Category: Opini & Kolom Tokoh

  • Ijazah S1 Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Diduga Palsu, Tidak Terdaftar di PDDikti

    Ijazah S1 Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Diduga Palsu, Tidak Terdaftar di PDDikti

    TEBING TINGGI,indeksnews.web.id/  – Legalitas status pendidikan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, Chairil Mukmin Tambunan, menjadi sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan keabsahan ijazah Strata Satu (S1) yang dimiliki pejabat tersebut setelah muncul dugaan bahwa ijazahnya tidak terdaftar di pangkalan data resmi pendidikan tinggi.

    Berdasarkan informasi yang beredar, ijazah S1 Sarjana Ekonomi milik Chairil Mukmin Tambunan dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Teladan Medan disebut-sebut tidak ditemukan dalam sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Dalam dokumen tersebut, Chairil tercatat lulus pada 19 Oktober 2002.

    Selain dugaan tidak terdaftar di PDDikti, muncul pula pertanyaan terkait legalisasi ijazah yang disebut-sebut ditandatangani atau distempel setelah perguruan tinggi tersebut tidak lagi beroperasi. Diketahui, pada 14 Juli 2008 STIE Teladan Medan berubah status menjadi Universitas Setia Budi Mandiri.

    Dugaan tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait keabsahan ijazah yang dimiliki Wakil Wali Kota Tebing Tinggi tersebut.

    “Setelah kami cek di laman PDDikti, nama Chairil Mukmin Tambunan tidak ditemukan. Kami menduga ijazah beliau palsu,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

    Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Chairil Mukmin Tambunan hingga kini belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.

    Sementara itu, pihak PDDikti Wilayah Sumatera I melalui Kepala Bagian Umum Ahmad Subhan yang didampingi Armiadi dari Bagian Humas menyatakan belum dapat memastikan apakah ijazah tersebut palsu atau sah.

    Menurut Ahmad Subhan, pihaknya belum memiliki data yang cukup untuk memverifikasi keabsahan ijazah tersebut.

    “Ijazah ini sah atau tidak belum dapat kami pastikan. Kami tidak punya cukup bekal untuk melihatnya. Saat dicek di PDDikti memang tidak ada, tetapi karena beliau lulus tahun 2002, sementara kewajiban pendataan di PDDikti mulai berlaku setelahnya, maka bisa saja datanya belum masuk. Selain itu, kami juga tidak memiliki NIRM (Nomor Induk Registrasi Mahasiswa) maupun NIRL (Nomor Induk Registrasi Lulusan), sehingga sulit melakukan pencarian,” jelas Ahmad Subhan saat ditemui di kantornya di Medan, Senin (16/3/2026).

    Ia juga menambahkan bahwa jika sebuah perguruan tinggi sudah tidak lagi beroperasi, maka proses legalisasi ijazah seharusnya dilakukan melalui PDDikti.

    “Kalau perguruan tinggi sudah tidak beroperasi, maka legalisirnya wajib melalui PDDikti. Namun stempel pada dasarnya bisa saja dibuat oleh siapa pun atas nama instansi tertentu,” tegasnya.

    Diketahui, Chairil Mukmin Tambunan tercatat lulus S1 dari STIE Teladan Medan pada 19 Oktober 2002. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Pascasarjana dan lulus dari Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia pada 15 Agustus 2012.

  • Pastikan Keamanan Menjelang Lebaran, Kasatgas Preventif Polres Tanjung Balai Cek Kesiapan Pos Pengamanan

    Pastikan Keamanan Menjelang Lebaran, Kasatgas Preventif Polres Tanjung Balai Cek Kesiapan Pos Pengamanan

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/  – Guna memastikan kenyamanan masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, Polres Tanjung Balai memperketat pengawasan di sejumlah titik vital di wilayah kota. Pada Senin (16/3/2026), Kasatgas Preventif Operasi Ketupat Toba 2026 Polres Tanjung Balai, AKP HP. Siburian, S.H., turun langsung melakukan pengecekan kesiapan personel di Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan).

    Pengecekan dilakukan di tiga titik utama yang menjadi pusat mobilitas masyarakat, yakni Pospam 1 Batu 7 di Kecamatan Datuk Bandar, Pospam 2 Jalan DI Panjaitan di Kecamatan Sei Tualang Raso, serta Pos Pelayanan Stasiun Kereta Api di Kecamatan Tanjung Balai Utara.

    Dalam kegiatan tersebut, AKP HP. Siburian meninjau kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, serta memastikan seluruh anggota yang bertugas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Ia menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel sangat penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang meningkatnya aktivitas warga dan arus mudik menjelang Lebaran.

    “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana di pos-pos pengamanan berfungsi dengan baik, serta memastikan personel siap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar AKP HP. Siburian.

    Selain itu, ia juga mengingatkan personel agar tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam melayani masyarakat, khususnya kepada para pemudik yang melintas di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

    Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan potensi gangguan kamtibmas seperti tindak kriminalitas maupun kemacetan lalu lintas dapat diantisipasi sedini mungkin, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman, tertib, dan nyaman.

    Polres Tanjung Balai juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga ketertiban selama menjalankan aktivitas menjelang perayaan Lebaran.

  • Siswa SIP Polres Tanjung Balai Gelar Bakti Sosial di Ponpes Yatim Dhuafa Al-Istiqomah

    Siswa SIP Polres Tanjung Balai Gelar Bakti Sosial di Ponpes Yatim Dhuafa Al-Istiqomah

    TANJUNG BALAI ,indeksnews.web.id/  Tiga siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) asal Polres Tanjung Balai melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada anak-anak di Pondok Pesantren Yatim Dhuafa Al-Istiqomah, Minggu (15/3/2026).

    Ketiga siswa tersebut merupakan anggota Pleton 3/A/IV pengiriman dari Polres Tanjung Balai yang sedang menjalani pendidikan di Sekolah Inspektur Polisi. Mereka adalah Roby Setiadi, Demson P. Sijabat, dan Sifeva Galasime Sinulingga.

    Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Yatim Dhuafa Al-Istiqomah yang berlokasi di kawasan Pesona Gardenia Asri 2 Blok D No.12, RT 002 Desa Sukaraja Sukabumi. Kedatangan para siswa disambut hangat oleh pengurus pondok pesantren yang diwakili oleh Iptu H. Jujun.

    Dalam sambutannya, Iptu H. Jujun menyampaikan bahwa pondok pesantren tersebut saat ini menampung sekitar 35 anak dengan latar belakang yatim, piatu, maupun anak terlantar. Mereka mendapatkan pendidikan agama dan umum, serta tinggal bersama dalam lingkungan yang dibina layaknya keluarga besar.

    “Anak-anak di sini kami bina dengan pendidikan agama dan umum agar mereka memiliki bekal untuk masa depan,” ujarnya.

    Setelah berbincang dan melihat langsung kondisi lingkungan pondok pesantren, para siswa kemudian menyerahkan bantuan berupa uang tunai serta paket sembako. Bantuan tersebut terdiri dari beras, minyak goreng, gula, susu, dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya.

    Penyerahan bantuan berlangsung dengan tertib dan penuh kehangatan. Kegiatan juga diiringi doa bersama agar bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi para santri dan santriwati yang tinggal di pondok tersebut.

    Selain menyerahkan bantuan, para siswa juga meluangkan waktu untuk berinteraksi dengan anak-anak pondok pesantren. Mereka mendengarkan cerita para santri serta memberikan motivasi agar tetap semangat belajar dan meraih cita-cita.

    Selama kegiatan berlangsung, suasana kebersamaan dan kekeluargaan tampak terasa. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar tanpa kendala.

    Pihak pondok pesantren pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepedulian yang diberikan oleh para siswa SIP asal Polres Tanjung Balai tersebut. Sementara itu, para siswa mengaku senang dapat berbagi dan berkontribusi bagi anak-anak yang membutuhkan.

  • KPK: Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut dalam Kasus Kuota Haji Akan Terungkap di Persidangan

    KPK: Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut dalam Kasus Kuota Haji Akan Terungkap di Persidangan

    Jakarta,indeksnews.web.id/  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa aliran dana yang diduga masuk ke kantong pribadi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 akan terungkap secara jelas dalam proses persidangan.

    Hal tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

    “Terkait berapa yang nanti mengalir, nanti di persidangan ditunggu ya. Ke Saudara YCQ,” ujar Asep.

    Menurut Asep, dalam perkara tindak pidana korupsi tidak selalu harus dibuktikan adanya uang yang secara langsung masuk ke kantong pribadi tersangka atau terdakwa. Ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan seseorang yang berasal dari hasil korupsi tetap dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

    Untuk menjelaskan hal tersebut, Asep memberikan analogi mengenai seseorang yang memerintahkan pihak lain untuk mengumpulkan uang dari pihak ketiga, meskipun dana tersebut tidak langsung diterima olehnya.

    Dalam contoh itu, seseorang meminta rekannya untuk mengumpulkan uang dari pihak lain atas namanya, kemudian uang tersebut digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang diperintahkan olehnya.

    “Uangnya memang tidak sampai langsung ke saya, tetapi perintahnya dari saya dan digunakan untuk keperluan saya. Itu tetap bisa dikategorikan sebagai bagian dari tindak pidana korupsi,” jelas Asep.

    Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 pada Kamis (12/3/2026) malam. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

    Asep menyampaikan bahwa penahanan terhadap Yaqut dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 12 hingga 31 Maret 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

    Dalam perkara ini, Yaqut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    KPK mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp622 miliar. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

  • KPK Ungkap SKPD Cilacap Khawatir Dimutasi Jika Tak Penuhi Permintaan Uang Bupati

    KPK Ungkap SKPD Cilacap Khawatir Dimutasi Jika Tak Penuhi Permintaan Uang Bupati

    Jakarta ,indeksnews.web.id/  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kekhawatiran di kalangan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap jika tidak memenuhi permintaan uang yang diduga diminta oleh Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman.

    Permintaan uang tersebut diduga berkaitan dengan pengumpulan dana untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) pribadi serta untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

    Menurut Asep, keterangan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 13 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap.

    “Beberapa saksi yang dari 13 orang itu, ada kepala-kepala dinas yang menyampaikan memang ada kekhawatiran kalau tidak dipenuhi permintaan dari saudara AUL ini maka akan digeser dan lain-lain,” kata Asep.

    Ia menjelaskan, para pejabat tersebut akhirnya memenuhi permintaan itu karena khawatir dianggap tidak loyal kepada pimpinan daerah.

    “Dianggap tidak loyal terhadap perintah bupati,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Selain Syamsul, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

    Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (13/3/2026).

    Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 17 orang. Dari jumlah itu, 13 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap, Jawa Tengah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka,” jelas Asep.

    Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

  • Rommy Van Boy Pastikan Akses Kesehatan Warga Medan

    Rommy Van Boy Pastikan Akses Kesehatan Warga Medan

    Medan,indeksnews.web.id/  – Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat di Medan dapat mengakses layanan kesehatan secara mudah, merata, dan tanpa diskriminasi.

    Menurut Rommy, hak atas kesehatan merupakan bagian penting dalam mewujudkan program Universal Health Coverage (UHC) yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Kota Medan sebagai bentuk pemerataan layanan publik di bidang kesehatan.

    Hal tersebut disampaikan Rommy saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Lapangan Peraga, Jalan Karya Sejati, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (15/3/2026).

    “Pemerintah Kota Medan saat ini sudah menerapkan sistem UHC. Artinya, masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk memperoleh layanan berobat gratis di fasilitas kesehatan,” ujar politisi dari Partai Golkar tersebut.

    Meski demikian, Rommy mengakui implementasi program tersebut di lapangan belum sepenuhnya berjalan optimal. Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme program, termasuk kendala administrasi saat hendak mengakses layanan kesehatan.

    “Di sinilah peran kami sebagai wakil rakyat. Kami dipilih bukan untuk duduk di belakang meja, tetapi turun langsung membantu masyarakat,” jelasnya.

    Rommy juga menilai keberhasilan program UHC tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga kesiapan serta partisipasi aktif masyarakat.

    Karena itu, ia mengingatkan warga agar memastikan data kependudukan mereka valid sehingga tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan.

    “Kesalahan kecil pada KTP atau Kartu Keluarga bisa membuat pelayanan tersendat. Karena itu saya mengimbau bapak dan ibu segera memeriksa data kependudukannya. Jika ada kesalahan segera diperbaiki,” katanya.

    Untuk membantu masyarakat, Rommy juga membentuk tim Sahabat Rommy Van Boy yang bertugas membantu warga dalam pengurusan administrasi kependudukan, pendampingan ke puskesmas maupun rumah sakit, hingga menyediakan layanan ambulans gratis bagi warga yang membutuhkan.

    “Semua layanan ini gratis. Kami ingin memastikan tidak ada warga Medan yang kesulitan berobat hanya karena persoalan biaya atau birokrasi,” ucapnya yang disambut tepuk tangan warga.

    Dalam kesempatan tersebut, Rommy juga menyoroti laporan terkait adanya rumah sakit yang masih menolak pasien dengan alasan keterbatasan tempat tidur atau tingginya tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR).

    “Saya mendorong Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan agar menindak tegas rumah sakit yang menolak pasien tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.

    Pada sesi dialog, sejumlah warga turut menyampaikan keluhan terkait pelayanan BPJS Kesehatan di tingkat puskesmas yang dinilai masih berbelit-belit. Warga mengaku kerap diarahkan ke berbagai instansi tanpa kejelasan penyelesaian.

    Menanggapi hal itu, Rommy berjanji akan menindaklanjuti keluhan tersebut kepada Dinas Kesehatan Kota Medan serta BPJS Kesehatan. Ia juga meminta petugas puskesmas agar lebih responsif dan tidak mempersulit masyarakat dalam proses pelayanan.

    “Semua warga memiliki hak yang sama atas layanan kesehatan. Jangan sampai masyarakat kecil merasa dipersulit hanya karena persoalan administrasi,” imbuhnya.

    Selain persoalan kesehatan, Rommy juga menyinggung sejumlah kebutuhan dasar masyarakat seperti perbaikan drainase dan penerangan jalan yang dinilai turut memengaruhi kualitas hidup warga.

    “Partai Golkar hadir untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Karena itu, jangan lupakan Partai Golkar,” kata Rommy.

    Kegiatan sosialisasi Perda Sistem Kesehatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Polonia, unsur kelurahan, serta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat.

  • Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat Saat Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

    Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat Saat Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

    Jakarta ,indeksnews.web.id/ – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap dapat diakses masyarakat meski berada di tengah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah.

    Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) dijadwalkan tetap membuka layanan terbatas pada beberapa hari tertentu selama masa libur tersebut, guna memastikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan tetap terpenuhi.


    Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Menteri ATR/BPN agar pelayanan publik tetap berjalan.


    “Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujar Dalu Agung Darmawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/3/2026).
    Menurutnya, Kantor Pertanahan yang berada di wilayah ibu kota provinsi dipastikan tetap membuka layanan. Sementara itu, kantor pertanahan di daerah lain akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di wilayah masing-masing.
    “Khususnya bagi Kantah-kantah yang berada di daerah tujuan mudik,” tambahnya.


    Adapun layanan pertanahan terbatas tersebut akan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus berbagai kebutuhan layanan pertanahan.


    Dalu Agung juga mengimbau masyarakat untuk memantau informasi lebih lanjut melalui akun media sosial Kantor Pertanahan di wilayah masing-masing.
    “Kantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,” jelasnya.


    Dalam layanan terbatas tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses beberapa layanan utama, di antaranya informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.


    Kementerian ATR/BPN berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan di tengah periode libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.

  • KPK Tahan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    KPK Tahan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    Jakarta,(indeksnews.web.id/)— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Penahanan dilakukan setelah Yaqut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Yaqut diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2026. Setelah diperiksa selama beberapa jam, KPK akhirnya menahan Yaqut pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.

    Sebelumnya, Yaqut tiba di gedung KPK pada pukul 13.05 WIB. Usai pemeriksaan, ia terlihat keluar dari ruang penyidik mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol dan dikawal petugas dari lantai dua gedung KPK.

    Saat digiring menuju mobil tahanan, Yaqut membantah tudingan bahwa dirinya menerima uang dalam kasus yang menjeratnya.

    “Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,” ujar Yaqut kepada wartawan.

    Ia juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambilnya selama menjabat sebagai Menteri Agama dilakukan untuk kepentingan keselamatan jamaah haji.

    “Dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jamaah,” tambahnya.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Yaqut ke KPK per 20 Januari 2025, total kekayaan bersih yang dimilikinya tercatat sebesar Rp13,74 miliar.

    Dalam laporan tersebut, total harta yang dilaporkan mencapai Rp14,55 miliar yang berasal dari aset properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

    Sebagian besar kekayaan Yaqut berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp9,52 miliar. Ia tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, serta Jakarta Timur.

    Sementara itu, pada sektor alat transportasi dan mesin, Yaqut melaporkan kepemilikan dua unit mobil dengan total nilai Rp2,21 miliar. Kedua kendaraan tersebut adalah Mazda CX-5 Minibus tahun 2015 senilai Rp260 juta dan Toyota Alphard Minibus tahun 2024 senilai Rp1,95 miliar.

    Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp2,59 miliar serta harta bergerak lainnya senilai Rp220,75 juta.

    Dalam laporan yang sama, Yaqut juga mencantumkan utang sebesar Rp800 juta. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersih yang dimilikinya tercatat sebesar Rp13,74 miliar.

    KPK hingga kini masih terus mendalami dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama tersebut.

  • Nova Arianto Puas dengan Perkembangan Timnas U-20 Selama TC di Surabaya

    Nova Arianto Puas dengan Perkembangan Timnas U-20 Selama TC di Surabaya

    indeksnews.web.id/,Jakarta – Pelatih Timnas U-20 Indonesia, Nova Arianto, mengaku puas dengan perkembangan yang ditunjukkan para pemainnya selama mengikuti pemusatan latihan atau training camp (TC) di Surabaya. Kegiatan tersebut berlangsung selama 10 hari sebagai bagian dari persiapan menghadapi Piala AFF U-20 dan Kualifikasi Piala Asia U-20.
    Selama TC, skuad Timnas Indonesia U-20 menunjukkan kerja keras serta peningkatan dalam memahami taktik permainan yang diterapkan tim pelatih.


    “Yang pasti saya sangat senang dengan perkembangan pemain selama dua minggu ini karena pemain sangat bekerja keras selama latihan dan bagaimana mereka berusaha memahami game plan,” ujar Nova Arianto kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

    Nova menjelaskan, fokus utama dalam TC kali ini adalah menyelaraskan pola permainan Garuda Muda dengan gaya bermain tim nasional senior Indonesia.
    “Memang dalam dua minggu ini fokus kami adalah menyamakan game plan dengan tim nasional senior. Saya lihat para pemain bekerja sangat keras dan saya senang dengan perkembangannya,” tambahnya.


    Selain menjalani latihan internal, TC juga diisi dengan sejumlah sesi latihan bersama yang berfungsi sebagai tolok ukur kemampuan tim. Salah satunya adalah menghadapi Persela Lamongan dalam laga latih tanding untuk mengukur kekuatan skuad.


    Selanjutnya, pada Sabtu (14/3), Garuda Muda dijadwalkan kembali menjalani latihan bersama melawan Persebaya Future Lab.
    Menurut Nova, pertandingan tersebut bukanlah uji coba resmi, melainkan bagian dari proses latihan untuk melihat perkembangan pemain.


    “Sebenarnya bukan uji coba, tapi saya lebih menyebutnya latihan bersama karena kita belum masuk fase uji coba. Saya ingin melihat apa yang bisa dijadikan contoh dari latihan tersebut,” jelasnya.
    Dalam sesi latihan bersama itu, Nova juga memoles beberapa skema permainan. Saat menghadapi Persela Lamongan, tim difokuskan untuk mematangkan pola serangan. Sementara saat melawan Persebaya Future Lab, latihan lebih diarahkan pada penguatan sektor pertahanan.


    “Minggu kemarin kami fokus pada attacking saat latihan bersama Persela. Minggu ini kami fokus pada defending, sehingga kami mencoba latihan bersama Persebaya,” ungkapnya.


    Setelah menjalani latihan bersama melawan Persebaya Future Lab, para pemain Timnas U-20 akan diliburkan untuk merayakan Hari Raya Idulfitri. Para pemain dipersilakan kembali ke klub masing-masing sebelum kembali berkumpul pada bulan April mendatang.


    “Setelah latihan bersama dengan Persebaya, pemain akan kembali ke klubnya masing-masing untuk libur Lebaran dan direncanakan berkumpul lagi pada bulan April,” tutup Nova.