Author: Admin Utama

  • “Galian C Ilegal Dibekingi Polisi?” Diduga Material Diperuntukkan Penimbunan Lokasi Pembangunan KNPM

    “Galian C Ilegal Dibekingi Polisi?” Diduga Material Diperuntukkan Penimbunan Lokasi Pembangunan KNPM

    Batubara. TOPINFORMASI-Aktivitas galian C (tanah uruk ilegal) kembali beroperasi di wilayah hukum Polres Batubara, diantaranya di Dusun VIII Desa Mangke Lama, Kecamatan Lima Puluh dan Desa Bulan-Bulan, Kampung Nanas Siam, Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara jadi sorotan.

    Diduga pengusaha galian C tersebut tidak mengantongi izin resmi, namun kegiatan berlangsung terang-terangan dan tidak tersentuh tindakan hukum”.

    Informasi yang dihimpun, material galian C tersebut diperuntukkan penimbunan lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara.

    Ironisnya, “kegiatan berlangsung secara terbuka di tengah-tengah masyarakat, dan truk-truk pengangkut tanah galian tampak hilir mudik keluar masuk lokasi galian C ilegal”.

     Namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158 yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

    Selain itu, kegiatan penggalian tanah uruk tanpa izin juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, apabila aktivitas tersebut menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

    Aktivitas galian C ilegal ini juga menguatkan dugaan adanya perlindungan dari aparat setempat, termasuk jajaran Polres Batubara yang terkesan tutup mata terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan”.

    Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas proyek tanah uruk yang diduga ilegal itu.

    Dikonfirmasi Tim Ikatan Wartawan Online Kabupaten Batubara, Senin 9/3/2026, Kepala Desa Bulan-Bulan, Mamud (56) membenarkan adanya aktivitas galian tanah di wilayah desanya.

    Menurut Mamud, aktivitas tersebut dilakukan dengan alasan untuk pembuatan petak sawah baru. Namun ia mengakui bahwa tanah hasil galian itu kemudian diangkut ke wilayah Desa Perupuk.

    “Ada kegiatan penggalian tanah di desa kami, mereka menyampaikan untuk pembuatan sawah. Tanahnya memang dibawa ke Desa Perupuk,” ujar Mamud.

    Terkait rekomendasi, Mahmud membantah pernah mengeluarkan rekomendasi atau surat terkait izin usaha galian tersebut.

    “Saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin galian, namun informasinya dibekingi oknum APH,” tegasnya. (dr)

  • Ketua JAMPI Desak Polda Sumut Usut Dugaan Pencurian Uang Rahmadi

    Ketua JAMPI Desak Polda Sumut Usut Dugaan Pencurian Uang Rahmadi

    MEDAN.TOPINFORMASI – Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian Sumatera Utara (JAMPI-Sumut) Zakaria Rambe mendesak Polda Sumatera Utara untuk bertindak profesional dan transparan dalam mengusut dugaan pencurian uang milik Rahmadi, warga Tanjungbalai.

    Uang sebesar Rp11,2 juta milik Rahmadi dilaporkan hilang dari rekeningnya setelah seorang penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berinisial IVTG diduga meminta secara paksa nomor PIN mobile banking milik Rahmadi dengan alasan kepentingan penyelidikan.

    “Kalau memang untuk kepentingan penyelidikan, penyitaan telepon seluler Rahmadi harus disertai prosedur resmi, termasuk dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Termasuk keberadaan uang Rp11,2 juta itu,” ujar Zakaria Rambe kepada wartawan di Medan, Senin (9/3/2026).

    Menurut Zakaria, tidak adanya pencatatan resmi dalam BAP membuka ruang dugaan pelanggaran prosedur oleh penyidik. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hak privasi sekaligus hak asasi tersangka.

    “Ini berpotensi menjadi penyalahgunaan wewenang. Kapolda tidak boleh tinggal diam. Perilaku oknum seperti ini justru meruntuhkan wibawa Polri sebagai penegak hukum,” tegasnya.

    Zakaria yang juga menjabat Ketua Dewan Penasehat DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara itu menilai institusi kepolisian seharusnya lebih dahulu melakukan pembenahan internal sebelum menuntut masyarakat untuk taat hukum.

    “Polisi seharusnya membersihkan dirinya terlebih dahulu sebelum membersihkan masyarakat,” katanya.

    Ia juga menilai tindakan oknum tersebut bertolak belakang dengan fungsi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    “Dalam kasus ini, citra pengayom itu justru hilang. Yang muncul malah rasa takut di tengah masyarakat,” ujarnya.

    Karena itu, Zakaria meminta pejabat berwenang di Polda Sumut memberikan penjelasan terbuka kepada publik melalui media agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

    “Jangan sampai kesannya justru ada yang ditutup-tutupi,” ucapnya.

    Ia menambahkan, apabila polisi beralasan bahwa uang tersebut terkait dengan transaksi narkoba, maka hal itu seharusnya dibuktikan secara hukum dan dicatat secara resmi dalam dokumen penyidikan.

    “Kalau memang uang itu bagian dari transaksi narkoba, harus jelas tercantum dalam BAP. Tanpa itu, sulit dibenarkan secara prosedural,” jelasnya.

    Zakaria bahkan mempertanyakan sikap penyidik yang dinilai tidak transparan dalam perkara dengan nilai yang relatif kecil.

    “Kalau untuk uang Rp11,2 juta saja sudah tidak transparan, bagaimana dengan kasus yang nilainya lebih besar?” ujarnya.

    Kasus ini bermula dari penangkapan Rahmadi oleh personel Unit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Kompol Dedi Kurniawan pada Maret 2025.

    Dalam proses hukum yang berjalan, keluarga Rahmadi kemudian menemukan saldo rekeningnya berkurang sebesar Rp11,2 juta.

    Dugaan penyalahgunaan akses rekening tersebut telah dilaporkan melalui Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/B/1375/VIII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 22 Agustus 2025 oleh istri Rahmadi, Marlini Nasution. Namun hingga kini laporan tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi terkait laporan tersebut. Hal serupa juga terjadi pada Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.

    Sementara itu, pada 30 Oktober 2025, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Rahmadi, lebih ringan dari tuntutan jaksa selama sembilan tahun.

    Sehari sebelumnya, Kompol Dedi Kurniawan juga dinyatakan bersalah oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan dijatuhi sanksi demosi terkait perkara tersebut.

    Penulis:Aminurrasyid

  • Wujud Kepedulian, Personel Polres Tanjung Balai Gelar Gerakan Infaq Ramadhan

    Wujud Kepedulian, Personel Polres Tanjung Balai Gelar Gerakan Infaq Ramadhan

    Tanjung Balai, TOPINFORMASI – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Tanjung Balai menggelar kegiatan Gerakan Infaq Ramadhan yang melibatkan seluruh personel beragama Islam.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan usai apel pagi di Lapangan Apel Mapolres Tanjung Balai, Senin (9/3/2026). Gerakan infaq ini diinisiasi oleh Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Tanjung Balai dan diikuti dengan antusias oleh para Pejabat Utama (PJU), perwira, brigadir, hingga ASN Polres Tanjung Balai.

    Kapolres Tanjung Balai melalui Kabag SDM Kompol H.E. Sidauruk, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan rasa empati serta semangat berbagi di tengah personel Polri selama bulan Ramadhan.

    “Infaq yang terkumpul ini merupakan bentuk keikhlasan personel. Kita ingin kehadiran Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya melalui aksi sosial di bulan Ramadhan ini,” ujar Kompol H.E. Sidauruk.

    Ia menjelaskan, gerakan infaq tersebut menjadi momentum untuk mempererat solidaritas serta meningkatkan nilai-nilai kepedulian sosial di lingkungan Polres Tanjung Balai.

    Rencananya, dana yang terkumpul dari kegiatan Gerakan Infaq Ramadhan tersebut akan disalurkan untuk berbagai kegiatan sosial dan keagamaan, termasuk membantu masyarakat yang membutuhkan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

    Melalui kegiatan ini, Polres Tanjung Balai berharap kehadiran Polri dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.

    SOLIHIN

  • Masyarakat Gunung Rante Minta PD IWO Batubara Dampingi dan Kawal Pengaduan Lapangan Bola Kaki Jadi Gedung KDMP

    Masyarakat Gunung Rante Minta PD IWO Batubara Dampingi dan Kawal Pengaduan Lapangan Bola Kaki Jadi Gedung KDMP


    Batubara. TOPINFORMASI-‎Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lahan lapangan bola kaki disoal masyarakat Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara.

    ‎Untuk membatalkan pembangunan dan mengembalikan fungsinya sebagai lapangan bola kaki, ‎kelompok Masyarakat Gunung Rante Peduli Lapangan Bola Kaki (MGR-PLBK) menyurati PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara, Senin 9/3/2026.

    ‎Joan Silalahi, mewakili masyarakat mengatakan, mereka ingin IWO mengawal dan mendampingi mereka dalam pengaduan ke Komisi 1 DPRD Batu Bara untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

    ‎”Adapun keberatan kami adalah, pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dilaksanakan di lapangan bola kaki di Desa Gunung Rante yang dinilai tidak  tepat  lokasinya,” terang Joan didampingi 5 warga desa.

    ‎Sebab, lapangan bola kaki tersebut merupakan fasilitas sosial  yang digunakan untuk sarana olahraga sehari hari masyarakat.

    ‎Joan menegaskan, areal lapangan bola kaki  tersebut merupakan swadaya masyarakat, “bukan aset Desa” tegasnya.

    ‎Untuk menguatkan bukti keberatan masyarakat, Joan mengatakan hingga saat ini telah ada 101 tandatangan.

    ‎”Sudah ada 101 tandatangan warga yang menyatakan keberatan pengalihan lapangan bola kaki menjadi gedung KDMP. Bahkan masih akan bertambah lagi masyarakat yang mengatakan keberatan atas pembangunan KDMP diatas lapangan bola kaki di desa kami,” kata Joan.

    ‎Selain memberikan tandatangan keberatan, dikatakan Joan, warga desa telah memasang spanduk dengan judul ‘tanah lapang ini bukan aset desa dan bukan milik pemerintah. Melainkan milik masyarakat desa Gunung Rante. Hasil swadaya orang tua orang tua masyarakat Gunung Rante zaman dulu’.ucap Joan.

     

    Informasi yang dihimpun media TOPINFORMASI Senin 9/3/2026 bahwa sebelumnya, diduga Kepala Desa Gunung Rante akan mengontrakkan lapangan bola kaki Gunung Rante untuk lokasi pembibitan kelapa sawit, namun mendapat penolakan dari masyarakat. (dr)

  • Pastikan Keamanan dan Kelayakan, Polres Tanjung Balai Gelar Sidak Senjata Api Personel

    Pastikan Keamanan dan Kelayakan, Polres Tanjung Balai Gelar Sidak Senjata Api Personel

    Tanjung Balai, TOPINFORMASI – Guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) serta memastikan kesiapan operasional personel, Polres Tanjung Balai menggelar pemeriksaan mendadak (sidak) terhadap seluruh senjata api dinas yang dipinjam pakai oleh anggotanya.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Tanjung Balai, Senin pagi (9/3/2026). Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polres Tanjung Balai, Kompol M.P. Pardede, SH, didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) serta personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

    Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara dalam rangka memperketat pengawasan serta pengendalian penggunaan senjata api di lingkungan Kepolisian.

    Kapolres Tanjung Balai melalui Kasi Propam AKP Hotben Pasaribu menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh senjata api dinas yang digunakan personel berada dalam kondisi layak dan sesuai prosedur penggunaan.

    “Kami melakukan pengecekan secara periodik. Yang kami periksa bukan hanya kondisi fisiknya saja, tetapi juga jumlah amunisi serta masa berlaku kartu izin memegang senjata api,” ujar AKP Hotben.

    Ia menambahkan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan melekat terhadap personel agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api yang dapat merugikan masyarakat maupun institusi Polri.

    “Ini adalah bentuk pengawasan agar setiap personel tetap disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas,” tambahnya.

    Dengan adanya pengawasan ketat tersebut, Polres Tanjung Balai menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme personel dalam menjalankan tugas di lapangan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Tanjung Balai tetap aman dan kondusif.

    SOLIHIN

  • PTPN 1 Regional 1 Gelar Pasar Murah dan Safari Ramadan 1447 H

    PTPN 1 Regional 1 Gelar Pasar Murah dan Safari Ramadan 1447 H

    Deliserdang, TOPINFORMASI– PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 1 menggelar kegiatan pasar murah sembako dan Safari Ramadan 1447 Hijriah sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitar wilayah perkebunan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Masjid Al Furqon, Desa Kelumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Kamis (5/3/2026).

    Dalam kegiatan pasar murah tersebut, PTPN 1 Regional 1 menyediakan sebanyak 200 paket sembako yang dijual dengan harga Rp100.000 per paket. Paket sembako itu berisi 5 kilogram beras, 1 liter minyak goreng, 1 kilogram gula pasir, serta satu papan telur.

    Kasubbag Humas PTPN 1 Regional 1, Rahmat Kurniawan, mengatakan kegiatan pasar murah merupakan program rutin yang telah menjadi tradisi perusahaan dalam membantu masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan.

    Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama bagi warga yang berpenghasilan rendah di sekitar wilayah perkebunan.

    “Tahun ini PTPN 1 Regional 1 menyiapkan sekitar 500 paket sembako murah. Hari ini kita distribusikan di Desa Kelumpang Kebun, kemudian dalam beberapa hari ke depan akan dilanjutkan di Tanjung Morawa,” ujarnya.

    Safari Ramadan

    Usai pelaksanaan pasar murah, kegiatan dilanjutkan dengan Safari Ramadan 1447 Hijriah di lokasi yang sama. Kegiatan ini turut melibatkan unsur Muspika, tokoh masyarakat, serta kelompok perwiridan kaum ibu.

    Dalam kegiatan tersebut, PTPN 1 Regional 1 juga memberikan santunan kepada 50 orang anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

    Region Head PTPN 1 Regional 1, Wispramono Budiman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Safari Ramadan merupakan agenda tahunan perusahaan yang bertujuan mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat.

    “Kegiatan ini tidak hanya sebagai wujud kepedulian sosial perusahaan, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara PTPN 1 Regional 1 dengan masyarakat sekitar. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja secara berkesinambungan,” kata Wispramono.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Operation Head Ganda Wiatmaja, sejumlah kepala bagian di lingkungan PTPN 1 Regional 1, pimpinan SPBUN, IKBI, Camat Hamparan Perak, Kepala Desa Kelumpang Kebun, Danramil, serta masyarakat sekitar.

    Acara Safari Ramadan juga diisi dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustaz Yahya Hasibuan, S.Pd.I. Pada kesempatan tersebut, PTPN 1 Regional 1 turut menyerahkan bantuan berupa sajadah, Al-Qur’an, dan buku Sirah Nabawiyah kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Furqon.

    Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pelaksanaan salat tarawih berjamaah bersama masyarakat.

    (Hara O.P.Sihombing)

  • Sat Resnarkoba Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Tanjung Tiram

    Sat Resnarkoba Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Tanjung Tiram

    BATUBARA. TOPINFORMASI–  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Senin (9/3/2026).

    Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

    “Ini bukti kegigihan dan profesionalisme aparat kami dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres.

    Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi LP/A/43/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut. Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka bernama Heri Irawan (32), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram.

    Tersangka ditangkap pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di kediamannya setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

    Kapolres menjelaskan, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Satresnarkoba hingga akhirnya dilakukan penggerebekan terhadap tersangka.

    “Pengungkapan kejahatan narkoba ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggerebekan oleh anggota,” jelasnya.

    Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu dengan total berat 3,45 gram, 100 plastik klip kecil, satu dompet merah, empat skop dari pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga hasil transaksi.

    Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

    “Kami akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika ini agar tidak menyebar ke wilayah yang lebih luas,” tegasnya.

    Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batubara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Batubara melalui Satresnarkoba juga menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah tersebut.

    Adapun personel yang turut terlibat dalam pengungkapan kasus ini antara lain Bripka Basar F.E. Silalahi, Briptu Ahmed J. Suriyarta, dan Bripda Alfi Syahri Prayogi.

    (Darmansyah)

  • Dihadiri Wamen Haji RI, Kajati Sumut Dukung Kegiatan Sosial MPI Berbagi Santunan untuk Anak Yatim dan Disabilitas

    Dihadiri Wamen Haji RI, Kajati Sumut Dukung Kegiatan Sosial MPI Berbagi Santunan untuk Anak Yatim dan Disabilitas

    MEDAN.TOPINFORMASI – Organisasi Matahari Pagi Indonesia (MPI) Wilayah Sumatera Utara menggelar kegiatan sosial dan keagamaan berupa buka puasa bersama serta pemberian santunan kepada anak-anak yatim dan penyandang disabilitas di Kota Medan, Minggu (8/3/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Perguruan Islam Al-Amjad, Jalan Merpati No. 81, Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Dr. Dahnil Anzhar Simanjuntak serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum.

    Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Utara Harli Siregar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosial yang diinisiasi oleh organisasi Matahari Pagi Indonesia (MPI) Sumatera Utara. Menurutnya, kegiatan yang mengedepankan kepedulian sosial seperti ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan.

    “Kegiatan ini merupakan momentum penting dan sangat membanggakan, karena di suasana bulan Ramadan yang penuh berkah, MPI mampu melaksanakan kegiatan sosial dengan berbagi keberkahan melalui pemberian santunan kepada anak yatim dan penyandang disabilitas. Ini patut kita contoh bersama,” ujar Harli Siregar.

    Ia menilai kegiatan tersebut mencerminkan semangat kemanusiaan dan kebersamaan dalam membantu sesama, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

    “Ini tentu menjadi contoh yang sangat baik, suatu semangat kemanusiaan dan kebersamaan untuk berbuat yang terbaik. Kami jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melihat ini sebagai wujud perbuatan nyata yang sangat baik dan patut didukung oleh seluruh pihak, termasuk masyarakat Sumatera Utara,” tambahnya.

    Harli juga menyampaikan kebanggaannya karena kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzhar Simanjuntak, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Matahari Pagi Indonesia.

    Ia berharap organisasi MPI, khususnya di Sumatera Utara, dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

    “Semoga ke depannya organisasi Matahari Pagi Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, dapat semakin bersinar dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, terutama bagi saudara-saudara kita yang sangat membutuhkan,” tutup Harli.

    Selain itu, kegiatan buka puasa bersama yang dirangkai dengan aksi sosial tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat daerah Sumatera Utara, di antaranya Ketua MPI Sumatera Utara Dr. Donal Anjar Simanjuntak, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, Kepala Kanwil Umrah dan Haji Sumatera Utara Dr. H. Zulkifli Sitorus, Ketua MPI Kota Medan Prof. Dr. Ridha Darmajaya, Sekda Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, Ari Wibowo dari RS Dirgha Surya, serta Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara Drs. Muhamad Subandi.

    Turut hadir pula para Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, mulai dari Asisten Pemulihan Aset, Asisten Pidana Umum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kabag Tata Usaha hingga sejumlah pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Sumut.

    Penulis: Hara O.P.Sihombing

  • Menteri ATR/BPN Ingatkan Prinsip Keadilan bagi Pemimpin Saat Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang

    Menteri ATR/BPN Ingatkan Prinsip Keadilan bagi Pemimpin Saat Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang

    SEMARANG. TOPINFORMASI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengingatkan pentingnya prinsip keadilan bagi seorang pemimpin dalam menjalankan tugas pemerintahan. Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara silaturahmi dan buka puasa bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (7/3/2026).

    Dalam tausiah menjelang azan Magrib, Nusron menegaskan bahwa seorang pemimpin harus mampu bersikap adil dan tidak dipengaruhi oleh sentimen pribadi dalam mengambil keputusan.

    “Kalau kita sedang menjadi pemimpin maka kata kunci yang paling pertama adalah keadilan. Yang namanya adil tidak boleh prejudice, tidak boleh menggunakan perasaan,” ujar Nusron.

    Ia menilai masih ada pejabat yang keliru dalam mengambil keputusan karena terlalu mengedepankan perasaan atau kedekatan emosional. Menurutnya, kedekatan tersebut kerap muncul karena latar belakang organisasi yang sama, baik organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kemahasiswaan.

    Kondisi tersebut, kata Nusron, dapat memengaruhi objektivitas seorang pemimpin dalam menentukan kebijakan. Karena itu, ia mengingatkan agar pemimpin mampu menjaga jarak dari kepentingan emosional demi menegakkan keadilan.

    “Karena itu sebisa mungkin, meskipun kita punya ikatan emosional, kadang kita harus bisa menjaga jarak. Kenapa? Karena keadilan ini sangat penting. Salah satu definisi keadilan itu adalah kehati-hatian dalam mengambil keputusan,” katanya.

    Ia menambahkan, prinsip keadilan juga harus tercermin dalam kebijakan pemerintah yang tidak menyulitkan masyarakat. Setiap kebijakan yang diambil harus mampu memberikan kemudahan sekaligus manfaat bagi masyarakat luas.

    Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menekankan bahwa kebijakan pemerintah harus dirumuskan secara aplikatif, efektif, dan efisien, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

    Ia menyoroti tingginya tingkat ketergantungan fiskal pemerintah daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi refleksi untuk menghadirkan pemerintahan yang baik, efektif, dan bersih.

    Di sisi lain, ia juga mendorong daerah untuk membangun kekhasan serta kemandirian ekonomi masing-masing agar mampu memperkuat sistem otonomi daerah.

    “Sehingga, dari hulu sampai hilir kita punya kemandirian. Pada akhirnya, negara kesatuan yang berotonomi itu bisa kemudian menjadi bagian dari kekuatan bangsa kita,” ujarnya.

    Acara silaturahmi dan buka puasa bersama tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja, para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), serta sejumlah mitra kerja Komisi II DPR RI di Jawa Tengah.

    Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron hadir didampingi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala MR) Einstein Al Makarima Mohammad, serta Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Kartono Agustiyanto.

  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Prinsip Keadilan bagi Pemimpin Saat Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Prinsip Keadilan bagi Pemimpin Saat Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang

    SEMARANG.TOPINFORMASI  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya prinsip keadilan bagi seorang pemimpin dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (7/3/2026).

    Dalam tausiah menjelang azan Magrib, Nusron mengingatkan para pejabat negara yang hadir agar selalu mengedepankan sikap adil serta berpegang pada aturan dalam setiap kebijakan yang diambil.

    “Kalau kita sedang menjadi pemimpin maka kata kunci yang paling pertama adalah keadilan. Yang namanya adil tidak boleh prejudice, tidak boleh menggunakan perasaan,” ujar Nusron.

    Ia menilai, tidak sedikit pejabat yang tersesat dalam mengambil keputusan karena terlalu mengedepankan sentimen perasaan. Menurutnya, sentimen tersebut sering muncul akibat kedekatan organisasi maupun ikatan emosional, seperti berasal dari organisasi kemasyarakatan atau organisasi kemahasiswaan yang sama.

    Kondisi tersebut, kata Nusron, berpotensi memengaruhi objektivitas seorang pemimpin dalam menentukan kebijakan.

    “Karena itu sebisa mungkin, meskipun kita punya ikatan emosional, kadang kita harus bisa menjaga jarak. Kenapa? Karena keadilan ini sangat penting. Salah satu definisi keadilan itu adalah kehati-hatian dalam mengambil keputusan,” jelasnya.

    Ia juga menegaskan bahwa prinsip keadilan dalam pemerintahan harus tercermin dalam kebijakan yang tidak menyulitkan masyarakat. Setiap keputusan yang diambil oleh pemimpin diharapkan mampu memberikan kemudahan sekaligus manfaat bagi masyarakat luas.

    Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menekankan bahwa sebuah kebijakan harus dirumuskan secara aplikatif, efektif, dan efisien, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

    Ia menyoroti tingginya tingkat ketergantungan fiskal pemerintah daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi refleksi untuk menghadirkan pemerintahan yang baik, efektif, dan bersih.

    Di sisi lain, ia juga mendorong daerah agar mampu membangun kekhasan serta kemandirian ekonomi masing-masing.

    “Sehingga, dari hulu sampai hilir kita punya kemandirian. Pada akhirnya, negara kesatuan yang berotonomi itu bisa kemudian menjadi bagian dari kekuatan bangsa kita,” ujarnya.

    Acara silaturahmi dan buka puasa bersama tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja, para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), serta berbagai mitra kerja Komisi II DPR RI di Jawa Tengah.

    Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron hadir didampingi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala MR) Einstein Al Makarima Mohammad, serta Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Kartono Agustiyanto.