Tag: #Polripresisi

  • Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Tanjungbalai Gelar Upacara dan Kenaikan Pangkat Pengabdian

    Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Tanjungbalai Gelar Upacara dan Kenaikan Pangkat Pengabdian

    TANJUNGBALAI,indeksnews.web.id/  – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Polres Tanjungbalai menggelar upacara bendera yang dirangkai dengan upacara Kaporan Kenaikan Pangkat Pengabdian personel, Senin (1/6/2026) pagi.

    Kegiatan yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolres Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman, tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanjungbalai KOMPOL M.P. Pardede, SH., MH., selaku Inspektur Upacara.

    Upacara diikuti para pejabat utama, perwira, personel dari berbagai satuan fungsi, serta jajaran Polsek di lingkungan Polres Tanjungbalai.

    Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Upacara membacakan amanat tertulis Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”.

    Dalam amanat itu ditegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pedoman moral bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari perkembangan teknologi hingga dinamika geopolitik dunia.

    “Pancasila adalah bintang penuntun dan jangkar moral kita dalam menghadapi turbulensi global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik,” ujar KOMPOL M.P. Pardede saat membacakan amanat.

    Selain itu, seluruh aparatur negara juga diingatkan agar setiap kebijakan publik tetap berlandaskan nilai keadilan sosial, menjunjung tinggi toleransi, serta tegas dalam melawan paham radikalisme dan intoleransi.

    Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini semakin istimewa dengan pelaksanaan Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian kepada personel Polres Tanjungbalai.

    Penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi diberikan kepada IPDA Hutreind Simorangkir yang sebelumnya berpangkat AIPTU sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di institusi Polri.

    Secara terpisah, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian tersebut.

    “Semoga kenaikan pangkat pengabdian ini menjadi penambah semangat di masa-masa menjelang purna tugas, serta menjadi kebanggaan bagi keluarga. Ini juga menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Tanjungbalai lainnya untuk terus berprestasi, berinovasi, dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” ungkap Kapolres.

    Melalui momentum Hari Lahir Pancasila ini, Polres Tanjungbalai menegaskan komitmennya untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas kepolisian demi mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas kepada masyarakat.

    “Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.”

  • Dua Tahun Laporan Mantan Polisi Mengendap di Polda Sumatera Utara

    Dua Tahun Laporan Mantan Polisi Mengendap di Polda Sumatera Utara

    Medan ,indeksnews.web.id/ – Hampir dua tahun lamanya, laporan polisi yang dibuat mantan anggota Polri, Dudi Efni, di Polda Sumatera Utara tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti. Laporan dugaan tindak pidana penipuan dan atau perbuatan curang yang dilakukan oleh BS, oknum Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut, tertuang dalam LP No. LP/B/411/IV/2024/SPKT Polda Sumut tertanggal 2 April 2024.

    Selain membuat laporan di SPKT Polda Sumut, dalam waktu bersamaan Dudi juga menyampaikan pengaduan ke Bid Propam Polda Sumut. Bahkan, penyidik Bid Propam disebut telah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) yang berada tepat di sebelah Mapolda Sumut. Namun hingga kini, proses pengaduan tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya.

    Kepada wartawan, Kamis (22/01/2026), Dudi mengungkapkan bahwa kedua laporannya, baik di SPKT maupun di Bid Propam, belum menunjukkan kejelasan penanganan.

    “Kemarin penyidik hanya memberikan SP2HP kepada saya, alasannya mereka akan memanggil Bripka ETR Manurung. Yang saya heran, masa polisi susah untuk menghadirkan polisi, gak mungkin aja itu,” ujarnya.

    Sementara itu, jabatan Kabid Propam Polda Sumut telah beberapa kali berganti, mulai dari Kombes Pol Bambang Tertianto, kemudian Kombes Pol Julihan Muntaha, hingga kini dijabat Kombes Pol Dwi Agung. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi terkait perkembangan laporan Dudi Efni tersebut.

    Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, saat dikonfirmasi wartawan menyarankan agar pelapor membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Itwasda.

    “Silakan pelapor membuat dumas ke Itwasda,” jawabnya singkat.

    Konfirmasi juga disampaikan kepada Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. Ia menyatakan akan mempertanyakan langsung terkait perkembangan laporan tersebut.

    Menanggapi lambannya proses penyelidikan dan penyidikan, praktisi hukum Robi Anugerah Marpaung, S.H., M.H., menilai sudah sepatutnya pimpinan mengambil langkah tegas agar laporan masyarakat segera diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP).

    “Sebagai pimpinan, Kapolda seharusnya dapat menegur dan memberikan arahan kepada bawahannya untuk mempercepat proses laporan masyarakat. Tujuannya agar ada kepastian hukum,” ujarnya.

    Robi juga menambahkan bahwa jika terlapor maupun saksi merupakan personel polisi aktif, seharusnya proses pemeriksaan lebih mudah dilakukan.

    “Semestinya lebih mudah, sebab saksi maupun terlapor adalah anggota polisi aktif. Alasan menunggu atau melakukan pemanggilan berulang hanya akan menimbulkan preseden buruk terhadap citra kepolisian. Bukankah sudah jelas arahan Kapolri bahwa anggota Polri bermasalah tidak akan mendapat perlindungan,” tandasnya.

    Hingga kini, Dudi Efni berharap ada kepastian hukum atas laporan yang telah hampir dua tahun mengendap tersebut, sekaligus menjadi ujian komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan hukum secara transparan dan profesional.

  • Warkop Wak Kulit Ramai, Warga Resah Karena Lapak Judi yang Beroperasi Menjelang Ramadhan

    Warkop Wak Kulit Ramai, Warga Resah Karena Lapak Judi yang Beroperasi Menjelang Ramadhan

    Deli Serdang, indeksnews.web.id/— Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, sebagian warga kawasan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, merasa resah akibat keberadaan lapak perjudian di sekitar warung kopi milik Wak Kulit yang sudah tidak asing bagi masyarakat sekitar.

     

    Meskipun warung kopinya bersifat sederhana, tempat ini kini ramai dikunjungi bukan hanya untuk menikmati kopi dan minuman lainnya, tetapi juga karena adanya lapak judi mesin tembak ikan milik pihak lain yang beroperasi di sekitar lokasi. Selain tembak ikan, diketahui juga ada aktivitas judi dadu dan kartu domino yang dilakukan sebagian pengunjung.

     

    Lapak perjudian tersebut sudah berjalan selama bertahun-tahun namun belum pernah mendapatkan penertiban dari aparat kepolisian setempat. Kondisi ini membuat lokasi selalu ramai didatangi pemain judi setiap hari, bahkan hingga memenuhi area warung.

     

    Meskipun keramaian tersebut berdampak pada peningkatan pelanggan warung, aktivitas perjudian merupakan praktik ilegal yang dilarang oleh undang-undang. Sejumlah warga mengaku terganggu, karena kerap menimbulkan keributan dan berpotensi memengaruhi orang lain untuk ikut bermain.

     

    Seorang warga berinisial R mengaku sulit beristirahat karena kebisingan dari lokasi perjudian pada malam hari. Ia juga menyatakan kecurigaan adanya dugaan setoran kepada oknum aparat sehingga lapak tersebut tidak pernah digerebek. “Kalau bukan Polda Sumut yang turun, kami ragu perjudian tembak ikan ini bisa dihentikan,” ujarnya pada Selasa (17/2).

     

    Hingga saat berita ini dibuat, Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora dan Kasat Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Sialagan belum memberikan klarifikasi terkait keluhan warga.

     

  • Pelaporan Dugaan Penggunaan Gelar Akademik Tidak Sah Seret Nama Ketua BKAG Sumut Belum Tunjukkan Perkembangan

    Pelaporan Dugaan Penggunaan Gelar Akademik Tidak Sah Seret Nama Ketua BKAG Sumut Belum Tunjukkan Perkembangan

    Medan,indeksnews.web.id/— Pelaporan dugaan penggunaan gelar akademik tidak sah yang menyeret nama Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Sumatera Utara periode 2023–2028, Kristi Wilson Sinurat (KW Sinurat), dilaporkan belum menunjukkan perkembangan signifikan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara.

    Kondisi tersebut memantik kekecewaan Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara Kerukunan Mahasiswa dan Intelektual Kristen (Kerista), yang sebelumnya telah melayangkan pengaduan masyarakat secara resmi.

    Pengaduan itu disampaikan pada 11 September 2025 kepada Ditkrimsus Polda Sumut, dengan substansi dugaan penggunaan gelar Magister Pendidikan (M.Pd) tanpa didukung ijazah sah dan terdaftar secara resmi. Hingga pertengahan Februari 2026, pelapor mengaku belum memperoleh kepastian hukum terkait tindak lanjut perkara tersebut.

    David Simbolon, pengurus DPD Sumut Kerista, menyatakan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap integritas pejabat publik, khususnya yang memimpin lembaga keagamaan tingkat provinsi. Ia menegaskan laporan tersebut tidak bersifat personal, melainkan demi menjaga marwah lembaga dan kepastian hukum.

    https://indeksnews.web.id/praktik-judi-tembak-ikan-kembali-beroperasi-di-sibirubiru-warga-resah/

    Menurutnya, lambannya penanganan perkara berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta mencederai prinsip equality before the law sebagaimana dijamin dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

    Kasus ini mencuat setelah dalam buku berjudul “Dari Revitalisasi Ke Aktualisasi Menyongsong Era Baru Pelayanan GMI” tercantum keterangan bahwa Bishop Kristi Wilson Sinurat, S.Th., M.Pd disebutkan menyelesaikan program pascasarjana di Universitas Negeri Medan pada tahun 2005. Klaim akademik tersebut kemudian dipertanyakan keabsahannya oleh pelapor, yang menduga adanya penggunaan gelar tanpa hak.

    “Secara yuridis, penggunaan gelar akademik tanpa hak dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan setiap orang yang menggunakan gelar akademik tanpa hak dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta. Ketentuan tersebut diperkuat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,” ujar David.

    Ia menambahkan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan pemalsuan dokumen atau keterangan palsu, ketentuan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan surat juga dapat diterapkan dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun. Selain itu, jika penggunaan gelar digunakan untuk memperoleh kedudukan atau keuntungan tertentu, aspek perbuatan melawan hukum dapat dikaji lebih lanjut sesuai konstruksi delik yang terpenuhi.

    DPD Sumut Kerista mendesak agar Ditkrimsus Polda Sumatera Utara memberikan kejelasan status laporan, apakah telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau penyidikan, serta memastikan transparansi melalui penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan sesuai Peraturan Kapolri tentang manajemen penyidikan tindak pidana.

    “Kepastian hukum menjadi krusial agar tidak terjadi ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” pungkas David kepada awak media, Senin (16/02/2026).

    Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor maupun dari Polda Sumatera Utara terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sembari menunggu proses hukum berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

    Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah


    Tapanuli Tengah ,indeksnews.web.id/ – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (15/2/2026), guna menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana alam.

    Rombongan tiba di Bandara FL. Tobing sekitar pukul 10.15 WIB dan langsung menuju Hunian Sementara (Huntara) di Asrama Haji, Kecamatan Pinangsori.

    Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut antara lain Astamaops Kapolri Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Yuda Gustawan, Dankorps Brimob Komjen Pol. Ramdani Hidayat, Kapusdokkes Polri Irjen Pol. dr. Asep Hendradiana, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.

    Kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama pemerintah dalam mempercepat pemulihan pascabencana yang melanda wilayah itu sejak November 2025.

    Kapolri menegaskan bahwa kehadiran jajaran Polri tidak hanya dalam aspek penanganan darurat, tetapi juga memastikan distribusi bantuan berjalan tepat sasaran.

    “Kami ingin memastikan seluruh bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan, baik kebutuhan pokok, sarana pendidikan, maupun dukungan bagi fasilitas umum dan rumah ibadah,” ujar Kapolri.

    Dalam kesempatan itu, sebanyak 16 unit truk bantuan dilepas dan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat, petani, pengurus rumah ibadah, serta tenaga pendidik.

    Bantuan yang disalurkan meliputi ratusan paket sembako, pakaian layak pakai, serta mainan untuk anak-anak di pengungsian. Untuk sektor pendidikan, Polri juga menyalurkan paket tas, buku tulis, dan seragam sekolah bagi siswa SD dan SMP di wilayah Tukka, Lopian, dan Barus.

    Selain itu, bantuan diberikan untuk mendukung renovasi rumah ibadah berupa karpet masjid, sarung, mukena, Al-Qur’an, serta material bangunan seperti semen bagi sejumlah masjid dan gereja di wilayah terdampak.

    Untuk memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, Polri mengerahkan truk tangki air bersih dan unit water treatment milik Korps Brimob guna menjamin ketersediaan air layak konsumsi di Huntara Asrama Haji dan Tukka.

    Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI turut meninjau operasional pos pelayanan kesehatan serta fasilitas penjernih air di lokasi pengungsian guna memastikan pelayanan kepada penyintas berjalan sesuai standar.

    Kedatangan rombongan disambut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel, serta unsur TNI dan instansi terkait lainnya.

  • Polri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera   

    Polri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera  

     

    Medan,indeksnews.web.id/ – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melepas 22 kontainer bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berdasarkan data BNPB, bencana tersebut telah menimbulkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta membuat ratusan ribu warga terdampak dan mengungsi.

     

    Bantuan logistik yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Priok, dengan 10 kontainer untuk Sumatera Utara dan 12 kontainer untuk Aceh. Pada Sabtu (14/2/2026), Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, didampingi pejabat terkait, secara resmi melepas bantuan bertajuk “Polri untuk Masyarakat” dari Kota Medan.

     

    Kapolri menyampaikan bahwa bantuan mencakup makanan siap saji, bahan pangan, pakaian, obat-obatan, dan perlengkapan dasar lainnya, yang akan dinikmati sekitar 40 ribu masyarakat. Ia menegaskan bahwa ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perhatian dan perlindungan kepada korban bencana.

     

    Siti Hediati Hariyadi mengapresiasi kepedulian Polri, termasuk peresmian jembatan di Sumatera Barat yang kini kembali menghubungkan akses masyarakat. Ia berharap mobilitas dan perekonomian daerah dapat kembali pulih.

     

    Logistik disimpan di gudang Kota Medan dan Bireuen sebelum didistribusikan ke titik pengungsian. Dari Bireuen, bantuan akan menjangkau beberapa kabupaten di Aceh. Penyaluran dilakukan secara terkoordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, dan relawan, dengan Polri juga memastikan keamanan tetap kondusif.

     

    Langkah ini menjadi bukti komitmen Polri dalam pelayanan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik, serta diharapkan dapat menyemangati korban bencana untuk bangkit kembali.

    By Redaksi

  • Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Jakarta,indeksnews.web.id/– Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sejumlah pejabat Polri yang dinilai berjasa dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan rantai pasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri.

    Dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 13 Februari 2026 di Jakarta, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto menjadi salah satu penerima penghargaan tersebut atas kontribusinya dalam memperkuat implementasi MBG dan memastikan kelancaran distribusi serta pengawasan program di wilayah Sumatera Utara.

    Sebagai pimpinan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto dinilai berhasil mengorkestrasi sinergi lintas sektor, mulai dari jajaran kepolisian, pemerintah daerah, hingga mitra swasta dalam mendukung ketahanan pangan dan pelayanan gizi masyarakat.

    Di bawah kepemimpinannya, penguatan rantai pasok SPPG Polri di Sumut berjalan optimal, baik dari sisi pengamanan distribusi, pengawasan kualitas, maupun transparansi pelaksanaan program.

    Selain Kapolda Sumut, penghargaan Satyalancana Wira Karya juga diberikan kepada Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi serta Kapolres Nias Selatan Polda Sumut AKBP Ferry Mulyana Sunarya.

    Keduanya dinilai berperan aktif dalam fungsi pengawasan internal, pengendalian program, serta implementasi MBG di tingkat kewilayahan, sehingga program berjalan tepat sasaran dan akuntabel.

    Penganugerahan ini menjadi bentuk pengakuan negara atas dedikasi dan kerja nyata jajaran Polda Sumut dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pemenuhan gizi dan ketahanan pangan.

    Momentum ini juga menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berkontribusi nyata dalam program-program strategis pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.

    Dengan penghargaan tersebut, diharapkan semangat pengabdian dan profesionalisme jajaran Polda Sumut semakin meningkat dalam mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis dan penguatan ketahanan pangan nasional.

    By Redaksi

  • Satgas Pangan Polri Pastikan Harga dan Stok Bapokting Stabil Jelang Ramadhan

    Satgas Pangan Polri Pastikan Harga dan Stok Bapokting Stabil Jelang Ramadhan

    MEDAN –

    indeksnews.web.id/Tim Satgas Pangan Polri bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Perum Bulog melakukan pengecekan langsung harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Simpang Limun, Kota Medan, Jumat (13/2/2026).


    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Nasrun Pasaribu selaku Tim Satgas Pangan Polri, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, Kepala Biro Perekonomian Setda Provsu Popy Marulita Hutagalung, serta Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut Budi Cahyanto.

    Dalam keterangannya, Nasrun Pasaribu menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan harga sejumlah komoditas masih dalam kondisi stabil dan sesuai ketentuan pemerintah.
    “Untuk minyak goreng masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700. Daging ayam, daging sapi, dan cabai merah juga masih dalam kondisi normal. Tidak ada kenaikan signifikan yang melebihi ketentuan,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa pengecekan dilakukan sebagai langkah antisipatif menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), yakni bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga maupun praktik penimbunan.

    Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Provsu, Popy Marulita Hutagalung, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

    “Kami dari Pemerintah Provinsi akan terus menjaga stok untuk kebutuhan masyarakat, termasuk stabilitas harganya. Kenaikan yang terjadi masih dalam batas wajar,” jelasnya.

    Ia mengakui terdapat sedikit kenaikan pada beberapa komoditas, termasuk beras, namun masih dalam ambang yang dapat dikendalikan.

    “Secara umum memang ada peningkatan sedikit, tetapi masih dalam batas yang wajar. Yang terpenting, stok barang mencukupi,” tegasnya.

    Terkait beras, ia memastikan ketersediaan dalam kondisi aman.
    “Stok beras mencukupi. Distribusi terus kami pantau agar tetap lancar,” tambahnya.
    Sinergi antara Satgas Pangan Polri, Polda Sumut, Pemerintah Provinsi, dan Bulog diharapkan mampu menjaga stabilitas harga serta menjamin masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap kebutuhan pokok.

    Pengawasan intensif dipastikan akan terus dilakukan hingga mendekati Idul Fitri guna memastikan kondisi pasar tetap stabil dan terkendali.

  • Rumah Wartawan Senior Dibobol Maling, Korban Lapor ke Polres Batubara

    Rumah Wartawan Senior Dibobol Maling, Korban Lapor ke Polres Batubara

    Wartawan Korban Melaporkan ke Polres Batubara Batubara – indeksnews.web.id/– Aksi pencurian dengan pembongkaran rumah kembali terjadi di Kelurahan Limapuluh, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara. Kali ini, rumah wartawan senior Supriadi (60) menjadi sasaran maling. Peristiwa tersebut menambah daftar panjang kasus pencurian yang meresahkan warga setempat.

    Supriadi yang juga merupakan wartawan mitra Polres Batu Bara telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batubara pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

    Menurut Supriadi, pencurian diperkirakan terjadi pada dini hari saat dirinya bersama istri tidak berada di rumah. Keduanya bermalam di rumah lain yang berada di Desa Mangkal Baru, Kecamatan Limapuluh.

    Saat kembali ke rumah sekitar pukul 08.00 WIB, ia mendapati jerjak jendela dapur sudah dalam keadaan terbuka. Ketika masuk ke dalam rumah, kondisi barang-barang sudah berantakan dan sebagian besar telah hilang.

    “Begitu masuk rumah, barang-barang sudah berserakan dan banyak yang hilang,” ujarnya.

    Sejumlah barang berharga yang raib antara lain laptop, komputer, peralatan listrik, tabung gas, kipas angin, koper berisi pakaian, hingga dokumen penting seperti surat tanah. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai belasan juta rupiah.

    Warga sekitar mengaku semakin resah karena kasus pencurian di kawasan Limapuluh disebut terjadi hampir setiap malam, bahkan tak jarang pada siang hari. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan kekecewaan terhadap penegakan hukum yang dinilai lamban.

    Ironisnya, beberapa aksi pencurian disebut terjadi tidak jauh dari Mako Polres Batu Bara. Warga pun berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan meningkatkan patroli guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

    Penulis: Darmansyah