Author: Admin Utama

  • Kepala Sekolah SD 130001 Tanjungbalai Purna Tugas di Hari Ulang Tahun Sekolah ke-60

    Kepala Sekolah SD 130001 Tanjungbalai Purna Tugas di Hari Ulang Tahun Sekolah ke-60

    Tanjungbalai ,indeksnews.web.id/  Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti halaman SD Negeri 130001 Tanjungbalai pada Minggu (25/5/2026). Sekolah yang berada di Jalan Suprapto Lingkungan 2, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara itu menggelar dua agenda istimewa sekaligus, yakni perpisahan purna tugas kepala sekolah serta peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) sekolah ke-60.

    Momen tersebut menjadi kenangan tersendiri bagi keluarga besar SD Negeri 130001. Selain merayakan usia sekolah yang telah enam dekade mencerdaskan generasi muda Tanjungbalai, kegiatan itu juga menjadi hari terakhir Kepala Sekolah Buk Rosniah, S.Pd mengabdikan diri sebelum memasuki masa purna tugas.

    Dalam sambutannya, Buk Rosniah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, siswa, serta para orang tua murid yang selama ini telah mendukung perjalanan kepemimpinannya di sekolah tersebut.

    Ia mengenang perjalanan panjang selama bertugas yang penuh tantangan, namun juga memberikan banyak kebanggaan atas perkembangan sekolah dan prestasi siswa.

    “Marilah kita terus meningkatkan pembangunan sekolah dan prestasi murid-murid. Siapa pun yang menjadi kepala sekolah nantinya, saya berharap dapat melanjutkan program-program baik yang sudah berjalan di SD kita,” ujar Buk Rosniah di hadapan para tamu dan undangan.

    Peringatan HUT ke-60 SD Negeri 130001 diisi dengan berbagai kegiatan sederhana namun sarat makna. Guru dan siswa menampilkan beragam kreasi seni, mulai dari penampilan tari hingga pembacaan sejarah singkat berdirinya sekolah yang telah melahirkan banyak alumni sukses di berbagai bidang.

    Perwakilan Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai yang hadir dalam kegiatan tersebut turut memberikan apresiasi atas dedikasi Buk Rosniah selama menjalankan tugas sebagai kepala sekolah. Menurutnya, kepemimpinan yang konsisten, disiplin, dan penuh keikhlasan menjadi salah satu faktor kemajuan SD Negeri 130001 hingga saat ini.

    Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian yang telah diberikan, pihak sekolah menyerahkan cenderamata kepada Buk Rosniah. Penyerahan dilakukan oleh perwakilan guru dan komite sekolah di tengah tepuk tangan meriah dari seluruh peserta yang hadir.

    Warga sekolah berharap estafet kepemimpinan yang akan datang dapat terus menjaga semangat dan program-program positif yang telah dibangun selama ini. Peningkatan mutu pembelajaran, sarana prasarana, serta pembentukan karakter siswa diharapkan tetap menjadi prioritas utama.

    Dengan berakhirnya masa tugas Buk Rosniah bersamaan dengan peringatan usia sekolah yang ke-60 tahun, SD Negeri 130001 Tanjungbalai diharapkan semakin maju dan terus menjadi tempat lahirnya generasi penerus yang berprestasi, berkarakter, dan membanggakan Kota Tanjungbalai.

    Pewarta: Solihin

  • Sosialisasi Perda Ketertiban Umum Rommy Van Boy Jadi Wadah Keluhan Warga Kota Medan

    Sosialisasi Perda Ketertiban Umum Rommy Van Boy Jadi Wadah Keluhan Warga Kota Medan

    MEDAN,indeksnews.web.id/  – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang digelar Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, di dua kecamatan berubah menjadi wadah penyampaian berbagai keluhan masyarakat.

    Beragam persoalan mendasar, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik hingga peredaran narkoba mendominasi aspirasi warga dalam kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Medan Sunggal dan Kecamatan Medan Polonia tersebut.

    Pada Sosperda pertama yang berlangsung di Kompleks Tomang Elok, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (23/5/2026), warga mengeluhkan buruknya pelayanan kesehatan, drainase yang tidak memadai, minimnya lampu penerangan jalan, hingga maraknya aksi pencurian akibat tidak adanya pos keamanan lingkungan (poskamling).

    Dalam kegiatan yang turut dihadiri Lurah Simpang Tanjung Mutiara, Ferdina, serta Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Simpang Tanjung, M. Akbar Hasibuan, warga juga menyoroti praktik tarif parkir liar yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

    Sementara itu, pada Sosperda kedua yang digelar di Kompleks CBD Polonia, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (24/5/2026), warga lebih banyak menyoroti persoalan sosial, terutama kenakalan remaja dan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

    Masyarakat mendesak agar aparat terkait lebih masif melakukan edukasi dan penyuluhan bahaya narkoba, khususnya kepada kalangan pelajar dan remaja.

    Dalam pertemuan tersebut, warga bernama Anjena Dewi mengungkap dugaan pungutan liar yang dilakukan seorang kepala lingkungan (kepling) saat dirinya meminta bantuan penebangan pohon mahoni yang dinilai rawan tumbang.

    Anjena mengaku dimintai uang sebesar Rp2,5 juta oleh Kepling bernama Demiyati untuk menebang pohon tersebut, padahal kondisi pohon dinilai membahayakan keselamatan keluarganya dan warga sekitar.

    Menanggapi laporan itu, Rommy Van Boy menegaskan bahwa persoalan pelayanan publik yang berkaitan dengan keselamatan warga tidak boleh dipersulit dengan pungutan biaya.

    “Ini tidak bisa dibiarkan. Jika benar laporan warga yang dimintai Rp2,5 juta oleh oknum kepling untuk menebang sebatang pohon, Pak Camat harus segera mengevaluasi oknum tersebut,” tegas Rommy.

    Politisi Partai Golkar itu juga mengajak masyarakat memperkuat pengawasan lingkungan, baik terhadap ancaman keamanan maupun integritas aparatur di tingkat lingkungan.

    “Terkait masalah narkoba memang menjadi persoalan kita bersama. Namun, sebagai langkah awal, mari kita jaga anak dan keluarga kita terlebih dahulu. Itu langkah awal yang sangat penting dilakukan,” ujarnya.

    Rommy juga menyatakan komitmennya untuk menggandeng Polrestabes Medan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, serta pihak kecamatan dalam memaksimalkan edukasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah.

    Ia turut mendorong Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane, agar mengalokasikan dana kelurahan untuk mendukung program penyuluhan bahaya narkoba.

    “Saya juga memohon kepada Pak Camat untuk mendorong para pengusaha di wilayah Medan Polonia agar menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka. Dana tersebut bisa dialokasikan untuk membantu menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum,” kata Rommy.

    Menurutnya, seluruh aspirasi warga, termasuk persoalan pelayanan publik hingga dugaan penyimpangan oknum aparatur lingkungan, akan ditabulasi dan dibawa ke rapat paripurna DPRD Kota Medan guna dicarikan solusi melalui dinas terkait.

    Meski demikian, Rommy menekankan bahwa menciptakan ketertiban umum bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan semata.

    “Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Maka dari itu, mari sama-sama kita ciptakan lingkungan yang tenteram, tertib, dan aman,” ucapnya.

    Menanggapi dugaan pungutan biaya penebangan pohon tersebut, Camat Medan Polonia Noor Alfi Pane memberikan klarifikasi. Ia menyebut, berdasarkan penelusuran pihak kecamatan, pohon mahoni tersebut berada di dalam lahan pribadi milik warga.

    Meski demikian, pihak kecamatan tetap berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi teknis mengingat kondisi pohon yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.

    Namun, klaim pihak kecamatan itu dibantah sejumlah pihak di lapangan. Berdasarkan kondisi aktual, pohon mahoni tersebut disebut tumbuh di sisi jalan umum yang merupakan fasilitas publik, bukan berada di pekarangan pribadi warga.

    Sementara terkait usulan penggunaan dana kelurahan untuk program penyuluhan narkoba, Noor Alfi Pane menyambut baik gagasan tersebut. Akan tetapi, ia menegaskan pelaksanaannya harus melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) terlebih dahulu sebelum dapat dianggarkan pada tahun berikutnya.

    “Hal itu harus diusulkan terlebih dahulu melalui mekanisme musrenbang, sehingga baru bisa dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya,” ujar Alfi.

  • Polres Tanjung Balai Ringkus Pengedar Sabu di Jalan D.I. Panjaitan

    Polres Tanjung Balai Ringkus Pengedar Sabu di Jalan D.I. Panjaitan

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/  – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MY (45), warga Desa Air Joman Baru, Kabupaten Asahan, diamankan petugas di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.

    Penangkapan yang dipimpin langsung oleh KBO Satres Narkoba bersama tim opsnal tersebut berlangsung pada Jumat dini hari (22/5/2026) sekitar pukul 00.25 WIB.

    Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Resnarkoba AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

    “Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak cepat menuju lokasi. Petugas berhasil mengamankan tersangka MY dan langsung melakukan penggeledahan badan serta pakaian,” ujar AKP Yudi Fitriansyah.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Barang bukti yang diamankan di antaranya 1 paket klip kecil sabu seberat 0,14 gram yang ditemukan di kantong baju tersangka, 8 paket klip kecil sabu dengan berat 2,67 gram, serta 3 paket klip sedang sabu seberat 3,33 gram yang dibalut tisu dan disimpan di dalam kotak rokok.

    Selain itu, polisi juga menyita 1 unit timbangan digital, 2 buah pipet runcing, puluhan plastik klip transparan kosong siap pakai, uang tunai sebesar Rp703.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, 1 unit telepon genggam merek Vivo, serta baju lengan panjang milik tersangka.

    Total keseluruhan narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat kotor mencapai 6,14 gram.

    Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, MY mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial “V” yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

    Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjung Balai guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka MY diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    AKP Yudi Fitriansyah menegaskan, Polres Tanjung Balai akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Kami akan terus bertindak tegas namun tetap humanis serta berintegritas dalam melayani masyarakat demi mewujudkan Tanjung Balai yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Hadiri Musyawarah Pemilihan Ketua PAC Pemuda Pancasila Datuk Bandar Timur

    Bhabinkamtibmas Hadiri Musyawarah Pemilihan Ketua PAC Pemuda Pancasila Datuk Bandar Timur

    TANJUNG BALAI ,indeksnews.web.id/ – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung, Brigpol Amir S. Nasution, menghadiri rapat musyawarah pemilihan Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Minggu (24/5/2026).

    Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Datuk Bandar Timur dan dihadiri oleh para kader serta pengurus organisasi kepemudaan. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar.

    Melalui Brigpol Amir S. Nasution, pihak kepolisian menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam setiap kegiatan kemasyarakatan maupun organisasi merupakan bentuk pelayanan humanis kepada masyarakat. Selain menjaga keamanan, kegiatan itu juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan organisasi kemasyarakatan.

    “Kami hadir untuk memastikan musyawarah ini berjalan dengan sejuk, demokratis, dan damai. Kami juga mengajak seluruh kader organisasi yang hadir untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ujar Brigpol Amir.

    Musyawarah pemilihan Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Datuk Bandar Timur berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan maupun kendala berarti.

    Masyarakat sekitar turut mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas yang aktif mengawal jalannya kegiatan dari awal hingga selesai sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

  • Operasi Senyap Narkoba Berkedok THM, Disikat Satres Narkoba Polrestabes Medan, Seorang Manajemen Diamankan

    Operasi Senyap Narkoba Berkedok THM, Disikat Satres Narkoba Polrestabes Medan, Seorang Manajemen Diamankan

    Medan ,indeksnews.web.id/- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik peredaran narkoba berkedok Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang merupakan bagian dari manajemen THM.

    THM yang digerebek yakni Phantom yang berada di Jalan Adam Malik Medan pada Sabtu (23/5/2026) dini hari. Operasi tersebut dilakukan hampir bersamaan dengan penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri di THM New Zone.

    Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap seorang pria berinisial IR (21), yang diketahui bekerja sebagai customer service (CS) di THM Phantom. IR diamankan karena diduga sengaja menjual narkotika jenis pil ekstasi di dalam lokasi hiburan malam tersebut.

    Dari tangan pelaku, petugas menyita sedikitnya delapan butir pil ekstasi yang menurut pengakuan IR diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

    Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di THM Phantom.

    “Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dengan peredaran narkoba di THM Phantom ini. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata memang informasi tersebut benar adanya. Kami tangkap satu pria yang merupakan bagian dari manajemen THM,” ungkap Rafli kepada wartawan.

    Ia menambahkan, pihaknya kini terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok narkoba yang diduga menyuplai pil ekstasi kepada pelaku untuk diperjualbelikan di dalam THM tersebut.

    Selain itu, lokasi THM Phantom kini telah dipasangi garis polisi (police line) dan untuk sementara waktu tidak diperkenankan beroperasi.

    “Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar pemasoknya. THM Phantom juga sudah kami police line. Mohon doanya agar kami bisa menangkap pelaku lainnya, modus peredaran narkoba berkedok THM ini tidak boleh terjadi. Karena malam boleh gemerlap, tapi kami pastikan hukum tidak akan redup,” pungkasnya.

    Sementara itu, sejumlah warga juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas tempat hiburan malam Krypton di Jalan Gajah Mada Medan yang disebut-sebut diduga menjadi lokasi maraknya peredaran narkoba jenis pil ekstasi atau inex.

    Warga mengaku resah karena aktivitas THM tersebut disebut beroperasi hingga 24 jam tanpa jeda dan diduga menjadi tempat peredaran berbagai jenis pil ekstasi dengan beragam merek.

    “Yang jelas melanggar aturan, Krypton buka 24 jam tanpa jeda dan membuat resah warga sekitarnya. Inex dijual sangat bebas di Krypton dan Polrestabes Medan hanya melintas saja di Jalan Adam Malik Medan,” ujar seorang warga Jalan Gajah Mada Medan, J Yanto, kepada wartawan.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

    Teks foto:

    Operasi senyap narkoba berkedok THM disikat Satres Narkoba Polrestabes Medan, seorang manajemen diamankan, Minggu (24/5/2026).

  • Blackout Listrik Ganggu Distribusi Air Bersih, Perumda Tirtanadi Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pelanggan

    Blackout Listrik Ganggu Distribusi Air Bersih, Perumda Tirtanadi Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pelanggan

    Medan,indeksnews.web.id/  – Dampak pemadaman listrik total (blackout) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara turut mengganggu distribusi air bersih kepada pelanggan. Menyikapi kondisi tersebut, Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti melalui para Kepala Instalasi IPAM (Instalasi Pengelolaan Air Minum) Limau Manis, Deli Tua, Hamparan Perak, Sunggal dan Martubung menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya pelayanan air bersih.

    Hal tersebut disampaikan salah satu Kepala Instalasi IPAM Limau Manis, Yan Henri, kepada awak media, Minggu (24/5/2026).

    Menurut Yan Henri, gangguan distribusi air bersih terjadi akibat pemadaman listrik total yang berdampak pada menurunnya debit produksi air serta terganggunya sistem kelistrikan dalam proses pengolahan air minum di sejumlah instalasi, mulai dari Limau Manis, Deli Tua, Sunggal, Hamparan Perak hingga Martubung.

    “Pemadaman listrik total menyebabkan terganggunya sistem operasional pengolahan air minum sehingga berdampak pada distribusi air kepada pelanggan,” ujar Yan Henri.

    Meski demikian, pihak Perumda Tirtanadi terus berupaya menjaga pelayanan dengan mengoperasikan genset sebagai sumber listrik cadangan utama agar proses distribusi air tetap berjalan di tengah kondisi blackout.

    Yan Henri menambahkan, tim teknis di lapangan saat ini terus bekerja maksimal untuk memastikan pasokan air bersih dapat segera kembali normal dan menjangkau seluruh pelanggan di wilayah terdampak.

    “Kami terus berupaya mendistribusikan air kepada pelanggan sampai kondisi kelistrikan dari PLN benar-benar kembali stabil,” pungkasnya. (Syahdan/Red)

  • Kolaborasi KSJ dan AJH Diminta Berkelanjutan untuk Jalankan Sedekah Jumat

    Kolaborasi KSJ dan AJH Diminta Berkelanjutan untuk Jalankan Sedekah Jumat

    Medan,indeksnews.web.id/  – Kegiatan Sedekah Jumat yang digelar oleh Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) kembali mendapat apresiasi dan dukungan dari Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Kota Medan. Kolaborasi sosial tersebut dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya kaum dhuafa di Kota Medan, Jumat (22/5/2026).

    Kegiatan Jumat Barokah yang dilaksanakan di Jalan Ampera, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan itu melibatkan jajaran pengurus KSJ bersama Dewan Pimpinan Daerah AJH Kota Medan dalam menyalurkan bantuan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Ketua Umum DPP AJH, Dofu Gaho, menyampaikan apresiasi kepada Pembina KSJ atas terjalinnya hubungan baik dalam kegiatan sosial tersebut.

    “Kami sangat berterima kasih atas respon dari Pembina KSJ, H. Ikhwan Lubis, yang telah membuka ruang kolaborasi untuk menjalankan kegiatan Sedekah Jumat ini kepada kaum dhuafa yang telah dikoordinasikan oleh Ketua AJH DPD Kota Medan di Kecamatan Medan Timur,” ujarnya.

    Ia berharap kolaborasi antara AJH dan KSJ tidak hanya berlangsung sekali, namun dapat terus berlanjut secara berkesinambungan di berbagai wilayah Kota Medan.

    “Kami dari AJH berharap kolaborasi menjalankan sedekah di Kota Medan bukan hanya kali ini saja. Kami siap melaksanakan kegiatan seperti ini secara terus-menerus dan menjadi garda relawan KSJ untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

    Menurut Dofu Gaho, kegiatan sosial yang dilakukan KSJ selama ini sangat menginspirasi dan patut mendapat dukungan dari berbagai pihak.

    “Saya sebagai Ketua Umum AJH sangat mengapresiasi dan terus mendukung pelaksanaan kegiatan dari orang-orang baik yang selama ini saya pribadi sangat mengagumi beliau,” tambahnya.

    Sementara itu, Pendiri sekaligus Pembina KSJ, Ikhwan Lubis, menegaskan pentingnya memperluas gerakan sedekah melalui kolaborasi bersama organisasi maupun aliansi sosial lainnya.

    “Semakin banyak orang yang berbuat kebaikan seperti bersedekah di hari Jumat, maka semakin banyak pula masyarakat miskin yang terbantu. Untuk kolaborasi ini kami juga berterima kasih karena dapat membantu menyalurkan sedekah secara merata di berbagai daerah di Kota Medan,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, KSJ akan terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat agar kegiatan sosial semakin luas dirasakan manfaatnya.

    “Untuk itu kegiatan seperti ini akan terus dilakukan KSJ bersama organisasi maupun aliansi berbasis sosial agar semua bisa berbuat kebaikan untuk masyarakat. Sebaik-baiknya kegiatan adalah yang bermanfaat untuk orang banyak,” tegasnya.

  • Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP Minta Uang kepada Almarhum Fanny Ismail Peranginangin Tidak Benar

    Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP Minta Uang kepada Almarhum Fanny Ismail Peranginangin Tidak Benar

    Batu Bara, indeksnews.web.id/  Keluarga almarhum Fanny Ismail Peranginangin memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya permintaan uang oleh Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) kepada almarhum. Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Dimas, keluarga dekat almarhum yang saat ini berada di Lapas Kelas IIA Binjai.

    Menurut Dimas, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Klarifikasi dilakukan usai pihak keluarga bertemu dengan istri almarhum di kediamannya di Air Batu, Kabupaten Asahan, serta berdasarkan keterangan langsung yang disampaikan Dimas dari Lapas Kelas IIA Binjai.

    Dimas menjelaskan, pada 13 April 2026 almarhum Fanny Ismail Peranginangin meminta uang sebesar Rp1.100.000 kepada istrinya melalui dirinya dengan alasan untuk “bayar kamar”. Namun, setelah dikonfirmasi, uang tersebut sebenarnya digunakan untuk kebutuhan pribadi almarhum selama berada di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

    “Informasi bahwa uang tersebut untuk membayar kamar tidak sesuai dengan kenyataan. Uang sebesar Rp1.100.000 yang diminta almarhum benar-benar digunakan untuk keperluan pribadinya di dalam Lapas,” ujar Dimas.

    Selain itu, Dimas juga menerangkan bahwa pada 21 April 2026 almarhum kembali meminta uang sebesar Rp2.200.000. Dana tersebut, menurutnya, dipakai untuk menyelesaikan persoalan pribadi dengan seseorang bernama Eka semasa almarhum berada di luar lapas.

    Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1.000.000 diberikan kepada Eka, kemudian Rp500.000 ditransfer kembali kepada istri almarhum, sementara sisa Rp700.000 digunakan untuk kebutuhan pribadi almarhum di dalam lapas.

    Dimas menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan uang dari pihak Kalapas maupun Ka KPLP kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin.

    “Saya ingin menyatakan secara jelas bahwa tidak ada permintaan uang apa pun dari pihak Kalapas maupun Ka KPLP kepada almarhum. Informasi yang beredar itu salah dan telah menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.

    Untuk memperjelas persoalan tersebut, Dimas mengaku telah membuat dan menandatangani surat pernyataan resmi bermaterai Rp10.000. Surat itu berisi penegasan bahwa tuduhan terhadap pihak pengelola Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku tidak benar, sekaligus menjelaskan secara rinci penggunaan uang yang diminta almarhum.

    “Surat pernyataan ini dibuat agar tidak ada lagi informasi yang salah beredar dan untuk memberikan kejelasan kepada semua pihak terkait perkara ini,” tambahnya.

    Di akhir keterangannya, Dimas juga memastikan bahwa selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, almarhum Fanny Ismail Peranginangin dalam kondisi baik dan tidak pernah mengalami pemukulan seperti isu yang sempat beredar.

    “Sistem pengamanan dan pengawasan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sangat ketat. Ada pos pengamanan di setiap blok yang ditempati petugas, sehingga ruang untuk melakukan tindakan seperti pemukulan sangat kecil atau bahkan tidak mungkin terjadi,” jelas Dimas.

    Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat dan menghentikan penyebaran kabar yang tidak sesuai fakta terkait almarhum Fanny Ismail Peranginangin. (AVID/rel)

  • Polres Tanjung Balai Perketat Pengamanan dan Awasi Stok BBM di Sejumlah SPBU

    Polres Tanjung Balai Perketat Pengamanan dan Awasi Stok BBM di Sejumlah SPBU

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/  – Guna mengantisipasi kelangkaan serta memastikan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat, jajaran Polres Tanjung Balai menggelar pengamanan intensif di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tanjung Balai, Sabtu (23/5/2026).

    Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mencegah terjadinya praktik penimbunan BBM ilegal di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

    Kapolres Tanjung Balai, Welman Feri menegaskan, seluruh personel yang bertugas di lapangan bergerak dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas.

    “Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan BBM dengan aman dan tertib, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun penimbunan ilegal,” ujarnya.

    Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pengamanan dilakukan di tiga titik SPBU utama di Kota Tanjung Balai, yakni SPBU 14.213.217 di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Teluk Nibung, Srt. Siburian.

    Kemudian, pengamanan di SPBU 14.213.232 Kilometer 7, Kecamatan Datuk Bandar, berada di bawah kendali Padal Sem H. Sinaga.

    Sementara itu, pengawasan di SPBU 14.213.276 Jalan Letjend Suprapto, Kecamatan Sei Tualang Raso, dipimpin oleh Sutan R. Purba.

    Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan pengamanan dan pengawasan SPBU di wilayah hukum Polres Tanjung Balai berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan panic buying, karena stok BBM di Kota Tanjung Balai dipastikan masih relatif aman serta distribusinya terus diawasi secara ketat oleh aparat kepolisian bersama pihak terkait.

  • Cicip Ikan Asin hingga Sempol Ikan Teri, Plh Wali Kota Tanjungbalai Dukung Produk Khas Teluk Nibung

    Cicip Ikan Asin hingga Sempol Ikan Teri, Plh Wali Kota Tanjungbalai Dukung Produk Khas Teluk Nibung

    Tanjungbalai ,indeksnews.web.id/  Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyambangi sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kamis (21/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung proses produksi sekaligus memberi motivasi kepada para pelaku usaha kecil yang menjadi penggerak ekonomi masyarakat pesisir.

    Didampingi Staf Ahli TP PKK Desi Khairina Fadly Abdina, Fadly meninjau berbagai usaha olahan hasil laut seperti ikan asin, ikan rebus, sempol ikan teri, hingga usaha rebus dan kupek kerang. Dalam kesempatan itu, ia juga mencicipi sejumlah produk khas yang diproduksi warga.

    Fadly mengapresiasi kreativitas masyarakat dalam mengembangkan produk olahan berbasis hasil laut. Menurutnya, potensi UMKM di Teluk Nibung sangat besar dan perlu terus didorong agar mampu menembus pasar yang lebih luas.

    “Kunjungan ini dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemko Tanjungbalai terus berkomitmen membantu melalui program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga atau UP2K-PKK,” ujar Fadly di sela-sela kunjungan.

    Ia menekankan pentingnya inovasi, khususnya dalam hal kemasan dan strategi pemasaran. Menurutnya, produk unggulan Teluk Nibung berpotensi menjadi oleh-oleh khas Kota Tanjungbalai apabila dikemas lebih menarik dan dipasarkan secara kreatif.

    Fadly juga meminta agar setiap produk UMKM mencantumkan label “Kota Tanjungbalai – Sumatera Utara” sebagai identitas daerah, sehingga semakin dikenal di tingkat nasional maupun regional.

    Menurutnya, program UP2K-PKK sejalan dengan visi Tanjungbalai EMAS dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Selain meningkatkan pendapatan keluarga, program tersebut juga diharapkan mampu menekan angka kemiskinan melalui penguatan ekonomi rumah tangga berbasis usaha produktif.

    Untuk memastikan program berjalan optimal, Pemerintah Kota Tanjungbalai menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas PPPAPM, Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta pihak kecamatan dan kelurahan.

    Kolaborasi tersebut bertujuan memberikan pendampingan menyeluruh kepada pelaku UMKM, mulai dari proses produksi, pengurusan perizinan, hingga pemasaran produk.

    Turut hadir dalam kunjungan itu Kadis PPPAPM Irma Suryani, Kadis Ketenagakerjaan Koperasi dan UMKM Agus Salim, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Wiwi Fitria, Camat Teluk Nibung Darmansyah Merta Wijaya, beserta para lurah se-Kecamatan Teluk Nibung.

    Pewarta: Solihin