Category: Lingkungan, Sosial & Organisasi

  • Akselerasi Transformasi Digital, Pemko Tebing Tinggi Dan Bank Sumut Siap Luncurkan Qris Dinamis

    Akselerasi Transformasi Digital, Pemko Tebing Tinggi Dan Bank Sumut Siap Luncurkan Qris Dinamis

    Tebing Tinggi,indeksnews.web.id/-Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi terus mematangkan langkah transformasi digital guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memodernisasi pelayanan publik. Hal ini menjadi fokus utama Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih dalam audiensi jajaran pimpinan PT Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi di Ruang Utama Lantai 4 Balai Kota, Selasa (9/6/2026).

     

    Pertemuan ini juga sekaligus menjadi momen pisah sambut pimpinan Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi, dari pejabat lama Muhammad Fadil kepada pimpinan baru, Chairul Amin Pane.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan Bank Sumut sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Fokus utama kolaborasi ke depan adalah penerapan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Dinamis yang dijadwalkan meluncur (launching) pada 1 Juli mendatang.

     

    “Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas layanan perbankan konvensional, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam mendukung digitalisasi sistem pembayaran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi kuat antara pemerintah dan sektor perbankan adalah kunci. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat mewujudkan Tebing Tinggi yang maju dan sejahtera,” ujar Wali Kota.

     

    Sebagai langkah konkret, Bank Sumut memperkenalkan aplikasi e-pasar SUMUT Merchant yang terintegrasi dengan sistem QRIS Dinamis. Inovasi ini dirancang agar pembayaran retribusi pasar dan toko langsung tercatat secara otomatis dalam database, sehingga Dinas Perdagangan dapat memantau aktivitas pembayaran retribusi tanpa perlu melakukan verifikasi manual (cross-check).

     

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tebing Tinggi, Sri Imbang, memaparkan bahwa penerapan QRIS Dinamis ini akan diadopsi secara bertahap oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada tahap awal, terdapat tiga sektor utama yang menjadi prioritas. Pertama, QRIS Pasar yang menjadi proyek percontohan (pioneer) pertama di Provinsi Sumatera Utara untuk digitalisasi retribusi pasar.

     

    Kedua, QRISTO (QRIS Restoran), yang merupakan sistem pembayaran terpisah (split payment). Lewat sistem ini, hak pajak daerah milik Pemko dan hak pendapatan pemilik restoran akan otomatis terbagi saat transaksi terjadi. Uji coba perdana akan diterapkan di Rumah Makan Takari.

    Ketiga, QRIS PBB yang memudahkan wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara nontunai dan langsung terdata secara real-time, yang mana mulai 1 Juli masyarakat sudah bisa membayar PBB dengan QRIS dinamis sekaligus akan dilakukan launching.

     

    “Mudah-mudahan tiga program utama ini segera terealisasi, dan secara paralel diterapkan juga QRIS Parkir, QRIS Rusunawa, serta sektor lainnya,” jelas Sri Imbang.

     

    Pimpinan Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi periode sebelumnya, Muhammad Fadil, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan dan kemitraan yang solid dari Pemko Tebing Tinggi selama masa kepemimpinannya.

     

    “Kami berterima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin dengan baik. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan semakin kuat di bawah kepemimpinan yang baru,” ungkapnya.

     

    Sementara itu, pimpinan baru Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi, Chairul Amin Pane, menekankan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan sinergi yang telah dibangun.

     

    “Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam berbagai program, khususnya mendukung transformasi digital dan penguatan ekonomi lokal,” tegas Chairul.

     

    Audiensi ini juga menyinggung tantangan dalam mencapai target ekonomi daerah, termasuk perlunya dukungan dari semua pihak untuk meningkatkan efektivitas program. Diskusi mencakup konektivitas pasar dengan sistem database pemerintah, transparansi perdagangan, serta pemanfaatan aplikasi digital untuk memudahkan pelacakan transaksi.

     

    Turut hadir dalam audiensi tersebut Kabag Prokopim Setdako Faisal Ahmad, jajaran manajemen Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi, serta Tim Peliputan Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

  • Rapat Paripurna Sahkan Pansus Plasma 20 Persen Areal Hak Guna Usaha Perkebunan

    Rapat Paripurna Sahkan Pansus Plasma 20 Persen Areal Hak Guna Usaha Perkebunan

    Batubara. indeksnews.web.id/-Sah! Usai Rapat Paripurna pandangan masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Batubara, 6 Fraksi mendukung dan menyetujui Pansus Plasma areal Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di wilayah Kabupaten Batubara. Selasa 9/6/2026.

    Rapat paripurna persetujuan pembentukan Pansus yang dipimpin Ketua DPRD Batubara, Syafi’i didampingi Wakilnya Tengku Rodial, Panitia Khusus (Pansus) plasma resmi terbentuk

    ‎Pada pandangan umum fraksi, seluruh perwakilan fraksi memaparkan urgensi pembentukan pansus, dan masing-masing fraksi mengajukan nama calon Ketua Pansus.

    Setelah musyawarah di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), akhirnya disepakati Pansus perkebunan Plasma 20 persen, Ismar Khomri terpilih sebagai ketua Pansus, Wakil Ketua Jalasmar Sitinjak, dan Sekretaris, H Usman.

    ‎‎Pembentukan pansus inipun mendapat apresiasi dari berbagai elemen kemasyarakatan, organisasi dan ormas yang berdomisili di Kabupaten Batubara.

    Untuk diketahui, Pansus Plasma Perkebunan ini terbentuk atas inisiasi PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara didukung Zuriat Kedatukan Lima Puluh dengan melalui tahapan 6 kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi l DPRD Kabupaten Batubara.

    Selanjutnya ke 6 fraksi menyatakan mendukung peningkatan pemahaman pembahasan Plasma Perkebunan ke tingkat Pansus.

    Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Batubara, Darius mengatakan pansus bertujuan untuk mewujudkan perkebunan plasma di areal HGU perkebunan yang merupakan hak masyarakat. ‎”Ini menjadi urgen dan tidak dapat di tunda,” kata Darius.

    Untuk itu, penyelesaian masalah ini membutuhkan intervensi politik dan hukum yang luar biasa dari lembaga legislatif, “kita membutuhkan panitia khusus.

    “Melalui pansus kita memiliki legitimasi yang lebih kuat untuk melakukan audit investigatif lintas sektoral, serta memanggil pihak perusahaan, kantor pertanahan (BPN), Dinas Pertanian dan instansi perizinan untuk melakukan overlay data riil di lapangan, serta mengunci proses perpanjangan HGU,

    Pansus dapat merekonstruksikan kepada Kementrian ATR/BPN untuk menangguhkan seluruh perpanjangan maupun pembaharuan HGU bagi perusahaan yang belum melunasi “utang” 20 persen plasmanya kepada rakyat Kabupaten Batubara. “tegas Darius.

    Pansus ini akan melahirkan rekomendasi politik yang mengikat. Rekomendasi pansus kelak akan menjadi pijakan kuat bagi Bupati dan wakil Bupati Batubara untuk mengevaluasi perizinan dan bagi penegak hukum untuk bertindak”, pungkasnya. (Red)

  • DPRD Kabupaten Batubara Resmi Bentuk Pansus Plasma Areal HGU

    DPRD Kabupaten Batubara Resmi Bentuk Pansus Plasma Areal HGU

    Batubara. indeksnews.web.id/-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara dalam agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma areal Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan se-Kabupaten dibuka dan pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batubara, M Syafi’i. Selasa 9/6/2026.

     

    Pembentukan Pansus perkebunan plasma 20 persen yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batubara, Selasa 9/6/2026 tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Batubara, M Syafi’i, seluruh Fraksi, Komisi, dan anggota DPRD Batubara, serta PD IWO Kabupaten Batubara dan Juriat Kedatukkan Lima Puluh.

     

    Pada Rapat paripurna Penyampaian pembentukan Pansus plasma Hak Guna Usaha areal perkebunan di Kabupaten Batubara, Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Batubara, H. Darius menyampaikan, “pansus ini bertujuan untuk mewujudkan perkebunan plasma. “Perkebunan plasma ini merupakan hak-hak masyarakat, sehingga menjadi urgens dan tidak dapat di tunda.

     

    Plasma ini lahir dari jeritan masyarakat yang berada di sekitar perkebunan akibat terjadinya kesenjangan sosial antara perusahaan dan masyarakat.

     

    “Tak jarang kewajiban plasma ini hanya di gantikan dengan sebuah proposal Corporate Sosial Responsibility (CSR). Kewajiban plasma ini bukan sekedar inisiatif, melainkan kewajiban yang di atur dalam Undang – Undang dan Peraturan”, tegas Darius.

     

    Paripurna pembentukan Pansus plasma ini juga mendapat apresiasi dan dibanjiri dukungan melalui papan bunga dari berbagai organisasi maupun elemen masyarakat. Papan bunga itu masing-masing bernuasa ucapan selamat dan sukses atas pembentukan Pansus perkebunan Plasma 20 persen.

     

    Diwaktu yang sama, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara, Darmansyah juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Batubara. “Dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) perkebunan Plasma 20 persen ini menunjukkan keseriusan DPRD Kabupaten Batubara dalam menampung aspirasi masyarakat.

     

    Pansus ini juga merupakan wujud implementasi konstitusi untuk mensejahterakan masyarakat. Diharapkan melalui pansus ini, amanat konstitusi dan UU No 39 tahun 2014,Permen ATR BPN No 18 tahun 2021 dan Permentan 18 tahun 2021 dapat dilaksanakan guna mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat”.

     

    Selain itu, “kita juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Batubara, terutama kepada seluruh Fraksi, dan Komisi yang telah mendukung program perkebunan plasmaini. Mudah-mudahan melalui pansus ini, hak-hak masyarakat dapat terpenuhi.

     

    “Pembentukan Pansus plasma ini merupakan tujuan kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem kemitraan dengan menyediakan lahan perusahaan, terutama bagi perusahaan perkebunan yang akan atau sedang mengajukan perpanjangan maupun pembaruan HGU.

     

    Perkebunan plasma merupakan syarat mutlak perusahaan perkebunan atau pemegang HGU untuk memperpanjang atau memperbaharui HGU. Dan sebagai bukti bahwa perusahaan perkebunan telah menjalin kerja sama yang sehat dan berkeadilan dengan petani plasma.

     

    Hal ini termasuk memastikan kebun plasma dikelola oleh petani mandiri, bukan melalui koperasi yang dikendalikan oleh karyawan perusahaan. “Plasma itu hak rakyat,”, kewajiban plasma akan menjadi catatan serius dalam evaluasi izin HGU selanjutnya”, tegas Darman.(Red)

  • Sadis, Sekelompok Pemuda Bacok Sekuriti Gudang di Labuhan Deli

    Sadis, Sekelompok Pemuda Bacok Sekuriti Gudang di Labuhan Deli

    Labuhan Deli,indeksnews.web.id/ – Aksi brutal dilakukan sekelompok pemuda terhadap seorang petugas sekuriti gudang hingga mengalami luka bacok serius di bagian kepala. Peristiwa itu dialami Yopi (27), warga Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, saat bertugas di Gudang Palu Cahaya Mas, Jalan Palu Gelombang, Kecamatan Labuhan Deli, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, malam itu korban sedang menjalankan tugas sebagai sekuriti di gudang tersebut. Tiba-tiba korban didatangi sejumlah pemuda yang tidak dikenalnya dan meminta meminjam becak milik perusahaan.

    Namun karena tidak mengenal para pelaku, korban menolak memberikan pinjaman becak tersebut. Penolakan itu diduga membuat para pelaku tersinggung hingga terjadi keributan di lokasi kejadian.

    Tidak lama kemudian, sekitar enam orang pelaku yang disebut membawa senjata tajam jenis kelewang serta tongkat bisbol dan kayu, langsung mengeroyok korban secara brutal. Dalam aksi tersebut, salah seorang pelaku membacok kepala bagian kiri korban hingga bersimbah darah.

    Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun akibat luka parah yang dialaminya, korban terjatuh, sementara para pelaku langsung melarikan diri.

    Warga dan pihak perusahaan kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Haji Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka serius di kepala sebelah kiri dan harus mendapatkan sekitar 15 jahitan. Selain itu, korban juga mengalami sejumlah luka di bagian tubuh lainnya.

    Direktur Utama perusahaan tempat korban bekerja, Dahari Manim, didampingi orang tua korban, Supriadi, mengatakan pihaknya akan segera melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.
    “Sebentar lagi kita akan laporkan ke Polsek Medan Labuhan terkait penganiayaan tersebut,” ujar Dahari, Selasa (9/6/2026).

    Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas maupun keberadaan para pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan tersebut.

  • Polda Riau Diminta Tindak Tegas Aktivitas Arena Judi di Plaza 88 Kota Pekanbaru

    Polda Riau Diminta Tindak Tegas Aktivitas Arena Judi di Plaza 88 Kota Pekanbaru

    PEKANBARU,indeksnews.web.id/  – Dugaan praktik perjudian di Gedung Plaza 88, Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, disebut-sebut bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum. Sejumlah warga sekitar meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.

    Salah seorang warga sekitar berinisial RD (51), yang meminta identitas lengkapnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa di dalam Plaza 88 terdapat berbagai aktivitas perjudian, mulai dari mesin ketangkasan tembak ikan, permainan slot, hingga kasino.

    Menurut RD, aktivitas perjudian tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama dan beroperasi hingga dini hari. Ia menilai kondisi itu sangat mencederai citra Kota Pekanbaru yang selama ini dikenal sebagai kota bertuah yang menjunjung tinggi nilai agama dan budaya Melayu.

    “Jika dibiarkan, tentu dapat mencederai citra Kota Pekanbaru. Apalagi lokasinya berada di pusat kota. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, namun juga menyangkut moral dan marwah daerah,” ujar RD, Senin (8/6/2026).

    RD juga menyebut, praktik perjudian tersebut tidak mungkin dapat berjalan bebas tanpa adanya dugaan dukungan dari oknum-oknum tertentu yang memiliki kepentingan untuk meraup keuntungan.

    “Pasti ada oknum-oknum berkepentingan yang membekingi usaha ilegal itu. Untuk itu kepada aparat kepolisian jangan picing mata jika memang sudah mengetahui praktik perjudian di Plaza 88 tersebut,” katanya.

    Senada dengan itu, warga lainnya berinisial WK (48) meminta Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., segera memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan arena judi tersebut.

    Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengedepankan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan keresahan akibat adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas perjudian.

    “Tolonglah aparat penegak hukum pihak kepolisian, tindak tegas pemilik ataupun bandar judinya. Tolong ciptakan kenyamanan untuk kami masyarakat, bukan justru sebaliknya kami warga jadi resah. Kami yakin Kapolda Riau tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya di Kota Pekanbaru ini,” pungkasnya.

  • Polres Tanjungbalai Gelar Upacara Tradisi Polri Wafatnya Kasat Binmas AKP Zainuddin

    Polres Tanjungbalai Gelar Upacara Tradisi Polri Wafatnya Kasat Binmas AKP Zainuddin

    Tanjungbalai ,indeksnews.web.id/ – Polres Tanjungbalai diselimuti duka mendalam. Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Tanjungbalai, almarhum AKP Zainuddin, dilepas ke peristirahatannya yang terakhir melalui upacara persemayaman dan pemakaman tradisi kepolisian, Senin (8/6) siang.

     

    Upacara penghormatan terakhir ini berlangsung khidmat pukul 13.30 WIB, dimulai dari rumah duka di Jalan Murai, LK. VII Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

     

    Wakapolres Tanjungbalai, Kompol MP Pardede, S.H., bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara untuk menerima jenazah dari pihak keluarga demi melangsungkan prosesi pemakaman secara kedinasan Polri.

     

    Suasana haru menyelimuti kehadiran pelayat yang memadati lokasi yang terdiri dari Wakapolres Asahan Kompol Slamet Riyadi S.H., M.H., rombongan Personel Biro SDM Polda Sumut, Pejabat Utama (PJU) serta personel dari Polres Tanjungbalai dan Polres Asahan. Hadir pula rombongan Bhayangkari dari kedua polres, serta perwakilan ASN Pemerintah Kota Tanjungbalai.

     

    Jenazah almarhum AKP Zainuddin diberangkatkan dan tiba di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Asahan. Di sana, prosesi dilanjutkan dengan Apel Persada, pembacaan riwayat hidup, serta tembakan salvo sebagai penghormatan tertinggi kepolisian kepada bhayangkara yang gugur dalam tugas.

     

    Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas dedikasi dan pengabdian almarhum selama bertugas di Korps Bhayangkara, khususnya sebagai Kasat Binmas yang dekat dengan masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan duka cita, acara diakhiri dengan penimbunan liang lahat secara simbolis dan pemberian tali asih kepada keluarga yang ditinggalkan.

  • Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan, Polres Tanjungbalai Ikuti Audit Itwasum Mabes Polri

    Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan, Polres Tanjungbalai Ikuti Audit Itwasum Mabes Polri

    Tanjungbalai,indeksnews.web.id/  – Guna memastikan kinerja kepolisian berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan, Polres Tanjungbalai menghadiri kegiatan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang digelar oleh Itwasum Polri.

     

    Kegiatan yang berfokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian ini berlangsung di Aula Hotel Niagara, Parapat, pada Senin (8/6) mulai pukul 09.00 WIB.

     

    Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung jajarannya dalam kegiatan ini. Tidak hanya Polres Tanjungbalai, audit ini juga diikuti oleh empat Polres sejajaran polda Sumut lainnya, yakni Polres Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu Selatan, Polres Asahan, dan Polres Batubara.

     

    Tim Audit dari Mabes Polri yang dipimpin oleh KBP Hernowo Yulianto, S.I.K., melakukan pemeriksaan dan pendalaman materi yang dibagi ke dalam empat bidang utama pelayanan kepolisian, yaitu Bidang Operasional (Opsnal), Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Bidang Logistik dan Bidang Anggaran dan Keuangan (Garkeu)

     

    Selama proses audit berlangsung, tim pemeriksa didampingi oleh perwakilan dari Polda Sumut, di antaranya KBP Budi Perdamean Saragih, S.I.K., M.H., dan Kompol Rickson Sinaga, S.H., M.H.

     

    Kapolres Tanjungbalai melalui Plt. Kasiwas IPDA Sutan Radius Purba, S.H., menyampaikan bahwa audit kinerja ini merupakan agenda rutin yang sangat penting. Tujuannya adalah sebagai sarana kontrol dan evaluasi agar program kerja yang dijalankan Polres jajaran benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta bebas dari penyimpangan.

     

    “Pemeriksaan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan adanya audit ini, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” ujar IPDA Sutan Radius Purba.

  • Polsek Medan Tembung Luruskan Isu Viral: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Telah Sesuai Prosedur

    Polsek Medan Tembung Luruskan Isu Viral: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Telah Sesuai Prosedur


    Medan,indeksnews.web.id/ – Polsek Medan Tembung memberikan penjelasan resmi terkait video yang beredar di media sosial dan menjadi sorotan publik. Dalam video tersebut disebutkan adanya penangkapan dan penahanan terhadap seorang warga dengan alasan mencabut pohon pisang di tanah miliknya sendiri.


    Melalui Kepala Seksi Humas Polsek Medan Tembung, Aiptu Sir Jhon Milala, S.H., pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Penjelasan itu disampaikan atas arahan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H.


    Berdasarkan hasil penyidikan, sebanyak 80 batang pohon pisang yang dirusak berada di atas lahan yang tercatat sebagai milik pelapor, Usten Saragih, sesuai Surat Keterangan yang diterbitkan pihak kecamatan. Lokasi lahan berada di Jalan Sibang, Dusun Senggani, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.


    Sementara itu, terlapor NU Br Siburian bersama anaknya, BA Tambunan, yang mengklaim sebagai pemilik lahan, disebut tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Dokumen yang diperlihatkan hanya berupa surat keterangan desa atas nama Elfiadi Surya.


    Namun, Elfiadi Surya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak terlapor. Bahkan, ia telah membuat laporan ke Polrestabes Medan terkait dugaan pemalsuan surat yang digunakan dalam perkara tersebut.


    Aiptu Sir Jhon Milala menjelaskan bahwa sebelum dilakukan tindakan penahanan, penyidik telah menjalankan sejumlah tahapan hukum secara bertahap dan sesuai prosedur, yakni melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, termasuk Elfiadi Surya, kemudian melaksanakan gelar perkara hingga status perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.


    Selanjutnya, penyidik juga melakukan gelar perkara penetapan tersangka, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Cabang Deli Serdang di Labuhan Deli, serta melayangkan surat panggilan resmi sebanyak dua kali kepada terlapor. Namun, panggilan tersebut tidak dipenuhi tanpa alasan yang jelas.


    Karena tidak memenuhi panggilan penyidik, kepolisian kemudian menerbitkan surat perintah tugas untuk membawa terlapor guna dimintai keterangan lebih lanjut.
    Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/106/I/2025/SPKT/Polsek Medan Tembung tanggal 16 Januari 2025 yang dilaporkan oleh Usten Saragih.


    “Seluruh proses penanganan kasus ini kami jalankan secara transparan, profesional, dan berlandaskan hukum. Kami meluruskan informasi yang berkembang agar masyarakat mendapatkan gambaran yang benar terkait jalannya perkara ini,” tegas Aiptu Sir Jhon Milala.

  • Dihadiri Jokowi dan Disaksikan 20 Ribu Penonton, Pengamanan Polda Sumut pada Laga Indonesia vs Vietnam Berjalan Optimal

    Dihadiri Jokowi dan Disaksikan 20 Ribu Penonton, Pengamanan Polda Sumut pada Laga Indonesia vs Vietnam Berjalan Optimal

    Deliserdang,KOMPASTALK.CO – Polda Sumatera Utara bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait berhasil mengamankan pertandingan ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026 (Piala AFF U-19 2026) antara Indonesia melawan Vietnam yang berlangsung di Stadion Utama Sumatera Utara, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (7/6/2026) malam

    Pertandingan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB tersebut disaksikan sekitar 20.000 penonton dan berakhir dengan kemenangan Timnas Indonesia 2-1 atas Vietnam. Selain menjadi laga bergengsi di ajang Piala AFF U-19, pertandingan ini juga mendapat perhatian besar karena turut dihadiri Presiden ke-7 Republik Indonesia Ir. Joko Widodo bersama Ibu Iriana Joko Widodo.

    Untuk menjamin keamanan seluruh rangkaian kegiatan, Polda Sumut menerapkan pola pengamanan terpadu dan berlapis dengan melibatkan personel dari Polda Sumut, Satbrimob Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Kodim, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.

    Pengamanan dilakukan mulai dari jalur kedatangan tamu VVIP, area stadion, lokasi pertandingan, pengaturan lalu lintas, hingga pengamanan penonton dan suporter. Sementara itu, personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumut melalui Tim Penjinak Bom (Jibom), Tim KBR, serta personel Wanteror turut melaksanakan sterilisasi dan siaga pengamanan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

    Di waktu yang sama, pertandingan Grup lainnya antara Timor Leste melawan Myanmar di Stadion Teladan Medan juga berlangsung aman dan lancar. Laga yang diselenggarakan tanpa penonton umum tersebut berakhir dengan skor Myanmar 3-1 Timor Leste.

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan keberhasilan pengamanan pertandingan merupakan hasil sinergi seluruh personel pengamanan dan dukungan masyarakat yang turut menjaga ketertiban selama berlangsungnya pertandingan.

    “Seluruh rangkaian pertandingan pada Minggu malam dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran sekitar 20 ribu penonton, termasuk tamu VVIP, dapat dikelola dengan baik berkat kerja sama seluruh unsur pengamanan serta tingginya kesadaran masyarakat dan suporter dalam menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Ferry.

    Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus menjaga kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengamankan seluruh pertandingan yang masih tersisa dalam rangkaian Piala AFF U-19 2026.

    “Keberhasilan pengamanan ini menjadi evaluasi positif bagi kami untuk pertandingan berikutnya. Polda Sumut memastikan seluruh agenda ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026 akan terus mendapatkan pengamanan maksimal hingga turnamen berakhir, sehingga seluruh peserta, ofisial, tamu negara, dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman selama berada di Sumatera Utara,” tegasnya.

    Sementara itu, pada Senin (8/6/2026), dua pertandingan lanjutan dijadwalkan berlangsung, yakni Thailand versus Malaysia di Stadion Madya dan Singapura versus Brunei Darussalam di Stadion Teladan Medan. Kedua pertandingan akan tetap mendapat pengamanan sesuai standar operasional yang telah disiapkan oleh Polda Sumut bersama seluruh unsur pendukung.

    Melalui pengamanan yang profesional, humanis, dan terintegrasi, Polda Sumut berkomitmen mendukung suksesnya penyelenggaraan Piala AFF U-19 2026 di Sumatera Utara sekaligus menjaga stabilitas keamanan selama berlangsungnya ajang sepak bola internasional tersebut.

  • Pastikan Ibadah Minggu Aman, Polres Tanjung Balai Amankan Sejumlah Gereja

    Pastikan Ibadah Minggu Aman, Polres Tanjung Balai Amankan Sejumlah Gereja

    TANJUNG BALAI ,indeksnews.web.id/ – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Minggu, jajaran Polres Tanjung Balai menggelar pengamanan di sejumlah gereja yang berada di wilayah hukumnya, Minggu pagi (7/6/2026).

    Kegiatan pengamanan diawali dengan apel kesiapan personel yang berlangsung di Lapangan Polres Tanjung Balai sekitar pukul 09.00 WIB. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) IPDA F.H. Batubara.

    Dalam arahannya, IPDA F.H. Batubara menyampaikan rasa syukur atas kesehatan dan kesiapan seluruh personel yang hadir. Ia juga mengapresiasi kedisiplinan anggota yang hadir tepat waktu demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
    “Setelah apel ini, personel diharapkan langsung bergerak menuju objek pengamanan masing-masing dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar IPDA F.H. Batubara.

    Ia menegaskan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas pengamanan dengan maksimal serta tidak meninggalkan lokasi sebelum seluruh rangkaian ibadah selesai dilaksanakan.

    Pengamanan dilakukan di sedikitnya 10 rumah ibadah yang menjadi prioritas, di antaranya Gereja HKBP Persatuan, Gereja Katolik, Gereja HKBP Kota, Gereja GMI, Gereja GKPI, Gereja GMI Tionghoa, Gereja HKI Parsaoran Nauli, Gereja GPI, Gereja GBKP, dan Gereja HKBP Sirantau.
    Kehadiran personel kepolisian di setiap gereja disambut baik oleh jemaat dan pengurus gereja karena dinilai mampu memberikan rasa aman selama pelaksanaan ibadah berlangsung.

    Hingga seluruh rangkaian ibadah selesai, situasi di seluruh lokasi pengamanan dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif.