bungkus plastik transparan yang didalamnya terdapat pil ekstasi merk Rolex warna hijau sejumlah 4.112 butir dengan total jumlah 9.112 butir, 35 (tiga puluh lima) bungkus diduga Narkotika jenis Happy Water yang berisikan 350 sachet,1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan No.Pol. BK 1682 QR,
    1 (satu) unit handphone merk OPPO, 1 (satu) unit handphone merk Redmi, dan 1 (satu) unit iphone 14 Promax.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka J Alias I dan R S P serta Anak bernama M G N Alias N, narkotika tersebut mereka jemput dan terima dari inisial X (dalam lidik) di Tanjung Leidong dan akan dibawa atau serahkan kepada inisial B (dalam lidik) di Kota Lubuk Pakam.

    “Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 119 ayat (2) Subs Pasal 117 ayat (2) Undang Undang R.I Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo. Pasal 20 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman hukuman MATI atau paling lama SEUMUR HIDUP dan paling singkat 5 (lima) tahun, ujar Ferry. (dr)

  • Bupati Batubara Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Lahan HGU PT Bakrie

    Bupati Batubara Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Lahan HGU PT Bakrie

    Batubara,indeksnews.web.id/-upati Batubara H. Baharuddin Siagian menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang atas pelepasan sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) serta Berita Acara Serah Terima Hibah antara PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Batubara.

     

    Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Batubara pada Jumat 24/4/2026 dihadiri Bupati Batubara Bupati Batubara H Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Batubara, Syafrizal, Manajemen PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk, para Asisten Setdakab Batubara, tenaga ahli, pimpinan OPD terkait.

     

    Penandatanganan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Batubara dalam penyediaan lahan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

     

    Bupati Batubara menyampaikan apresiasi kepada PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk atas dukungannya terhadap pembangunan daerah melalui pelepasan sebagian lahan HGU.

     

    “Sejak pemekaran, Kabupaten Batubara belum memiliki tempat pemrosesan akhir maupun TPST yang representatif. Dukungan ini menjadi solusi penting dalam memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah yang layak dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

     

    Pemerintah Kabupaten Batubara saat ini tengah mengusulkan pembangunan TPST kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Salah satu syarat utama dalam proses tersebut adalah ketersediaan lahan, yang kini telah terpenuhi melalui hibah ini.

     

    Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Pemkab Batubara juga telah menyusun studi kelayakan. Tahapan lanjutan seperti penyusunan dokumen lingkungan, Detail Engineering Design (DED), serta perencanaan teknis dan manajemen persampahan akan dilaksanakan pada tahun ini.

     

    Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan TPST merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah, dari sistem “kumpul-angkut-buang” menjadi pengolahan terpadu yang ramah lingkungan.

     

    “TPST bukan sekadar tempat pembuangan, tetapi pusat pengolahan sampah yang modern, di mana sampah dipilah, didaur ulang, dan dikelola dengan teknologi yang lebih baik,” tegasnya.

     

    Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengingat keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kesadaran dan kedisiplinan masyarakat.

     

    “Pembangunan ini adalah milik bersama, untuk masa depan Kabupaten Batubara yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tutupnya. (dr)

  • Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman Narkoba Skala Besar, Puluhan Kilogram Sabu Diamankan

    Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman Narkoba Skala Besar, Puluhan Kilogram Sabu Diamankan

    Deli Serdang,indeksnews.web.id/-Kejar-kejaran di jalan tol, Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi, berhasil menghentikan laju mobil mini bus Avanza warna putih, dan menangkap pelaku pengiriman narkoba skala besar.

     

    Sebelumnya Tim Satres Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan pembuntutan sejak wilayah Ledong, Tanjung Balai, Asahan hingga masuk Tol Kisaran. Namun saat mobil tersebut diminta untuk berhenti justru kabur.l

     

    Dengan sigap tim pun melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil menghentikan mobil tersebut di ruas tol dan langsung mengamankan pelaku.

     

    Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam mobil Avanza putih tersebut, tim menemukan puluhan kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, ribuan vape liquid cartridge, serta ratusan “happy water” yang disembunyikan dalam karung.

     

    Nilai barang bukti ditaksir mencapai miliaran rupiah. Diduga narkotika tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran skala besar, bahkan berpotensi terhubung dengan jaringan internasional.

     

    Dari rekaman video penangkapan, terlihat dua pria sedang diamankan, satu mengenakan baju kaos putih, dan satu lagi kaos hitam dengan tangan di borgol”.

     

    Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi membenarkan penangkapan tersebut. Fery menyebut, “pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim setelah menerima informasi akurat dari masyarakat.

     

    “Benar, kami mengamankan narkotika jenis sabu dalam jumlah kilogram. Ini masih kami dalami untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Kompol Fery, Minggu 26/4/2026.

     

    Ditegaskannya, “pihaknya tidak akan berhenti pada satu pelaku, dan akan terus memburu jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

     

    “Komitmen kami jelas, memberantas peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda. Kami akan tindak tegas setiap pelaku,” tegasnya lagi..

     

    Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang. Penyidik masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan besar di balik penyelundupan narkoba ini”, tendasnya. (dr)

  • Satres Narkoba Polres Batubara Amankan Satu Terduga Pelaku Dan Barang Bukti Sabu

    Satres Narkoba Polres Batubara Amankan Satu Terduga Pelaku Dan Barang Bukti Sabu

    Batubara. indeksnews.web.id/-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara kembali gerebek sarang narkoba. Penggerebekan tersebut dilakukan pada Jumat 24/4/26 di dua lokasi, Desa Lalang Kuala Sipari dan Jalan Akses Road Desa Lalang Kecamatan Medang Deras.

    Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba menjelaskan, “penggerebekan ini dilaksanakan Surat Perintah Nomor Sprin/143/IV/RES.4/2026 tanggal 24 April 2026. Dan melibatkan personil Satresnarkoba, Sat Samapta serta perangkat Desa Lalang Kecamatan Medang Deras.

    Di TKP pertama, Kuala Sipari, tim tidak menemukan para pelaku, namun berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik transparan sedang berisi narkotika jenis shabu, 4 alat isap shabu (bong), dan 1 buah timbangan elektrik.

    Kemudian di TKP kedua, Jalan Akses Road Desa Lalang, tim mengamankan satu orang laki-laki dewasa bernama Feri Fadly (33 tahun), yang berdomisili di Dusun VI Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras, beserta satu paket berisi sabu-sabu”, ujarnya.

    “Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi dibawa ke Satres Narkoba guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

    Kegiatan ini juga bagian dari komitmen Polres Batubara (Satresnarkoba) memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan generasi bangsa dari dampak buruk narkoba”, pungkasnya.

  • PAN Tanjungbalai Benahi Struktur, 6 Kecamatan Punya Nakhoda Baru

    PAN Tanjungbalai Benahi Struktur, 6 Kecamatan Punya Nakhoda Baru

    Tanjungbalai,indeksnews.web.id/–DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tanjungbalai tancap gas! Musyawarah Cabang (Muscab) serentak via Zoom rampung digelar pada Sabtu (26/4/2026) di Sekretariat DPD PAN Kota Tanjungbalai, Jalan Anwar Idris Lk. I, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar. Muscab ini menjadi bagian dari Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang seluruh Sumatera Utara dan bertujuan memilih formatur baru di tiap kecamatan se-Kota Tanjungbalai.

     

    Ketua DPD PAN Kota Tanjungbalai Herna Veva, http://A.Md, yang juga Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, menegaskan Muscab ini untuk melengkapi susunan organisasi di tingkat cabang ranting. Ia berharap seluruh kader solid dan mendukung satu komando dengan Dr. (H.C) Zulkifli Hasan, SE, MM. Semangat “PAN Menang !!!, Kader PAN Siap Menang!!!” terus dikobarkan seluruh kader yang hadir.

     

    Herna Veva menargetkan PAN di DPRD Kota Tanjungbalai harus bisa raih satu fraksi. Untuk itu, formatur terpilih diminta segera menyusun program kerja inovatif yang menjawab kebutuhan masyarakat di masing-masing kecamatan. PAN Tanjungbalai akan fokus pada penguatan basis massa di tingkat akar rumput serta optimalisasi media sosial untuk menjangkau pemilih muda.

     

    Isu prioritas yang akan diperjuangkan meliputi peningkatan kesejahteraan nelayan, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. “Herna Veva mengajak seluruh masyarakat Tanjungbalai untuk memberikan dukungan kepada PAN, karena PAN akan selalu berjuang untuk kepentingan rakyat dan kemajuan Kota Tanjungbalai,” ujarnya.

     

    Berikut nama-nama formatur terpilih di tiap kecamatan se-Kota Tanjungbalai:

    Kecamatan Ketua Sekretaris Bendahara

    Datuk Bandar DTM. Fahri Nazrul Syahputra NSt Jainal Abidin, BA

    Datuk Bandar Timur Wendi Irawan Ferdiansyah Ilhammuddin Harahap

    Sei Tualang Raso Andika Panjaitan Ela May Salamah Vika Rahmayati

    Teluk Nibung Muhammad Yunus Zulkifli Rudi

    Tanjung Balai Selatan Zulhardi Darwis Nunung Sofyan Hrp Yuni Wardani

    Tanjung Balai Utara Irwan Gunawan Mariana Rahayu

    Dengan formatur baru dan strategi yang solid, PAN Tanjungbalai siap bekerja keras meraih kemenangan di Pemilu mendatang. Muscab DPC PAN Tanjungbalai ini menjadi bukti PAN terus berbenah dan berinovasi untuk menjadi partai yang relevan dan dicintai masyarakat.

  • Muscab PAN Tanjung Balai Tetapkan Pimpinan Kecamatan, Target Satu Fraksi di DPRD

    Muscab PAN Tanjung Balai Tetapkan Pimpinan Kecamatan, Target Satu Fraksi di DPRD

    Tanjung Balai ,indeksnews.web.id/- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kota Tanjung Balai menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada Sabtu (26/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat DPD PAN di Jalan Anwar Idris, Lingkungan I, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

    Muscab dihadiri seluruh jajaran pengurus DPD PAN Kota Tanjung Balai. Agenda utama dalam kegiatan ini adalah penetapan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara untuk mengisi struktur pimpinan di tingkat kecamatan se-Kota Tanjung Balai.

    Ketua DPD PAN Kota Tanjung Balai, Herna Veva, memimpin langsung jalannya Muscab. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat struktur partai hingga ke tingkat kecamatan sebagai ujung tombak perjuangan politik.

    “Semoga Partai Amanat Nasional di DPRD Kota Tanjung Balai harus bisa meraih satu fraksi,” tegas Herna Veva di hadapan peserta Muscab.

    Selain menetapkan struktur kepengurusan, Muscab juga menjadi momentum evaluasi kinerja pengurus sebelumnya serta merumuskan strategi pemenangan ke depan. Herna menekankan pentingnya peran pimpinan kecamatan untuk aktif turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi warga.

    Hasil Muscab ini akan segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC di tingkat kecamatan. DPD PAN Tanjung Balai menargetkan seluruh struktur segera rampung agar mesin partai dapat langsung bergerak guna mewujudkan target meraih satu fraksi di DPRD Kota Tanjung Balai.

  • Kecamatan Teluk Nibung Raih Juara Umum MTQ ke-58 Tingkat Kota Tanjungbalai

    Kecamatan Teluk Nibung Raih Juara Umum MTQ ke-58 Tingkat Kota Tanjungbalai

    TANJUNGBALAI indeksnews.web.id/ – Kecamatan Teluk Nibung kembali menorehkan prestasi gemilang dengan mempertahankan predikat sebagai juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-58 tingkat Kota Tanjungbalai. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 21–24 April 2026, di Alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.

    Penetapan juara umum diumumkan pada malam penutupan MTQ yang dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor: 02/DH/MTQN-58/K/2026 tentang penetapan juara umum dan peringkat enam besar.
    Turut hadir dalam acara tersebut Ketua TP-PKK Kota Tanjungbalai Ny. Mashandayani Mahyaruddin, unsur Forkopimda atau perwakilan, pimpinan OPD, instansi vertikal, camat, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.

    Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan MTQ ke-58.

    “Dengan selesainya kegiatan ini, kita memperoleh gambaran tentang kualitas dan potensi generasi Al-Qur’an, baik dari segi bacaan maupun pemahaman isi kandungannya, sehingga dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

    Ia juga memberikan motivasi kepada para peserta yang meraih prestasi agar terus meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan diri menuju MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026. Sementara bagi peserta yang belum berhasil, ia berpesan agar tidak berkecil hati dan terus belajar.

    “Teruslah belajar dan pahami kekurangan, karena kesuksesan tidak akan pernah menyalahi usaha,” tambahnya.
    Fadly Abdina juga berharap para peserta dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh selama MTQ dan menjadi teladan di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan MTQ diharapkan mampu melahirkan generasi Qur’ani yang berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat religius, sejalan dengan visi pembangunan Tanjungbalai EMAS.

    Penutupan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan penyerahan penghargaan kepada para pemenang dari berbagai cabang perlombaan.

    Dalam kesempatan tersebut, dua peserta MTQ mendapatkan hadiah umrah dari Wali Kota Tanjungbalai, Mahyarudin Salim. Penyerahan hadiah dilakukan oleh Ketua TP-PKK Kota Tanjungbalai, Mashandayani Mahyarudin.

    Adapun penerima hadiah umrah tersebut adalah M. Azmi Syauqi dari Kecamatan Sei Tualang Raso, juara cabang 20 juz putra, serta Nurul Atiqah Sufiya dari Kecamatan Tanjungbalai Utara, juara cabang 20 juz putri.

    M. Azmi Syauqi mengaku tidak menyangka akan mendapatkan hadiah umrah yang menjadi impian banyak umat Muslim.
    “Saya sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Tanjungbalai dan keluarga,” ujarnya.

    Hal senada juga disampaikan Nurul Atiqah Sufiya yang mengaku terkejut saat namanya diumumkan sebagai penerima hadiah.
    Kegiatan MTQ ke-58 ini diharapkan semakin memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an serta mendorong lahirnya generasi yang berakhlak dan berprestasi di Kota Tanjungbalai.

  • Seorang Wanita Mengaku Alami Pelecehan, Ternyata Terdakwa Kasus Pencurian di PN Medan

    Seorang Wanita Mengaku Alami Pelecehan, Ternyata Terdakwa Kasus Pencurian di PN Medan

    Medan, indeksnews.web.id/ – Seorang wanita berinisial IAS (22) yang sempat mengaku mengalami pelecehan, ternyata merupakan terdakwa dalam kasus pencurian uang milik member di salah satu pusat kebugaran (fitness center) di Kota Medan. Saat ini, IAS tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

    IAS yang bekerja sebagai petugas kebersihan (cleaning service) diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Medan setelah tertangkap tangan melakukan aksi pencurian. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan meminjam kunci master loker khusus wanita dari resepsionis.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, didampingi Kasi Propam Kompol Raymond Hutagalung dan Kasi Humas AKP Nover Gultom, menjelaskan bahwa aksi pelaku terbongkar setelah sejumlah member kerap kehilangan uang di dalam loker.
    “Para member kemudian mencoba menjebak pelaku dengan cara mendokumentasikan uang sebesar Rp600 ribu di dalam loker pada Jumat, 2 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB sebelum berolahraga. Setelah satu jam, korban kembali dan mendapati uang tersebut telah hilang,” ujar Adrian, Sabtu (25/4/2026).

    Dijelaskan, sistem loker hanya dapat dibuka menggunakan dua kunci, yakni kunci milik member dan master key yang disimpan di resepsionis. Dari hasil pemeriksaan, IAS mengaku telah melakukan pencurian terhadap sekitar 10 korban dengan total kerugian mencapai Rp15 hingga Rp16 juta.

    “Tersangka sudah bekerja sekitar satu tahun. Aksi pencurian dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2025 dengan motif ekonomi dan gaya hidup,” tambahnya.
    Namun, dalam perkembangan penyidikan, IAS mengaku mengalami perbuatan asusila oleh oknum penyidik Resmob. Menanggapi hal tersebut, Kasi Propam Kompol Raymond Hutagalung menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah internal.

    “Informasi tersebut saat ini sedang dalam proses audit investigasi oleh Wabprof Bidpropam Polda Sumut. Salah seorang oknum penyidik juga telah ditempatkan khusus (patsus) di ruang tahanan Dit Tahti,” jelasnya.

    Sementara itu, pengelola pusat kebugaran, Andre, menyebut kasus ini terungkap berkat laporan berulang dari para member yang kehilangan uang. Hingga akhirnya, salah satu member berhasil memergoki pelaku saat beraksi.

    “Saat tertangkap tangan, kami langsung melakukan interogasi dan membuat surat pernyataan. Pelaku mengakui perbuatannya, termasuk pencurian terhadap member lainnya dengan total kerugian mencapai Rp16 juta,” pungkas Andre.