Category: Politik & Pemerintahan

  • Dusun Kreatif Ajak Anak Penyintas Banjir Bermain dan Makan Bersama di Sekumur

    Dusun Kreatif Ajak Anak Penyintas Banjir Bermain dan Makan Bersama di Sekumur

    Aceh Tamiang ,–indeksnews.web.id/ Dusun Kreatif Indonesia menggelar kegiatan bermain dan makan bersama untuk anak-anak penyintas banjir di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (15/2/2026).

    Kegiatan yang diinisiasi oleh Bhimo Adrian Abimayu, pendiri Dusun Kreatif Indonesia, menghadirkan suasana hangat dan penuh keceriaan bagi warga terdampak, khususnya anak-anak yang masih menjalani masa pemulihan pascabencana.

    Desa Sekumur menjadi salah satu wilayah terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Letaknya yang relatif jauh dari pusat kota membuat distribusi bantuan tidak selalu mudah. Kondisi tersebut mendorong relawan menghadirkan kegiatan yang tidak hanya berupa bantuan logistik, tetapi juga dukungan psikososial bagi anak-anak.

    “Inisiatif makan bersama ini kami lakukan agar bantuan yang diberikan bisa langsung dinikmati secara bersama-sama tanpa perlu diproses kembali oleh warga,” ujar Bhimo di sela kegiatan.

    Sebanyak lebih dari 600 porsi rendang disiapkan untuk warga. Hidangan tersebut juga dilengkapi sambal teri kacang tanah. Selain itu, relawan turut membagikan biskuit kepada anak-anak sebagai tambahan makanan.

    Tak hanya makan bersama, kegiatan juga diisi dengan berbagai permainan yang dikemas secara menarik dan edukatif. Tawa anak-anak terdengar bersahut-sahutan, mencairkan suasana yang sebelumnya diliputi kekhawatiran akibat banjir. Permainan sederhana menjadi ruang bagi mereka untuk kembali merasa aman dan gembira.

    Bhimo berharap kegiatan tersebut dapat sedikit meringankan beban masyarakat terdampak sekaligus menguatkan semangat anak-anak agar tetap ceria di tengah situasi sulit. Ia juga menyampaikan harapannya agar Dusun Kreatif Indonesia bersama Indonesian Travel Natherland dapat terus konsisten menjalankan misi kemanusiaan di berbagai daerah yang membutuhkan.

    Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya soal kebutuhan fisik, tetapi juga pemulihan mental dan kebahagiaan anak-anak sebagai generasi penerus.


  • Sambut Ramadhan, Lasuma FC Tampilkan Puluhan Pemain Legendaris Sumatera Utara

    Sambut Ramadhan, Lasuma FC Tampilkan Puluhan Pemain Legendaris Sumatera Utara

    Medan,indeksnews.web.id/ – Dalam rangka menyambut Ramadhan 1446 H, klub sepak bola Lasdi Arman Sumatera Utara (Lasuma FC) menggelar pertandingan silaturahmi yang menghadirkan puluhan pemain legendaris era 1980–1990-an dari empat klub besar Sumatera Utara, yakni PSMS Medan, Medan Jaya, Lasuma FC, dan Mabar Putra FC. Kegiatan tersebut digelar pada Minggu (15/2/2026).

    Pertandingan ini turut dihadiri sejumlah nama besar pada masanya seperti Iwan Karo Karo, Nasib Riadi, Adi Kusno, Sunardi A, Surianto, Adi Suarno, Usman, serta deretan mantan pemain yang pernah memperkuat PSDS Deli Serdang. Laga ini sekaligus menjadi ajang mengenang almarhum Lasdi Arman, mantan pemain nasional era 1990-an yang menjadi inspirasi berdirinya Lasuma FC.

    Meski sebagian besar pemain telah berusia di atas 50 tahun, bahkan ada yang menginjak 70 tahun, pertandingan berlangsung meriah dan penuh semangat. Para legenda tersebut tetap menampilkan permainan menyerang khas era kejayaan mereka, yang oleh penonton disebut masih bergaya “ala Liga Inggris”.

    Antusiasme masyarakat sekitar pun terlihat tinggi. Teknik dan pengalaman para pemain senior itu masih mampu memikat perhatian penonton, seolah membawa mereka kembali ke masa keemasan sepak bola Sumatera Utara.

    Pertandingan yang berlangsung sengit akhirnya dimenangkan oleh Mabar Putra FC melalui adu penalti setelah kedua tim bermain imbang dalam waktu normal.

    Ketua penyelenggara, Ainyah, istri almarhum Lasdi Arman, melalui putranya Hermawan SH, MH yang juga Manager Lasuma FC, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pemain legendaris yang hadir.

    “Kami dari keluarga besar almarhum Lasdi Arman sangat berterima kasih kepada para pemain legendaris yang hadir. Kegiatan ini untuk terus menjalin silaturahmi dengan sahabat-sahabat ayah kami. Insya Allah akan terus kami gelar setiap tahun sebagai hiburan bagi masyarakat sekaligus ajang reuni,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pertandingan, tetapi juga dirangkai dengan kegiatan sosial berupa santunan kepada anak yatim.

    Sementara itu, salah seorang legenda PSMS Medan, Iwan Karo Karo, mengaku bangga dapat kembali berkumpul dan bermain bersama rekan-rekannya.

    “Kegiatan hari ini menurut saya sangat baik dan luar biasa. Kami bisa berkumpul dan bermain seperti saat membesarkan sepak bola Sumatera Utara dulu. Usia kami memang tidak muda lagi, bahkan ada yang sudah 70-an seperti Sunardi A. Walau napas sudah tidak sekuat dulu, semangat kami tetap sama,” ujarnya.

    Ia berharap kegiatan serupa dapat terus digelar, tidak hanya setiap tahun tetapi bila memungkinkan lebih sering, sebagai bentuk menjaga persaudaraan dan semangat olahraga di Sumatera Utara.

    Ajang silaturahmi ini menjadi bukti bahwa semangat dan kecintaan terhadap sepak bola tidak pernah lekang oleh waktu, sekaligus menjadi momentum menyambut Ramadhan dengan kebersamaan dan kepedulian sosial.

  • Rommy Van Boy Bela Mati-matian Warga dari ‘Kezaliman’ PT ADP

    Rommy Van Boy Bela Mati-matian Warga dari ‘Kezaliman’ PT ADP

    MEDAN , indeksnews.web.id/– Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menegaskan akan membela mati-matian masyarakat yang mengaku mendapat tekanan dari PT Anugerah Dirgantara Perkasa (ADP).

    Pernyataan itu disampaikan politikus Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan tersebut saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Lapangan Baronet, Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (15/2/2026).

    “Saya akan membela mati-matian masyarakat yang hari ini mencari nafkah. Kalau memang itu bukan tanah mereka, bukan hak mereka, jangan coba-coba menakuti, apalagi sampai menzalimi masyarakat,” ujar Rommy dengan nada suara meninggi.

    Isu yang beredar di kawasan itu berkaitan dengan batas lahan. Sebagian warga disebut beraktivitas di sekitar badan jalan dan trotoar, sementara pihak perusahaan dikabarkan melakukan penertiban. Rommy meminta agar persoalan tersebut dilihat dengan kacamata hukum dan regulasi, bukan melalui tekanan sepihak.

    Ia tidak menutup kemungkinan lahan tersebut merupakan hak perusahaan. “Kalau memang itu hak mereka, ya kita hormati,” katanya.

    Namun demikian, Rommy menegaskan bahwa badan jalan dan trotoar bukanlah domain korporasi. Menurutnya, kewenangan penertiban berada pada pemerintah kota melalui Satpol PP.

    “Kalau itu masih di atas badan jalan, di atas trotoar, bukan hak mereka (PT ADP). Penertiban itu ranah pemerintah kota, bukan perusahaan,” tegasnya.

    Di sela pernyataannya, Rommy juga mengingatkan warga agar tetap menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Ia menegaskan kebebasan mencari nafkah tidak boleh menjadi alasan menciptakan kawasan kumuh.

    Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Medan Polonia itu meminta para pedagang tidak membuang sampah sembarangan dan tetap tertib agar tidak memicu alasan penertiban.

    “Ibu-ibu silakan cari makan. Yang penting jangan membuat sampah, jangan membuat kumuh. Kita jaga sama-sama supaya tidak ada alasan untuk menertibkan,” ujarnya.

    Rommy bahkan menyatakan siap turun langsung mendampingi warga apabila dibutuhkan, selama tidak sedang menjalankan tugas luar daerah. “Sampaikan ke saya. Kalau saya tidak sedang dinas luar, saya akan dampingi. Itu janji saya,” katanya.

    Dalam forum tersebut, Rommy juga menyinggung dugaan penggeseran plank organisasi kepemudaan yang ia pimpin. Ia menyebut tindakan itu dilakukan oleh perwakilan PT ADP berinisial Damanik yang disebut merupakan staf khusus perusahaan.

    Menurutnya, langkah tersebut dinilai tidak mengedepankan pendekatan persuasif dan berpotensi mengganggu ketertiban. “Saya mengingatkan PT ADP jangan terlalu maju. Jangan sewenang-wenang. Situasi kamtibmas di Medan Polonia ini sudah tertib, aman, dan nyaman. Jangan coba-coba mengusik,” ujarnya.

    Di sisi lain, Rommy mengapresiasi respons aparat setempat, mulai dari Polsek, Bhabinkamtibmas, kepala lingkungan, lurah hingga camat, yang disebutnya cepat menindaklanjuti laporan warga.

    Baginya, penegakan aturan tidak boleh tebang pilih maupun dipengaruhi momentum politik. “Regulasi itu sudah ada sebelum isu-isu politik muncul. Kalau memang harus ditegakkan, ya ditegakkan. Tapi jangan sampai masyarakat kecil yang cari makan justru menjadi korban,” tuturnya.

    Sosialisasi Perda tersebut turut dihadiri Pelaksana Harian Camat Medan Polonia Rangga Karfika Sakti, Lurah Polonia, kepala lingkungan, serta sejumlah tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

    Sehari sebelumnya, Sabtu (14/2/2026), Rommy juga menggelar kegiatan serupa di Jalan Bunga Teratai, Lingkungan II, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang. Di lokasi itu, warga mengeluhkan lampu penerangan yang redup dan drainase yang tersumbat sampah.

    Rommy berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, keamanan dan ketertiban tidak cukup hanya dengan perda, tetapi juga membutuhkan pengawasan, keberanian, dan keberpihakan kepada masyarakat.

  • Dugaan Galian C Tanpa Izin di Kuala Kembali Disorot Warga,Kapolres Terkesan Tutup Mata

    Dugaan Galian C Tanpa Izin di Kuala Kembali Disorot Warga,Kapolres Terkesan Tutup Mata

    Langkat,indeksnews.web.id/ – Dugaan aktivitas galian C tanpa izin kembali menjadi sorotan masyarakat di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Kegiatan yang diduga dijalankan oleh pengusaha berinisial WB dan HG itu disebut-sebut berlangsung di Jalan Kuala Langkat, Gang Aman, tepatnya di samping gereja Katolik Kuala dan tidak jauh dari Mapolsek Kuala.

    Berdasarkan hasil pemantauan lapangan serta informasi yang dihimpun dari warga, lokasi tersebut diduga menjadi titik aktivitas penambangan material galian C yang telah berlangsung cukup lama. Warga menyebutkan, kegiatan itu belum pernah tersentuh tindakan hukum.

    Sejumlah warga mengeluhkan dampak yang ditimbulkan. Selain debu dari truk pengangkut material yang tidak menggunakan penutup, lalu lintas kendaraan berat juga disebut menyebabkan kerusakan jalan di sekitar permukiman.

    “Debu berterbangan ke rumah-rumah warga, jalan jadi rusak dan berlubang. Kondisi ini membuat lingkungan tidak sehat. Kami khawatir kerusakan lingkungan akan semakin parah jika tidak ada tindakan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

    Warga berharap aparat penegak hukum (APH) serta Pemerintah Kabupaten Langkat segera melakukan penertiban dan pengecekan terhadap legalitas kegiatan tersebut.

    Sehubungan dengan hal itu, awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Satreskrim Polres Langkat dan Satpol PP Kabupaten Langkat terkait status perizinan aktivitas galian C di lokasi dimaksud, pemenuhan aspek hukum dan lingkungan, serta langkah pengawasan maupun penindakan yang telah atau akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rahmat Budi Handoko SH ketika dimintai keterangan menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut. “Akan kami tindak lanjuti,” ujarnya singkat.

    Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap orang yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin resmi (IUP, IPR, atau SIPB) dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

    Selain pidana pokok, pelaku juga dapat dikenakan pidana tambahan berupa perampasan barang yang digunakan dalam tindak pidana, perampasan keuntungan hasil tindak pidana, serta kewajiban membayar biaya pemulihan akibat kerusakan yang ditimbulkan.

    Awak media akan terus melakukan konfirmasi dan pemantauan terhadap perkembangan dugaan kasus ini sebagai bentuk komitmen menghadirkan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab.

    Sementara itu, terkait penilaian salah seorang warga yang menyebut Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo terkesan menutup mata terhadap dugaan aktivitas tersebut, hingga berita ini diturunkan belum terdapat keterangan resmi dari yang bersangkutan. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan memastikan pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

  • Dukung Program Jaga Desa, Kajati Sumut Dampingi Jamintel pada Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS se-Sumut

    Dukung Program Jaga Desa, Kajati Sumut Dampingi Jamintel pada Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS se-Sumut

    Medan, indeksnews.web.id/– Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Mantovani hadir secara langsung dalam sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirangkai dengan kegiatan pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Sabtu (14/2/2026).

    Kegiatan strategis nasional itu juga dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara jajaran Kejaksaan Negeri dengan ABPEDNAS Sumut. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Amnar Harun Damanik, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar, Direktur II pada Jamintel Subeno, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. Indra Utama, Ketua DPD ABPEDNAS Sumut Drs. H. Abdul Khoir, M.M., Pejabat Utama Polda Sumatera Utara, perwakilan Pangdam I/BB, para bupati/wali kota se-Sumatera Utara, serta utusan Badan Permusyawaratan Desa se-Sumatera Utara.

    Dalam sambutannya, Jamintel menegaskan bahwa program Jaksa Garda Desa merupakan kebijakan positif yang memberikan ruang bagi aparatur desa untuk menyampaikan informasi terkait pengelolaan dana desa. Ia menekankan bahwa pengawasan dana desa akan mengedepankan prinsip humanis dan pembinaan.

    “Dengan aplikasi Jaga Desa, Kejaksaan akan mengontrol pengelolaan dana desa di seluruh tanah air sehingga aparatur Kejaksaan menjadi pengawal dan pendamping pengelolaan dana desa. Dengan demikian, pengelolaannya tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Sosialisasi ini menjadi kolaborasi antara Kejaksaan dengan ABPEDNAS dalam menjaga dana desa,” tegas Prof. Reda Mantovani.

    Sejalan dengan kebijakan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan RI atas komitmen pengawalan dana desa. Ia menekankan pentingnya inovasi dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif guna mempercepat pembangunan daerah.

    Hal senada disampaikan Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri, yang mengingatkan bahwa dengan terbitnya Undang-Undang Desa terbaru (UU Nomor 3 Tahun 2024), kedudukan desa semakin kuat dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun anggaran.

    “Regulasi terbaru ini memberikan landasan kuat agar desa menjadi mandiri dan demokratis. Ada tiga pilar utama yang kami kawal, yakni regulasi yang jelas, kelembagaan yang kuat melalui Kemendagri, serta kepastian anggaran baik dari APBN maupun APBD,” ujarnya.

    Usai kegiatan, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar dalam publikasi resminya menegaskan bahwa jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap mengawal dan melaksanakan kebijakan pimpinan Kejaksaan Agung RI, khususnya dalam menjaga serta memberikan pengamanan hukum terhadap pengelolaan dana desa.

    “Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan dan mengawal kebijakan strategis nasional. Ini merupakan bentuk nyata dukungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan Asta Cita Presiden butir ke-6, yakni pembangunan nasional dimulai dari desa,” tegas Harli Siregar.

    Penulis: Hara Oloan

  • Polri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera   

    Polri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera  

     

    Medan,indeksnews.web.id/ – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melepas 22 kontainer bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berdasarkan data BNPB, bencana tersebut telah menimbulkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta membuat ratusan ribu warga terdampak dan mengungsi.

     

    Bantuan logistik yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Priok, dengan 10 kontainer untuk Sumatera Utara dan 12 kontainer untuk Aceh. Pada Sabtu (14/2/2026), Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, didampingi pejabat terkait, secara resmi melepas bantuan bertajuk “Polri untuk Masyarakat” dari Kota Medan.

     

    Kapolri menyampaikan bahwa bantuan mencakup makanan siap saji, bahan pangan, pakaian, obat-obatan, dan perlengkapan dasar lainnya, yang akan dinikmati sekitar 40 ribu masyarakat. Ia menegaskan bahwa ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perhatian dan perlindungan kepada korban bencana.

     

    Siti Hediati Hariyadi mengapresiasi kepedulian Polri, termasuk peresmian jembatan di Sumatera Barat yang kini kembali menghubungkan akses masyarakat. Ia berharap mobilitas dan perekonomian daerah dapat kembali pulih.

     

    Logistik disimpan di gudang Kota Medan dan Bireuen sebelum didistribusikan ke titik pengungsian. Dari Bireuen, bantuan akan menjangkau beberapa kabupaten di Aceh. Penyaluran dilakukan secara terkoordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, dan relawan, dengan Polri juga memastikan keamanan tetap kondusif.

     

    Langkah ini menjadi bukti komitmen Polri dalam pelayanan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik, serta diharapkan dapat menyemangati korban bencana untuk bangkit kembali.

    By Redaksi

  • Pemkab Flores Timur dan Imigrasi NTT Sepakati Rencana Kantor Imigrasi Larantuka

    Pemkab Flores Timur dan Imigrasi NTT Sepakati Rencana Kantor Imigrasi Larantuka

     

    Larantuka,indeksnews.web.id/ – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur bersama Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

    Rencana tersebut disampaikan dalam audiensi yang digelar pada Jumat, 13 Februari 2026, di ruang kerja Bupati Flores Timur.

    Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Saroha Manullang selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur menyampaikan bahwa pembentukan kantor baru ini merupakan bagian dari pengembangan organisasi sekaligus upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di wilayah Flores bagian timur.

    “Pembentukan Kantor Imigrasi di Larantuka merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Saroha yang hadir bersama jajaran pejabat Kantor Imigrasi Maumere.

    Ia menjelaskan, selama ini masyarakat Kabupaten Flores Timur harus menempuh perjalanan sekitar tiga hingga empat jam menuju Kantor Imigrasi Maumere untuk mengurus dokumen keimigrasian.

    “Kondisi tersebut kurang efektif dan berpotensi menimbulkan berbagai kendala pelayanan. Itulah sebabnya kita akan mendirikan Kantor Imigrasi di Larantuka, Flores Timur ini,” jelas Saroha.

    Saroha menambahkan, kehadiran Kantor Imigrasi Larantuka tidak hanya berdampak pada peningkatan akses layanan paspor, tetapi juga berperan dalam memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    “Kami ingin memastikan para PMI memperoleh kemudahan layanan paspor sekaligus edukasi keimigrasian yang sesuai prosedur dan ketentuan hukum. Dengan demikian, mereka dapat bekerja ke luar negeri secara aman dan terlindungi,” katanya.

    Selain itu, pembentukan kantor imigrasi di Larantuka diharapkan dapat menekan praktik percaloan yang kerap memanfaatkan jauhnya akses layanan. Banyak warga Flores Timur yang merantau dan bekerja di Malaysia sehingga membutuhkan layanan keimigrasian yang cepat dan transparan.

    Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan kantor imigrasi. Ia menilai kehadiran kantor tersebut akan mempermudah masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di wilayahnya.

    Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama DPRD setempat, lanjut Saroha, telah menyatakan komitmen untuk menyiapkan lahan dan gedung yang akan digunakan sebagai Kantor Imigrasi, beserta sarana dan prasarana pendukung lainnya.

    “Sinergi antara pemerintah daerah dan imigrasi menjadi kunci percepatan realisasi pembentukan kantor ini, agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

    Secara keseluruhan, pembentukan Kantor Imigrasi Larantuka dinilai sebagai upaya strategis dalam mendekatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian, mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, melindungi PMI, serta menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan orang asing, sejalan dengan arah kebijakan nasional di sektor imigrasi dan pemasyarakatan.

    Penulis: Aminurrasyid

  • Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Jakarta,indeksnews.web.id/– Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sejumlah pejabat Polri yang dinilai berjasa dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan rantai pasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri.

    Dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 13 Februari 2026 di Jakarta, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto menjadi salah satu penerima penghargaan tersebut atas kontribusinya dalam memperkuat implementasi MBG dan memastikan kelancaran distribusi serta pengawasan program di wilayah Sumatera Utara.

    Sebagai pimpinan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto dinilai berhasil mengorkestrasi sinergi lintas sektor, mulai dari jajaran kepolisian, pemerintah daerah, hingga mitra swasta dalam mendukung ketahanan pangan dan pelayanan gizi masyarakat.

    Di bawah kepemimpinannya, penguatan rantai pasok SPPG Polri di Sumut berjalan optimal, baik dari sisi pengamanan distribusi, pengawasan kualitas, maupun transparansi pelaksanaan program.

    Selain Kapolda Sumut, penghargaan Satyalancana Wira Karya juga diberikan kepada Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi serta Kapolres Nias Selatan Polda Sumut AKBP Ferry Mulyana Sunarya.

    Keduanya dinilai berperan aktif dalam fungsi pengawasan internal, pengendalian program, serta implementasi MBG di tingkat kewilayahan, sehingga program berjalan tepat sasaran dan akuntabel.

    Penganugerahan ini menjadi bentuk pengakuan negara atas dedikasi dan kerja nyata jajaran Polda Sumut dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pemenuhan gizi dan ketahanan pangan.

    Momentum ini juga menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berkontribusi nyata dalam program-program strategis pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.

    Dengan penghargaan tersebut, diharapkan semangat pengabdian dan profesionalisme jajaran Polda Sumut semakin meningkat dalam mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis dan penguatan ketahanan pangan nasional.

    By Redaksi

  • Satgas Pangan Polri Pastikan Harga dan Stok Bapokting Stabil Jelang Ramadhan

    Satgas Pangan Polri Pastikan Harga dan Stok Bapokting Stabil Jelang Ramadhan

    MEDAN –

    indeksnews.web.id/Tim Satgas Pangan Polri bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Perum Bulog melakukan pengecekan langsung harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Simpang Limun, Kota Medan, Jumat (13/2/2026).


    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Nasrun Pasaribu selaku Tim Satgas Pangan Polri, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, Kepala Biro Perekonomian Setda Provsu Popy Marulita Hutagalung, serta Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut Budi Cahyanto.

    Dalam keterangannya, Nasrun Pasaribu menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan harga sejumlah komoditas masih dalam kondisi stabil dan sesuai ketentuan pemerintah.
    “Untuk minyak goreng masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700. Daging ayam, daging sapi, dan cabai merah juga masih dalam kondisi normal. Tidak ada kenaikan signifikan yang melebihi ketentuan,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa pengecekan dilakukan sebagai langkah antisipatif menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), yakni bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga maupun praktik penimbunan.

    Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Provsu, Popy Marulita Hutagalung, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

    “Kami dari Pemerintah Provinsi akan terus menjaga stok untuk kebutuhan masyarakat, termasuk stabilitas harganya. Kenaikan yang terjadi masih dalam batas wajar,” jelasnya.

    Ia mengakui terdapat sedikit kenaikan pada beberapa komoditas, termasuk beras, namun masih dalam ambang yang dapat dikendalikan.

    “Secara umum memang ada peningkatan sedikit, tetapi masih dalam batas yang wajar. Yang terpenting, stok barang mencukupi,” tegasnya.

    Terkait beras, ia memastikan ketersediaan dalam kondisi aman.
    “Stok beras mencukupi. Distribusi terus kami pantau agar tetap lancar,” tambahnya.
    Sinergi antara Satgas Pangan Polri, Polda Sumut, Pemerintah Provinsi, dan Bulog diharapkan mampu menjaga stabilitas harga serta menjamin masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap kebutuhan pokok.

    Pengawasan intensif dipastikan akan terus dilakukan hingga mendekati Idul Fitri guna memastikan kondisi pasar tetap stabil dan terkendali.

  • Revitalisasi MAN Batubara Sedot APBN Rp33 Miliar Jadi Perhatian

    Revitalisasi MAN Batubara Sedot APBN Rp33 Miliar Jadi Perhatian

          Batubara

    indeksnews.web.id/ – Proyek revitalisasi Madrasah Aliyah Negeri Batubara menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, pihak madrasah mengaku tidak mengetahui secara rinci besaran anggaran rehabilitasi yang tengah berlangsung di sekolah tersebut.

    Dikonfirmasi pada Kamis (5/2/2026), Kepala MAN Batubara, Erwin Parlindungan Nasution, menjelaskan bahwa sejak Januari 2026 seluruh siswa terpaksa menumpang kegiatan belajar mengajar (KBM) di dua sekolah berbeda akibat proses rehabilitasi total gedung.

    Sebanyak enam rombongan belajar (rombel) menumpang di SDN 01085 Lima Puluh, sementara 20 rombel lainnya belajar di SMPN Lima Puluh.

    “Semua lokal yang berjumlah 36 direhab. Yang saya tahu anggarannya di plank itu senilai Rp33 miliar,” jelas Erwin.

    Data LPSE dan Nilai Proyek

    Berdasarkan penelusuran di laman SPSE Inaproc, proyek tersebut berjudul Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Sumatera Utara 1 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum menggunakan dana APBN Tahun 2025.

    Pagu anggaran proyek tercatat sebesar Rp42.193.400.000, dengan nilai penawaran pemenang tender sebesar Rp33.754.491.411,32 dan masa kerja selama 240 hari kalender.

    Pekerjaan tersebut mencakup sejumlah madrasah di Sumatera Utara, yakni MAN 2 Padang Lawas, MIN 3 Labuhanbatu Utara, MTsN 1 Labuhanbatu Utara, MTsN 2 Padang Lawas, MIN 3 Asahan, MTsN Batubara, serta MAN Batubara.

    Tender proyek dimenangkan oleh PT Bintang Milenium Perkasa.

    Material Bongkaran Dipertanyakan

    Sementara itu, Zainudin, warga setempat, mempertanyakan keberadaan material hasil pembongkaran gedung lama, khususnya seng bekas atap bangunan.

    “Kita patut mempertanyakan ke mana seng bekas bongkaran itu, jangan sampai gelap tak tentu arah,” ujarnya.

    Proyek revitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di MAN Batubara. Namun demikian, transparansi pengelolaan anggaran dan material proyek menjadi perhatian publik agar pelaksanaan pembangunan berjalan akuntabel dan sesuai aturan .


    Penulis: Darmansyah