Author: Admin Utama

  • Viral! Keluarga Wartawan Korban Pencurian Masuk Penjara Polrestabes Medan Karena Nangkap Maling Kembali Surati Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI

    Viral! Keluarga Wartawan Korban Pencurian Masuk Penjara Polrestabes Medan Karena Nangkap Maling Kembali Surati Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI

    MEDAN,indeksnews.web.id/-Tangis keluarga seorang wartawan korban pencurian yang kini berstatus tersangka, sempat dipenjara dan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena disebut menangkap maling atas arahan pihak kepolisian kembali pecah. Setelah mengalami penderitaan panjang akibat anggota keluarganya justru diproses hukum usai menangkap pelaku pencurian di toko mereka sendiri, keluarga kembali menyurati Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI serta Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pada Kamis (14/05/2026).

    Dalam surat tersebut, keluarga meminta agar Presiden Prabowo memberikan keadilan dan agar kasus yang mereka alami dapat dibahas dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI karena dinilai penuh kejanggalan dan sangat melukai rasa keadilan masyarakat kecil.

    Bagi keluarga, surat itu menjadi harapan terakhir setelah berbulan-bulan hidup dalam tekanan, rasa takut dan kesedihan yang tidak pernah berhenti.

    “Kami hanya rakyat kecil. Kami korban pencurian, kami membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu dan kami disuruh sendiri menangkap pencuri. Saat itu polisi juga ikut mendampingi kami ke lokasi, tapi kenapa keluarga kami yang dipenjara dan diburu seperti teroris?” ujar pihak keluarga sambil menahan tangis.

    Keluarga menjelaskan, kasus bermula ketika mereka menangkap pelaku pencurian yang disebut sudah sangat meresahkan. Pelaku bahkan diduga merupakan spesialis pencurian antar provinsi dan antar pulau. Namun keadaan justru berbalik. Korban yang seharusnya mendapat perlindungan hukum malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan.

    Sejak saat itu, kehidupan keluarga berubah total. Rumah yang dulunya menjadi tempat berkumpul penuh canda kini berubah menjadi tempat penuh tangisan. Keluarga mempertanyakan apakah saat ini maling lebih dilindungi daripada korbannya sendiri.

    Seorang ibu disebut terus menangis setiap malam memikirkan anaknya yang harus menjalani proses hukum dan hidup dalam bayang-bayang status DPO. Bahkan keluarga mengaku mengalami tekanan mental, kehilangan penghasilan hingga dihujat sebagian orang yang tidak memahami kejadian sebenarnya.

    “Kami hancur. Anak kami bukan penjahat. Dia hanya ingin menjaga toko usaha keluarga kami dan menangkap maling yang menggasak semua isi brankas. Tapi sekarang hidup kami seperti dihukum,” kata keluarga dengan suara bergetar.

    Selain menyurati Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI, keluarga juga kembali mengirim surat kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk Kapolri serta sejumlah institusi lainnya agar kasus tersebut mendapat perhatian serius dan dilakukan evaluasi terhadap proses penanganan perkara yang dinilai tidak berpihak kepada korban.

    Dalam surat itu, keluarga juga meminta Komisi III DPR RI agar turut mengawasi penyidikan dua laporan lain yang hingga kini disebut belum berjalan jelas. Pertama, laporan dugaan penipuan berkedok surat perdamaian yang telah mereka laporkan ke Polrestabes Medan. Kedua, laporan dugaan fitnah terkait tuduhan pemerasan Rp250 juta yang telah mereka laporkan ke Polsek Pancur Batu.

    Keluarga menyebut, kedua terlapor dalam laporan tersebut merupakan orang tua dari pelaku pencurian toko ponsel mereka. Namun hingga saat ini, menurut keluarga, belum ada proses hukum yang jelas terhadap pihak terlapor.

    Menurut keluarga, penderitaan yang mereka alami tidak bisa lagi diungkapkan dengan kata-kata. Selain menghadapi proses hukum, mereka juga harus menanggung rasa malu, tekanan sosial dan ketakutan setiap hari.

    “Kami hanya meminta keadilan. Jangan biarkan rakyat kecil yang menjadi korban malah dihancurkan hidupnya,” ujar keluarga.

    Kasus tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan viral di media sosial karena dianggap mencerminkan ketidakadilan hukum. Banyak masyarakat mempertanyakan bagaimana korban pencurian yang menangkap pelaku justru berakhir menjadi tersangka.

    Kini, di tengah air mata dan rasa putus asa, keluarga hanya berharap Presiden Prabowo Subianto, DPR RI dan pihak terkait mau mendengar jeritan hati mereka.

    “Kalau korban saja bisa dipenjara karena menangkap maling, lalu ke mana lagi rakyat kecil harus mencari keadilan?” tutup keluarga dengan mata berkaca-kaca.

  • Forwakum Kepulauan Nias Terbentuk dan Siap Dilantik, Ini Susunan Pengurus

    Forwakum Kepulauan Nias Terbentuk dan Siap Dilantik, Ini Susunan Pengurus

    Medan,indeksnews.web.id/ – Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) resmi membentuk kepengurusan Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Kepulauan Nias periode 2026-2029 dan siap untuk dilantik dalam waktu dekat.

    Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution mengatakan, pembentukan kepengurusan daerah tersebut merupakan bagian dari pengembangan organisasi serta penguatan jaringan wartawan hukum di wilayah Sumatera Utara.

    “Pembentukan Forwakum Kepulauan Nias diharapkan dapat menjadi wadah bagi insan pers khususnya wartawan hukum untuk memperkuat profesionalisme, solidaritas, dan sinergi dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Aris di Medan, Kamis (14/5).

    Pembentukan kepengurusan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 004/SK/FORWAKUM-SU/V/2026 tentang Penetapan dan Pengangkatan Pengurus Forwakum Kepulauan Nias Periode 2026-2029 yang ditandatangani Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution, SH, bersama Sekretaris Sumardiansyah Tarigan di Medan pada 13 Mei 2026.

    Dalam surat keputusan tersebut, Eriusman Duha dari Sumut Pos ditetapkan sebagai Ketua Forwakum Kepulauan Nias. Ia didampingi Daniel Tulus Simanjuntak dari Metro TV sebagai sekretaris dan Nihaenalai Fau dari Mediaselektif sebagai bendahara.

    Selain itu, Ikhtiar Wau dari GoSumut dipercaya sebagai penasehat. Sementara susunan divisi organisasi terdiri atas Rumusan Laia dari Relasipublik sebagai Divisi Pengkaderan dan Organisasi.

    Kemudian, Syahputra Nainggolan dari Sinar Indonesia Baru (SIB) sebagai Divisi Hukum, Advokasi dan Humas, Alisama Zebua dari Jurnalis Online sebagai Divisi Kesenian dan Olahraga, serta Supratman Sarumaha dari Mediatipikor sebagai Divisi Program dan Perencanaan.

    Dalam surat keputusan tersebut ditegaskan bahwa seluruh pengurus wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi sesuai AD/ART Forwakum serta ketentuan yang berlaku.

    “Dengan diterbitkannya surat keputusan ini, maka pengurus Forwakum Kepulauan Nias secara resmi dapat dilantik dan menjalankan roda organisasi,” kata Aris.

    Sementara itu, Ketua Forwakum Kepulauan Nias terpilih, Eriusman Duha, menyebut pembentukan kepengurusan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas dan profesionalisme wartawan hukum di wilayah Kepulauan Nias.

    “Forwakum Kepulauan Nias siap menjadi wadah insan pers yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, independensi, serta mendukung keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang berkeadilan di Kepulauan Nias,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pengurus yang telah terbentuk siap bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menyajikan informasi yang edukatif, berimbang, dan terpercaya.

    “Kami berharap Forwakum Kepulauan Nias dapat menjadi rumah besar bagi wartawan hukum untuk saling mendukung, meningkatkan kapasitas, dan menjaga marwah profesi jurnalistik,” katanya.

    Eriusman juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus Forwakum Sumut atas kepercayaan yang diberikan kepada pengurus daerah Kepulauan Nias.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Forwakum Sumut dan seluruh jajaran yang telah memberikan kepercayaan. Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan organisasi,” tutupnya.

  • Kapolda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri atas Pengelolaan Aset dan Pelayanan Publik

    Kapolda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri atas Pengelolaan Aset dan Pelayanan Publik

    Medan, indeksnews.web.id/- Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto kembali menerima penghargaan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas capaian di bidang pengelolaan aset dan fasilitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

    Di bawah kepemimpinan Irjen Whisnu, Polda Sumatera Utara meraih penghargaan sebagai salah satu Polda terbaik dalam pelaksanaan penatausahaan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), baik berupa hibah barang bergerak maupun tidak bergerak di tingkat Polda.

    Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Rakernis Logistik Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Jakarta bersama sejumlah Kapolda lainnya.

    Irjen Whisnu mengatakan, penghargaan itu menjadi motivasi bagi jajaran Polda Sumut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya melalui penguatan sumber daya manusia, tetapi juga melalui pembenahan sarana dan prasarana pelayanan publik.

    “Polda Sumut juga menghadirkan fasilitas umum berupa sarana olahraga sebagai ruang yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” kata Irjen Whisnu, Selasa (12/5/2026).

    Selama masa kepemimpinannya, Polda Sumut disebut telah membangun 20 gedung baru serta merenovasi sembilan gedung lainnya. Fasilitas tersebut digunakan untuk mendukung pelayanan publik di bidang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Samsat, hingga layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

    Pembenahan dilakukan guna menciptakan pelayanan yang lebih nyaman, modern, dan profesional bagi masyarakat.

    Tak hanya fokus pada gedung pelayanan, Polda Sumut juga membangun sejumlah fasilitas olahraga gratis yang berada di area belakang Mapolda Sumut. Fasilitas itu meliputi lapangan sepak bola, jogging track, gym outdoor, lapangan voli, lapangan basket, hingga badminton indoor.

    Selain itu, area khusus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga disiapkan agar dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berjualan.

    Untuk penggunaan fasilitas olahraga indoor, masyarakat dapat mengajukan permohonan secara resmi kepada Polda Sumut.

    Irjen Whisnu menegaskan, pembangunan yang dilakukan bukan sekadar pembenahan infrastruktur, melainkan bagian dari semangat perubahan dan komitmen menghadirkan institusi Polri yang lebih humanis dan berintegritas.

    “Polda Sumut akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan demi terciptanya rasa aman, nyaman, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

  • Gawat! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba di Medan

    Gawat! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba di Medan

    Medan ,indeksnews.web.id/ – Seorang pria paruh baya yang dikabarkan merupakan pecatan Tentara ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan karena diduga menjadi bandar narkoba di kawasan Jalan Pelita, Kecamatan Medan Sunggal.

    Pelaku diketahui berinisial HB (59), warga Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Dari tangan HB, polisi menyita dua paket besar narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 16 gram, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, serta sejumlah barang bukti lainnya.

    Informasi dihimpun, penangkapan dilakukan beberapa hari lalu oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan setelah HB diduga aktif mengedarkan sabu di wilayah tersebut.

    Kepala Lingkungan setempat, Juan Raja Aritonang (29), membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang warganya terkait kasus narkoba.

    “Ada kemarin warga kami ditangkap terkait narkoba. Ada barang bukti narkobanya juga,” ujar Juan kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

    Juan mengaku dirinya turut menyaksikan langsung proses pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian. Dalam penangkapan itu, polisi disebut berhasil menemukan beberapa paket narkoba dan barang bukti lain dari tangan HB.

    Menurut Juan, HB dikenal sebagai sosok tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar sejak tinggal di lingkungan tersebut sekitar tiga hingga empat bulan terakhir.

    “Dia ini baru sekitar tiga sampai empat bulan menjadi warga kami, orangnya tertutup. Saat pindah sampai sekarang malah belum ada melapor,” katanya.

    Selain tertutup, HB juga disebut jarang terlihat berada di rumah. Dalam kesehariannya, pria tersebut kerap keluar rumah menjelang siang dan baru kembali pada malam hari.

    “Aktivitasnya biasanya sering keluar rumah, lalu malam kembali. Sejak pertama pindah, baru saat penangkapan itu saya ketemu dengan dia. Kalau di rumah jarang nampak, dan gak pernah ada kumpul-kumpul,” tambah Juan.

    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, yang coba dikonfirmasi wartawan hingga Rabu sore belum memberikan tanggapan terkait penangkapan tersebut.

    Teks foto:

    Ilustrasi pelaku pengedar narkoba saat diamankan pihak kepolisian, Rabu (13/5/2026).

  • Dugaan Aktivitas Sabung Ayam di Kutalimbaru Kembali Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Dugaan Aktivitas Sabung Ayam di Kutalimbaru Kembali Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Teks Foto:

    Suasana lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di kawasan Pasar 4, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Warga meminta aparat penegak hukum segera melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

    DELI SERDANG ,indeksnews.web.id/ — Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan Pasar 4, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan adanya rencana kegiatan berskala besar yang diduga akan digelar pada 14 Mei 2026 di lokasi yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang pengelola berinisial “Edy”.

    Kabar tersebut memicu keresahan warga yang berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya praktik perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP.

    Sejumlah warga mengaku khawatir apabila aktivitas tersebut benar terjadi dan berlangsung secara terbuka. Mereka meminta aparat kepolisian, khususnya jajaran Polsek Kutalimbaru, segera melakukan langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Kalau memang ada kegiatan seperti itu, kami berharap polisi segera bertindak supaya tidak menimbulkan keresahan dan keramaian yang berpotensi mengganggu lingkungan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

    Sebelumnya, pihak Polsek Kutalimbaru disebut telah melakukan penertiban terhadap lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam. Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Pol Arislus Sinulingga, SH, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan dan akan terus melakukan penyelidikan terhadap informasi yang berkembang.

    “Kemarin sudah kita gerebek dan sudah tutup, ini kita lidik dan kita tindak lanjuti lagi,” ujarnya beberapa waktu lalu.

    Meski demikian, masyarakat berharap pengawasan terus diperketat agar aktivitas serupa tidak kembali muncul di lokasi lain. Warga juga meminta aparat kepolisian dan instansi terkait melakukan patroli rutin untuk memastikan situasi tetap kondusif.

    Pengamat sosial di Deli Serdang menilai penanganan praktik perjudian memerlukan langkah konsisten dan koordinasi lintas pihak agar penegakan hukum berjalan efektif serta tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Polsek Kutalimbaru terkait informasi dugaan kegiatan yang disebut akan berlangsung pada 14 Mei 2026 tersebut.

  • PN Kisaran Tolak Eksepsi PT BSP dan BPN Asahan, Perkara Eks HGU Resmi Lanjut ke Pokok Sidang

    PN Kisaran Tolak Eksepsi PT BSP dan BPN Asahan, Perkara Eks HGU Resmi Lanjut ke Pokok Sidang

    Kisaran,indeksnews.web.id/  – Pengadilan Negeri Kisaran resmi menolak eksepsi yang diajukan PT BSP selaku Tergugat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan sebagai Turut Tergugat dalam perkara perdata Nomor 19/Pdt.G/2026/PN Kis terkait sengketa penguasaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU).

    Putusan sela tersebut dibacakan Majelis Hakim dalam persidangan yang digelar pada Rabu (13/5/2026). Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan menolak eksepsi mengenai kewenangan absolut yang diajukan para tergugat.

    “Menolak eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat tentang kewenangan absolut tersebut; menyatakan Pengadilan Negeri Kisaran berwenang mengadili perkara Nomor 19/Pdt.G/2026/PN Kis,” demikian bunyi amar putusan sela.

    Dengan putusan itu, perkara sengketa lahan eks HGU tersebut resmi berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara dan pembuktian di persidangan.

    Perkara ini diajukan masyarakat sekitar lokasi eks HGU sebagai Para Penggugat terhadap PT BSP. Objek sengketa berkaitan dengan dugaan penguasaan dan pengusahaan lahan setelah berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 66/HGU/DA/85/B/51 Tahun 1996.

    Kuasa hukum Para Penggugat dari Kantor Hukum Mukhlis Habibi, S.H. & Partners, Akhmat Saipul Sirait, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap putusan sela Majelis Hakim tersebut.

    “Kami menghormati dan mengapresiasi putusan Majelis Hakim yang telah menyatakan Pengadilan Negeri Kisaran berwenang mengadili perkara ini. Artinya, perkara ini layak diperiksa lebih lanjut dalam pokok perkara,” ujar Akhmat Saipul Sirait bersama Habib.

    Menurut pihak Penggugat, sejak awal perkara ini merupakan sengketa Perbuatan Melawan Hukum (PMH), karena berkaitan dengan penguasaan lahan setelah berakhirnya HGU tanpa adanya dasar hak baru yang sah.

    Mereka juga menilai kondisi di lapangan telah berdampak langsung terhadap masyarakat sekitar, termasuk terganggunya akses jalan, aktivitas ekonomi, hingga akses masyarakat terhadap sumber penghidupan di sekitar lokasi lahan eks HGU.

    Pihak Penggugat menegaskan bahwa gugatan yang diajukan bukan untuk mengklaim kepemilikan lahan, melainkan guna memperoleh kepastian hukum terkait status penguasaan lahan tersebut.

    Dengan ditolaknya eksepsi kewenangan absolut, agenda persidangan selanjutnya akan memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara dan pembuktian dari masing-masing pihak.

    Para Penggugat menyatakan tetap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penilaian perkara kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran.

    “Kami percaya proses persidangan akan berjalan secara objektif berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat di wilayah lahan eks HGU PT BSP tetap kompak, menjaga kondusivitas dan menghindari bentrokan antar masyarakat. Mari berjuang bersama-sama melalui jalur hukum,” tambahnya.

    Tim/Red

  • Program CSR Bedah Rumah CitraLand Group Bantu Warga Deli Serdang Miliki Hunian Layak

    Program CSR Bedah Rumah CitraLand Group Bantu Warga Deli Serdang Miliki Hunian Layak

    DELI SERDANG ,indeksnews.web.id/  Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar, CitraLand Group melalui CitraLand Tanjung Morawa, CitraLand Sampali, dan CitraLand Gama City kembali merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kabupaten Deli Serdang.

    Program tersebut ditandai dengan serah terima rumah hasil renovasi kepada warga penerima bantuan pada 12 Mei 2026. Kegiatan itu turut dihadiri kepala desa dan aparat pemerintah daerah setempat sebagai bentuk dukungan terhadap program sosial yang dinilai sangat membantu masyarakat.

    Melalui program ini, sejumlah rumah warga yang sebelumnya berada dalam kondisi memprihatinkan kini telah direnovasi menjadi lebih layak huni, aman, dan nyaman untuk ditempati. Mayoritas penerima bantuan merupakan buruh harian, pekerja serabutan, petani kecil, hingga pedagang dengan penghasilan terbatas yang selama ini kesulitan memperbaiki kondisi rumah mereka.

    Salah satu penerima bantuan adalah M. Ari Wijaya, warga Dusun II Lengau Seprang. Selama bertahun-tahun, ia bersama keluarganya tinggal di rumah dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Dinding kayu yang lapuk serta atap rumah yang nyaris roboh membuat tempat tinggal tersebut tidak lagi layak dihuni, terutama saat musim hujan.

    Dalam keterbatasan ekonomi, memperbaiki rumah menjadi sesuatu yang sulit diwujudkan. Namun kini, melalui program CSR bedah rumah dari CitraLand Group, rumah yang sebelumnya nyaris roboh telah berubah menjadi hunian yang lebih kokoh dan nyaman.

    Dengan mata berkaca-kaca, Ari Wijaya mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya.

    “Dulu kalau hujan kami takut atap bocor dan rumah roboh. Sekarang alhamdulillah rumah kami sudah jauh lebih aman dan nyaman. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada CitraLand Tanjung Morawa dan pemerintah setempat yang sudah peduli kepada masyarakat kecil seperti kami,” ujarnya haru.

    Selain Ari Wijaya, bantuan bedah rumah juga diberikan kepada beberapa warga lainnya, di antaranya Nurjanah di Dusun III Tanjung Baru, Wan Nur Lailani di Dusun III KM 18 Tanjung Morawa B, serta Irwan di Dusun III Gang Rasmi Desa Bangun Sari. Mereka juga selama ini tinggal dalam kondisi rumah yang memerlukan perhatian dan perbaikan.

    Perwakilan manajemen CitraLand Tanjung Morawa menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus tumbuh bersama masyarakat serta menghadirkan dampak sosial yang nyata.

    “Kami percaya bahwa rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi tempat keluarga membangun kehidupan dan masa depan. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata dan menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar perwakilan manajemen.

    Kepala desa setempat juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian sosial yang ditunjukkan oleh CitraLand Group melalui program bedah rumah tersebut.

    “Program seperti ini sangat membantu warga kami. Kehadiran CitraLand Group bukan hanya membangun kawasan, tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.

    Melalui program CSR bedah rumah ini, CitraLand Group berharap dapat terus menghadirkan manfaat nyata dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah pengembangan perusahaan.

  • Geger! Pria Tak Bernyawa Ditemukan Tergantung di Bawah Jembatan AH Nasution Medan

    Geger! Pria Tak Bernyawa Ditemukan Tergantung di Bawah Jembatan AH Nasution Medan

    MEDAN,indeksnews.web.id/  – Warga di sekitar Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, mendadak gempar pada Rabu pagi (13/5/2026). Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di bawah jembatan sekira pukul 06.30 WIB.

     

    Korban diketahui bernama Lasmen Nababan (42), warga Jalan Pintu Air, Kelurahan Kwala Bekala. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Sahrul Silaban saat hendak beristirahat di bawah jembatan tersebut.

     

    “Saksi melihat seorang laki-laki tanpa busana bagian atas dengan leher terikat kain, tergantung di balok kayu bawah jembatan. Saksi sempat menyeberangi sungai untuk memberikan pertolongan, namun korban ditemukan sudah tidak bernyawa,” ungkap Kapolsek Deli Tua, AKP Kennedy Sitompul, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu M. Syahputra Harahap.

     

    Mendapat laporan tersebut, personel Reskrim Polsek Deli Tua bersama tim Inafis Polrestabes Medan langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.

     

    Dari hasil pemeriksaan sementara oleh tim Inafis, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda atau bekas kekerasan fisik pada tubuh korban. Kematian korban murni dinyatakan akibat gantung diri. Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa seutas kain yang digunakan korban, sebuah kampak, serta keranjang plastik warna hijau.

     

    “Pihak keluarga sudah kami hubungi dan mereka telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi,” tambah Iptu M. Syahputra.

     

    Saat ini, jenazah telah ditangani oleh pihak Polsek Delitua untuk proses penyerahan kepada keluarga agar dapat segera disemayamkan.

  • Anggota DPRD Sumut Hj. Chairunnisa B Gelar Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di SMPN 1 Tanjungbalai

    Anggota DPRD Sumut Hj. Chairunnisa B Gelar Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di SMPN 1 Tanjungbalai

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/  – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Hj. Chairunnisa B, S.E., melaksanakan kegiatan penyebarluasan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di SMP Negeri 1 Kota Tanjungbalai, Rabu (13/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah sejak pukul 10.00 WIB tersebut berjalan lancar dengan suasana cerah dan penuh antusiasme dari para siswa.

    Acara dibuka langsung oleh Kepala SMPN 1 Tanjungbalai, Sri Gunawan Tarigan, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh siswa mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar nilai-nilai kebangsaan semakin tertanam dalam kehidupan sehari-hari.

    “Mari kita ikuti kegiatan yang disampaikan Ibu Hj. Chairunnisa B, S.E. tentang penyebarluasan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan agar nilai-nilai kebangsaan semakin tertanam dalam diri kita,” ujar Sri Gunawan Tarigan.

    Dalam pemaparannya, Hj. Chairunnisa B, S.E. menjelaskan pentingnya ideologi Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pandangan hidup bangsa Indonesia. Ia menegaskan bahwa wawasan kebangsaan perlu dipahami generasi muda agar memiliki semangat persatuan, toleransi, serta cinta tanah air di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis.

    Ratusan siswa SMPN 1 Tanjungbalai tampak mengikuti kegiatan dengan penuh semangat. Suasana interaktif terlihat ketika para siswa aktif mengajukan pertanyaan terkait peran pelajar dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta penerapan nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

    Menurut Chairunnisa, penanaman nilai kebangsaan sejak dini menjadi hal penting di tengah derasnya arus informasi dan pengaruh budaya luar. Ia mengajak para pelajar untuk menjadi generasi yang kritis, berkarakter, dan mampu menyaring pengaruh negatif yang bertentangan dengan identitas bangsa.

    “Kita ingin generasi muda memiliki karakter kuat, cinta tanah air, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

    Kepala sekolah turut mengapresiasi kehadiran anggota DPRD Sumut tersebut karena dinilai memberikan motivasi positif bagi pembinaan karakter siswa. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin guna memperkuat pemahaman kebangsaan di kalangan pelajar.

    Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara anggota DPRD Sumut, kepala sekolah, para guru, dan seluruh siswa peserta kegiatan. Melalui kegiatan ini diharapkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan terus hidup serta diamalkan oleh generasi muda di Kota Tanjungbalai.

    Pewarta : Solihin

  • Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

    Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

    Semarang ,SEMARANG– Transformasi digital yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Kini, masyarakat dapat memantau proses pengurusan berkas pertanahan secara langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku tanpa harus datang berulang kali ke Kantor Pertanahan (Kantah).

    Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh Endria (37), warga Kabupaten Semarang, saat mengurus sertipikat tanahnya. Ia mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku karena seluruh tahapan proses layanan dapat dipantau secara praktis dan transparan melalui telepon genggam.

    “Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantah Kabupaten Semarang.

    Menurutnya, kehadiran layanan digital tersebut membuat proses pengurusan sertipikat menjadi lebih efisien. Masyarakat tidak lagi harus bolak-balik datang ke kantor hanya untuk memastikan status permohonan yang sedang diproses.

    “Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkapnya.

    Selain memudahkan akses informasi, penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku juga dinilai mampu menghemat waktu, biaya, dan tenaga masyarakat dalam mengurus layanan pertanahan.

    Endria pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, inovasi tersebut membuat pelayanan menjadi lebih sederhana dan mudah dipantau.

    “Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya.

    Kementerian ATR/BPN terus mendorong modernisasi pelayanan pertanahan berbasis digital guna menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.

    #KementerianATRBPN

    #MelayaniProfesionalTerpercaya

    #MajuDanModern