Author: Admin Utama

  • Satreskrim Polres Batubara Ungkap Kasus Pembunuhan Pasangan Selingkuh, Gegara “Kopi Jantan MA Minta Tambo”

    Satreskrim Polres Batubara Ungkap Kasus Pembunuhan Pasangan Selingkuh, Gegara “Kopi Jantan MA Minta Tambo”

    Batubara,indeksnews.web.id/ -Terungkap, pasangan selingkuh selama 4 tahun berujung meregang nyawa di kamar nomor 15 hotel Sorake yang berlokasi di Jalinsum Desa Perjuangan, Kecamatan Sai Balaii Kabupaten Batubara. Korban Susila Wati (41) warga Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara ini jadi korban pembunuhan pasangan selingkuhannya sendiri.

    Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H Nainggolan didampingi Kasat Reskrim AKP Masagus Zailani Dwiputra menjelaskan, Susila Wati korban pembunuhan”. Peristiwa pembunuhan terjadi pada Senin 20/4/2026 di kamar nomor 15 hotel Sorake yang dilakukan oleh MA (61) warga Desa Masjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara.

    Sebelumnya sekitar pukul 23:30, tersangka mengajak korban melakukan hubungan badan, setelah selesai korban tertidur, sedangkan tersangka tidak tidur, lalu tersangka memesan nasi goreng”.

    Dan sekitar pukul 4:00 subuh, tersangka minta berhubungan badan untuk kedua kalinya, namun korban menolak, dan tersangka marah lalu menduduki tubuh korban sambil mencekik leher dan membekap mulut korban dengan bantal.

    Dari lokasi (kamar hotel) di sita barang bukti, satu saset bungkus kopi jantan, 2 buah bantal, 1 buah selimut, mancis, rokok sama-sama, 1 kotak nasi goreng, 2 botol air mineral dan sepasang sedal”.

    Berdasarkan hasil Otopsi, ditemukan ada luka memar di bagian pelipis mata kanan, luka lecet di bagian bibir, lebam di bagian leher akibat cekikikan dan terdapat buih yang menyerupai busa di bagian tenggorokan”, beber Kapolres.

    Untuk tersangka dijerat Pasal 458 ayat 1, KUHPidana, junto 466 ayat 3, ancaman hukuman 15 tahun penjara

    Hasil wawancara kepada tersangka, MA mengaku memiliki istri dan 4 orang anak, dan sudah 4 tahun menjalin hubungan selingkuh dengan Susila Wati”, “kami udah 4 tahun berhubungan, dan menginap di situ (hotel saroke) baru dua kali”, jelasnya.

    Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Masagus Zailani Dwiputra menambahkan, “tersangka ini sempat tidak mengaku, namun dari keterangan saksi-saksi, kasus pembunuhan ini mengarah pada tersangka berinisial MA’.

    Setelah hasil Otopsi diterima, bahwa Susila Wati korban pembunuhan, barulah tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka kesal karena minta tambo ditolak oleh korban”, “ketusnya. (dr)

  • Jaga Kamtibmas, Satreskrim Polres Tanjung Balai Gencarkan Patroli Antisipasi 3C

    Jaga Kamtibmas, Satreskrim Polres Tanjung Balai Gencarkan Patroli Antisipasi 3C

    TANJUNG BALAI ,indeksnews.web.id/ – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan warga, Tim Penyelidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Balai menggelar patroli rutin di sejumlah titik rawan pada Kamis (23/4/2026) dini hari.

    Kegiatan yang dimulai sejak pukul 00.30 WIB tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

    Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Reskrim, AKP Bram Candra, SH., MH., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya pada jam-jam rawan ketika masyarakat tengah beristirahat.
    “Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami menyisir sejumlah lokasi strategis yang dinilai rawan guna memberikan rasa aman bagi warga,” ujar AKP Bram Candra.

    Dalam pelaksanaannya, tim patroli menyisir beberapa titik yang dianggap rawan, di antaranya Jalan Husni Thamrin dan Jalan H.M Nur, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar.

    Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.

    Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjung Balai dapat terus terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

  • Imigrasi Kelas II TPI Belawan Terima Kunjungan Ombudsman RI Sumut, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

    Imigrasi Kelas II TPI Belawan Terima Kunjungan Ombudsman RI Sumut, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

    Belawan,indeksnews.web.id/  – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menerima kunjungan Tim Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan Ombudsman On The Spot, Rabu (22/4/2026).

    Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan keimigrasian.

    Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Carles Bronson Pandiangan serta Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Maria.

    Kehadiran Ombudsman RI Sumatera Utara melalui program Ombudsman On The Spot merupakan langkah jemput bola dalam membuka akses pengaduan masyarakat secara langsung di lokasi pelayanan publik.

    Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman membuka gerai pelayanan guna menerima konsultasi, laporan, hingga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hak memperoleh pelayanan publik yang berkualitas.

    Kakanim Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan Ombudsman sebagai bentuk sinergi antar lembaga negara dalam memastikan pelayanan keimigrasian berjalan transparan, akuntabel, dan profesional.

    “Pengawasan eksternal dari Ombudsman menjadi bagian penting dalam menjaga standar pelayanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi imigrasi. Kami terbuka terhadap masukan demi perbaikan layanan,” ujarnya.

    Selama kegiatan berlangsung, tim Ombudsman melakukan pemantauan langsung terhadap proses pelayanan serta berinteraksi dengan masyarakat pengguna layanan.

    Program ini bertujuan meningkatkan proaktivitas penerimaan dan verifikasi laporan serta memperluas jangkauan pengawasan pelayanan publik, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

    Melalui kegiatan Ombudsman On The Spot ini, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan semakin memperkuat budaya pelayanan prima sekaligus menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam mendorong reformasi birokrasi yang bersih, responsif, dan berintegritas.

  • Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

    Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

    Batu Bara,indeksnews.web.id/  – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (21/4/2026) sekira pukul 22.30 WIB di Lingkungan V, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IS (31), warga setempat. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

    Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di lokasi yang dimaksud.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 21,44 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran.

    Tersangka pun mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

    Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

    Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Batu Bara.

    “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

    Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

  • Kapolres Tanjung Balai Hadiri Pembukaan MTQ ke-58 Tahun 2026

    Kapolres Tanjung Balai Hadiri Pembukaan MTQ ke-58 Tahun 2026

    Tanjungbalai ,indeksnews.web.id/- Kapolres Tanjung Balai, AKBP Welman Feri, S.H., S.I.K., menghadiri pembukaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 tingkat Kota Tanjungbalai tahun 2026 yang digelar meriah di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Selasa malam (21/4).

    Kegiatan tahunan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B, SE, MAP., dan dihadiri jajaran Forkopimda serta sekitar 800 warga yang antusias memadati lokasi acara.

    Kehadiran Kapolres dalam kegiatan ini tidak hanya sebagai tamu kehormatan, tetapi juga untuk memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan tertib. Puluhan personel dari Polres Tanjung Balai dikerahkan guna menjaga keamanan serta kekhusyukan jalannya kegiatan.

    Acara diawali dengan Pawai Ta’aruf yang diikuti utusan dari berbagai kecamatan. Suasana semakin semarak dengan lantunan Mars MTQ serta prosesi pengibaran bendera LPTQ oleh Paskibraka yang menambah kekhidmatan malam pembukaan.

    Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta membangun karakter masyarakat yang religius sesuai visi-misi daerah.

    Ketua Panitia, Nurmalini Marpaung, menyampaikan bahwa cabang lomba dalam MTQ ke-58 ini akan berlangsung selama empat hari, mulai 21 hingga 24 April 2026, dengan peserta terbanyak berasal dari Kecamatan Teluk Nibung.

    Kapolres Tanjung Balai bersama unsur Forkopimda lainnya juga turut menyaksikan pelantikan Dewan Hakim yang akan menjalankan tugas secara profesional dan objektif selama perlombaan berlangsung.

    Melalui pelaksanaan MTQ ini, diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki akhlak mulia, sejalan dengan upaya mewujudkan visi “Tanjungbalai Emas”.

    “Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat”

  • DPR dan Polri Diminta Usut Tuntas Dugaan Rekayasa Hukum Kasus Rahmadi

    DPR dan Polri Diminta Usut Tuntas Dugaan Rekayasa Hukum Kasus Rahmadi

    Jakarta,indeksnews.web.id/  – Kontroversi dugaan kriminalisasi hukum yang menimpa Rahmadi, warga Tanjungbalai, terus bergulir dan memantik perhatian publik. Ratusan massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Rabu (22/4/2026).

    Massa aksi yang tergabung dalam Himmah Legal Movement (HLM), Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) bersama kuasa hukum dan keluarga Rahmadi menuntut agar kasus tersebut diusut secara transparan dan menyeluruh.

    Dalam orasinya, Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, menegaskan bahwa dugaan penangkapan terhadap Rahmadi oleh oknum aparat tidak sesuai prosedur hukum dan diduga disertai tindakan kekerasan.

    “Penangkapan yang dilakukan tidak sesuai prosedur hukum, disertai kekerasan fisik, penyiksaan, serta intimidasi merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan mencederai rasa keadilan,” ujarnya.

    Rahmadi sendiri diketahui merupakan warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang berprofesi sebagai peternak dan aktif sebagai relawan anti-narkoba. Ia dituduh memiliki narkotika jenis sabu-sabu dalam penangkapan yang disebut terjadi secara mendadak di sebuah toko pakaian.

    Menurut massa aksi, kasus ini diduga bermotif balas dendam dan upaya pembungkaman terhadap kritik. Mereka menyebut, sebelum penangkapan, Rahmadi sempat melaporkan oknum yang bersangkutan ke Polda Sumatera Utara.

    Dalam aksinya di depan Gedung DPR RI, massa mendesak Komisi III DPR RI untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mengusut kasus tersebut secara komprehensif.

    “Kami yakin Rahmadi tidak bersalah. Kasus ini harus dibuka secara terang benderang untuk menemukan kebenaran materiil,” tegas Sukri.

    Massa juga meminta agar Komisi III memanggil berbagai pihak terkait, mulai dari penyidik, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Jaksa Penuntut Umum, hingga majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

    Setelah sekitar tiga jam berorasi, perwakilan massa diterima oleh Humas DPR RI, Sodikin, yang menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Komisi III.

    Aksi kemudian berlanjut ke Mabes Polri di Trunojoyo, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, massa menuntut agar oknum yang diduga terlibat, yakni Kompol DK dan rekan-rekannya, segera diperiksa dan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    Para demonstran juga membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar aparat yang diduga terlibat kriminalisasi dan rekayasa hukum segera diproses secara hukum.

    Aksi ini sekaligus menjadi pengingat terhadap komitmen Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan kode etik di tubuh Polri.

    “Kami berharap Kapolri konsisten menindak tegas siapa pun yang mencoreng nama baik institusi demi menjaga kepercayaan publik dan tegaknya supremasi hukum,” ujar Sukri menutup orasi.

    Setelah dua jam berunjuk rasa di Mabes Polri, perwakilan massa diterima oleh perwakilan Divisi Humas Polri, Wahyu, yang berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pimpinan serta menindaklanjuti laporan yang disebut telah mandek lebih dari satu tahun.

  • PAC Pemuda Pancasila Medan Area Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2026–2029

    PAC Pemuda Pancasila Medan Area Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2026–2029

    Medan ,indeksnews.web.id/ – Menjelang Musyawarah PAC Pemuda Pancasila yang insyaallah akan di laksanakan 25 April 2026, makan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Area resmi membuka pendaftaran bagi calon Ketua PAC Pemuda Pancasila untuk periode 2026–2029.

     

    Hal ini disampaikan Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Area, Rahmadsyah Putra Tarigan didampingi Bendahara Dewan Tarigan, Kabid Fachry Rahmadan Tanjung, kepada awak media di kantor sekretariat yang berlokasi di Jalan Emas, Kota Medan, Rabu (22/4/2026).

     

    Dalam kesempatan ini saya sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Area, Rahmadsyah Putra Tarigan atau yang biasa dipanggil Joko, membuka pendaftaran bagi calon Ketua yang ingin mencalonkan diri menjadi kandidat Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Area.

     

    Joko juga menegaskan bahwa pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh kader untuk ikut serta dalam proses pencalonan, selama memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi yang dikeluarkan oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Medan.

     

    Siapapun boleh maju mencalonkan diri menjadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Area, asal didukung oleh Ketua ranting Pemuda Pancasila yang ada di Kecamatan Medan Area, minimal 30 persen dari 12 Pimpinan ranting yang ada di Kecamatan Medan Area.. pungkasnya. (Syahdan/Red)

  • Cegah Kemacetan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Ajak Pedagang Pasar Suprapto Tertib Berjualan

    Cegah Kemacetan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Ajak Pedagang Pasar Suprapto Tertib Berjualan

    Tanjungbalai,indeksnews.web.id/ – Guna menciptakan arus lalu lintas yang lancar dan tertib, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjung Balai menggelar aksi sosialisasi dan imbauan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Suprapto, Jalan Mayjen Suprapto, Kelurahan Matahalasan, Rabu (22/4) pagi.

    Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Demonstar SH, MH, didampingi KBO Sat Lantas Ipda Ponimen beserta jajaran personel lainnya.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas secara humanis mendatangi para pedagang yang menggunakan badan jalan untuk menggelar dagangannya. AKP Demonstar menjelaskan bahwa penggunaan badan jalan sebagai tempat berjualan menjadi salah satu pemicu utama kemacetan di area pasar.

    “Kami mengimbau Bapak dan Ibu pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan. Selain demi kelancaran arus lalu lintas, hal ini juga penting untuk keselamatan pedagang dan pembeli agar terhindar dari risiko kecelakaan,” ujarnya.

    Selain melakukan penertiban, personel Sat Lantas juga memberikan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat sekitar. Edukasi yang disampaikan mencakup pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga ketertiban di ruang publik.

    Kehadiran petugas pun disambut positif oleh para pedagang dan masyarakat. Pendekatan persuasif yang dilakukan dinilai mampu memberikan pemahaman tanpa menimbulkan ketegangan di lapangan.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Tanjungbalai dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, nyaman, dan tertib.

    “Kami ingin mewujudkan pelayanan yang berintegritas dan humanis. Jika semua tertib, kenyamanan di jalan raya adalah milik kita bersama,” tutup Kasat Lantas.

  • Polres Tanjung Balai Jamin Keamanan dan Kelancaran Distribusi BBM

    Polres Tanjung Balai Jamin Keamanan dan Kelancaran Distribusi BBM

    Tanjung Balai,indeksnews.web.id/  – Guna memastikan stabilitas keamanan dan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), Polres Tanjung Balai menyiagakan personel di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya pada Rabu (22/4).

    Kegiatan pengamanan ini dilakukan secara serentak untuk mengantisipasi antrean panjang serta memastikan tidak ada praktik penimbunan atau pembelian BBM menggunakan jerigen yang melanggar aturan. Selain menjaga ketertiban, personel di lapangan juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu kelangkaan.

    Adapun personel ditempatkan di empat titik SPBU, yakni SPBU 14.213.265 di Jalan Jenderal Sudirman Km 2, Kecamatan Datuk Bandar, yang dipimpin oleh IPDA F.H. Batu Bara. Selanjutnya SPBU 14.213.276 di Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, di bawah kendali IPDA Wahyu Sutrisno Putra.

    Kemudian, pengamanan juga dilakukan di SPBU 14.213.217 di Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, yang dipimpin Kapolsek Teluk Nibung AKP SRT. Siburian, S.H, serta di SPBU 14.213.232 Km 7 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, yang dipimpin IPDA Rudian Irwansyah.

    Dalam setiap titik pengamanan, seluruh personel ditekankan untuk melayani masyarakat dengan sikap humanis namun tetap tegas, sejalan dengan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Fokus utama kepolisian adalah mencegah praktik penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab serta memastikan setiap masyarakat mendapatkan haknya untuk mengisi BBM dengan aman dan nyaman.

    Hingga saat ini, situasi di seluruh SPBU wilayah Kota Tanjung Balai terpantau aman, tertib, dan operasional berjalan normal sebagaimana mestinya.

    Dengan langkah ini, Polres Tanjung Balai menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas distribusi energi sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat”

  • Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh

    Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh

    Tebing Tinggi ,indeksnews.web.id/- Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menghadiri Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Raker Komwil) I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia yang berlangsung di Banda Aceh, Senin (20/4/2026). Raker ini bertujuan merumuskan langkah strategis pembangunan kota yang akan dibawa ke tingkat nasional.

    Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai Minggu (19/4) hingga Rabu (22/4) tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah, unsur pengarah profesional Dirhamsyah mewakili Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Direktur Eksekutif APEKSI Pusat Alwis Rustam, serta Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal.

    Turut hadir Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, para wali kota anggota Komwil I APEKSI, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, unsur Forkopimda, serta pimpinan perangkat daerah setempat.

    Dalam konferensi pers, Ketua Komwil I APEKSI yang juga Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memaparkan sejumlah rekomendasi utama yang akan dibawa pada Rakernas APEKSI di Medan, Juni 2026 mendatang. Dua isu utama yang menjadi fokus adalah ketangguhan bencana dan kemandirian fiskal.

    “Isu ketangguhan bencana menjadi prioritas karena kota memiliki peran vital dalam perekonomian. Jika terjadi bencana di satu kota, dampaknya bisa meluas dan mengganggu aktivitas ekonomi regional,” ujarnya.

    Selain itu, APEKSI juga mendorong inovasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bentuk ketahanan fiskal. Salah satu model yang diusulkan adalah penerapan sistem pembayaran pajak restoran berbasis QRIS dengan metode split payment yang telah diterapkan di Kota Medan.

    “Melalui sistem split payment, pajak langsung terbagi otomatis antara pelaku usaha dan kas daerah, sehingga lebih transparan dan akuntabel dibandingkan metode manual,” tambahnya.

    Raker Komwil I APEKSI juga membahas sejumlah isu strategis lainnya, seperti penguatan kawasan konservasi dan lingkungan hidup, percepatan pembangunan infrastruktur, serta evaluasi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

    Selain itu, dibahas pula penyempurnaan sistem Online Single Submission (OSS) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), penguatan ekonomi dan layanan publik, perlindungan sosial dan kesehatan, serta dukungan pemerintah pusat bagi pengembangan UMKM.

    APEKSI juga mengusulkan agar pembayaran gaji PPPK melalui APBN, serta perubahan skema pajak seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menggunakan pola opsen.

    Sebagai tuan rumah, Illiza Sa’aduddin Djamal menekankan pentingnya kesiapsiagaan bencana dan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi risiko bencana, mengingat Banda Aceh merupakan daerah rawan gempa.

    “Melalui penguatan sistem tanggap bencana lintas sektor, kami berharap masyarakat semakin sadar dan tangguh dalam menghadapi risiko bencana,” ujarnya.

    Kehadiran Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih dalam forum strategis ini didampingi sejumlah pejabat Pemko Tebing Tinggi, di antaranya Sekdako Erwin Suheri Damanik, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, serta jajaran kepala bagian di lingkungan Setdako.

    Partisipasi aktif Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam Raker ini diharapkan mampu menghadirkan inovasi baru, khususnya dalam tata kelola keuangan daerah dan sistem mitigasi bencana yang lebih modern untuk diterapkan di daerah.