Author: Admin Utama

  • PW HIMMAH Sumut Desak Kapolri Tolak Banding Kompol DK

    PW HIMMAH Sumut Desak Kapolri Tolak Banding Kompol DK

    MEDAN,indeksnews.web.id/  – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara mendesak Kapolri menolak banding yang diajukan Dedi Kurniawan alias Kompol DK atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dirinya.

    Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa bertajuk “Tolak Banding Kompol DK” yang digelar di depan Markas Polda Sumatera Utara, Kamis (7/5/2026). Massa aksi menyebut kegiatan serupa juga berlangsung di Mabes Polri dan Gedung DPR RI di Senayan.

    Dalam orasinya, Wakil Ketua PW HIMMAH Sumut, Mahdayan Tanjung meminta Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kadiv Propam Polri, Komisi III DPR RI hingga Kapolda Sumut mengambil sikap tegas terhadap Kompol DK.

    “Kami menuntut agar banding PTDH terhadap oknum Kompol DK ditolak tanpa kompromi,” tegas Mahdayan.

    Menurutnya, PW HIMMAH Sumut akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas karena tidak ada ruang bagi aparat penegak hukum yang melanggar etik dan hukum.

    “Tidak ada tempat bagi oknum yang melanggar hukum di tubuh penegak hukum itu sendiri,” ujarnya.

    Mahdayan menyebut aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap menurunnya marwah institusi Polri akibat perilaku oknum aparat.

    Ia menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

    Selain menolak banding DK, PW HIMMAH Sumut juga mendesak Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan untuk meralat pernyataan sebelumnya yang dinilai bernada pembelaan terhadap DK.

    Mereka menilai pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan publik karena dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

    “Kami menolak segala bentuk impunitas atau pembelaan terhadap oknum yang mencederai nama baik institusi,” kata Mahdayan.

    Dalam pernyataannya, PW HIMMAH Sumut juga menyoroti dugaan perbuatan asusila yang dilakukan DK di ruang publik kawasan Jalan Gatot Subroto, Kota Medan. Dugaan tersebut dinilai telah mencoreng kehormatan dan wibawa institusi Polri.

    Mahdayan juga mempertanyakan penjelasan Kabid Humas Polda Sumut yang sebelumnya menyebut video viral tersebut merupakan kejadian lama pada tahun 2025. Berdasarkan penelusuran pihaknya, lokasi angkringan yang tampak dalam video disebut baru mulai beroperasi pada tahun 2026.

    “Temuan ini mengarah pada dugaan adanya manipulasi informasi atau upaya pembelaan yang tidak jujur,” ujarnya.

    PW HIMMAH Sumut juga meragukan narasi yang menyebut DK sedang menjalankan tugas penyamaran. Mereka menilai penggunaan vape dalam beberapa video dengan pakaian berbeda menunjukkan perilaku pribadi, bukan bagian dari operasi resmi kepolisian.

    Sebelumnya, Kompol DK resmi dijatuhi sanksi PTDH melalui sidang Komisi Kode Etik Polri pada Rabu (6/5/2026) yang dipimpin Karo SDM Polda Sumut, Kombes Philemon Ginting.

    DK yang terakhir menjabat Kasubbag Min Bin Ops Direktorat Samapta Polda Sumut dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Meski demikian, yang bersangkutan mengajukan banding atas putusan tersebut.

    “Benar, setelah sidang kode etik pagi tadi, yang bersangkutan resmi diberhentikan,” ujar Ferry Walintukan dalam keterangannya.

    Menurut Ferry, selain pelanggaran etik umum, DK juga dinilai melanggar norma kesusilaan dan perilakunya dalam video viral menjadi salah satu pertimbangan utama dalam sidang etik.

    “Secara etika Polri, itu pelanggaran,” pungkasnya.

  • DPRD Tebing Tinggi Mandul, Tidak Merespon Dumas LSM Strategi Soal SPPG Bermasalah

    DPRD Tebing Tinggi Mandul, Tidak Merespon Dumas LSM Strategi Soal SPPG Bermasalah

    Tebing Tinggi,indeksnews.web.id/-DPRD Kota Tebing Tinggi di bawah kepemimpinan Sakti Khaddafi Nasution didesak untuk segera mengambil langkah konkret terkait dugaan karut-marut operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Desakan ini menyusul adanya laporan dugaan pelanggaran prosedur pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.

     

    Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Strategi Kota Tebing Tinggi meminta legislatif segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah titik SPPG. Pasalnya, surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan sejak April 2026 hingga kini terkesan jalan di tempat.

     

    “Surat dumas sudah kami sampaikan kepada Ketua DPRD Tebing Tinggi. Namun sampai saat ini saya selaku pendumas belum pernah dipanggil untuk RDP bersama pengelola SPPG. Kami juga belum melihat adanya sidak. Jadi kami menilai dumas yang kami ajukan belum direspons,” ujar Ketua LSM Strategi Kota Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan, Kamis (7/5/2026).

     

    Soroti Izin Higiene dan Sanitasi

     

    Ridwan mengungkapkan temuan lapangan yang mengindikasikan adanya SPPG yang nekat beroperasi meski belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, dokumen tersebut merupakan syarat mutlak dalam menjamin keamanan pangan bagi anak sekolah.

     

    “Kami menduga masih ada SPPG yang belum memiliki SLHS tetapi tetap beroperasi. Seharusnya, bagi yang belum memiliki SLHS diminta untuk tidak beroperasi atau menghentikan sementara kegiatannya,” tegas Ridwan.

     

    Ia menjelaskan bahwa aturan ini sudah tertuang jelas dalam surat Badan Gizi Nasional Nomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026. Regulasi tersebut mewajibkan pemberhentian sementara operasional dapur SPPG yang tidak memenuhi ketentuan standar keamanan pangan.

     

    Masalah Limbah dan Keluhan Sekolah

     

    Tak hanya soal perizinan, aspek lingkungan juga menjadi sorotan tajam. LSM Strategi menemukan sejumlah dapur program MBG yang dinilai mengabaikan standar sanitasi lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup.

     

    “Sejumlah SPPG atau dapur MBG diduga belum memenuhi standar sanitasi dari Dinas Lingkungan Hidup. Bahkan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di beberapa lokasi juga belum tersedia,” ungkap Ridwan.

     

    Mirisnya lagi, meski dinas terkait dikabarkan telah melakukan peninjauan dan memberikan rekomendasi perbaikan, para pengelola diduga banyak yang abai. Kondisi ini diperparah dengan munculnya keluhan dari pihak sekolah mengenai kualitas menu yang disajikan kepada siswa.

     

    “Permasalahan ini terus berlanjut dan bahkan mendapat sorotan di berbagai media. Oleh karena itu, kami meminta DPRD segera memfasilitasi RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait serta melakukan sidak secara langsung,” tambahnya.

     

    LSM Strategi juga mendesak agar keabsahan SLHS yang dimiliki pengelola ditinjau ulang secara ketat. Mereka berharap DPRD tidak menutup mata terhadap isu kesehatan anak bangsa ini.

     

    Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sakti Khaddafi Nasution, belum memberikan respons atau keterangan resmi terkait konfirmasi yang diajukan awak media.

  • Cegah Kriminalitas di Rumah Sakit, Sat Binmas Polres Tanjung Balai Sambangi Pengunjung RS Tengku Mansur

    Cegah Kriminalitas di Rumah Sakit, Sat Binmas Polres Tanjung Balai Sambangi Pengunjung RS Tengku Mansur

    Tanjung Balai,indeksnews.web.id/  – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan Polres Tanjung Balai melalui pendekatan humanis dan preventif. Kali ini, personel Sat Binmas menyambangi pengunjung RS Tengku Mansur, Kamis (07/05/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas, Zainuddin bersama Bripka M. I. Munthe dengan tujuan memberikan edukasi sekaligus rasa aman kepada masyarakat yang berada di lingkungan rumah sakit.

    Dalam kesempatan itu, petugas mengingatkan para pengunjung agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan konvensional, khususnya pencurian barang berharga di ruang tunggu rumah sakit.

    “Kami memahami masyarakat sedang fokus pada kesembuhan keluarga yang dirawat, namun jangan sampai kelalaian dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar AKP Zainuddin.

    Beberapa imbauan yang disampaikan personel Sat Binmas kepada masyarakat antara lain agar selalu mengawasi barang bawaan seperti tas, dompet, dan telepon genggam saat berada di ruang tunggu.

    Petugas juga mengingatkan pemilik kendaraan untuk menggunakan kunci ganda dan memarkirkan kendaraan di lokasi resmi yang telah disediakan pihak rumah sakit guna menghindari pencurian kendaraan bermotor.

    Selain itu, warga diminta berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan, termasuk penipuan online yang kerap menyasar masyarakat dalam kondisi panik atau terburu-buru.

    Dalam kegiatan tersebut, Sat Binmas turut menyosialisasikan layanan darurat Call Center 110 milik Polres Tanjung Balai. Masyarakat diimbau segera menghubungi layanan tersebut apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

    Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Tanjung Balai dalam memastikan fasilitas publik, termasuk rumah sakit, tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

  • Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

    Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

    MEDAN,indeksnews.web.id/  — Proses penanganan kasus video viral yang menyeret seorang perwira menengah di lingkungan Polda Sumatera Utara akhirnya berujung pada sanksi tegas. Melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Dedi Kurniawan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan terlibat penyalahgunaan narkotika.

    Sidang etik tersebut digelar di ruang sidang Bidpropam Polda Sumut pada Rabu (6/5/2026). Sidang dipimpin Kombes Pol Philemon Ginting selaku Ketua Komisi, didampingi Kombes Pol Triyadi sebagai Wakil Ketua dan AKBP Bernard Naibaho sebagai anggota.

    Kasus ini sebelumnya mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan Kompol DK diduga menggunakan vape berisi zat terlarang. Menanggapi hal itu, Bidpropam Polda Sumut langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

    Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan menyampaikan bahwa sejak awal penanganan dilakukan secara profesional dan transparan.

    “Sejak awal kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap informasi kami dalami secara objektif sesuai prosedur,” ujar Ferry.

    Dalam pemeriksaan, Kompol DK mengakui dirinya merupakan sosok dalam video tersebut. Namun klaim bahwa aktivitas itu bagian dari kegiatan penyelidikan tidak dapat dibuktikan dengan dokumen resmi seperti laporan hasil penyelidikan maupun surat perintah tugas.

    Dalam sidang etik, terungkap bahwa Kompol DK terbukti menggunakan vape yang mengandung narkotika serta menunjukkan perilaku yang dinilai tidak pantas di ruang publik saat berada di bawah pengaruh zat terlarang. Perbuatan tersebut dinilai mencoreng nama baik institusi Polri.

    Hasil pemeriksaan laboratorium forensik juga menguatkan temuan tersebut. Berdasarkan hasil uji urine dan darah tertanggal 30 April 2026, Kompol DK dinyatakan positif mengandung MDMA, metamfetamina, dan etomidate.

    Komisi Kode Etik Polri menyatakan tindakan tersebut melanggar kewajiban anggota Polri untuk menjaga kehormatan institusi, menaati norma hukum dan kesusilaan, serta larangan penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam peraturan kepolisian.

    Selain substansi pelanggaran, terdapat sejumlah faktor yang memberatkan dalam persidangan, di antaranya sikap tidak kooperatif selama proses pemeriksaan, riwayat pelanggaran disiplin sebelumnya, serta dampak viral kasus yang dinilai menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

    Berdasarkan hasil sidang, Kompol DK dijatuhi sanksi etika berupa perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama enam hari serta PTDH sebagai anggota Polri.

    Kabid Humas Polda Sumut menegaskan, keputusan tersebut menunjukkan komitmen institusi dalam menindak tegas setiap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkotika.

    “Ini adalah bukti bahwa Polda Sumatera Utara tidak mentolerir pelanggaran, terlebih yang menyangkut narkotika dan perilaku yang mencederai kepercayaan masyarakat. Proses dari awal penyelidikan hingga putusan etik berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Ferry.

    Ia berharap langkah tegas tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel Polri agar senantiasa menjaga integritas, etika, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

    Meski demikian, atas putusan tersebut, Kompol Dedi Kurniawan menyatakan mengajukan banding sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

    Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penegakan etik dan disiplin kepada institusi serta tidak mudah terpengaruh spekulasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

  • Satresnarkoba Polres Batubara Tangkap 4 Pria Pengedar Sabu di Desa Lalang dan Bulan-Bulan

    Satresnarkoba Polres Batubara Tangkap 4 Pria Pengedar Sabu di Desa Lalang dan Bulan-Bulan

    Batubara, indeksnews.web.id/ – Satresnarkoba Polres Batubara menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Batubara, Rabu (6/5/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat pria bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

    Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batubara, Arifin Purba bersama personel Satresnarkoba dan didampingi perangkat desa setempat.

    Adapun lokasi penggerebekan berada di Simpang Galon Dusun Berdikari, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, serta Dusun V Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.

    Dalam penggerebekan di lokasi pertama, petugas mengamankan dua pria berinisial FS (36) dan BS (40). Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu bungkus plastik transparan berisi diduga sabu, alat hisap sabu (bong), mancis, serta sejumlah plastik klip kosong.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengaku barang bukti diduga milik seorang pria berinisial R yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

    Selanjutnya, pada penggerebekan di lokasi kedua, petugas kembali mengamankan dua pria berinisial R (43) dan AH (41). Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, pipa kaca, bong, timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, serta telepon genggam Android.

    Keempat pria tersebut kemudian dibawa ke Mako Satresnarkoba Polres Batubara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, seluruhnya dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

    Kapolres Batubara, Doly Nelson H Nainggolan menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

    “Upaya ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta menyelamatkan generasi bangsa dari dampak buruk narkoba,” ujarnya. (dr)

  • Begal Sadis Medan yang Resahkan Warga Cemara-Brayan Akhirnya Ditangkap Polisi

    Begal Sadis Medan yang Resahkan Warga Cemara-Brayan Akhirnya Ditangkap Polisi

    Medan ,indeksnews.web.id/ – Aksi kawanan begal yang selama ini meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Cemara hingga Brayan akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian. Empat pelaku begal sadis diringkus tim Satreskrim Polsek Medan Timur pada Selasa (5/5/2026) setelah serangkaian laporan masyarakat terkait maraknya aksi kejahatan jalanan di wilayah tersebut.

    Para pelaku diketahui kerap beraksi pada malam hingga dini hari dengan menyasar pengendara yang melintas di jalan-jalan sepi. Dalam menjalankan aksinya, kawanan ini disebut tidak segan mengancam korban menggunakan senjata tajam, bahkan melukai korban demi merampas sepeda motor dan barang berharga.

    Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga yang merasa resah atas meningkatnya aksi kriminalitas di kawasan tersebut.

    Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkap mereka di sejumlah lokasi berbeda. Namun saat dilakukan pengembangan kasus, keempat pelaku disebut melakukan perlawanan terhadap petugas.

    Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan para pelaku menggunakan tembakan di bagian kaki.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diketahui berasal dari kawasan Belawan. Keberadaan mereka selama ini membuat masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Cemara dan Brayan, merasa tidak aman, terutama pada malam hari karena kondisi jalan yang minim penerangan.

    Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi begal tersebut.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya pada malam hari. Warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

  • Sidang Prapid di PN Medan Kasus Nangkap Maling Masuk Penjara, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Maidin Gultom: Secara Hukum, Kasus Ini Lemah dan Layak Dihentikan!

    Sidang Prapid di PN Medan Kasus Nangkap Maling Masuk Penjara, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Maidin Gultom: Secara Hukum, Kasus Ini Lemah dan Layak Dihentikan!

    Medan ,indeksnews.web.id/- Sidang praperadilan kasus korban pencurian yang justru dijadikan tersangka kembali digelar di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/5/2026) pukul 10.00 WIB.

    Perkara yang menjadi sorotan publik ini bermula ketika korban pencurian disebut membantu menangkap pelaku atas arahan penyidik Polsek Pancur Batu. Namun belakangan, korban justru ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Dalam persidangan, pihak pemohon menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui langsung proses penangkapan pelaku pencurian di Hotel Kristal. Salah satunya Sherly yang mengaku tidak melihat adanya penganiayaan terhadap kedua pelaku pencurian.

    “Tidak ada terjadi penganiayaan. Pelaku hanya dibawa keluar dari kamar dan saya sempat mendengar seorang perempuan mengatakan mereka maling toko ponselnya,” ujar Sherly di hadapan majelis hakim.

    Saksi lainnya, Nia, juga menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan maupun penyetruman terhadap pelaku saat diamankan. Ia menyebut saat kejadian terdapat dua orang yang diduga polisi, namun belakangan diketahui salah satunya bukan anggota kepolisian.

    “Awalnya kami mengira dia polisi karena ikut mengamankan pelaku dan mengambil barang bukti. Belakangan baru kami tahu dia bukan polisi,” jelasnya.

    Dalam sidang tersebut turut dihadirkan ahli hukum pidana umum, Maidin Gultom, yang memberikan pandangan kritis terhadap penerapan pasal dalam perkara tersebut.

    “Pasal yang diterapkan tidak relevan dan cenderung prematur. Penggunaan Pasal 170 junto 351 KUHP junto 55 tidak tepat, bahkan unsur-unsurnya tidak terpenuhi secara jelas. Secara hukum, kasus ini lemah dan layak dihentikan,” tegas Prof. Maidin Gultom kepada wartawan usai persidangan.

    Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Medan, Soniady Drajat Sadarisman menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum memasuki tahap putusan.

    Di sisi lain, kuasa hukum pemohon, Ramses Butarbutar SH dan Syahputra Ambarita SH, kembali menyoroti kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Menurut mereka, kliennya yang semula membantu aparat dalam menangkap pelaku pencurian justru dijerat sebagai tersangka penganiayaan.

    “Ini bukan sekadar janggal, ini absurd. Klien kami korban, membantu aparat, tapi malah dijadikan tersangka. Bahkan perkara ini sudah berdamai, tapi tetap dipaksakan berjalan. Ada apa sebenarnya?” tegas kuasa hukum usai sidang.

    Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat luas karena dinilai menyentuh rasa keadilan publik, terutama terkait posisi korban yang berubah menjadi tersangka setelah membantu proses penangkapan pelaku pencurian.

  • Polres Tanjung Balai Gelar Patroli “Blue Light” Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar

    Polres Tanjung Balai Gelar Patroli “Blue Light” Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar

    Tanjung Balai ,indeksnews.web.id/ _ Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pada malam hari, Polres Tanjung Balai kembali menggelar patroli rutin yang ditingkatkan melalui kegiatan “Blue Light Patrol”, Selasa malam (05/05/2026).

    Patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, serta berbagai tindak kriminalitas jalanan di wilayah hukum Kota Tanjung Balai.

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel di Lapangan Apel Mapolres Tanjung Balai pada pukul 21.00 WIB. Selain mencegah gangguan ketertiban umum, patroli juga bertujuan menekan angka kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

    Dalam arahannya, Syafrizal selaku penanggung jawab kegiatan menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas.

    “Kami meminta seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan ikhlas dan tetap mengedepankan keselamatan diri. Tujuan utama kita adalah memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beristirahat maupun yang masih beraktivitas di luar rumah,” ujar IPTU Syafrizal.

    Dalam pelaksanaannya, personel menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul anak muda maupun area yang berpotensi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Polres Tanjung Balai menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan patroli secara konsisten sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang berintegritas dan humanis.

    Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak remaja mereka, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar maupun geng motor yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

  • Hadiri ASWAKADA 2026, Wawako Muhammad Fadly Abdina: Sinergitas Wakil Kepala Daerah Perkuat Kolaborasi Antar Daerah

    Hadiri ASWAKADA 2026, Wawako Muhammad Fadly Abdina: Sinergitas Wakil Kepala Daerah Perkuat Kolaborasi Antar Daerah

    Jakarta, indeksnews.web.id/ – Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menghadiri gala dinner Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) dan silaturahmi ASWAKADA Tahun 2026 yang digelar di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Senin (27/4/2026).

    Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 27 hingga 28 April 2026 tersebut menjadi forum strategis bagi para wakil kepala daerah se-Indonesia untuk mempererat silaturahmi, bertukar pengalaman, serta memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan nasional.

    Bimtek ASWAKADA 2026 mengusung tema “Mempererat Silaturahmi dan Memperkuat Sinergi demi Mewujudkan Indonesia yang Harmonis dan Berkemajuan.”

    Selain menjadi ajang silaturahmi, gala dinner itu juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi informal yang membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

    Ketua Umum ASWAKADA, Armuji dalam sambutannya mengatakan, forum tersebut menjadi wadah penting bagi para wakil kepala daerah untuk saling berbagi informasi terkait kondisi dan tantangan di daerah masing-masing.

    “Melalui forum ini, kita bisa saling berbagi pengalaman dan memperkuat kolaborasi antar daerah. Dengan berkumpul bersama, kita dapat mencari solusi terbaik untuk kemajuan daerah masing-masing,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengapresiasi tata kelola organisasi ASWAKADA yang dinilai berjalan baik, khususnya dalam proses rekrutmen kepengurusan.

    “Keberadaan ASWAKADA memiliki peran penting dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi antar wakil kepala daerah di seluruh Indonesia,” katanya.

    Dalam kesempatan tersebut, Wawako Muhammad Fadly Abdina menegaskan pentingnya sinergitas antar wakil kepala daerah dalam mendukung kepala daerah membangun kolaborasi yang kuat guna menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

    Menurutnya, sinergi lintas daerah menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Momentum seperti ini sangat penting untuk mempererat komunikasi dan koordinasi antar daerah. Dengan sinergi yang baik, kita dapat saling belajar dan memperkuat kapasitas daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Fadly.

    Ia menambahkan, setiap daerah memiliki tantangan dan potensi yang berbeda sehingga diperlukan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang intensif agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif.

    “Banyak persoalan daerah yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui kolaborasi dan pertukaran pengalaman. Karena itu, forum seperti ASWAKADA ini sangat positif untuk membuka ruang diskusi, memperluas jaringan kerja sama, dan menghadirkan inovasi yang dapat diterapkan di daerah masing-masing,” tambahnya.

    Fadly juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk terus membangun hubungan harmonis dengan pemerintah daerah lain demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kita ingin Tanjungbalai melalui visi Tanjungbalai EMAS, yaitu Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera, dapat terwujud untuk masyarakat. Untuk itu, pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi, komunikasi, dan semangat kebersamaan dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

  • Buka Pelayanan MOP 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Targetkan Raih Kembali Kejayaan Ikon KB Pria

    Buka Pelayanan MOP 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Targetkan Raih Kembali Kejayaan Ikon KB Pria

    Tebing Tinggi ,indeksnews.web.id/ – Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen mengembalikan kejayaan daerah tersebut sebagai ikon program Keluarga Berencana (KB) Pria di Sumatera Utara. Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Iman Irdian Saragih saat membuka kegiatan Pelayanan MOP (Metode Operasi Pria) Tahun 2026 di Aula RSUD dr. H. Kumpulan Pane, Rabu (06/05/2026).

    Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa program KB telah terbukti efektif menekan angka kelahiran serta laju pertumbuhan penduduk. Selain itu, program tersebut dinilai mampu membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesejahteraan dan ketahanan keluarga.

    Ia juga mengenang pencapaian Kota Tebing Tinggi pada tahun 2006 yang pernah menjadi ikon pelaksanaan MOP di Sumatera Utara.

    “Hal ini semoga menjadi motivasi kepada kita untuk membangkitkan semangat dalam meraih penghargaan dan mengulang kesuksesan kita pada masa yang lalu. Dan pada tahun 2025, Kota Tebing Tinggi mendapat penghargaan kelompok KB Pria Terbaik III tingkat Sumatera Utara,” ujar Wali Kota.

    Apresiasi turut disampaikan kepada para akseptor yang secara sukarela mengikuti program tersebut. Wali Kota berharap para peserta dapat menjadi motivator bagi kaum pria lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam program KB pria di masa mendatang.

    Kepada pihak rumah sakit, Wali Kota juga meminta agar pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta diberikan secara maksimal.

    “Kepada pihak RS Kumpulan Pane, saya mengucapkan terima kasih karena telah ikut memfasilitasi kegiatan ini. Berilah pelayanan yang terbaik kepada calon akseptor yang berpartisipasi mensukseskan program ini,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB), Dedi Parulian Siagian menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 serta Rencana Kerja Dinas PPKB Tahun 2026.

    Menurutnya, kegiatan ini bertujuan meningkatkan partisipasi pria dalam program KB secara gratis dan berkualitas, sekaligus menjadi bagian dari peringatan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke-75 tahun 2026.

    “Tercatat sebanyak 40 akseptor mengikuti program MOP dan 25 akseptor mengikuti Metode Operasi Wanita (MOW). Sasaran program ini adalah Pasangan Usia Subur,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pelaksanaan Kontap MOW dijadwalkan berlangsung pada Kamis (07/05/2026) mulai pukul 07.00 WIB, dan para peserta diimbau hadir dalam keadaan berpuasa.

    Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada para akseptor dan sesi foto bersama. Hadir dalam acara tersebut Sekdako Erwin Suheri Damanik, Kadis Kesehatan dr. Fitri Sari Saragih, Kadis PUPR Tora Daeng Masaro, Kadis Pendidikan Muhammad Deni Saragih, Ketua IBI Kota Tebing Tinggi Asrinab, serta jajaran camat dan undangan lainnya.