Tag: #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern

  • Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Pantau Layanan Pertanahan Bisa dari Mana Saja Saat Mudik

    Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Pantau Layanan Pertanahan Bisa dari Mana Saja Saat Mudik

    JAKARTA,indeksnews.web.id/  – Di tengah momen mudik Lebaran, masyarakat kini tetap dapat memantau proses pengurusan tanah tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah). Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, proses layanan pertanahan dapat dipantau dengan mudah hanya melalui ponsel, kapan saja dan di mana saja.

    Inovasi digital dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan berkas yang diajukan secara daring. Namun, pemanfaatan aplikasi tersebut dinilai masih belum maksimal karena sebagian masyarakat masih memilih datang langsung ke kantor untuk mengecek status layanan.

    Padahal, Sentuh Tanahku tidak hanya berfungsi untuk memantau proses administrasi, tetapi juga dapat digunakan untuk memastikan tanah telah terdaftar dan terpetakan dengan benar. Bahkan, aplikasi ini memungkinkan pengguna memeriksa keaslian sertipikat tanah yang telah berbentuk elektronik.

    Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyebutkan bahwa integrasi antara sertipikat elektronik dengan aplikasi tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi layanan.

    “Dengan Sertipikat Elektronik ini, kita telah meng-combine-nya dengan Sentuh Tanahku. Tanah kita atau tanah orang lain juga bisa dicek. Jadi kalau ada orang mengaku-ngaku tanah miliknya atau ingin memeriksa apakah sertipikat asli atau palsu, semuanya bisa dicek melalui Sentuh Tanahku,” ujarnya.

    Pengalaman positif juga dirasakan oleh warga Jakarta Barat, Fitria, yang baru pertama kali menggunakan aplikasi tersebut saat mengurus dokumen pertanahan.

    “Sangat terbantu. Kita tidak perlu bolak-balik ke BPN untuk mengecek berkas, cukup buka Sentuh Tanahku saja. Prosesnya sampai mana, nanti kalau sudah selesai dikabari,” ungkapnya.

    Ia mengaku baru mengetahui aplikasi tersebut dan merasa penggunaan layanan digital ini mampu menghemat waktu serta tenaga karena tidak perlu datang langsung ke kantor.

    Pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku menjadi salah satu bukti transformasi digital layanan pertanahan yang terus dikembangkan oleh ATR/BPN. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi secara praktis, transparan, dan efisien, termasuk saat berada di kampung halaman selama periode Lebaran.

    Digitalisasi layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengelola dan memastikan keamanan aset tanah mereka.

  • ATR/BPN Imbau Masyarakat Jaga Batas Tanah untuk Cegah Sengketa

    ATR/BPN Imbau Masyarakat Jaga Batas Tanah untuk Cegah Sengketa

    JAKARTA,indeksnews.web.id/  – Menjaga batas tanah menjadi langkah penting untuk melindungi hak kepemilikan sekaligus mencegah potensi konflik antartetangga. Masyarakat, khususnya yang sedang mudik merayakan Idulfitri, diimbau memastikan batas tanah terlihat jelas dan terpasang kokoh agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Shamy Ardian, mengatakan bahwa batas tanah atau patok memiliki banyak manfaat, tidak hanya untuk menjaga keamanan aset, tetapi juga mempermudah proses transaksi pertanahan.

    “Kenapa batas tanah harus dijaga, kita perlu menjaga batas tanah untuk mencegah konflik dengan tetangga, melindungi hak kepemilikan, mempermudah jual beli dan warisan, hingga menghindari masalah hukum,” ujarnya, Jumat (20/03/2026).

    Ia menjelaskan, penetapan letak dan batas tanah merupakan syarat penting dalam proses pengukuran bidang tanah untuk keperluan pendaftaran. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang mewajibkan setiap bidang tanah diukur setelah ditentukan batasnya dan dipasangi tanda di setiap sudut.

    Menurut Shamy, mengabaikan batas tanah berpotensi memicu sengketa yang tidak hanya berujung pada proses hukum panjang, tetapi juga kerugian finansial serta keretakan hubungan sosial antarwarga.

    “Jaga batas tanah ini jangan diabaikan karena akan berdampak pada sengketa lahan yang akan mengakibatkan proses hukum yang panjang bahkan kerugian finansial. Dan yang paling tidak diinginkan adalah hubungan sosial dengan tetangga menjadi rusak,” jelasnya.

    Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat mulai memastikan batas tanah melalui langkah sederhana, seperti memasang patok permanen dan melibatkan pemilik lahan yang berbatasan saat proses pengukuran. Selain itu, masyarakat juga diminta segera mengurus sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah apabila tanah yang dimiliki belum bersertipikat.

    Ia menegaskan, keberadaan sertipikat tanah sangat penting karena memuat informasi resmi terkait lokasi, luas, dan batas bidang tanah yang diakui oleh negara.

    “Harapannya masyarakat mulai mengecek batas tanahnya untuk melindungi aset dan menghindari masalah di masa depan,” pungkas Shamy Ardian.

  • Gelar Rapim, Menteri ATR/BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

    Gelar Rapim, Menteri ATR/BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

    JAKARTA.Topinformasi  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid meminta seluruh jajaran untuk memperhatikan penyelarasan data antar Direktorat Jenderal (Ditjen) sebelum pembahasan dibawa ke Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

    Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

    “Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan 12 provinsi LSD, maka kita perlu mempersiapkan semuanya dengan matang. Saat ini LSD baru ditetapkan di delapan provinsi sehingga perlu perluasan dan penyelarasan data sebelum penetapan berikutnya,” ujar Nusron.

    Ia menjelaskan, penetapan LSD di 12 provinsi tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang telah menetapkan LSD di delapan provinsi. Perluasan ini dilakukan pemerintah sebagai langkah memperkuat perlindungan terhadap lahan sawah strategis guna menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

    Dalam rapat yang juga dihadiri para Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN itu, Menteri Nusron menginstruksikan agar dilakukan pembahasan lintas Ditjen teknis. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan data sekaligus sinkronisasi kebijakan dari berbagai aspek, mulai dari penataan agraria, tata ruang, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.

    Menurutnya, dari sisi Ditjen Penataan Agraria, pembahasan difokuskan pada kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi dasar penetapan LSD. Sementara dari aspek spasial melalui Ditjen Tata Ruang, dilakukan penelaahan terhadap kesesuaian data dan peta agar tidak terjadi perbedaan delineasi antara berbagai kebijakan perlindungan lahan pertanian.

    “Dengan kesamaan data dan peta, pelaksanaan pengendalian serta perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” jelasnya.

    Lebih lanjut, pemerintah juga memastikan keselarasan antara kebijakan LSD dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam kebijakan tersebut, LSD diselaraskan dengan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang mencakup LP2B, infrastruktur pendukung pertanian, serta cadangan lahan pertanian.

    Rapim perdana pada bulan Ramadan 2026 ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Selain itu, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia juga mengikuti rapat secara daring.

  • Wamen ATR/BPN Apresiasi Kinerja Jajaran di Bali, Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

    Wamen ATR/BPN Apresiasi Kinerja Jajaran di Bali, Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

    TOPINFORMASI. Bali — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mengapresiasi kinerja jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali yang dinilai berhasil menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelayanan pertanahan. Namun demikian, ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan, khususnya pada aspek pengelolaan data pertanahan.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ossy Dermawan saat menggelar sharing session bersama seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali di Aula Kanwil BPN Provinsi Bali, Senin (9/3/2026).

    “Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran. Bali ini sangat kritis dalam pengelolaan data pertanahan sehingga prestasi-prestasi yang sudah dicapai menjadi sesuatu yang membanggakan dan perlu terus dilanjutkan. Ke depannya adalah bagaimana kita meningkatkan kualitas dari data pertanahan yang ada di Bali,” ujar Ossy.

    Ia menjelaskan, hingga saat ini lebih dari 80 persen bidang tanah di Provinsi Bali telah bersertipikat. Selain itu, kelengkapan data pertanahan di beberapa wilayah bahkan telah mendekati 100 persen, yang menjadi salah satu indikator kemajuan dalam tata kelola pertanahan di daerah tersebut.

    Sejumlah capaian juga berhasil diraih oleh satuan kerja BPN di Bali. Kanwil BPN Provinsi Bali tercatat sebagai salah satu penerima Predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026. Penghargaan serupa juga diraih oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dan Kabupaten Klungkung.

    Sementara itu, Kantor Pertanahan Kota Denpasar berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

    Predikat WBBM merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang dinilai berhasil menerapkan reformasi birokrasi, mencegah praktik korupsi, serta memberikan pelayanan publik yang prima.

    Sedangkan WTAB merupakan penghargaan internal dari Kementerian ATR/BPN kepada satuan kerja yang dinilai berhasil menerapkan tata kelola administrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Penghargaan ini juga menjadi langkah awal dalam mendorong satuan kerja meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun WBBM.

    Dengan kualitas data pertanahan yang semakin baik, Ossy berharap pelayanan pertanahan di Provinsi Bali dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

    “Yang pasti harus kita ketahui bersama bahwa sudah tidak zamannya lagi sekarang mengurus berkas terlalu lama. Kita harus cari cara perbaikan supaya pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara cepat,” tegasnya di hadapan para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Bali yang mengikuti kegiatan tersebut.

    Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali Eko Priyanggodo mengatakan penghargaan yang diperoleh jajarannya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam pelayanan kepada masyarakat.

    “Kita ini pada dasarnya adalah pelayan masyarakat. Karena itu, yang paling penting adalah bagaimana menghadirkan pelayanan yang baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Eko.

    Usai kegiatan sharing session, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan juga melakukan room tour di lingkungan kantor Kanwil BPN Provinsi Bali. Dalam kesempatan itu, ia menyapa langsung para pegawai di setiap ruangan serta meninjau aktivitas kerja dan pelayanan yang sedang berlangsung.

  • Wamen ATR/BPN: Digitalisasi Layanan Pertanahan Bukan Sekadar Mengganti Dokumen Kertas ke Digital

    Wamen ATR/BPN: Digitalisasi Layanan Pertanahan Bukan Sekadar Mengganti Dokumen Kertas ke Digital

    TOPINFORMASI. Bali — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan bukan sekadar mengubah dokumen fisik menjadi digital, melainkan bagian dari transformasi menyeluruh dalam sistem pelayanan pertanahan.

    Hal tersebut disampaikan Ossy Dermawan saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin (9/3/2026), di Aula Lecture Building Universitas Udayana, Bali.

    “Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” tegas Ossy Dermawan di hadapan ratusan mahasiswa dan praktisi profesional.

    Menurutnya, transformasi pelayanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencakup berbagai aspek. Mulai dari manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.

    Dalam seminar tersebut, Ossy juga menekankan pentingnya dukungan dari kalangan profesional hukum, khususnya notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dalam mendukung keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan.

    “Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum terutama PPAT untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” jelasnya.

    Sementara itu, Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana menyatakan pihaknya siap menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan.

    Menurutnya, sebagai institusi pendidikan, Universitas Udayana perlu memastikan materi pembelajaran tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi di lapangan, khususnya pada Program Studi Magister Kenotariatan.

    “Kami dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tentu harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran, terutama di Program Studi Magister Kenotariatan, agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” ujarnya.

    Seminar Nasional yang mengangkat tema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” tersebut diikuti ratusan mahasiswa Universitas Udayana serta praktisi profesional di bidang hukum dan pertanahan.

    Ketua IMMK Universitas Udayana I Putu Bagus Padmanegara berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia.

    Dalam kesempatan itu, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan turut didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Eko Priyanggodo beserta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali.

    Seminar ini juga menghadirkan narasumber lain, yakni Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Bali I Made Sumadra, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali Eem Nurmanah.

     

  • ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

    ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

    TOPINFORMASI. Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya program pemutihan sertipikat tanah adalah tidak benar. Informasi tersebut dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat karena seolah-olah ada kemudahan dalam pengurusan sertipikat tanpa kewajiban pembayaran tertentu.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa hingga saat ini kementerian tidak pernah memiliki maupun menyelenggarakan program pemutihan sertipikat tanah.

    “Kami menegaskan bahwa informasi mengenai adanya program pemutihan sertipikat tanah yang mengatasnamakan BPN itu tidak benar. Sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN tidak pernah memiliki ataupun menyelenggarakan program pemutihan sertipikat,” ujar Shamy Ardian saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (9/3/2026).

    Ia juga meluruskan berbagai informasi lain yang turut beredar di masyarakat, seperti penghapusan pajak tanah maupun layanan balik nama sertipikat secara gratis. Menurutnya, informasi tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Shamy menjelaskan bahwa program yang saat ini dijalankan pemerintah terkait percepatan pendaftaran tanah adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat secara sistematis, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Tidak ada yang namanya pemutihan atau penghapusan kewajiban di luar ketentuan. Program percepatan pendaftaran tanah yang ada salah satunya PTSL,” jelasnya.

    Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang menjanjikan kemudahan berlebihan atau pembebasan biaya dalam pengurusan sertipikat tanah. Informasi semacam itu patut dicermati secara kritis karena berpotensi menjadi modus penipuan.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi ATR/BPN, baik lewat situs web, media sosial yang terverifikasi, maupun dengan datang langsung ke kantor pertanahan setempat,” tegas Shamy.

    Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Upaya ini juga dilakukan untuk melindungi masyarakat dari informasi keliru yang dapat menimbulkan kesalahpahaman maupun kerugian.

    Masyarakat yang membutuhkan informasi resmi atau ingin menyampaikan pengaduan dapat mengakses kanal komunikasi Kementerian ATR/BPN melalui situs atrbpn.go.id, PPID ppid.atrbpn.go.id, serta layanan WhatsApp pengaduan di 0811-1068-0000.

  • Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien

    Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien

    Jakarta ,indeksnews.web.id/ – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mengembangkan aplikasi Dashboard Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendukung proses mutasi dan promosi pegawai agar lebih efektif dan efisien. Aplikasi yang dibangun oleh Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin) bersama Biro SDM ini disiapkan sebagai instrumen pemetaan kompetensi dan pengisian jabatan berbasis sistem merit.

    “Saya berharap aplikasi Dashboard SDM ini bisa segera jadi, untuk memenuhi kebutuhan pengisian jabatan. Jadi kegiatan mutasi, promosi dan sebagainya bisa berjalan secara efektif dan efisien,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka Sosialisasi Dashboard SDM yang dilaksanakan secara daring dan luring di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (03/03/2026).

    Pemetaan melalui Dashboard SDM dilakukan untuk mengidentifikasi serta mengelompokkan pegawai berdasarkan sejumlah aspek, seperti kompetensi, pendidikan, pengalaman, dan posisi jabatan. Menurut Dalu Agung Darmawan, langkah ini menjadi fondasi utama dalam penguatan penerapan sistem merit di lingkungan Kementerian ATR/BPN sehingga kebutuhan pengisian jabatan dapat dipenuhi dengan lebih cepat dan tepat.

    “Kalau sekarang, jika ingin mencari kandidat Eselon 3 dan 4 harus ada ujian terlebih dahulu, lalu dimasukkan ke KRS (Kelompok Rencana Suksesi, manajemen talenta). Ke depan, dengan Dashboard SDM ini, sudah jelas kandidatnya, masuk ke dalam manajemen talenta,” jelas Sekjen ATR/BPN.

    Kepala Pusdatin, I Ketut Gede Ary Sucaya, menyampaikan bahwa pengembangan Dashboard SDM merupakan inisiasi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menginginkan sistem merit dan jenjang karier di Kementerian ATR/BPN berbasis pada data kepegawaian yang akurat.

    “Dashboard SDM ini untuk mencari talenta-talenta terbaik berdasarkan beragam kriteria yang telah ditetapkan dalam career path, yang nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri. Jadi, dari Dashboard SDM ini kita bisa mendapatkan gambaran yang sempurna tentang talent pool digabungkan dengan kinerja masing-masing ASN,” terang Kepala Pusdatin.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro SDM, Budi Santosa, mengimbau seluruh jajaran agar rutin memperbarui data diri pada sistem kepegawaian Kementerian ATR/BPN. Hal ini menurutnya demi menjaga validitas data yang akan ditampilkan dalam Dashboard SDM.

    “Kami butuh Bapak/Ibu sekalian untuk melakukan update kembali terkait identitas pegawai, tolong harus lengkap, mulai dari pendidikan, kompetensi di bidang apa, diklat yang diikuti, penghargaan yang diraih, dan sebagainya. Karena, karier Bapak/Ibu semua tergantung dari data di Kepegawaian,” ungkap Budi Santosa.

    Hadir dalam kesempatan ini sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Kementerian ATR/BPN. Sosialisasi Dashboard SDM ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha pada Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kepala Subbagian Tata Usaha pada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.