Category: Lingkungan, Sosial & Organisasi

  • Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Vape hingga Ekstasi Diamankan

    Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Vape hingga Ekstasi Diamankan

    Medan,indeksnews.web.id/  – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar yang diduga berasal dari jaringan internasional. Dalam pengungkapan pada Minggu (19/4/2026) pagi, petugas mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti berupa vape narkoba, sabu, hingga ekstasi.

    Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (20/4/2026) sore menjelaskan, dari tangan pelaku berinisial NP (37), warga Tanjung Balai, pihaknya menyita sedikitnya 1.500 paket pod vaping liquid narkoba, 2 kilogram sabu, serta 24.511 butir pil ekstasi.

    “Pelaku ini kami duga bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia–Indonesia. Ada setidaknya tiga jenis narkoba berbeda yang kami sita dari satu pelaku, mulai dari vape narkoba, sabu, hingga ekstasi dalam jumlah besar,” ungkap Rafli.

    Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sebelumnya diungkap pada Januari 2026 di kawasan Sei Sikambing, Medan.

    Dalam proses penangkapan, pelaku sempat berupaya mengelabui petugas yang telah membuntutinya selama dua hari di Tanjung Balai. Pelaku diketahui sempat mengambil paket narkoba dari sekitar dermaga kecil di tengah permukiman, lalu menyimpannya secara terpisah di beberapa lokasi.

    “Pelaku sempat mencoba mengelabui kami dengan meletakkan narkoba secara bertahap di lokasi berbeda. Namun upaya tersebut berhasil kami gagalkan dan pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi penyimpanan,” jelasnya.

    Usai penangkapan, petugas melakukan pengembangan dan kembali menemukan delapan bungkus narkoba lainnya yang disembunyikan di bawah rumah panggung, berjarak lebih dari satu kilometer dari lokasi awal. Barang bukti tersebut disimpan dalam keranjang ikan dan ditutup plastik besar, menyerupai hasil tangkapan nelayan.

    “Lokasi penyimpanan berada di kawasan permukiman rumah panggung yang mayoritas warganya berprofesi sebagai nelayan. Di bawah rumah biasanya memang digunakan untuk menyimpan alat tangkap, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan,” tambah Rafli.

    Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat.

    “Kami pastikan Polrestabes Medan tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba dari hulu hingga hilir, sesuai arahan pimpinan. Dalam waktu dekat, Kapolrestabes Medan akan merilis secara lengkap pengungkapan kasus ini,” pungkasnya.

     

  • KKI Sumut Mengamuk di Seleknas: Borong 6 Emas, Siap Guncang Kejurnas FORKI 2026!

    KKI Sumut Mengamuk di Seleknas: Borong 6 Emas, Siap Guncang Kejurnas FORKI 2026!

    Jakarta,indeksnews.web.id/  – Tim Karate-Do Kushin Ryu M Indonesia (KKI) Sumatera Utara mencatatkan prestasi gemilang dalam Seleksi Nasional (Seleknas) KKI yang berlangsung di GOR Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 18–19 April 2026. Tampil dominan, kontingen Sumut sukses memborong 6 medali emas, 2 perak, dan 1 perunggu, sekaligus mengamankan tiket menuju Kejuaraan Nasional Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) mendatang.

    Dominasi Sumut terlihat jelas melalui performa impresif enam atlet yang berhasil meraih podium tertinggi. Mereka adalah Anwar Tambunan (Kumite U21 -67 kg Putra), Frans Dian Hutapea (Kumite Junior -55 kg Putra), Faisal Siahaan (Kumite Senior -67 kg Putra), Daniel Hutapea (Kumite Senior +84 kg Putra), Kristin Tambunan (Kumite Junior -59 kg Putri), serta Linda Wati Halawa (Kumite Cadet +61 kg Putri).

    Berkat raihan tersebut, Pengurus Besar KKI resmi memanggil keenam jawara untuk memperkuat tim dalam Kejurnas FORKI yang akan digelar pada 9–12 Mei 2026 di Soreang, Bandung.

    Mental Juara di Bawah Arahan Sensei Wandi

    Keberhasilan ini tidak lepas dari tangan dingin pelatih Wandi Sihombing. Selain enam emas, tim Sumut juga menambah pundi-pundi medali melalui Moliza Pangaribuan dan Johannes Waruwu yang meraih perak, serta Mika Sihombing (Kumite Cadet -47 kg Putri) yang mengamankan perunggu.

    Ketua Pengprov KKI Sumut, Richard Nayer Simaremare, SH, bersama Ketua Harian Sahala Nainggolan, MM, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen tim, mulai dari atlet, pelatih, hingga orang tua dan donatur yang telah memberikan dukungan penuh.

    Dukungan Langsung dari Pinggir Matras

    Ketua Umum KKI Sibolga, Saroha Manullang, SE., MM, yang hadir langsung mendampingi pelatih KKI Sibolga, Hodge Aritonang, SH., MH, mengaku terharu melihat daya juang para atlet. Dari total 11 atlet Sumut yang berlaga, 3 di antaranya merupakan atlet binaan KKI Sibolga.

    “Saya melihat langsung bagaimana atlet KKI Sumut bertarung dengan gigih dan sportif. Ini adalah awal yang indah. Teruslah berlatih, jaga disiplin, dan rendah hati. Ukirlah prestasi hingga tingkat internasional,” tegas Saroha penuh semangat.

    Keberhasilan di Jakarta ini menjadi sinyal kuat bahwa KKI Sumatera Utara siap menjadi kekuatan yang diperhitungkan dalam peta persaingan karate nasional di Bandung bulan depan.

  • Ruko Misterius di Medan Barat Diduga Sedot Listrik Ilegal untuk Bitcoin

    Ruko Misterius di Medan Barat Diduga Sedot Listrik Ilegal untuk Bitcoin

    Medan,indeksnews.web.id/ – Dugaan praktik tambang Bitcoin ilegal yang mencuri arus listrik dari gardu berkapasitas besar kembali mencuat di Kota Medan. Aktivitas ini ditengarai menyebabkan kerugian signifikan bagi PLN, dengan nilai mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

    Berdasarkan temuan di lapangan pada Senin (20/04/2026), sebuah rumah toko (ruko) berlantai tiga di kawasan Jalan Danau Singkarak, Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, diduga menjadi lokasi operasi tambang Bitcoin ilegal. Ruko tersebut tampak tertutup rapat dan seolah tidak berpenghuni, namun suara bising mesin dari lantai atas terdengar jelas hingga ke luar bangunan, mengindikasikan aktivitas perangkat penambangan kripto berdaya listrik tinggi.

    Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan keresahan atas dugaan praktik pencurian listrik tersebut. Ia menilai tindakan itu sangat merugikan masyarakat yang selama ini taat membayar listrik secara resmi.
    “Kami bayar listrik pakai token, tepat waktu. Sementara mereka seenaknya curi arus untuk memperkaya diri,” ujarnya dengan nada kesal.

    Ia juga mendesak pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk pemutusan sambungan listrik ilegal dan investigasi kemungkinan adanya keterlibatan oknum internal.

    “Kalau dibiarkan, ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga tidak adil bagi masyarakat. Harus ditindak tegas,” tambahnya.

    Praktik pencurian listrik merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Pelaku dapat dijerat dengan pidana penjara maksimal 7 tahun dan denda hingga Rp2,5 miliar, khususnya jika terbukti melakukan manipulasi atau pencurian tenaga listrik secara ilegal.

    Selain itu, penggunaan listrik secara tidak sah untuk aktivitas komersial seperti tambang kripto juga dapat dikenakan pasal tambahan terkait kerugian negara dan tindak pidana ekonomi.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan terkait dugaan tersebut dan langkah penindakan yang akan diambil.

    Kasus ini menambah daftar panjang praktik tambang kripto ilegal di Indonesia yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membebani sistem kelistrikan nasional dan merugikan masyarakat luas.

  • Kajari Medan Tegaskan Tak ‘Alergi’ Kritik, Karier Diakui Berkat Dukungan Awak Media

    Kajari Medan Tegaskan Tak ‘Alergi’ Kritik, Karier Diakui Berkat Dukungan Awak Media

    MEDAN ,indeksnews.web.id/- Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya tidak alergi terhadap kritik maupun keberadaan insan pers.

    Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan pada Selasa (20/4/2026) sebagai respons atas sejumlah isu yang dinilai tidak tepat dalam menggambarkan hubungan antara Kejari Medan dan media.

    Menurutnya, peran media sangat penting, bahkan turut berkontribusi dalam perjalanan karier para jaksa. Ia mengakui bahwa dukungan wartawan menjadi salah satu faktor yang membentuk pengalaman dan posisi yang diraihnya saat ini.

    “Karier kami hingga seperti sekarang ini tidak terlepas dari dukungan rekan-rekan media,” ujarnya.

    Didampingi Kasi Intelijen Valentino Harry Parluhutan Manurung dan Kasi Pidum Zulkarnain Harahap, Ridwan menjelaskan bahwa selama dua bulan menjabat, dirinya masih fokus melakukan pembenahan internal di lingkungan kerja.

    Langkah tersebut dinilai penting untuk memahami kondisi organisasi secara menyeluruh sebelum mengambil kebijakan strategis ke depan.

    Terkait komunikasi dengan media, Ridwan mempersilakan wartawan untuk melakukan konfirmasi melalui Kasi Intel yang bertindak sebagai juru bicara resmi di lingkungan Kejari Medan.

    Menanggapi usulan sejumlah pihak terkait penyediaan sekretariat bagi wartawan di area Kejari, Ridwan menyebut hal tersebut belum dapat direalisasikan. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan fasilitas dan anggaran menjadi kendala utama.

    “Bukan karena kami tidak ingin mengakomodir, tetapi memang ada keterbatasan yang harus dipahami bersama,” jelasnya.

    Ia menambahkan, bahkan untuk kebutuhan parkir pegawai saat ini masih sangat terbatas, sehingga belum memungkinkan adanya penambahan fasilitas baru, termasuk sekretariat bagi insan pers.

    Di sisi lain, Ridwan juga menyinggung penanganan perkara, khususnya dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi perhatian publik. Ia memastikan bahwa sejumlah perkara saat ini masih dalam proses dan akan segera disampaikan kepada media.

    “Masih berproses dan belum bisa kami publikasikan sekarang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kami ekspos,” pungkasnya.

  • Sat Polairud Polres Tanjung Balai Sambut Ceria Kunjungan “Moving Class” Yayasan Al Huda

    Sat Polairud Polres Tanjung Balai Sambut Ceria Kunjungan “Moving Class” Yayasan Al Huda

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/ – Suasana di Sat Polairud Polres Tanjung Balai tampak berbeda dan penuh keceriaan pada Senin pagi (20/4). Puluhan santri dari Yayasan Pendidikan Tarbiyatul Aulad Al Huda hadir dalam rangka kegiatan Program Belajar di Luar Kelas atau Moving Class.
    Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan tugas-tugas kepolisian perairan sekaligus memberikan wawasan baru kepada anak-anak tentang dunia maritim di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

    Kasat Polairud Polres Tanjung Balai, AKP M. Tanjung, S.H., menerima langsung kunjungan tersebut bersama jajarannya. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya dunia pendidikan.
    “Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Yayasan Al Huda. Melalui kegiatan ini, anak-anak bisa melihat langsung bagaimana personel Sat Polairud bekerja menjaga keamanan laut. Ini adalah bagian dari upaya kami menanamkan rasa cinta tanah air dan kedisiplinan sejak dini,” ujarnya.

    Dalam kunjungan tersebut, para santri yang didampingi orang tua dan guru diajak berkeliling melihat fasilitas di markas komando Sat Polairud. Kehadiran Ketua Yayasan Al Huda Khairil Abdi, S.Ag., M.M., serta Kepala TK IT Al Huda Dewi Maysuri, S.Ag., S.Pd.I., turut menambah khidmat sekaligus semaraknya suasana belajar di lapangan.

    Pihak sekolah berharap kegiatan Moving Class ini dapat menjadi penyegaran bagi para siswa agar tidak jenuh dengan suasana belajar di dalam ruangan, sekaligus memperluas wawasan mereka mengenai berbagai profesi, khususnya di lingkungan kepolisian.

    Para santri tampak antusias mengikuti setiap arahan dari personel Sat Polairud. Turut hadir dalam kegiatan tersebut KBO Sat Polairud AIPTU Sarianto bersama personel dan staf Sat Polairud Polres Tanjung Balai, serta para guru, staf, dan wali murid Yayasan Al Huda.

  • Wakapolres Tanjungbalai Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Pelayanan Humanis

    Wakapolres Tanjungbalai Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Pelayanan Humanis

    TANJUNGBALAI ,indeksnews.web.id/ – Polres Tanjungbalai menggelar apel pagi rutin di halaman Mapolres, Senin (20/04/2026). Dalam kegiatan tersebut, seluruh jajaran diminta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya melalui optimalisasi layanan darurat Call Center 110.

    Apel yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin oleh Wakapolres Tanjungbalai, MP Pardede, mewakili Kapolres Welman Feri. Kegiatan tersebut diikuti para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel dan ASN di lingkungan Polres Tanjungbalai.

    Dalam arahannya, Kompol MP Pardede memberikan perhatian khusus kepada operator layanan darurat 110. Ia menegaskan bahwa layanan tersebut merupakan akses utama masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat.

    “Operator Call Center 110 harus bekerja dengan sungguh-sungguh. Setiap panggilan wajib dijawab dengan sopan, dilayani dengan baik, dan segera ditindaklanjuti. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara saat masyarakat membutuhkan bantuan,” tegasnya.

    Sebagai langkah peningkatan kesiapsiagaan, Polres Tanjungbalai juga berencana menggelar simulasi bertahap terkait prosedur penerimaan hingga penanganan laporan melalui Call Center 110 dalam waktu dekat.

    Selain itu, Wakapolres turut mengingatkan personel di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) agar selalu mengedepankan sikap humanis dalam melayani masyarakat. Ia menekankan pentingnya memberikan sambutan yang ramah kepada setiap warga yang datang melapor secara langsung.

    “Pelayanan yang baik dan humanis akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tambahnya.

    Apel pagi berlangsung dengan aman dan kondusif, serta menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Tanjungbalai.

  • KNPI Sumut Soroti Pemkab Dairi: Abaikan Instruksi Presiden, Anggaran Miliaran untuk Makan Minum dan Pakaian Dinas Tuai Kritik

    KNPI Sumut Soroti Pemkab Dairi: Abaikan Instruksi Presiden, Anggaran Miliaran untuk Makan Minum dan Pakaian Dinas Tuai Kritik

    Dairi,indeksnews.web.id/  — Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Sumatera Utara melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Dairi terkait kebijakan anggaran yang dinilai tidak sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi belanja daerah.

    Fungsionaris KNPI Sumut, Arifatullah Manik, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, Pemkab Dairi justru mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar untuk belanja makan dan minum serta pakaian dinas.

    “Belanja makanan dan minuman rapat mencapai Rp6,97 miliar, jamuan tamu Rp475 juta, aktivitas lapangan Rp424 juta, serta untuk fasilitas pelayanan kesehatan Rp29 juta,” ujarnya.

    Selain itu, anggaran pakaian dinas juga menjadi sorotan. Di antaranya, pakaian dinas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebesar Rp22 juta, pakaian sipil harian Rp291,7 juta, pakaian sipil lengkap Rp16,9 juta, pakaian dinas harian Rp111 juta, pakaian dinas lapangan Rp58,8 juta, pakaian sipil resmi Rp11,7 juta, pakaian dinas upacara Rp16,9 juta, serta pakaian adat daerah Rp14 juta.

    Menurut Arifatullah, kebijakan tersebut bertolak belakang dengan semangat efisiensi yang ditekankan pemerintah pusat, terlebih di bawah kepemimpinan Bupati Vickner Sinaga dan Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala.

    “Jika ditotal, anggaran makan minum mencapai miliaran rupiah, sementara pakaian dinas juga ratusan juta. Ini menunjukkan tidak adanya kepekaan terhadap kondisi masyarakat,” tegasnya.

    KNPI Sumut menilai, di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat seperti kelangkaan pupuk, tekanan ekonomi, dan menurunnya daya beli, pemerintah daerah seharusnya lebih memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi rakyat.

    Instruksi Presiden, lanjutnya, secara tegas menekankan pentingnya efisiensi, penghematan, serta penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Namun, kondisi di Kabupaten Dairi dinilai menunjukkan hal sebaliknya, dengan alokasi anggaran pada pos yang dianggap bukan prioritas utama.

    Atas dasar itu, KNPI Sumut mendesak Pemkab Dairi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran tersebut serta membuka informasi secara transparan kepada publik.

    “APBD adalah uang rakyat. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk pemborosan,” tutup Arifatullah.

  • Imigrasi Tanjung Balai Terima Pelimpahan 3 ABK WNI Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

    Imigrasi Tanjung Balai Terima Pelimpahan 3 ABK WNI Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

    Tanjung Balai,indeksnews.web.id/  – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan menerima pelimpahan tiga Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam praktik penyelundupan manusia. Pelimpahan tersebut dilakukan oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Ketiga ABK yang diamankan masing-masing berinisial S (27) yang berperan sebagai nahkoda atau tekong, AS (25) sebagai juru masak, dan G (25) sebagai kuanca. Mereka ditangkap saat melintas masuk ke wilayah perairan Indonesia dari Malaysia.

    Selain para ABK, pihak Lanal juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa satu unit kapal, enam KTP, tiga paspor, serta dua Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Untuk sementara, kapal tersebut dititipkan di dermaga Lanal Tanjung Balai Asahan.

    Saat ini, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjung Balai tengah melakukan tahapan pra-penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Koordinasi intensif dengan pihak Lanal terus dilakukan guna memperkuat dugaan adanya tindak pidana keimigrasian.

    “Apabila unsur pidana telah terpenuhi, maka status perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar pihak Imigrasi dalam keterangannya.

    Ketiga ABK tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mengatur tindak pidana penyelundupan manusia, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

    Sementara itu, terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban dalam kasus ini, pihak Imigrasi telah melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memberikan perlindungan serta proses pemulangan sesuai prosedur yang berlaku.

    Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik penyelundupan manusia.

    “Dengan bukti yang lengkap, proses hukum melalui jalur pro justitia akan berjalan sesuai aturan. Ketentuan hukum akan ditegakkan tanpa kompromi,” tegas pihak Imigrasi.

  • Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Bertumbangan, LSM Penjara Sumut Minta Penyegelan Sementara

    Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Bertumbangan, LSM Penjara Sumut Minta Penyegelan Sementara

    Medan ,indeksnews.web.id/ – Insiden sejumlah pengunjung yang dilaporkan bergelimpangan di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Market di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, menuai sorotan publik. Menyikapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Sumut mendesak Pemerintah Kota Medan dan aparat kepolisian mengambil langkah tegas.

    Ketua LSM Penjara Sumut, Iqbal Alfansyuri, menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukanlah kejadian biasa. Ia mengaku mengetahui insiden itu dari video viral yang beredar di media sosial, yang memperlihatkan sejumlah pengunjung dalam kondisi tidak sadarkan diri.

    “Peristiwa itu harus diusut tuntas. Kami meminta aparat kepolisian mendalami penyebab pasti para pengunjung bisa bergelimpangan,” ujar Iqbal, Senin (20/4/2026).

    Ia juga mendesak Pemko Medan agar segera menyegel atau menutup sementara operasional THM Helen’s Night Market guna mendukung proses penyelidikan yang objektif dan transparan.

    “Kami minta tempat tersebut disegel sementara, sembari menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian dan Bea Cukai. Selain itu, asal-usul minuman beralkohol yang beredar juga harus ditelusuri. Siapa pun yang terlibat atau membekingi usaha tersebut harus bertanggung jawab,” tegasnya.

    Menurut Iqbal, meskipun langkah cepat dari pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan patut diapresiasi, pihak pengelola THM diduga masih menganggap kejadian tersebut sebagai hal biasa, terbukti dengan tetap beroperasinya lokasi hiburan malam itu.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Odi Batubara, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi awal terkait video viral yang beredar pada awal April lalu.

    “Sudah kita lakukan investigasi, dan pihak Polrestabes Medan juga melakukan penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/4/2026).

    Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kejadian tersebut. Terkait perizinan, Odi menyebutkan bahwa THM Helen’s Night Market telah memiliki izin operasional yang sah.

    “Kami juga telah mengirimkan surat himbauan kepada pihak pengelola terkait kejadian tersebut,” katanya.

    Sementara itu, dari pihak kepolisian, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha melalui Kanit Idik 3, Berry Anggara, menegaskan bahwa lokasi tersebut masih dalam pengawasan intensif.
    “Tidak mungkin kami biarkan. Jika ditemukan adanya peredaran narkoba seperti pil ekstasi (inex) maupun transaksi lainnya, pasti akan kami tindak dan lakukan razia,” tegas Iptu Berry.

    Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung, sementara publik menanti langkah tegas dari aparat dan pemerintah daerah demi menjamin keamanan serta ketertiban di tempat hiburan malam di Kota Medan.

  • Lebam di Wajah, Wanita Paruh Baya Asal Tanjung Tiram Ditemukan Meregang Nyawa di Hotel S, Sei Balai

    Lebam di Wajah, Wanita Paruh Baya Asal Tanjung Tiram Ditemukan Meregang Nyawa di Hotel S, Sei Balai

    BATUBARA,indeksnews.web.id/
    Seorang wanita paruh baya ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar hotel di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, pada Senin (20/4/2026).

    Korban yang diketahui berasal dari Tanjung Tiram itu pertama kali ditemukan oleh petugas hotel saat melakukan pengecekan kamar, setelah waktu check-in telah habis namun tidak ada respons dari dalam kamar.
    Pihak hotel kemudian membuka pintu kamar dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.

    Kanit Resum Satreskrim Polres Batubara, Ipda Ade Sundoko Masry, saat dikonfirmasi sekitar pukul 10.45 WIB membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.

    “Iya benar, ada ditemukan mayat perempuan paruh baya. Saat ini jenazah sudah dibawa ke RSUD H. OK Arya Zulkarnain dan masih menunggu pihak keluarga dari Tanjung Tiram,” ujar Masry.
    Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi menemukan adanya luka lebam di bagian wajah korban.

    “Memang ada lebam di bagian wajah. Dari keterangan awal yang diperoleh, korban sebelumnya diduga sempat bertengkar dengan suaminya,” tambahnya.

    Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kematian korban, termasuk menunggu hasil pemeriksaan medis serta keterangan dari pihak keluarga.