Category: Lingkungan, Sosial & Organisasi

  • Kementerian ATR/BPN Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan dalam Penyusunan Anggaran 2027

    Kementerian ATR/BPN Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan dalam Penyusunan Anggaran 2027

    Jakarta,indeksnews.web.id/  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar teknis penyusunan anggaran tahun 2027. Langkah ini dilakukan untuk memastikan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global.

    Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap perencanaan program. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Pembahasan Usulan KRO dan RO Tahun 2027 yang digelar secara daring, Senin (6/4/2026).

    “Terkait pembahasan KRO dan RO, kita harus betul-betul efisien dan mampu memberikan output besar kepada masyarakat, sebagaimana tugas kita dalam memberikan pelayanan. Agar kualitas layanan tidak terganggu,” ujarnya.

    Rapat ini dijadwalkan berlangsung secara berkelanjutan hingga 13 April 2026. Dalam arahannya, Dalu Agung meminta agar penyusunan KRO dan RO difokuskan pada keselarasan dengan prioritas target kinerja serta implementasi di lapangan.

    Ia juga menekankan bahwa setiap usulan harus kuat secara substansi, tertata secara struktur, logis dalam perencanaan, serta akuntabel dalam pembiayaan. Evaluasi menyeluruh diperlukan, mulai dari ketepatan nomenklatur output, kesesuaian target dan tahapan kegiatan, hingga kewajaran anggaran.

    “Seluruh proses harus menghasilkan perencanaan yang lebih efisien, realistis, dan akuntabel,” tambahnya.

    Sementara itu, Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap KRO dan RO sejak 2025. Hasilnya, ditemukan sejumlah komponen yang sudah tidak relevan dengan kondisi pelaksanaan di lapangan.

    “Dengan pembahasan ini, kami melihat potensi perubahan struktur yang selama ini digunakan. Harapannya, pada penganggaran 2027 nanti, seluruh perencanaan dapat disusun secara lebih detail dan tanpa keraguan,” jelasnya.

    Rapat tersebut diikuti sekitar 100 pegawai dari berbagai unit kerja pusat ATR/BPN. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kementerian dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang profesional, adaptif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.

  • Diduga Tambang Bitcoin Ilegal Resahkan Warga Desa Ujung Labuhan, Suara Bising Hingga Dugaan Pencurian Listrik

    Diduga Tambang Bitcoin Ilegal Resahkan Warga Desa Ujung Labuhan, Suara Bising Hingga Dugaan Pencurian Listrik

    Deli Serdang ,indeksnews.web.id/ – Aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai tambang kripto ilegal meresahkan warga di Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil investigasi lapangan pada Rabu (8/4/2026), suara bising mesin yang diduga berasal dari aktivitas penambangan Bitcoin terdengar hingga ke permukiman warga.

    Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kebisingan tersebut sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.
    “Suaranya mengganggu sekali dan sangat keras, seperti suara mesin-mesin besar,” ujarnya.

    Selain kebisingan, temuan di lokasi juga memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal. Terlihat kabel-kabel yang diduga terhubung langsung dari tiang trafo menuju bangunan tertutup yang dicurigai sebagai tempat operasional tambang kripto.

    Dari pantauan tim Pematik NamoDelta, bangunan tersebut dalam kondisi tertutup rapat sehingga aktivitas di dalamnya tidak dapat dipantau secara langsung oleh masyarakat sekitar.

    Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik pencurian arus listrik untuk menunjang aktivitas penambangan. Jika benar terjadi, tindakan tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum.
    Mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,

    khususnya Pasal 51 ayat (3), setiap orang yang menggunakan tenaga listrik bukan haknya secara melawan hukum dapat dipidana penjara paling lama 7 tahun dan denda maksimal Rp2,5 miliar.

    Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. Jika terbukti merusak atau memanipulasi jaringan listrik, dapat pula dikenakan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik aparat penegak hukum maupun pihak PLN setempat.

    Warga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang apabila dugaan tersebut terbukti, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kebisingan, tetapi juga berpotensi membahayakan jaringan listrik di lingkungan mereka.
    (Sumber: pematiknamodelta)

  • Putra Medan Mayjen TNI Doddy Triwinarto Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Putra Medan Mayjen TNI Doddy Triwinarto Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Jakarta,indeksnews.web.id/  – Kepercayaan besar kembali diberikan negara kepada putra daerah asal Kota Medan, Doddy Triwinarto, yang resmi diamanahkan menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XV/Pattimura.

    Amanah strategis tersebut ditandai dengan prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Maruli Simanjuntak, di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (8/4/2026).

    Dalam prosesi tersebut, Mayjen TNI Doddy Triwinarto menerima tongkat komando Kodam XV/Pattimura dari pejabat sebelumnya, Putranto Gatot Sri Handoyo.

    Penunjukan ini menjadi bukti kepercayaan pimpinan TNI dan negara atas rekam jejak kepemimpinan, pengalaman teritorial, serta dedikasi panjang yang telah ditunjukkan Doddy Triwinarto selama bertugas menjaga stabilitas keamanan dan mendukung program strategis nasional.

    Dalam amanatnya, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa setiap pemimpin harus mampu memahami dan menguasai persoalan di wilayah tugasnya. Hal tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam menghadirkan solusi yang tepat dan efektif bagi masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi bekal penting bagi Mayjen TNI Doddy Triwinarto dalam mengemban tanggung jawab memimpin Kodam XV/Pattimura, yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan strategis di kawasan timur Indonesia.

    Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi TNI Angkatan Darat dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja serta penyegaran kepemimpinan di lingkungan satuan.

    Dengan amanah baru tersebut, Doddy Triwinarto diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan seluruh komponen bangsa, menjaga stabilitas keamanan wilayah Maluku dan Maluku Utara, serta menghadirkan kepemimpinan TNI yang profesional, humanis, dan dekat dengan rakyat.

  • Keamanan Laut, Sat Polairud Polres Tanjung Balai Perketat Patroli

    Keamanan Laut, Sat Polairud Polres Tanjung Balai Perketat Patroli

    Tanjungbalai ,indeksnews.web.id/- Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjung Balai terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan guna menjaga keamanan dan ketertiban. Pada Rabu (08/04/2026), personel melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminal di laut, seperti penyelundupan barang ilegal hingga peredaran narkoba.

    Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Polairud, AKP M. Tanjung, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya pelayanan prima kepolisian dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat pesisir, khususnya para nelayan yang beraktivitas di laut.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas menggunakan Kapal Patroli II-1023 yang diawaki oleh Aiptu Holid dan Aipda Juanda. Tim patroli sempat melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal nelayan tanpa nama yang dinakhodai oleh seorang warga bernama Rahmadan.

    Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di titik koordinat patroli, kapal tersebut dipastikan hanya membawa hasil tangkapan ikan. Petugas tidak menemukan adanya barang terlarang maupun aktivitas yang melanggar hukum.

    Selain melakukan pengawasan, personel Sat Polairud juga aktif berdialog dengan para nelayan. Mereka memberikan imbauan agar nelayan selalu memastikan kondisi mesin dan kelayakan kapal sebelum melaut, serta mengutamakan keselamatan dengan berdoa sebelum berangkat.

    Petugas juga mengingatkan pentingnya peran keluarga nelayan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Di samping itu, masyarakat diminta untuk menjaga kelestarian lingkungan laut dengan tidak menggunakan alat tangkap yang dapat merusak ekosistem.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana di wilayah perairan, segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtibmas setempat,” ujar AKP M. Tanjung.

    Dengan patroli rutin ini, diharapkan situasi keamanan di perairan Tanjungbalai tetap terjaga kondusif serta aktivitas masyarakat pesisir dapat berjalan dengan aman dan lancar.

  • Bhabinkamtibmas Tanjung Balai Utara Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Premanisme

    Bhabinkamtibmas Tanjung Balai Utara Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Premanisme

    Tanjungbalai,indeksnews.web.id/  – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan secara humanis oleh jajaran kepolisian. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan TB Kota IV, Bripka B. Nasution, aktif menyambangi warga dalam kegiatan Cooling System di wilayah Kecamatan Tanjung Balai Utara, Rabu (08/04/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut berlangsung di sebuah warung kopi milik warga, tepatnya di Jalan Mawar, Lingkungan III. Dalam suasana santai, Bripka B. Nasution berbaur bersama masyarakat yang tengah menikmati waktu luang, sembari menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

    Pendekatan dialogis ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.

    Dalam kesempatan tersebut, Bripka B. Nasution mengajak warga untuk terus menjaga kerukunan antar sesama, serta mengedepankan sikap toleransi di tengah keberagaman.

    Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkoba dan menolak segala bentuk perjudian yang dapat merusak moral serta masa depan generasi muda.

    “Masyarakat jangan takut terhadap aksi premanisme. Jika menemukan adanya gangguan keamanan, segera laporkan melalui Call Center Presisi 110 yang bebas pulsa dan siap melayani selama 24 jam,” imbaunya.

    Menurutnya, komunikasi langsung seperti ini menjadi salah satu cara efektif dalam menyampaikan pesan-pesan keamanan agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat.

    “Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Dengan duduk bersama seperti ini, kami juga bisa mendengar langsung keluhan warga,” ujar Bripka B. Nasution.

    Kehadiran polisi di tengah masyarakat mendapat sambutan positif. Warga mengaku merasa lebih terlindungi dan dihargai karena aparat kepolisian hadir secara langsung, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam menjaga keamanan lingkungan.

  • Sidang Korupsi Jalur KA DJKA di Tipikor Medan Ramai Didatangi Kader Partai Demokrat

    Sidang Korupsi Jalur KA DJKA di Tipikor Medan Ramai Didatangi Kader Partai Demokrat

    Medan,indeksnews.web.id/  – Suasana sidang kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Rabu (8/4/2026), tampak ramai oleh kehadiran sejumlah kader Partai Demokrat.

    Kedatangan para kader tersebut disebut sebagai bentuk dukungan moral terhadap jalannya persidangan agar berlangsung secara transparan dan objektif di bawah pimpinan majelis hakim.

    Mantan Kepala BPOKK DPC Partai Demokrat Medan, Mikhel Siregar, mengatakan dirinya bersama sejumlah kader hadir untuk memastikan proses persidangan berjalan terbuka, khususnya dalam mengungkap dugaan korupsi proyek jalur kereta api tersebut.

    “Kami ingin majelis hakim transparan memimpin sidang. Kami tegaskan Partai Demokrat di Sumut harus bersih dari oknum-oknum yang terlibat korupsi, apalagi sampai menjadi koruptor,” ujar Mikhel di sela-sela persidangan.

    Ia juga menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi dan tidak mentolerir kader yang terlibat dalam praktik tersebut.

    “Kami meyakini Ketua Umum sangat benci dengan kader yang terlibat korupsi,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Mikhel menyebut pihaknya akan menunggu hasil akhir dari proses hukum yang tengah berjalan, termasuk terkait dugaan keterlibatan Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Muhammad Lokot Nasution.

    “Kita tunggu saja hasil akhir dari persidangan kasus ini, apakah beliau terlibat atau tidak, biar majelis hakim yang membuktikan,” tegasnya.

    Dalam persidangan kali ini, proses sidang digelar secara hybrid, yakni offline dan online, dengan menghadirkan Muhammad Lokot Nasution sebagai saksi.

    Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya guna mengungkap secara terang dugaan korupsi proyek strategis tersebut.

  • Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Gelar Razia Insidentil Bersama TNI/Polri

    Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Gelar Razia Insidentil Bersama TNI/Polri

    Tanjungbalai ,indeksnews.web.id/- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan melaksanakan razia insidentil bersama aparat TNI dan Polri, Selasa malam (7/4/2026).

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.45 WIB hingga 20.30 WIB tersebut difokuskan di Blok E, tepatnya pada kamar hunian nomor 3, 4, 5, dan 6. Razia ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kepala Lapas terkait pelaksanaan penggeledahan insidentil kamar dan badan warga binaan, sekaligus bagian dari upaya deteksi dini serta mitigasi risiko gangguan keamanan dan ketertiban.

    Razia dipimpin langsung oleh Plh. Kalapas/Ka. KPLP, Trisno Witanta Tarigan, dengan melibatkan jajaran pejabat struktural serta seluruh petugas pengamanan. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari personel Polres Tanjungbalai dan Koramil 17/Datuk Bandar sebagai bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum.

    Pelaksanaan diawali dengan apel dan pengarahan, kemudian dilanjutkan dengan penyisiran kamar hunian secara menyeluruh dan sistematis oleh tim gabungan. Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan berpotensi disalahgunakan, seperti botol kaca, sendok besi, senjata tajam rakitan, kartu remi, headset, baterai, tali pinggang, cok sambung rakitan, serta potongan besi.

    Seluruh barang hasil sitaan langsung diamankan, didokumentasikan, dan diinventarisasi di ruang Kamtib untuk proses lebih lanjut.

    Dalam keterangannya, Trisno Witanta Tarigan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.

    “Kolaborasi dengan TNI/Polri merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga situasi Lapas tetap kondusif. Razia ini bukan hanya langkah penindakan, tetapi juga upaya pencegahan agar tidak ada celah bagi terjadinya pelanggaran. Kami siap menjalankan arahan pimpinan, dan setiap jengkal area pengamanan akan kami pastikan bersih dari barang-barang terlarang,” ujarnya.

    Ke depan, Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan akan terus mengintensifkan kegiatan razia baik secara berkala maupun insidentil tanpa pemberitahuan. Selain itu, pengawasan internal dan patroli akan ditingkatkan, serta pembinaan terhadap warga binaan terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran terhadap tata tertib yang berlaku.

    Kegiatan razia berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari gangguan keamanan dan pelanggaran.

  • Nomenklatur Dua Polsek Jajaran Polres Batubara Resmi Berubah

    Nomenklatur Dua Polsek Jajaran Polres Batubara Resmi Berubah

    BATUBARA ,indeksnews.web.id/- Polres Batubara, Polda Sumatera Utara, resmi melakukan perubahan nomenklatur terhadap dua Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukumnya.

    Perubahan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor: B/176/IV/REN.4.1.3/2026 tertanggal 4 April 2026 yang ditujukan kepada jajaran terkait, khususnya Kapolsek Indrapura dan Kapolsek Labuhan Ruku.

    Kapolres Batubara, Doly Nelson H.H. Nainggolan, melalui Kasi Humas P Tamba, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi serta kebijakan di tingkat pusat hingga daerah.

    Ia menyebut, dasar perubahan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1000/V/OTL.1.1.2/2023 tertanggal 15 Mei 2023 dan Surat Kapolda Sumatera Utara Nomor B/1970/III/OTL.1.1.3/2026 tertanggal 17 Maret 2026.

    Dalam keputusan tersebut, Polsek Indrapura resmi berubah menjadi Polsek Air Putih, sementara Polsek Labuhan Ruku berubah menjadi Polsek Talawi.

    Menurutnya, perubahan nomenklatur ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur dan administrasi kepolisian dengan sistem pemerintahan yang berlaku, sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

    Sejalan dengan itu, Kapolsek yang bersangkutan diminta segera melakukan langkah-langkah penyesuaian, seperti koordinasi dan sosialisasi kepada unsur Muspika serta masyarakat terkait perubahan nama Polsek.

    Selain itu, dilakukan pula penggantian papan nama sebagai simbol resmi, serta penyesuaian seluruh administrasi dan persuratan dinas sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” demikian penegasan dalam surat tersebut.

    Polres Batubara juga mengimbau seluruh jajaran agar dapat menjalankan perubahan ini dengan baik serta menjaga komunikasi dengan masyarakat demi kelancaran proses transisi.

  • Sidang KDRT di PN Lubuk Pakam Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Perkara

    Sidang KDRT di PN Lubuk Pakam Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Perkara

    DELI SERDANG,indeksnews.web.id/  – Sidang perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa ditunda pada Selasa (7/4/2026).

    Penundaan sidang perkara bernomor 214/Pid.Sus/2026/PN Lubuk Pakam itu disebabkan Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir karena menjalankan tugas lain. Padahal, agenda persidangan hari itu adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan para saksi disebut telah hadir di ruang sidang.

    Sidang yang berlangsung di ruang sidang 4 tersebut dijadwalkan kembali pada Selasa, 14 April 2026.

    Usai persidangan, tim kuasa hukum terdakwa yang dipimpin Jonson Sibarani bersama Togar Lubis dan Sudirman mengaku terkejut atas penundaan mendadak tersebut.

    “Kami cukup terkejut, karena seluruh materi pertanyaan sudah kami siapkan, dan para saksi juga telah hadir,” ujar Jonson.

    Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menyoroti sejumlah kejanggalan dalam perkara yang menjerat kliennya. Mereka menilai kasus tersebut seharusnya tergolong sederhana, namun justru berkembang dengan indikasi ketidakwajaran dalam proses hukum.

    Jonson bahkan mengindikasikan adanya potensi intervensi dalam perkara tersebut, serta menilai kliennya justru berada pada posisi korban jika melihat kronologi kejadian.

    “Dalam pandangan kami, klien kami justru merupakan korban,” tegasnya.

    Tim kuasa hukum juga mempertanyakan aspek logika hukum dalam kasus tersebut, termasuk dugaan kekerasan yang melibatkan seorang perempuan terhadap suaminya, sementara pihak lain dinilai tidak tersentuh proses hukum.

    Selain itu, mereka menyinggung perkara lain yang melibatkan mantan suami terdakwa yang sebelumnya lolos melalui praperadilan. Menurutnya, proses hukum seharusnya tetap dilanjutkan, bukan dihentikan oleh pihak Polda Sumatera Utara.

    Atas berbagai kejanggalan tersebut, tim kuasa hukum meminta perhatian Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk mengawasi jalannya persidangan demi menjamin objektivitas dan keadilan.

    Sementara itu, Togar Lubis berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk media, untuk mengawal proses hukum yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan, bahkan dari perspektif akademis dalam penanganan kasus KDRT.

    Di sisi lain, terdakwa Sherly berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara adil dengan mempertimbangkan hati nurani, serta memberikan perlindungan kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

    Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada 14 April 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi. Hingga berita ini diturunkan, pihak pelapor berinisial R belum memberikan keterangan langsung kepada media dan memilih menyampaikan tanggapan melalui penasihat hukumnya.

  • Tanggap Darurat Longsor Sembahe, Polda Sumut Kerahkan Brimob Evakuasi Korban

    Tanggap Darurat Longsor Sembahe, Polda Sumut Kerahkan Brimob Evakuasi Korban

    DELI SERDANG,indeksnews.web.id/  – Polda Sumatera Utara mengerahkan personel Brimob untuk membantu penanganan bencana banjir dan tanah longsor di kawasan Sembahe, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Rabu dini hari (8/4/2026).

    Sebanyak 20 personel dari Yon A Por diterjunkan ke lokasi guna memperkuat proses pencarian dan evakuasi korban yang diduga tertimbun material longsor akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.

    Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan personel langsung diberangkatkan setelah informasi kejadian diterima.

    “Personel langsung kami kerahkan untuk membantu pencarian dan evakuasi korban bersama unsur gabungan di lapangan,” ujarnya di Medan.

    Ia menjelaskan, tim yang dipimpin oleh Agus Andrian berangkat usai apel kesiapan pada pukul 00.15 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 01.15 WIB.

    Setibanya di lokasi, personel langsung bergabung dengan tim gabungan dari berbagai instansi dan masyarakat untuk melakukan pencarian korban.

    Dalam operasi tersebut, tim berhasil menemukan korban ketiga yang tertimbun longsor dan segera melakukan proses evakuasi.

    Berdasarkan data sementara, sebanyak tiga korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara tiga korban lainnya masih dalam pencarian.

    “Fokus kami saat ini adalah mempercepat pencarian korban sekaligus memastikan proses evakuasi berjalan aman,” jelas Ferry.

    Ia menambahkan, seluruh personel di lapangan tetap bekerja dengan mengutamakan keselamatan, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi memicu longsor susulan.

    Polda Sumut juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah rawan longsor dan daerah aliran sungai, mengingat curah hujan yang masih tinggi dalam beberapa hari terakhir.

    “Kami minta masyarakat tetap waspada dan segera berkoordinasi dengan aparat setempat apabila menemukan kondisi darurat,” pungkasnya.

    Hingga saat ini, proses pencarian korban masih terus berlangsung dengan melibatkan unsur kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat setempat.