Author: Admin Utama

  • Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Maqom Kota Tanjungbalai

    Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Maqom Kota Tanjungbalai

    TOPINFORMASI .TANJUNGBALAI – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Majelis Qosidah dan Ramadhan (Maqom) Kota Tanjungbalai beserta jajaran pengurus dalam rangka memperkenalkan kepengurusan baru organisasi tersebut.

    Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (11/3/2026), juga menjadi ajang silaturahmi antara pengurus Maqom dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

    Ketua Maqom Kota Tanjungbalai Edi Usman Manurung menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan bahwa organisasi Maqom telah resmi terbentuk di Kota Tanjungbalai.

    “Tujuan kami bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai Ketua Maqom Tanjungbalai beserta jajaran pengurus atas telah terbentuknya organisasi ini di Kota Tanjungbalai,” ujar Edi.

    Dalam kesempatan tersebut, Edi juga memaparkan sejumlah program kerja Maqom Tanjungbalai yang ke depan akan dijalankan dengan tetap bersinergi dan berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai.

    Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung berbagai program pembangunan daerah, termasuk mewujudkan Visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera) demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

    Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengucapkan terima kasih atas kunjungan serta dukungan yang diberikan oleh Maqom Tanjungbalai.

    Menurutnya, kehadiran organisasi tersebut dapat menjadi energi baru dalam membantu pemerintah membangun Kota Tanjungbalai.

    “Terima kasih atas kunjungan Maqom Tanjungbalai beserta pengurus. Ini merupakan bagian dari kebersamaan dan energi baru bagi kami dalam membangun Kota Tanjungbalai mewujudkan Tanjungbalai EMAS,” ujar Mahyaruddin.

    Selain itu, Wali Kota juga berharap Maqom Tanjungbalai dapat berperan aktif membantu pemerintah melalui kegiatan sosial dan keagamaan, termasuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait berbagai program pemerintah daerah.

    Mahyaruddin juga berpesan kepada Ketua Maqom yang baru beserta seluruh pengurus agar dapat menjalankan roda organisasi dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

    “Kami berharap Maqom dapat ikut mengedukasi masyarakat agar peduli terhadap lingkungan, menjaga kebersihan dan keindahan Kota Tanjungbalai, serta berperan dalam berbagai kegiatan yang mendukung kemajuan daerah,” pungkasnya.

    Penulis : Solihin

  • Dua Nelayan Aceh Didakwa Jadi Perantara 1 Kilogram Kokain

    Dua Nelayan Aceh Didakwa Jadi Perantara 1 Kilogram Kokain

    TOPINFORMASI.MEDAN  – Dua nelayan asal Aceh, Muhammad Yasir alias Umar (38) dan Sarboini alias Boy (38), didakwa menjadi perantara dalam transaksi narkotika jenis kokain seberat 1 kilogram. Keduanya menjalani persidangan di Ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan, Rabu (11/3/2026).

    Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sinta Ayu Lestari membacakan dakwaan yang menyebutkan bahwa kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka lainnya, yakni Munizar alias Munir dan Baharuddin, pada 1 April 2025.

    Kedua tersangka tersebut sebelumnya ditangkap oleh personel Polda Sumatera Utara di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Dari penangkapan itu, polisi menyita 170 gram kokain yang dibungkus plastik hitam.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan, narkotika tersebut diperoleh dari Laudin (DPO) yang masih satu jaringan dengan para terdakwa,” ujar jaksa dalam persidangan yang digelar secara virtual.

    Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada Sarboini setelah polisi memperoleh informasi dari seorang informan. Petugas selanjutnya melakukan penyamaran dengan metode undercover buy untuk membongkar jaringan tersebut.

    Saat dihubungi petugas yang menyamar sebagai pembeli, Sarboini mengaku akan berkoordinasi dengan rekannya. Sehari kemudian, ia memastikan bahwa barang tersedia dan mengatur pertemuan di kawasan Simpang Opak, Seruway, Aceh Tamiang.

    Pada 5 Agustus 2025, petugas yang menyamar bertemu Sarboini di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh wilayah Aceh Tamiang. Dari lokasi tersebut, mereka kemudian bertemu Muhammad Yasir di Jalan Seruway.

    Dalam pertemuan itu, Yasir sempat menghubungi seseorang bernama Daus (DPO) untuk memastikan harga kokain yang ditawarkan, yakni sebesar Rp160 juta.

    Sekitar 15 menit kemudian, para terdakwa bersama petugas bergerak menuju kawasan tangkahan di Desa Kampung Baru, Seruway, untuk bertemu Daus. Transaksi direncanakan dilakukan di pinggir sungai.

    Namun situasi berubah ketika Daus menyerahkan kokain kepada para terdakwa. Sarboini dan Daus mulai mencurigai petugas yang menyamar sebagai pembeli.

    Keduanya kemudian nekat melompat ke sungai untuk melarikan diri. Sarboini berhasil ditangkap oleh petugas, sementara Daus berhasil kabur dan hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

    Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kokain seberat 1 kilogram serta satu unit iPhone milik Muhammad Yasir. Sementara ponsel Oppo milik Sarboini dilaporkan hilang terbawa arus sungai saat pelarian.

    “Kedua terdakwa mengaku kokain tersebut diperoleh dari Daus untuk dijual kembali dengan imbalan Rp10 juta,” kata jaksa.

    Atas perbuatannya, kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, mereka juga dijerat dengan ketentuan dalam KUHP terbaru terkait perantara dalam transaksi narkotika dengan ancaman hukuman berat.

    Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim yang diketuai Monita Br Sitorus melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak kepolisian.

    (Tim)

  • Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Selebgram Sekaligus DJ Diduga Gunakan Vape Berisi Narkotika Bersama Dua Temannya

    Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Selebgram Sekaligus DJ Diduga Gunakan Vape Berisi Narkotika Bersama Dua Temannya

    TOPINFORMASI.Medan  – Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang selebgram yang juga berprofesi sebagai disjoki (DJ) bersama dua orang temannya.

    Ketiga terduga pelaku diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan di sebuah rumah di kawasan Perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin dini hari (9/3/2026).

    Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

    “Kami berhasil mengungkap salah satu tokoh publik figur. Kronologisnya, pada Senin dini hari Satuan Resnarkoba menerima informasi terkait peredaran narkoba,” ujar Rafli Yusuf saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (11/3/2026), didampingi Kanit I Idik AKP Ruspian, Kanit II Idik Iptu Haryono, dan Kanit III Iptu Berry Anggara.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pengawasan di lokasi dan melihat seorang pria yang berprofesi sebagai ojek online datang membawa paket mencurigakan.

    “Petugas melakukan surveillance dan melihat ada laki-laki yang berprofesi sebagai ojek online menyerahkan satu plastik yang kami curigai,” jelasnya.

    Melihat hal itu, petugas langsung melakukan pengejaran menuju rumah yang menjadi tujuan paket tersebut dan berhasil mengamankan dua orang di lantai satu rumah.

    “Diamankan seorang laki-laki berinisial RA dan seorang perempuan berinisial NA di lantai satu rumah tersebut,” katanya.

    Saat hendak diamankan, salah satu pelaku sempat membuang plastik yang diduga berisi narkotika. Setelah diperiksa, petugas menemukan sebuah perangkat vape atau pod berisi cairan mencurigakan.

    “Laki-laki tadi membuang plastik yang diduga berisi narkoba, yang saat ini sedang marak di kalangan anak muda, yaitu vape atau pod getar,” ungkapnya.

    Petugas kemudian membuka plastik tersebut di hadapan para terduga pelaku dan menemukan satu unit pod atau fitting liquid merek Lamborghini 88 yang berisi cairan.

    Hasil pemeriksaan di laboratorium forensik memastikan cairan tersebut mengandung zat narkotika jenis metomidate.

    “Alhamdulillah hasil labfor sudah keluar dan dinyatakan positif mengandung metomidate,” ujarnya.

    Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengarah kepada pemilik barang yang diduga seorang DJ sekaligus selebgram berinisial TM, yang dikenal di media sosial dengan nama panggung DJK.

    Menurut pengakuan para tersangka, TM telah lama berkarier di dunia hiburan sebagai DJ.

    “Yang bersangkutan merupakan selebgram sekaligus DJ. Menurut pengakuannya, dia sudah tampil hingga ke luar negeri dan sudah lima tahun berprofesi sebagai disjoki,” jelas Rafli.

    Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar TM yang berada di lantai dua rumah tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

    “Dari kamar tersangka kami menyita empat device merek Real X, satu cartridge pod bekas pakai merek Labubu, satu device merek Joyway, satu device merek Infai, serta tiga mancis,” katanya.

    Selain perangkat vape, polisi juga menemukan satu paket plastik kecil berisi sabu yang ditemukan dari hoodie atau sweater milik tersangka.

    Dari hasil pemeriksaan awal, TM mengaku telah menggunakan narkotika selama sekitar enam bulan terakhir, meskipun telah berprofesi sebagai DJ selama beberapa tahun.

    “Kami simpulkan ketiga tersangka merupakan pengguna narkotika jenis sabu dan etomidate yang dicampur dalam liquid pod. Hasil tes urine juga positif mengandung metamfetamin,” tegasnya.

    Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf A dan B juncto Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya, para tersangka akan menjalani asesmen untuk rehabilitasi medis maupun sosial.

     

  • “Ramadhan Berbagi”, Jajaran Kemenimipas Sumut Salurkan 4.000 Paket Bantuan untuk Masyarakat

    “Ramadhan Berbagi”, Jajaran Kemenimipas Sumut Salurkan 4.000 Paket Bantuan untuk Masyarakat

    TOPINFORMASI. Medan – Dalam semangat kepedulian dan berbagi di bulan suci Ramadan, jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Sumatera Utara menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk “Ramadan Berbagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Wilayah Sumatera Utara”, Rabu (11/3/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut merupakan kolaborasi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara.

    Bakti sosial ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Kediaman Bunda Indah, Komplek Bumi Seroja Permai Blok H45, serta di Pesanggrahan Pendawa, Jalan Advokat Raya No. 9 Kanal – Marendal.

    Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 4.000 paket bantuan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Rinciannya, 1.500 paket dibagikan di Kediaman Bunda Indah, sementara 2.500 paket lainnya disalurkan di Pesanggrahan Pendawa.

    Kegiatan sosial ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Indra Kesuma, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara.

    Dalam pelaksanaannya, Indra didampingi Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut, Rindra Wardhana, bersama para JFT Pengamanan Kanwil Ditjenpas Sumut, serta berkolaborasi dengan tim dari Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara.

    Penyaluran bantuan dilakukan secara terorganisir dan sistematis guna memastikan seluruh paket bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan tokoh masyarakat setempat serta warga penerima manfaat yang hadir langsung dalam proses penyaluran.

    Dalam kesempatan tersebut, Indra Kesuma menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial sekaligus implementasi nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    “Melalui kegiatan Ramadan Berbagi ini, kami ingin menunjukkan bahwa Pemasyarakatan dan Imigrasi tidak hanya menjalankan tugas administratif dan penegakan hukum, tetapi juga hadir di tengah masyarakat dengan membawa semangat kepedulian dan kemanusiaan. Ini merupakan refleksi dari nilai integritas dan humanisme yang harus terus dijaga oleh seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Indra.

    Ia juga berharap kegiatan sosial seperti ini dapat semakin memperkuat hubungan antara instansi pemerintah dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap berbagai program yang dijalankan kementerian.

    “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat solidaritas sosial, menjaga stabilitas sosial di masyarakat, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tambahnya.

    Melalui momentum bulan suci Ramadan, kegiatan “Pemasyarakatan Peduli” ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi positif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga, khususnya mereka yang membutuhkan.

    Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara bersama Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya melalui pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, tetapi juga melalui berbagai aksi sosial yang menjunjung nilai kepedulian dan kemanusiaan. (dr)

  • Safari Ramadhan Polda Sumut Disambut Kapolres dan Bupati Batubara

    Safari Ramadhan Polda Sumut Disambut Kapolres dan Bupati Batubara

    TOPINFORMASI.Batubara – Kegiatan Safari Ramadhan Polda Sumatera Utara yang digelar di halaman Polres Batubara, Selasa (10/3/2026), berlangsung penuh kehangatan. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Sonny Irawan dan disambut langsung oleh Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan serta Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, terutama di tengah fenomena yang dikenal sebagai era post-truth.

    Menurutnya, banyak informasi di media sosial yang disajikan secara tidak utuh sehingga dapat menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

    “Fenomena ini dikenal dengan istilah era post-truth, di mana fakta dapat dikaburkan oleh narasi yang sengaja dibentuk demi memengaruhi persepsi masyarakat,” ujar Sonny dalam sambutannya.

    Ia menjelaskan bahwa informasi yang tersebar di media sosial sangat cepat diserap oleh masyarakat, termasuk informasi yang bersifat negatif. Hal tersebut berpotensi memecah belah persatuan bangsa serta memicu konflik SARA jika tidak disikapi secara bijak.

    Karena itu, Sonny mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di tengah dinamika global dan perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat.

    “Seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama menjaga keutuhan NKRI dengan menciptakan rasa aman dan tertib, serta memperkuat kerukunan antar umat beragama di Indonesia,” tegasnya.

    Sementara itu, Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan di Kabupaten Batubara tidak terlepas dari kekompakan dan solidaritas unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

    “Saya yakin, dengan adanya sinergi antara Pemkab, TNI, Polri, serta elemen masyarakat, hal ini akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan dan menjaga kondusivitas daerah,” ungkap Bupati Bahar.

    Kegiatan Safari Ramadhan tersebut juga diisi dengan pemberian santunan kepada puluhan anak yatim, serta tausiyah keagamaan yang menambah suasana khidmat di bulan suci Ramadhan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan beserta rombongan, Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, para pejabat utama (PJU) serta personel Polres Batubara. (dr)

  • Polres Tanjungbalai Hadiri Penyaluran Zakat BAZNAS untuk Ribuan Mustahik

    Polres Tanjungbalai Hadiri Penyaluran Zakat BAZNAS untuk Ribuan Mustahik

    TOPINFORMASI  – Polres Tanjungbalai menunjukkan komitmennya dalam mendukung program kesejahteraan umat dengan menghadiri kegiatan pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tanjungbalai.

    Kegiatan yang diperuntukkan bagi para mustahik (penerima zakat) tersebut berlangsung khidmat di Gedung Dharma Wanita, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjungbalai, Rabu (11/3/2026).

    Kapolres Tanjungbalai yang diwakili oleh AKP Zainuddin hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Wali Kota Tanjungbalai H. Mahyaruddin Salim Batubara, S.E., M.A.P., serta Wakil Wali Kota Fadli Abdina, S.P., M.Si. Kehadiran pihak kepolisian menjadi bentuk sinergi dalam memastikan kegiatan sosial kemasyarakatan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.

    Kegiatan tersebut diikuti sekitar 1.000 penerima manfaat, yang terdiri dari berbagai kalangan seperti Bilal Mayit, guru mengaji, hingga penggali kubur di Kota Tanjungbalai.

    Ketua BAZNAS Tanjungbalai, Indra BMT, mengungkapkan bahwa selama satu tahun masa kepemimpinannya, BAZNAS telah menyalurkan bantuan kepada 3.975 mustahik, mulai dari kategori fakir miskin, mualaf, hingga pemberian beasiswa pendidikan ke luar negeri.

    “Dana ini bersumber dari zakat dan infak para ASN serta Kementerian Agama Tanjungbalai. Ke depan, dukungan juga akan datang dari anggota DPRD Kota Tanjungbalai,” ujar Indra.

    Sementara itu, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memberikan apresiasi kepada BAZNAS atas kontribusinya dalam membantu pemerintah menekan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial di daerah.

    Ia menyebutkan bahwa potensi zakat pada Februari saja mencapai lebih dari Rp51 juta, yang dinilai sangat membantu dalam mendukung berbagai program sosial dan pembangunan masyarakat.

    Di sisi lain, kehadiran perwakilan Polres Tanjungbalai tidak hanya sebagai tamu undangan, tetapi juga memastikan proses penyaluran bantuan kepada ribuan warga berjalan dengan tertib dan kondusif.

    Hal tersebut sejalan dengan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, terutama dalam mendukung kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi warga.

    Penyaluran ZIS ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri.

    “Semoga bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sehingga mereka dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan nyaman,” harap AKP Zainuddin.

    (SOLIHIN)

  • Wakil Ketua Komisi I DPRD Batubara dan Pelaku Sejarah Minta Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Bola Desa Gunung Rante Ditunda

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Batubara dan Pelaku Sejarah Minta Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Bola Desa Gunung Rante Ditunda

    TOPINFORMASI.Batubara – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batubara, Drs. Bonar Manik, menyoroti polemik pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang direncanakan berdiri di atas lapangan bola kaki Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Pembangunan tersebut saat ini menuai penolakan dari sebagian masyarakat karena dinilai menghilangkan ruang publik yang telah lama digunakan warga.

    Bonar Manik meminta pemerintah untuk menunda pembangunan gedung KDMP sampai ada kejelasan dan kesepakatan antara pemerintah desa, pengurus koperasi, serta masyarakat yang sedang bersengketa terkait status lahan tersebut.

    “Kami meminta agar pembangunan gedung KDMP itu ditunda terlebih dahulu sebelum ada kesepakatan antara pemerintah desa, pihak KDMP, dan masyarakat,” ujar Bonar Manik, Selasa (10/3/2026).

    Menurut Bonar, penolakan warga muncul karena masyarakat menilai lapangan bola tersebut bukan aset desa, melainkan hasil swadaya masyarakat sejak puluhan tahun lalu sebagai sarana olahraga bagi warga desa.

    Ia juga menilai rencana pembangunan gedung di lokasi tersebut terkesan dipaksakan dan berpotensi menghilangkan ruang publik yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

    “Pembangunan gedung KDMP terkesan dipaksakan dengan menghilangkan ruang publik dan berpotensi melanggar aturan tata ruang. Lapangan itu selama ini berfungsi sebagai sarana olahraga masyarakat,” tegasnya.

    Meski demikian, Bonar menegaskan bahwa secara umum Komisi I DPRD Batubara mendukung program pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Namun, menurutnya program tersebut tidak seharusnya mengorbankan fasilitas umum yang telah lama digunakan masyarakat.

    “Kami mendukung program pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. Tetapi jangan sampai menghilangkan ruang publik atau kepentingan masyarakat,” tambahnya.

    Sementara itu, Ompung Tambar Purba (84), salah seorang tokoh masyarakat sekaligus saksi sejarah keberadaan lapangan bola di Desa Gunung Rante, mengungkapkan bahwa lapangan tersebut telah ada sejak sekitar tahun 1970-an dan dibangun melalui gotong royong warga.

    Ia menceritakan bahwa pada masa itu masyarakat berinisiatif membangun kembali lapangan desa karena jarak permukiman warga cukup jauh dari fasilitas olahraga.

    “Dulu setelah Sirait terpilih menjadi Kepala Desa Panjang, masyarakat berkumpul dan bermusyawarah untuk membangun tanah lapang bagi anak-anak muda. Kami sepakat mengumpulkan dana satu gantang beras dari setiap rumah tangga,” ungkap Ompung Tambar.

    Namun dari pengumpulan tersebut, dana yang terkumpul hanya sekitar 60 persen dari target yang diharapkan. Meski demikian, warga tetap melanjutkan pembangunan secara gotong royong.

    Selain itu, masyarakat saat itu bahkan turut menanggung gaji petugas Balai Desa selama lima bulan dari hasil urunan warga.

    “Itulah sejarah awal pembangunan lapangan itu sekitar tahun 1970-an. Semua biaya dan upaya menjadi tanggung jawab bersama masyarakat,” kenangnya.

    Menurut Ompung Tambar, hingga saat ini sebagian area lapangan masih digunakan oleh anak-anak muda untuk bermain sepak bola. Karena itu ia mengaku bingung ketika mendengar rencana pembangunan gedung koperasi di atas lahan tersebut.

    “Saya merasa bingung, karena saya masih tinggal di desa ini dan mengetahui sejarah panjang perjuangan masyarakat untuk mendapatkan tanah lapang itu,” pungkasnya. (dr)

  • Dana BUMDes Rp155 Juta Diduga Fiktif, Kandang Ayam dan Kolam Lele Desa Jaba Kosong

    Dana BUMDes Rp155 Juta Diduga Fiktif, Kandang Ayam dan Kolam Lele Desa Jaba Kosong

    TOPINFORMASI. DELI SERDANG — Dugaan penyimpangan penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat di Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Program pengadaan bibit ayam potong dan bibit ikan lele yang bersumber dari dana BUMDes diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya dan berpotensi fiktif.

    Temuan ini mencuat setelah tim awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi pada Rabu (11/03/2026). Dari hasil pantauan di lapangan, kandang ayam yang disebut sebagai lokasi pengembangan ternak terlihat tidak terurus dan kosong tanpa adanya ternak ayam di dalamnya.

    Tidak hanya itu, kolam yang disebut sebagai tempat budidaya ikan lele juga tidak ditemukan aktivitas budidaya sama sekali. Kolam yang ada tampak tidak terawat dan tidak menunjukkan adanya keberadaan ikan lele sebagaimana yang direncanakan dalam program pengadaan tersebut.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, program pengadaan ternak ayam potong dan ikan lele tersebut menggunakan pagu dana BUMDes sebesar Rp155 juta. Dana tersebut diketahui telah dicairkan dari pemerintah desa kepada pihak pengelola BUMDes dalam dua tahap pembayaran.

    Pada termin pertama, dana yang dicairkan mencapai Rp97 juta. Sementara sisa anggaran dibayarkan pada termin kedua kepada Direktur BUMDes Desa Jaba selaku penanggung jawab pengelolaan program tersebut.

    Namun, fakta di lapangan memunculkan tanda tanya besar terkait realisasi program tersebut. Pasalnya, fasilitas yang disebut sebagai tempat pengembangan ternak tidak menunjukkan adanya aktivitas peternakan maupun budidaya sebagaimana mestinya.

    Kepala Desa Jaba, Rusdi Surbakti, saat dikonfirmasi terkait pengadaan ternak tersebut mengaku tidak mengetahui secara rinci proses pengadaan bibit ayam potong maupun ikan lele tersebut.

    “Saya hanya dipanggil saat bibit ayam masuk. Untuk terkait bibit lele saya tidak mengetahuinya,” ujar Rusdi saat dimintai keterangan oleh awak media.

    Pernyataan tersebut semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai transparansi dan pengelolaan dana BUMDes yang digunakan dalam program tersebut.

    Jika dugaan penyimpangan penggunaan dana desa tersebut terbukti, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum terkait pengelolaan keuangan negara atau keuangan desa.

    Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp1 miliar.

    Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Direktur BUMDes Desa Jaba selaku penanggung jawab pengelolaan dana tersebut, namun yang bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi. (tim)

  • Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Saat WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tidak Tutup

    Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Saat WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tidak Tutup

    TOPINFORMASI. JAKARTA – Pemerintah akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dalam waktu dekat. Meski demikian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, memastikan layanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan dan kantor pertanahan di seluruh daerah tidak boleh menutup pelayanan.

    Penegasan tersebut disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) perdana di bulan Ramadan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

    “Minggu depan kita sudah WFA, kantor pelayanan tidak boleh tutup. Lalu, seperti biasanya pada Sabtu dan Minggu beberapa Kantah juga tetap membuka layanan PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan),” ujar Nusron.

    Dalam rapat tersebut, Nusron meminta para pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah), melakukan penyesuaian pola pelayanan sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.

    Menurutnya, daerah yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat selama masa WFA menjelang libur Idulfitri perlu memberikan perhatian khusus agar layanan pertanahan tetap optimal.

    “Minimal di kota atau kabupaten yang menjadi destinasi mudik, kalau bisa tetap ada pelayanan, tentunya dengan target menyelesaikan berkas layanan pertanahan,” jelasnya.

    Pada kesempatan itu, Nusron yang didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, juga melakukan evaluasi capaian penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional. Pemerintah sebelumnya telah mendorong percepatan penyelesaian berkas sejak kuartal IV tahun 2025 dengan target penyelesaian yang telah ditetapkan.

    Untuk memastikan target tersebut tercapai sebelum kebijakan WFA diberlakukan, Nusron meminta Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal PHPT, serta Direktorat Jenderal SPPR segera menggelar rapat koordinasi secara daring dengan Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

    “Mohon segera dilakukan Zoom Meeting dengan sejumlah Kantah beserta Kanwilnya terkait penyelesaian berkas ini sebelum pemberlakuan WFA. Supaya segera ada rekomendasi sikap dan keputusan sehingga bisa dituntaskan sebelum April 2026,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan bahwa tren penumpukan berkas layanan pertanahan secara nasional mulai menurun sejak akhir tahun 2025.

    Ia menyebutkan bahwa dalam periode 30 Oktober 2025 hingga 8 Maret 2026 terjadi penurunan signifikan jumlah berkas tertunda di sejumlah wilayah.

    “Trendline layanan berkas pertanahan turun cukup banyak. Di Jawa Barat misalnya, penurunan mencapai 66 persen, sementara di Jawa Timur sekitar 58 persen,” jelasnya.

    Dengan kebijakan tersebut, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan pertanahan secara optimal kepada masyarakat, meskipun pemerintah menerapkan pola kerja fleksibel melalui sistem WFA.

  • Indahnya Berbagi: Polres Tanjungbalai Bagikan Takjil ke Masjid-Masjid

    Indahnya Berbagi: Polres Tanjungbalai Bagikan Takjil ke Masjid-Masjid

    TOPINFORMASI. TANJUNGBALAI – Memasuki Waktu berbuka puasa, Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama melalui aksi religi yang menyejukkan. Pada Selasa (10/03) sore, personel yang tergabung dalam tim khusus turun langsung membagikan ratusan paket takjil ke beberapa masjid di wilayah Kota Tanjungbalai.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari program sedekah Kapolres Tanjungbalai yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara jajaran kepolisian dengan tokoh agama serta masyarakat setempat.

    Dalam giat kali ini, 4 tim bergerak serentak membagikan takjil bubur ke lokasi yang berbeda yaitu Mesjid Ihyausunnah Kel. Pahang, Mesjid Al Hasanah Kel. Pahang, Mesjid Syuhada Kel. Pulau Simardan dan Mesjid Al Ikhwan Kel. Selat Lancang.

    Tak hanya sekadar berbagi makanan berbuka, momentum ini juga dimanfaatkan petugas untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    Petugas mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kekondusifan kota selama bulan Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri nanti.

    Ini adalah bentuk bakti kami kepada masyarakat. Kami juga mengingatkan warga jika membutuhkan bantuan kepolisian, jangan ragu untuk menghubungi Call Center 110 yang siap melayani 24 jam.

    (SOLIHIN)