Author: Admin Utama

  • Pastikan Ibadah Minggu Nyaman, Polres Tanjung Balai Amankan Gereja-Gereja

    Pastikan Ibadah Minggu Nyaman, Polres Tanjung Balai Amankan Gereja-Gereja

    Tanjungbalai,indeksnews.web.id/  Personel Polres Tanjung Balai melaksanakan pengamanan di sejumlah gereja di wilayah Kota Tanjung Balai, Minggu (12/04/2026). Langkah ini dilakukan guna menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani yang menjalankan ibadah Minggu.

    Kegiatan pengamanan diawali dengan apel kesiapan yang digelar di Lapangan Polres Tanjung Balai pada pukul 09.00 WIB. Apel tersebut dipimpin oleh M. Ruslan selaku Perwira Pengendali (Padal).

    Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya kesiapsiagaan personel selama pelaksanaan tugas pengamanan berlangsung.

    “Kami menginstruksikan kepada seluruh personel yang bertugas agar tidak meninggalkan objek pengamanan sebelum kegiatan ibadah selesai. Hal ini penting untuk memastikan situasi tetap kondusif bagi warga yang beribadah,” ujarnya.

    Sebanyak 10 gereja prioritas menjadi fokus pengamanan, di antaranya Gereja HKBP Persatuan, HKBP Kota, Gereja Katolik, Gereja GMI, GKPI, GMI Tionghoa, HKI Parsaoran Nauli, GPI, GBKP, serta HKBP Sirantau.

    Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan tenang bagi jemaat yang menjalankan ibadah. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Kota Tanjung Balai.

    Dengan pengamanan yang optimal, seluruh rangkaian ibadah Minggu diharapkan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

  • Pemerintah Dukung Hutama Karya Percepat Penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera

    Pemerintah Dukung Hutama Karya Percepat Penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera

    Sumatra, indeksnews.web.id/- Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang digarap oleh PT Hutama Karya (Persero). Proyek strategis nasional ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antardaerah, meningkatkan efisiensi logistik, serta memberikan dampak sosial dan ekonomi yang luas bagi masyarakat.

    Plt. Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menegaskan bahwa keberlanjutan pembangunan JTTS membutuhkan dukungan lintas pemangku kepentingan.

    “Pembangunan JTTS terus kami dorong agar mampu memberikan manfaat yang semakin luas, baik dari sisi konektivitas, efisiensi perjalanan dan logistik, maupun dukungan terhadap kebutuhan masyarakat dalam situasi khusus, termasuk pada masa pemulihan pascabencana,” ujarnya.

    Progres Tol Sigli–Banda Aceh dan Dukungan Pascabencana

    Salah satu ruas strategis yang terus dikebut adalah Jalan Tol Sigli–Banda Aceh sepanjang 74,2 km. Hingga saat ini, progres pembebasan lahan telah mencapai 94,79%, sementara konstruksi fisik mencapai 97,91%. Dari enam seksi, Seksi 2 hingga Seksi 5 telah beroperasi, sedangkan Seksi 6 sudah difungsikan pada jalur utama. Adapun Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum sepanjang 25 km ditargetkan rampung pada Kuartal II 2026.

    Selain pembangunan, Hutama Karya juga berperan dalam pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh. Ruas fungsional Seksi 1 telah dioperasikan sejak 7 Desember 2025 untuk mendukung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, hingga penanganan darurat di wilayah terdampak.

    Tak hanya itu, perusahaan juga membangun hunian sementara (huntara) di sejumlah wilayah seperti Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Pidie Jaya sebagai bagian dari dukungan terhadap masyarakat terdampak bencana.

    Upaya ini turut mendapat perhatian melalui Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI yang meninjau langsung progres pembangunan di Gerbang Tol Padang Tiji dan Gerbang Tol Jantho.

    Dukungan untuk Koridor Jambi dan Pengembangan Lanjutan

    Selain di Aceh, percepatan pembangunan JTTS juga dilakukan di wilayah tengah Sumatra, khususnya pada Ruas Tol Betung–Tempino–Jambi sepanjang 170,70 km. Saat ini, beberapa segmen seperti Bayung Lencir–Tempino dan Tempino–Ness telah beroperasi tanpa tarif.

    Sementara itu, pekerjaan konstruksi lainnya masih terus berjalan dengan progres yang bervariasi pada tiap seksi, baik dari sisi pembebasan lahan maupun pembangunan fisik.

    Sebagai kelanjutan, Hutama Karya juga tengah menyiapkan pembangunan Ruas Tol Jambi–Rengat sepanjang 198,13 km yang akan memperkuat konektivitas antara Provinsi Jambi dan Riau serta mendukung distribusi barang dan mobilitas masyarakat.

    Dukungan terhadap proyek ini juga terlihat melalui Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI yang dipimpin Anggia Erma Rini bersama sejumlah anggota lainnya.

    Turut hadir dalam agenda tersebut berbagai pemangku kepentingan, termasuk Gubernur Jambi Al Haris, jajaran Kementerian terkait, serta pimpinan BUMN.

    Sinergi Percepat Infrastruktur Nasional

    Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, DPR RI, dan BUMN, percepatan pembangunan JTTS diharapkan dapat berjalan optimal. Infrastruktur jalan tol dinilai memiliki peran penting, tidak hanya dalam kondisi normal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dalam situasi darurat untuk mempercepat distribusi bantuan dan mobilitas masyarakat.

    “Dukungan pemerintah dan DPR RI menjadi energi penting bagi keberlanjutan pembangunan JTTS. Hutama Karya akan terus menjaga komitmen menghadirkan infrastruktur yang andal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Hamdani.

  • Tinjau Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih, Bupati Batubara Dorong Terasi Jadi Produk Unggulan

    Tinjau Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih, Bupati Batubara Dorong Terasi Jadi Produk Unggulan

    Batubara, indeksnews.web.id/- Bupati Batubara, Baharuddin Siagian, meninjau lokasi yang direncanakan sebagai kawasan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kecamatan Talawi, Sabtu (11/04/2026).

    Dalam kunjungan tersebut, Bupati juga mengecek kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang menghubungkan Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, dengan Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan akses pendukung pembangunan kawasan berjalan optimal.

    Baharuddin menegaskan bahwa pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan di Kabupaten Batubara.

    “Program ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat nelayan sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.

    Selain itu, Bupati turut menyoroti potensi lokal Desa Sentang, terutama dalam pengolahan hasil perikanan berupa terasi. Ia menilai komoditas tersebut memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan daerah.

    “Potensi ini perlu dikembangkan secara maksimal melalui dukungan pemerintah, baik dari segi pembinaan, pemasaran, maupun peningkatan kualitas produksi, sehingga mampu menjadi produk unggulan daerah,” tambahnya.

    Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan lokasi serta perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Dengan demikian, program Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong perekonomian daerah di wilayah pesisir Batubara.

  • Karateka Dojo Polres Batubara Raih 4 Medali di Kejuaraan Open Championship Piala Kadispora Sumut

    Karateka Dojo Polres Batubara Raih 4 Medali di Kejuaraan Open Championship Piala Kadispora Sumut

    Batubara, indeksnews.web.id/- Karateka Dojo Polres Batubara menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Kejuaraan Karate Open Championship dan Festival se-Sumatera Utara (Sumut) Piala Kadispora Sumut 2026. Dalam event yang berlangsung pada 10–12 April 2026 di Martial Arts Arena, Deli Serdang, tim berhasil meraih total empat medali.

    Dari empat medali tersebut, dua di antaranya merupakan medali emas dan dua lainnya medali perak. Raihan ini menunjukkan konsistensi pembinaan atlet muda yang dilakukan Dojo Polres Batubara.

    Medali emas diraih oleh Sean Kidung Oksana Situmorang pada kategori festival pra usia dini 20 kg putri, serta Sean Anggabaya Tambunan pada kategori festival pra pemula 35 kg putra.

    Sementara itu, medali perak disumbangkan oleh Mikayla Vioneta Bangun pada kategori festival usia dini 25 kg putri dan Zefano Zionathan Sidauruk pada kategori festival pra pemula 35 kg putra.

    Prestasi tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Batubara, Doly Nelson H. Nainggolan. Ia menyampaikan rasa bangga atas capaian para atlet yang dinilai sebagai hasil dari kerja keras dan latihan yang disiplin.

    “Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, latihan yang berkesinambungan, serta semangat juang yang tinggi dari para atlet. Kami berharap ke depan Dojo Polres Batubara dapat terus mengharumkan nama daerah dan institusi Polri di berbagai ajang kejuaraan,” ujarnya, Minggu (12/04/2026).

    Kapolres juga menekankan pentingnya menjadikan capaian ini sebagai motivasi bagi seluruh personel maupun masyarakat untuk terus mendukung pembinaan generasi muda melalui kegiatan positif, khususnya di bidang olahraga bela diri.

    “Capaian ini menjadi bukti nyata kualitas pembinaan serta dedikasi para atlet dalam mengembangkan kemampuan bela diri, khususnya cabang olahraga karate,” tambahnya.

    Keberhasilan ini sekaligus mempertegas komitmen Polres Batubara dalam mendukung pengembangan potensi generasi muda melalui jalur olahraga, serta mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi di tingkat daerah maupun nasional.

  • Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik

    Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik

    Simalungun, indeksnews.web.id/  Komitmen Polsek Bosar Maligas dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Seorang mahasiswa berinisial WUS (22) berhasil dibekuk pada dini hari, Sabtu (11/04/2026) sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

    Penangkapan ini dibenarkan Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, yang menyebut keberhasilan tersebut sebagai bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

    “Keberhasilan ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Kami tidak pernah berhenti bekerja demi melindungi warga dari ancaman bahaya narkoba,” ujarnya, Minggu (12/04/2026).

    Kapolsek Bosar Maligas, Sonni G. Silalahi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

    “Setiap informasi dari masyarakat adalah amanah yang wajib kami tindaklanjuti. Begitu laporan masuk, kami langsung perintahkan tim untuk bergerak melakukan penyelidikan,” tegasnya.

    Dipimpin Kanit Reskrim Roy Jansen Opusunggu, tim bergerak cepat ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati dua pria mencurigakan. Saat hendak diamankan, keduanya berusaha melarikan diri, namun satu orang berhasil ditangkap, sementara satu lainnya lolos.

    Dari hasil penggeledahan yang disaksikan kepala lingkungan setempat, petugas menemukan barang bukti sabu seberat bruto 1,58 gram yang disembunyikan dalam wadah minyak rambut merek Gatsby Pomade berwarna biru. Selain itu, turut diamankan sejumlah alat hisap, plastik klip kosong, uang tunai Rp100.000, mancis, serta satu unit ponsel iPhone 13 yang diduga digunakan untuk transaksi.

    Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Jaini yang berasal dari Kabupaten Batu Bara. Informasi ini kini tengah dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

    Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. WUS terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus memburu jaringan yang terlibat dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukumnya.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi. Selama narkoba masih mengancam generasi muda, kami tidak akan pernah berhenti bergerak,” pungkasnya.

    Pengungkapan ini kembali menegaskan peran aktif Polsek Bosar Maligas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

  • Maling Ponsel di Pancur Batu Saat Diamankan Pegang Pisau, Diduga Hendak Menikam Korban

    Maling Ponsel di Pancur Batu Saat Diamankan Pegang Pisau, Diduga Hendak Menikam Korban

    Medan ,indeksnews.web.id/- Peristiwa penangkapan pelaku pencurian di toko ponsel wilayah Pancur Batu menjadi sorotan publik. Pasalnya, korban yang awalnya melaporkan kejadian justru kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan. Fakta terbaru juga mengungkap bahwa saat diamankan, salah satu terduga pelaku memegang sebilah pisau yang diduga hendak digunakan untuk melukai korban.

    Kasus ini bermula pada 22 September 2025, ketika korban mendapati brankas penyimpanan ponsel di toko keluarganya telah dibongkar dan seluruh isinya hilang. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Kecurigaan mengarah kepada dua teknisi yang baru bekerja sekitar dua minggu. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Pancur Batu.

    Dalam proses penyelidikan, korban mengaku berkoordinasi dengan penyidik, Brigadir Shinto Sembiring. Atas arahan tersebut, korban meminta pegawainya, Putri Mutiara, untuk menghubungi dan memancing pelaku agar bersedia bertemu.

    Pada 23 September 2025, pertemuan berhasil diatur di Hotel Kristal. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada penyidik. Namun, korban mengaku heran karena penyidik datang tanpa tim resmi, melainkan bersama seorang warga sipil, dan justru meminta korban yang melakukan penangkapan.

    Setibanya di lokasi, polisi disebut menunggu di pos depan hotel. Korban bersama rekannya kemudian menuju kamar nomor 22. Saat hendak mengamankan pelaku, terlihat salah satu terduga pelaku memegang pisau. Situasi pun memanas dan sempat terjadi perlawanan.

    Dalam kondisi tersebut, korban mengaku melakukan tindakan pembelaan diri dengan menolak kepala pelaku sebelum akhirnya berhasil mengamankan dan membawa pelaku beserta senjata tajam ke penyidik.

    Tak lama kemudian, muncul informasi adanya pelaku lain di kamar berbeda. Korban lalu menuju kamar nomor 24 dan mengamankan seorang pria bernama Kristian Tarigan yang diduga terlibat, sebelum menyerahkannya kepada penyidik.

    Namun, proses penanganan kasus ini menuai polemik. Korban membantah tudingan melakukan pengeroyokan maupun tindakan kekerasan terhadap pelaku. Ia juga menilai terdapat ketidakwajaran karena dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak lain yang turut dalam penangkapan hanya berstatus saksi.

    Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai terdapat kejanggalan dalam proses hukum. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara transparan, termasuk terkait keberadaan senjata tajam saat penangkapan.

    Hingga kini, pihak Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Publik pun berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif dan profesional demi menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat.

  • Kinerja Polsek Munte Disorot, Eka Suranta Mengaku Dikriminalisasi

    Kinerja Polsek Munte Disorot, Eka Suranta Mengaku Dikriminalisasi

    Karo, indeksnews.web.id/- Penanganan laporan dugaan perusakan oleh Eka Suranta Sembiring di Polsek Munte menjadi sorotan publik. Warga Desa Negeri, Kecamatan Munte tersebut mengaku kecewa atas proses hukum yang dinilainya tergesa-gesa dan berpotensi mengarah pada kriminalisasi dalam sengketa keluarga.

    Kasus ini bermula dari laporan kakak iparnya, R Br Ginting, terkait dugaan perusakan pohon di area perladangan Geriten yang juga merupakan lokasi pemakaman keluarga. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/04/III/2026/SPKT/Polsek Munte/Polres Tanah Karo/Polda Sumut.

    Namun, Eka menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukannya bukanlah perusakan, melainkan pembersihan dan perawatan makam kakeknya, almarhum Deran Sembiring Kembaren, yang disebut sebagai pemilik sah lahan berdasarkan sertifikat tahun 1976.

    Dalam pemeriksaan, Eka mengaku menerima 21 pertanyaan dari penyidik, termasuk terkait penebangan satu batang pohon. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam konteks membersihkan area makam keluarga, bukan merusak atau mengambil hak pihak lain. Ia juga mengklaim memiliki bukti sertifikat hak milik sebagai dasar legalitas.

    Sorotan muncul pada proses awal penanganan laporan oleh pihak kepolisian. Meski setiap laporan masyarakat wajib diterima, sejumlah pihak menilai penyidik seharusnya mengedepankan klarifikasi awal serta pendekatan restorative justice, terutama dalam perkara yang berpotensi merupakan sengketa perdata seperti konflik keluarga.

    Mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif, penyidik diharapkan melakukan penilaian awal terhadap unsur pidana serta membuka ruang mediasi sebelum meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

    Eka pun mempertanyakan dasar hukum pelaporan oleh pihak yang bukan ahli waris langsung. Ia juga menyoroti bahwa pelapor diduga tidak didampingi ahli waris atau tidak memiliki surat kuasa dari pihak ahli waris.

    “Saya menilai Polsek Munte kurang profesional, pelapor tanpa didampingi ahli waris,” ujar Eka kepada awak media, Minggu (12/04/2026).

    Merasa dirugikan, Eka menyatakan akan melaporkan penyidik serta pimpinan Polres Tanah Karo ke Divisi Propam Polda Sumatera Utara atas dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Munte belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

    Kasus ini menjadi perhatian karena dinilai mencerminkan pentingnya kehati-hatian aparat dalam menangani perkara yang beririsan dengan sengketa keluarga, guna menghindari potensi kriminalisasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

  • Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian

    Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian

    Mataram, indeksnews.web.id/- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Pengukuhan dan Silaturahmi Kebangsaan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Barat masa khidmat 2025–2030. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya prinsip yanfa’unnaas atau memberi manfaat bagi sesama sebagai landasan utama pengabdian.

    Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Universitas Islam Negeri Mataram itu dihadiri sejumlah tokoh penting daerah dan nasional. Dalam sambutannya, Nusron mengajak para ulama untuk terus berkontribusi nyata bagi masyarakat.

    “Segala sesuatu yang memberikan manfaat bagi umat manusia akan bertahan di muka bumi. Karena itu, melalui MUI, mari kita bersama-sama berikhtiar dan berkhidmat untuk menghadirkan kebermanfaatan di bidang masing-masing,” ujarnya.

    Menurut Nusron, prinsip kebermanfaatan merupakan ciri utama seorang ulama yang tercermin dari dedikasi waktu, tenaga, pikiran, hingga harta untuk kemaslahatan umat. Ia pun mendorong MUI agar mengambil peran strategis melalui kontribusi konkret di berbagai sektor kehidupan.

    Dalam kesempatan itu, ia memaparkan sejumlah bidang pengabdian yang dapat menjadi fokus, di antaranya penguatan kehidupan beragama, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, serta pengembangan pendidikan Islam yang berkualitas. Selain itu, pembinaan moral, pendampingan umat dalam berbagai fase kehidupan, hingga penguatan nilai spiritual juga dinilai penting.

    Di sektor ekonomi, Nusron menyoroti pertumbuhan ekonomi nasional yang rata-rata mencapai 5 persen per tahun, namun belum merata dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Ia menilai MUI perlu berperan dalam mencetak kader ekonomi umat.

    “Pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya dinikmati secara merata. Karena itu, MUI tidak hanya fokus pada kader fikih, tetapi juga harus menyiapkan kader di bidang ekonomi umat,” tegasnya.

    Sementara itu, di bidang pendidikan, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas lembaga pendidikan Islam dengan memperkuat bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) agar seimbang dengan ilmu keagamaan.

    Mengusung tema “Sinergi Ulama dan Umara Menjaga NKRI dari NTB”, Nusron berharap kolaborasi antara ulama dan pemerintah dapat memperkuat pembangunan bangsa, khususnya dalam pengembangan ekonomi kerakyatan.

    Dalam kegiatan tersebut, pengukuhan ditandai dengan pembacaan surat keputusan oleh pimpinan MUI NTB, Subhan Abdullah Acim, serta pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Masduki Baidlowi. Adapun Ketua Umum MUI NTB yang dikukuhkan adalah TGH Badrun beserta jajaran pengurus lainnya.

    Turut hadir dalam acara tersebut anggota DPR RI Komisi II Fauzan Khalid, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, serta Rektor UIN Mataram Masnun Tahir dan unsur Forkopimda NTB.

    Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara ulama dan pemerintah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjaga keutuhan bangsa.

  • Hindari Konflik Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Pemda dan Warga NTB Mutakhirkan Data

    Hindari Konflik Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Pemda dan Warga NTB Mutakhirkan Data

    Mataram, indeksnews.web.id/- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau kepala daerah dan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk bergotong royong melakukan pemutakhiran data pertanahan guna menghindari potensi konflik.

    Imbauan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-NTB yang digelar di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026).

    Menurut Nusron, persoalan tumpang tindih sertipikat tanah yang dikenal sebagai KW 4, 5, dan 6 masih menjadi tantangan serius. Hal ini terjadi karena banyak sertipikat lama yang belum dilengkapi peta kadastral atau belum terintegrasi dalam sistem digital, sehingga batas bidang tanah tidak terbaca dengan jelas.

    “Karena itu saya imbau, kami minta tolong kepada camat, lurah, dan masyarakat yang masih memiliki sertipikat lama, terutama tahun 1997 ke bawah hingga tahun 1960-an, untuk segera memutakhirkan data pertanahannya,” ujar Nusron.

    Ia menjelaskan, salah satu indikator penting dalam memastikan kepemilikan tanah adalah penguasaan fisik di lapangan. Hal ini dapat dilihat saat petugas melakukan pengukuran dan tidak ada pihak yang menolak atau mengusir.

    Lebih lanjut, Nusron menekankan pentingnya langkah cepat dalam pemutakhiran data, termasuk melalui pengukuran ulang maupun penggantian sertipikat lama agar terintegrasi dalam sistem pertanahan yang lebih modern dan akurat.

    “Ganti sertipikatnya kalau perlu. Minta ukur ulang kepada ATR/BPN, karena data yang belum terpetakan masih cukup tinggi,” tegasnya.

    Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rakor, jumlah sertipikat kategori KW 4, 5, dan 6 di NTB mencapai 247.913 bidang atau sekitar 7,5 persen dari total sertipikat yang ada. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan berpotensi memicu sengketa, terutama di wilayah perkotaan.

    Untuk itu, Menteri ATR/BPN mengingatkan pentingnya peran aktif pemerintah daerah hingga masyarakat dalam menjaga serta memperbarui data pertanahan guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

    Rakor tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD se-NTB serta jajaran Kementerian ATR/BPN, termasuk Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian, Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-NTB.

    Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meminimalisir potensi konflik pertanahan di masa mendatang.

  • Menteri Nusron Ajak Ormas Islam di NTB Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

    Menteri Nusron Ajak Ormas Islam di NTB Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

    Mataram, indeksnews.web.id/– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak organisasi keagamaan Islam di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk berkolaborasi dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Ajakan tersebut disampaikan saat pertemuan bersama para pengurus organisasi Islam di Universitas Nahdlatul Ulama NTB, Mataram.

    Dalam sambutannya, Nusron menegaskan pentingnya sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan terhadap aset keagamaan. Ia menilai masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki legalitas yang jelas.

    “Saya mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengajak kerja sama menyelesaikan masalah sertipikasi tanah wakaf ini. Kenapa? Malu kita, rumah kita disertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak disertipikatkan,” ujarnya.

    Menurutnya, tanah wakaf yang belum bersertipikat berpotensi menimbulkan konflik, terutama jika nilai ekonominya meningkat. Ia mencontohkan kawasan strategis seperti Kawasan Mandalika yang memiliki potensi konflik akibat tingginya nilai tanah.

    Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, jumlah tanah wakaf di NTB mencapai sekitar 14 ribu bidang. Namun, baru sekitar 7.063 bidang atau 50,2 persen yang telah memiliki sertipikat. Rinciannya meliputi masjid, musala, makam, pesantren, sekolah, serta fasilitas sosial lainnya.

    Untuk mempercepat proses tersebut, Nusron menargetkan sertipikasi tanah wakaf di NTB dapat rampung dalam waktu satu tahun. Ia juga meminta Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB membentuk tim khusus dan memperkuat kolaborasi melalui nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi Islam.

    Kerja sama tersebut, lanjutnya, dapat diwujudkan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik yang melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus seperti Universitas Nahdlatul Ulama, UIN, dan Universitas Muhammadiyah.

    Pertemuan ini turut dihadiri Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTB, Badrun, Rektor UNU NTB, Baiq Mulianah, serta perwakilan organisasi keagamaan se-NTB. Hadir pula mendampingi Menteri ATR/BPN sejumlah pejabat kementerian dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB.

    Langkah ini diharapkan dapat mempercepat kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus mencegah potensi sengketa di masa mendatang.