Author: Admin Utama

  • Viral di Medsos Tuding Oknum TNI Kelola Judi Bangun Purba, Kodim DS: Isu Judi Dadu Hanya Narasi ‘Menjatuhkan Nama Baik Institusi TNI AD’

    Viral di Medsos Tuding Oknum TNI Kelola Judi Bangun Purba, Kodim DS: Isu Judi Dadu Hanya Narasi ‘Menjatuhkan Nama Baik Institusi TNI AD’

    Deli Serdang ,indeksnews.web.id/ – Kabar miring yang sempat viral di media sosial, khususnya di platform TikTok, terkait dugaan keterlibatan oknum TNI Angkatan Darat dalam aktivitas perjudian dadu putar di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya menemui titik terang.

    Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tuduhan tersebut dipastikan tidak berdasar dan diduga sengaja diembuskan untuk kepentingan tertentu yang berpotensi mencoreng nama baik institusi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

    Pada Sabtu (25/4/2026), tim dari Kodim 0204/Deli Serdang diterjunkan untuk menyisir lokasi yang dituduhkan di Desa Bandar Meriah. Hasilnya, aktivitas perjudian dadu putar yang dinarasikan sebagai kegiatan masif tersebut diketahui telah berhenti total sejak sekitar dua minggu lalu.

    Seorang warga setempat, Sopian Saragih, yang berprofesi sebagai pedagang keliling, menjelaskan bahwa permainan dadu yang sempat muncul bukanlah aktivitas terorganisir atau berada di bawah bekingan aparat militer, melainkan bagian dari fenomena sosial-budaya yang sesekali terjadi di tengah masyarakat.

    “Sudah tutup dua minggu. Perlu dipahami, bagi kami suku Karo, permainan seperti itu kadang muncul spontan di warung kopi saat ada pesta adat atau suasana tertentu. Itu tradisi, bukan operasi besar yang dikelola oknum tentara,” ujarnya.

    Klarifikasi juga mengarah pada sosok Koptu Esron Saragih, yang namanya sempat diseret dalam narasi viral. Berdasarkan fakta di lapangan, kehadirannya di lokasi memiliki alasan personal, yakni sebagai putra asli Desa Bandar Meriah. Warung kopi yang disebut-sebut sebagai lokasi judi diketahui merupakan milik keluarganya sendiri.

    “Hanya karena dia sering datang ke warung kakaknya, lalu muncul asumsi negatif. Padahal itu kampung halamannya sendiri. Tuduhan bahwa dia membekingi adalah fitnah,” ungkap Sahat Ketaren, petani setempat yang turut menjadi narasumber.

    Lebih jauh, penyelidikan mengungkap adanya indikasi bahwa pemberitaan yang beredar di media sosial dan sejumlah platform digital mengandung narasi sepihak tanpa verifikasi kuat. Bahkan, terdapat dugaan upaya sistematis untuk menjatuhkan citra institusi TNI AD dengan mencatut nama besar lembaga tersebut agar menarik perhatian publik.

    Dari hasil analisa lapangan, disebutkan bahwa pihak yang diduga mengendalikan aktivitas tersebut justru berasal dari kalangan sipil berinisial TG, seorang pengusaha kelapa sawit dari wilayah sekitar, bukan dari unsur militer.

    Dengan terungkapnya fakta-fakta tersebut, informasi yang sempat viral dipastikan tidak akurat. Situasi di Kecamatan Bangun Purba saat ini dalam kondisi aman dan kondusif. Sementara itu, pihak-pihak yang namanya sempat dicatut tengah mempertimbangkan langkah hukum guna memulihkan nama baik dari tuduhan yang dinilai tidak berdasar.

  • Pelantikan DPW Pujaketarub Sumut Tuai Apresiasi, Dinilai Jadi Wadah Pemersatu Lintas Suku dan Agama

    Pelantikan DPW Pujaketarub Sumut Tuai Apresiasi, Dinilai Jadi Wadah Pemersatu Lintas Suku dan Agama

    Medan,indeksnews.web.id/  – Pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Paguyuban Jawa Keturunan Nusantara Bersatu Provinsi Sumatera Utara yang digelar Sabtu (25/4/2026) di Gedung Laboratorium Universitas Nomensen mendapat apresiasi luas dari berbagai elemen pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.

    Dalam pelantikan tersebut, Honny Tiurlan Simamora resmi dilantik sebagai Ketua DPW Pujaketarub Sumatera Utara. Sosoknya dinilai sebagai pemimpin perempuan tangguh yang mampu membawa organisasi berbasis kebinekaan itu berkembang pesat.

    Ketua Gerakan Indonesia Berani Nusantara, Maruli Siahaan, dalam sambutannya mengaku kagum terhadap kepemimpinan Honny. Ia optimistis Pujaketarub akan menjadi organisasi besar dan disegani.

    “Saya melihat ini sebagai paguyuban yang berasaskan kebinekaan. Ke depan akan sangat dihormati dan berkembang besar. Kami dari GIBRAN siap berkolaborasi dan mendukung visi misi Pujaketarub,” ujarnya.

    Maruli juga menegaskan pihaknya akan menjalin sinergi dengan Pujaketarub, khususnya di Sumatera Utara, dalam mendukung persatuan dan pembangunan daerah.

    Apresiasi serupa juga disampaikan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menilai keberanian kepemimpinan Honny menjadi simbol kuat persatuan lintas suku, agama, dan etnis.

    Menurutnya, meskipun Pujaketarub berakar dari budaya Jawa, namun nilai yang diusung justru mencerminkan keberagaman Indonesia secara utuh.

    “Ini menjadi kekuatan tersendiri. Seperti semangat pemersatu nusantara, semua unsur kebinekaan ada di dalamnya,” ungkapnya.

    Dalam pidatonya, Ketua DPW Pujaketarub Sumut, Honny Tiurlan Simamora, menegaskan bahwa keberagaman menjadi fondasi utama organisasi yang dipimpinnya.

    “Kami akan terus menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan dan memperkuat persatuan. Sumatera Utara adalah rumah bagi berbagai suku dan etnis, dan Pujaketarub menjadi wadah kebersamaan itu,” ujarnya.

    Sementara itu, Pendiri sekaligus Ketua Umum DPP Pujaketarub, Hermawan, menyampaikan keyakinannya terhadap kepemimpinan Honny.

    “Beliau adalah sosok Kartini masa kini yang siap membesarkan Pujaketarub di Sumatera Utara. Organisasi ini bukan wadah politik, melainkan rumah besar bagi seluruh suku dan etnis di Indonesia,” tegasnya.

    Hermawan juga mengungkapkan bahwa setelah pelantikan di Sumatera Utara, pihaknya akan melanjutkan ekspansi organisasi ke berbagai daerah lain, termasuk Banda Aceh, Palembang, hingga pembentukan kantor pusat di DKI Jakarta.

    Dengan semangat kebinekaan dan nasionalisme, Pujaketarub diharapkan mampu menjadi jembatan pemersatu serta memperkuat nilai persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

  • Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar

    Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar

    TANJUNG BALAI ,indeksnews.web.id/- Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Tanjung Balai kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa Blue Light Patrol pada Jumat malam (24/04).

    Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, serta tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) yang kerap meresahkan warga pada malam hari di wilayah hukum Kota Tanjung Balai.

    Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di Lapangan Apel Mapolres Tanjung Balai sekitar pukul 21.00 WIB. Seluruh personel disiagakan sebelum diterjunkan ke sejumlah titik rawan gangguan keamanan.

    Kapolres Tanjung Balai melalui Perwira Pengendali (Padal), Antoni Jaya, menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh semangat serta tetap mengedepankan keselamatan.

    “Kami melaksanakan patroli ini dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami minta seluruh personel tetap waspada dalam bertugas guna mendapatkan hasil yang optimal di lapangan,” ujar IPDA Antoni Jaya saat memimpin apel.

    Selama pelaksanaan patroli, petugas menyisir sejumlah jalan protokol dan objek vital dengan menyalakan lampu rotator biru (blue light). Kehadiran aparat kepolisian di malam hari diharapkan mampu mencegah niat pelaku kejahatan maupun remaja yang hendak melakukan aksi balap liar.

    Polres Tanjung Balai menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

    Dengan kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Tanjung Balai tetap terjaga serta masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

  • Forwakum Sumut Terbitkan Mandat, Kepengurusan di Kepulauan Nias Segera Dibentuk

    Forwakum Sumut Terbitkan Mandat, Kepengurusan di Kepulauan Nias Segera Dibentuk

    Medan,indeksnews.web.id/ – Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara resmi menerbitkan surat mandat pembentukan kepengurusan di wilayah Kepulauan Nias sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi di tingkat daerah.

    Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution, mengatakan melalui surat mandat tersebut pihaknya menunjuk dua jurnalis, yakni Eriusman Duha dan Syahputra Nainggolan, untuk melaksanakan pembentukan kepengurusan Forwakum di Kepulauan Nias.

    “Melalui surat mandat ini, kami menugaskan saudara Eriusman Duha dan Syahputra Nainggolan untuk membentuk kepengurusan Forwakum di wilayah Kepulauan Nias,” ujar Aris di Medan, Sabtu (25/4/2026).

    Surat mandat bernomor 36/MT/FWS/MDN/IV/2026 tersebut ditetapkan di Medan pada 20 April 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Aris Rinaldi Nasution bersama Sekretaris Sumardiansyah Tarigan.

    Aris menegaskan, pembentukan kepengurusan di daerah merupakan langkah strategis untuk memperluas jaringan organisasi sekaligus memperkuat peran wartawan hukum di Sumatera Utara.
    “Pembentukan Forwakum Kepulauan Nias ini diharapkan mendorong lahirnya insan pers yang profesional, independen, berkualitas, berintegritas, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam pemberitaan hukum,” tegasnya.

    Sementara itu, Eriusman Duha menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh pengurus Forwakum Sumut.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas mandat ini. Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab untuk membentuk kepengurusan yang profesional dan solid,” ujarnya.

    Senada, Syahputra Nainggolan juga menyatakan kesiapan pihaknya dalam menjalankan mandat tersebut, termasuk melakukan konsolidasi dengan para wartawan di Kepulauan Nias serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait.
    “Kami siap menjalankan tugas ini sebaik-baiknya,” katanya.

    Sekretaris Forwakum Sumut, Sumardiansyah Tarigan, menambahkan bahwa pembentukan kepengurusan di Kepulauan Nias diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat profesionalitas wartawan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab.

    Menurutnya, surat mandat tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga terbentuknya kepengurusan definitif Forwakum di wilayah tersebut.
    “Forwakum Sumut berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menciptakan ekosistem pemberitaan hukum yang berintegritas dan profesional di Sumatera Utara,” ujarnya.

    Di sisi lain, Penasehat Forwakum Sumut, Tuah Armadi Tarigan, yang akrab disapa Opung, menegaskan bahwa pembentukan kepengurusan di daerah harus dijalankan secara serius dan penuh tanggung jawab.
    “Organisasi ini harus menjadi wadah yang solid, menjaga marwah profesi wartawan, serta mampu bersinergi dengan seluruh pihak dalam mengawal informasi hukum yang objektif dan terpercaya,” pungkasnya.

  • Menteri Nusron Apresiasi Langkah UAS Alihmedia Sertipikat Elektronik: Lebih Aman dan Mudah di Masa Depan

    Menteri Nusron Apresiasi Langkah UAS Alihmedia Sertipikat Elektronik: Lebih Aman dan Mudah di Masa Depan

     

    Bangkinang,indeksnews.web.id/  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memberikan apresiasi terhadap langkah Ustaz Abdul Somad yang mengalihmediakan sertipikat tanahnya dari bentuk analog menjadi sertipikat elektronik.

    Apresiasi tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kegiatan silaturahim dan ceramah keagamaan di Pondok Pesantren Az-Zahra, Rabu (22/04/2026).

    “Kami harapkan pengelola pondok pesantren dan masyarakat lainnya dapat mengikuti langkah ini, beralih ke Sertipikat Elektronik demi keamanan dan kemudahan di masa depan,” ujar Nusron.

    Sertipikat elektronik tersebut mencakup bidang tanah seluas 18.500 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Tanah tersebut memiliki alas hak berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Yayasan Pendidikan Hajjah Rohana.

    Menurut Nusron, sertipikat elektronik memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan sertipikat analog. Data pertanahan tersimpan secara digital melalui sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan, sehingga tetap aman meski terjadi bencana seperti banjir atau gempa.

    Selain itu, sertipikat elektronik dilengkapi data spasial yang terintegrasi, memungkinkan masyarakat dengan mudah menelusuri lokasi tanah beserta titik koordinatnya secara akurat.

    “Batas-batasnya jelas, letaknya jelas. Tinggal dicek melalui sistem, lokasi dapat langsung diketahui secara transparan,” jelas Nusron.

    Dalam kegiatan tersebut, Ustaz Abdul Somad juga menyampaikan tausiah kepada para hadirin, sementara Menteri Nusron memberikan arahan terkait kepemimpinan dan pentingnya modernisasi layanan pertanahan.

    Turut hadir dalam acara ini Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau Hengki Haryadi, serta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Hasyim Risahondua.

    Melalui transformasi digital ini, pemerintah berharap masyarakat semakin percaya terhadap layanan pertanahan yang modern, transparan, dan memiliki tingkat keamanan yang tinggi.

  • Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

    Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

    Palangkaraya,indeksnews.web.id/  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengimbau pemerintah provinsi agar lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan pertanahan dengan memanfaatkan forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

    Imbauan tersebut disampaikan Ossy Dermawan saat Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Kalimantan Tengah, Kamis (23/04/2026), yang berlangsung di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

    “Kewenangan Bapak/Ibu Kepala Daerah di provinsi ini sangat besar, dan dapat membantu mengelola pertanahan melalui forum GTRA. Jika ada konflik pertanahan, aktifkan GTRA agar kita bisa mencari solusi,” ujar Ossy.

    Ia menjelaskan, gubernur berperan sebagai Ketua GTRA Provinsi, sementara bupati dan wali kota menjabat sebagai Ketua GTRA Kabupaten/Kota. Posisi tersebut memberikan kewenangan strategis dalam menentukan subjek penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

    Dalam implementasinya, GTRA di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat bersinergi dengan Kantor Wilayah BPN serta Kantor Pertanahan untuk mengidentifikasi potensi TORA di masing-masing wilayah.

    Ossy juga menyoroti persoalan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan hutan. Menurutnya, perlu solusi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

    “Ketika suatu wilayah dinyatakan sebagai kawasan hutan, kita harus memikirkan nasib masyarakat yang sudah tinggal di sana. Ini menjadi tugas bersama agar kawasan tersebut bisa dialihkan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), sehingga masyarakat dapat memperoleh sertipikat,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa sekitar 75,96 persen wilayah Kalimantan Tengah merupakan kawasan hutan, yang di dalamnya banyak dihuni masyarakat.

    Menurutnya, diperlukan inventarisasi yang jelas antara kawasan hutan dan non-hutan guna mendukung pelaksanaan reforma agraria.

    “Jika fungsi GTRA di Kalteng berjalan optimal, maka pemetaan kawasan harus dilakukan secara detail, sehingga dapat ditentukan wilayah mana yang layak masuk program reforma agraria,” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, serta unsur Forkopimda provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng.

    Turut mendampingi Wamen Ossy, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng Fitriyani Hasibuan bersama jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-Kalimantan Tengah.

    Melalui penguatan peran GTRA, pemerintah diharapkan mampu mempercepat penyelesaian konflik pertanahan sekaligus mendorong pemerataan akses terhadap tanah bagi masyarakat.

  • Sengketa Yayasan APIPSU Berlanjut, Kuasa Hukum Ahli Waris Soroti Minimnya Respons Mediasi

    Sengketa Yayasan APIPSU Berlanjut, Kuasa Hukum Ahli Waris Soroti Minimnya Respons Mediasi

    MEDAN ,indeksnews.web.id/- Sengketa kepemilikan dan keabsahan organ Yayasan Abdi Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sumatera Utara terus bergulir. Kuasa hukum ahli waris almarhum H.T.A Umar Hamzah menyayangkan sikap pihak yayasan yang dinilai mengabaikan berbagai upaya mediasi yang telah dilakukan sejak lama.

    Kuasa hukum ahli waris, Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga, menyampaikan bahwa pihaknya telah menempuh sejumlah langkah persuasif sebelum membawa persoalan ini ke ranah hukum.

    “Jauh-jauh hari kami sudah melakukan upaya-upaya, tujuannya agar ahli waris yang selama 28 tahun tidak menikmati atau tidak dianggap sebagai pemilik aset, bisa mendapatkan haknya,” ujar Dwi Ngai kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

    Ia menjelaskan, upaya memasuki lingkungan yayasan sebelumnya bukan untuk menciptakan konflik, melainkan sebagai bagian dari proses mediasi dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan aktivitas pendidikan, khususnya bagi mahasiswa.

    “Tujuannya untuk mediasi, itu yang perlu ditekankan. Karena kita juga mempertimbangkan keberlangsungan mahasiswa di sana,” katanya.

    Namun demikian, menurutnya, upaya tersebut tidak mendapat respons positif dari pihak yayasan.

    Dwi Ngai juga menyinggung insiden pemasangan plang yang sempat berujung dugaan pengerusakan. Meski demikian, pihaknya memilih tidak melanjutkan persoalan tersebut ke jalur hukum.

    “Kenapa tidak dilanjutkan? Karena kami melihat pihak yayasan memanfaatkan mahasiswa dalam peristiwa itu,” ujarnya.

    Ia pun mengingatkan agar mahasiswa tidak dilibatkan dalam konflik hukum yang tengah berlangsung.

    “Kami sudah ingatkan kepada pihak yayasan dan mahasiswa agar tidak dijadikan media dalam persoalan ini,” tegasnya.

    Diketahui, sengketa ini bermula dari klaim tiga orang yang menyatakan sebagai ahli waris sah Umar Hamzah, yakni Cut Fitri Yulia, T. Septian Melza Putra, dan Cut Farah Novitri. Mereka menggugat keabsahan akta yayasan, struktur kepengurusan, hingga penguasaan aset yang dinilai tidak sesuai dengan fakta hukum.

    Hingga saat ini, sengketa tersebut masih berproses dan diharapkan dapat menemukan titik terang melalui mekanisme hukum yang berlaku.

  • Dari Korban Jadi Terdakwa? Advokat Benri Pakpahan Soroti Dugaan Kriminalisasi Terhadap Janda 58 Tahun di Samosir

    Dari Korban Jadi Terdakwa? Advokat Benri Pakpahan Soroti Dugaan Kriminalisasi Terhadap Janda 58 Tahun di Samosir

    Samosir ,indeksnews.web.id/- Perkara hukum yang menjerat Kornauli br Sinaga (58), seorang janda di Kabupaten Samosir, menuai sorotan publik. Tim advokat dari Kantor Hukum Benri Pakpahan mengungkap adanya dugaan kriminalisasi dalam proses hukum yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Balige Cabang Pangururan.

    Kornauli Sinaga, yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan memiliki satu orang anak, kini berstatus terdakwa dalam perkara dugaan pengancaman. Ia disidangkan bersama seorang pria berinisial HS yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama dan ditangani oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Samosir.

    Menurut keterangan Benri Pakpahan, peristiwa bermula pada Senin, 2 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di Sosor Bulu, Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo. Saat itu, Kornauli sedang sarapan di warung dekat rumahnya sebelum melihat HS membabat daun pandan menggunakan parang.

    Ketika Kornauli menegur, HS diduga merespons dengan tindakan kekerasan.

    “Saudara HS langsung mencekik leher klien kami dengan tangan kiri, sementara tangan kanan memegang parang dan mengarahkannya ke leher korban,” ujar Benri.

    Aksi tersebut sempat dilerai warga. Dalam kondisi syok, Kornauli disebut spontan melempar batu ke arah HS. Situasi kembali memanas saat HS mendatangi korban sambil mengangkat senjata tajam. Kornauli sempat berupaya mengambil botol untuk membela diri, namun kembali dicekik sebelum akhirnya warga kembali melerai.

    Saling Lapor, Berujung Sama-sama Terdakwa

    Pasca kejadian, Kornauli sempat melapor ke aparat desa namun tidak mendapat respons. Keesokan harinya, ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Samosir.

    Di sisi lain, HS juga melaporkan Kornauli ke Polsek Simanindo atas dugaan pengancaman.

    Dalam proses hukum yang berjalan, keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan kini sama-sama berstatus terdakwa yang tengah menjalani persidangan.

    Analisa Hukum: Diduga Lebih dari Sekadar Pengancaman

    Tim advokat menilai, berdasarkan kronologi kejadian, perbuatan HS tidak tepat jika hanya dikualifikasikan sebagai pengancaman.

    “Dengan adanya tindakan mencekik leher dan mengarahkan parang ke leher sebanyak dua kali, patut diduga terdapat unsur percobaan pembunuhan atau setidaknya penganiayaan,” jelas Benri.

    Sebaliknya, tindakan Kornauli dinilai sebagai bentuk pembelaan diri dalam kondisi terancam.

    Pertanyakan Status Tersangka Kornauli

    Tim advokat juga mempertanyakan penetapan Kornauli sebagai tersangka hingga berkasnya dinyatakan lengkap (P21).

    Menurut mereka, dalam uraian dakwaan jaksa justru disebutkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan HS terhadap Kornauli.

    “Fakta tersebut menunjukkan klien kami berada dalam posisi sebagai pihak yang diserang, bukan pelaku utama,” tegasnya.

    Selain itu, cekikan yang dilepaskan HS disebut bukan karena kesadaran pelaku, melainkan akibat dilerai oleh warga di lokasi kejadian.

    Dugaan Kriminalisasi dan Trauma

    Atas rangkaian peristiwa tersebut, tim advokat menduga adanya kriminalisasi terhadap Kornauli. Selain harus menghadapi proses hukum, ia juga disebut mengalami trauma mendalam akibat kejadian yang dialaminya.

    “Klien kami mengalami trauma karena hampir kehilangan nyawa, serta tekanan psikologis karena di usia 58 tahun harus menghadapi ancaman pidana penjara,” ungkap Benri.

    Harapan pada Majelis Hakim

    Tim advokat berharap majelis hakim yang memeriksa perkara ini dapat mempertimbangkan seluruh fakta secara objektif dan memberikan putusan yang adil.

    “Semoga majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. Yang salah dinyatakan salah dan yang benar dibenarkan,” pungkas Benri Pakpahan.

  • Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci

    Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci

    Tebing Tinggi ,indeksnews.web.id/ – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi secara resmi melepas keberangkatan rombongan jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Anjungan Sri Mersing, Lapangan Merdeka, Jalan Dr. Sutomo, Jumat (24/4/2026).

    Sebanyak 82 orang yang terdiri dari 81 jemaah haji dan satu Petugas Haji Daerah (PHD) diberangkatkan menuju Asrama Haji Medan sebelum bertolak ke Tanah Suci.

    Prosesi pelepasan dipimpin Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, yang hadir mewakili Wali Kota Tebing Tinggi.

    Dalam arahannya, Sekdako menekankan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental selama menjalankan ibadah haji. Ia juga mengingatkan para jemaah agar menjaga kekompakan serta nama baik daerah dan keluarga.

    “Jaga nama baik Kota Tebing Tinggi, nama kaum muslimin dan muslimat, serta keluarga dengan tetap menjaga kekompakan dan kesehatan. Selain itu, lakukan pengecekan obat-obatan, kondisi kesehatan, serta hal-hal yang akan dijalankan secara protokoler,” ujarnya.

    Sekdako juga berharap para jemaah dapat mendoakan Pemko Tebing Tinggi, Forkopimda, serta seluruh masyarakat agar senantiasa diberi keberkahan dalam membangun daerah. Ia turut menyampaikan permohonan maaf dari Wali Kota yang tidak dapat hadir karena memenuhi undangan dinas dari Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

    “Semoga bapak dan ibu menjadi haji mabrur dan hajjah mabrurah. Mari bangun Kota Tebing Tinggi dan perkuat ukhuwah Islamiyah,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Naila Betty, menjelaskan bahwa jemaah asal Tebing Tinggi tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 04 Embarkasi Medan.

    Mereka akan bergabung dengan jemaah dari Kabupaten Batu Bara, Langkat, Dairi, Karo, dan Kota Gunungsitoli dengan total 360 orang dalam satu kloter, terdiri dari 354 jemaah dan enam petugas.

    “Jemaah dijadwalkan memasuki Asrama Haji Medan pukul 13.05 WIB untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan, pembagian paspor, kartu nusuk, gelang, serta living cost sebesar 750 SAR,” jelasnya.
    Rombongan dijadwalkan terbang melalui Bandara Internasional Kualanamu pada Sabtu (25/4) pukul 13.05 WIB menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 3104, dan diperkirakan tiba di Bandara King Abdul Aziz pada hari yang sama pukul 18.00 waktu setempat.

    Acara pelepasan ditandai dengan penyerahan bendera pataka kepada ketua rombongan serta sesi foto bersama.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Tebing Tinggi Sakti Khadaffi Nasution, Wakapolres Rudy Syahputra, Pabung 0204/DS PM Simanjuntak, perwakilan Pengadilan Negeri, Kementerian Agama, jajaran pejabat Pemko Tebing Tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga jemaah haji.

  • HUT ke-80 PGRI Tanjungbalai Diperingati Lewat Halalbihalal, Apresiasi Jasa Guru dan Ajak Inovasi Pendidikan

    HUT ke-80 PGRI Tanjungbalai Diperingati Lewat Halalbihalal, Apresiasi Jasa Guru dan Ajak Inovasi Pendidikan

    Tanjungbalai ,indeksnews.web.id/ – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tanjungbalai berlangsung penuh khidmat melalui kegiatan Halalbihalal yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Jumat (24/4/2026).

    Kegiatan ini diikuti sekitar 180 peserta yang terdiri dari kepala sekolah serta pengurus PGRI se-Kota Tanjungbalai. Momentum tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus bentuk penghargaan atas dedikasi para guru dalam dunia pendidikan.

    Ketua PGRI Kota Tanjungbalai, Sri Gunawan Tarigan, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna penting dalam mempererat hubungan antara guru, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

    “Melalui Halalbihalal ini, kita tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga memberikan apresiasi kepada para pendidik yang telah berjasa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai Bukhori Sinisuka Ginting, jajaran OPD Dinas Pendidikan, perwakilan TNI AL, Polres Tanjungbalai, tokoh masyarakat H. Kosasih, serta insan pers.

    Dalam sambutannya, Bukhori menegaskan bahwa peran guru sangat vital dalam membentuk karakter generasi muda.
    “Guru adalah pilar utama dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk karakter generasi muda di Kota Tanjungbalai. Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para guru,” ungkapnya.

    Berbagai rangkaian kegiatan turut memeriahkan acara, di antaranya pemberian cenderamata kepada guru purna bakti, upah-upah bagi guru yang akan menunaikan ibadah haji, serta penganugerahan kepada Ketua TP-PKK Kota Tanjungbalai, Ny. Mashandayani Siahaan, sebagai “Bunda Guru”.

    Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, dalam arahannya menekankan pentingnya inovasi dalam proses belajar mengajar di tengah perkembangan zaman.

    Ia juga mendorong peningkatan kesejahteraan guru serta perbaikan fasilitas pendidikan guna mendukung terwujudnya visi “Tanjungbalai Emas”.

    Meski peringatan HUT PGRI tahun sebelumnya sempat tertunda, semangat para guru tetap tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
    Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama seluruh peserta serta panitia HUT ke-80 PGRI Kota Tanjungbalai.