Author: Admin Utama

  • Mahasiswa Bersatu Dukung Reformasi PUD Pasar Medan, Dorong Transparansi dan Selamatkan PAD

    Mahasiswa Bersatu Dukung Reformasi PUD Pasar Medan, Dorong Transparansi dan Selamatkan PAD

    Medan ,indeksnews.web.id/ – Sejumlah organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Dukungan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mendorong terciptanya tata kelola pasar yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional. Para mahasiswa menilai, pembenahan yang dilakukan PUD Pasar merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Dalam pernyataan sikapnya, perwakilan mahasiswa juga menyoroti pentingnya tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait kerja sama dengan pihak ketiga. Mereka menilai, pengelolaan yang tidak maksimal selama ini berpotensi menimbulkan kebocoran hingga menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah dalam kurun waktu bertahun-tahun.

    “Potensi kerugian negara yang besar ini tidak boleh terus dibiarkan. Harus ada langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan untuk menghentikan kebocoran serta memastikan setiap kerja sama benar-benar memberikan kontribusi maksimal bagi daerah,” tegas Rais Prayogo, Ketua IMM Kota Medan, Selasa (21/4).

    Mahasiswa menilai bahwa pembenahan kerja sama dengan pihak ketiga merupakan kunci utama dalam meningkatkan PAD Kota Medan. Dengan sistem yang lebih tertata, setiap pemanfaatan aset daerah diharapkan mampu memberikan pemasukan optimal sekaligus menutup celah kebocoran yang selama ini terjadi.

    Adapun sejumlah langkah strategis yang didukung antara lain evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama pihak ketiga, penerapan digitalisasi sistem retribusi guna meningkatkan transparansi, serta penguatan pengawasan internal dan peningkatan profesionalisme sumber daya manusia (SDM).

    “Kami mendukung penuh kebijakan Dirut PUD Pasar Kota Medan, termasuk dalam menindaklanjuti temuan BPK. Tidak boleh ada lagi pembiaran terhadap potensi kerugian negara. Pembenahan ini wajib dilakukan secara tegas dan konsisten demi optimalisasi PAD,” lanjut Rais.

    Selain itu, organisasi mahasiswa juga mengajak DPRD Kota Medan untuk turut memberikan dukungan terhadap kebijakan pembenahan yang tengah dijalankan. Menurut mereka, peran legislatif sangat penting dalam memperkuat regulasi serta memastikan pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan.

    Tak hanya itu, mahasiswa juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pedagang dan mitra kerja, untuk bersama-sama mendukung transformasi pengelolaan pasar yang lebih modern, tertib, dan berdaya saing.

    Dengan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, diharapkan PUD Pasar Kota Medan mampu menjadi motor penggerak peningkatan PAD sekaligus menciptakan sistem pengelolaan pasar yang bersih, transparan, dan berkelanjutan.

  • Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus Bandar Sabu Asal Labuhan Batu

    Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus Bandar Sabu Asal Labuhan Batu

    BATUBARA ,indeksnews.web.id/- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Salman (39), warga Dusun II Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, diamankan dalam operasi yang digelar pada Selasa (21/4/2026).

    Penangkapan dilakukan di Gang Krakatau, Lingkungan IV, Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyimpanan narkotika di lokasi tersebut.

    Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim di lapangan.

    “Berdasarkan informasi masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan dengan metode pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi,” ujar AKP Arifin Purba.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dua plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto masing-masing 2,31 gram dan 0,30 gram, lima plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, serta satu unit timbangan digital.

    Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batubara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, Salman dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

    Polres Batubara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

  • Reforma Agraria Desa Soso, Perkuat Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

    Reforma Agraria Desa Soso, Perkuat Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

    BLITAR ,indeksnews.web.id/ – Program Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membawa perubahan nyata bagi kehidupan petani perempuan di Desa Soso, Kabupaten Blitar. Kepastian hukum atas kepemilikan tanah kini menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas.

    Bagi warga Desa Soso, memiliki tanah bukan hanya soal legalitas, tetapi juga harapan akan kehidupan yang lebih layak. Dengan sertipikat di tangan, para petani perempuan kini mampu mengelola lahan secara optimal, meningkatkan hasil pertanian, hingga membiayai pendidikan anak-anak mereka.

    Patma (55), salah satu petani perempuan di desa tersebut, mengisahkan perjuangan panjang yang harus dilalui. Sejak 2012, Desa Soso dilanda konflik agraria berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di wilayah itu. Bahkan, Patma pernah mengalami penghadangan saat berusaha menggarap lahannya.

    “Dulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, gimana kita butuh makan,” ujarnya.

    Perubahan mulai dirasakan pada 2022, ketika program Reforma Agraria hadir dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini disengketakan. Melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, pemerintah menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare kepada 527 keluarga penerima, termasuk Patma.

    “Sekarang, setelah Reforma Agraria, tanah sudah diredistribusi, jadi lebih aman dan tenang,” tambahnya.
    Hal serupa disampaikan Indra (32), petani perempuan lainnya. Ia mengaku lebih percaya diri dalam mengelola lahan karena sertipikat sudah atas nama sendiri.

    Kepastian ini juga memberi keleluasaan dalam menentukan jenis tanaman dan merencanakan masa depan keluarga.
    “Apalagi sertipikat sudah atas nama sendiri. Jadi kita merasa bangga dan lebih percaya diri,” katanya.

    Dampak ekonomi dari program ini pun signifikan. Para petani kini dapat memaksimalkan lahan dengan menanam komoditas unggulan seperti jagung. Melalui kerja sama dengan PT Syngenta Indonesia, petani memperoleh bantuan bibit, pendampingan, hingga akses pasar dengan harga jual yang lebih kompetitif, yakni berkisar Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram.

    Dari lahan sekitar 1.500 meter persegi, petani mampu menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai mencapai sekitar Rp9 juta. Angka ini meningkat tajam dibandingkan sebelumnya yang hanya berkisar Rp4 hingga Rp5 juta.

    “Kalau hasilnya meningkat, sudah pasti bahagia dan senang,” ungkap Indra.
    Meski demikian, peran perempuan tidak hanya terbatas di sektor pertanian. Mereka juga tetap menjalankan tanggung jawab domestik, mulai dari mengurus rumah tangga hingga merawat anak. Namun, semangat gotong royong antaranggota keluarga dan kelompok tani menjadi kekuatan dalam menjalani peran ganda tersebut.

    Melalui Reforma Agraria, perempuan Desa Soso kini tidak hanya menjadi penopang ekonomi keluarga, tetapi juga motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Program ini tidak sekadar memberikan akses atas tanah, melainkan juga membuka ruang bagi perempuan untuk lebih berdaya dan menatap masa depan dengan optimisme.

  • Dilantik Kakanwil Ditjenpas Sumut, Mochamad Mukaffi Nahkodai Lapas Kelas IIA Binjai

    Dilantik Kakanwil Ditjenpas Sumut, Mochamad Mukaffi Nahkodai Lapas Kelas IIA Binjai

    BINJAI,indeksnews.web.id/-Kepemimpinan Lapas Kelas IIA Binjai resmi berganti. Mochamad Mukaffi kini dipercaya menakhodai Lapas Binjai setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam kegiatan pelantikan pejabat manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Selasa (21/04/2026).

    Pelantikan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Sumut tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Yudi Suseno. Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan serah terima jabatan dari Wawan Irawan kepada Mochamad Mukaffi sebagai bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi.

    Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat, sekaligus memberikan dukungan penuh kepada pimpinan yang baru.

    Usai pelantikan, Lapas Kelas IIA Binjai menggelar acara lepas sambut di aula lapas sebagai bentuk penghormatan kepada pimpinan sebelumnya sekaligus penyambutan resmi bagi Kalapas yang baru.

    Dalam sambutan perpisahannya, Wawan Irawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas kebersamaan dan kerja sama selama masa kepemimpinannya. Ia berharap berbagai program pembinaan dan pelayanan yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan.

    Sementara itu, Mochamad Mukaffi menegaskan komitmennya untuk segera bekerja dan memperkuat kualitas pembinaan warga binaan, pelayanan publik, serta penguatan keamanan di lingkungan lapas. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjaga soliditas dan meningkatkan integritas dalam menjalankan tugas.

    “Keberhasilan lapas bukan kerja individu, melainkan hasil kolaborasi seluruh pegawai. Saya berharap dukungan penuh seluruh jajaran agar Lapas Binjai semakin profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan,” tegas Mukaffi.

    Acara lepas sambut berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, dihadiri para Kepala UPT wilayah Medan dan sekitarnya serta Dharma Wanita Lapas Binjai. Momentum tersebut menjadi simbol estafet kepemimpinan yang berjalan harmonis.

    Seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Binjai juga menyatakan komitmen untuk mendukung kepemimpinan Mochamad Mukaffi dalam meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat integritas, serta mewujudkan pemasyarakatan yang semakin prima.

    Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai wujud sinergi dan semangat baru dalam membangun Lapas Binjai yang lebih maju.

  • Polsek Perbaungan Polres Sergai Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan

    Polsek Perbaungan Polres Sergai Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan

    PERBAUNGAN ,indeksnews.web.id/- Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan T. Rizal Nurdin, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

    Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku utama berinisial Rnld alias Aldi (18) berhasil diamankan setelah sempat buron selama beberapa hari usai menjalankan aksinya.

    Kapolsek Perbaungan, Japri Binsar H. Simamora, kepada wartawan, Selasa (21/04/2026), menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Sabtu, 11 April 2026 sekira pukul 05.40 WIB. Saat itu, korban bernama Hendra (39), warga Kecamatan Pantai Cermin, menjadi korban pencurian sepeda motor dan handphone dengan total kerugian mencapai Rp36.350.000.

    Peristiwa terjadi ketika korban hendak pulang dari RSU Melati Perbaungan setelah gagal berobat karena tidak membawa identitas diri. Dalam kondisi mata sakit, korban didatangi tiga pria tidak dikenal yang menawarkan bantuan untuk mengantar pulang.

    Tanpa menaruh curiga, korban menerima tawaran tersebut. Namun di tengah perjalanan, korban justru diturunkan, sementara sepeda motor dan handphone miliknya dibawa kabur oleh para pelaku.

    Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/86/IV/2026/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Serdang Bedagai/Polda Sumut, Tim Opsnal Polsek Perbaungan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

    Pada Jumat, 18 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka saat sedang tidur di rumah neneknya di Dusun Cempedak, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan.

    Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama tiga rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Ia juga mengaku menerima bagian sebesar Rp1 juta dari hasil kejahatan yang kemudian dihabiskan untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari.

    Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dibeli dari hasil kejahatan, di antaranya satu kaos hitam, satu jaket hoodie biru, satu celana jeans abu-abu, serta dua celana pendek warna hitam.

    Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Perbaungan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus mengembangkan kasus guna memburu pelaku lain yang terlibat.

    Kapolsek menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sergai, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan dengan cara menawarkan tumpangan oleh orang yang tidak dikenal.

    Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Serdang Bedagai.

  • PTPN IV Regional I Medan Gelar Doa Selamat bagi 60 Calon Jemaah Haji 2026

    PTPN IV Regional I Medan Gelar Doa Selamat bagi 60 Calon Jemaah Haji 2026

    MEDAN ,indeksnews.web.id/- PTPN IV Regional I menggelar acara doa selamat untuk melepas 60 calon jemaah haji tahun 2026 yang terdiri dari karyawan aktif, pensiunan, serta keluarga (batih), Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk perhatian dan dukungan manajemen kepada para jemaah yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci Mekkah.

    Dalam suasana khidmat, manajemen perusahaan menyampaikan pesan penting kepada seluruh calon jemaah agar menjaga kesiapan fisik, mental, dan spiritual selama menjalankan ibadah haji.

    Business Support Head, Ahmad Diponegoro, menekankan bahwa ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan juga perjalanan hati dan jiwa yang membutuhkan kesabaran, keikhlasan, serta ketulusan.

    “Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan hati dan jiwa, yang menuntut kesabaran, keikhlasan, serta ketulusan dalam beribadah,” ujarnya di hadapan para hadirin.

    Ia juga mengimbau para jemaah untuk memperbanyak ibadah, memperbaiki niat, menjaga kesehatan, serta memahami dengan baik tata cara pelaksanaan haji agar seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan tertib, lancar, dan khusyuk.

    “InsyaAllah, dengan niat yang lurus dan usaha maksimal, bapak dan ibu yang telah lama menunggu keberangkatan di tahun ini, meski dalam situasi yang penuh tantangan di Timur Tengah, akan memperoleh haji yang mabrur,” tambahnya.

    Sementara itu, perwakilan jemaah haji, Rasyid Jacub Slawat, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada manajemen atas perhatian yang diberikan, termasuk penyelenggaraan doa bersama, bingkisan, dan uang saku.

    “Kami sangat terharu atas perhatian manajemen kepada kami. Ini merupakan wujud kepedulian kepada karyawan dan pensiunan. Kiranya Allah SWT membalas segala kebaikan ini, dan kami berdoa agar PTPN IV Regional I tetap jaya, sejahtera, dan langgeng,” ungkapnya.

    Doa bersama dipimpin oleh M. Syukri Albani Nasution yang memberikan siraman rohani kepada para jemaah. Ia menekankan tiga hal penting selama pelaksanaan ibadah haji, yakni menjaga rafats (lisan), fusuk (tidak bermaksiat), dan jidal (tidak bertengkar), agar ibadah dapat dijalankan dengan penuh kekhusyukan.

    “Haji yang akan dilaksanakan ini adalah bagaimana meluruskan niat, menjaga suasana batin yang kuat, dan konsisten sepanjang perjalanan ibadah,” pesannya.
    Acara doa selamat ini turut diisi dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Arwansyah Lubis, serta hiburan religi dari grup nasyid Nasyidul Fuad. Momentum tersebut diharapkan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga pengingat bagi seluruh hadirin untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

    Manajemen dan seluruh peserta turut memanjatkan doa agar seluruh calon jemaah haji PTPN IV Regional I senantiasa mendapatkan perlindungan, kemudahan, serta kelancaran sejak keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur.

  • Perumda Tirtanadi Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejati Sumatera Utara

    Perumda Tirtanadi Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejati Sumatera Utara

    MEDAN ,indeksnews.web.id/ – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (21/4/2026).

    Kerja sama ini bertujuan memperkuat pendampingan dan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam mendukung operasional Perumda Tirtanadi sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatera Utara.

    Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, didampingi Wakajati Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, para asisten, serta seluruh Jaksa Pengacara Negara dan staf pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut.

    Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Ardian Surbakti, hadir bersama jajaran manajemen, di antaranya Kepala Satuan Pengawas Intern Perdinan, Plh. Kepala Sekretaris Perusahaan sekaligus Kabid Publikasi Komunikasi Lokot Parlindungan Siregar, serta Kabid Hukum Nisfusa Faisal.
    Dalam keterangannya, Ardian Surbakti menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan perusahaan.

    Menurutnya, pendampingan hukum dari JPN akan membantu Perumda Tirtanadi dalam memitigasi risiko hukum yang mungkin timbul dalam menjalankan operasional perusahaan.

    “Melalui kerja sama ini, kami berharap operasional Perumda Tirtanadi dapat berjalan semakin maksimal, profesional, dan terhindar dari potensi permasalahan hukum, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta berkontribusi optimal bagi Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

    Perjanjian kerja sama ini juga menjadi bentuk sinergi antara BUMD dan institusi penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), transparan, serta akuntabel di lingkungan Perumda Tirtanadi.

  • Kapolres Tanjungbalai Pimpin Peletakan Batu Pertama Renovasi Jembatan Merah Putih

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Peletakan Batu Pertama Renovasi Jembatan Merah Putih

    TANJUNGBALAI,indeksnews.web.id/  – Kabar gembira datang bagi warga Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai. Jembatan Merah Putih yang selama ini menjadi urat nadi aktivitas masyarakat dan sempat mengalami kerusakan, kini mulai direnovasi.

    Pada Selasa pagi (21/4), Kapolres Tanjungbalai, Welman Feri, secara resmi memimpin seremoni peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya renovasi total jembatan tersebut. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Kelong ini disambut antusias oleh tokoh masyarakat dan warga setempat.

    Renovasi jembatan ini tidak hanya sebatas perbaikan infrastruktur, tetapi juga menjadi bentuk dukungan Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap program pemerintah dalam memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.

    Camat Teluk Nibung, Darwansyah Merta Wijaya, menyampaikan apresiasi atas kepedulian jajaran kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolres atas kepeduliannya. Jembatan ini sangat vital bagi distribusi logistik dan pertumbuhan ekonomi warga kami. Kondisinya yang dulu rusak kini akan berubah menjadi layak dan aman,” ujarnya.

    Rasa syukur juga disampaikan perwakilan warga, Asmawati, yang selama ini merasa khawatir saat melintasi jembatan tersebut.

    “Sekarang kami merasa lebih tenang. Terima kasih Pak Kapolres, semoga kebaikan ini menjadi berkah bagi seluruh jajaran kepolisian,” ungkapnya haru.

    Menariknya, dalam proyek ini personel Polres Tanjungbalai tidak hanya berperan dalam pengawasan, tetapi juga turut terlibat langsung dalam proses pengerjaan di lapangan. Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres guna mempercepat penyelesaian pembangunan.

    Selain prosesi peletakan batu pertama, kegiatan juga diisi dengan aksi sosial berupa pemberian santunan kepada anak yatim piatu di sekitar lokasi sebagai bentuk kepedulian dan rasa syukur.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Tanjungbalai Kompol M.P. Pardede, S.H., jajaran Kapolsek dan Kasat Polres Tanjungbalai, Babinsa Koramil 08/Pulau Buaya Sertu Edyanto, serta Lurah Sei Merbau Nur Asiah bersama para kepala lingkungan.

    Dengan dimulainya pembangunan ini, masyarakat berharap mobilitas sehari-hari dapat kembali normal bahkan lebih lancar, sehingga berdampak positif bagi aktivitas ekonomi dan sosial warga.

    “Berintegrasi dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.”

  • Kapolres Tanjungbalai Resmikan Rumah Dinas Polsek Teluk Nibung

    Kapolres Tanjungbalai Resmikan Rumah Dinas Polsek Teluk Nibung

    TANJUNGBALAI,indeksnews.web.id/  – Kapolres Tanjungbalai, Welman Feri, meresmikan rumah dinas Polsek Teluk Nibung melalui prosesi penandatanganan prasasti yang berlangsung khidmat pada Selasa (21/4) pagi.

    Peresmian ini menjadi wujud komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan personel dengan menyediakan hunian yang layak, aman, dan nyaman, guna menunjang kinerja pelayanan kepada masyarakat.

    Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai menjadi faktor penting dalam mendukung profesionalisme anggota di lapangan.

    “Dengan adanya rumah dinas ini, diharapkan personel dapat bertugas lebih tenang dan fokus karena keluarga tinggal di tempat yang layak. Selain itu, lokasi yang dekat dengan kantor akan mempercepat respons anggota dalam situasi darurat (quick response),” ujar AKBP Welman Feri.

    Ia juga mengingatkan para penghuni agar menjaga dan merawat fasilitas tersebut dengan penuh tanggung jawab, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

    Kegiatan peresmian tidak hanya ditandai dengan penandatanganan prasasti, tetapi juga diisi dengan aksi sosial berupa pemberian santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

    Usai prosesi dan doa bersama, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol M.P. Pardede, S.H., serta para pejabat utama Polres Tanjungbalai melakukan peninjauan langsung ke bangunan rumah dinas tersebut.

    Peresmian ini sekaligus menandai bahwa asrama telah siap digunakan untuk mendukung kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

    “Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.”

  • Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

    Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

    Jakarta ,indeksnews.web.id/- Proses pengalihan hak atas tanah dari orang tua kepada anak melalui balik nama sertipikat masih kerap membingungkan masyarakat. Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memberikan penjelasan agar masyarakat memahami tahapan, biaya, serta aspek hukum yang terlibat.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa balik nama merupakan proses pengalihan hak atas tanah dari pemilik lama ke pemilik baru yang sah secara hukum, termasuk dalam lingkup keluarga.

    “Balik nama itu adalah proses pengalihan hak atas tanah dari pemilik lama ke pemilik baru yang sah secara hukum. Dalam konteks orang tua ke anak, balik nama tidak terjadi secara otomatis walaupun hubungan kekeluargaannya sudah jelas,” ujar Shamy Ardian di Jakarta, Senin (20/04/2026).

    Ia mengungkapkan, banyak masyarakat baru menyadari pentingnya balik nama saat tanah hendak dijual, dijaminkan ke bank, atau digunakan untuk keperluan hukum lainnya. Kondisi tersebut sering membuat proses terasa lebih rumit dan biaya menjadi lebih besar karena tidak dipersiapkan sejak awal.

    Menurutnya, hal mendasar yang perlu dipahami adalah perbedaan antara hibah dan waris. Hibah dilakukan saat orang tua masih hidup, sedangkan waris berlaku setelah orang tua meninggal dunia. Perbedaan ini menentukan jenis akta, dokumen pendukung, serta skema pajak dan biaya yang dikenakan.

    “Kalau salah menentukan sejak awal, bisa berakibat pengurusannya berulang lagi dari proses awal,” tegasnya.

    Dalam praktiknya, proses balik nama terdiri dari empat tahapan utama, yaitu dasar hukum peralihan hak, pembuatan akta oleh PPAT/notaris, pembayaran pajak dan bea, serta pencatatan resmi di Kantor Pertanahan. Setiap tahapan memiliki konsekuensi biaya yang perlu diperhitungkan.

    Biaya yang timbul antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), biaya pembuatan akta hibah atau waris, biaya layanan di Kantor Pertanahan termasuk PNBP, serta pajak lainnya sesuai kondisi objek tanah. Besaran biaya ini dapat berbeda di setiap daerah.

    Untuk memudahkan masyarakat, estimasi biaya layanan pertanahan dapat dihitung melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

    Dalam pengurusan waris, pemohon wajib melengkapi sejumlah dokumen seperti formulir permohonan, identitas ahli waris, sertifikat tanah asli, akta kematian, Surat Keterangan Waris, hingga bukti pembayaran pajak. Sementara untuk hibah, dokumen yang diperlukan antara lain akta hibah dari PPAT, identitas pemberi dan penerima hibah, serta bukti pembayaran pajak terkait.

    Shamy Ardian mengingatkan bahwa penundaan pengurusan dapat berdampak pada meningkatnya biaya, terutama akibat kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), denda keterlambatan, serta dokumen lama yang belum diperbarui.

    “Kalau semakin ditunda, biasanya biaya makin meningkat dan terasa mahal,” pungkasnya.