Author: Admin Utama

  • Polsek Tanjung Balai Selatan Gelar Patroli Preventif 3C dan Balap Liar

    Polsek Tanjung Balai Selatan Gelar Patroli Preventif 3C dan Balap Liar

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/ – Guna menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun yang beristirahat pada malam hari, personel Polsek Tanjung Balai Selatan melaksanakan patroli malam preventif pada Sabtu (23/5/2026).

    Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut difokuskan di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi aksi balap liar, kebut-kebutan, hingga potensi tindak kriminalitas jalanan.

    Kapolsek Tanjung Balai Selatan, Herwin, mengatakan patroli malam ini merupakan implementasi program Kapolri dalam menghadirkan personel Polri di tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

    “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Patroli ini bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan atau 3C, yakni curas, curat dan curanmor, serta mengantisipasi aksi balap liar oleh kalangan remaja yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Herwin.

    Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran utama patroli berada di wilayah hukum Polsek Tanjung Balai Selatan, di antaranya Jalan Asahan Kelurahan Indra Sakti, Jalan Pahlawan Kelurahan TB Kota II, serta Jalan Karya Kelurahan TB Kota I.

    Dalam pelaksanaannya, patroli dipimpin oleh personel Polsek Tanjung Balai Selatan, yakni Aiptu Syahban Astono bersama Aipda J. Sihotang. Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat yang ditemui di lapangan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Hingga kegiatan patroli selesai dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Balai Selatan dilaporkan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol.

    Polsek Tanjung Balai Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan preventif dan pendekatan humanis demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

  • Blackout Berulang Sejak 2024 Disebut Kejahatan Kemanusiaan, Re-LUN Desak Dirut PLN Dicopot dan Diusut

    Blackout Berulang Sejak 2024 Disebut Kejahatan Kemanusiaan, Re-LUN Desak Dirut PLN Dicopot dan Diusut

    Jakarta,indeksnews.web.id/ – Pemadaman listrik total atau blackout yang terjadi pada Jumat malam (22/5/2026) mulai pukul 18.44 WIB dilaporkan terus meluas di sejumlah wilayah Indonesia. Tidak hanya melanda Pulau Sumatera dari Aceh hingga Lampung, berdasarkan informasi yang beredar, gangguan listrik juga merambah sebagian wilayah Jawa Timur hingga Sulawesi.

    Menanggapi kondisi tersebut, Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO), Teuku Yudhistira, menilai blackout yang berulang sejak tahun 2024 menunjukkan buruknya tata kelola kelistrikan nasional oleh PT PLN (Persero).

    “Karena faktanya, untuk di Pulau Sumatera saja sepertinya sudah berulang kali terjadi. Catatan kami, sudah lebih dari tiga kali pemadaman listrik total atau blackout terjadi,” tegas Yudhistira saat dihubungi, Jumat malam.

    Menurutnya, bukan hanya Sumatera yang mengalami gangguan serupa. Ia menyebut pada bulan lalu wilayah DKI Jakarta juga sempat dua kali mengalami blackout. Selain itu, Pulau Bali juga pernah mengalami pemadaman besar.

    “Namun anehnya, pihak PLN tidak pernah secara jujur dan transparan membuka apa sebenarnya penyebab blackout ini terus berulang,” ujarnya.

    Yudhistira menilai dampak blackout telah melumpuhkan berbagai aktivitas masyarakat dan merugikan banyak sektor, mulai dari rumah tangga, usaha kecil, layanan publik hingga dunia industri.

    “Kalau saya menilai, blackout ini bagian dari kejahatan kemanusiaan, sekaligus bentuk kegagalan manajemen PLN dalam menjalankan amanah rakyat,” katanya.

    Ia pun mendesak Presiden untuk segera mencopot Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, yang dinilai gagal mengatasi persoalan blackout yang terus berulang.

    “Karena itu Presiden harus segera memecat Dirut PLN Darmawan Prasodjo yang sudah menjabat hampir enam tahun. Kami juga mendesak Polri dan Kejaksaan Agung turun tangan untuk menangkap Darmawan Prasodjo, karena kami menilai pemadaman listrik ini merupakan kejadian luar biasa yang harus diusut tuntas,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Yudhistira juga menyinggung narasi yang sebelumnya beredar mengenai kondisi keuangan PLN yang disebut tidak sedang baik-baik saja.

    “Saya meyakini bahwa kondisi PLN memang sedang kritis. Apalagi di dalam narasi juga disebut PLN merugi hingga Rp4,3 triliun dan ada wacana pemadaman listrik bergilir karena kondisi keuangan yang memprihatinkan, ditambah lonjakan nilai tukar dolar terhadap rupiah serta utang yang terus menggunung,” pungkasnya.

    Sementara itu, berdasarkan data yang beredar luas, wilayah terdampak paling parah berada di Pulau Sumatera, meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu hingga Lampung.

    Untuk wilayah Aceh, dilaporkan hanya Aceh Tengah dan Bener Meriah yang mengalami pemadaman terjadwal, sementara daerah lainnya masih dalam kondisi normal.

    Gangguan disebut berasal dari jalur transmisi 275 kV Sungai Rumbai–Muara Bungo di Provinsi Jambi yang kemudian merembet ke jaringan interkoneksi Sumatera. Selain itu, pemadaman juga dilaporkan menjalar hingga ke wilayah Gresik, Jawa Timur dan Toli-Toli Utara di Provinsi Sulawesi Tengah.

  • Strong Cafe & Billiard Tanjungbalai Lolos Razia Gabungan, Tidak Ditemukan Narkoba dan Miras

    Strong Cafe & Billiard Tanjungbalai Lolos Razia Gabungan, Tidak Ditemukan Narkoba dan Miras

    Tanjungbalai ,indeksnews.web.id/- Strong Cafe & Billiard yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Km 7, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, dinyatakan bersih dari aktivitas ilegal usai menjalani razia gabungan yang digelar Polres Tanjungbalai bersama TNI dan BNN, Jumat malam (22/5/2026).

    Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi hiburan malam di wilayah Kota Tanjungbalai. Selain Strong Cafe & Billiard, petugas juga melakukan pemeriksaan di Mahkota Pub dan KTV Hotel Tresya serta Galaxy Hall Hotel Suranta Permai.

    Operasi gabungan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran narkoba, minuman keras, perjudian, kepemilikan senjata tajam, prostitusi, hingga tindak kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kapolres Tanjungbalai melalui Koordinator Kegiatan, Ps Kabagops AKP Natal F. Saragih, S.Pd., mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya preventif aparat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

    “Kami ingin memastikan tempat-tempat hiburan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai benar-benar bersih dari aktivitas ilegal,” ujar AKP Natal F. Saragih.

    Saat tiba di Strong Cafe & Billiard, petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun area fasilitas tempat hiburan tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum.

    Selain pemeriksaan fisik, aparat juga melakukan tes urine secara acak terhadap tiga orang pemuda yang berada di lokasi. Langkah itu dilakukan guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di kalangan pengunjung.

    Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya narkoba, minuman keras, senjata tajam maupun aktivitas perjudian. Tiga pemuda yang menjalani tes urine juga dinyatakan negatif menggunakan narkotika.

    Sementara itu, dua lokasi lain yang turut menjadi sasaran razia, yakni Galaxy Hall Hotel Suranta Permai dan Mahkota Pub/KTV Hotel Tresya, dalam kondisi kosong tanpa pengunjung saat petugas tiba di lokasi.

    AKP Natal F. Saragih mengapresiasi hasil operasi tersebut dan menilai pengawasan rutin yang dilakukan aparat mampu memberikan efek pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan.

    Ia juga mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam agar tetap menjaga lingkungan usahanya tetap aman, tertib, dan bebas dari aktivitas melanggar hukum.

    Razia gabungan itu berakhir tanpa adanya penangkapan maupun penyitaan barang bukti. Polres Tanjungbalai menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan situasi keamanan yang kondusif serta mewujudkan Kota Tanjungbalai yang aman dan bebas narkoba.

    Pewarta : Solihin

  • Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjungbalai Jalin Kerja Sama Strategis

    Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjungbalai Jalin Kerja Sama Strategis

    Tebing Tinggi ,indeksnews.web.id/  Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Pemerintah Kota Tanjungbalai resmi menjalin sinergi dalam penguatan pelayanan publik berbasis digital. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama yang dilakukan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, bersama Sekdako Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, di Ruang Mawar, Lantai 3 Gedung Balai Kota Tebing Tinggi, Jumat (22/5/2026).

    Kerja sama ini difokuskan pada pengelolaan aplikasi pemerintahan dan percepatan reformasi birokrasi guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, efektif, dan modern bagi masyarakat di kedua daerah.

    Dalam sambutannya, Sekdako Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik menegaskan bahwa penerapan sistem aplikasi pemerintahan tidak hanya bergantung pada penyediaan anggaran, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia serta komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan sistem secara berkelanjutan.

    Menurutnya, inovasi pelayanan publik harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial semata.

    “Kerja sama ini bukan sekadar seremoni penandatanganan, tetapi bagaimana aplikasi dan sistem yang telah dibangun dapat benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Erwin Suheri Damanik.

    Ia juga memaparkan berbagai tantangan birokrasi yang dihadapi pemerintah daerah, mulai dari reformasi birokrasi, implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), hingga keterbatasan sumber daya aparatur dan anggaran daerah.

    Menurutnya, tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik membuat pemerintah daerah harus terus berinovasi serta memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

    “Kepala OPD harus memiliki mental pelayanan yang kuat. Semua harus bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat, karena saat ini masyarakat bisa langsung menyampaikan laporan kepada kepala daerah,” katanya.

    Sementara itu, Sekdako Tanjungbalai Nurmalini Marpaung menyampaikan apresiasi kepada Pemko Tebing Tinggi atas keterbukaan dalam berbagi inovasi pelayanan digital, salah satunya melalui aplikasi “SITALAKBAJAKUN”.

    Nurmalini mengungkapkan bahwa pihaknya tertarik mengadopsi sejumlah aplikasi milik Pemko Tebing Tinggi karena dinilai mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik di Kota Tanjungbalai.

    “Aplikasi bukan hanya soal dibuat, tetapi bagaimana dipelihara dan benar-benar digunakan secara berkelanjutan agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

    Ia juga memaparkan inovasi pelayanan berbasis digital yang tengah dikembangkan Pemko Tanjungbalai, seperti aplikasi “CATIN” yang terintegrasi untuk pelayanan calon pengantin melalui kerja sama lintas OPD.

    Menurut Nurmalini, tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks sehingga aparatur sipil negara (ASN) dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Kita sekarang dituntut bukan hanya menjadi ASN yang melayani, tetapi juga mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat secara cepat dan tepat,” ucapnya.

    Melalui kerja sama tersebut, kedua pemerintah daerah berharap sinergi dan pertukaran inovasi dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Tebing Tinggi Reza Agista, Kabag Organisasi Ernawati Lubis, Kabag Pemerintahan Risky Safitri, serta jajaran Pemerintah Kota Tanjungbalai.

  • Braak..! Mobil Pajero Sport Remuk Ditabrak Kereta Api di Simpang Takari Tebing Tinggi, Satu Orang Tewas

    Braak..! Mobil Pajero Sport Remuk Ditabrak Kereta Api di Simpang Takari Tebing Tinggi, Satu Orang Tewas

    Tebing Tinggi ,indeksnews.web.id/  Kecelakaan maut terjadi di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport BK 1227 IT remuk usai ditabrak kereta api hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Korban diketahui bernama Haidin Sinaga (62), warga Desa Paya Lombang, Kabupaten Serdang Bedagai. Ia tewas setelah mobil yang dikendarainya dihantam kereta api Kutaba Kargo jurusan Medan–Tebing Tinggi saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu di kawasan Simpang Takari.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas itu bermula ketika korban mengemudikan Mitsubishi Pajero Sport dari arah Desa Paya Lombang menuju Kota Tebing Tinggi. Saat tiba di perlintasan rel kereta api di Jalan Gunung Semeru, korban diduga melintas tanpa memperhatikan kereta api yang datang dari arah Medan.

    Ketika kendaraan berada tepat di tengah rel, kereta api yang melaju dengan kecepatan tinggi langsung menghantam bagian samping kanan mobil. Akibat benturan keras tersebut, mobil terseret sekitar 50 meter dari titik tabrakan hingga mengalami kerusakan parah.

    Korban ditemukan tewas di dalam kendaraan dengan luka berat di bagian kepala. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian sempat berupaya memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

    Salah seorang saksi mata, Tania, mengaku warga sempat berteriak memperingatkan korban ketika melihat kereta api mendekat ke lokasi perlintasan.

    “Warga sempat teriak karena kereta api sudah dekat, tapi korban tetap jalan. Sehingga mobil langsung ditabrak,” ujarnya.

    Petugas Unit Laka Satlantas Polres Tebing Tinggi yang menerima informasi langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit.

    Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk penanganan lebih lanjut, sementara petugas juga mengamankan lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

    Usai menabrak kendaraan korban, kereta api dilaporkan sempat berhenti beberapa menit sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan menuju Kota Tebing Tinggi.

    Peristiwa tragis ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang, khususnya yang tidak dilengkapi palang pintu, dengan memastikan kondisi aman sebelum menyeberang rel kereta api.

  • Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Medan, Hakim Tidak Diperbolehkan Masuk ke Objek Perkara

    Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Medan, Hakim Tidak Diperbolehkan Masuk ke Objek Perkara

    MEDAN,indeksnews.web.id/ – Majelis hakim Pengadilan Medan melakukan sidang lapangan dalam perkara sengketa lahan yang terletak di Jalan Abdul Hakim, Jumat (22/6/2026).

     

    Sengeketa lahan berpuluh-puluh tahun ini digugat oleh Betsy Reulina Tarigan terhadap PT Jaguar Inti Perkasa di Pengadilan Negeri Medan dengan nomor perkara 149/Pdt.G/2026/PN Mdn.

     

    Pantauan dilokasi, ketua majelis hakim Sarma Siregar bersama hakim anggota Khamozaro Waruwu serta Efrata Happy Tarigan, hadir dalam sidang lapangan untuk melihat langsung objek perkara. Tampak juga kuasa hukum penggugat, Sujed Edward Simanjuntak SH,MH didampingi Timotius W.P Ginting SH, Odaligo dan Ndru, SH hadir di sana.

     

    Namun, hakim tidak memasuki lahan yang bersengketa dan telah dipagar tembok. Sejumlah orang telah menghadang dan meminta agar sidang lapangan dilakukan di luar lahan.

     

    Usai melihat kondisi lahan dan pencocokan terhadap objek perkara, hakim lalu meninggalkan lokasi. Dalam perkara ini, total keseluruhan lahan mencapai 18.460,5 meter persegi.

     

    Sementara kuasa hukum penggugat Sujed Edward Simanjuntak SH,MH didampingi Timotius W.P Ginting SH, Odaligo Ndru, SH menjelaskan gugatan yang mereka ajukan di PN Medan sebagai langkah terakhir untuk mengambil kembali lahan milik kleinya yang dikuasai sepihak oleh orang lain.

     

    “Jadi sudah melalui prosedur hukum, mulai dari persidangan, jawaban, replik, duplik tiba tadi pada pemeriksaan setempat yang dilakukan ketua mejelis hakim dan panitera. Tapi tadi waktu ke sana majelis dilarang masuk. Ini bukan kali pertama, sudah tiga kali. Pertama waktu kita melapor ke Polda, itu sempat diusir saat olah TKP,” kata Sujed.

     

    Sujed menyampaikan, gugatan yang mereka ajukan terhadap PT Jaguar Inti Perkasa atas lahan tanah tersebut untuk memastikan keabsahan kepemilikan lahan itu.

     

    Sujed mengklaim, lahan tersebut merupakan milik Betsy yang memiliki sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN), namun sejak lama dikuasai pihak lain.

     

    “Waktu BPN juga sama di usir. Sebelumnya juga kita sudah ngadu ke Pemko, DPRD Medan untuk rapat dengar pendapat namun PT Jaguar ini tidak datang. Mereka meras hebat, sekelas Polda dan BPN ingin melakukan pengukuran ulang juga tidak bisa. Kalau memang itu lahan mereka, tidak mungkin BPN mau melakukan pengukuran ulang, mereka tidak punya surat,” kata Sujed.

     

    Selama 13 tahun terakhir, berbagai upaya telah ditempuh oleh kliennya, antara lain melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara, menyurati Wali Kota Medan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Medan, serta aksi di Kantor Wali Kota Medan pada Juni 2021 lalu.

     

    “Kita sudah buat surat ke Tarukim, untuk tanyakan apakah bangunan yang didirikan di lahan kita, datang balasan Tarukim bahwa izin yang dikeluarkan di luar lahan kita, muncul pertanyaan mengapa mereka ikut sidang dan membuat jawaban atas nota yang kita sampaikan, dan mereka ikut sidang lapangan,” kata Sujed.

     

    Gugatan di PN Medan lanjut Sujed adalah langkah terakhir yang mereka harapkan untuk menyelesaikan konflik lahan tersebut.

     

    Dia berharap, PN Medan dapat mendatangkan keadilan agar pemilik lahan sah dapat mendapatkan haknya.

     

    “Jadi kita anggap mereka itu punya kepentingan. Jadi jelas harusnya majelis hakim tidak boleh menolak gugatan kita karena kita memiliki tiga sertifikat tanah dengan SK Camat tahun 1981, lengkap dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 dan 2025. Dan surat dari kelurahan BP Selayang tentang silang sengketa,” kata Sujed.

     

    “Jadi kita tunggu apakah masih keadilan di PN Medan ini, kita punya sertifikat hak milik, mengadu ke Polda sudah, DPRD Medan sudah ini langkah di PN Medan kita harapkan mendapatkan keadilan.”

  • Judi Tembak Ikan Merk GBM99 Milik Asen Dikelola Cici Menjamur, Tokoh Masyarakat Medan Utara Minta Aparat Segera Berantas

    Judi Tembak Ikan Merk GBM99 Milik Asen Dikelola Cici Menjamur, Tokoh Masyarakat Medan Utara Minta Aparat Segera Berantas

    Medan, indeksnews.web.id/ – Maraknya aktivitas judi tembak ikan bermerek GBM99 yang disebut-sebut milik seorang warga keturunan bernama Asen dan dikelola oleh seorang wanita yang dipanggil Cici, menuai keresahan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Tokoh masyarakat Medan Utara, Anthony, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan tindakan tegas terhadap praktik perjudian tersebut.

    Kepada wartawan, Jumat (22/5/2026), Anthony mengaku prihatin dengan semakin menjamurnya perjudian berkedok permainan ketangkasan itu di kawasan Medan Utara. Menurutnya, aktivitas judi tembak ikan GBM99 kini seolah bebas beroperasi tanpa adanya penindakan yang nyata.

    “Sebagai warga Medan Utara, saya sangat resah melihat perjudian tembak ikan ini semakin menjamur. Seolah-olah bebas beroperasi dan terkesan ada pembiaran dari aparat penegak hukum,” ujarnya.

    Anthony menegaskan, apa pun bentuk perjudian tetap berpotensi memicu tindak kriminal lainnya, seperti penyalahgunaan narkoba, pencurian, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Makanya perjudian mesin ikan harus dibubarkan dan diberantas oleh aparat penegak hukum. Inilah bentuk penyakit masyarakat yang akan membuat angka kriminalitas meningkat. Penegak hukum jangan hanya diam dan membiarkan, harus cepat bertindak. Jangan sampai aparat terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran, karena hal ini akan membuat citra aparat terutama kepolisian dinilai buruk oleh masyarakat Medan Utara,” tegasnya.

    Pria yang pernah aktif di Partai Ummat Kota Medan itu juga berharap momentum Hari Kebangkitan Nasional dapat dijadikan sebagai titik awal pemberantasan segala bentuk perjudian di Kota Medan, khususnya kawasan Medan Utara.

    “Jadikan momen Hari Kebangkitan Nasional sebagai momen penting untuk memberantas perjudian yang selama ini menjamur dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, aktivitas judi mesin tembak ikan di sejumlah lokasi wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan semakin marak dan membuat warga resah. Warga berharap aparat kepolisian segera turun tangan melakukan penindakan hukum.

    Salah seorang warga berinisial B yang tinggal di Desa Helvetia Pasar 8 mengungkapkan, lokasi perjudian tembak ikan di daerahnya bebas beroperasi setiap hari dan ramai dikunjungi pemain.

    “Saya dan warga di sini berharap aparat penegak hukum segera melakukan tindakan. Tolong kami Pak Kapolda, tolong kami Pak Kapolres. Di lingkungan tempat tinggal kami sudah tidak lagi mendapatkan kenyamanan,” ucapnya.

    Keluhan serupa juga disampaikan warga Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan berinisial MN. Ia mengaku aktivitas perjudian berlangsung dari siang hingga malam hari dan membuat warga takut untuk bertindak karena kabar pemilik usaha tersebut merupakan orang ternama.

    “Warga di sini tidak berani bang, sebab katanya pemilik usaha mesin judi tembak ikan itu milik seorang ternama, kalau tidak salah namanya Bos Asen dan tangan kanannya Cici. Kami berharap pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan segera datang dan menutup lokasi judi itu,” harapnya.

    Berdasarkan pantauan wartawan, sejumlah titik lokasi perjudian tembak ikan merek GBM99 di antaranya berada di Jalan Utama Gang Sawit Helvetia Pasar 8, Pasar 9 lahan garapan, Jalan Beringin Garapan Pasar 10, Simpang Martubung depan SPBU pintu warna hijau, Jalan M Basir Pasar 5, Jalan Serantai, Jalan Toucit, Jalan Benteng/Terjun Jembatan, Jalan Inspeksi pinggir sungai ruko cat warna oranye, Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan, Tanjung Mulia depan RS Mitra Medika, simpang Kayu Putih di ruko, Jalan Kebon Bunder Pasar V, hingga Jalan M Basir Komplek Marelan Point.

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (21/5/2026), belum memberikan tanggapan terkait maraknya aktivitas perjudian tersebut.

     

  • Komisi III DPR RI Monitoring Penerapan KUHP dan KUHAP Baru di Kejati Sumut

    Komisi III DPR RI Monitoring Penerapan KUHP dan KUHAP Baru di Kejati Sumut

    Medan,indeksnews.web.id/  – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis (21/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, itu difokuskan pada monitoring dan evaluasi penerapan KUHP dan KUHAP baru di lingkungan penegak hukum di Sumatera Utara.

    Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bersama sejumlah anggota Komisi III DPR RI, di antaranya Hinca Panjaitan, Mahfud Arifin, Siti Aisyah, Rudianto Lallo, serta anggota lainnya.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho, para Kajari, Kapolres, hingga Kepala BNN kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.

    Dalam diskusi dan pemaparan yang berlangsung, pimpinan rombongan menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan implementasi KUHP dan KUHAP baru yang mulai diberlakukan pada awal tahun 2026 berjalan dengan baik di wilayah hukum Sumatera Utara.

    Selain itu, Komisi III DPR RI juga melakukan inventarisasi terhadap berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam penerapan regulasi baru tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mendukung tercapainya tujuan reformasi hukum demi kepastian dan keadilan bagi masyarakat.

    Kajati Sumatera Utara Muhibuddin dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPR RI ke Kejati Sumut. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran kejaksaan untuk menyampaikan secara langsung berbagai masukan terkait kondisi penegakan hukum pasca diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru.

    “Melalui kunjungan ini, kami dapat menyampaikan berbagai kondisi dan kebutuhan di lingkungan Kejati Sumatera Utara yang nantinya diharapkan menjadi perhatian demi mendukung optimalisasi penegakan hukum,” ujarnya.

    Kegiatan monitoring tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat dalam mempercepat penyusunan regulasi turunan serta memastikan implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan efektif dan merata di seluruh daerah, termasuk di Sumatera Utara.

  • Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Dua Pemuda Pengedar Sabu di Tanjungbalai

    Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Dua Pemuda Pengedar Sabu di Tanjungbalai

    TANJUNGBALAI,indeksnews.web.id/ – Satresnarkoba Polres Tanjungbalai bersama Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 91,97 gram. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan dua orang pemuda asal Kabupaten Asahan.

    Kedua tersangka yang diringkus masing-masing berinisial TI (24) dan F (24). Keduanya diketahui merupakan warga Dusun X, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

    Kapolres Tanjungbalai melalui Kasatresnarkoba AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka TI diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Elwin Hutagaol, S.H., langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil memperoleh nomor kontak tersangka.

    “Petugas kemudian melakukan strategi penyamaran sebagai pembeli atau undercover buy. Kami menghubungi TI dan memesan sabu sebanyak 1 ons dengan harga yang disepakati sebesar Rp25 juta,” ujar AKP Yudi Fitriansyah.

    Setelah terjadi kesepakatan, transaksi ditentukan berlangsung di Jalan R.A. Kartini, Lingkungan III, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pada Rabu dini hari (20/5) sekitar pukul 00.30 WIB.

    Petugas yang menyamar kemudian bergerak menuju lokasi. Tidak lama berselang, tersangka TI datang bersama rekannya, F, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih-biru tanpa plat nomor.

    Sesampainya di lokasi, TI langsung menunjukkan satu kantong plastik asoy warna biru yang di dalamnya terdapat bungkus mie instan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Tanpa memberi kesempatan melarikan diri, petugas yang telah bersiaga langsung melakukan penyergapan dan mengamankan kedua tersangka.

    Usai penangkapan, pihak Polsek Teluk Nibung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tanjungbalai untuk melakukan penggeledahan di rumah tersangka TI di Kabupaten Asahan. Penggeledahan tersebut turut disaksikan Kepala Dusun setempat, namun petugas tidak menemukan barang bukti tambahan.

    Dari hasil interogasi awal, tersangka TI mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial I. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok utama tersebut.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bersih 91,97 gram, 1 bungkus plastik mie instan, 1 kantong plastik asoy warna biru, 1 unit handphone, uang tunai sebesar Rp200 ribu serta 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

  • Dua Unit Rumah Kontrakan di Jalan Cemara Kota Tebing Tinggi Ludes Dilalap Sijago Merah

    Dua Unit Rumah Kontrakan di Jalan Cemara Kota Tebing Tinggi Ludes Dilalap Sijago Merah

    Tebing Tinggi,indeksnews.web.id/ – Dua unit rumah kontrakan semi permanen di Gang Coklat, Jalan Cemara Lingkungan III, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, ludes dilalap sijago merah, Kamis malam (21/05/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

    Selain menghanguskan rumah kontrakan, kebakaran juga meludeskan dua unit sepeda motor jenis Honda Supra dan Honda Scoopy milik penghuni.

    Dalam peristiwa tersebut, seorang penghuni rumah kontrakan bernama Ibu Nur (50) mengalami luka bakar. Sementara seorang petugas pemadam kebakaran, Jon Hendrik, mengalami patah kaki akibat terjatuh dari tembok pagar saat melakukan upaya pemadaman api.

    Kasi Bidang Pemadam Kebakaran Kota Tebing Tinggi, Fadil, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 20.00 WIB terkait kebakaran di Jalan Cemara.

    “Setelah menerima laporan, kami dari pemadam kebakaran langsung menuju lokasi dan mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran. Berkat kesigapan anggota serta bantuan masyarakat dan personel kepolisian dari Polsek Padang Hilir dan Polres Tebing Tinggi, sekitar satu jam kemudian api berhasil dipadamkan,” ujar Fadil.

    Ia juga membenarkan adanya korban luka dalam kejadian tersebut.

    “Ya, ada petugas kami bernama Jon Hendrik mengalami patah kaki akibat terjatuh. Kemudian seorang ibu yang mengontrak rumah ini, atas nama Ibu Nur, mengalami luka bakar dan saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Kumpulan Pane,” tambahnya.

    Sementara itu, Yenti (22), salah seorang penghuni rumah kontrakan sekaligus saksi mata, menduga kebakaran dipicu arus pendek listrik. Sebab, sejak sore hari aliran listrik di rumah kontrakan tersebut mengalami gangguan.

    “Dari sore lampu kami sudah mengalami gangguan terus, sebentar mati sebentar hidup. Dugaan saya itulah penyebab kebakarannya,” kata Yenti dengan nada sedih.

    Ia mengaku belum dapat memperkirakan total kerugian akibat peristiwa tersebut karena dua unit sepeda motor miliknya ikut hangus terbakar.

    “Kalau kerugian saya belum tahu pastinya berapa, karena dua unit sepeda motor saya, Honda Supra sama Scoopy, ludes terbakar semua,” ungkapnya.

    Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.