Author: Admin Utama

  • Korban Jadi Tersangka, Ibu Tiga Anak Didakwa KDRT terhadap Suami; Sidang Sherly di PN Lubuk Pakam Berlanjut

    Korban Jadi Tersangka, Ibu Tiga Anak Didakwa KDRT terhadap Suami; Sidang Sherly di PN Lubuk Pakam Berlanjut

    TOPINFORMASI. LUBUK PAKAM – Sidang perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Sherly (38), seorang ibu tiga anak, kembali digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Selasa (10/3/2026).

    Dalam perkara ini, Sherly didakwa melakukan KDRT terhadap suaminya, Roland (38), seorang pengusaha yang berdomisili di Kompleks Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

    Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hiras Sitanggang sempat diwarnai sapaan kepada terdakwa sebelum sidang dimulai.

    “Bagaimana keadaanmu Sherly? Belum ditahan kamu kan? Jaga kesehatanmu ya,” ujar hakim kepada terdakwa di ruang sidang.

    Eksepsi Ditolak, Sidang Dilanjutkan

    Dalam agenda pembacaan putusan sela, majelis hakim menyatakan keberatan atau eksepsi yang diajukan penasihat hukum terhadap dakwaan jaksa penuntut umum tidak dapat diterima.

    Dengan demikian, majelis hakim memutuskan persidangan tetap dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Jaksa penuntut umum dijadwalkan menghadirkan para saksi pada sidang berikutnya yang direncanakan berlangsung pada 7 April 2026.

    Penasihat Hukum: Korban Justru Jadi Terdakwa

    Usai persidangan, Ketua Tim penasihat hukum dari Kantor Hukum Metro, Jonson David Sibarani, yang didampingi Togar Lubis, menyampaikan harapan agar proses peradilan dapat mengungkap fakta yang sebenarnya.

    “Kami menilai dalam perkara ini korban justru menjadi terdakwa, sementara pelaku terkesan menjadi korban,” ujar Jonson kepada awak media.

    Pihaknya juga berharap majelis hakim dan jaksa menyetujui permintaan untuk menggelar sidang di tempat kejadian perkara (TKP) guna memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi.

    “Hari ini hakim dan jaksa menyetujui sidang di TKP. Mudah-mudahan dengan adanya sidang TKP nanti dapat terungkap siapa yang sebenarnya korban dalam kasus ini,” tambahnya.

    Sementara itu, Togar Lubis menilai perkara yang menimpa Sherly memiliki sejumlah kejanggalan. Ia juga menyoroti meningkatnya laporan KDRT yang melibatkan perempuan sebagai pihak yang dilaporkan.

    “Dulu umumnya laki-laki yang menjadi pesakitan dalam perkara KDRT. Sekarang justru perempuan yang sering dilaporkan. Sepertinya unit PPA bukan lagi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, tapi sudah menjadi Unit Perlindungan Pria dan Ayah,” ujarnya berseloroh sambil mengkritik kinerja aparat.

    Kronologi Kasus

    Kasus ini bermula dari peristiwa dugaan KDRT yang terjadi di kawasan Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, pada 5 April 2024.

    Dalam laporan yang beredar, Sherly disebut mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Ia mengaku sempat dicekik, didorong hingga terjatuh dengan kaki membentur tangga, bahkan sempat disekap beberapa saat sebelum akhirnya berhasil melarikan diri setelah kakaknya datang.

    Namun dalam perkembangan kasus, Sherly justru ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dibuat oleh suaminya dengan dugaan tindak pidana KDRT.

    Sidang lanjutan yang dijadwalkan pada April mendatang diperkirakan menjadi tahap penting untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut.

    (REDAKSI)

  • Ditangkap Kodim 0204/DS, 3 Terduga Pengedar Narkoba Sembahe Diduga Dipulangkan Satnarkoba Polrestabes Medan

    Ditangkap Kodim 0204/DS, 3 Terduga Pengedar Narkoba Sembahe Diduga Dipulangkan Satnarkoba Polrestabes Medan

    TOPINFORMASI. MEDAN – Tiga orang terduga pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu yang sebelumnya diamankan prajurit TNI dari Kodim 0204/Deli Serdang (DS) di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, diduga telah dipulangkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

    Ketiga orang tersebut masing-masing Jonathan Sembiring (32), Pikky Gurusinga (29), dan Abadi Tarigan (44). Mereka ditangkap pada Selasa (3/3/2026) sore di wilayah Desa Sembahe.

    Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu siap pakai dengan berat sekitar 0,35 gram, satu alat hisap sabu (bong), serta barang lainnya yang berkaitan dengan penggunaan narkotika.

    Seorang sumber berinisial DS menyebutkan bahwa ketiga terduga pelaku tersebut telah dipulangkan oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya diamankan.

    “Dipulangkannya tadi malam (Senin, 9 Maret 2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saya melihat ketiganya sudah berada di daerah Sembahe. Saya heran, baru ditangkap tapi sudah dilepas atau dipulangkan,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

    Menurutnya, saat diamankan ketiga orang tersebut diduga memiliki barang bukti narkotika. Ia pun mempertanyakan keputusan pemulangan terhadap para terduga pelaku tersebut.

    “Polri kami duga melakukan ‘86’ kepada ketiga orang yang diamankan ini. Kami meminta Kapolda Sumut memeriksa Kasatnarkoba Polrestabes Medan atau pejabat terkait yang menangani perkara ini,” ujarnya.

    Sumber tersebut juga menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama sehingga penanganannya harus dilakukan secara serius tanpa kompromi.

    “Jika berkonspirasi dengan jaringan narkoba berarti melawan negara. Jangan sampai ada pihak yang bermain-main dengan kasus ini. Kami resah karena ketiga pelaku ini malah dibebaskan setelah ditangkap anggota TNI dari Kodim 0204/DS,” katanya.

    Sementara itu, Kasatnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha saat dikonfirmasi wartawan hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan terkait informasi dugaan pemulangan tiga terduga pengedar sekaligus pemakai narkoba tersebut.

    (Teks foto: Tiga warga yang ditangkap prajurit TNI di wilayah Sembahe diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba. Foto: Istimewa)

    (REDAKSI)

  • Geger, Mayat Wanita Muda Ditemukan Dalam Box di Medan Denai

    Geger, Mayat Wanita Muda Ditemukan Dalam Box di Medan Denai

    TOPINFORMASI.MEDAN – Warga Gang Seroja, Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, digegerkan dengan penemuan sesosok jasad wanita yang ditemukan tidak bernyawa di dalam sebuah box, Selasa (10/3/2026).

    Penemuan mayat tersebut sontak membuat warga sekitar heboh. Peristiwa itu kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai penemuan mayat tersebut sekitar pukul 11.30 WIB.

    “Informasi awal kami terima sekitar pukul 11.30 WIB terkait adanya penemuan mayat di dalam sebuah box. Setelah itu, personel dari Polsek, Polrestabes hingga Polda langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya di lokasi kejadian.
    Setibanya di lokasi, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan area sekitar guna kepentingan penyelidikan.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diketahui berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia sekitar 20 tahun. Polisi juga mengaku telah mengantongi identitas korban.

    Saat ini, petugas masih melakukan pengumpulan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
    “Masih kami kumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban,” jelas Bayu.

    Jenazah korban yang disebut-sebut berasal dari Kabupaten Labuhanbatu kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

    Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kronologi kejadian serta penyebab pasti kematian korban.


  • Sembilan Dapur SPPG di Kota Tebing Tinggi Ditutup Sementara, LSM STRATEGI Soroti Pendaftaran SLHS

    Sembilan Dapur SPPG di Kota Tebing Tinggi Ditutup Sementara, LSM STRATEGI Soroti Pendaftaran SLHS

    TOPINFORMASI. TEBINGTINGGI – Sebanyak sembilan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, dihentikan sementara operasionalnya sejak Senin (09/03/2026).

    Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Badan Gizi Nasional Nomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026 tentang pemberhentian operasional sementara dapur SPPG.

    Penghentian sementara dilakukan terhadap dapur SPPG yang belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat atau belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

    Ketentuan ini berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari, sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

    Sebelumnya, pada 7 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, menyampaikan bahwa penutupan sementara ini dimulai sejak 9 Maret 2026 hingga seluruh dapur SPPG yang terdampak memenuhi persyaratan dan memiliki SLHS.

    Secara keseluruhan, penutupan sementara dilakukan terhadap 492 dapur SPPG di wilayah Sumatera, di mana 252 dapur di antaranya berada di Provinsi Sumatera Utara.

    Menurut Harjito, langkah tersebut merupakan upaya penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

    “Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito seperti dikutip dari Kompas.com.

    Ia menegaskan seluruh dapur SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.

    Sementara itu, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Kota Tebing Tinggi, Widya Pertiwi, saat dikonfirmasi redaksi terkait penutupan sementara sejumlah dapur SPPG di Sumatera Utara, khususnya di Kota Tebing Tinggi, belum memberikan keterangan.

    Di tempat terpisah, Ketua LSM STRATEGI Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan, mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional yang menutup sementara dapur SPPG yang belum memenuhi syarat administrasi maupun standar kesehatan.

    Ridwan mengungkapkan, berdasarkan hasil pantauan pihaknya di sejumlah dapur SPPG di Kota Tebing Tinggi, masih ditemukan sanitasi maupun IPAL yang belum sesuai dengan standar BGN maupun standar lingkungan hidup.

    Ia menduga kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kebocoran limbah dari dapur dan mengalir ke drainase umum.

    Menurutnya, IPAL dapur program MBG seharusnya berfungsi mengolah limbah cair, seperti sisa makanan dan lemak hasil produksi sebelum dibuang ke lingkungan. Hal itu penting untuk mencegah pencemaran air tanah serta menjaga kebersihan dan higienitas dapur.

    Selain itu, dari keterangan Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas (P2K) Dinas Lingkungan Hidup Pemko Tebing Tinggi, Saputra, diketahui hingga kini pemilik SPPG di wilayah Kota Tebing Tinggi belum pernah mengajukan permohonan atau melaporkan standar pembuatan IPAL kepada dinas terkait.

    Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan apabila sistem IPAL yang dimiliki belum memenuhi standar dari Dinas Lingkungan Hidup.

    “Kami akan segera melayangkan surat resmi untuk mempertanyakan syarat pendaftaran SLHS kepada Dinas Kesehatan Pemko Tebing Tinggi dan meminta agar dilakukan peninjauan ulang terhadap pendaftaran SLHS bagi seluruh SPPG yang ada di Kota Tebing Tinggi,” tegas Ridwan Siahaan yang juga menjabat Ketua KBPP Polri Resor Tebing Tinggi, Selasa (10/03/2026).

    Penulis:Rustam Effendi

  • Wujudkan Kepedulian, Polres Tanjungbalai Hadiri Penyaluran Bingkisan Lebaran untuk 300 Anak Yatim

    Wujudkan Kepedulian, Polres Tanjungbalai Hadiri Penyaluran Bingkisan Lebaran untuk 300 Anak Yatim

    TOPINFORMASI. TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan sosial di wilayah hukumnya dengan menghadiri kegiatan bertajuk “Lebaran Yatim: Berbagi Bingkisan Kepada 300 Yatim Sebagai Generasi Harapan” yang digelar di Yayasan Umi Rahayu, Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Simardan, Selasa (10/3/2026).

    Kegiatan yang mengusung tema “Satu Bingkisan Dari Kita, Sejuta Kebahagiaan untuk Mereka” ini dihadiri sekitar 500 orang yang terdiri dari anak-anak yatim, pengurus yayasan, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat daerah di Kota Tanjungbalai.

    Kapolres Tanjungbalai yang diwakili oleh Kapolsek Tanjungbalai Selatan AKP Erwin hadir bersama Wakil Wali Kota Tanjungbalai Fadli Abdina, serta jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

    Kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi antara Polri, Pemerintah Kota Tanjungbalai, serta lembaga sosial dalam memberikan perhatian dan kepedulian kepada anak-anak yatim sebagai generasi penerus bangsa.

    Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Fadli Abdina, menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Umi Rahayu beserta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan sosial tersebut.

    “Kami sangat mengapresiasi kegiatan baik ini. Semoga amal jariyah para pengurus dan panitia terus mengalir. Kami juga memohon doa dari adik-adik sekalian agar kepemimpinan di Kota Tanjungbalai dapat berjalan lebih baik ke depannya,” ujarnya.

    Sementara itu, kehadiran AKP Erwin mewakili Kapolres Tanjungbalai juga menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif berperan dalam kegiatan kemanusiaan dan sosial di tengah masyarakat.

    Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Qori Internasional, dilanjutkan dengan sambutan para tokoh, serta penyerahan bingkisan Lebaran secara simbolis kepada anak-anak yatim.

    Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat berbagi, mempererat silaturahmi, serta memberikan kebahagiaan bagi anak-anak yatim menjelang Hari Raya Idulfitri.

    Penulis: Solihin

  • Harli Siregar Sampaikan Dukungan Pemulihan dan Rehabilitasi Sumut Pasca Bencana Saat Kunjungan Menteri PU RI ke Kejati Sumut

    Harli Siregar Sampaikan Dukungan Pemulihan dan Rehabilitasi Sumut Pasca Bencana Saat Kunjungan Menteri PU RI ke Kejati Sumut

    TOPINFORMASI. MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar SH MHum menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemulihan dan rehabilitasi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara. Dukungan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Doddy Hanggodo, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (9/3/2026) sore.

    Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kajati Sumut di lantai II Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Pangkalan Mansyur, Kota Medan. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meminta pengawalan serta pendampingan hukum dari Kejaksaan terhadap berbagai program rehabilitasi daerah yang terdampak bencana di wilayah Sumatera Utara.

    Pertemuan ini menjadi bentuk koordinasi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum di daerah, sekaligus mencerminkan kuatnya sinergitas antara institusi Kejaksaan Republik Indonesia dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk Kejati Sumatera Utara.

    Dalam kesempatan itu, Menteri PU RI Doddy Hanggodo menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara kementeriannya dengan Kejaksaan. Ia berharap Kejati Sumut dapat terus memberikan dukungan dalam mengawal program rehabilitasi pascabencana di Sumatera Utara.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama, Sumatera Utara merupakan daerah yang beberapa waktu lalu terdampak bencana alam. Karena itu diperlukan sinergitas kelembagaan antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengawal serta mendukung upaya rehabilitasi sarana dan prasarana, sehingga program pemerintah dapat berjalan tepat guna, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Doddy Hanggodo.

    Menanggapi hal tersebut, Kajati Sumut Harli Siregar menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki mekanisme dukungan terhadap lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, dalam proses pemulihan pascabencana.

    Menurutnya, selain menjalankan fungsi penegakan hukum, Kejaksaan juga memiliki tugas dan kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Melalui kuasa khusus yang diberikan, Kejaksaan dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

    Selain itu, dari sisi intelijen, sebagaimana diatur dalam Pasal 30B Undang-Undang Kejaksaan, institusi Kejaksaan memiliki peran dalam menciptakan kondisi yang mendukung serta mengamankan pelaksanaan pembangunan, sekaligus melakukan pencegahan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    “Hal ini menjadi dasar penguatan pelaksanaan kewenangan Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis nasional (PSN) maupun pembangunan strategis daerah (PSD),” tegas Harli Siregar.

    Pada kesempatan tersebut, Kajati Sumut juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri Pekerjaan Umum ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

    “Kunjungan beliau merupakan wujud nyata sinergitas antara Kementerian Pekerjaan Umum secara kelembagaan dengan institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan terus bekerja sama dengan lintas sektor, khususnya aparat penegak hukum di Sumatera Utara, guna memberikan dukungan penuh dalam pengawalan proses rehabilitasi pascabencana di daerah ini,” pungkasnya.

    Penulis:Hara O.P.Sihombing

  • Pemkab Deli Serdang Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kepala Desa di 4 Desa, Satu Desa Nihil Pendaftar

    Pemkab Deli Serdang Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kepala Desa di 4 Desa, Satu Desa Nihil Pendaftar

    TOPINFORMASI. DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperpanjang masa pendaftaran calon Kepala Desa (Kades) di beberapa desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Perpanjangan ini dilakukan karena minimnya jumlah pendaftar, bahkan terdapat satu desa yang sama sekali belum memiliki peminat.

    Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang, Rismar Silaban, mengatakan masa perpanjangan pendaftaran dimulai pada 10 Maret hingga 25 Maret 2026.

    “Ya, mulai 10 Maret sampai tanggal 25 tahapan perpanjangan pendaftaran. Perpanjangan masa pendaftaran ini karena ada yang cuma satu dan bahkan ada yang sama sekali tidak ada pendaftarnya di desa itu,” ujar Rismar, Senin (9/3/2026).

    Berdasarkan data Dinas PMD, satu-satunya desa yang belum memiliki pendaftar calon kepala desa adalah Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Namo Rambe.

    Sementara itu, terdapat tiga desa lainnya yang baru memiliki satu orang pendaftar, yakni Desa Salam Tani, Kecamatan Pancur Batu, serta Desa Liang Pematang dan Desa Sibunga Bunga Hilir di Kecamatan STM Hulu.

    Rismar menjelaskan, sesuai ketentuan, pelaksanaan Pilkades minimal harus diikuti oleh dua calon kepala desa. Jika hingga batas waktu perpanjangan masih belum memenuhi jumlah tersebut, maka Pilkades di desa bersangkutan akan ditunda.

    “Kalau situasinya nggak ada juga maka ditunda Pilkadesnya di desa tersebut. Kalau sudah seperti itu di desa akan dipimpin Penjabat Kades. Harus dua pendaftar baru bisa Pilkades,” katanya.

    Menurut Rismar, pihaknya belum dapat memastikan secara pasti penyebab minimnya peminat di beberapa desa tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, ada bakal calon yang belum sempat melengkapi berkas pendaftaran. Selain itu, ada pula desa yang calon petahana tidak kembali mendaftar dalam kontestasi Pilkades.

    Di sisi lain, terdapat desa dengan jumlah pendaftar cukup banyak. Desa Tanjung Gusta di Kecamatan Sunggal menjadi desa dengan jumlah pendaftar terbanyak, yakni mencapai 10 orang.

    “Di sana ada 10 orang dan ini nanti akan diseleksi karena maksimal hanya ada lima calon. Jadwal seleksi ini akan kita buat 16 April mendatang,” ucap Rismar.

    Selain Tanjung Gusta, beberapa desa lain juga memiliki jumlah pendaftar lebih dari lima orang. Di antaranya Desa Sei Baharu dan Desa Tandem Hulu di Kecamatan Hamparan Perak, Desa Pematang Johar di Kecamatan Labuhan Deli, serta Desa Patumbak Kampung di Kecamatan Patumbak. Masing-masing desa tersebut tercatat memiliki enam orang pendaftar calon kepala desa.

    Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap masa perpanjangan pendaftaran ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang berminat untuk ikut berpartisipasi dalam kontestasi Pilkades, sehingga proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Kapolres Tebing Tinggi Bersama KBPP Polri dan PC HIMMAH Berbagi Takjil

    Kapolres Tebing Tinggi Bersama KBPP Polri dan PC HIMMAH Berbagi Takjil

    TOPINFORMASI. TEBING TINGGI – Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Tebing Tinggi bersama Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Resor Tebing Tinggi dan Pengurus Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi.

    Kegiatan pembagian takjil tersebut berlangsung di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Mapolres Tebing Tinggi, Senin (7/6/2026) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

    Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat nilai kebersamaan serta kepedulian sosial antar sesama, khususnya di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.

    Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.I.K., didampingi Kasat Binmas AKP BSM Tarigan, Ketua KBPP Polri Resor Tebing Tinggi Ridwan Siahaan, Sekretaris KBPP Polri Ronald Pasaribu, Ketua PC HIMMAH Irgi Fahrezi, serta sejumlah personel Sat Binmas Polres Tebing Tinggi, anggota KBPP Polri, dan pengurus HIMMAH.

    Dalam pelaksanaannya, para personel Polres Tebing Tinggi bersama KBPP Polri dan HIMMAH secara humanis membagikan paket takjil kepada para pengguna jalan, pengendara, dan warga yang melintas di lokasi kegiatan.

    Pembagian takjil dilakukan secara tertib dengan tetap memperhatikan kelancaran arus lalu lintas di depan Mapolres Tebing Tinggi.

    Kegiatan tersebut disambut positif oleh masyarakat. Warga yang melintas tampak antusias menerima takjil yang dibagikan, karena dapat menjadi hidangan berbuka puasa bagi mereka.

    Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasat Binmas AKP Berlin Tarigan mengatakan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Polres Tebing Tinggi setiap bulan Ramadhan.

    “Kegiatan pembagian takjil ini merupakan bentuk kehadiran Polres Tebing Tinggi bersama organisasi masyarakat dalam menyemarakkan ibadah puasa di bulan Ramadhan,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua KBPP Polri Resor Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dengan masyarakat.

    “Semoga kegiatan bakti sosial pembagian takjil ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan semakin mempererat hubungan antara Polri dan warga,” tandasnya.

    Melalui kegiatan ini diharapkan hubungan antara Polres Tebing Tinggi, KBPP Polri, HIMMAH, dan masyarakat semakin harmonis, serta tercipta suasana Ramadhan yang aman, damai, dan penuh keberkahan.

    Penulis : Rustam Effendi

  • Jaga Keamanan Perbankan, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Amankan Objek Vital

    Jaga Keamanan Perbankan, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Amankan Objek Vital

    TOPINFORMASI. TANJUNG BALAI – Guna memastikan keamanan masyarakat dalam bertransaksi keuangan, Sat Samapta Polres Tanjung Balai melaksanakan pengamanan di sejumlah titik objek vital perbankan di Kota Tanjung Balai pada Selasa (10/03).

     

    Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB ini menyasar bank-bank utama di wilayah hukum Polres Tanjung Balai, mulai dari Bank BNI, BRI, Bank Sumut, hingga Bank BCA dan Mandiri.

     

    Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Samapta, AKP HP. Siburian, SH, menyampaikan bahwa penempatan personil ini merupakan bentuk pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman kepada nasabah maupun pegawai bank.

     

    “Kami menempatkan personil di setiap kantor cabang dan kantor pembantu untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, maupun gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan perbankan,” ujar AKP HP. Siburian.

     

     

    Selain berjaga di pintu masuk, para petugas juga aktif melakukan patroli rutin di area Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan sekeliling gedung kantor untuk memastikan tidak ada hal mencurigakan.

    Penulis:Solihin

  • Hadirkan Rasa Aman, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli “Polantas Menyapa” di Malam Hari

    Hadirkan Rasa Aman, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli “Polantas Menyapa” di Malam Hari

    TOPINFORMASI. TANJUNG BALAI – Menciptakan suasana kota yang aman dan kondusif tidak selalu identik dengan penindakan hukum, tetapi juga melalui kehadiran polisi di tengah masyarakat serta komunikasi yang humanis. Hal inilah yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjung Balai melalui kegiatan patroli bertajuk “Polantas Menyapa” pada Senin malam (9/3/2026).

    Kegiatan patroli yang dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, AKP Demonstar, S.H., M.H., tersebut menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat pada malam hari, mulai dari Jalan Jenderal Sudirman KM 3 hingga Jalan Pahlawan, Kota Tanjung Balai.

    Dalam patroli tersebut, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi lalu lintas, tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat. Tim yang dipimpin Aipda Rio A. Panggabean bersama personel lainnya menyambangi para pedagang kaki lima serta pelaku usaha yang masih beraktivitas hingga larut malam.

    Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP Demonstar mengatakan, kegiatan “Polantas Menyapa” merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan tetap terjaga.

    “Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat, khususnya para pedagang, merasa aman saat mencari nafkah. Kami ingin Polri hadir bukan sebagai sosok yang menakutkan, tetapi sebagai pelindung dan sahabat bagi warga,” ujarnya.

    Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat juga diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hari ketika aktivitas sebagian warga masih berlangsung.

    Sementara itu, sejumlah pedagang yang ditemui sepanjang rute patroli menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengaku merasa lebih tenang menjalankan usaha karena adanya kehadiran aparat kepolisian yang berpatroli di sekitar lokasi usaha mereka.

    Dengan kegiatan “Polantas Menyapa” ini, Sat Lantas Polres Tanjung Balai berharap hubungan antara polisi dan masyarakat semakin erat, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di malam hari.

    Penulis:Solihin