Author: Admin Utama

  • Kapolsek Datuk Bandar Terima Kunjungan Pengurus Baru Pemuda Pancasila

    Kapolsek Datuk Bandar Terima Kunjungan Pengurus Baru Pemuda Pancasila

    TANJUNGBALAI ,indeksnews.web.id/  Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Datuk Bandar menggelar pertemuan silaturahmi dengan pengurus baru Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kecamatan Datuk Bandar, Selasa (31/3/2026).

    Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolsek Datuk Bandar ini menjadi ajang perkenalan kepengurusan MPC Pemuda Pancasila periode 2026–2029. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Datuk Bandar, J.H. Turnip, yang menyambut baik kunjungan dan inisiatif organisasi kemasyarakatan tersebut dalam membangun sinergi dengan aparat kepolisian.

    Ketua MPC Pemuda Pancasila Datuk Bandar, Hendri Gunawan Manurung, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjalin koordinasi dan pembinaan wilayah.

    “Kami memohon bimbingan dan arahan dari Bapak Kapolsek. Harapan kami, sinergi ini terus terjalin agar kami bisa berkontribusi menjaga kenyamanan warga di Datuk Bandar,” ujarnya.

    Menanggapi hal tersebut, Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian terbuka untuk bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, dalam menjaga kondusivitas wilayah.

    “Segala bentuk kegiatan positif masyarakat pasti kami dukung. Kami berharap rekan-rekan dari Pemuda Pancasila dapat menjadi mitra di lapangan, saling menjaga kekompakan, serta membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.

    Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kanit Binmas Aiptu N. B. Harianja dan Kanit Intelkam Aipda F. Sembiring. Acara ditutup dengan penyerahan dokumen Surat Keputusan (SK) kepengurusan serta sesi foto bersama.

    Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi yang intens guna mencegah potensi gangguan keamanan serta mempererat hubungan antarwarga di wilayah hukum Kecamatan Datuk Bandar.

  • Polsek Teluk Nibung Kawal Ketat Kedatangan Penumpang Ferry di Pelabuhan Teluk Nibung

    Polsek Teluk Nibung Kawal Ketat Kedatangan Penumpang Ferry di Pelabuhan Teluk Nibung

    TANJUNG BALAI ,indeksnews.web.id/- Polsek Teluk Nibung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan objek vital, salah satunya melalui pengamanan ketat di Terminal Penumpang Pelabuhan Teluk Nibung, Selasa (31/3/2026).

    Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kanit Propam Polsek Teluk Nibung dengan fokus utama pada kedatangan kapal ferry internasional Indomal Imperial yang berlayar dari Port Dickson. Kapal tersebut dilaporkan bersandar dengan aman di dermaga pada pukul 16.35 WIB setelah menempuh perjalanan sejak pagi hari.

    Kapolsek Teluk Nibung, S.R.T. Siburian, menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan kegiatan rutin guna memastikan seluruh proses kedatangan penumpang berjalan tertib dan aman.

    “Hari ini kami mengawal kedatangan penumpang dan kru kapal. Personel di lapangan memastikan seluruh prosedur pemeriksaan, baik dokumen maupun barang bawaan, berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

    Selain pengamanan, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada para penumpang agar tetap tertib serta meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan masing-masing guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

    Kehadiran aparat kepolisian di tengah aktivitas pelabuhan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi penumpang internasional maupun para petugas yang bertugas di pelabuhan.

    Polsek Teluk Nibung menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan dan pintu masuk negara sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Tanjung Balai.

  • Astaga! Wanita Cantik SRG, Oknum Dokter Kecantikan di Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Terlibat Aksi “Koboi” Oknum Jaksa EMN

    Astaga! Wanita Cantik SRG, Oknum Dokter Kecantikan di Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Terlibat Aksi “Koboi” Oknum Jaksa EMN


    Informasi yang dihimpun menyebutkan, SRG diduga memiliki hubungan dekat dengan EMN, oknum jaksa yang kini tengah disorot akibat dugaan pengancaman menggunakan senjata api.


    Salah satu korban sekaligus saksi, Ayatullah Komeni Pulungan, yang bertugas sebagai satpam di lokasi kejadian, mengungkapkan bahwa SRG datang lebih dulu ke pos penjagaan dengan kondisi marah-marah sambil mencari seseorang bernama Tri Ariyanta Ginting alias Tile.


    “Saat itu saya sedang piket, tiba-tiba didatangi SRG. Dia marah-marah, menanyakan keberadaan Tile. Saya bilang tidak ada, mungkin di Patumbak. Tapi dia mala melempar gelas kaca ke arah sepeda motor hingga pecah dan berserakan, lalu menendang sepeda motor itu sampai terjatuh,” ungkap Ayatullah kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).


    Tak lama setelah kejadian tersebut, lanjut Ayatullah, EMN datang ke lokasi dan diduga langsung melakukan aksi pengancaman dengan menodongkan benda menyerupai pistol sambil mencari korban.
    “Setelah itu barulah EMN datang, mengarahkan pistol ke saya sambil mengokangnya dan mengancam mencari Tile,” tambahnya.


    Kuasa hukum korban, Risna Nasution, SH, menyampaikan bahwa laporan terkait insiden ini telah diproses di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Bahkan, pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dijadwalkan kembali dilakukan pada 1 April 2026.


    Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan melalui dua laporan polisi, masing-masing tertanggal 18 Maret 2026 dan 24 Maret 2026, dengan dugaan pelanggaran terkait pengancaman serta penggunaan senjata api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang berlaku.


    Namun demikian, para korban mengaku kecewa karena hingga kini terlapor EMN masih bebas berkeliaran. Bahkan, korban mengaku sempat bertemu langsung dengan terlapor saat momen Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada 22 Maret 2026 di kawasan Medan Amplas.


    Korban lainnya, Tri Ariyanta Ginting alias Tile, mengaku sempat diminta menandatangani surat perdamaian di bawah tekanan, namun kemudian mencabutnya kembali karena merasa tidak nyaman.


    “Saya sempat diminta tanda tangan untuk mencabut laporan, tapi setelah itu saya sadar dan mencabut kembali surat perdamaian tersebut. Saya berharap kasus ini tetap diproses secara hukum,” ujarnya.
    Korban juga mengaku mengalami tekanan dan ketakutan pascakejadian, bahkan hingga kehilangan pekerjaan. Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.


    Kuasa hukum korban pun mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap terlapor serta meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bagi para korban yang mengalami trauma.
    Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasi Penkum, Rizaldi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan klarifikasi internal.


    “Masih dilakukan klarifikasi di bidang pengawasan. Itu bukan senjata api, melainkan airsoft gun,” ujarnya singkat.
    Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan terkait penegakan hukum terhadap aparat yang diduga terlibat dalam tindakan kriminal. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para korban.

  • Polres Tanjungbalai Gelar Pakta Integritas Penerimaan Polri 2026

    Polres Tanjungbalai Gelar Pakta Integritas Penerimaan Polri 2026

    TANJUNGBALAI,indeksnews.web.id/- Polres Tanjungbalai menggelar upacara Pakta Integritas dan pengambilan sumpah bagi calon anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula SAR Polres Tanjungbalai pada Selasa (31/3) ini menjadi bentuk komitmen dalam mewujudkan proses seleksi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

    Acara yang dimulai pukul 10.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., didampingi Wakapolres Kompol M.P. Pardede, serta dihadiri jajaran pejabat utama Polres. Sebanyak 32 calon siswa (casis) asal Tanjungbalai turut mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 24 laki-laki dan 8 perempuan.

    Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara serentak melalui sambungan Zoom Meeting yang dipandu oleh Polda Sumatera Utara. Dalam arahannya, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya integritas dalam proses seleksi.

    Ia mengimbau para casis agar mempersiapkan diri secara maksimal dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

    “Kami mengingatkan kepada seluruh peserta agar tidak tergiur dengan janji-janji kelulusan. Proses seleksi ini tidak dipungut biaya alias gratis. Jika ada yang mencoba melakukan praktik seperti itu, segera laporkan,” tegasnya.

    Selain itu, Wakapolda juga memberikan peringatan keras kepada panitia seleksi agar menjalankan tugas secara profesional dan transparan. Ia menekankan bahwa sumpah yang telah diucapkan merupakan janji suci yang harus dijaga.

    “Kepada seluruh panitia, laksanakan tugas dengan jujur dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

    Tak hanya kepada peserta dan panitia, Wakapolda juga mengajak para orang tua untuk terus memberikan dukungan moral kepada anak-anak mereka selama mengikuti tahapan seleksi, baik untuk jalur Akpol, Bintara, maupun Tamtama.

    Usai arahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Pakta Integritas secara simbolis di tingkat Polres Tanjungbalai. Penandatanganan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    Dengan digelarnya kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, sekaligus mencetak generasi anggota Polri yang berintegritas, profesional, dan siap mengabdi kepada bangsa dan negara.

  • Resahkan Warga, Pengedar Shabu Simpang Gambus Di Cokok Tim Sat Resnarkoba Polres Batubara

    Resahkan Warga, Pengedar Shabu Simpang Gambus Di Cokok Tim Sat Resnarkoba Polres Batubara

     

    Batubara,indeksnews.web.id/-Seorang pria berinisial ES (34) ditangkap tim Sat Resnarkoba Polres Batubara dari rumahnya di Dusun III, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, pada Minggu 29/3/2026.

    Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP Pardamean Tamba mengatakan, ES diduga telah meresahkan warga karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

    Saat dilakukan penggeledahan, dari penguasaan ES ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,97 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone Android yang diduga digunakan sebagai alat transaksi narkoba.

    Saat di interogasi, ES mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan diperjualbelikan.

    Atas pengakuan dan temuan barang bukti tersebut, ES dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Hingga saat ini Sat Resnarkoba masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut,” ucap Tamba. (dr)

  • Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Sore

    Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Sore

    TANJUNG BALAI ,indeksnews.web.id/- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Balai menggelar patroli preventif di sejumlah titik rawan, Senin (30/03/2026) sore.

    Kegiatan yang dimulai sejak pukul 16.00 WIB ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap menjadi titik pelanggaran lalu lintas maupun aksi kejahatan jalanan. Beberapa ruas jalan yang menjadi fokus patroli di antaranya Jalan Sudirman, Jalan Arteri (Simpang Bondang), serta Jalan Gereja di wilayah Kota Tanjung Balai.

    Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Lantas Demonstar menyampaikan bahwa patroli sore ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman.

    “Kami ingin memastikan masyarakat Tanjung Balai merasa aman saat beraktivitas di luar rumah, khususnya pada sore hingga malam hari,” ujarnya.

    Selain mengantisipasi aksi balap liar, patroli ini juga bertujuan mencegah berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas serta tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi di jalan raya.

    Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Hal tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Tanjung Balai.

  • Ditengah Paripurna LKPJ Bupati Batubara, 5 Fraksi Usulkan Pembentukan Pansus Plasma 20 Persen 

    Ditengah Paripurna LKPJ Bupati Batubara, 5 Fraksi Usulkan Pembentukan Pansus Plasma 20 Persen 

    BATUBARA,indeksnews.web.id/-Ditengah – tengah Paripurna pembacaan padangan umum atas nota LKPJ Bupati Batubara tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Batubara, Lima Fraksi DPRD Batubara usulkan pembentukan pansus Plasma Perkebunan 20 persen. Selasa 31/3/2026.

     

    Kelima fraksi masing-masing, Fraksi PAN, Fraksi Karya Pembangunan Nasional (PKN), Fraksi Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia (KDRI), Fraksi PKS dan Fraksi PDIP.

     

    Sementara pandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Andriansyah tidak membacakan tentang pengusulan Pansus Plasma perkebunan.

     

    Terpisah Andriansyah menyatakan dalam naskah jawaban Fraksinya disebutkan bahwa Fraksi Gerindra mengusulkan terbentuknya pansus plasma tersebut.

     

    “Tadi tidak saya bacakan karena terlalu panjang, tapi dinota jawaban yang kita serahkan itu ada tertera Fraksi Gerindra mengusulkan pansus plasma,” ujarnya.

     

    Setelah melalui beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi 1 DPRD Batubara , akhirnya masalah plasma yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) memasuki tahap baru dengan terbentuknya pansus.

     

    Ketua IWO Batubara Darmansyah menyatakan, akan mengawal proses pansus ini, agar amanat peraturan dan perundang-undangan yang dapat mensejahterakan rakyat Batubara ini dapat berjalan.

     

    Ditempat yang sama Ketua Komisi 1 DPRD Batubara, Darius menjelaskan, dengan terbentuknya pansus ini maka proses penegakan hukum atas amanat UU itu selangkah lebih dekat.

     

    “Berapa banyak rakyat yang dapat terbantu jika 20 persen lahan HGU perkebunan itu bisa dikelola oleh rakyat, kita akan perjuangkan ini untuk kepentingan rakyat,” ucap Darius.

     

    Sebelumnya tidak ada yang berpikir tentang perkebunan plasma ini. Sudah hampir 20 tahun Kabupaten Batubara berdiri, “hanya IWO yang berpikir tentang plasma yang bertujuan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batubara, “ujar Darius.

     

    Meski Paripurna tersebut menyisahkan Silva sebesar Rp 74. 021.163. 161,68, rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batubara Tengku Rodial ini berlangsung meriah, karena dihadiri oleh masyarakat adat dan anggota IWO pendukung plasma.. (Red)

  • Nenek di Medan Dilaporkan Kasus Perdagangan Anak, Kisah Tiga Bocah Terlantar Tuai Keprihatinan

    Nenek di Medan Dilaporkan Kasus Perdagangan Anak, Kisah Tiga Bocah Terlantar Tuai Keprihatinan

    MEDAN ,indeksnews.web.id/- Kisah memilukan dialami tiga anak di Kota Medan yang diduga ditelantarkan oleh ibu kandungnya. Ironisnya, sang nenek yang merawat mereka justru dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan atas tuduhan perdagangan anak.

    Perempuan lanjut usia bernama Karsini mengaku menerima surat panggilan dari kepolisian pada Jumat (27/3/2026). Ia dilaporkan oleh menantunya, Nuriani, terkait dugaan perdagangan anak.

    Kasus ini bermula dari kondisi tiga anak, yakni Asyifa Febriani (8), Arif Maulana (6), dan Zira (5 bulan), yang disebut kerap ditelantarkan oleh ibunya. Bahkan, menurut keterangan keluarga, ketiganya sempat diusir dari rumah dengan ancaman kekerasan.

    Asyifa menceritakan, dirinya bersama kedua adiknya berjalan kaki menuju rumah neneknya yang berjarak sekitar 5 kilometer di kawasan Jalan Pasar 4, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.

    “Waktu itu pagi kami diancam pakai parang disuruh pergi dari rumah. Aku gendong adik dan pegang adikku yang lain jalan ke rumah nenek,” ujar Asyifa sambil menangis, Selasa (31/3/2026).

    Ia juga mengungkapkan kondisi kehidupan mereka yang memprihatinkan. Menurutnya, mereka kerap tidak diberi makan, bahkan pernah harus menjual barang di rumah demi membeli susu untuk adiknya.

    “Kami sering tidak dikasih makan. Aku pernah jual barang Rp20 ribu buat beli susu adik,” katanya.

    Melihat kondisi cucunya, Karsini mengaku tidak tega dan berinisiatif menitipkan bayi tersebut kepada keluarga dekat karena keterbatasan ekonomi. Namun langkah itu justru berujung laporan hukum terhadap dirinya.
    “Saya kasihan lihat cucu saya terlantar. Saya janda, ekonomi sulit. Tapi malah dilaporkan,” ujarnya dengan suara lirih.

    Akibat laporan tersebut, Karsini kini mengalami tekanan psikologis. Ia mengaku ketakutan, sering termenung, bahkan kehilangan nafsu makan. Ia berharap ada keadilan dan perlindungan dari pihak berwenang.

    Diketahui, ayah dari ketiga anak tersebut saat ini sedang merantau ke Riau dan belum diketahui keberadaannya.

    Kasus ini pun memantik perhatian publik, mengingat adanya dugaan penelantaran anak yang justru berujung pada pelaporan terhadap pihak yang merawat. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

    Sementara Kapolres Belawan AKBP Rosef Efendi saat dikonfirmasi mengatakan terima kasih informasinya,lalu Kasat Reskrim Akp Agus mengatakan masih selidiki,ujarnya.

  • Hampir Dua Bulan, Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Belum Terungkap

    Hampir Dua Bulan, Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Belum Terungkap

    BATUBARA,indeksnews.web.id/  – Kasus pembobolan rumah milik Bendahara Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara, Supriadi (60), hingga kini belum terungkap meski telah berjalan hampir dua bulan sejak dilaporkan ke pihak kepolisian.

    Peristiwa pencurian tersebut terjadi di kediaman korban di Lingkungan II, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh. Supriadi telah melaporkan kejadian itu ke Polres Batubara melalui SPKT pada Rabu (11/2/2026) dengan nomor laporan LP/B/51/II/2026.

    Menurut Supriadi, aksi pencurian terjadi pada Selasa dini hari (10/2/2026), saat dirinya bersama istri tidak berada di rumah karena bermalam di Desa Mangkal Baru. Saat kembali ke rumah sekitar pukul 08.00 WIB, ia mendapati jerjak jendela dapur telah terbuka dan kondisi rumah sudah berantakan.

    “Laptop, komputer, surat tanah, koper berisi pakaian, peralatan salon, tabung gas, hingga kipas angin hilang. Kerugiannya puluhan juta rupiah,” ujar Supriadi, Selasa (31/3/2026).

    Ia mengaku kecewa karena hingga kini belum ada kepastian hukum terkait kasus yang menimpanya.

    Sementara itu, Kanit Resum Satreskrim Polres Batubara, Ade Sundoko Masry, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

    “Masih lidik. Dari hasil penyelidikan sementara, mengarah kepada seorang terduga berinisial P,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pihaknya sempat memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Tanah Karo. Namun setelah dilakukan pengejaran, diketahui orang yang berada di lokasi tersebut merupakan keluarga dari terduga, bukan pelaku yang dimaksud.

    Menanggapi belum terungkapnya kasus ini, Ketua IWO Kabupaten Batubara, Darmansyah, mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan menuntaskan penyelidikan.

    “Banyaknya kasus pencurian yang tidak terungkap menunjukkan lemahnya penegakan hukum, khususnya di Satreskrim Polres Batubara,” tegasnya.

    Darmansyah juga meminta agar pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curat) karena dilakukan dengan cara merusak dan membongkar bagian rumah pada malam hari.

    Ia turut menyoroti maraknya aksi pencurian di wilayah tersebut yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

    “Diduga hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan narkoba,” pungkasnya.

    Hingga saat ini, masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut guna memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi korban.

  • Kurang dari 24 Jam, Polsek Bangun Bekuk Tiga Pelaku Pembobolan Rumah Polwan

    Kurang dari 24 Jam, Polsek Bangun Bekuk Tiga Pelaku Pembobolan Rumah Polwan

    SIMALUNGUN,indeksnews.web.id/  – Gerak cepat jajaran Polsek Bangun, Polres Simalungun, membuahkan hasil dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa pembobolan rumah milik seorang anggota Polwan dalam waktu kurang dari 24 jam.

    Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan rasa aman serta merespons cepat setiap laporan tindak pidana di wilayah hukum mereka.

    Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, saat dikonfirmasi Senin (30/3/2026) malam, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari personel di lapangan.

    “Polri untuk masyarakat bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata,” ujarnya.

    Kapolsek Bangun, Hengky B. Siahaan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi terkait pencurian di rumah korban yang terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Asahan Km 4, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

    Korban diketahui bernama Widi Anita Sihombing, seorang personel Polri yang berdinas di Polres Pematangsiantar. Saat tiba di rumah bersama suaminya, korban mendapati sejumlah barang telah hilang.

    Setelah diperiksa, jendela belakang rumah ditemukan dalam kondisi rusak akibat dicongkel. Barang-barang yang hilang antara lain satu unit keyboard Yamaha PSR-E473, sepasang sepatu, dua raket badminton, serta dua tabung gas 3 kilogram. Kerugian ditaksir mencapai Rp10,55 juta.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Bangun yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pengumpulan informasi dan pemeriksaan saksi, identitas para pelaku berhasil diungkap.

    Dalam waktu singkat, polisi menangkap tiga pelaku di lokasi berbeda pada Minggu (29/3/2026) malam. Tersangka berinisial R.B.A.P. ditangkap di Kecamatan Siantar Timur, disusul R.N.S. di Nagori Pamatang Simalungun, serta K.K.N.S. di Kecamatan Siantar Selatan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial A masih dalam pengejaran.

    Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya alat yang digunakan untuk membobol rumah serta barang-barang milik korban yang sempat dicuri.

    AKP Hengky menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami akan terus bekerja profesional dan responsif dalam menindak setiap tindak pidana demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

    Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti kesigapan Polsek Bangun dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat.