Author: Admin Utama

  • Viral !Anak Muda Tertidur di Teras THM Jalan Setia Budi Medan, Penyebab Belum Diketahui

    Viral !Anak Muda Tertidur di Teras THM Jalan Setia Budi Medan, Penyebab Belum Diketahui

    MEDAN ,indeksnews.web.id/- Sejumlah anak muda terlihat tertidur di teras salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jalan Setia Budi, Kota Medan. Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah video dan foto kejadian itu viral di media sosial melalui akun @sumut_headlines.

    Lokasi kejadian disebut-sebut berada di Helen’s Night Market yang terletak di kawasan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

    Dalam rekaman yang beredar, tampak beberapa anak muda tergeletak di emperan THM dalam kondisi tertidur. Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab kejadian tersebut.

    Berbagai spekulasi pun bermunculan dari warganet. Sebagian menduga para anak muda tersebut kelelahan usai mengonsumsi minuman beralkohol dalam jumlah berlebihan. Ada pula yang menilai fenomena tersebut sebagai gambaran gaya hidup sebagian anak muda yang dinilai berlebihan.

    Salah satu akun media sosial menuliskan, kondisi seperti itu bukan hal yang asing di lokasi tersebut. Komentar lain bahkan menyebut perilaku tersebut sebagai tindakan yang tidak pantas.

    Meski ramai diperbincangkan, hingga Selasa (7/4/2026), belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tempat hiburan malam maupun aparat berwenang terkait penyebab pasti kejadian tersebut.

    Peristiwa ini kembali memicu perbincangan publik mengenai pengawasan di tempat hiburan malam serta pentingnya kesadaran generasi muda dalam menjaga perilaku dan kesehatan, khususnya saat berada di lingkungan hiburan.

  • Hujan Deras Putuskan Jembatan Darurat di Aceh, Lima Desa Kembali Terisolasi

    Hujan Deras Putuskan Jembatan Darurat di Aceh, Lima Desa Kembali Terisolasi

    ACEH,indeksnews.web.id/  – Dua jembatan darurat yang sebelumnya dibangun pascabanjir dan longsor di wilayah Aceh kembali terputus akibat hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut. Peristiwa ini menyebabkan lima desa kembali terisolasi dari akses utama.

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Bahron Bakti, menjelaskan bahwa jembatan ambruk setelah debit air meningkat drastis menyusul hujan deras yang terjadi sejak sore hari.

    “Hujan deras sejak sore mengakibatkan terjadinya banjir sehingga jembatan darurat yang dibangun beberapa waktu lalu saat bencana hidrometeorologi ambruk,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

    Dua jembatan yang putus tersebut masing-masing berada di Desa Bur Lah, Kecamatan Ketol, serta Kampung Terang Engon, Kecamatan Silih Nara. Meski demikian, tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian ini.

    Akibat terputusnya jembatan, empat kampung di Kecamatan Ketol dan satu desa di Kecamatan Silih Nara kini kembali terisolasi. Warga kesulitan mengakses jalur transportasi utama untuk aktivitas sehari-hari maupun distribusi logistik.

    Pemerintah setempat telah bergerak cepat dengan mengerahkan dua alat berat ke lokasi guna membuka kembali akses yang terputus. Namun, upaya penanganan masih terkendala kondisi cuaca.

    “Saat ini hujan deras masih terjadi dan debit air masih sangat deras,” kata Bahron.

    Sementara itu, dampak cuaca ekstrem juga terjadi di wilayah Kabupaten Bener Meriah. Hujan deras menyebabkan Sungai Wih Porak di Kecamatan Pintu Rime Gayo meluap hingga mengakibatkan akses jalan penghubung Bireuen–Bener Meriah terputus total.

    Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, mengingat intensitas hujan di wilayah Aceh masih cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir.

  • ATR/BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, Ini Syaratnya

    ATR/BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, Ini Syaratnya

    JAKARTA,indeksnews.web.id/  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengimbau masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri guna memastikan perlindungan hukum atas kepemilikan lahan.

    Melalui siaran pers Nomor 12/SP/IV/BH/2026 yang dirilis Senin (6/4/2026), ATR/BPN menegaskan bahwa pengurusan sertipikat tanah dapat dilakukan langsung di Kantor Pertanahan (Kantah) tanpa harus menggunakan jasa perantara, selama seluruh persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan telah dipenuhi.

    Dalam proses tersebut, masyarakat diwajibkan menyiapkan dokumen identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terbaru sebagai bukti subjek hukum dalam pendaftaran tanah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.

    Selain itu, pemohon juga perlu melampirkan dokumen riwayat penguasaan atau perolehan tanah sebagai bagian dari data yuridis. Dokumen yang dapat digunakan antara lain girik, letter C, petok D, akta jual beli, maupun surat keterangan riwayat tanah dari pemerintah desa atau kelurahan setempat. ATR/BPN menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan lagi sebagai bukti kepemilikan, melainkan dasar penelitian dalam penetapan hak atas tanah.

    Untuk kasus tertentu, terutama tanah yang diperoleh melalui peralihan hak, pemohon juga diwajibkan melengkapi dokumen perpajakan seperti SPPT PBB tahun berjalan serta bukti pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sesuai ketentuan.

    Apabila dokumen tertulis tidak tersedia secara lengkap, pembuktian kepemilikan dapat dilakukan melalui penguasaan fisik tanah secara terus-menerus selama minimal 20 tahun dengan itikad baik, serta didukung kesaksian pihak yang dapat dipercaya.

    Selain data yuridis, proses pendaftaran tanah juga mencakup pengumpulan data fisik melalui tahapan pengukuran bidang tanah. Dalam hal ini, pemohon diwajibkan memasang tanda batas serta memastikan kesepakatan batas dengan pemilik lahan yang berbatasan langsung sebelum pengukuran dilakukan.

    Pengukuran ini dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 guna menjamin kepastian letak dan luas bidang tanah.

    Setelah seluruh tahapan pengumpulan dan penelitian data fisik serta yuridis selesai, Kantor Pertanahan akan melakukan pencatatan pada buku tanah dan menerbitkan sertipikat sebagai tanda bukti hak yang memiliki kekuatan hukum yang kuat.

    Terkait biaya, ATR/BPN menjelaskan bahwa seluruh pembayaran dilakukan melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015. Masyarakat juga dapat menghitung estimasi biaya melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

    Untuk kemudahan layanan, ATR/BPN menyediakan loket khusus bagi masyarakat yang mengurus sertipikat tanah secara mandiri di Kantor Pertanahan, serta membuka kanal informasi melalui layanan pengaduan WhatsApp di nomor 0811-1068-0000 dan berbagai platform digital resmi.

    Dengan melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan, proses sertipikasi tanah diharapkan berjalan lancar serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah.

  • Polisi Selidiki Kasus Pengunjung THM Helen’s Night Market Medan Bergelimpangan, Dugaan Narkoba Didalami

    Polisi Selidiki Kasus Pengunjung THM Helen’s Night Market Medan Bergelimpangan, Dugaan Narkoba Didalami

    MEDAN,indeksnews.web.id/  – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bergerak cepat menyelidiki kasus viral yang memperlihatkan sejumlah pengunjung “bergelimpangan” di tempat hiburan malam Helen’s Night Market.

    Penyelidikan awal dilakukan pada Senin (6/4/2026) siang dengan turun langsung ke lokasi di Jalan Setia Budi, Medan. Dalam kegiatan tersebut, polisi turut menggandeng Bea dan Cukai untuk memperkuat proses pendalaman.

    Petugas memulai penyelidikan dengan mencocokkan lokasi dalam video viral dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan beberapa bekas muntahan yang diduga berasal dari pengunjung yang terekam dalam video tersebut. Selain itu, sejumlah ruangan di dalam tempat hiburan malam tersebut juga turut diperiksa.

    Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman menyeluruh, termasuk memeriksa minuman yang beredar di lokasi.

    “Kami bersama Bea dan Cukai tengah melakukan pendalaman di THM yang beberapa waktu lalu videonya viral. Ada beberapa ruangan yang kami periksa, termasuk minuman dengan kandungan alkohol,” ujarnya.

    Ia menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya praktik penyalahgunaan narkoba, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

    “Penyelidikan masih kami lakukan. Jika ditemukan praktik penyalahgunaan narkoba, tindakan tegas kami pastikan akan dilakukan,” tegas Rafli.

    Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video kondisi pengunjung yang diduga mengalami gangguan kesehatan secara bersamaan beredar luas di media sosial. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami penyebab pasti kejadian tersebut.

  • Wakil Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan 40 Calon Jamaah Haji Bank Sumut ke Asrama Haji Medan

    Wakil Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan 40 Calon Jamaah Haji Bank Sumut ke Asrama Haji Medan

    TANJUNGBALAI ,indeksnews.web.id/  Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, secara resmi memberangkatkan 40 calon jamaah haji nasabah Bank Sumut menuju Asrama Haji Medan, Senin (6/4/2026).

    Pelepasan yang berlangsung di halaman Kantor Cabang Bank Sumut Tanjungbalai tersebut merupakan bagian dari kegiatan Manasik Haji Akbar yang diselenggarakan oleh Bank Sumut melalui layanan Bank Sumut Syariah bagi nasabah Tabungan Smart iB Makbul.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Wakil Pimpinan Cabang Bank Sumut Tanjungbalai Irya Fajar Perdana Al Hadi, pimpinan instansi vertikal, BUMD, OPD, serta para calon jamaah haji beserta keluarga.

    Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi atas komitmen Bank Sumut yang tidak hanya berfokus pada layanan finansial, tetapi juga memberikan pendampingan menyeluruh kepada masyarakat, mulai dari perencanaan keuangan, edukasi hingga kesiapan mental dan spiritual menuju tanah suci.

    “Pemerintah Kota Tanjungbalai mengucapkan terima kasih atas perhatian besar Bank Sumut kepada masyarakat, khususnya di Tanjungbalai. Kegiatan seperti ini diharapkan terus dipertahankan karena masih jarang dilakukan oleh perbankan lainnya,” ujar Fadly.

    Tahun ini, Bank Sumut secara keseluruhan memfasilitasi lebih dari 1.600 jamaah dalam kegiatan Manasik Haji Akbar, yang menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah tersebut sebagai mitra perjalanan ibadah.

    Sementara itu, dari Cabang Tanjungbalai sendiri, sebanyak 40 calon jamaah haji diberangkatkan, terdiri dari 12 laki-laki dan 28 perempuan. Mereka tergabung dalam gelombang kedua yang dijadwalkan mengikuti manasik di Asrama Haji Medan pada 6 hingga 8 Mei 2026.

    Kegiatan Manasik Haji Akbar ini nantinya akan ditutup secara resmi oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak.

    Fadly juga berpesan kepada para peserta agar memanfaatkan kegiatan manasik dengan sebaik-baiknya sebagai bekal dalam menjalankan ibadah haji yang sesungguhnya. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan sejak dini.

    “Ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang prima. Jaga pola makan dan istirahat, serta ikuti arahan petugas. Bapak dan Ibu adalah duta Sumatera Utara di Tanah Suci, tunjukkan sikap santun, disiplin, dan kebersamaan,” pesannya.

    Di akhir sambutannya, Fadly berharap para calon jamaah turut mendoakan Kota Tanjungbalai agar senantiasa diberikan kebaikan, keselamatan, dan keberkahan.

    “Pemerintah Kota Tanjungbalai terus berikhtiar untuk kemajuan daerah. Kami juga mengharapkan doa dari para jamaah agar kota ini selalu dalam lindungan dan ridho Allah SWT,” pungkasnya.

  • Dukung Program Pemerintah, Polres Tanjung Balai Survei Perbaikan Jembatan Merah Putih

    Dukung Program Pemerintah, Polres Tanjung Balai Survei Perbaikan Jembatan Merah Putih

    TANJUNG BALAI ,indeksnews.web.id/  Polres Tanjung Balai bergerak cepat mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi infrastruktur masyarakat.

    Pada Senin (6/4), jajaran kepolisian menyambangi Jalan Kelong, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, guna melakukan survei pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Polri.

    Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Tanjung Balai, H.E. Sidauruk, bersama pejabat utama Polres serta unsur pimpinan Kecamatan Teluk Nibung.

    Dalam arahannya, Sidauruk menyampaikan bahwa survei ini merupakan tindak lanjut dari laporan personel Bhabinkamtibmas yang melihat langsung kebutuhan mendesak masyarakat akan akses jembatan yang layak.

    “Kami datang untuk melihat langsung kondisi jembatan yang akan diperbaiki. Program ini merupakan bagian dari Asta Cita Bapak Presiden RI, sehingga Polri berkomitmen penuh mendukung kelancarannya demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

    Dalam kunjungan tersebut, Polres juga menghadirkan tim teknis untuk mulai menghitung kebutuhan material serta menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Langkah ini dilakukan agar proses pembangunan dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan segera direalisasikan.

    Upaya tersebut mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kecamatan Teluk Nibung. Camat Teluk Nibung, Darwansyah Merta Wijaya, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi demi kelancaran proyek pembangunan jembatan.

    “Kami dari pihak kecamatan mendukung sepenuhnya program ini. Jika nantinya ditemukan kendala di lapangan, kita akan duduk bersama mencari solusi terbaik agar pembangunan jembatan ini cepat selesai dan dapat dimanfaatkan masyarakat,” tegasnya.

    Hadirnya program Jembatan Merah Putih Presisi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki akses infrastruktur, tetapi juga mempererat sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat.

    Dengan perbaikan jembatan tersebut, diharapkan mobilitas warga serta roda perekonomian di Kelurahan Sei Merbau dapat berjalan lebih lancar, aman, dan efisien.

  • Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Sei Balai Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Batubara

    Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Sei Balai Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Batubara

    Batubara, indeksnews.web.id/ – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial SP (48) berhasil diringkus di Dusun VIII, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

    Tersangka diamankan pada Selasa (31/3/2026) petang, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyimpanan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

    Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 16,99 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari satu plastik klip besar dan tiga plastik klip sedang.

    Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika, di antaranya plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, timbangan elektrik, tas sandang, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp526.000.

    Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

    Kasat Resnarkoba Polres Batubara, Arifin Purba, menyampaikan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batubara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    “Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

    Polres Batubara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

  • Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62  Sel Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Dirazia dan Dites Urine

    Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Sel Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Dirazia dan Dites Urine

    Lhokseumawe, indeksnews.web.id/- Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan keamanan dengan menggelar razia serta tes urine terhadap pegawai dan warga binaan, Senin (6/4).

    Kegiatan ini merupakan bagian dari razia serentak yang dilaksanakan di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia sebagai langkah tegas dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

    Pelaksanaan kegiatan turut melibatkan sinergi lintas instansi, di antaranya BNN Kota Lhokseumawe dan Polres Lhokseumawe, sebagai bentuk kolaborasi dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba.

    Tes urine dilakukan secara acak terhadap 113 warga binaan dengan pengawasan ketat guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel. Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif, yang menjadi indikator kuat bahwa upaya pencegahan dan pengawasan berjalan optimal.

    Selain itu, razia kamar hunian juga dilakukan dengan menyisir setiap sudut blok warga binaan. Langkah ini merupakan bagian dari gerakan nasional dalam memperkuat keamanan dan ketertiban, sekaligus sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib.

    Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi segala bentuk penyimpangan, baik yang dilakukan oleh pegawai maupun warga binaan.

    “Ini adalah komitmen yang tidak bisa ditawar. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Lhokseumawe benar-benar steril dari narkoba dan terbebas dari barang-barang terlarang. Langkah ini juga sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh penghuni dan petugas,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi pesan kuat bahwa Lapas bukan hanya tempat pembinaan, tetapi juga ruang yang menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan keamanan, sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan.

  • Diduga Gunakan Nopol “Palsu” Mobil Anggota DPRD Batubara Dirusak OTK

    Diduga Gunakan Nopol “Palsu” Mobil Anggota DPRD Batubara Dirusak OTK

    Batubara,indeksnews.web.id/-Peristiwa perusakanl dengan pelemparan kaca depan mobil Suzuki Gren Vitara BK 1 MR di Cafe Manolog di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara pada Sabtu 4/4/2026, diduga mobil tersebut milik anggota DPRD Kabupaten Batubara, Muhammad Ridwan. Senin 6/4/2026.

     

    Saat peristiwa itu terjadi, Muhammad Ridwan sedang duduk/nongkrong di Cafe Manolog, dan saat Muhammad Ridwan hendak pergi bersama dengan supir, diketahui kaca depan mobilnya sudah pecah.

     

    Selanjutnya Muhammad Ridwan membuat laporan pengrusakan barang berupa Kaca Depan Mobil Suzuki Gren Vitara BK 1456 VOD sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang 1. KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 521 ke Polsek Labuhan Ruku, nomor LP/B/72/IV/2026/SPKT/Polsek Labuhan Ruku

     

    Anehnya, saat peristiwa pengerusakan tersebut terjadi, mobil Suzuki Gren Vitara tersebut menggunakan BK 1 MR, namun saat melapor ke Polsek Labuhan Ruku, mobil tersebut bernomor polisi BK 1456 VOD.

     

    Publik menilai, “penggunaan nopol kendaraan palsu merupakan pelanggan hukum, terlebih lagi pemilik mobil tersebut oknum anggota DPRD. “Seharusnya sebagai penyambung aspirasi masyarakat memberikan contoh yang baik dan benar. Alih-alih menggunakan kendaraan dengan nomor polisi “palsu”.

     

    Dikonfirmasi Senin 6/4/2026, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Ipda BZ Damanik mengungkapkan, “kasus pengerusakan tersebut sedang berproses. “Saat ini masih dalam tahap penyelidikan”, ujarnya singkat”. (dr)

  • Pencurian Listrik untuk Tambang Bitcoin Disorot, Negara Rugi dan Pelaku Terancam Pidana

    Pencurian Listrik untuk Tambang Bitcoin Disorot, Negara Rugi dan Pelaku Terancam Pidana

    DELISERDANG, indeksnews.web.id/ aktivitas tambang Bitcoin di sejumlah daerah mulai memunculkan persoalan baru, yakni dugaan praktik pencurian daya listrik secara ilegal. Aktivitas mining, baik skala kecil maupun besar, diketahui membutuhkan konsumsi listrik tinggi untuk menjalankan perangkat komputasi.

    Sejumlah modus kerap digunakan pelaku, mulai dari menyambung langsung jaringan listrik tanpa meteran resmi, memodifikasi instalasi agar pemakaian tidak terdeteksi, hingga memanfaatkan jalur listrik milik negara tanpa izin. Praktik ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak pada stabilitas pasokan listrik bagi masyarakat.

    Di Indonesia, penggunaan listrik tanpa hak merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, khususnya Pasal 51. Dalam aturan tersebut, pelaku pencurian tenaga listrik dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara, denda, serta kewajiban mengganti kerugian yang ditimbulkan.

    Pihak Perusahaan Listrik Negara secara berkala melakukan penertiban terhadap sambungan liar dan aktivitas mencurigakan. Penindakan biasanya dilakukan melalui operasi gabungan bersama aparat penegak hukum guna memastikan penggunaan listrik berjalan sesuai ketentuan.

    Fenomena ini menegaskan bahwa persoalan bukan terletak pada teknologi kripto itu sendiri, melainkan pada penyalahgunaan oleh oknum tertentu. Aktivitas mining sejatinya dapat berjalan legal selama menggunakan sumber listrik resmi dan mematuhi regulasi yang berlaku.

    Masyarakat pun diimbau untuk tidak tergiur menjalankan usaha tambang kripto dengan cara instan yang melanggar hukum. Selain berisiko pidana, praktik pencurian listrik juga berpotensi membahayakan keselamatan, seperti memicu korsleting hingga kebakaran.

    Dengan meningkatnya pengawasan, aparat diharapkan mampu menindak tegas para pelaku pencurian listrik sekaligus menutup celah praktik ilegal yang memanfaatkan teknologi digital demi keuntungan sepihak.